Jendela Daerah

IMG-20240731-WA0035

Dinilai Asal – Asalan, CV. HAMASAT PRIMA Kerjakan Pemasangan U-Ditch di Desa Jatiwangi dalam Keadaan Tergenang Air

Kondisi pemasangan U-Ditch dalam keadaan banjir (insert: papan informasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program Rehabilitasi Saluran Drainase di Dusun Bambu Raki, RT. 003/004 Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, melalui proyek pemasangan U-ditch yang dikerjakan oleh CV. HAMASAT PRIMA. Rabu (31/7/24).

Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut didanai dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189.265.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk volume Panjang 244.8 M' M', UK 0,3 x 0,3 M' (UDITCH+Cover) dengan nomor kontrak : 027.2/…/06.2.01.0012.200/KPA-SDA/PUPR/2024.

Namun sayangnya, berdasar pantauan Jendela Jurnalis dilokasi pekerjaan tersebut, proses pemasangan material U-ditch dalam kondisi digenangi banyak air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Padahal, seharusnya bagian dasar juga dipasangkan batu abu atau material pasir terlebih dahulu sebagai proses pemadatan sebelum material U-ditch dipasangkan.

Selain itu, untuk bagian sambungan antara material U-ditch pun terlihat tidak melalui proses perekatan dimana pada bagian sambungan masih terlihat celah yang belum rapi, sehingga fisik hasil pemasangan material U-Ditch tampak tak rata dan tak beraturan, bahkan terlihat bergelombang.

Hal tersebut menuai sorotan dan kritikan dari salah seorang warga Jatisari berinisal HM yang sedikit banyaknya faham tentang mekanisme pemasangan U-Ditch, dirinya mengungkapkan kepada Jendela Jurnalis bahwa setahunya pemasangan material U-ditch tidak dikerjakan asal-asalan, ada mekanisme yang harus diterapkan agar material U-ditch terpasang dengan baik.

"Seharusnya airnya di keringkan terlebih dahulu, dan bawahnya di kasih pasir abu terlebih dahulu untuk proses pemadatan. Tujuannya yaitu agar pemasangannya terlihat rapih dan bagus tidak terkesan asal," ungkapnya.

Selain itu, proses pemasangan yang dilakukan dalam keadaan penuh genangan air pun tak luput dari kritikan HM. Dirinya menilai bahwa hal tersebut akan sangat mempengaruhi hasil yang maksimal.

"Kalau masanginnya seperti itu, ya gimana bisa kelihatan bawahnya pas atau enggak, kan itu keadaan banjir, gimana jadinya coba kalo kayak gitu, sekelas pekerjaan dinas kok dikerjakan secara tidak profesional?, lihat saja itu hasilnya bergelombang" tandasnya.

Lebih lanjut, HM juga mempertanyakan tentang pihak pengawasannya, karena menurutnya jika pengawasan dilakukan dengan baik, tentu saja tidak akan terjadi hal seperti itu.

"Terus itu pengawasnya kemana sih? apa gak berani negur?," imbuhnya.

Sementara itu, FDL (inisial) yang diketahui selaku pelaksana dalam pekerjaan tersebut saat dihubungi untuk dikonfirmasi tentang hal tersebut, dirinya lebih memilih bungkam seribu bahasa seolah tak menanggapi konfirmasi yang dilayangkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap berjalannya pekerjaan pemasangan U-Ditch yang dinilai asal-asalan tersebut. (Nunu)*

IMG-20240731-WA0004

Bernilai Miliaran, Proyek Peningkatan Jalan Solokan – Tanjungpakis Diduga Lemah Pengawasan

Proses pengerjaan peningkatan jalan Solokan - Tanjungpakis (insert: Papan Informasi Kegiatan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas PUPR Kabupaten Karawang kini tengah menyelenggarakan Kegiatan perbaikan dan peningkatan jalan yang berlokasi di wilayah Desa Solokan menuju arah pantai Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya. Selasa (307/24).

Diketahui, berdasarkan papan informasi yang terpampang, proyek peningkatan jalan dengan judul Peningkatan Jalan Solokan - Tanjungpakis tersebut dikerjakan oleh CV. SAGITARIUS, dengan volume panjang 1.172 M' dan lebar 4,00 M' untuk waktu pelaksanaan selama 120 Hari kalender, dengan nilai anggaran sebesar 1.6 Miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.

Namun sayangnya, dalam pelaksanaan pengerjaannya diduga luput dari pengawasan Dinas PUPR Karawang, serta diduga pengawas dinas PUPR malah bekerja di warung kopi, bukan menjalankan tugas sebagaimana mestinya berdasarkan tupoksinya, karena saat beberapa kali didatangi ke lokasi pekerjaan, diketahui bahwa pengawas jarang ada dilokasi pekerjaan.

Ketika Jendela Jurnalis menanyakan terkait kegiatan pengawasan, salah satu operator alat berat Excavator yang enggan disebutkan namanya pun mengatakan bahwa dirinya hanya bekerja sendiri tanpa didampingi mandor maupun pengawas.

"Di lokasi cuma saya aja pak, gak tau yang lain," timpalnya.

Sementara itu, dibalik lemahnya pengawasan, dikhawatirkan akan dijadikan celah sebagai lahan empuk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mencurangi volume atau mengerjakannya dengan asal-asalan.

Hal tersebut dikatakan seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Pakisjaya yang enggan namanya dipublikasikan, dirinya menyebut bahwa lemahnya pengawasan akan berdampak pada kualitas dari pembangunan, dimana proses pengerjaanya pasti tidak akan sesuai dengan apa yang tertuang dalam RAB.

"Sepertinya pengawas Dinas PUPR masuk angin dan sudah terbiasa dengan hal-hal seperti yang terjadi pada proyek yang saat ini sedang berjalan, tidak menutup kemungkinan sepertinya sudah menjamur dan sudah menjadi makanan empuk bagi para oknum berjiwa rampok," ungkapnya. Selasa (307/24).

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana atau mandor sulit untuk dihubungi maupun ditemui, begitupun untuk pihak pengawasannya, belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan untuk mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. (Tinggun)*

IMG-20240731-WA0003

RAPI Aceh Barat bersama RRI Meulaboh Gelar Diskusi Kemitraan

Pertemuan antara RAPI dengan RRI Meulaboh

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Warkop Gampong Kupi di kawasan Kutapadang, Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (30/7/2024) menjadi lokasi bersejarah saat Pengurus RAPI Wilayah 01.12 Aceh Barat mengadakan pertemuan dengan Kepala RRI Meulaboh yang baru, Ibu Wenny, yang sebelumnya bertugas di Jakarta. Ibu Wenny menggantikan Pak Feri, yang kini menjabat sebagai Kepala RRI Tarakan.

Dalam sambutan pembukaannya, Ibu Wenny menyampaikan kebanggaan dan kegembiraannya bisa bertemu dengan pengurus RAPI Aceh Barat.

Ia mengungkapkan pengalamannya membuka akses bagi RAPI di Jakarta dan keinginannya untuk membangun kemitraan serupa di Meulaboh. "Saya ingin melanjutkan dan memperkuat kerjasama dengan RAPI di sini," katanya dalam diskusi yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Diskusi ini berlangsung interaktif, dengan pengurus RAPI saling berbagi pengalaman dan informasi mengenai berbagai program mereka. Salah satu program yang mendapatkan perhatian khusus adalah outbound RAPI, yang bertujuan meningkatkan kapasitas diri anggota RAPI di seluruh Aceh. Hidayat/JZ01CBT, Humas RAPI, menyampaikan bahwa program ini telah disepakati oleh ketua RAPI di wilayah lain.

Ketua RAPI Aceh Barat, Musfaruddin/JZ01EBR, sejalan dengan Ibu Wenny, menegaskan akurasi informasi yang disampaikan oleh RAPI.

Ia menjelaskan peran aktif RAPI dalam memberikan informasi langsung dari lokasi kejadian melalui 4 unit Satgas RAPI: BANKOM, TRC, RAPI RIDERS, dan BANSOS. "RAPI selalu terdepan dalam memberikan bantuan komunikasi dalam segala situasi," ungkap Musfaruddin.

Sementata Wakil Ketua 1 RAPI Aceh Barat, Irsadi Aristora/JZ01EYI, menambahkan bahwa Aceh Barat telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah daerah dengan diberikan 1 unit armada Ambulance RAPI.

Armada ini sangat membantu dalam penanggulangan bencana dan untuk masyarakat yang membutuhkan. "Kami adalah relawan komunikasi dari berbagai latar belakang yang berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam program, kegiatan, dan penanggulangan bencana," katanya.

Pertemuan ini menandai awal dari kemitraan yang lebih erat antara RAPI Aceh Barat dan RRI Meulaboh, dengan harapan untuk kolaborasi yang lebih produktif di masa mendatang. (Muhibbul)*

IMG-20240719-WA0016

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Kekurangan Volume, Pelaksana CV. ARDI PRADANA Sebut Itu Hal Wajar

Foto kondisi pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten Karawang terus menggelontorkan bantuan sarana dan prasarana,seperti pembangunan saluran tersier,yang berlokasi di desa Sindang Mulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, demi kepentingan dan kesejahteraan, masyarakat sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan khususnya pemerintah Desa Sindang mulya. Jum'at (19/7/24).

Namun sangat disayangkan, dalam pekasanaannya, dinilai adanya dugaan kecurangan dalam teknis pekerjaan, sehingga hal tersebut harus memerlukan adanya pengawasan extra ketat dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, agar tidak terjadi adanya ke bocoran anggaran.

Karena, semua itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan, sehingga akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.

Pada kegiatan pelaksanaan pembangunan saluran tersier yang beralamat di Dusun Rawabambu l RT 004, RW 002 Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang tersebut dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta disinyalir berjalan tanpa pengawasan.

Adanya dugaan tersebut, diadasari dengan fakta yang terlihat di lokasi pekerjaan, dimana pekerjaannya seolah dikerjakan dengan terburu-buru, sehingga hasilnya tidak maksimal. Selain itu, galian pondasi pun sangat minim (dangkal) serta dalam keadaan berair tanpa adanya proses pengeringan terlebih dahulu, dan malah langsung dilakukan pemasangan batu belah.
Kuat dugaan, penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan bermain curang.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu pekerja, dirinya menerangkan bahwa untuk penggalian dan lebar dasar bawah sudah sesuai, untuk lebar dasar bawah 40 CM. Sementara itu, ketika di ukur ulang, rata untuk lebar bawah hanya berada di kisaran 30 - 35 CM saja.

Diketahui, proyek penurapan saluran tersebut dikerjakan oleh CV. ARDI PRADANA untuk mengerjakan turap dengan volume Panjang 2x178 M' dan Tinggi 0,80,M' menuai perhatian dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.254.000.00. (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, agar lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan.

Terpisah, Jendela Jurnalis kemudian mencoba untuk menghubungi pelaksana berinisial AH melalui pesan aplikasi WhatsApp, dalam konfirmasinya ia menjawab bahwa hal tersebut dianggap wajar.

"Kalau memang ada kekurangan, itu sih hal yang wajar," timpalnya.

Menyikapi hal tersebut, dinilai pihak pelaksana seolah enggan menanggapi adanya temuan tersebut. Namun, dengan adanya pemberitaan ini, setidaknya dapat dijadikan bahan evaluasi oleh pihak Dinas PUPR Karawang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Karawang untuk mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. (Tinggun)*

IMG-20240718-WA0042

Pemerintah Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Kegiatan Sosialisasi Terkait Implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan regulasi baru yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Plt Kepala Disparpora Aceh Barat, Mirsal, menjelaskan bahwa qanun ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pariwisata yang dimiliki kabupaten Aceh Barat "Melalui Qanun Nomor 4 Tahun 2023, kami berupaya untuk membangun infrastruktur pariwisata yang berkualitas serta meningkatkan layanan dan daya tarik destinasi pariwisata di Aceh Barat," ujar Mirsal.

Sosialisasi yang diadakan di Aula DP3AKB Aceh Barat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pelaku usaha pariwisata, akademisi, dan masyarakat. Diskusi intensif dilakukan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai substansi qanun ini serta implikasinya bagi pengembangan sektor pariwisata lokal.

Selain itu, Mirsal juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mendukung implementasi qanun ini guna mencapai tujuan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. "Kami mengundang semua elemen masyarakat dan investor untuk bersama-sama membangun destinasi pariwisata yang ramah lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi," tambahnya.

Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Barat telah resmi disosialisasikan sebagai landasan hukum bagi semua kegiatan pembangunan pariwisata di daerah tersebut. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Qanun tersebut memiliki legalitas yang kuat secara hukum dalam membangun Gampong wisata di Aceh Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa SKPD terkait, unsur akademik, para camat, beberapa kepala Gampong wisata, serta pemuda-pemudi duta wisata. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240717-WA0056

Berkunjung ke Gampong Drien Sibak, Pj Bupati Mahdi Berdialog dengan Warga

Foto saat Pj Bupati Aceh Barat berbincang dengan warga Gampong Drien Sibak

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi, kembali melakukan kunjungan ke daerah pedalaman Aceh Barat. Kali ini yang dikunjungi adalah Gampong Drien Sibak, Kecamatan Sungai Mas.

Kunjungan itu dalam rangka kegiatan "Saweu Gampong". Kunjungan itu bertujuan untuk menghimpun informasi mengenai kondisi masyarakat setempat serta memantau langsung pelatihan pembuatan tempe yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Aceh Barat. Rabu (17/07/2024).

Dalam kunjungannya, Mahdi berdialog dengan warga setempat mendengarkan aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi.

Selain itu, Mahdi juga meninjau kegiatan pelatihan pembuatan tempe yang sedang berlangsung, yang merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keterampilan dan ekonomi masyarakat setempat.

Mahdi berharap, pembuatan tempe ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi warga Gampong Drien Sibak. Sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. "Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu menciptakan lapangan kerja baru di desa mereka," ujar Mahdi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Aceh Barat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau, imbuhnya.

Masyarakat Gampong Drien Sibak menyambut baik kunjungan Pj Bupati dan berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian dan bantuan untuk memajukan desa mereka.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20240717-WA0055

Pj Bupati Aceh Barat Kukuhkan Panitia Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Foto saat Pengukuhan Panitia Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Penjabat (Pj) Drs Mahdi Efendi, resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Aceh Barat tahun 2024. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Gedung C BKPSDM Aceh Barat, Rabu, (17/07/2024).

Mahdi mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan peringatan bersejarah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah membentuk panitia penyelenggara yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 273 Tahun 2024. Panitia ini bertugas mendukung berbagai persiapan serta mengorganisir seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.”Pelaksanaan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini tentunya akan melibatkan banyak personel dan berbagai kegiatan. Hal ini membutuhkan keseriusan, koordinasi, kerjasama, dan komunikasi yang baik agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berlangsung dengan lancar,” ujarnya

Pj Bupati ini menekankan agar seluruh panitia penyelenggara dapat bersinergi dalam mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan, khususnya dari aspek pelaksanaan upacara. Mengingat lokasi upacara tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya, karena adanya proses pengerjaan renovasi Lapangan Teuku Umar untuk kebutuhan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Mahdi turut mengimbau kepada jajaran pemerintah, baik jajaran OPD, pemerintah kecamatan dan gampong, serta seluruh elemen masyarakatm untuk mengibarkan bendera merah putih pada lokasi kantor maupun rumah, menghias gapura, memasang umbul-umbul, serta berbagai atribut lainnya. “Dengan demikian, suasana kemeriahan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini dapat dirasakan bersama,” pungkas Mahdi. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240717-WA0015

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Karawang Tegas Larang ASN dan Pegawai BUMD Terlibat Judi Online maupun Konvensional

Foto Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, S.E., (insert : gambar ilustrasi judi online)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE tegas untuk melawan aktivitas perjudian di lingkungan Pemkab Karawang. Bupati Aep mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan judi online dan konvensional, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karawang. Rabu 17 Juli 2024.

Surat Edaran dengan nomor registrasi 2883 Tahun 2024 tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional itu sudah diedarkan. SE tersebut diterbitkan sehubungan dengan maraknya judi online di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi dengan jumlah transaksi Judi Online terbanyak berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, maka kami terbitkan SE bagi ASN agar tidak berjudi," tandas Bupati.

Poin-poin dari SE nomor 2883 tahun 2024 itu antara lain :

  1. Melarang seluruh ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terlibat dalam kegiatan Perjudian Online, baik melalui website, aplikasi, maupun platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.
  2. Memerintahkan penerapan Sistem Pengendalian Intern di masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD untuk mencegah terjadinya transaksi Judi Online maupun perjudian konvensional.
  3. Mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System.
  4. Melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan Judi Online dan Judi Konvensional kepada seluruh ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan masing-masing.
  5. Melaporkan ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi Judi Online dan Judi Konvensional melalui https://wbs.karawangkab.go.id atau kepada Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD.
  6. Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar membentuk Tim Internal untuk melaksanakan penanganan kasus Judi Online dan Judi Konvensional.
  7. Menerapkan sanksi disiplin kepada ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi Judi Online dan Judi Konvensional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Dalam hal terbukti bahwa ASN atau Pegawai BUMD terlibat dalam transaksi Judi Online dan/atau Judi Konvensional, Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar melimpahkan penanganan kasus kepada Aparat Penegak Hukum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Bupati, ada sanksi yang akan dikeluarkan Pemkab, jika terbukti ada ASN yang melakukan aktivitas judi online, maka akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum.

"Kita serahkan ke yang berwajib. Ini demi integritas dan juga menjaga profesionalitas ASN," ujar Bupati.

Bupati mengatakan, pengaruh judi online di Karawang mengakibatkan tingginya angka gugat cerai. Saat Gebyar PATEN di Cikampek, Bupati mendapat laporan dari KUA Kecamatan Cikampek ada beberapa kasus karena suami tidak bertanggungjawab memberikan nafkah diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. (rilis/red)*

IMG-20240717-WA0013

Gelar Rakor bersama Forkopimda Aceh Barat, Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol

Pj Bupati bersama Forkopimda Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pemberantasan judi online (judol) dan permainan mesin capit boneka. Rapat ini diadakan di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024)

Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan lapangan bersama Forkopimda untuk menertibkan judi online dan permainan capit boneka. Mahdi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online secara menyeluruh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

"Kami sudah sepakat untuk selalu memberantas judi online secara keseluruhan bagi ASN dan masyarakat lainnya. Mari kita bersinergi bersama tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan para stakeholder lainnya untuk memberantas judi di Aceh Barat," ujar Mahdi.

Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Hendra Mirza, dan Kabag Ops Polres Aceh Barat, sepakat menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan membekingi atau memberikan angin segar kepada pelaku judi di Aceh Barat. Mereka siap menindak tegas para pelaku judi.

Senada dengan itu, Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui Kasi Intel dan Jampidsus, Agung, juga mendukung penuh upaya pemberantasan praktik judi di Aceh Barat. Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti enam kasus judi online yang saat ini sedang diproses di pengadilan.

Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan, diharapkan Aceh Barat dapat terbebas dari praktik judi online dan permainan mesin capit boneka yang meresahkan masyarakat. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240715-WA0035

Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Polres Aceh Barat Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Anggota Polres Aceh Barat saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 di Mapolres Aceh Barat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Polres Aceh Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat ini turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Barat dan dilaksankan pada lapangan apel Mapolres Aceh Barat, Senin (15/7/2024).

Adapun yang menjadi Perwira Apel Kasat lantas Polres Aceh Barat Yusrizal, S.E., dan selaku Komandan upacara Ipda Novi Asriadi, S.A.B. kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat yang membacakan Amanat Kapolda Aceh menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

“Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya indonesia emas,”ucapnya.

Dikatakan, Operasi ini dilaksankan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas, seperti yang akan kita laksanakan saat ini, berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.

Pada Tahun 2023 sebanyak 66.220 Pelanggar lalu lintas dan Periode Januari s/d Juni Tahun 2024 sebanyak 75.502 Pelanggaran, Kemudian Kasus Laka Lantas pada Tahun 2023 sebanyak 1.786 Kasus, sebanyak 386 orang Meninggal Dunia, sedangkan Periode Januari s/d Juni 2024sebanyak 3.538 Kasus dengan 456 orang Meninggal Dunia.

“Permasalahan-permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltibcar lantas. Selain itu juga diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan sehingga dapat menentukan solusi penyelesaian secara menyeluruh,” katanya.

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, menurut Kapolres Aceh Barat, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah - 2024 ini, Polres Aceh Barat mengedepankan fungsi lalu lintas.

Dirinya juga menambahkan, Operasi patuh Seulawah 2024 adalah merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan gakkum lantas dengan sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh Seulawah 2024 ini adalah :

1). Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2). Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

3). Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

4). Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5). Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6). Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan Arah, dan

7). Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

8). Pengemudi atau pengendara ranmor yang ugal- ugalan.

"Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*