admin

IMG-20230201-WA0010

Pendapatan Retribusi TPI Tahun 2022 Anjlok, Setakar Kritik Pemkab dan DPRD Karawang

Ilustrasi peta dan potensi pelelangan yang ada di Pemkab Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Serikat Tani Karawang (Setakar) Kabupaten Karawang melontarkan kritikan tajam terhadap Pemkab Karawang dan DPRD Karawang terkait anjloknya pendapatan retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan (TPI) tahun 2022.

Menurut Ketua Setakar, Deden Sofyan, target retribusi penyediaan TPI pada tahun 2022 sebesar Rp725 juta (APBD Murni), Rp755 juta (APBD Perubahan).

Sedangkan data yang didapatkan dari BPKAD Karawang realiasi pendapatan retribusi penyediaan TPI hanya Rp250 juta, belum termasuk surat tanda setoran Rp40 jutaan yang belum selesai diverifikasi.

“Apa kerjanya Pemkab Karawang dan DPRD Karawang sampai pendapatan retribusi TPI turun tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tegas Deden kepada jurnalis, Rabu (1/2/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mewanti-wanti kepada Pemkab Karawang melalui Dinas Perikanan, bahkan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Karawang dan sidak ke TPI Ciparage dengan tujuan agar bersama-sama mengawal pendapatan retribusi penyediaan TPI terealisasi sesuai target.

“Dalam RDP dan sidak itu pun sebenarnya terungkap ada permasalahan di TPI yang harus dibenahi agar target retribusi TPI terealiasi. Tapi faktanya mengecewakan, kami akan telusuri masalah tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (Red).

IMG-20230201-WA0009

Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang Oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio, Wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumsel. Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dima'afkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari Keanggotaan Polri.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara, menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023.

“Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga Oknum Brimob itu. Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketum PPWI, itu yang juga merupakan Pimred KOPI, dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap Insan Pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 WIB, melintas bersepeda motor di Kompleks Perum, di Jl. Cereme Dalam, Kel. Cereme Taba, Kec. Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

Insting Wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah Pejabat di Pemkot Lubuklinggau, melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka. Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke Pos Penjagaan Perumahan itu.

Kebetulan, bersama sang Security Perumahan, Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan, mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa, di dekat rumah yang direkam korban. Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

Saat dicegat, tiga orang diduga Anggota Brimob tersebut, menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Sejurus kemudian, ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah, membanting dan menyeret korban. Setiap kali Vhio bersuara memberi penjelasan, para oknum begundal Brimob itu melepaskan pukulan ke bagian kepala dan tubuh korban.

"Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang dan memukul. Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas Wartawan, karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu," terang Vhio.

Akibat keganasan para Oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Vhio akhirnya harus masuk RS, untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

Parahnya lagi, perilaku barbar para oknum bandit ganas berseragam coklat itu tidak hanya menganiya korban. Usai menganiaya, ketiga Oknum Brimob tersebut memborgol Vhio, memasukkannya dalam mobil dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

"Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Pihak Polisi di Polrespun juga bingung, apa dasar para Oknum Brimob itu membawa saya ke Polres. Akhirnya saya disuruh pulang," kata Vhio.

Menanggapi kejadian itu, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa Institusi Polri harus tegas menindak para Oknum Anggotanya yang berperilaku brengsek, tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, arogan dan bahkan tidak bermoral.

“Sangat mungkin, para oknum itu sedang dalam kondisi mabuk dan/atau mengkosumsi narkoba. Perilakunya sangat aneh, sama sekali tidak mencerminkan sebagai manusia yang dididik dengan mental ‘Kepolisian’ yang harus melayani, melindungi, mengayomi dan menolong rakyat. Otak, hati dan jiwanya seperti makhluk barbar, tidak berperadaban. Memborgol orang tanpa alasan yang jelas, tanpa melalui prosedur hukum yang sah, tanpa Surat Penangkapan atau penahanan, itu namanya penculikan. Sangat berbahaya jika Polri terus memelihara anggota semacam para Oknum Brimob tersebut,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini.

Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, pihaknya mendesak Kapolri untuk mengevaluasi seluruh anggotanya, dari level teratas hingga ke level terendah.

“Jumlah Oknum Polisi yang di luar ‘Standar Polisi’ sudah melebih batas normal. Tinggal sedikit sekali jumlahnya yang masih tergolong Polisi yang benar-benar Polisi. Jadi, para Anggota Polri seperti ketiga Oknum Brimob di Lubuklinggau itu, seharusnya diberhentikan saja, jangan dipelihara. Bodoh sekali bangsa ini mau saja membiayai kehidupan Oknum Aparat bermental barbar semacam itu,” tutur Tokoh Pers Nasional, yang terkenal getol membela Wartawan dan warga yang terdzholim, ini menutup Pernyataan Persnya. (AP)

IMG-20230131-WA0010

Terkait Pengadaan Mobil Dinas, Pemkot Cilegon Diduga Kuat Kangkangi Aturan

Gambar ilustrasi

Jendela Jurnalis, Cilegon -
Pemkot Cilegon, Prov. Banten, telah melaksanakan Giat Pengadaan Kendaraan Dinas untuk Perorangan, dengan beberapa spesifikasi atau peruntukan. Kendaraan Dinas itu adalah untuk Walikota, Wakil Walikota dan Kendaraan Dinas untuk Sekretaris Kota. Sumber anggaran pengadaan Mobil-mobil Dinas tersebut, adalah dari APBD TA. 2022, dengan pagu anggaran senilai Rp2.252.250.000,00. Adapun Giat Pembelian, dilaksanakan pada bulan September 2022.

Dalam pelaksanaan Pengadaan Kendaraan Dinas di Pemkot Cilegon tersebut, Walikota Cilegon diduga telah menyalahgunakan kewenangan. Pasalnya, Pengadaan Mobil Dinas harus sesuai dengan PP-RI No. 20 tahun 2022 tentang perubahan atas PP No. 84 tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Dalam aturan tersebut tercantum, bahwa fasilitas Kendaraan Dinas dapat diberikan setelah masa pengabdian pada Pemerintah selama empat tahun. Sedangkan Walikota Cilegon sekarang baru menjabat sekitar dua tahun-an.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator PPWI Regional Jawa Bagian Barat (Jabar, DKI Jakarta dan Banten), Agus Chepy Kurniadi menyatakan, akan membuat Lapdu ke Kejari Kota Cilegon, agar dilakukan audit terhadap Giat Pengadaan Mobil Dinas itu.

"Atas dasar dan merujuk pada aturan tersebut, kami dari PPWI untuk wilayah Jabar-Jakarta-Banten, akan membuat Lapdu kepada Kejari Kota Cilegon, untuk membentuk Tim Audit terhadap pekerjaan Pengadaan Kendaraan Mobil Dinas tersebut. Sekaligus menuntut untuk menindak tegas para oknum yang terlibat dalam proyek Pengadaan Kendaraan dimaksud, yang kami duga telah adanya praktek Tipikor," tegas Agus Chepy Kurniadi kepada Jendral News, Minggu, 29 Januari 2023.

Agus juga menyebutkan, bahwa pihaknya sangat miris dan prihatin melihat kondisi ini, “Kami dari PPWI Jawa Bagian Barat, merasa sangat miris dan prihatin terkait pengadaan kendaraan tersebut, terutama dikaitkan dengan momentum pelaksanaan proyek Pengadaan Mobil Dinas itu. Kami anggap, hal ini sudah mengangkangi aturan. Masyarakat saat ini lebih membutuhkan layanan ketahanan pangan atau ekonomi pasca Covid-19 serta infrastruktur yang baik di Kota Cilegon,” jelas Agus Chepy, yang didampingi Sekretaris PPWI Jabar, Adhie Wahyudi.

Bersama beberapa element masyarakat di Kota Cilegon, sambungnya, akan menuntut kepada pihak terkait, untuk mendengarkan dan menindak-lanjuti aspirasi mereka.

“Bersama-sama dengan berbagai komponen masyarakat Kota Cilegon, akan menuntut APH, baik pihak Kejari dan Kejati Banten maupun Tipikor, untuk menerima dan menindak-lanjuti aspirasi yang kami sampaikan. Karena, apabila tidak adanya upaya menindak tegas dalam persoalan ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kerugian Keuangan Negara dan preseden buruk bagi masyarakat Kota Cilegon. Karena jelas-jelas, bahwa anggaran APBD adalah hasil retribusi pajak dan lain-lain dari masyakarat Kota Cilegon," kata Agus Chepy lagi.

Pimred media Jayantara News inipun menambahkan, bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan dan menyampaikannya ke pihak berwenang.

"Secepatnya kami akan membuat pelaporan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan!" tegas Agus Chepy Kurniadi.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada para Pejabat berwenang, yang ada keterkaitan dengan persoalan tersebut. (Red/AP)

IMG-20230130-WA0017

Seorang Ibu Melahirkan Diketinggian Pos Pendakian Gunung

Foto saat dilakukan evakuasi

Jendela Jurnalis Jateng -
Personel Polsek Karangreja membantu evakuasi perempuan melahirkan di Pos 3 Pendakian Gunung Slamet, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (29/1/2023) kemarin. Evakuasi dilakukan bersama dengan bersama tim SAR gabungan dan BPBD Purbalingga.

Kapolsek Karangreja AKP Catur Subagyo mengatakan evakuasi dilakukan setelah adanya informasi perempuan melahirkan di Pos 3 Pendakian Gunung Slamet. Perempuan tersebut bernama Sartini warga Desa Kutabawa RT 18 RW 5, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

"Perempuan yang melahirkan tersebut merupakan pedagang di Pos 3 Pendakian Gunung Slamet," jelas kapolsek.

Foto saar evakuasi

Disampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi kemudian petugas dari Polsek Karangreja, BPBD PurbaIingga dan SAR gabungan melakukan evakuasi pada pukul 09.30 WIB. Evakuasi selesai pada pukul 14.00 WIB dengan membawa ibu dan bayinya turun dari pos pendakian dalam keadaan selamat.

"Ibu dan bayinya akhirnya dapat dievakuasi oleh tim gabungan dalam keadaan selamat," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, setelah dievakuasi kemudian dilakukan pemeriksaan dan perawatan bidan desa setempat. Karena kondisinya baik dan tidak perlu penanganan lanjutan kemudian ibu dan bayinya dibawa pulang ke rumahnya. (Ragil74)

IMG-20230130-WA0019

Ketua PP TIM, Resmikan Masjid Nuruddin Ar-Raniry dan Lantik Pengurus TIM Karawang Periode 2023-2027

Foto saat pelantikan pengurus TIM

Jendela Jurnalis, Karawang -
Ketua PP Taman Iskandar Muda (TIM), Ir. Muslim Armas, meresmikan Masjid Nuruddin Ar-Raniry dan melantik Pengurus TIM Cabang Karawang, Minggu (29/1/23), bertempat di Perum Grand Safira, Ds. Darawolong, Kec. Purwasari, Kab. Karawang, Jabar. Adapun Ketua TIM Cabang Karawang terpilih adalah Samsoe Rijal, untuk masa jabatan tahun 2023-2027.

Dalam sambutannya, Muslim Armas menyampaikan, pendirian Masjid Nuruddin Ar-Raniry sudah dimulai sebelum pandemi Covid-19 melanda. Berdirinya Masjid Nuruddin Ar-Raniry, berkat sumbangsih Yayasan Pusat Dakwah Al-Qur'an.

"Kita mulai membangun Masjid Nuruddin Ar-Raniry sebelum pandemi Covid-19 dan ketika pandemi, agak sedikit tersendat pembangunannya. Alhamdulillah, hari ini Masjid Nuruddin Ar-Raniry telah hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya warga Grand Safira dan umumnya masyarakat Karawang," tutur Muslim Armas, yang juga merupakan Pengurus Yayasan Pusat Dakwah Al-Qur'an.

Foto dalam peresmian

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Perwakilan Pemda Karawang, Pembina Yayasan Pusat Dakwah Al-Qur'an, Ust. Ir. Muhammad Furqan Al-Fauzi, Camat Purwasari, Kades Darawolong, Bhabinkamtibmas Darawolong, organisasi lokal dan tamu undangan lainnya.

Selanjutnya, Ketua KUPI (Keluarga Ureung Pidie) tersebut, menceritakan asal mula nama Masjid Nuruddin Ar-Raniry.

"Bagi masyarakat Karawang memang terdengar asing, berbeda dengan masyarakat Aceh yang sudah familiar dengan nama tersebut. Hal tersebut dikarenakan, Nuruddin Ar-Raniry merupakan seorang ulama yang pada saat Sultan Iskandar Muda memerintah, menjadi rujukan dari Kerajaan Aceh Darussalam. Itulah salah satu alasan, nama Nuruddin Ar-Raniry dipilih," ungkapnya.

Muslim Armas melanjutkan, beliau memaparkan sejarah terkait Paguyuban TIM dan saat ini telah memiliki sebanyak 52 cabang di seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah, TIM sudah berusia 73 tahun dan telah memiliki 52 cabang yang tersebar di nusantara. TIM merupakan Paguyuban Aceh untuk Indonesia," ujarnya.

Lanjutnya, TIM akan bahu-membahu bersama Pengurus dan masyarakat Aceh serta masyarakat Karawang, untuk saling bersinergi dalam menjalankan visi dan misi.

"Hubungan antara Aceh dan Karawang sudah terjalin sejak lama. Banyak yang belum mengetahui Menlu pertama Rd. Ahmad Subarjo Joyodisuryo adalah Putera Karawang yang lahir di Teluk Jambe, akan tetapi dalam tubuhnya mengalir darah Aceh, karena Ayah beliau Teuku Yusuf, merupakan keturunan Bangsawan Aceh. Ini menunjukkan, masyarakat Jabar khususnya Karawang, sudah sangat lama memiliki hubungan dengan masyarakat Aceh," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya Masjid tersebut, dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan seperti pengajian, majlis ta'lim dan kegiatan lainnya.

"Kedepan, insya Allah akan dibangun sekolah mulai dari PAUD, TKA, SD, SMP dan SMA. Kita berharap adanya support dari Pemda Karawang, baik dari tingkat Dusun, Desa, Kecamatanbdan Kabupaten, agar Masjid ini bisa bermanfa'at bagi masyarakat disekitarnya," tutupnya.

Acara ditutup dengan pelantikan Pengurus TIM Cab. Karawang, serta serah terima Pataka. (AP)

IMG-20221027-WA0003

Layaknya Penculik, Oknum Sponsor Malah Minta Uang Tebusan Biaya Pemulangan PMI Unprosedural

Ilustrasi Human Traficking

Jendela Jurnalis Karawang -
Sejak Tahun 2015, Berdasar Kepnaker 260 tahun 2015 tertuang pelarangan penempatan TKI Unformal/Perseorangan ke 19 Negara Timur Tengah, berdasar hal tersebut, diharapkan bisa menjadi acuan bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk memikirkan kembali niatnya jika ingin bekerja ke Luar Negeri, khususnya untuk sektor Pekerja Rumah Tangga.

BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) juga banyak melakukan penggerebekan terhadap penampungan calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja, pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut meskipun berdiri secara resmi, namun proses yang dilakukannya tetap dinyatakan ilegal, karena perusahaan tersebut pada umumnya memberangkatkan PMI dengan Negara tujuan Arab Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga, bahkan dengan mengelabui dokumen kelengkapan menggunakan Visa ziarah layaknya orang berangkat ibadah umroh.

Namun sangat disayangkan, kemungkinan dari akibat minimnya sosialisasi mengenai prosedural pemberangkatan PMI resmi, fakta dilapangan ternyata masih banyak PMI yang diberangkatkan ke Arab Saudi secara unprosedural, alasannya hanya karena tergiur janji manis yang dilontarkan oleh para Sponsor Lapangan yang bertugas merekrut CPMI dengan iming-iming uang fee yang fantastis.

Dokumen PMI korban unprosedural

Seperti yang terjadi di Karawang, Garda BMI (Garda Buruh Migran Indonesia) mendapatkan laporan pengaduan dari Susadi (34), Warga Kp. Dusun Baros, Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran. Dirinya mengadukan bahwa istrinya Siti Hoeriyah (33) diberangkatkan ke Arab Saudi oleh Sponsor bernama Mila ke salah satu PT dijakarta. Minggu (29/1/2023).

Namun setelah keberangkatannya, Siti hingga saat ini tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, dia pun hanya tinggal ditempat penampungan. Nasib malang masih berlanjut, belakangan ini kondisi kesehatan Siti malah sering sakit-sakitan, tanpa diobati oleh pihak penampungan, makanan pun sulit didapatkan, bahkan kadang dirinya dipindah dari penampungan ke penampungan lain. Bahkan, untuk berkomunikasi dengan keluarga pun sulit, karena alat komunikasi yang ia bawa disita oleh pihak penampungan.

Masih menurut Susadi, perlakuan kasar dari petugas penampungan pun kerap kali ditemui oleh istrinya, hal tersebut disampaikan oleh istrinya melalui bukti voice mail Whatsapp, itupun alat komunikasi yang ia pinjam secara sembunyi dari teman di penampungan, untuk sekedar dapat menghubungi suami demi memberikan kabar keadaannya disana bahwa dirinya mengaku ingin segera dipulangkan.

Sementara itu, Susadi mengaku bahwa beberapa waktu yang lalu sudah mendatangi pihak sponsor hingga PT, namun ada pengakuan mengejutkan, dirinya mengaku malah dimintai uang tebusan sebesar 27 juta rupiah oleh pihak pemroses tersebut untuk yang disebut "tebusan" terkait pemulangan PMI Siti Hoeriyah

"Saya sudah ke sponsor, terus ke PT, disana saya dimintain uang 27 juta, katanya buat tebusan agar istri saya dipulangkan, uang segitu banyak darimana coba? saya juga baru tau kalo ternyata istri saya itu proses pemberangkatannya diduga ilegal," terangnya.

Lebih lanjut, Susadi juga memberikan keterangan yang mengejutkan, kabar terakhir yang ia dapatkan dari sponsor itu selalu dan selalu tentang tebusan, seolah ada kejahatan penculikan, seraya dirinya menunjukan bukti voice mail whatsapp dari mila.

"Halo Kang, Punten, eta kumaha pamajikan teh arek ditebus apa moal?" tutur Mila dalam voice mail whatsappnya melalui bahasa Sunda, yang jika diartikan ke bahasa Indonesia artinya adalah "Halo Kang, maaf itu istrinya bagaimana mau ditebus atau tidak?"

Berharap istrinya dapat segera dipulangkan, didampingi Kepala Desa Pancakarya, Susadi menguasakan dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini diurus dan mendapatkan pendampingan advokasi dari Garda BMI Kabupaten Karawang melalui surat kuasa yang ditandatangani pada Hari Minggu (29/1/2023).

Terkait laporan tersebut, Nunu Nugraha selaku Kadivkominfo Garda BMI membenarkan bahwa Susadi telah melapor dan menguasakan permasalahannya ke Garda BMI Karawang, bahkan dirinya langsung yang menerima kuasanya.

"Ya, Saudara Susadi telah melapor dan menguasakan sepenuhnya, baik itu pendampingan maupun pengadvokasiannya kepada Garda BMI Karawang secara tertulis dalam Surat Kuasa resmi bermaterai pada Tanggal 29 Januari 2023, dan didampingi langsung oleh Kadesnya. Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dan memediasi terkait permasalahannya, kami juga akan berkomunikasi dengan pihak PT, karena ada 2 nama PT yang muncul berdasarkan keterangan pihak yang menguasakan, dan itu nanti akan kita investigasi dulu agar tak salah langkah," ungkap Aktivis muda tersebut.

"Bilaperlu, nanti kita layangkan somasi, karena pihak sponsor ini gak kooperatif saat dikonfirmasi, apalagi jelas banyak pelanggaran hukum dalam kasus ini, dan terkait ini sudah saya koordinasikan dengan team advokasi Garda BMI," tambahnya.

Harapan untuk tuntasnya permasalahan tersebut pun dilontarkan oleh Asep Sugianto selaku Kades Pancakarya yang turut serta mendampingi Susadi dalam pelaporannya.

"Saya berharap Garda BMI bisa membantu menyelesaikan perkara ini, apalagi ini berkaitan dengan warga saya selaku korban. Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait, namun belum ada hasil," pungkasnya. (DNK).

IMG-20230129-WA0025

Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Aliran Irigasi Dawuan Timur

Foto mayat pria tanpa identitas yang ditemukan warga Dawuan Timur

Jendela Jurnalis Karawang -
Masyarakat Desa Dawuan Timur kecamatan Cikampek digemparkan atas adanya penemuan sesosok mayat berjenis laki-laki yang berbusana serba hitam, Minggu (29/1).

Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Cikampek, Kompol Ahmad Mulyana, saat diwawancarai wartawan membenarkan adanya penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran irigasi tarum timur.

“Tadi kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat pria sekitar pukul 12.30 WIB oleh penggembala domba,” kata Kompol Mulyana.

Menurutnya, hasil dari identifikasi petugas ditemukan adanya beberapa luka pada bagian kepala dan leher.

"Saat ini kepolisian belum bisa memastikan, apakah mayat ini merupakan korban pembunuhan atau bukan," ujarnya.

Untuk selanjutnya, Polsek Cikampek akan melakukan koordinasi dengan Polres Karawang, untuk penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap atas penemuan mayat tersebut. (Red)

IMG-20230129-WA0023

PPWI dan Lapas Salemba Jakarta, Sepakat Tingkatkan Jalinan Kerjasama

Wilson Lalengke (kiri) dan Yosafat Rizanto (kanan)

Jendela Jurnalis, Jakpus -
PPWI dan Lemba Lapas Kelas II Salemba, Jakpus, sepakat untuk saling mendukung dan bekerjasama satu dengan lainnya. Kedua pihak juga berharap, dapat meningkatkan jalinan kerjasama yang sudah terjalin selama ini.

Hal itu disampaikan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, bersama Kalapas Kelas II Salemba, Yosafat Rizanto, usai melakukan pertemuan silaturahmi dan audiensi di Kantor Kalapas Salemba, Jum'at, 27 Januari 2023. Hadir mendampingi Ketum PPWI dalam pertemuan itu, Pengurus PPWI DKI Jakarta, Edwin Waturandang; Wakil Sekretaris II PPWI Nasional, Eva Susanti; Wakil Bendahara I PPWI Nasional, Winarsih Lalengke dan sejumlah Pengurus DPN PPWI lainnya.

"Terima kasih atas kunjungan Ketum PPWI, Pak Wilson Lalengke, ke tempat kami. Kita banyak berdiskusi dan sharing pendapat, PPWI banyak memberikan dukungan, terutama dalam hal pemberitaan. Semoga kerjasama kita akan lebih meningkat di masa-masa mendatang," ujar Kalapas Yosafat Rizanto, kepada Jendral News, usai pertemuan PPWI dengan Lapas Salemba.

Foto bersama usai pertemuan

Dalam hal pemberitaan, tambah pria jangkung yang akrab disapa Pak Yos itu, pihaknya perlu menjalin kerjasama dengan berbagai media, termasuk akivis Medsos dan Pewarta Warga, agar lebih banyak lagi publikasi tentang kegiatan dan program Lapas yang dilaksanakan selama ini.

"Arahan dari Kantor Pusat (Ditjenpas Kemenkumham - red) diharapkan oleh Pimpinan kami, agar lebih banyak lagi pemberitaan yang baik, terkait kegiatan dan program yang dilaksanakan di Lapas selama ini. Jadi, kita berharap, kerjasama dengan PPWI akan semakin baik," tambah Yosafat Rizanto.

Senada dengan Yosafat, Wilson Lalengke menyampaikan, bahwa pihaknya sangat senang dan berterima kasih atas penerimaan Lapas Salemba terhadap kunjungan silaturahmi dan audiensi PPWI. Wilson berharap, kerjasama Lapas Salemba dengan PPWI melalui Pengurus PPWI DKI Jakarta selama ini, akan semakin meningkat di hari-hari kedepan.

"Kita sangat senang dengan berbagai penjelasan dan keterangan yang sudah disampaikan Pak Yos dan kita sangat mendukung, terutama dalam hal pemberitaan. Dengan demikian, publik akan mengetahui lebih banyak tentang apa itu Lapas Salemba, apa yang terjadi di dalam, apa kegiatan dan pembinaan yang sudah dilaksanakan bagi Warga Binaan dan apa program ke depan," jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke juga berharap, adanya dukungan dan kepedulian dari berbagai pihak kepada Lapas Salemba, agar berbagai program yang direncanakan untuk dilaksanakan bagi para Warga Binaan, dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai harapan.

"Mudah-mudahan, publik juga bisa berpartisipasi untuk membantu kawan-kawan para Petugas, dalam melaksanakan tugas pembinaan terhadap para Warga Binaan, agar menjadi manusia yang sesuai harapan masyarakat," tambah Inisiator dan Pendiri organisasi Persaudaraan Mantan Tahanan (Permata) ini.

Usai pertemuan audiensi, PPWI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Lapas Salemba Jakarta, yang diterima langsung oleh Kalapas Yosafat Rizanto. Acara yang berlangsung kurang-lebih 1,5 jam itu, kemudian ditutup dengan foto bersama. (AP)

IMG-20230129-WA0019

KPK Tahan DPO Tersangka Gratifikasi Proyek Pembangunan Dermaga di Aceh

Foto penangkapan yang dilakukan oleh KPK

Jendela Jurnalis, Jakarta -
KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka IA dalam perkara dugaan Tipikor, berupa penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Prov. Aceh.

Dikutip Jendral News, Jum'at (27/1/23), dari statement Jubir Bid. Penindakan dan Kelembagaan KPK RI, Ali Fikri, dalam siaran Persnya menjelaskan, dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan IA selaku Wiraswasta bersama IY, Gubernur Aceh periode 2007 - 2012 dan 2017 - 2022 sebagai tersangka.

"Adapun saat ini, perkara IY telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ali Fikri, IA karena selama proses Sidik tidak bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK, maka dimasukkan dalam DPO sejak 30 November 2018 lalu.

"Tersangka IA selanjutnya ditangkap di wilayah Kota Banda Aceh pada 24 Januari 2023, atas koordinasi KPK dengan Polda NAD," kata Ali Fikri.

Ia juga menjelaskan, KPK kemudian membawa IA ke Jakarta, untuk dilakukan penahanan. Penahanan selanjutnya dilakukan terhadap IA untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK, Kav. C1 Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi.

"Konstruksi perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar, pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh, yang pembiayaannya dari APBN," jelas Ali Fikri.

Menurutnya, dalam perjalanannya, IY diduga menerima uang sebagai gratifikasi, dengan istilah ‘jaminan pengamanan’ dari pihak Board of Management PT. NS Joint Operation, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. IA diduga, menjadi perantara dalam penerimaan gratifikasi tersebut.

"Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap, dari tahun 2008 - 2011 dengan nominal bervariasi, hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," tutur Jubir Bid. Penindakan dan Kelembagaan KPK RI.

Sumber dana pemberian tersebut, sambung Ali Fikri, diduga dari dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar dimaksud.

"Atas perbuatannya, tersangka IA disangkakan melanggar Pasal 12B UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," pungkasnya.

Disebutkan Ali Fikri, penangkapan salah satu DPO ini, adalah bentuk nyata keseriusan KPK menyelesaikan setiap perkara yang menjadi prioritas, untuk dapat segera dibawa ke proses persidangan. KPK juga kembali mengingatkan kepada DPO lainnya, agar kooperatif dalam proses penegakkan hukum yang harus dipatuhi.

"Sehingga penanganan setiap perkara Tipikor dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tutup Ali Fikri. (AP)

IMG-20230129-WA0016

PT. ASMJ II Sei Paku, Pasang Spanduk Peringatan Terkait Pasokan TBS

Spanduk peringatan yang terpasang

Jendela Jurnalis, Teluk Kuantan -
PT. Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) II Sei Paku, memberikan peringatan kepada pemilik TBS (Tandan Buah Sawit) yang menjual TBS-nya ke PT. ASMJ II Sei Paku. Peringatan itu dilakukan dengan cara memasang spanduk yang bertuliskan "Stop…!!! Pasokan TBS Ilegal, PT. ASMJ tidak menerima TBS kelapa sawit yang diperoleh secara tidak sah atau yang secara perundang-undangan kawasan yang dilarang ditanami," Jum'at (27/1/23).

Ketua DPD PPWI Prov. Riau, Anasrul Mardiansyah, yang juga merupakan Dewan Redaksi Media Garda Tipikor News, bersama Wartawan Riau Truz, Yasni YN, melihat langsung spanduk tersebut. Mereka berdua sempat mengamati spanduk yang terpampang di depan Kantor Perusahaan, saat berkunjung ke PMKS PT. ASMJ II, sebagai tamu undangan Humas PT. ASMJ II, Debi Candra.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Anasrul Mardiansyah sempat mempertanyakan tentang pemberitahuan spanduk yang dipasang Management PT. ASMJ II di depan pintu pagar masuk PMKS, kepada Humas Debi Candra dan Manager PMKS, Aidil Refelus.

"Apakah isi dari spanduk tersebut benar-benar sudah dijalankan? Bagaimana Pabrik bisa mengetahui TBS yang mereka terima itu dari perkebunan yang sah atau bukan? Saya berharap, PMKS PT. ASMJ II berkomitmen dengan pemberitahuan tersebut. Jika ketahuan ada TBS ilegal yang masuk ke PMKS PT. ASMJ II sesuai di pemberitahuan spanduk itu, bagaimana?" tanya Anasrul kepada Manager Aidil Refelus.

Menanggapi hal tersebut, Manager PMKS PT. ASMJ II, Aidhil mengatakan, bahwa untuk mengetahui buah sawit yang masuk ke Pabrik Kelapa Sawit atau PKS, dilakukan survey oleh tim pembelian TBS.

"Untuk mengetahui buah masuk ke PKS itu buah ilegal atau bukan, itu sudah disurvey tim pembelian. Masalah buah, itu masalah orang bagian pembelian, termasuk Manajer pembelian dan jika diketahui buah itu ilegal, maka akan ditolak," jelas Aidhil.

Anasrul kemudian mengingatkan, bahwa ada sanksi hukum terkait pelanggaran pemakaian lahan oleh para Pengusaha perkebunan, terutama untuk perkebunan kelapa sawit.

"Menurut UU, TBS ilegal adalah jika berasal dari kebun kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan tanaman industri dan kawasan konservasi, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 milyar, yang tercantum dalam UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan untuk korporasi seumur hidup, serta denda Rp1 milyar sesuai UU No. 18 tahun 2013," tambah Anasrul. (AP)