Jendela Daerah

IMG-20241115-WA0022

Pemdes Muarabaru Kecamatan Cilamaya Wetan Diduga Selewengkan Dana Desa 2023 – 2024

Kantor Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dugaan penyelewengan dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan di Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, mencuat ke permukaan. Dana yang diperuntukkan bagi pengadaan hewan ini seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Namun, hasil dari pantauan awak media atas laporan Pemerintah Desa Muarabaru yang telah dilayangkan kepada Pemerintah melalui aplikasi OMSPAN menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan regulasi yang sudah ditentukan.

Pada tahun 2023, Pemdes Muarabaru telah merealisasikan dana sebesar Rp 255.500.320, sementara anggaran tahun 2024 disebut juga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masyarakat mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan ketidaksesuaian implementasi program ketahanan pangan tersebut, hingga diduga adanya indikasi penyelewengan dana desa.

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, "Program ketahanan pangan ini seharusnya dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Namun, pada kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan, dan kami meragukan anggaran yang begitu besar benar-benar digunakan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Pemerintah Desa Muarabaru sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait informasi ini. Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat menambahkan,

"Kami berharap aparat berwenang dapat mengusut tuntas masalah ini agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Program ketahanan pangan melalui pengadaan hewani sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyediakan sumber daya pangan yang berkelanjutan. Jika dugaan penyelewengan terbukti, kasus ini akan menjadi sorotan terkait pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. (Gun)*

IMG-20241114-WA0057

Pemkab Aceh Barat Serahkan Hibah Lahan kepada Kodim 0105 sebagai Bukti Sinergi dengan TNI

Simbolis penyerahan hibah dari Pemkab Aceh Barat kepada Dandim

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyerahkan hibah lahan kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat dalam acara yang berlangsung di aula Kodim pada Kamis (14/11/2024). Penyerahan hibah ini menandai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan TNI, serta dihadiri langsung oleh Danrem 012/TU Kolonel Benny Rahadian.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si., menyampaikan bahwa hibah lahan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan Kodim yang sejalan dengan pembangunan daerah.

"Dengan dukungan dari Danrem dan seluruh jajaran Kodim, kami akan terus bersinergi dengan TNI untuk mewujudkan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Azwardi.

Azwardi juga menyebutkan bahwa Presiden telah menyampaikan delapan poin penting kepada para kepala daerah, salah satunya adalah ketahanan pangan. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Aceh Barat berkomitmen mendukung program ketahanan pangan TNI, seperti menyediakan pompanisasi bagi petani agar mereka dapat tetap bertani meskipun di musim kemarau.

Selain itu, Azwardi menyatakan bahwa Pemkab Aceh Barat tengah mengkaji rencana penyediaan makanan gratis untuk masyarakat. Rencana ini akan dipersiapkan secara matang agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Lebih lanjut, Azwardi berharap bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan TNI bisa terus berlanjut meskipun masa tugasnya sebagai Pj Bupati terbatas. "Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," tambahnya.

Disisi lain, Dandim Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza, memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Barat atas dukungan yang diberikan melalui hibah lahan ini. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin berkembang dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Hibah lahan dari Pemkab Aceh Barat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan TNI untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat, baik dari aspek pertahanan maupun program pembangunan daerah, ucap hendra mirza

Setelah dilakukan penyerahan dokumen jibah menyerahkan hibah lahan kegiatan dengan melakukan ziarah ke makam pahlawan nasional Teuku Umar di Desa Mugo, Kecamatan Panton Reu,

Hendra menambahkan bahwa ziarah ke makam Teuku Umar ini menjadi simbol penghormatan kepada pahlawan yang berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melakukan doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan pengingat bagi generasi muda akan perjuangan pahlawan bangsa.

Menurutnya, ziarah ini juga tidak hanya sebagai penghormatan tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat semangat nasionalisme.

"Semangat perjuangan Teuku Umar adalah teladan yang harus kita jaga dan teruskan untuk generasi penerus," pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20241114-WA0046

Dinilai Asal – Asalan, Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Pakis – Muara Bungin Baru Dibangun Sudah Retak

Foto bangunan pengecoran jalan yang sudah retak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek peningkatan jalan di kawasan Tanjungpakis - Muara Bungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh PT. Mozzam Anugerah Utama dengan anggaran senilai Rp. 1.329.882.874 dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini menuai kontroversi. Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.

Ketua KSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pakisjaya, yang akrab disapa Otong, menyatakan keprihatinannya terhadap proyek ini. Otong menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah hingga miliaran rupiah tersebut diduga tidak sesuai standar karena sebagian tidak dilakukan konstruksi Lapisan Pondasi Bawah (LPB) sebelum pengecoran. Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan beton yang dihasilkan.13/11/2024.

“Proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Pengecoran dilakukan tanpa adanya pondasi bawah, yang jelas akan melemahkan daya tahan jalan dalam jangka panjang,” ungkap Otong kepada awak media..

Lebih lanjut, Otong juga menyoroti peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR yang dianggap kurang melakukan pengawasan secara maksimal.

"Seharusnya PPTK dari DPUPR melakukan pengawasan lebih ketat agar proyek berjalan sesuai aturan yang ada, namun yang terlihat saat ini seperti menutup mata terhadap masalah ini," tambahnya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini demi menjamin kualitas proyek yang dibangun dengan dana publik. (Gun)*

IMG-20241112-WA0047

Diduga Ada Kongkalikong dengan Pihak Dinas, CV. Samudra Nekad Lanjutkan Proyek Kadaluarsa

Proyek CV. Samudra di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ditemukannya keterlambatan proses pengerjaan layer berupa pengaspalan pada proyek Peningkatan Jalan Sumurgede - Tegalurung yang dikerjakan oleh CV. Samudra dengan kontrak anggaran senilai Rp. 189.263.000,00,- yang berdasarkan papan informasi, pekerjaan tersebut sudah kadaluarsa, karena seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan antara Tanggal 13 Juni 2024 s/d 11 Agustus 2024.

Namun, diketahui bahwa proses layer pengaspalannya dilakukan pada Senin 11 November 2024. Artinya, keterlambatan pekerjaan tersebut sudah melebihi batas, dimana jika mengacu pada aturan, keterlambatan tersebut tidak melebihi dari 50 hari tanggal batas akhir pekerjaan.

Akan berbeda apabila pekerjaan tersebut terlambat dikerjakan karena kendala bencana alam, sehingga tidak dapat dilakukan adendum. Karena, bukan merupakan kelalaian pihak pelaksana.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan aturan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan, dan akumulasinya tidak melebihi 5 % dari kontrak.

Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar (Massa Keadilan Rakyat) menduga bahwa tetap dilanjutkannya pekerjaan yang sangat jauh melampaui batas pelaksanaan pekerjaan tersebut ada kongkalikong antara pihak Dinas Pekerjaan dengan pihak CV. Samudra.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, keterlambatan itu maksimal 50 hari kerja, sedangkan ini mencapai 90 hari kerja. Artinya, diduga ada kongkalikong pihak dinas dengan pihak CV. Samudra," ungkapnya. Senin (11/11/24).

Lebih lanjut, H. Nanang menegaskan bahwa seharusnya pihak dinas menghentikan pelaksanaan pekerjaan dari CV. Samudra, dan memberlakukan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sehingga, walaupun telah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh aturan, pelaksanaan pekerjaan tetap dilanjutkan. Padahal, seharusnya pekerjaan tersebut dihentikan dan dibayar sesuai progres pekerjaan dikurangi denda 0.1 % per hari keterlambatan dari nilai kontrak," tegasnya.

H. Nanang menilai, CV. Samudra sudah jelas dan terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan seharusnya diberikan sanksi blacklist (daftar hitam) dan tidak bisa mengikuti lelang kembali di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

H. Nanang juga menduga adanya kongkalikong antara pihak pengawas dan pelaksanaan, dimana yang seharusnya pengawas memberikan teguran, malah turut serta mengawasi seolah tidak terjadi keterlambatan yang dinilai sebuah pelanggaran.

"Seorang pengawas kan seharusnya menghentikan pekerjaan karena keterlambatan 90 hari kerja sudah melewati batas dari ketentuan atau masa perpanjangan yang dalam aturan maksimal hanya 50 hari, ini malah membiarkan dan mengawasi berjalannya pekerjaan lanjutan pengaspalan tersebut seolah tidak ada permasalahan keterlambatan," cetusnya.

Atas dasar hal tersebut, H. Nanang mengaku akan segera melampirkan dan menyusun data permasalahan pekerjaan CV. Samudra, untuk selanjutnya dijadikan bahan pelaporan kepada APH.

Sementara itu, pelaksana CV. Samudra saat berkomunikasi dengan salah satu awak media yang berada di lokasi melalui panggilan telpon mandor lapangan, mengakui bahwasanya Kabid Bidang Jalan dan Jembatan dengan pemborong pun sudah membicarakan perihal adanya denda keterlambatan. Artinya, sudah ada pengakuan dan bukti dugaan kongkalikong antara pihak dinas dengan pelaksana. (Team)*

IMG-20241110-WA0026(1)

Pererat Silaturahmi, Karang Taruna Cilamaya Kulon Gelar Kegiatan Kemah Bakti 2024 di Komplek Makam Adipati Singaperbangsa

Foto bersama usai Apel Pembukaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka memperingati Bulan Bakti Karang Taruna Tahun 2024 sekaligus Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024, Karang Taruna Cilamaya Kulon menggelar Kemah Bakti di Komplek Makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) yang berlokasi di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. (9/11/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Hamid D. Samairja, S.H., M.H., selaku Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Camat Cilamaya Kulon bersama Kasie Kesos dan jajaran Muspika Cilamaya Kulon, Anggota Polsek beserta Anggota Koramil Cilamaya, Ketua IKD beserta Kepala Desa se Cilamaya Kulon, MWC NU Cilamaya Kulon, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan prosesi penyambutan kepada Ketua beserta jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Camat dan IKD Cilamaya Kulon yang secara simbolis disambut dengan tarian sambutan yang dibawakan oleh "Sanggar Tari Ratu Kanayya" dari Divisi Seni dan Budaya Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon dan pengalungan bunga.

Usai dilakukan prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel pembukaan dari kepanitiaan, diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Karang Taruna yang dibawakan oleh Siswa - Siswi dari MTs Al-Kautsar, untuk selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh Dudi Alexsandri, S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon.

Camat Cilamaya Kulon saat menjadi Pembina Apel Pembukaan Kemah Bakti Karang Taruna Cilamaya Kulon 2024

Dalam sambutannya, Camat berpesan agar Karang Taruna di Kecamatan Cilamaya Kulon dapat konsisten untuk berperan aktif dan selalu bersinergi dengan pemerintahan, baik dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

"Saya harap hal seperti ini bisa selalu dipertahankan, tetap konsisten berperan aktif dan menjalin sinergitas bersama pemerintahan, terkait permasalahan sosial di lingkungannya," harapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Kemah Bakti yang diikuti oleh seluruh pengurus Karang Taruna Desa se Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut dijadwalkan berjalan selama 2 hari, yaitu pada 9 - 10 November 2024 dengan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya adalah seminar dengan materi "Peran dan Fungsi Karang Taruna sebagai Organisasi Sosial Kepemudaan dalam Pembangunan Desa" yang dibawakan oleh narasumber-narasumber dari pengurus Karang Taruna Kabupaten dan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Malam harinya, acara dilanjutkan dengan kegiatan "NGABAKAR" (Ngabahas Karang Taruna) yang di isi dengan sharing dan diskusi perkembangan Karang Taruna di Cilamaya Kulon diselingi dengan hiburan dari Divisi Seni dan Budaya.

Dokumentasi Rangkaian Kegiatan

Dalam kesempatannya, Ahmad Athoillah selaku Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah turut berperan serta atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih tak terhingga kepada Camat Cilamaya Kulon, IKD, jajaran kepanitiaan Kemah Bakti, Pengurus Karang Taruna Desa se Kecamatan Cilamaya Kulon dan juga kepada para dermawan yang tidak bisa saya sebutkan satu - persatu. Terimakasih atas pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, materil non materilnya, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan baik," ucap Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon yang akrab disapa Kang Otoy tersebut.

Di akhir kegiatan kemah, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari Gita Kuliah Subuh yang dibawakan oleh Ust. Opah Kurthobah dari MWC NU Cilamaya Kulon, dilanjutkan dengan Senam Pagi bersama Sersan Oday Sahroji selaku utusan dari Koramil Cilamaya, hingga kemudian acara dinyatakan selesai dan dibubarkan. (Nunu)*

IMG-20241107-WA0066

Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, Jalan Baru Selesai di Cor Sudah Retak, Pejabat Dinas Terkesan Tutup Mata

Hasil Pekerjaan pengecoran yang sudah retak, padahal bekisting belum dibuka

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Rabu (6/22/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan poros desa yang dikerjakan oleh CV. Perkasa Utama Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 357.840.251,00,- untuk pengecoran jalan dengan lebar 3 M dan Panjang 310 M tersebut diduga dikerjakan dengan asal - asalan.

Hal tersebut sebagaimana yang diakui oleh mandor lapangan, dimana dirinya menyebut bahwa proses pembesian atau penggunaan besi dowel yang dipasang per 12 meter. Padahal, seharusnya untuk jarak penggunaan besi dowel adalah sekitar per 5 meter.

Selain itu, untuk proses pengarugan dan pengerasan dasar pengecoran hanya menggunakan stemper. Padahal, untuk proses pengecoran dengan lebar 3 meter seharusnya dilakukan proses pengerasan secara maksimal, agar kultur tanah tidak gampang amblas.

Sementara itu, untuk hasil pengecorannya pun terlihat retak - retak yang diperjelas dengan penggunaan aspal cair yang digunakan dengan maksud menutupi keretakan.

Atas ditemukannya hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian menghubungi JY (inisial) selaku bagian pengawasan yang mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. Dirinya hanya menimpali bahwa sudah menegur pihak pelaksana.

"Iya sudah saya tegur pelaksana dengan rekanannya Pak, tugas sebagai pengawasan pak," timpalnya.

"Dan saya berterima kasih kepada bapak sudah memantau dan mengingatkan," tambahnya.

Saat ditanyakan mengenai teknis pengawasan sehingga bisa terjadi hal demikian, pengawas tersebut seolah enggan menjawab dan selalu mengatakan bahwa dirinya sudah menegur pelaksana sembari mengirimkan sebuah foto bukti bahwa dirinya berada dilokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Namun entah mengapa hasil dari pekerjaanya seolah berbanding terbalik layaknya tidak ada peran serta pengawasan.

Sementara itu, usai beredarnya pemberitaan, UMR (inisial) selaku pelaksana CV. Perkasa Utama Abdi menghubungi Jendela Jurnalis untuk mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah ditegur oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan. Namun, dirinya tetap berdalih bahwa dirinya pun bisa membuktikan dan memiliki data sebagai acuan pekerjaan yang menurutnya sudah sesuai.

Namun sayangnya, tidak ada tindakan yang signifikan dari pihak Dinas PUPR atas terjadinya hal tersebut, seolah membenarkan dengan hanya berupaya menegur saja, tanpa melakukan evaluasi seolah turut membenarkan proses pengerjaan yang sedemikian jauh dari istilah berkualitas. (NN)*

IMG-20241107-WA0037

Warga Sambut Baik Realisasi Pekerjaan Normalisasi Saluran Air di Tanjungsari Karangpawitan

Pekerjaan Normalisasi Saluran Air di Kampung Tanjungsari, Kelurahan Karangpawitan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Program normalisasi saluran air di Kampung Tanjungsari, RT 001/RW 020, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, mendapat sambutan positif dari warga. Proyek ini diyakini mampu mengantisipasi ancaman banjir saat musim hujan tiba, sekaligus memberikan manfaat besar bagi area persawahan di sekitarnya.

Proyek normalisasi ini melibatkan pembangunan saluran sepanjang 126,5 meter dengan tinggi 0,8 meter, serta saluran tambahan sepanjang 3 meter dengan ukuran 0,6 x 0,6 meter. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Putra Demang Ciampel dengan nilai kontrak Rp143.764.000.

Menurut Ketua RW setempat, Apeng, proyek ini sangat dinantikan oleh warga.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan pusat atas realisasi proyek ini. Dengan adanya turap, air hujan dapat langsung mengalir ke saluran dan persawahan, sehingga warga tidak lagi khawatir akan banjir," ungkap Apeng, Kamis (7/11/2024).

Selain membantu mencegah banjir, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut.

Pengerjaan Sesuai Prosedur

Sementara itu, Galih, mandor pelaksana proyek, mengungkapkan bahwa pekerjaan berjalan lancar meski menghadapi beberapa kendala kecil.

"Alhamdulillah, pekerjaan normalisasi ini kondusif. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Meski ada pro dan kontra, itu hal wajar karena warga pasti menginginkan yang terbaik," ujarnya.

Galih menambahkan, meski ada masukan dari warga, mayoritas merasa puas dengan hasil pekerjaan.

"Kami tetap terbuka terhadap kritik dan saran untuk perbaikan di masa mendatang," tambahnya.

Proyek normalisasi ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kampung Tanjungsari, khususnya dalam menghadapi musim penghujan yang segera tiba. (red)*

IMG-20241106-WA0095

Dinas Perkebunan Nagan Raya Terima Bantuan Pupuk Hayati Cair dan Organik Cair dari Pemerintah Aceh

Dinas Perkebunan Nagan Raya saat menerima bantuan pupuk

Jendela Jurnalis Nagan Raya, ACEH - Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya menerima bantuan pupuk hayati cair dan pupuk organik cair dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk disalurkan kepada kelompok penerima di sejumlah gampong dalam kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Nagan Raya, Bustami, S.Pd, mengatakan bahwa alokasi pupuk hayati cair dan pupuk organik cair yang disalurkan tersebut berasal dari anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2024.

Hal ini kata Kadisbun, sesuai dengan surat Nomor 36/PROD-BUN/VI/2024 tanggal 17 April 2024, diantaranya menyebutkan bahwa kegiatan pengadaan kedua jenis pupuk itu tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2024.

“Total jumlah pupuk yang diterima oleh Dinas Perkebunan Nagan Raya adalah 25.600 liter, yang terdiri dari 12.800 liter pupuk hayati cair dan 12.800 liter pupuk organik cair” ujar Bustami di Suka Makmue, Rabu (6/11/2024).

Dijelaskan Kadisbun bahwa penyaluran pupuk tersebut dilakukan secara langsung kepada kelompok penerima dan disaksikan oleh Keuchik Gampong setempat.

“Penyaluran yang berlangsung sejak tanggal 21 hingga 26 September 2024 ini bertujuan untuk mendukung upaya pemeliharaan komoditi perkebunan di Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.

Menurut Kadisbun, penyaluran pupuk tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, yaitu sebesar 50 liter pupuk untuk setiap hektare (ha) lahan.

Dia juga menyampaikan bahwa Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) yang menerima bantuan pupuk merupakan usulan dari masing-masing kelompok masyarakat. Usulan tersebut dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang lengkap, seperti KTP, sertifikat lahan, dan rekomendasi dari pejabat terkait mulai dari tingkat desa.

“Sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, tim dari Dinas Perkebunan Nagan Raya melakukan verifikasi data secara langsung ke lapangan,” ungkap Bustami.

Adapun kelompok penerima pupuk hayati cair yaitu:

  1. Rubek Meupayong di Gampong Gunong Geulugo Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 154 ha menerima 7.250 liter.
  2. Suak Itak Gampong Padang Kecamatan Seunagan, dengan luas lahan 31 ha menerima 1.550 liter.
  3. Beudoh Beusare, Gampong Cot Mue Kecamatan Tadu Raya, dengan luas lahan 38 ha menerima 1.900 liter.
  4. Macah Jaya, Gampong Macah Kecamatan Suka Makmue, dengan luas lahan 42 ha, menerima 2.100 liter.

Selanjutnya untuk pupuk organik cair, disalurkan kepada 4 kelompok, yaitu:

  1. Ingin Jaya, Gampong Gunong Kupok Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 36 ha, menerima 1.800 liter.
  2. Nagan Dua, Gampong Gapa Garu Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 62 ha, menerima 3.100 liter.
  3. Usaha Bersama, Gampong Pasi Luah Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 100 ha, menerima 5000 liter.
  4. Bukit Setia, Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, luas lahan 58 ha, menerima 2.900 liter. (Muhibbul)*

IMG-20241104-WA0065(1)

Dana Desa Tanahbaru 2022 – 2024 untuk Program Ketahanan Pangan Diduga Diselewengkan

Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, tengah disorot terkait dugaan penyelewengan dana desa dalam program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2024. Dana tersebut, yang berjumlah hampir 300 juta rupiah, dianggarkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui program ketahanan pangan yang mengembangkan perkebunan semangka dan blewah.

Dalam pantauan di wilayah Desa Tanahbaru, terlihat hanya satu titik lokasi kebun semangka, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan. Program yang diharapkan bisa menggali potensi desa ini justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan penggunaan dana tersebut.

Seorang pengurus kebun semangka yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa dirinya sudah berkebun di desa tersebut hampir tiga tahun.

"Dulu pernah berkebun di tempat lain selama satu tahun setengah, dan sekarang di lokasi ini sudah hampir sama lamanya. Lahan yang kami gunakan juga bukan milik desa, melainkan mengontrak dari pemilik lahan," ujar pengurus kebun yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia menambahkan, bahwa hasil panen diserahkan kepada pihak Pemerintah Desa, dan untuk memulai musim tanam baru, para petani akan kembali diberi modal.

"Saya bekerja di sini dibayar per harinya 120 ribu. Dalam pengolahan lahan, kami melibatkan pekerja dari desa yang juga dibayar," ujarnya.

Lebih lanjut, pengurus tersebut mengungkapkan bahwa selama proses tanam, beberapa Perangkat Desa, seperti Bendahara Desa dan Sekretaris Desa Tanahbaru, kerap hadir untuk memantau kebun semangka tersebut.

Namun dibalik itu, nenurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, program tersebut berjalan secara tidak transparan dan jauh dari harapan masyarakat.

"Kami ingin pemerintah lebih transparan dalam penggunaan dana desa ini, karena program ketahanan pangan ini seharusnya bisa membantu masyarakat desa secara nyata,” ucapnya.

Ditempat terpisah, pemerhati menyoroti bahwa capaian dana desa yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, bahwa dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian yang diterima Pemerintah Desa Tanahbaru sudah jelas dan harus transparan.

"Kalo perkebunan semangka maupun blewah yang dibiayai dana desa bila diawali adanya kegagalan seharusnya tidak diulang kembali untuk permodalannya, karena dalam regulasi sebagian dana desa untung program ketahanan pangan jangan sampai gagal terulang kedua kali," ujarnya.

Pemerintah Desa Tanahbaru diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan ini dan memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, sesuai dengan Permendes tentang ketahanan pangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menemui Kepala Desa Tahahbaru untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*

IMG-20241104-WA0053

DPRK Aceh Barat Gelar Rapat Paripurna dan Lantik Ketua Dewan

Pelantikan Ketua DPRK Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Barat periode 2024-2029 pada Senin (4/11/2024) di ruang rapat paripurna DPRK setempat.

Dalam pelantikan ini, Siti Ramazan, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi diangkat sebagai Ketua DPRK Aceh Barat, bersama Azwir, SP dari Partai Aceh (PA) dan Zulfikar SAB dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua. Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Meulaboh, sesuai dengan SK Gubernur Aceh.

Pj. Bupati Aceh Barat Azwardi, AP, M.Si menyampaikan harapannya kepada DPRK sebagai lembaga legislatif untuk terus menjalankan peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawal seluruh aspek pembangunan di daerah.

Azwardi mengungkapkan bahwa hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif perlu terus terjaga untuk menghadapi berbagai tantangan dalam lima tahun ke depan, termasuk isu ekonomi, sosial, dan politik, ucapnya

"Kita perlu memberikan perhatian pada isu-isu prioritas pemerintah saat ini, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, mitigasi bencana daerah, peningkatan investasi, hingga pemantapan nilai-nilai syariat Islam," ujar Azwardi.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan potensi sumber daya alam di Aceh Barat yang harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan dengan memperhatikan isu lingkungan sebagai prioritas utama, sejalan dengan arahan dari Pj. Gubernur Aceh, ujarnya menambahkan.

Azwardi berharap bahwa pelantikan pimpinan DPRK periode ini akan menjadi awal yang baik dalam mendorong kerja kolaboratif antara legislatif, eksekutif, dan semua komponen terkait di Aceh Barat demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatmasyarakat, pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*