Jendela Bisnis

Akui Banyak Tangani Perkara Gugatan Konsumen, BPSK Karawang Sebut Developer Perumahan Rolling Hills Bisa Terjerat Pidana

Wawan Gunawan, S.H., M.H., Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan, S.H., M.H., mengungkap sejumlah permasalahan yang banyak terjadi antara pengembang perumahan mewah Rolling Hills Karawang dengan konsumen.

“Mulai tahun 2022 sampai saat ini BPSK Karawang, banyak menangani perkara gugatan konsumen kepada Developer Rolling Hills Karawang,” ujar Gunawan kepada media dikantornya, Jumat (05/07).

Gunawan menjelaskan sejumlah ketentuan yang disinyalir telah dilanggar oleh Developer perumahan mewah Rolling Hills tersebut hingga berakibat kepada kerugian yang diderita konsumen atau calon konsumennya.

“Kesalahan pelaku usaha yang pertama adalah mengalihkan tanggungjawab kepada pihak Ketiga dalam hal pemasaran perumahan, atau menggunakan marketing yang sebetulnya itu dilarang oleh UU Nomor 8 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 huruf a,” jelasnya.

“Kasusnya adalah, pihak ketiga atau Marketing ini kan mengambil uang muka, DP, boking fee dan sebagainya kepada calon konsumen, nah ketika konsumen ini tidak lolos BI checking sehingga tidak bisa melanjutkan sampai ke akad, uang tersebut tidak bisa kembali, sementara pihak developer tidak bertanggung jawab, seharusnya developer Rolling Hills menjamin, jika terjadi pembatalan yang bukan dari pihak pemohon pengembalian uang harus 100% bukan 70%,” tambahnya.

Lebih lanjut Gunawan menyebut bagi para pelaku usaha atau developer perumahan yang melanggar ketentuan pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1999, dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana pasal 18 terkait pelimpahan tanggungjawan pelaku usaha kepada pihak ketiga dan pasal 62 tentang sangsi, dipidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak 2 milliar rupiah,” terangnya.

Permasalahan lain diungkap Gunawan justru dialami oleh dirinya, pada saat ia membeli Ruko di Rolling Hills hingga saat ini developer belum menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Gunawan.

“Saya punya ruko nomor 53 di Rolling Hills, tahun 2022 ruko itu sudah lunas, namun sampai sekarang kita tidak pernah menerima yang namanya SHM, itu kesalahan kedua Rolling Hills. Catatan untuk Rolling Hills agar segera memberikan apa yang menjadi hak konsumen,” ungkapnya.

“Roling Hills jangan beralasan proses sertifikasi sedang on progres, seharusnya terkait sertifikasi merupakan langkah awal sebelum pemasaran dilakukan, jadi konsumen tidak menjadi korban,” imbuh Gunawan.

Terakhir Gunawan mengingatkan kepada konsumen yang berencana mengambil rumah atau ruko di Rolling Hills, agar senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya.

“Jadilah konsumen yang cerdas, mengetahui hak dan kewajiban dia sebagai konsumen dan kewajiban pelaku usaha. Dan jadilah konsumen yang berdaya, berani melakukan gugatan ketika merasa di dzolimi oleh pelaku usaha dengan melakukan gugatan baik melalui BPSK ataupun Pengadilan Negeri,” tandasnya.

Sementara demi mewujudkan keberimbangan pemberitaan, awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak developer Rolling Hills, namun sampai berita diterbitkan upaya konfirmasi masih terkendala, karena keterbatasan jaringan dan komunikasi dan akan terus berlanjut. (red)*

Kreatif, Puluhan Pemuda di Desa Cikarang Buka Peluang Usaha “Jasa Suruh”

Keterangan : foto beberapa aktifitas yang dikerjakan melalui "Jasa Suruh"

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sangat Kreatif, berupaya unttuk mengentaskan pengangguran, sekelompok pemuda di Dusun Sepatkerep, Desa Cikarang, membuat inovasi jasa pekerjaan yang tak biasa, yaitu "Jasa Suruh" meliputi pekerjaan yang menyangkut rumah tangga, mulai dari bersih-bersih rumah, laundry, cuci piring, menguras bak mandi/toren, membersihkan rumput maupun halaman, buang sampah, pertukangan, servis elektronik, jastip makanan dan lain sebagainya.

Berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, kegiatan tersebut sudah berjalan selama hampir 2 minggu. Dan dalam kurun waktu tersebut, total pelanggan yang sudah menggunakan "jasa suruh" berjumlah puluhan dalam setiap harinya, adapun untuk pendapatannya, mereka berhasil mendapatkan penghasilan dari Rp. 300 hingga Rp. 500 ribu.

Hamzah selaku owner jasa pekerjaan "jasa suruh" tersebut, mengungkapkan bahwa kedepannya mereka akan mengembangkan usaha dengan membuka jasa rental mobil.

"Bulan depan kita akan membuka jasa rental mobil utk keperluan perjalanan yg memerlukan armada," ungkapnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan terkait jumlah personel yang mendapatkan pekerjaan dalam jasa tersebut, Hamzah mengaku sudah mempekerjakan 10 orang pemuda didesanya.

"Alhamdulillah kita sudah memperkerjakan 10 orang, karena setiap hari order semakin bertambah," bebernya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa mereka, caranya sangat mudah, yaitu tinggal add akun facebook "jasa pekerjaan" atau dengan cara mengirimkan pesan aplikasi WhatsApp ke nomor 085770355501.
(Nunu)*

Peduli Pengusaha Kecil, PT. KTS Berikan Bantuan Usaha

Perwakilan dari PT. KTS saat berfoto bersama warga Blang Sibeutong

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia pun memandang penting keberadaan para pelaku UMKM.

"Alhamdulillah, masih ada perusahaan yang peduli dengan rakyat kecil dan usahanya seperti saya ini," ungkap haru Merri Badariah.

Merri Badariah, merupakan single mother dari tiga orang anak yang saat ini menjadi salah satu penerima bantuan dan pendampingan untuk usahanya dari perusahaan sawit di Aceh Barat, PT. Karya Tanah Subur (KTS).

Usahanya memang masih kecil-kecilan berupa toko sembako dan warung klontong, namun ia begitu merasa terbantu dan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan PT. KTS sejak tahun 2022 lalu.

Perhatian tinggi yang diberikan kepada para pelaku UMKM tersebut tidak lain sebagai wujud pemerintah dalam menyangga ekonomi rakyat kecil. Apalagi, UMKM mampu memberikan dampak secara langsung terhadap kehidupan masyarakat disektor bawah.

Dilansir dari website resmi Kemenkeu terupdate pada pertengahan tahun 2023, bahwa saat ini, UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahunnya. Tren positif ini akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5%. Ini menunjukkan bahwa UMKM yang ada di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan hingga dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian.

Tak terkecuali bagi Aceh, pertumbuhan UMKM di Banda Aceh mengalami pertumbuhan pesat, bahkan sudah menyasar ke desa-desa kecil di kabupatennya. Seperti di Desa Blang Sibeutong, Aceh Barat salah satunya.

Desa yang menjadi wilayah Ring 1 perusahaan sawit di Aceh Barat, PT. Karya Tanah Subur (KTS) ini, menjadi salah satu sasaran kegiatan program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pendampingan usaha, hingga pemberian bantuan terhadap usaha mikro disana.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM yang menjadi bagian integral dari upaya perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang akan dilakukan secara berkelanjutan.

"Ini menjadi salah satu komitmen kami dalam mendukung dan mewujudkan visi dan misi kami untuk menjadi perusahaan kelapa sawit yang bermanfaat untuk sekitar," ujar Catur Wibowo, Asisten CSR PT. KTS yang ikut serta dalam penyerahan bantuan, Rabu, (28/2/24).

Lebih dari itu, Merri mengungkapkan, PT. KTS tidak hanya memberikan bantuan untuk barang dagangannya di toko, melainkan juga memberikan dorongan imateriel berupa motivasi dan pendampingan usaha.

"Saya dibelikan kulkas (lemari es), rak-rak berserta seluruh barang dagangan. Bahkan toko saya direnovasi dan dicat oleh tim KTS," tambahnya antusias.

Wanita yang telah lama ditinggal suaminya ini, tentunya menjadi tulang punggung untuk ekonomi keluarganya, ia mengaku kehidupan ekonominya berubah dan sangat terbantu sejak 2 tahun lalu, awal pertama kalinya ia mendapatkan pendampingan untuk menjadi pelaku usaha di desanya oleh PT. KTS.

Diwawancarai secara terpisah, Miin Ahadi Administratur PT. KTS didampingi Riduan Manik Community Development Area Manager dan Azra Husaini Community Development Officer PT. KTS menyampaikan bahwa ia berharap kegiatan ini terus berlangsung secara berkelanjutan dan semakin banyak desa-desa yang dituju, agar PT. KTS mampu memberikan kontribusinya bagi masyarakat sekitar terutama dalam bidang ekonomi.

"Selain tujuan utama kami memang ingin membantu ekonomi masyarakat, semoga masyarakat lainnya semakin termotivasi untuk berlaku usaha, sehingga dapat membantu memajukan masyarakat tak hanya di sekitar perusahaan, namun menyeluruh di Aceh Barat ini," harapnya. (Muhibul Jamil)*

Soal Penerapan Pajak Natura, NHRI Siap Gelar Talkshow Bersama Para Praktisi HR

Pamplet acara Talkshow yang akan digelar di Brits Hotel Karawang pada September mendatang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka memenuhi permintaan pengusaha dan praktisi HRD terkait kebijakan perpajakan terbaru, Nasional Human Resource Institute (NHRI) akan menggelar coorporate gathering talkshow dengan tema Implikasi Penerapan Pajak Natura Bagi Profesi HR.

"Kegiatan seminar yang membahas tema aspek pajak dan akuntansi atas natura dan kenikmatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 yang berlaku sejak 1 Juli 2023 ini akan berlangsung secara hybrid. Artinya, dilakukan secara tatap muka di Brits Hotel Karawang pada tanggal 2 September 2023 mendatang," kata ketua panitia pelaksana Warsito Riswat Ruba kepada media pada Minggu (27/8/2023) siang di kediamannya, Purwakarta.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan regulasi teknis terkait pajak atas natura dan kenikmatan yang resmi diterapkan tahun ini. Namun, sejumlah aspek dalam peraturan baru itu masih berpotensi simpang-siur dan membingungkan dalam penerapannya.

"Kami hadir untuk berdiskusi secara komprehensif di acara perkumpulan praktisi HR. Semoga setelah mengikuti seminar, kita para HRD, Finance, dan Accounting jadi lebih paham dan punya kesiapan yang makin matang saat mengajukan banding di Pengadilan Pajak. Tentu goal utamanya adalah banding yang dikabulkan," beber General Manager HR perusahaan industri di Bekasi ini.

Dalam seminar singkat tersebut, panitia pelaksana akan menghadirkan para pembicara sangat kompeten di bidangnya yakni Dr. Drs. Endang Mahpudin, MM (Konsultan Perpajakan, Dosen Universitas Singaperbangsa, Ketua Bidang Hukum dan Perpajakan NHRI Karawang) dan Amir Hamzah, SH, MH (Advokat, Corporate Legal Conselor, Industrial Relation and Employer Lawyer, Sekretaris Jenderal NHRI). Selain mereka, Kepala KPP Pratama Karawang pun akan hadir dalam acara spektakuler itu.

Tempat terpisah, ketua umum NHRI Arif Dianto berpendapat bahwa penerapan pajak atas natura yang telah diperjelas melalui PMK 66/2023 tersebut bertujuan memberi kepastian hukum bagi perusahaan.

"Aturan ini sudah menentukan mana yang obyek pajak, mana yang bukan. Tetapi, bagaimana penghitungannya, itu masih jadi pertanyaan. Sehingga, sosialisasi ke perusahaan dan masyarakat luas selaku wajib pajak perlu lebih gencar karena penerapan aturannya masih berpotensi membingungkan bagi Wajib Pajak," ungkap Arif.

Setidaknya, menurut dia, pemerintah juga tetap harus menjaga komitmen untuk mengenakan pajak atas natura bagi kelompok berpendapatan tinggi yang selama ini sering melakukan penghindaran pajak lewat fasilitas-fasilitas non-tunai.

"PMK 66/2023 memang sudah mengatur lebih detail jenis fasilitas yang bisa dikecualikan dari obyek PPh. Misalnya, makanan dan minuman untuk seluruh pekerja di tempat kerja, peralatan kerja seperti laptop, komputer, ponsel, sarana bagi pegawai yang bekerja di daerah tertentu atau terpencil, biaya pengobatan karena kecelakaan kerja, dan tempat tinggal komunal. Untuk jenis fasilitas seperti ini, seutuhnya tidak akan dipotong pajak, tanpa batasan nilai," tutup pria yang berprofesi sebagai advokat, praktisi HRD, dan jurnalis di beberapa media online ini. (red)*

Kabar Gembira! Mitra Konsultan Legalitas Berlakukan Tarif Diskon Jelang Bulan Suci Ramadhan

Jendela Bisnis -

Kabar gembira untuk anda semua yang sedang mencari referensi biro jasa maupun biro pembuatan legalitas dari mulai PT dan lainnya, karena Mitra Konsultan Legalitas tengah memberikan diskon dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Berikut tarif terbaru yang berlaku dari Tanggal 09 - 22 Maret 2023 ;

Paket Pembuatan Badan Hukum/Badan Usaha :

PT Umum Rp ~7.500.000~ diskon 30% jadi Rp 5.250.000
PT Perorangan Rp ~2.000.000~ diskon 40% jadi Rp 1.200.000
CV Rp ~4.000.000~ diskon 25% jadi Rp 3.000.000
Koperasi Rp ~6.500.000~ diskon 15% jadi Rp 5.525.000
Yayasan Rp ~5.000.000~ diskon 30% jadi Rp 3.500.000
Perkumpulan/Ormas Rp ~4.500.000~ diskon 20% jadi Rp 3.600.000

Paket : Akta Notaris + SK Menkumham + NPWP + NIB

Mitra Konsultan Legalitas
CS : WA 08561024224

*Berlaku dari Tanggal 09 - 22 Maret 2023

Selain Dituding PHK Sepihak, Hotel Batiqa Karawang Juga Dinilai Tak Profesional

Foto Batiqa Hotel Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Polemik dugaan PHK sepihak mantan pekerja PT Surya Internusa Hotel (Hotel Batiqa Karawang) terus bergulir.

Kuasa hukum mantan pekerja, Satrio Bintang Hisbullah, kemudian melaporkan PT SIH ke Polres Karawang dengan aduan telah mencemarkan nama baik dan atau fitnah dan manipulasi data elektronik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, Satrio juga menilai PT SIH tidak profesional ketika mem-PHK kliennya lantaran surat PHK yang diterima kliennya tanpa ada stempel perusahaan.

“Surat PHK saya ditandatangani oleh Kartini tanpa ada stempel perusahaan,” ucapnya.

Lebih parahnya, surat permintaan agar dirinya keluar dari Hotel Batiqa Karawang tanpa ada kop surat dan stempel perusahaan.

“Ini kok perusahaan bikin surat PHK dan permintaan meninggalkan Hotel Batiqa tampak tidak profesional, padahal PT SIH itu perusahaan besar, apa iya prosedural surat PHK seperti itu,” tandasnya.

Terpisah, Planning and Operation Manager PT SIH, Kartini, ketika dimintai keterangan terkait adanya aduan mantan pekerjanya ke Polres Karawang memilih bungkam. (red)*

Dimintai Klarifikasi Soal PHK Sepihak Mantan Pekerjanya, Management Batiqa Hotel Irit Bicara

Foto area depan Batiqa Hotel Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Sejumlah media mendatangi majanajemen Hotel Batiqa yang berlokasi di kawasan industri Surya Cipta, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Kedatangan sejumlah media untuk meminta klarifikasi terkait adanya aduan yang dilayangkan mantan pekerjanya ke Polres Karawang lantaran diduga di-PHK secara sepihak dan dugaan manipulasi data elektronik BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Kedatangan sejumlah media diterima Eko, mewakili pimpinan Batiqa Hotel, Selasa (7/3/2023).

Namun Eko belum bisa memberikan klarifikasi terkait masalah mantan pekerja Batiqa Hotel kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polres Karawang lantaran dirinya pegawai baru di Batiqa Hotel.

“Saya baru masuk pada 28 Juli 2022 sementara yang bersangkutan (mantan pekerja) sudah keluar pada 8 Juli 2022, sehingga saya tidak mengetahui permasalahan tersebut,” ujarnya.

Namun dirinya berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinanannya.

“Atas kejadian ini saya tidak tahu menahu, tetapi saya akan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada atasan saya, karena saya tidak punya kewenangan untuk memberikan klarifikasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum mantan pekerja Batiqa Hotel, Satrio Bintang Hisbullah, telah melaporkan Batiqa Hotel ke Polres Karawang.

Ada dua laporan yang dilayangkan pihak Satrio, yaitu pengaduan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dikuatkan dengan Surat Anjuran Disnakertrans Karawang dan manipulasi data elektronik BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dimana adanya ketidaksesuaian informasi yang diinput oleh perusahaan melalui sistem BPJS online yang dilakukan oleh perusahaan seperti informasi upah yang dilaporkan oleh perusahaan, sehingga terdapat selisih upah total sebesar Rp126.377.000 juga ketidaksesuaian informasi lainnya terkait pelaporan BPJS pekerja.

“Bukti-bukti valid terkait laporan klien kami sudah diterima oleh pihak kepolisian tanggal 18 Februari 2023. Pihak Pekerja menuntut keadilan atas tindakan-tindakan perusahaan yang telah sewenang – wenang terhadap pekerja. Pekerja juga menuntut ganti rugi dan pemulihan nama baik atas tindakan dan tuduhan-tuduhan tanpa dasar yang telah mencemarkan reputasi pekerja,” tutupnya. (Red)*

Kreatif, Bekas Stick Es Krim Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah

Kerajinan dari stick es krim yang disulap WBP jadi kerajinan bernilai jutaan rupiah

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Keterbatasan bukanlah suatu hal yang menjadi hambatan untuk berkreasi serta menuangkan ekspresi, bisa jadi malah menjadi motivasi agar anda lebih aktif, kreatif, dan inovatif, begitu kurang lebih, kata-kata bijak yang sangat tepat untuk menggambarkan kondisi R (32) dan beberapa temannya, di dalam Rumah tahanan kelas IIB Pemalang.

Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Pemalang, R tidak menjadikan keterbatasannya itu sebagai hambatan untuk berkreasi Rabu. (1/2/2023).

Dari balik jeruji, ia bersama teman-temannya membuat kerajinan unik yang memiliki nilai jual tinggi. Dengan bahan dasar stick es krim yang direkatkan menggunakan lem korea, ia bisa membuat miniatur truk yang bagus dan rapi.

Proses pembuatan kerajinan oleh WBP

Mengetahui hal tersebut, Kepala Rutan Pemalang melalui Galuh Anggoro Widodo selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan yang membidangi pembinaan kemandirian warga binaan, mendukung penuh keterampilan dirinya serta teman lainya hingga sekarang.

R bersama teman-temannya mampu membuat miniatur kapal, mobil, becak, vas bunga, bajaj, dan rumah, dengan menggunakan stik es krim.

Mendekam di penjara bukanlah akhir dari segalanya, warga binaan pemasyarakatan masih tetap bisa berkreasi mengaktualisasikan ide-ide positifnya asalkan tetap mematuhi peraturan yang ada. (Ragil Surono).

Koperasi TKI Sahabat Bersama Dapatkan Bantuan Modal Kerja Alat TTG Berupa Mesin Pemotong Sukun Pada Gebyar Paten Cilamaya Kulon.

Penyerahan bantuan Modal Kerja Alat TTG Mesin Pemotong Sukun.

Jendela Jurnalis Karawang -
Setelah Vakum selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Karawang tengah menggelar kembali Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di beberapa Kecamatan dari sejak Juni lalu.

Hari ini, Jumat (12/08/2022), Gebyar Paten diselenggarakan di Kecamatan Cilamaya Kulon, dimana dilokasi tersebut tersedia stand-stand pelayanan publik guna mempermudah Masyarakat dalam hal pengurusan dokumen penting meliputi KTP, KK dan lainnya.

Selain stand-stand pelayanan publik, pada acara Gebyar Paten yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut juga menggelar bazaar UMKM, hasil pertanian hingga pelayanan kesehatan. Dan Wakil Bupati pun terlihat memborong beberapa produk lokal buah tangan dari masyarakat Cilamaya Kulon.

Stand bazaar di lokasi Gebyar Paten.

Salah satu diantaranya adalah stand bazaar dari Koperasi TKI Sahabat Bersama dari Desa Pasirjaya yang dimentori oleh H. Ahmad Fanani S.Pd.I. Dimana disana dipamerkan beberapa olahan makanan produksi UMKM dengan produk unggulannya yaitu Rengginang dan Keripik sukun hasil dari tangan Purna/Mantan TKI didaerahnya.

Selain menggelar bazaar, ternyata KKBM Sahabat Bersama juga dalam acara Gebyar Paten tersebut mendapatkan bantuan Modal Kerja Alat TTG (Teknologi Tepat Guna) dari Pemkab Karawang melalui DINKOPUKM, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Bersama Wakil Bupati Kepada Koperasi TKI Sahabat Bersama.

Pengurus dan anggota Koperasi TKI Sahabat Bersama.

Dengan diberikannya bantuan tersebut, H. Ahmad Fanani mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Karawang atas bantuan yang didapatkannya tersebut yang dimaksudkan guna mempermudah proses produksi.

"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Koperasi dan UKM yang telah memberikan penghargaan kepada kelompok kami, dan telah memberikan bantuan berupa alat/mesin pemotong keripik sukun, sehingga mempermudah proses produksi kami kedepannya." Ucapnya

H. Ahmad Fanani juga menuturkan harapannya, agar kedepannya bisa memberikan kontribusi yang membanggakan bagi Kabupaten Karawang melalui UMKM.

"Kami berharap, semoga kelompok koperasi usaha bersama ini bisa semakin maju lagi. Bisa menembus pasar yang lebih besar lagi, juga agar kami bisa memberikan kontribusi terbaik kami bagi Kabupaten Karawang melalui UMKM." Tuturnya.

Ia juga menerangkan kepada Team Jendela Jurnalis, bahwa produk unggulan mereka ternyata sudah memasuki pasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret maupun Mini Market lokal lainnya disekitar karawang dan daerah lainnya. Bahkan kalau ditotalkan mencapai hampir mendekari 100 outlet.

"Produk unggulan kami adalah keripik sukun dan renggingang, dimana produk ini sudah memasuki 800 outlet alfamart, 30 indomaret dan di 50 toko atau minimarket lokal. Pokoknya kalau dihitung bisa mencapai 1000 an toko." Terangnya. (NN).

KKBM Koperasi Sahabat Bersama Terima Kunjungan Tinjauan Rumah Produksi Oleh Alfamart, Dihadiri Beberapa Dinas Terkait dan Lembaga Pemerhati PMI.

Foto bersama usai acara peninjauan dan diskusi dihalaman Kantor Koperasi Sahabat Bersama.

Jendela Jurnalis Karawang -
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) bina'an dari Koperasi Sahabat Bersama yang terletak di Dusun Ceah, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang mendapatkan kunjungan dari PT. Sumber Alfaria Tbk. (Alfamart-red) untuk meninjau rumah produksi UMKM olahan rengginang dan keripik sukun.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (13/07/2022) tersebut bertempat di kantor Koperasi Sahabat Bersama, karena secara kebetulan rumah produksi keripik sukun tersebut berlokasi disekitar kantor koperasi.

Dalam agenda tersebut, selain kunjungan peninjauan dari pihak Alfamart. Tampak hadir juga beberapa perwakilan dari Dinas dan intansi penunjang Koperasi dan PMI di lingkup kabupaten Karawang. Mulai dari Dinkop, Disnaker, Bapeda, BP2MI, Organisasi Buruh Migran Garda BMI, dan Pemdes Pasirjaya. Dengan menghadirkan pula pihak dari Bank Rakyat Indonesia (Bank BRI) selaku penunjang permodalan.

Rangkuman foto dalam agenda kunjungan di rumah produksi keripik sukun.

Usai pihak Alfamart melakukan peninjauan disekitar lokasi rumah produksi, kemudian dilanjutkan dengan agenda berdiskusi bersama seluruh pihak yang hadir. Bertujuan untuk pemecahan masalah guna kelancaran produksi dan pemasaran produk itu sendiri.

Foto dokumentasi diskusi dari semua pihak yang hadir.

Perlu diketahui, Produk UMKM dari KKBM ini bisa berjejer dan tak kalah bersaing dengan produk pabrikan besar, bahkan produknya ini bisa tembus di 4 Kabupaten sekitar melalui 720 outlet Alfamart.

Seperti yang dikatakan H. Ahmad Fanani S.Pd.I selaku pelopor dari KKBM dan Koperasi Sahabat Bersama, dari pemasaran yang sudah tepat, mereka ternyata kesulitan untuk alat penunjang produksi.

"Untuk pemasaran mungkin kita sudah bekerjasama dengan pihak yang tepat, namun tetap kita harus pertahankan dan kembangkan lagi, dan selain itu, kita kesulitan juga untuk penunjang produksi seperti mesin atau alat pengolahan", ucapnya dalam diskusi.

Ia juga mengeluhkan terkait kelangkaan bahan baku berupa komoditi sukun yang hanya bisa didapatkan sekitar empat bulan sekali.

"Kesulitan kita adalah komoditi sukun, untuk mendapatkan sukun itu tidak bisa setiap bulan, dan harus menunggu jeda sekitar 4 bulan untuk mendapatkannya kembali, dan disetiap daerah nyaris berbuah dan hanya dapat dipanen diwaktu yang sama", keluhnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap dengan berkumpulnya semua pihak dalam moment diskusi tersebut, bisa menghasilkan solusi yang baik dan tepat untuk menunjang kelancaran produksi dan kelancaran pemasaran yang lebih baik lagi untuk KKBM.

Dalam agenda diskusi tersebut semua masing-masing pihak yang hadir terlihat pro aktif memberikan solusi agar semua keluhan yang diutarakan dapat teratasi untuk keberlangsungan KKBM kedepannya. (NN).