Terkait Pemugaran Gedung Merdeka Bandung, Formas dan PPWI Jabar Minta Menlu RI Turun Tangan
Jendela Jurnalis, Jawa Barat –
Forum Masyarakat (Formas) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia Jawa Barat (PPWI Jabar) mendesak Pemerintah, khususnya Menlu RI, untuk turun langsung meninjau dan mengevaluasi kegiatan pemugaran Gedung Merdeka yang terletak di Jl. Asia-Afrika Kota Bandung. Pasalnya, proyek yang menelan biaya miliaran rupiah Dana Negara itu, terindikasi kuat melanggar berbagai aturan dan terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Forum Ormas, LSM dan Komunitas Prov. Jabar, Hendra Mulyana, bersama Ketua DPD PPWI Jabar, Agus Chepy Kurniadi, kepada Jendral News, Jum’at, 17 Februari 2023.
“Setelah dilakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka dimaksud, ditemukan begitu banyak kejanggalan,” ujar Hendra Mulyana, didampingi Agus Chepy Kurniadi.
Sebagaimana diketahui, Gedung Merdeka adalah gedung bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat KTT Asia-Afrika, tahun 1955. Gedung ini juga digunakan sebagai museum yang memamerkan berbagai benda koleksi dan foto terkait Konferensi Asia-Afrika, yang merupakan cikal bakal Gerakan Non-Blok. Pada tahun 1955 itu juga, tepatnya tanggal 7 April 1955, Presiden Soekarno mengganti nama Gedung Societeit Concordia, menjadi Gedung Merdeka dan Jl. Raya Pos, menjadi Jl. Asia Afrika.
Terkini, sejak awal September 2022, gedung bersejarah itu pun dipugar oleh Pemprov Jabar, menggunakan dana APBD Prov. Jabar TA 2022. Awalnya, kegiatan pemugaran diperkirakan rampung pada Desember 2022 lalu. Pemprov Jabar menyatakan, bahwa pelaksanaan pekerjaan pemugaran tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung. Rekomendasi itu tertuang melalui Surat Kadisbudpar Kota Bandung, No. B/TU/4087/Disbudpar/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022, perihal Surat Rekomendasi TACB Jl. Asia Afrika, No. 65.
Namun belakangan, proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut menuai sorotan. Ketua Ormas Garda Gadjah Putih Kota Bandung, Wardani misalnya, mempertanyakan berbagai kejanggalan dan dugaan pelanggaran peraturan dan teknis pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek tersebut.
“Pada Senin, 12 Desember 2022 lalu, kami melakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka. Namun setelah kami cek, nyatanya kami melihat adanya kejanggalan pada proyek tersebut. Di papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022, dengan waktu 121 hari kalender. Seharusnya, pekerjaan itu sudah 90% selesai. Tapi faktanya, kami nilai baru mencapai 30% pekerjaan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (13/12/22) lalu.
Sebagai Ketua Garda Gadjah Putih, tambah Wardani, dirinya menduga adanya kejanggalan pada proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut.
“Ada indikasi jual beli proyek,” katanya.
Wardani juga menyampikan, bahwa pihaknya dari awal sudah mengawasi pekerjaan Pemugaran Gedung Merdeka tersebut. Pertama dipugar, kami pun ikut mengawasi dan mengontrol di lapangan. Namun nyatanya, para pekerja di proyek pemugaran tersebut tidak menta’ati peraturan dengan menerapkan K3 yang mengacu pada keselamatan.
“Kami manganggap, bahwa pengawas sudah lalai dalam melaksanakan tugas, atas keselamatan pekerja,” imbuh Anggota Garda Gadjah Putih yang lain.
Sementara itu, Agus Chepy Kurniadi tidak ketinggalan berkomentar. Menurutnya, Gedung Merdeka di Kota Bandung itu adalah cagar budaya yang tidak hanya untuk skala nasional, tapi juga di tingkat internasional. Oleh karena itu, proses pengerjaan pemugarannya harus benar-benar teliti dan sempurna. Pemugaran bangunan Gedung Merdeka harus merujuk pada Permen PUPR, No. 01/PRT/Tahun 2015, tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan, UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002, yang secara khusus jelas mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya.
“Anggaran konstruksinya Rp4,1 milyar, meliputi perbaikan utama penggantian rangka atap untuk sisi barat, ruang VIP, perbaikan dinding karena sudah banyak yang retak, plafon, mushala, toilet, pengecatan, tata udara dan tata lampu. Namun fakta di lapangan pekerjaan baru 30%, yang semestinya di bulan Desember lalu minimal 90% pekerjaan harus selesai. Maka dalam hal ini, baik Sekda, PPK, maupun Biro Umum Prov. Jabar, harus ikut bertangung jawab secara profesional, atas pekerjaan pemugaran Gedung Merdeka dimaksud, sebagai culture heritage,” terang Agus Chepy.
Pimred media online jayantaranews.com itu juga mengatakan, bahwa timnya masih menelisik soal dugaan temuan penyelewengan anggaran Tipikor pada pekerjaan tersebut.
“Dan jika terbukti, maka kami akan menuntut dan melaporkan pada APH, dalam hal ini Kejati Jabar dan Kejakgung RI, untuk mengusut tuntas persoalan tersebut,” tambah Agus Chepy.
Sebagai warga Bandung, demikian ucapnya, dia berharap agar persoalan ini segera dituntaskan sebaik-baiknya.
“Jangan anggap sepele yah. Meski bangunan berskala kecil, namun menyangkut marwah Indonesia di mata dunia. Jadi, jangan coreng muka Indonesia di mata dunia. Dan kami sebagai Warga Indonesia, sangat tidak terima!” tegasnya.
Sementara itu, Hendra Mulyana selaku Koordinator Ormas, LSM dan Komunitas Jabar, saat dimintai tanggapan atas persoalan tersebut, pun turut angkat suara.
“Sebenarnya, jika menyikapi persoalan tersebut, ini adalah bukti bahwa kita ini peduli dan sayang terhadap bangsa ini, karena menyangkut kita dan anak cucu kita mendatang. Kami pun sudah ketemu dengan pihak PPK dan beliau juga mengakui atas kejanggalan tersebut. Dan kita ingin berikan solusi, namun seakan mengabaikan. Andai mereka masih tidak merespon niat baik kita, ya sudah, kita akan melangkah ke level atas yang lebih berwenang. Dan kami minta Menlu RI turun tangan,” urainya.
Hendra Mulyana menambahkan, bahwa pihaknya mempertanyakan keprofesionalan Pemerintah, dalam mengerjakan pemugaran Gedung Merdeka.
“Kami hanya mempertanyakan kepada Pemerintah, bahwa terkait penanganan pemugaran Gedung Merdeka Kota Bandung, sangat tidak profesional dan berpotensi merugikan Keuangan Negara. Terus terang, kami sangat kecewa terhadap Pemda Provinsi. Kalau diibaratkan manusia, Gedung Merdeka itu menjerit!” tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Tim Spesialis Konsultan Teknis (Consultant Technical Specialist) dari Forum Ormas, LSM dan Komunitas Jabar, Kang Cakra menyampaikan, bahwa persoalan tersebut memang harus disikapi.
“Jangan sampai pada tinggal diam, kita sudah tahu, tapi kenapa kita harus menunggu. Apakah kita mesti melakukan langkah-langkah seperti demo, andai secara koordinasi persuasif pun masih bisa kita lakukan?” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam hal pemugaran bangunan dimaksud. (AP)