admin

IMG-20221030-WA0008

Polres Karawang Respon Cepat SE Kemenkes dan BPOM RI Terkait Obat Sirup untuk Anak

Obat sirup dengan kandungan Paracetamol.

Jendela Jurnalis, Karawang

Polres Karawang merespon cepat terkait SE Kemenkes dan BPOM No. SR.01.05/III/3461/2022 yang ramai diberitakan media TV dan Medsos, terkait kasus meninggalnya anak-anak yang diduga menderita ginjal akut. Tindak lanjut yang dilakukan, memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat, terkait bahaya obat sirup untuk anak, Jum'at (21/10/22).

Selain itu, pemberitahuan akan dilakukan melalui Medsos secara massif dan mengaktifkan Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pengecekan ke Apotek-apotek, Klinik dan RS, agar tidak menjual atau menggunakan obat sirup untuk anak.

Sementara itu, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) menyarankan kepada masyarakat, agar menghindari pengunaan obat sirup untuk anak-anak, dikarenakan mengandung Dietilen Glikol (DL) maupun Etilen Glikol (EG) yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

"Seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi poin 8 dari SE tersebut.

Sampai tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 Provinsi, mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

Berikut daftar obat sirup merk Paracetamol yang sudah ditarik BPOM dari peredaran, antara lain:

  1. Termorex Sirup (obat demam), Produksi PT. Konimex, NIE: DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Produksi PT. Yarindo Farmatama, NIE: DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Produksi PT. Universal Pharmaceutical Industries, NIE: DTL7226303037A1, kemasan dus, botol llastik @60 ml;
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), Produksi PT. Universal Pharmaceutical Industries, NIE: DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml;
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), Produksi PT. Universal Pharmaceutical Industries, NIE: DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml. (HAP)

IMG-20221030-WA0006

Tak Puas dengan Jawaban Dinas LH, ACB Akan Demo Pemkot Cilegon

Foto saat Audiensi antara ACB bersama LH Kota Cilegon.

Jendela Jurnalis, Cilegon

Tidak puas dengan jawaban Dinas LH Kota Cilegon saat acara audiensi, pada Jum'at (21/10/22) pagi. ACB (Aliansi Cilegon Bersih) rencananya akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkot Cilegon, untuk menolak kerjasama masuknya sampah dari Kab. Serang.

Menurut salah satu lembaga yang tergabung dalam ACB, Ketua DPD LSM Inakor (Independent Nasionalis Anti Korupsi) Kota Cilegon, Ali Misri, terdapat kejanggalan karena belum adanya MoU kerjasama yang ditanda-tangani Kepala Daerah.

"Kadis LH saat kita tanya soal kejelasan MoU, mengaku hanya ada SK (Surat Keterangan) saja, ini kan janggal. Berapa tarif retribusi yang berlaku?" tanya Ali.

"SK hanya untuk pembuangan sampah saja, terus untuk PAD-nya ada gak? Patut diduga, pembuangan sampah sekarang pembayarannya masuk ke kantong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Adanya program pengelolaan sampah oleh Dinas LH Kota Cilegon yang ada di UPTD Bagendung, yakni BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat) dinilai yang dijadikan salah satu alasan menerima sampah dari Kab. Serang, hanya pencitraan saja. Bahkan Ketua LSM Gempita Kota Cilegon, Rahmatullah menilai, Anggaran Dinas untuk honor tim dan operasional di Plant BBJP terlalu besar dan dinilai tidak logis dengan hasil produksi.

"Amdal dan PBG juga belum ada, BBJP sudah beroperasi. BBJP ini sangat besar biayanya, pertahun Rp1,9 m. Kalau dengan biaya sebesar itu hasilnya rugi dari biaya operasional, berarti itu hanya untuk pencitraan. Bubarkan saja dan hentikan sampah dari Kab. Serang masuk ke Cilegon," tegasnya.

Ketua PJBN (Peguron Jalan Banten Nusantara) Kota Cilegon, Abel secara tegas menolak, karena menilai kerjasama sampah tersebut cacat hukum.

"Ini sudah jelas cacat hukum, terlalu dipaksakan, demi pencitraan ke RI-1. Masyarakat Cilegon yang menjadi korban keserakahan para Pemangku Jabatan. Maka dari itu, satu kata…lawan!" tandasnya.

Untuk menyatakan penolakannya, rencananya ACB akan melakukan aksi demonstrasi ke Pemkot Cilegon.

"Kita ACB sepakat, demo Pemkot Cilegon, agar membatalkan kerjasama sampah," ucap Ketua LSM Pasak Bumi, Ari Dumung.

Di pihak lain, Plt. Dinas LH Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, setelah menerima kunjungan ACB yang memberikan kritik terhadap pihaknya, mengapresiasi dan akan memprioritaskan kebersihan di Kota Cilegon.

"Terima kasih terhadap yang memberikan masukan ke kami, namun kami tetap memprioritaskan pelayanan kebersihan di Kota Cilegon," jelasnya.

Aziz juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar, terkait adanya aktifitas tersebut.

"Sudah dilakukan sosialisasi ke masyarakat Bagendung dan tidak ada penolakan. Sampai dengan saat ini, aktivitas TPSA Bagendung tidak terganggu, dengan adanya sampah dari Kab. Serang dan masih dapat menampung," katanya.

"Kota Cilegon akan menggunakan teknologi pemrosesan sampah menjadi BBJP, sehingga sampah di TPSA akan habis diproses," bebernya. (HAP)

IMG-20221030-WA0004

Jelang Hari Sumpah Pemuda, Satgas Yonif PR 305/Tengkorak bersama Aparat Keamanan Lainnya Resmikan Cafe Amakanie

Foto saat Satgas Yonif PR 305/Tengkorak bersama warga.

Jendela Jurnalis, Intan Jaya

Jelang peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2022, Satgas Yonif PR 305/Tengkorak kembali membuat gebrakan, Kamis (20/10/22). Kali ini, Kapten Inf. Anwar alias Bos Holomama bersama seluruh Aparat Keamanan di Intan Jaya, di hadapan Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda, resmikan fasilitas hiburan dan Broadcast on Air.

Tidak ketinggalan hadir para sahabat dari Bulapa, Galunggama dan Wandoga, dalam acara tersebut.

"Fasilitas ini kami namakan Cafe Amakanie, sebagai bentuk penghormatan kami kepada masyarakat Intan Jaya," terang Anwar, kepada semua yang hadir.

Dalam sambutannya, Letkol Inf. Ardiansyah yang sudah mulai akrab dengan panggilan Raja Aibon, menyampaikan kepada Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda yang hadir, bahwa pesan PAPEDA yang diusung oleh TNI-Polri tidak akan bisa terwujud, tanpa andil dari masyarakat.

"Kehadiran TNI-Polri di sini untuk membuat masyarakat nyaman, bisa membantu masyarakat, bukan sebaliknya," ucap Ardy.

Selanjutnya Ardy mengatakan, "Semua masyarakat boleh datang ke sini, putar-putar kopi, makan pinang sirih sambil bernyanyi. Saya juga berharap dan memohon kepada Bapak Pendeta, Tomas, untuk sesekali melalui pengeras suara ini menyampaikan pesan, agar bersama-sama mewujudkan PAPEDA, Papua Penuh Damai."

AKBP Christian, Dansatgas Damai Cartenz juga meminta, agar masyarakat menyampaikan kepada mereka yang di gunung-gunung, untuk tidak membuat kekacauan, karena justru akan merugikan masyarakat. Di luar prediksi, ternyata baru diresmikan, Cafe Amakanie sudah menarik perhatian masyarakat. Mama-Mama dan anak-anak yang melintas di depan Pos pun ikut berhenti, memperhatikan acara yang tengah berjalan.

"Ayo Mama, mampir sudah ada kopi, pinang sirih dan gula-gula untuk anak-anak," ajak Ksatria Tengkorak, kepada Mama-Mama yang berdiri di jalan.

Sejalan dengan pesan dari Raja Aibon, AKP Stevy, Kabagops Polres Intan Jaya, juga meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Intan Jaya, agar tetap aman dan kondusif.

Pada kesempatan berbicara, Pendeta Paulus dari Holomama dan Bapak Bertus dari Galunggama, mewakili para tokoh yang hadir, menyambut baik acara yang dilaksanakan dan berterima kasih kepada TNI-Polri, karena baik kepada masyarakat.

"Bapak TNI dan Polri, hidup dan mati bersama masyarakat, Amakanie," ucap Pendeta Paulus.

Sementara Bapak Bertus menyampaikan, "Kalau kita masyarakat biasa berjenggot, rambut panjang, itu biasa, tolong Bapa-Bapa jangan salah. Tapi, jika Bapa lihat itu bawa alat (senjata), tembak saja sudah, tidak apa-apa. Hormat."

Acara yang sedianya direncanakan hanya sampai pukul 12.00 WIT, molor hingga hampir pukul 14.00 WIT. Bapa-Bapa, Mama-Mama bahkan anak-anak, larut dalam obrolan disertai musik di Cafe Amakanie, bersama saudara mereka dari TNI dan Polri.

Gula kopi, teh, rokok, pinang sirih, gula-gula, bahkan semua menu Maksi habis tak tersisa. Semua bahagia, semua bergembira.

"Terima kasih Bapak-Bapak semuanya. Pokoknya, Intan Jaya harus aman dan damai, Hormat. Amakanie," pesan Raja Aibon kepada para Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda, sesaat sebelum meninggalkan lokasi acara. (HAP)

IMG-20221030-WA0002

Terkait Stadion Kanjuruhan Malang, Komnas Ham: Tidak Ada Penghapusan Rekaman Berdurasi Tiga Jam

Anggota Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, M. Choirul Anam.

Jendela Jurnalis, Jakarta.

Usai Lidik, langsung ke lokasi kamera CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang, oleh Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM menyebut, ada masalah teknis di kamera 16 yang mengarah ke tempat parkir.

Hal ini diungkap Anggota Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, M. Choirul Anam, dalam video Youtube yang diunggah Humas Komnas HAM, Kamis, 20 Oktober 2022.

"Ya, ada blank rekamannya, hal tersebut karena kendala teknis yang terjadi lantaran ada pergantian kamera oleh teknisi pada Jum'at (30/10/22) atau sehari sebelum laga Arema FC melawan Persebaya," ujar Anam.

Dikatakan Anam, pergantian kamera itu menyebabkan rekaman CCTV menjadi tidak sempurna. Pasalnya, pengaturan kamera CCTV belum selesai hingga hari pertandingan Arema FC vs Persebaya.

"Pada saat pertandingan, CCTV masih dalam proses sinkronisasi IP dan sebagainya," terang Anam.

Selanjutnya Anam pun memastikan masalah CCTV Stadion Kanjuruhan tidak disebabkan faktor lain, termasuk soal dugaan penghapusan rekaman berdurasi tiga jam.

“Kami ditunjukkan jejak digital, perubahan IP address dan sebagainya, oleh tim teknisi Dispora dan itu bukan problem lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dugaan pergantian, enggak ada. Yang ada Dispora bertanya, apakah bisa diganti setelah diambil untuk Sidik? (HAP)

IMG-20221027-WA0010

BPK Temukan Kekurangan Volume, Pembangunan IGD RSUD Karawang Diduga Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta.

Foto pembangunan IGD di RSUD Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Diduga rugikan negara, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Provinsi Jawa Barat.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati kepada wartawan, Rabu (26/10/2022) mengatakan, rekanan pelaksana proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu lima lantai tersebut, telah berniat baik menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK tentang pengembalian kelebihan bayar akibat adanya temuan kekurangan volume pekerjaan.

“Temuan BPK tentang kekurangan volume itu, kelebihan bayarnya pihak rekanan telah beritikad baik akan menyelesaikannya, saat ini meski dengan cara dicicil mereka sudah ada pengembalian sebanyak dua kali, Rp. 80 juta dan Rp. 90 juta,” kata Marwati.

Ia menjelaskan, BPK pada saat melakukan pemeriksaan dan menemukan ketidaksesuaian volume tidak menyertakan tim ahli dibidang konstruksi.

“Saya bicara real dilapangan, bahwa sebenarnya itu bukan sebuah kesengajaan rekanan, Hanya yang menjadi ketidaksesuaian untuk BPK itu adalah seharusnya kan sama, sehingga ada selisih kekurangan volume yang memang tidak banyak namun jika dikalikan menjadi banyak,” jelas Marwati.

“Sebenernya kalau gak dimeterin ya, gak ketahuan juga. Tapi kalau BPK kan begitu semua diukur, bahkan mereka manjat pakai tangga diukur,” imbuhnya.

Menurut Marwati, tiang-tiang pancang juga keliatan BPK seperti tidak mulus dan bahaya, karena terlihat seperti ada bekas sambungan. Padahal sebenarnya kalau pelaksana jeli seharusnya segera dihaluskan, namun ini dibiarkan apa adanya.

Terkait adanya temuan BPK, Marwah juga menuturkan pihaknya tidak tinggal diam begitu saja, karena pihaknya mempunyai tim teknis dari dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

“kami sudah berkonsultasi dengan dinas PUPR dan cek lapangan. Dan menurut mereka hal itu tidak berbahaya. Karena memang tampak luarnya saja,” ujarnya.

“Selain dengan dinas PUPR, saya juga berkonsultasi dengan ahli kelayakan konstruksi yang saat ini sedang diproses pengujiannya. Dan saat ini pun kami masih menunggu berita acara hasil uji kelayakan tersebut,” lanjut Marwati lagi.

“Bupati juga mengetahui,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna nampak bangga dengan RSUD Karawang yang terus melakukan pembenahan.

Harapan dan optimismenya ia tuliskan dalam akun Instagram pribadinya seraya mengunggah foto dirinya bersama Plt Direktur RSUD Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana. (Red).

IMG-20221027-WA0008

SMK TKM Tempuran Gelar Kegiatan Workshop Penguatan Karakter Berbasis “Mindset Change”.

Foto kegiatan Workshop.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka menciptakan terbentuknya karakter sumber daya yang berdaya saing seiring perkembangan zaman, SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) menggelar kegiatan Workshop Penguatan Karakter Berbasis Mindset Change. Kamis (27/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya Endang Tasma dr.s, Saepudin Lubis S.Pd, serta Torpan Suparman. Dengan peserta dari perwakilan peserta dari para tenaga pendidik bersama perwakilan siswa dari setiap kelas, kemudian diikuti pula oleh beberapa peserta dari tamu undangan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dimulai melalui pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, sambutan-sambutan hingga kemudian dilanjutkan pada sesi pemaparan Penguatan Karakter Berbasindset Change oleh para narasumber.

Foto saat wawancara oleh Team Jurnal Sekolah.

Usai kegiatan berlangsung, Team Jurnal Sekolah mencoba mewawancarai Selviana Rizki, salah satu peserta dari tenaga pendidik yang turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut selain bermanfaat juga dapat melatih jatidiri dalam menemukan karakter pribadinya.

"Menurut saya, selain bermanfaat, kegiatan seperti ini juga bisa melatih jati diri saya dalam menemukan karakter pribadi saya" tutur Selviana Rizki.

Liputan: Putri Jurnal Sekolah TKM

IMG-20221027-WA0003

Dibalik Jargon Sikat Sindikat dari BP2MI, Garda BMI Karawang Harapkan CPMI juga Diberikan Edukasi Melalui Sosialisasi.

Ilustrasi Human Traficking.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meminimalisir berkembangnya jaringan mafia penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke beberapa Negara di Timur Tengah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memang tengah gencar melakukan pembenahan, seperti melalui jargon "Sikat Sindikat" yang selama ini dijalankan.

Baru-baru ini, BP2MI bersama Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dan menyelamatkan penempatan 160 PMI ilegal yang akan diberangkatnan ke Timur Tengah.

Seperti yang dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi Pers yang digelar di Command Center BP2MI, Selasa (25/10/2022), dirinya menjelaskan terkait dengan keterlibatan salah satu P3MI, yakni PT. Zam Zam Perwita, pihaknya telah menaikkan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, apabila telah naik ke tahap penyidikan, penempatan secara ilegal telah terjadi dan tinggal menemukan tersangkanya.

Foto Konferensi Pers di Command Center BP2MI. (Sumber: Fanspage BP2MI).

Kapolda Metro Jaya juga menegaskan pihaknya tidak main-main dalam hal tersebut, bahwa selain mengenai penempatan CPMI ilegal, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap tindak pidana yang menyertainya.

"Polda Metro Jaya tak hanya akan mengejar mengenai penempatan ilegal, namun juga tindak pidana yang menyertainya," tegasnya.

Hal tersebut juga turut mendapat apresiasi dari Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memuji reaksi cepat Polda Metro Jaya menangani penempatan Ilegal PMI.

Sementara itu, Rasmana selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Buruh Migran Indonesia Kabupaten Karawang (Ketua DPC Garda BMI Karawang) turut berkomentar,

"Saya apresiasi BP2MI yang terus bergerak melakukan pencegahan CPMI ilegal dengan melakukan sidak di beberapa titik transit CPMI ilegal, namun sayangnya, hal tersebut tidak disertai Aturan jelas mengenai penempatan yang Prosedural untuk pekerja informal yang sudah dibuka oleh Menaker dengan dikeluarkannya Kepdirjen PPTK dan PKK Nomor 3/488/PK.02.01/X/2022," ujar Rasmana.

Foto Ketua Garda BMI Karawang bersama Ketua Umum Garda BMI Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan yang diharapkan Nunu Nugraha selaku Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi (Kadivkominfo) Garda BMI Kabupaten Karawang, dirinya berharap agar kedepannya BP2MI juga mencoba lebih intens dalam menggelar sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana dan seperti apa proses dan mekanisme penempatan CPMI yang sesuai Prosedural kepada para CPMI.

"Langkah BP2MI memang sudah sangat massive dan sesuai harapan, namun dibalik itu, saya berharap agar kedepannya BP2MI menggelar sosialisasi berupa edukasi terkait proses penempatan yang sesuai aturan kepada para CPMI, agar mereka nantinya gak gampang dibodohi melalui iming-iming recruitment melalui rayuan manis para oknum sponsor," harapnya.

Nunu juga menambahkan, sebagai Kadivkomimfo di Garda BMI, dirinya mengakui bahwa dibalik pencegahan, banyak juga pertanyaan dari CPMI menyangkut jalur penempatan yang sesuai prosedural.

"Sebagai Kadivkominfo, saya banyak menerima pengaduan dan pertanyaan seputar informasi bagaimana perekrutan dan penempatan CPMI yang sesuai prosedur, dari situ saya berfikir harusnya BP2MI juga fokus ke hal seperti itu, terkait edukasi kepada para CPMI, kita dari Garda BMI juga bersedia jika nantinya diminta mendampingi BP2MI dalam mlakukan sosialisasi dan edukasi," tambahnya. (DNK).

IMG-20221027-WA0001

Masuki Babak Baru, Dua Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penculikan Wartawan di Karawang Kini Berstatus DPO.

Akp Arief Bustomy, Kasat Reskrim Polres Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Terkait proses penanganan hukum kasus dugaan penculikan dan penganiayaan 2 Wartawan, Polres Karawang kini resmi memasukan 2 tersangka kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karawang, keduanya adalah yang berinisial R dan D.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan di masukannya R dan D sebagai DPO karena keduanya tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi.

"Secara teknis kita Polres Karawang sudah terbitkan DPO untuk R dan D," kata Kasat Reskrim.

Terkait penyebaran informasi DPO ini di media online, cetak maupun televisi serta media sosial lainnya, diungkapkan Kasat Reskrim, bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut.

"Nanti kita akan terbitkan secara umum, saat ini kita masih konsolidasikan terkait hal ini. Namun secara teknis sudah kita terbitkan," ujar Kasat Reskrim, Rabu (26/10/2022).

"Yang jelas kita sudah kejar dan akan kita kejar terus sampai kemana pun, sampai kita tangkap," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan untuk AA saat ini statusnya adalah Wajib Lapor. Dikarenakan AA masih dalam kondisi sakit.

"Untuk tersangka AA saat ini statusnya wajib lapor, dikarenakan hasil pemeriksaan dokter baik dari pihak AA maupun dokter spesialis dari Kepolisian menyatakan bahwa AA masih dalam keadaan sakit," jelasnya.

"AA wajib lapor setiap hari senin dan Kamis, selama proses ini berjalan," imbuhnya.

Sementara untuk penetapan P21 AA, Kasat Reskrim menjelaskan saat ini masih dalam proses dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karawang. Pihaknya pun masih menunggu hasil Praperadilan yang dilayangkan AA.

"Tunggu saja hasilnya, tetapi intinya Polres Karawang sudah menjalankan  proses ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tetap on the track," pungkasnya.

Diketahui, Polres Karawang menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dua wartawan Karawang, Jawa Barat. Gusti Setya Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustopa.

Ketiga tersangka tersebut yakni AA, D, R, dan RR alias L. Diketahui AA dan R adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. (Red).

IMG-20221022-WA0009

Tanamkan Jiwa Santri, SMK TKM Tempuran Gelar Perayaan Hari Santri Nasional Sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW.

Foto Tausyah yang dibawakan oleh Ust. Suryadi.

Jendela Jurnalis Karawang -
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022, yang dimana isinya mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak Sabtu, 22 Oktober 2022, tepatnya pada Pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan tanggal peringatannya, yaitu pada Tanggal 22 Oktober dalam setiap Tahunnya, seperti yang telah ditetapkan secara resmi oleh Kemenag RI untuk memperingati Hari Santri.

Hal tersebut yang menjadi acuan untuk Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) untuk menyelenggarakan kegiatan berupa perayaan Hari Santri sekaligus Menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dihalaman Kampusnya pada Sabtu Pagi (22/10/2022).

Foto penampilan dari Hadroh El-Mumtaz.

Dalam pelaksaannya, seluruh Siswa-Siswi dan juga Staff pendidik berkumpul sejak Pukul 06.30 untuk mempersiapkan rangkaian acara yang akan digelar, dimulai dari Upacara Hari Santri, Sholat Dhuha berjama'ah, hingga pembacaan Tahlil, Tahmid, Yasin, Albarjanji sekaligus Sholawat bersama yang juga diiringi langsung oleh Hadroh El-Mumtaz binaan dari Ekstrakulikuler disekolah tersebut.

Kemudian pada puncak acaranya, seluruh peserta disuguhkan dengan Siraman Rohani/Tausyah yang dibawakan oleh Ust. Suryadi, salah satu Ustadz kondang dari Kabupaten Karawang.

Foto kegiatan pelaksanaan Sholat Dhuha berjama'ah.

Terkait kegiatan tersebut, Sukatmo, S.Pd.I selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kesiswaan di SMK TKM Tempuran berharap agar dengan digelarnya kegiatan tersebut dapat menumbuhkan jiwa santri untuk membentuk karakter siswa yang religius.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, saya berharap agar dapat menumbuhkan jiwa Santri dan membentuk karakter Pelajar yang Religius di SMK TKM Tempuran ini, karena hal utama yang harus kita tanamkan adalah akhlak dan akidah yang mulia untuk bekal mereka selain Pendidikan Formal," harapnya.

Hal tersebut selaras dengan yang diungkapkan Selviana Rizki selaku ketua panitia, dirinya menerangkan bahwa respon dari seluruh siswanya sangat antusias, dan juga ia berharap agar semuanya bisa menerapkan akhlak-akhlak yang dijunjung Santri.

"Pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini seperti biasanya, respon dari semua Siswa-Siswi sangat baik dan sangat antusias, dan saya berharap agar semua Siswa-Siswi Taruna Karya Mandiri bisa menerapkan akhlak-akhlak yang dijunjung santri," ungkapnya. (Team).

IMG-20221012-WA0001

Diduga Proyek Siluman dan Asal Jadi di Desa Pajaten Luput Dari Pengawasan Dinas PUPR Karawang

Foto proyek tanpa papan informasi dan proses pengerjaan yang tak sesuai aturan. (Sumber: delik.co.id).

Jendela Jurnalis Karawang -
Adanya sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dikerjakan tanpa papan informasi alias proyek siluman dan dikerjakan asal jadi sudah jadi rahasia umum.

Bukan satu kali atau dua kali awak media menemukan proyek tersebut, namun awak media kerap menemukan adanya proyek siluman dan asal jadi kemudian melaporkan hal itu ke pejabat terkait.

Sayangnya, meski sering dilaporkan kejadian serupa kerap terjadi kembali seakan para pelaksana punya nyali kuat kerjakan proyek sesuai selera mereka demi raup keuntungan besar.

Seperti pekerjaan proyek drainase tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Katileung, Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, diduga pekerjaan proyek pembangunan tak bertuan karena tidak ada papan informasi sehingga tidak ada transparansi publik.
Selain itu, walaupun pakai kisdam pekerjaan pemasangan batu belah dasar pondasi dikerjakan masih dalam kondisi air banjir. Itu terjadi akibat kurangnya kontrol dari pihak mandor terutama oleh pihak pengawas dari Dinas PUPR.

Seorang pekerja proyek, Ali, mengatakan, pekerjaan tersebut baru dilaksanakan satu minggu dengan dimandori orang Loji bernama Asep.
Menurutnya, volume pekerjaan itu memiliki panjang 200 meter dan tinggi 1,2 meter, sementara lebar pondasi 60 cm.

“Perihal papan informasi belum dipasang saya tidak tahu, tapi sudah disampaikan sih ke mandor bahkan yang menanyakan papan informasi juga bukan Bapak saja tetapi rekan-rekan media juga banyak yang menanyakan papan informasi Pak,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Sementara warga sekitar, Doyok, sangat menyangkan sebuah pekerjaan yang didanai dari hasil pajak rakyat tanpa disertai papan informasi.

“Kalau begini pekerjaannya tidak benar dan tidak transparan atau gelap kepada masyarakat, seharusnya transparan kepada masyarakat anggaran dari mana, berapa besar anggarannya, volumenya berapa, kalau sampai menghitung kubikasi jelek ‘kan sebagai masyarakat mah,” tukasnya.

Sementara itu Dudi Rahmat selaku Kabid dan Rambudi selaku Kasi SDA ketika kembali lagi di konfirmasi lewat via WhatsApp perihal pekerjaan drainase TPT yang berada di Dusun Katileung Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya sama sekali tidak menjawab.

Sampai berita ini di publikasikan belum ada pihak dari mandor atau rekanan yang dapat di hubungi. (Man/Red)