Bulan: Maret 2023

IMG-20230312-WA0009

Keterlaluan! Oknum Polisi Pemerkosa Anak SD Hanya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Sidang pembacaan vonis terdakwa oknum polisi pemerkosa anak di PN Sumber

Jendela Jurnalis, Cirebon –
Oknum Polisi bernama Chumaedi Saefudin, yang didakwa atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur, hanya divonis 1 tahun 10 bulan kurungan penjara. Peristiwa mengenaskan itu terjadi di PN Sumber, Cirebon, Jabar, Kamis, 9 Maret 2023. Vonis yang sangat tidak adil bagi korban tersebut, diputus oleh MH yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Soni Nugraha, S.H, M.H, bersama Hakim Anggota, Harry Ginanjar, S.H, M.H dan Ranum Fatimah Florida, S.H, M.H.

Putusan Hakim bagi Briptu Chumaedi Saefudin, dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara itu, jauh lebih rendah dari tuntutan JPU, yaitu 15 tahun dan membayar denda 1 miliar rupiah, subsider 6 bulan penjara. Menurut MH, berdasarkan fakta persidangan, peristiwa pemerkosaan atau kekerasan seksual yang dituduhkan, tidak dapat dibuktikan. Hakim berpendapat, bahwa hanya dakwaan KDRT terhadap anak yang bisa ditimpakan hukuman kepada Chumaedi Saefudin itu.

Penasehat Hukum korban, Hetta Mahendrati Latumeten, S.H, S.Psi, menyatakan sangat kecewa dengan keputusan MH ini. Dia menyayangkan pertimbangan MH yang terkesan tidak mempertimbangkan keterangan korban di persidangan. Faktanya, kata Hetta, korban mengalami trauma akibat kekerasan fisik dan seksual oleh terdakwa. Dua hasil visum dari dua lembaga berbeda juga menyatakan, terdapat luka robek akibat benda tumpul di alat kelamin korban.

“Saya menyesalkan apa yang menjadi keputusan MH, walaupun belum berkekuatan hukum tetap. Kami menyayangkan, MH tidak mempertimbangkan keterangan korban. LPSK juga telah menyetujui pendampingan traumatis korban,” ungkap Hetta dengan nada sedih, Kamis, 9 Maret 2023.

Lanjutnya, dirinya berharap, Jaksa dapat mengajukan banding dan berharap, MH di tingkat Pengadilan Tinggi dapat lebih bijaksana, untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Saya berharap, Jaksa ajukan banding dan semoga di Pengadilan Tinggi nanti, ada keadilan untuk korban,” tambah Hetta penuh harap.

Menanggapi putusan MH di PN Sumber tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA di Jakarta, menyatakan amat prihatin dengan kualitas para Pelayan Hukum di Negeri ini, dalam memberikan keadilan bagi rakyat. Pria yang mengenyam pendidikan Pasca Sarjana di Bid. Global Ethics di Universitas Birmingham, Inggris itu, mempertanyakan kapasitas dan integritas ketiga MH, yang mengadili kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini.

“Keterlaluan. Anda bayangkan saja, kerja-kerja penggalian informasi, data dan keterangan dari para pihak terkait, termasuk pelaku dan korban, sudah dilakukan oleh Penyidik di Polres, melalui tahapan Lidik dan Sidik. Selanjutnya, Team JPU melakukan proses yang sama, untuk menyempurnakan dan memastikan peristiwa yang terjadi, hingga muncul dalam bentuk dakwaan dan tuntutan 15 tahun penjara untuk pelaku. Lantas, Hakim kemudian dengan enteng memutus ringan pelaku. Hampir pasti ada yang tidak beres dalam vonis Hakim itu,” urai Wilson Lalengke yang menambahkan, bahwa dirinya sejak awal memantau terus kasus ini, sebagai bentuk pembelaan terhadap ibunda korban, Vinny Meipanji Pratiwi, yang adalah Anggota PPWI Cirebon.

Wilson kemudian menambahkan, bahwa kasus Oknum Polisi memperkosa anak tirinya itu, sudah menjadi isu nasional sejak Kapolda Jabar, Irjenpol Drs. Suntana, M.Si, berjanji untuk memproses Oknum Polisi bejat ini, beberapa bulan lalu, di Kopi Jhoni Hotman Paris Hutapea. Tidak hanya itu, Ketum PPWI ini mengatakan, bahwa kasus Oknum Briptu Chumaedi Saefudin tersebut, telah dilaporkan langsung ke Divpropam Polri melalui Karo Paminal, Brigjenpol Anggoro Sukartono dan Kabag Yanduan, Kombespol Daddy Hartadi.

“Sekarang kita tagih janji para Petinggi Polri ini, mana buktinya bahwa Anda akan membereskan para oknum bejat laknat di Institusi Polri? Ataukah memang lembaga Polri ini merupakan tempat memelihara makhluk berakhlak buruk seperti Oknum Polisi di Cirebon itu?” cetus Tokoh Pers Nasional, yang getol membela warga terdholimi oleh Oknum Aparat di berbagai tempat ini, dengan nada ketus.

Menutup keterangannya, Wilson Lalengke mendorong, agar JPU yang menangani kasus tersebut, melanjutkan proses hukum melalui upaya banding. Dia juga berharap kepada publik, khususnya masyarakat Cirebon, untuk memberikan dukungan moral dan bentuk lainnya, kepada korban dan keluarganya. Sementara itu, pihak PPWI akan terus mengawal kasusnya dan jika pihak keluarga korban menghendaki, pihaknya akan mendampingi untuk melaporkan para MH ke KY, agar diselidiki dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan bantu ke KY, untuk melaporkan ketiga MH yang terlihat tidak profesional dan terindikasi masuk angin itu,” pungkas Wilson Lalengke. (Red/AP)*

IMG-20230312-WA0010

Lawan Stunting, Kopassus Salurkan Bantuan Nutrisi Tambahan dan Sembako

Aster Kopassus TNI-AD Kolonel Inf Irfan Amir saat sedang menyerahkan paket bantuan nutrisi tambahan bagi anak balita

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Dengan mengusung motto ‘Bersama Rakyat TNI Kuat’, Kopassus TNI-AD melakukan penyaluran bantuan berupa makanan bernutrisi tambahan, kepada keluarga yang memiliki anak Balita. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Maret 2023, bertempat di Sukoharjo, Jateng.

Hal tersebut disampaikan Danjen Kopassus, Mayjen TNI Iwan Setiawan, kepada sejumlah media melalui Aster Kopassus, Kolonel Inf. Irfan Amir, usai kegiatan penyaluran bantuan nutrisi tambahan dimaksud.

“Hari ini kita melaksanakan penyaluran bantuan nurtisi tambahan kepada keluarga-keluarga yang memiliki anak Balita. Kebijakan ini dari Bapak Kasad, Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, dalam rangka membantu Pemerintah, mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia,” ungkap Irfan Amir.

Dalam hal ini, tambahnya, AD ikut serta berperan aktif mensukseskan progam Pemerintah tersebut, melalui Staf Tertorial AD.

“Kopassus dalam hal ini menyalurkan bantuan nutrisi tambahan dari Bapak Kasad dan bantuan sembako dari Danjen Kopassus. Jumlah bantuan nutrisi dan sembako yang disalurkan hari ini, sebanyak 75 paket dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tambah mantan Dandim Jeneponto, Sulsel itu.

Bantuan nutrisi yang diberikan kepada anak-anak di wilayah binaan Staf Teritorial Kopassus, bertujuan agar kebutuhan nutrisi mereka terpenuhi dan kesehatan anak-anak tetap terjaga.

“Sesuai kebijakan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Pemerintah mengajak semua komponen bangsa, untuk berusaha menurunkan angka stunting sebesar 14 persen,” jelas petinggi Korps Baret Merah itu.

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO, demikian Irfan Amir, prevalensi stunting yang mesti dicapai adalah di bawah 20%.

“Hal ini mendorong tekad Bapak Kasad, untuk menurunkan angka stunting dalam rangka menciptakan generasi muda Indonesia yang siap bersaing, dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” tuturnya.

Selain bantuan dalam bentuk nutrisi tambahan bagi anak Balita, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, memberikan bantuan pembuatan sumur air bor di daerah yang mempunyai permasalahan kesulitan air bersih, terutama di wilayah binaan teritorial Grup 2 Kopassus. Bantuan sumur bor itu diberikan kepada masyarakat di Dukuh Jamur, Ds. Trangsan, Kec. Gatak, Kab. Sukoharjo, Prov. Jateng.

“Program penyaluran bantuan ini dilaksanakan, untuk membantu kesulitan masyarakat dimanapun berada, agar terciptanya ketahanan nasional dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” pungkas penyandang melati tiga di pundak ini. (Red/AP)*

IMG-20230312-WA0011

Kriminalisasi Natalia Rusli, Ketum PPWI: Media Jangan Jadi PSK-nya LQ Lawfirm

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Ketum PPWI, Wilson Lalengke, mengaku sangat prihatin terhadap beberapa media yang disewa oleh LQ Lawfirm, untuk menyerang sesama Pengacara, Natalia Rusli, S.H. Untuk itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengatakan, agar media-media tersebut tidak menjadi wadah pemuas nafsu menyimpang, alias PSK-nya LQ Lawfirm, yang diketuai Alvin Liem.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara, menanggapi pertanyaan Wartawan tentang pemberitaan negatif terhadap salah satu Pengurus PPWI Nasional, Natalia Rusli, S.H beberapa waktu terakhir.

“Yaa, itu merupakan hak kawan-kawan untuk memberitakan apapun di media mereka. Sepanjang isi beritanya benar dan faktual, tentu saja kita hargai. Tapi, jika beritanya bohong dan hanya untuk memenuhi hasrat nafsu aneh bin menyimpang pihak tertentu, maka hal itu merupakan bentuk pelacuran jurnalisme, mereka jadi PSK bagi orang yang ingin mereka puaskan libido jahatnya,” ungkap Wilson Lalengke, Kamis, 9 Maret 2023.

Menurut Wilson Lalengke, dirinya mengenal kedua orang yang sedang berseteru, Alvin Liem dan Natalia Rusli. Pada awalnya, kedua Pengacara ini merupakan sahabat baik dan bekerjasama dalam satu Lawfirm. Natalia Rusli sebagai Ketuanya, Alvin Liem yang kini menghuni Lapas Salemba, merupakan salah satu anggotanya. Namun, seperti kebanyakan terjadi di Indonesia, ketika berselisih faham, terutama berkaitan dengan uang, mereka yang awalnya bersahabat, menjadi musuh bebuyutan.

Wilson Lalengke selanjutnya mengharapkan, agar semua pihak mempelajari persoalan demi persoalan yang ada dengan cermat, teliti dan obyektif.

“Jangan main hantam kromo. Saya tahu kawan-kawan media butuh makan, tapi tetap harus menjaga idealisme jurnalistik. Minimal kawan-kawan memberitakan sesuatu yang benar dan faktual. Percayalah, uang dari hasil melacurkan idealisme tidak membawa berkah, justru sebaliknya memicu penyakit. Contohnya banyak, salah satunya Alvin Liem yang saat ini sedang sakit parah di dalam Lapas Salemba,” beber Tokoh Pers Nasional yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Lapas Salemba.

Secara substansial, tambah Wilson Lalengke, kasus yang dihadapi Natalia Rusli adalah kriminalisasi terhadapnya sebagai seorang Pengacara. Alvin Liem diduga kuat secara licik, memanfa'atkan kekecewaan seorang klien Natalia Rusli bernama Verawati, untuk melaporkan Natalia Rusli ke Polres Jakbar tahun 2021 lalu. Konyolnya, Oknum Polres Jakbar melihat peluang untuk bermain dalam kasus ini. Dengan gerak cepat, Polres memproses kasus kriminalisasi itu, hingga akhirnya membuat kasus ini semakin rumit untuk diselesaikan.

“Alvin Liem mendampingi Verawati melaporkan Natalia Rusli, yang dianggap menggelapkan dana 15 juta rupiah, yang sebenarnya merupakan honor Natalia sebagai Pengacaranya Verawati mempolisikan Henri Surya, dalam kasus KSP Indosurya. Verawati merupakan salah satu nasabah Indosurya dan menyewa Natalia Rusli dengan bayaran 15 juta rupiah itu. Karena kasusnya terkesan lamban penanganannya, Verawati kecewa dan menuduh Natalia Rusli tidak becus bekerja. Kekecewaan itulah yang dimanfa'atkan Alvin, untuk memuaskan nafsunya menghantam kawannya sendiri,” terang Wilson Lalengke panjang lebar.

Kasus kriminalisasi Natalia Rusli tersebut telah dilaporkan ke Divpropam Polri dan Komisi Kejari.

“Tapi kita tahulah, bagaimana kinerja Aparat Hukum di Negeri ini, parahnya ampun-ampunan. Tidak hanya di Kepolisian, karakter dan mental berhukum aparat yang buruk, juga merebak secara terstruktur-sistemeatis-massif di Kejaksaan, Kehakiman dan bahkan di kalangan sebagian Pengacara,” ujar lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, England ini.

Pelaporan kasus kriminalisasi Adv. Natalia Rusli oleh KAI ke Komisi Kejari, dapat dibaca di sini: KAI Nilai Dugaan Kriminalisasi Advokat Natalia Rusli Jadi Preseden Buruk bagi Profesi Pengacara (https://pewarta-indonesia.com/2022/11/kai-nilai-dugaan-kriminalisasi-advokat-natalia-rusli-jadi-preseden-buruk-bagi-profesi-pengacara/)

Wilson Lalengke tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap beberapa media, karena segelintir Pewarta yang ikut melacurkan medianya ke LQ Lawfirm tersebut, dikelola oleh pentolan-pentolan PPWI yang dibinanya. Dia mengibaratkan, PPWI memelihara anak harimau, saat kecil disusui PPWI, setelah disapih, malah menerkam induknya sendiri.

“Bahkan perjuangan PPWI kerap ibarat menolong anjing dungu yang terjepit, setelah lepas, dia balik menggigit organisasi yang menyelamatkannya. Fenomena yang sedang terjadi ini, sangat menyedihkan dan memprihatinkan,” kata Wilson Lalengke, yang dikenal luas selalu membela Wartawan yang dikriminalisasi di seluruh sudut Negeri ini.

Sementara terkait posisi Alvin Liem yang dipandang oleh sebagian kecil masyarakat dia sedang dikriminalisasi, menurut Wilson Lalengke, hal itu harus dilihat secara obyektif berdasarkan data-data yang ada. Menurutnya, kriminalisasi umumnya muncul jika ada pihak yang merasa dirugikan, namun tidak dapat melaporkannya secara hukum. Misalnya, pada persoalan pemberitaan media yang dijamin konstitusi dan dilindungi UU, tidak bisa dikasuskan. Muncullah kriminalisasi melalui operasi rekayasa kasus, agar orang yang memberitakan itu dapat diproses hukum, menggunakan Pasal-pasal tertentu, didukung data dan informasi palsu.

“Dalam kasus Alvin Liem, siapa yang dirugikan tapi tidak bisa mengkasuskan dia? Alvin masuk Lapas Salemba, atas kasus pemalsuan KTP untuk dapatkan klaim asuransi miliaran dari sebuah Perusahaan Asuransi asing. Dua orang yang terlibat dalam kasus pemalsuan KTP tersebut, sudah divonis 2 tahun penjara. Jadi, kasus Alvin Liem murni pidana, itu bukan kriminalisasi. Bahwa dia vocal terhadap kesemrawutan hukum di Negara ini, itu adalah hal lain dan tetap kita hargai. Tapi bagi saya, kain kotor tidaklah mungkin bisa membersihkan meja kotor,” cetus Wilson Lalengke, yang mengakui bahwa Alvin Liem pernah menjadi Advokat bagi Anggota PPWI, Ery Biyaya, dalam kasus kisruh Dewan Direksi Pabrik Hebel di Cikande, Banten, melawan Mimihetty Layani, pemilik Perusahaan Kopi di Surabaya.

Lagi, menurutnya, Pengacara seharusnya melakukan tugasnya beracara di Pengadilan. Segala pergerakannya dalam proses beracara, itulah yang dipublikasikan di media. Proses peradilan yang mereka lakukan, itulah yang dimediakan, bukan opini dan justifikasi ngawur yang tidak berdasar fakta hukum dan putusan Pengadilan yang digembar-gemborkan.

“Namanya Penasehat Hukum, omongannya harus berdasarkan fakta hukum. Lain halnya jika suara dari LSM, Ormas, Pengamat, atau pihak yang lebih independen, ini perlu didengar publik pendapat mereka. Dan, paling relevan adalah suara korban itu sendiri, inilah yang paling perlu disuarakan di media-media. Bukan suara Lawyer seperti Alvin, yang pasti bersuara karena uang dan kepentingan materi lainnya. Sementara dia sendiri melanggar hukum. Renungkan itu baik-baik yaa, makasih,” pungkas Wilson Lalengke. (Red/AP)*

IMG-20230312-WA0005

PPWI dan KOI Siap Jalin Kerjasama

Ketum beserta Jajaran Pengurus PPWI bersama KOI

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan The National Olympic Committee of Indonesia atau Komite Olimpiade Indonesia (KOI), sepakat untuk menjalin kerjasama kemitraan dalam berbagai hal, terutama terkait sosialisasi dan publikasi beragam event olahraga yang diprogramkan oleh KOI. Hal ini diungkapkan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, kepada jaringan media di tanah air, usai mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, Selasa, 7 Maret 2023.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan, hari ini kita dari PPWI, bisa bertemu-audiensi dengan Ketum KOl, Bapak Raja Sapta Oktohari. Dalam pertemuan tadi, disamping memperkenalkan jajaran kepengurusan PPWI Nasional yang baru, hasil Kongres Nasional III lalu, kita juga membahas beberapa program yang sekiranya dapat dikerjasamakan oleh kedua lembaga ini, PPWI dan KOI,” ungkap Wilson Lalengke.

Dari pantauan lapangan, temu silaturahmi PPWI dengan KOI yang dilaksanakan di Lt. 2 Fairmount Hotel, Senayan, Jakpus itu, berlangsung akrab dalam suasana persahabatan yang apik. Hadir mendampingi Ketum PPWI antara lain, Muhammad Ribaldi Adiwar dari Setnas PPWI dan Edwin Waturandang dari PPWI DKI Jakarta, serta sejumlah Pewarta lainnya. Sementara itu dari pihak KOI, selain Ketum-nya Raja Sapta Oktohari, terlihat juga Toto dan beberapa Staf KOI.

Satu hal yang cukup menarik, pada pertemuan kali ini, rombongan PPWI Nasional, juga mengikut-sertakan Anggota PPWI dari kalangan artis nasional, seorang komedian bertubuh mungil, Alfrets Maurits, yang populer dikenal sebagai Ciput Samudra. Ciput sering lalu-lalang di layar kaca, dalam serial sinetron komedi, Liliput.

Kepada Wartawan, Wilson Lalengke menjelaskan, bahwa usai pertemuannya dengan Ketum KOI, pihaknya segera menyiapkan program kegiatan yang akan diusulkan kepada Organisasi Olimpiade bidang olahraga di Indonesia itu.

“Kita segera siapkan proposal kegiatannya, untuk kita sampaikan ke Pak Okto. Kita akan fokus ke pelatihan Jurnalisme Warga dan publikasi serta konsultasi media massa. Tadi Pak Okto sempat mengatakan, bahwa di Indonesia ini, hal-hal yang terkait dengan prestasi dan keberhasilan, jarang sekali dipublikasikan. Kita selalu lalai dalam mengapresiasi keberhasilan dan prestasi yang diraih anak bangsa sendiri,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Menurut Tokoh Pers Nasional itu, untuk mengatasi kurangnya publikasi tentang keberhasilan dan prestasi atlit dan olahragawan, adalah dengan meningkatkan kemampuan mewarta para olahragawan, pelatih, ofisial dan setiap orang yang terlibat dalam event-event olahraga.

“Kita tidak mungkin lagi berharap banyak dari Wartawan media-media tertentu, semisal media-media yang selama ini dianggap besar, mainstream dan dominan. Kita harus mengupayakan, agar setiap kegiatan yang diikuti oleh seorang atlit, semestinya dapat diberitakan atau dipublikasikan oleh atlit dan/atau pelatihnya, atau orang-orang yang terlibat dalam event tersebut. Jadi, jangan tunggu Wartawan datang meliputnya, pasti dia butuh bayaran untuk liputan dan penayangan di media mereka,” tuturnya, mengakhiri Pernyataan Pers-nya.

Acara pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan Certificate of Appreciation dari PPWI kepada Ketum KOI, Raja Sapta Oktohari. (Red/AP)*

IMG-20230312-WA0003

A Bimasena Soirée Music and Poetry, Pianis Ananda Sukarlan: Musik Itu Puitis

Foto dalam acara A Bimasena Soirée

Jendela Jurnalis, Jakarta -

“Puisi itu musik dan musik itu puitis. Melalui puisi, lahirlah berbagai inspirasi untuk musik,” demikian pianis dan komposer, Ananda Sukarlan menegaskan, dalam acara “A Bimasena Soirée: An Evening of Music and Poetry", di Nusantara Ballroom, The Dharmawangsa Jakarta. Acara ini digagas oleh The Bimasena Club, yang berlokasi di The Dharmawangsa Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Lebih lanjut Ananda Sukarlan menjelaskan, “Tujuan dari acara ini, untuk menampilkan dua musikus muda yang baru mulai berkarir. Acara ini sudah berlangsung beberapa kali sebelum pandemi Covid-19 dan ini pertama kalinya pasca pandemi dan akan diselenggarakan secara regular. Kali ini tampil David Hartono Chendra dan Ni Wayan Atmaniari, pemenang kompetisi Tembang Puitik Ananda Sukarlan 2021. Juga tampil penyair Emi Suy, yang mana dua puisi dinyanyikan dalam acara malam ini”.

Kompetisi Tembang Puitik Ananda Sukarlan, pada awalnya diinisiasi oleh Amadeus Enterprise, di Surabaya, tahun 2011. Para pemenangnya kini telah banyak menjadi penyanyi terkemuka, seperti Isyana Sarasvati dan Mariska Setiawan.

Puisi yang dinyanyikan pada acara ini adalah, Sajak untuk Bungbung (Goenawan Mohamad), Yang Terampas dan Yang Putus (Chairil Anwar), Rindu (Emi Suy), Kukusan (Emi Suy), Masuklah! (Naning Scheid), Meninggalkan Kandang (Eka Budianta), Romansa Banda Neira (Emma Hanubun), I Sit and Look Out (Walt Whitman) serta Dalam Do'aku (Sapardi Djoko Damono). Di samping itu, Ananda juga menampilkan piano tunggal dengan lagu "Cicak-Cicak di Dinding", "Yue Liang Dai Biao Wo De Xin" serta "Rapsodia Nusantara no. 8: O Ina Ni Keke".

Ananda Sukarlan adalah salah satu dari sedikit musisi Indonesia yang memiliki perhatian khusus kepada sastra terutama puisi dan menjadikannya sebagai salah satu sumber inspirasi. Ananda adalah lulusan Master (S2) di bidang musik dari Royal Conservatory of The Hague di Den Haag, Belanda, dengan predikat Summa Cumlaude. The Sydney Morning Herald Australia, memberikan predikat sebagai One of The Worlds Leading Pianists at The Forefront of Championing New Piano Music.

Tahun 2014, Ananda Sukarlan menerima penghargaan Dharma Cipta Karsa RI dan Anugerah Kebudayaan RI 2015. Tahun 2020, dia menjadi Presiden Dewan Juri Queen Sofia Prize di Spanyol, sebuah ajang penghargaan tertinggi musik klasik di Eropa. Ananda Sukarlan telah banyak memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan banyak Negara, melalui bahasa universal, yaitu musik. Pada Desember 2020, dia menerima anugerah gelar kesatriaan Cavaliere Ordine Della Stella d'Italia dari Presiden Sergio Mattarella.

Baru-baru ini, pada KTT G20 di Indonesia tahun 2022 yang lalu, Kemendikbudristek telah menunjuknya sebagai Pendiri dan Direktur Artistik G20 Orchestra. Penampilan perdana G20 Orchestra itu, dilaksanakan di Candi Borobudur, pada 12 September 2022, yang dihadiri oleh para Menbud Negara-negara G20.

Penyair Emi Suy yang hadir malam itu dan membacakan dua puisinya mengatakan, “Saya merasa sangat terhormat, terharu, bangga, pokoknya campur-aduk, karena diundang dan tampil membacakan puisi saya pada acara A Bimasena Soirée: An Evening of Music and Poetry yang megah ini. Beberapa puisi saya digubah oleh Mas Ananda, menjadi musik yang sangat berkelas sejak beberapa tahun yang lalu. Malam ini, saya membacakan puisi di depan pianis dan komposernya serta para hadirin yang terhormat, bahkan ada Dubes Negara sahabat. Ini sungguh suatu kehormatan buat saya.”

"Puisi Kukusan karya Emi Suy ini dahsyat, karena pesannya tentang seorang ibu yang membesarkan anaknya, seperti memasak hingga matang," ujar Ananda Sukarlan, yang mengemas puisi Emi Suy secara apik, menjadi partitur musik klasik untuk piano.

Emi Suy adalah seorang penyair perempuan Indonesia, yang lahir di Magetan, Jatim, 2 Februari 1979, Pendiri dan Pengurus Komunitas Jagat Sastra Milenia, serta Sekretaris sekaligus Anggota Dewan Redaksi sastramedia.com, serta aktivis sosial kemanusiaan. Emi telah menerbitkan 5 buku kumpulan puisi tunggal, yaitu Tirakat Padam Api (2011), serta Trilogi Sunyi, yang terdiri dari Alarm Sunyi (2017), Ayat Sunyi (2018) dan Api Sunyi (2020), serta Ibu Menanak Nasi hingga Matang Usia Kami (2022). Buku puisi Ayat Sunyi, terpilih menjadi Juara Harapan III Buku Terbaik Perpustakaan Nasional RI, kategori Buku Puisi tahun 2019. Pada tahun 2020, puisi Emi Suy berjudul Malam dan Kukusan, terpilih dibuat menjadi aransemen musik klasik untuk piano dan dimuat pada buku Ananda Sukarlan berjudul Tembang Puitika vol. V. Lalu puisi berjudul Malam, dinyanyikan penyanyi tenor Nikodemus Lukas, diiringi piano oleh Ananda Sukarlan, pada December in Sriwijaya Concert, pada tahun 2020.

Salah seorang penonton yang hadir malam itu, Riri Satria, Founder dan CEO Value Alignment Advisory (VA2) serta Komisaris Independen PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) mengatakan, “Saya mengenal sosok Ananda Sukarlan ini melalui sahabat saya, penyair Emi Suy dan menurut saya, Ananda adalah musisi langka dan sangat cerdas. Dia adalah sosok yang memiliki perhatian besar terhadap puisi dan menjadikan puisi sebagai salah satu inspirasi musiknya. Sudah banyak puisi karya penyair Indonesia bahkan Luar Negeri, yang digubahnya menjadi musik. Memahami puisi, lalu ditransformasikan menjadi partitur musik klasik, hanya dapat dilakukan oleh musisi yang cerdas. Ananda ini adalah aset berharga Indonesia, bukan saja untuk dunia musik, melainkan juga puisi atau sastra secara umum.”

"Ketika seorang musisi ingin menggubah puisi menjadi musik atau lagu, maka dia harus menangkap esensi dari puisi dan menemukan nada dalam puisi tersebut. Makanya tidak mudah melakukan alih wahana demikian, dari teks berupa puisi menjadi musik. Alih wahana yang baik, akan memberikan penguatan kepada puisi tersebut dan sebaliknya juga, akan memberikan keindahan puitik kepada musik dan lagu yang disajikan," demikian Ananda menegaskan, sebelum menutup pembicaraan.

Melalui “A Bimasena Soirée: An Evening of Music and Poetry” Ananda Sukarlan semakin memperkokoh dan mempertegas komitmennya untuk mempertemukan puisi dan musik, dalam suatu harmoni yang indah. (AP)

IMG-20230312-WA0004

Tidak Sesuai Perjanjian, Ketua LPK RI Tinjau Perum Green Army Paniki Minut

Ketua LPK RI Sulut, Stefanus Stefi Sumampouw

Jendela Jurnalis, Minut -
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulut, Stefanus Stefi Sumampouw, meninjau lokasi Perum Green Army, yang berada di Ds. Paniki Atas, Kec. Talawaan, Kab. Minahasa Utara (Minut), Prov. Sulut. Kunjungan tersebut, dalam rangka menindak-lanjuti pengaduan dari beberapa masyarakat, yang bermukim di Perum Green Army tersebut, Sabtu, 4 Maret 2023, tepat pukul 10.00 WITA.

Kepada awak media, Stefanus Sumampouw menyampaikan, Perum tersebut tidak layak disebut Perum, beliau menyaksikan sendiri beberapa fasilitas yang seharusnya menjadi syarat dari sebuah Perum, tidak diperhatikan sama sekali.

"Perumahan tersebut tidak layak disebut Perum, karena masih belum memenuhi syarat," ujarnya.

Informasi yang didapatkan dari beberapa warga, bahwa pada saat pihak Developer Perum Green Army Kartika Residence, Rudi Skalulu, melakukan sosialisasi di Kantor Ajendam XIII Merdeka, pihak Perum menjanjikan bahwa akan tersedia jalan utama selebar 10 m dan jalan kompleks selebar 7 m, semuanya dipaving.

"Dalam sosialisasi, pihak Perum berjanji akan membangun prasarana jalan utama berukuran 10 m dan jalan komplek berukuran 7 m. Tidak hanya itu saja, pihak Perum menjanjikan untuk 100 pembeli pertama, akan mendapatkan 1 unit TV 32-inch dan kulkas," tuturnya.

Stephanus menambahkan, "Pada kenyataannya, jalan utama pintu masuk tidak ada, jadi warga Perum Green Army, hanya masuk dari Perum sebelah, dari Perum Rizky Paniki Griya dan jalan Perum rusak semua, fasilitas TV dan kulkas tidak diberikan. Tong air yang disediakan tidak mencukupi untuk seluruh penghuni, ditambah lagi kondisinya saat ini sudah pecah dan tidak pernah diganti."

Dikatakan lagi, bahkan sempat beberapa kali, Pemerintah setempat mengunjungi Perum tersebut, karena sering terjadi banjir di beberapa titik.

"Hal tersebut dikarenakan drainase tidak ada pintu keluar, jadi air otomatis tergenang dan mengakibatkan banjir, tapi tidak pernah ada upaya perbaikan dari pihak Developer," jelasnya.

Oleh karena itu, Ketua LPK-RI Sulut, Stefanus Sumampouw yang didampingi Bid. Humas Investigasi LPK- RI Sulut, Maikel Pusung, dalam wawancaranya dengan beberapa masyarakat Perum Green Army ini mengatakan, akan mengupayakan mediasi dengan Developer Perum, agar bisa merealisasikan lingkungan Perum yang sesuai standar. Dan ditambahkan lagi, jika tidak ada kesepakatan yang baik dalam mediasi, maka akan ditempuh jalur hukum, karena melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf F UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa, dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cuma-cuma, dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya". (Red/AP)*

IMG-20230308-WA0004

Selain Dituding PHK Sepihak, Hotel Batiqa Karawang Juga Dinilai Tak Profesional

Foto Batiqa Hotel Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Polemik dugaan PHK sepihak mantan pekerja PT Surya Internusa Hotel (Hotel Batiqa Karawang) terus bergulir.

Kuasa hukum mantan pekerja, Satrio Bintang Hisbullah, kemudian melaporkan PT SIH ke Polres Karawang dengan aduan telah mencemarkan nama baik dan atau fitnah dan manipulasi data elektronik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, Satrio juga menilai PT SIH tidak profesional ketika mem-PHK kliennya lantaran surat PHK yang diterima kliennya tanpa ada stempel perusahaan.

“Surat PHK saya ditandatangani oleh Kartini tanpa ada stempel perusahaan,” ucapnya.

Lebih parahnya, surat permintaan agar dirinya keluar dari Hotel Batiqa Karawang tanpa ada kop surat dan stempel perusahaan.

“Ini kok perusahaan bikin surat PHK dan permintaan meninggalkan Hotel Batiqa tampak tidak profesional, padahal PT SIH itu perusahaan besar, apa iya prosedural surat PHK seperti itu,” tandasnya.

Terpisah, Planning and Operation Manager PT SIH, Kartini, ketika dimintai keterangan terkait adanya aduan mantan pekerjanya ke Polres Karawang memilih bungkam. (red)*

IMG-20230310-WA0004

Terkait Isu Dugaan Pungli Oknum Kesling Puskesmas Tempuran, Kapus Anwar Sanusi Sebut Pernyataan Narasumber Keliru

H. Anwar Sanusi, S.Km (Tengah) saat memberikan keterangan kepada Team Jendela Jurnalis

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Menyikapi beredarnya isu tentang pungutan sejumlah uang kepada pemilik usaha depot pengisian air minum isi ulang diwilayah Kecamatan Tempuran yang diduga dilakukan onkum Petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas Tempuran, H. Anwar Sanusi, S.Km selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Tempuran angkat bicara. Jum'at (10/03/2023).

Hal tersebut untuk membuka fakta terkait adanya dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh okum kesling di Puskesmas tersebut dengan menegur dan memanggil petugas Kesling, kemudian juga mendatangi beberapa pemilik RO beserta narasumber yang sempat memberikan pernyataan kepada Media guna mencari kebenaran.

Berdasarkan keterangan Anwar Sanusi, dirinya membeberkan bahwa dari penelusuran serta keterangan pemilik RO yang dimaksud, bahkan tidak tahu menahu tentang ramainya pemberitaan beberapa waktu lalu, yang dia tahu hanyalah pernah ada orang yang datang ketempat RO miliknya dengan menanyakan legalitas usahanya, dan sudah diberikan penjelasan bahwa sedang diurus.

Foto saat petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) dari Puskesmas Tempuran melakukan pembinaan terhadap pangusaha RO di Dusun Kalenasem, Tempuran

Adapun terkait penyataan Pria berinisial R, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa yang orang yang berinisial R yang mengaku berasal dari Cilamaya tersebut adalah seorang teknisi, bukan pemilik RO disitu, bahkan ada yang salah dari keterangannya yang menyebutkan adanya pemeriksaan uji laboratorium setiap 1 bulan sekali, faktanya bahwa uji laboratorium itu masa berlakunya dalam kurun waktu 1 Tahun.

"Terkait dengan pernyataan narasumber inisial R, itu saja sudah keliru, karena pemeriksaan uji laboratorium itu tidak dilakukan per 1 bulan, melainkan per 1 tahun, itupun dilakukan oleh laboratorium di Karawang, pihak Puskesmas hanya sebatas pendampingan dan pembinaan saja," jelas Anwar kepada Team Jendela Jurnalis.

Bahkan, ada fakta mengejutkan, usai dimintai keterangan, orang yang diduga berinisial R dan yang jadi narasumber pun tersebut tidak mengakui pernah mengungkapkan tentang adanya sejumlah pungutan.

"Terkait aduan tersebut juga sudah kita tindaklanjuti, yaitu dengan memanggil Kesling, dari keterangan Kesling juga tidak mengakui adanya pungutan tersebut, bahkan Kesling mengaku belum pernah ada komunikasi dengan pemilik RO yang dimaksud, gimana bisa ada pengakuan pungutan uang? Kemudian kita juga membangun komunikasi dengan beberapa pemilik RO dibawah binaannya, bahkan dari pemilik RO mengaku bahwa tidak ada masalah. Kemudian tentang pengakuan orang yang diduga sebagai narasumber, kita sudah temui juga, bahkan dia mengaku tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Media," tambahnya.

Terkait hal tersebut, Anwar Sanusi juga merasa kebingungan, berkaitan dengan belum menemukannya alat bukti yang dituduhkan, sehingga dirinya belum bisa mengambil keputusan setelah melakukan penelusuran dan tidak ditemukannya fakta dalam tuduhan tersebut, bahkan dengan RO yang dimaksud pun berdasar keterangan Kesling belum ada komunikasi terkait pengurusan legalitasnya.

"Jika memang saya menemukan adanya bukti pelanggaran, pasti saya akan menegur keras Oknum Kesling tersebut Kang," pungkasnya. (DNK)*

IMG-20230309-WA0008

Bentuk Kepedulian, Wartawan Menjenguk Ketua PKBM Bina Bangsa yang Terbaring Sakit

Asan Suhendi, SE (Ketua PKBM Bina Bangsa) saat menerima kunjungan wartawan dirumahnya

Jendela Jurnalis Karawang -
Wartawan Karawang Duduy Suryana, Sulaeman, bersama Pimred jendralnews dan juga yang lain menyempatkan waktunya untuk menjenguk Ketua PKBM Bina Bangsa Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang Asan Suhendi, SE alias Jepo yang sedang terbaring sakit dirumahnya akibat menderita sakit lambung dan tyfus.

Hal tersebut bermula saat awak media mendengar kabar Asan Jepo sempat dirawat di klinik, sehingga membuat inisiatif dari para wartawan untuk menengok ketua PKBM Bina Bangsa yang juga menjabat sebagai Sekdes Manggungjaya dikediamannya.

Duduy mewakili wartawan yang lain kepada awak media lainnya dilokasi mengatakan bahwa kita sebagai control sosial selaku mitra dari PKBM Bina Bangsa pada kesempatan ini sengaja menjenguk ketua PKBM Bina Bangsa yang sedang sakit.

“Saya datang kesini untuk menjenguk Bapak Asan Jepo yang sedang terbaring sakit lambung. Darimana kita tahu dari pegawai Desa Manggungjaya ketika silaturahmi ke desa," ungkap Duduy, Kamis (9/3/2023) saat berada dikediaman Asan Jepo.

Sementara itu, Sarip selaku saudara dari Asan Jepo merasa bahagia. Pasalnya, sikap terpuji yang dilakukan para wartawan yang sudah jauh-jauh datang untuk menjenguk sodara saya yang sedang sakit.

“Dan atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah peduli dan mau menjenguk sodara saya. Semoga amal baiknya dibalas oleh Alloh, serta diberikan kesehatan dan mendapatkan balasan pahala dari Allah S.W.T,” ucap Sarip.

Ditempat yang sama, dengan selang infus yang masih terpasangz Asan Jepo menyampaikan bahea awal terasa sakit pada hari Selasa 7 Maret 2023 sore usai pulang kerja dari Desa Manggungjaya.

"Pulang dari desa langsung ke klinik Tegalurung, dan dirawat. Pulang Hari Rabu sore. Tadi pagi terasa lagi, kemudian diperiksa dan diinpus lagi," jelas Asan Jepo.

Asan menambahkan, saat dirawat dirinya tidak fokus dengan kondisi yang lain, karena merasakan nyeri yang saat itu dirasa. Bahkan, Handphone nya pun hilang entah jatuh dimana.

"Saat itu saya boro-boro mikirin yang lain. Merasakan sakit aja sudah lumayan. HP aja entah jatuh dimana. Sampai saat ini belum ditemukan. Padahal sudah coba dicari. HP nya sudah tidak aktif," jelas Asan Jepo.

Ia pun meminta maaf kepada rekan media yang menjenguk, atas ketidak nyamanan tidak bisa berkomunikasi. Lantaran handphone nya hilang.

"Saya mohon maaf. Kalau tidak bisa komunikasi. Asli ini ketidak sengajaan ," pungkasnya. (Irwan/Red)*

IMG-20230308-WA0033

Demi Perjuangkan Hak Pengguna Jalan Cilamaya – Cikalong, Gema Cikamaya Hadiri RDP bersama Komisi lll DPRD Karawang

Foto saat Gema Cikamaya menghadiri RDP bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan Masyarakat Cikalong-Cilamaya (Gema Cikamaya), terkait kerusakan jalan jalur Cilamaya-Cikalong, bertempat di ruang rapat I DPRD Karawang. Rabu (8/3/2023).

Ketua komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin di dampingi anggota komisi III Kaemin Komarudin memimpin langsung jalannnya RDP dengan dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR Karawang, PT. PLTGU Jawa Satu Power, dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gema Cikamaya.

“Pada RDP ini kami menyampaikan keluhan masyarakat Cikalong-Cilamaya terkait kerusakan jalan yang cukup parah, hingga menyebabkan banyaknya korban kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut,” ujar Sekjen Gema Cikamaya, Fauzan.

“Kami ingin perbaikan jalan secara total, dengan di hotmix atau di beton disepanjang jalur Cikalong-Cilamaya, kami tidak ingin perbaikan jalan yang hanya tambal sulam, yang daya tahannya tidak lama,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Gema Cikamaya, H. Elyasa Budianto, SH mengatakan, pertemuan ini merupakan yang ke empat kalinya, sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan dinas PUPR dan pihak PLTGU namun tidak pernah mencapai titik temu.

“Dan di RDP ini pun kembali tidak mencapai titik temu terkait polemik kerusakan jalan Cilamaya-Cikalong,” ucapnya.

Elyasa menegaskan, akan mendesak ketua komisi III untuk kembali mengadakan RDP dengan mengundang Bupati Karawang, Kepala dinas PUPR Karawang, dan pimpinan tertinggi PLTGU yang memiliki wewenang memberikan keputusan langsung, agar perbaikan jalan Cikalong-Cilamaya segera dilaksanakan.

“Sesuai tuntutan kami yaitu sepanjang jalan Cikalong-Cilamaya di beton atau di hotmix jangan lagi ada tambal sulam jalan,” katanya.

“Jika tidak kami meminta DPRD Karawang menggelar hak interpelasi pada Bupati Karawang, karena bagaimana pun Bupati Karawang harus bertanggung jawab akan hal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, bahwa komisi III menampung aspirasi masyarakat Cikalong-Cilamaya terkait kerusakan jalan, selanjutnya akan diteruskan ke ketua DPRD Karawang, Bupati Karawang dan Dinas terkait.

“Agar segera ada perbaikan jalan Cikalong-Cilamaya sesuai dengan tuntutan masyarakat, semoga jalan Cikalong-Cilamaya segera ada perbaikan demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Red)*