Tanggapi Statement Gary, Camat Klari Malah Minta Segera Dicopot
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pernyataan advokat Gary Gagarin Akbar yang meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk mencopot Camat Klari Panji Santoso dari jabatannya ditanggapi arogan oleh Panji.
Bahkan Panji seakan menantang (Bupati) agar SK pencopotannya dikeluarkan segera.
"Ditunggu SK pencopotan camatnya. Kalau bisa besok ya (keluar SK pencopotannya)," ketus Panji dalam bahasa Sunda kepada wartawan, Jumat (29/3/24).
Menanggapi arogansi Camat Klari, akademisi yang juga advokat Ridwan Alamsyah angkat bicara
Ridwan sangat menyayangkan buruknya tata bahasa seorang Camat yang notabenenya seorang pejabat.
"Jangan mentang-mentang punya kedekatan dengan Bupati bersikap arogan," ujarnya.
Sebagai kepanjangan tangan dari Bupati, lanjut Ridwan, seorang camat sudah seyogyanya membina dan mengarahkan para kades yang ada dalam teritorial kewenangannya.
"Ketika ada kades dilaporkan ke APH mestinya camat segera koordinasi dan komunikasi dengan kades bersangkutan kenapa yang bersangkutan bisa dilaporkan, bukan nyinyir menganggap salah tindakan pelaporan seorang advokat," tegasnya.
Kata Ridwan, semua birokrat di Kabupaten Karawang ini harus paham aturan hukum, terlebih terkait Tipikor.
"Jelas dan tegas tertuang di Pasal 12 E UU Tipikor," bebernya.
Dalam hal ini, ucap Ridwan, seorang Bupati harus miliki ketegasan membina Camat Klari, bukan malah bungkam dan melehoy atas tindakan camat tersebut.
"Sepakat dengan Pak Gary, Bupati harus tegas karena camat juga merupakan wajah pemerintahan Kabupaten Karawang, sikap Camat bisa mencoreng wajah Bupati," tutupnya. (red)*