Dana Desa Tanahbaru 2022 – 2024 untuk Program Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, tengah disorot terkait dugaan penyelewengan dana desa dalam program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2024. Dana tersebut, yang berjumlah hampir 300 juta rupiah, dianggarkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui program ketahanan pangan yang mengembangkan perkebunan semangka dan blewah.
Dalam pantauan di wilayah Desa Tanahbaru, terlihat hanya satu titik lokasi kebun semangka, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan. Program yang diharapkan bisa menggali potensi desa ini justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan penggunaan dana tersebut.
Seorang pengurus kebun semangka yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa dirinya sudah berkebun di desa tersebut hampir tiga tahun.
“Dulu pernah berkebun di tempat lain selama satu tahun setengah, dan sekarang di lokasi ini sudah hampir sama lamanya. Lahan yang kami gunakan juga bukan milik desa, melainkan mengontrak dari pemilik lahan,” ujar pengurus kebun yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia menambahkan, bahwa hasil panen diserahkan kepada pihak Pemerintah Desa, dan untuk memulai musim tanam baru, para petani akan kembali diberi modal.
“Saya bekerja di sini dibayar per harinya 120 ribu. Dalam pengolahan lahan, kami melibatkan pekerja dari desa yang juga dibayar,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengurus tersebut mengungkapkan bahwa selama proses tanam, beberapa Perangkat Desa, seperti Bendahara Desa dan Sekretaris Desa Tanahbaru, kerap hadir untuk memantau kebun semangka tersebut.
Namun dibalik itu, nenurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, program tersebut berjalan secara tidak transparan dan jauh dari harapan masyarakat.
“Kami ingin pemerintah lebih transparan dalam penggunaan dana desa ini, karena program ketahanan pangan ini seharusnya bisa membantu masyarakat desa secara nyata,” ucapnya.
Ditempat terpisah, pemerhati menyoroti bahwa capaian dana desa yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, bahwa dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian yang diterima Pemerintah Desa Tanahbaru sudah jelas dan harus transparan.
“Kalo perkebunan semangka maupun blewah yang dibiayai dana desa bila diawali adanya kegagalan seharusnya tidak diulang kembali untuk permodalannya, karena dalam regulasi sebagian dana desa untung program ketahanan pangan jangan sampai gagal terulang kedua kali,” ujarnya.
Pemerintah Desa Tanahbaru diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan ini dan memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, sesuai dengan Permendes tentang ketahanan pangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menemui Kepala Desa Tahahbaru untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*