Lokasi Proyek Penurapan di Desa Cikarang Diduga Tak Sesuai Judul, Pelaksana CV. Gania dan Pihak Dinas PUPR Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka meningkatkan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) terus menggelontorkan anggaran untuk merampungkan pembangunan dan penataan drainase. Kamis (31/10/24).
Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa lokasi salah satu pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV. Gania dilakukan di titik yang berbeda dan tidak sesuai dengan judul yang tertera dalam papan informasi.
Diketahui, dalam papan informasi tertulis bahwa judul pekerjaan adalah Penurapan Saluran Irigasi Blok Tahyani Dusun Sipat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan. Sementara, dalam pelaksanaannya diketahui bahwa pembangunannya dilakukan di lokasi yang cukup berada jauh dari lokasi Blok Tahyani, bahkan dusunnya pun berbeda, yaitu dilaksanakan di Dusun Banteng Ompong.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu warga disekitar, dimana dirinya menyebut bahwa lokasi pekerjaan berada di Dusun Banteng Ompong, bukan di Dusun Sipat Kerep.
“Masih satu desa, masuknya Desa Cikarang, tapi itu beda dusun sih kang,” ucap seorang pria yang berada tak jauh dari lokasi pekerjaan dan enggan namanya untuk dipublikasikan. Kamis (31/10/24).
Padahal, diketahui bahwa dalam setiap titik yang ditentukan untuk dilakukan pembangunan, tentunya sudah melalui tahapan perencana’an dan survey, yang jadi pertanyaan adalah apakah pemindahan lokasi tersebut sudah melalui mekanisme yang sesuai? Mengingat bahwa perbedaan lokasi tentunya akan mempengaruhi komponen pekerjaan, karena spesifikasi teknis yang akan digunakan di lokasi lain tidak akan sama persis.
Sementara itu, apakah spesifikasi teknis saat berkontrak dengan spesifikasi teknis saat proses tender terjadi proses perubahan? karena lokasi yang tidak sama akan berpotensi menghasilkan pengeluaran yang berbeda dan merupakan penyebab causa halal tidak terpenuhi. Atas dasar hal tersebut, setidaknya publik berhak mengetahui keterangan dari beberapa pihak diantaranya pihak Dinas PUPR Bidang SDA selaku penyelenggara, pihak pelaksana selaku pemenang tender, dan pihak pemerintahan setempat selaku penerima manfaat.
Atas adanya hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan perbedaan lokasi pekerjaan kepada pihak pelaksana, untuk mengetahui apakah pekerjaannya sengaja dipindahkan atau malah dikhawatirkan terjadi kesalahan titik lokasi. Namun sayangnya, pihak pelaksana lebih memilih bungkam tak menanggapi.
Lebih lanjut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menggali informasi kepada pihak Dinas PUPR Bidang SDA selaku penyelenggara kegiatan, dengan harapan agar dapat mengetahui alasan atas perbedaan lokasi tersebut. Namun sayangnya, beberapa pegawai pihak Dinas PUPR dari mulai pengawas, staff bagian survey hingga Kepala Bidang SDA pun mereka kompak lebih memilih bungkam.
Merasa tak direspon oleh pelaksana maupun pihak dinas yang membidangi, akhirnya Jendela Jurnalis menghubungi Kepala Desa Cikarang, guna mendapatkan keterangan dari aparatur pemerintahan setempat. Namun sayangnya, nomor WhatsApp Kepala Desa Cikarang tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mendapatkan keterangan dan alasan resmi dari pihak Bidang SDA Dinas PUPR dan dari pihak pelaksana CV. Gania terkait adanya perbedaan lokasi pekerjaan dengan judul kegiatan tersebut, serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PUPR yang ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. (Nunu)*