Jendela Daerah

Dinilai Kurang Transparan dan Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Penurapan Jalan Lingkungan di Kelurahan Mekarjati Dikeluhkan Warga

Pekerjaan penurapan jalan lingkungan di Dusun Bangkuang, Kelurahan Mekarjati (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program Penurapan jalan lingkungan (jaling) di Dusun Bangkuang, RT 02/09, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat yang diselenggarakan oleh Dinas PRKP (Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman) melalui pihak penyedia jasa/Rekanan dari CV. PERKASA UTAMA ABADI, diduga dikerjakan asal jadi dan dikeluhkan warga sekitar Minggu (19/11/2023).

Pekerjaan penurapan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 97.164.000,- (sembilan puluh tujuh juta seratus enam puluh empat ribu rupiah) yang didanai oleh APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggara 2023 tersebut juga terkesan kurang transparan karena tidak menyertakan besaran ukuran volume yang seharusnya dikerjakan.

Selain itu, kondisi pekerjaan terlihat jelas dari proses pengerjaannya diduga asal jadi, salah satunya adalah dimana adukan semen dan pasir hanya dicampur asal-asalan tanpa ukuran takaran yang jelas.

Hal tersebut diungkapkan KH (Inisial), yang merupakan warga setempat Dusun Bangkuang saat ditemui Jendela Jurnalis tak jauh dari lokasi pekerjaan. KH mengaku sangat menyayangkan terkait adanya pekerjaan penurapan yang terlihat asal jadi tersebut.

"Sangat disayangkan, pekerjaannya terlihat ngasal, dari adukan semen dan pasir saja sangat tidak seimbang dari yang seharusnya, di khawatirkan Penurapan yang menelan anggaran biaya puluhan juta tersebut tidak akan bertahan lama," ungkapnya. (19/11/2023).

"Saya berharap dinas terkait melakukan monitoring secara baik agar pembangunan juga berjalan dengan baik dan kualitas baik pula," harapnya.

Lebih lanjut, KH juga menegaskan agar dinas terkait, dalam hal ini dinas (PRKP) harus menjadi catatan dan evaluasi. Pasalnya, dari papan informasi yang terpampang dirasa tidak relevan.

"Itu yang tertera hanya sebatas nama CV dan surat pesanan saja, tapi volume panjang dan ketinggian kenapa tidak disertakan? ini pihak dinas harusnya melakukan evaluasi, jangan sampai pekerjaan yang diselenggarakan dinas dicurangi oknum pelaksana," tegasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, salah satu pekerja lapangan saat dikonfirmasi perihal pekerjaan dengan jumlah volume panjang dan siapa dan dari pihak pengawas dinas serta nama pemilik maupun mandor lapangannya, dirinya hanya berdalih bahwa dia hanya bekerja saja, dan tidak tahu apa-apa.

"Saya kurang begitu tau pak, soalnya saya biasanya bekerja di pihak pa bos SA (inisial), ini mah baru. Kalau untuk pihak pengawas dari dinas suka datang, cuman saya gak tau namanya," jawabnya singkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak mandor lapangan ataupun pelaksana dari pihak CV. PERKASA UTAMA ABADI belum ada yang bisa dikonfirmasi. Begitupun dengan pihak pengawasnya. (D'Sukarya)*

Dikeluhkan Warga, Pengerjaan Pembangunan Jembatan Dusun Pasar di Desa Kampung Sawah Jayakerta Diduga Asal Jadi

Kondisi pengerjaan jembatan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pembangunan Jembatan Dusun Pasar, RT. 01/01, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang mendapat sorotan dari elemen msyarakat sekitar yang menduga pengerjaannya asal-asalan. Sabtu (18/11/2023).

Berdasar keluhan masyarakat, hal itu terlihat pada item pengerjaan pondasi jembatan yang terkesan mengabaikan spesifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Keluhan tersebut diungkapkan DD (inisial) yang juga selaku Masyarakat Setempat kepada Jendela Jurnalis, bahkan mengaku sangat menyayangkan sekali setelah dirinya melihat secara langsung proses pembangunan jembatan tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan dan terkesan asal jadi.

"Terlihat dengan jelas, pada saat pelaksanaan pemasangan batu belah pada pondasi dasar jembatan dalam keadaan masih banjir atau tidak dikeringkan terlebih dahulu. Secara langsung, saya melihat pekerjaan jembatan tersebut tidak menggunakan adukan semen pasir dahulu, batu belah ditancapkan dan ditabur adukan semen pasir kering," terangnya. Sabtu (18/11/2023).

Diketahui, pekerjaan tersebut diselenggarakan oleh Dinas PUPR Karawang, yang dikerjakan oleh rekanan dari CV. Tumenggung Mayang dengan anggaran sebesar Rp. 189.495.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023.

Sementara itu, dilokasi pembangunan jembatan, salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat dimintai keterangan oleh Jendela Jurnalis, ia mengatakan bahwa mereka yanga ada semua saat itu dilokasi hanya pekerja dan mereka mengaku bekerja sesuai arahan dari mandor pelaksana.

"Kami bekerja sesuai arahan dari mandor, untuk lain-lainnya langsung saja tanyakan ke mandor, karena saya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan dan saat ini mandornya sedang tidak ada ada ditempat," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana, pengawas pelaksana (mandor) dilapangan maupun pengawas dari dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (Rey)*

GAB di Gampong Kuta Padang Berlangsung Sukses

Foto bersama dalam kegiatan

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Gerakan Aceh Barat Bersih (GAB) di Gampong Kuta Padang terlaksana dengan sukses, melibatkan para pihak, Jumat (17/11/2023). Acara gotroy ini juga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2023.

Acara ini dilaksanakan di Gampong Pancasila Desa Kuta Padang, ikut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, serta para perwira TNI seperti Dandenpom Letkol CPM Ruben Edison dan Dandenkesyah Letkol CKM Zulmai Hendri.

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi mengatakan, acara ini tidak hanya memberikan fokus pada kebersihan lingkungan, namun juga mengadakan pengobatan masal gratis bagi masyarakat serta menyediakan makanan bubur untuk mereka sebagai bahan makanan tambahan.

PJ Bupati Aceh Barat ini memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh Keuchik Kuta Padang dan seluruh warga Gampong Kuta Padang. "Kita akan bersama-sama mewujudkan desa yang sehat dan disiplin untuk menjadi teladan dalam pembangunan desa di Aceh Barat," ucapnya.

Diharapkan, kehadiran dan kolaborasi antara Keuchik Kuta Padang dan Pak PJ Bupati ini dapat menjadi titik balik bagi perubahan positif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat, disiplin, serta membawa kemajuan bagi Gampong Kuta Padang dan wilayah sekitarnya.

Selain itu kata Mahdi, Kebersihan lingkungan telah menjadi prioritas, dengan inisiatif seperti tambak ikan air tawar untuk mendukung ekosistem lokal.

Disampaikannya, lokasi pelaksanaan acara yang dipilih, memberikan view alami yang luar biasa, menjadikannya tempat yang ideal untuk diskusi dan berbagai kegiatan sosial. Selain itu juga menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sambil memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pembersihan area kolam

Keuchik Gampong Kuta Padang Safrizal menuturkan dirinya termotivasi dalam mewujudkan visi desa yang sehat dan disiplin dengan kedatangan yang menginspirasi dari Pak PJ Bupati.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat Pak Pj Bupati, membahas berbagai strategi untuk menjadikan Gampong Kuta Padang sebagai contoh dalam pembangunan desa di wilayah Aceh Barat. Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah menciptakan masyarakat yang sehat dan disiplin. "Saya sangat terinspirasi dengan ide-ide dari Pak Pj. Bupati Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan dan disiplin masyarakat di desa ini," ujar Safrizal dengan antusias.

Selain itu, salah satu program unggulan yang diusung adalah inisiatif ketahanan pangan dan pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat. “Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kuta Padang,” pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

Warganya Raih “Best Player” dalam Ajang Kompetisi Tingkat Provinsi, Kades Bayur Kidul Berikan Apresiasi

Deden Nurjaman (insert: Kades Bayurkidul

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintahan Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang mendapatkan kabar baik dari salah satu warganya yang kini telah menorehkan prestasi yang sangat membanggakan.

Kabar baik tersebut datang dari Deden Nurjaman, yang dimana dirinya bersama rekan 1 timnya kini tengah menjadi perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam ajang kompetisi "Champions Pontianak FFI U20 Tahun 2023" dan telah berhasil mendapatkan piala "Best Player" atau pemain terbaik.

Atas prestasi dari putra terbaik Bayur Kidul tersebut, H. Darsono selaku Kepala Desa (Kades) turut memberikan ucapan selamat dan rasa bangganya.

"Atas nama Pemerintah Desa Bayur Kidul beserta masyarakat Desa Bayur Kidul. Kami mengucapkan selamat Kepada Ananda Deden Nurjaman dan tim yang sudah mengharumkan Jawa barat dan Desa Bayur Kidul," ucapnya. Rabu (15/11/2023).

Kades yang diketahu aktif bersosial tersebut juga mengaku bangga dan sangat mengapresiasi serta akan selalu mendukung jika ada warganya memiliki kegiatan yang positif.

"Semoga Ananda Deden Nurjaman sukses selalu dan menjadi kebanggaan orang tua dan keluarga. Sekali lagi kami meras bersyukur dan bangga atas prestasi yang ditorehkan oleh ananda Deden Nurjaman," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun berpesan agar dalam setiap kompetisi apapun, warganya bisa menjadi tauladan dan selalu menjunjung tinggi sportifitas, agar dapat mencetak generasi muda yang produktif melalui karya dan hobi.

"Ukir prestasi dan junjung sportifitas, kita cetak generasi muda yang produktif dengan karya dan hobi," tutupnya. (NN)*

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Kejati Sulsel

Pengajuan Duplik terhadap Replik Kejati Sulsel

Jendela Jurnalis Sulsel, -
Terdakwa kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, H. Hasbullah bersama rekannya mengajukan Duplik terhadap Replik Penuntut Umum Kejati Sulsel, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan harga jual pasir laut Takalar tahun 2020.

"Senin, (13/10/2023). Bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar," Ujar Soetarmi SH. MH selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi selatan (Sulsel).

Dalam hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H membuka sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar Tahun 2020, Agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan Duplik oleh Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2020) dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2018-2020).

Duplik tersebut merupakan jawaban para Terdakwa atas Replik yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. 

Setelah Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si membacakan Duplik, maka Duplik tersebut diserahkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. Bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel telah mendakwa Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yaitu dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Perbuatan Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si telah merugikan keuangan negara/daerah Kabupaten Takalar senilai Rp. 7.061.343.713 (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah)," jelasnya.

Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H menunda pemerikasaan para Terdakwa dan mengagendakan pada sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 dengan agenda pembacaan putusan. (Abu Algifari)*

Tanpa Papan Informasi, Transparansi Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Kampung Sawah Jayakerta Dipertanyakan

Pekerjaan pembangunan jembatan yang diduga tidak transparan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Proyek Pembangunan Jembatan yang ada di wilayah Dusun Pasar Rt 01/01, Desa Kampung Sawah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut tidak Transparan Tanpa Papan Nama.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan tersebut tidak diketahu tentang darimana anggarannya, berapa nilai kontraknya, serta CV apa yang menjadi pelaksana pembangunan jembatan tersebut, lantaran tidak ada selembar pun papan informasi publik dalam mengimplementasikan asas transparansi publik sebagaimana mestinya.

Dengan tidak adanya papan informasi, sehingga muncul beberapa pertanyaan dari warga sekitar yang berinisial AS, tentang penyelenggaraannya, yaitu diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten atau dari Dinas PUPR Propinsi, atau dari sumber lainnya.

"Ini jadi gak ada kejelasan, kita gak tau juga siapa pelaksanannya," keluh AS. Rabu (15/11/2023).

AS menegaskan, dimana dalam setiap pekerjaan yang diselenggarakan pemerintah, harusnya menerapkan asas transparansi publik, agar masyarakat pun bisa ikut mengawasi pengerjaannya.

"Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.”ungkapnya.

Di tempat yang sama, warga Dusun Pasar RT.01/01 Desa Kampung Sawah yang tidak mau di sebutkan namanya menyebutkan bahwa sejak dimulai pembangunan jembatan memang tidak ada pemasangan papan proyek.

"Dari awal mulai ngebangun juga gak ada papan proyeknya Pak," ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dapat sesuai dengan RAB yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Biasanya kalau ada pembangunan dari program pemerintah harus jelas karena ini uang rakyat untuk rakyat dan pelaksanaan pembangunan jembatan ini harus sesuai (RAB) rencana anggaran belanja yang sudah di atur oleh pihak pemerintah," harapnya. (Reynaldi)*

Bersinergi Perangi TPPO, Muspika Cilamaya Kulon Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan Bersama

Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara unprosedural, membuat Dudi Alexandrie S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon menginisiasi terselenggaranya Penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan bersama Muspika dan seluruh unsur tokoh yang ada di Cilamaya Kulon. Selasa (14/11/2023).

Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolsek Cilamaya, Danramil Cilamaya, Seluruh Kepala Desa bersama Ibu-Ibu PKK se-Cilamaya Kulon.

Jajaran Muspika bersama Kepala Desa dan Ibu-Ibu PKK se-Kecamatan Cilamaya Kulon

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan agenda minggon yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa, dan dilanjutkan dengan paparan sosialisasi seputar pencegahan terkait perekrutan PMI unprosedural, yang disampaikan oleh Kawan PMI Karawang melalui Rasmana selaku Divisi Pendampingan Hukum Pekerja Migran Indonesia, dan Nunu Nugraha selaku Divisi Pencegahan TPPO.

Usai dilakukan Pemaparan dan Diskusi, semua pihak akhirnya sepakat untuk membentuk satuan tugas untuk penanggulangan terjadinya TPPO bagi masyarakat di Cilamaya Kulon dengan menandatangani Komitmen dan Kesepakatan terkait pencegahan TPPO yang diawali oleh Camat dan Danramil Cilamaya, kemudian diikuti oleh Kepala Desa, Ibu-Ibu PKK dan Tokoh Masyarakat.

Saat diwawancara, Dudie Alexandrie menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk implementasi sesuai arahan dari Plt. Bupati Karawang saat menggelar sosialisasi di Disnaker beberapa hari lalu.

"Kegiatan ini kita selenggarakan memang tanpa persiapan, tapi kita upayakan untuk melakukan sosialisasi dengan bersinergi bersama pihak yang berkompeten dibidangnya. Kita berupaya mengimplementasikan arahan dari Plt. Bupati, agar melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan kepada para Kades, untuk nantinya Kades meneruskan kembali ke Masyarakat melalui kegiatan minggon desa," terangnya. Selasa (14/11/2023).

Lebih Lanjut, Camat yang dikenal aktif bermasyarakat tersebut memberikan pesan kepada masyarakat di Cilamaya Kulon, agar jangan mudah tergiur dengan rayu manis oknum sponsor yang melakukan perekrutan, agar tidak menjadi korban TPPO.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan mudah terbuai rayuan manis para oknum sponsor, pastikan dulu perusahaannya legal atau tidaknya, dan cari tahu dulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dan bisa melakukan penempatan di luar negeri," ucapnya.

"Zaman sekarang kan semuanya sudah digital, informasi-informasi pun lebih gampang dicari, apalagi ada website resmi pemerintah. Untuk pencegahannya, mari kita bersama-sama bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan upaya pencarian solusi," tutupnya. (Pri)*

Ketua LSM Lidik Karawang Desak Inspektorat Audit BUMDes di Desa Rengasdengklok Selatan yang Diduga Fiktif

Suhanta, Ketua LSM Lidik Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta angkat bicara terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang diduga fiktif.

Dirinya prihatin terhadap penggunaan uang Negara yang seharusnya diperuntukkan guna kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

"Dengan adanya ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes yang diduga piktif tersebut sangat disayangkan, hal ini karena BUMDes bertujuan untuk mensejahterankan masyarakat desa dan sebagai pemasukan desa bukan kepentingan pribadi," ujar Suhanta. Selasa (14/11/2023).

Dalam menyikapi permasalahan Bumdes Rengasdengklok selatan, lanjut Suhanta. Pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi minggu lalu kepada Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.

"Pada tahun 2019 ada penambahan modal Bumdes sebesar Rp 180 juta dari Kepala Desa sebelumnya, pada tahun 2020 pergantian Kepala Desa yang baru, namun masih terus mengangararkan modal Bumdes setiap turun anggaran dana desa," kata Suhanta.

Lebih lanjut dikatakan Suhanta, pihaknya sebagai elemen kontrol sosial berharap kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.

"Begitu juga dengan Inspektorat berharap melakukan audit fisik juga jangan hanya administratif saja. LSM Lidik saat konfirmasi tidak terlihat Bumdes Rengasdengklok Selatan berjalan," ungkapnya.

Suhanta menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan segera mengawal masyarakat untuk melaporkan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.

Sementara mantan Bendahara Bumdes Rengasdengklok Selatan, saat di konfirmasi membenarkan atas dugaan tersebut. Saya ini walupun sebagai Bendahara Bumdes tidak tau menau soal anggaran apapun.

"Pernah saya tanda tangan penerimaan uang Bumdes, tetapi hanya tanda tangam saja, saya tidak tahu karena uangnya di pegang oleh ketua Bumdes waktu itu Haji Rasum, sebesar Rp 60 juta sekian," jelasnya. (red)*

Pemkab Aceh Barat Gelar Pelatihan Mitigasi Kebencanaan

PJ Bupati Aceh Barat didampingi Forkipimda saat meninjau area rawan banjir

Jendela Jurnalis Aceg Barat, ACEH -
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui BPBD Aceh Barat, menggelar pelatihan mitigasi kebencanaan. Acara dalam bentuk Fokus Group Discussion (FGD) itu di arahkan untuk penyusunan rencana kontinjensi bencana banjir,. Dihadiri langsung oleh Pejabat Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi serta anggota Forkopimda, berlangsung di lapangan Pasie Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (13/11/2023).

PJ Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi dalam sambutannya, menegaskan, pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan langkah-langkah preventif dan penanggulangan bencana banjir. "Dengan adanya kesadaran bersama, kita dapat meminimalisir risiko serta meningkatkan kapasitas tanggap masyarakat terhadap ancaman banjir," ujarnya.

Forkopimda yang turut serta dalam kegiatan ini, menegaskan komitmen bersama untuk mendukung upaya pencegahan bencana. Mereka memandang FGD sebagai forum yang strategis untuk menyusun rencana kontinjensi yang tangguh dan adaptif.

Mahdi meminta, peserta aktif berdiskusi mengenai pemetaan wilayah rawan, peningkatan infrastruktur drainase, serta peran aktif masyarakat dalam mitigasi bencana. Rencana kontinjensi yang disusun dalam forum ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menghadapi potensi bencana banjir di masa mendatang.

Ditambahkan, Pelatihan dan FGD tersebut tidak hanya mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan Kabupaten Aceh Barat dapat menjadi contoh dalam pencegahan bencana dan penanganan darurat.

Untuk itu katanya lagi, perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam mencegah timbulnya dampak dari bencana banjir, sebuah kegiatan berlangsung dengan tujuan memberikan panduan konkret.

"Kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tindakan yang harus diambil saat terjadi bencana, alur dan arah evakuasi yang aman, serta kebutuhan yang harus dipersiapkan selama masa darurat, kata Mahdi menambahkan," ungkapnya.

"Salah satu aspek penting yang disoroti adalah pencegahan dampak buruk seperti korban jiwa, kerugian harta benda, dan dampak lainnya yang sering kali terjadi akibat banjir," pungkasnya.

Kalak BPBD Aceh Barat Jamal Mirda mengatakan, kegiatan ini adalah langkah konkret untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. "Kesiapsiagaan adalah kunci untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Melalui pemahaman dan latihan, kita dapat meminimalkan kerugian dan melindungi nyawa serta harta benda.

Pihak BPBD juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan serupa di masa mendatang. Dengan adanya kerjasama dan keterlibatan semua pihak, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi potensi bencana banjir.(Muhibbul Jamil)*

Amburadul, Pekerjaan Penurapan Saluran Irigasi di Desa Telukbuyung Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi dan Asal-Asalan

Kondisi pekerjaan penurapan di Dusun Telukbuyung

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program pembangunan drainase berupa penurapan di Dusun Telukbuyung, RT 004/002, Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya. Sabtu (11/11/2023).

Namun dalam pelaksanaanya terkesan asal jadi dan diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal tersebut berdasarkan pada fakta yang terjadi dalam proses pembangunannya, dimulai dari adukan semen dan pasir yang tidak sesuai takaran, serta kondisi pemasangan material batu dan adukan yang dikerjakan dalam kondisi berair. Hal tersebut jelas akan sangat mempengaruhi kualitas dari bangunan turap tersebut, karena material adukan pun otomatis akan ikut larut bersama air.

Padahal, dilokasi tersebut ada penunjang berupa kisdam, namun diduga hanya menjadi properti saja dipasangkan tanpa melakukan pengeringan air menggunakan alcon (alat pompa air).

Selain itu, dilokasi tersebut tak nampak terpasang papan informasi yang secara teknis merupakan implementasi dari keterbukaan informasi publik, agar dalam proses pembangunannya bisa bersama diawasi, guna meminimalisir adanya kecurangan dari ulah oknum pemborong nakal yang berpotensi untuk melakukan tindak korupsi melalui pemangkasan anggaran dengan mencurangi spesifikasi sebagaimana tertuang dalam RAB.

Hal tersebut menuai komentar dari salah satu warga sekitar yang enggan dipublikasikan namanya, dirinya menyebut bahwa sebagai warga sekitar justru merasa khawatir dengan kualitas bangunannya nanti jika proses pembangunannya saja asal-asalan seperti itu.

"Kalau seperti ini, dilihat dari pekerjaannya, bagaimana mau maksimal Pak? Kami khawatir dalam hitungan bulan pekerjaannya akan ambruk," cetusnya. Sabtu (11/11/2023).

Masyarakat sekitar pun mempertanyakan kinerja dari bagian pengawasan yang seolah tutup mata dan tidak melakukan tugasnya dengan baik.

Namun, setelah ramai diperbincangkan kalangan masyarakat sekitar terkait pekerjaan yang diduga asal-asalan tersebut, belakangan diketahui melalui papan informasi yang beredar bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Hamasat Prima, dengan nomor SPK : 027.2/…./02.2.02.08.155/KPA-BGN/PUPR/2023, untuk serapan APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.275.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut, demi mendapatkan informasi yang jelas, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menggali informasi tentang siapa pelaksana dan bagian pengawasan yang ditugaskan, guna mengonfirmasikan adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut, hingga akhirnya diketahui bahwa pelaksana dari CV. Hamasat Prima bernama Dede.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Dede selaku pelaksana dari CV. Hamasat Prima belum menjawab konfirmasi dari Jendela Jurnalis, dan belum diketahui juga siapa bagian pengawasan yang ditugaskan oleh Dinas PUPR untuk mengawasi pekerjaan tersebut. (Team)*