Terkait Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong Angkat Bicara

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Kuasa Hukum Fajar Ramadhan, S.H., membantah Ketua Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang terlibat dalam pungutan liar (pungli) program PTSL sebagaimana yang ramai jadi sorotan belakangan ini. Kamis (24/4/5).
Kepada Jendela Jurnalis, Fajar menyebut bahwa Oding selaku Ketua Tim Satgas PTSL Desa Darawolong menjadi korban oleh beberapa oknum anggotanya sendiri. Karena menurutnya, Oding sama sekali tak mengetahui soal pungli yang dilakukan beberapa oknum anggota Tim Satgas PTSL kepada pembuat atau pemohon sertifikat tanah melalui program PTSL itu.
“Mengenai berapa jumlah warga yang di pungli pun mereka tidak melaporkan kepada Ketua Tim Satgas PTSL,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Karawang. (24/4/25).
Berkaitan dengan hal tersebut, Fajar secara tegas menuntut agar para oknum anggota Tim Satgas PTSL untuk bertanggungjawab atas perbuatan mereka yang menurutnya berujung kegaduhan.
Selain itu, Fajar menyebut bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi jumlah data pemohon pembuatan sertifikat tanah kolektif tersebut.
“Nantinya akan dilakukan penyelidikan kepada warga pemohon sertifikat tanah program PTSL yang diduga di pungli itu. Dan olemik ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” tegasnya.
Fajar menjabarkan, bahwa jumlah pemohon sertitifikat tanah melalui program PTSL 2024 yang diketahui sertifikatnya belum selesai hanya berjumlah puluhan orang saja.
Sementara itu, dirinya pun memaklumi bahwa terkait mencuatnya kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Darawolong tersebut lantaran adanya krisis kepemimpinan. Terlebih dalam kurun waktu hampir setahun belakangan ini Kepala Desa Darawolong tengah menderita sakit. (NN).