Bulan: Maret 2023

IMG-20230316-WA0011

Mengerikan!!! Jalan Berlubang di Jembatan Irigasi Jalan Baru, Memakan Korban Jiwa

Jendela Jurnalis, Karawang -
Dalam dua minggu terakhir ini, banyak pengendara khususnya R2 yang mengalami kecelakaan di Jembatan Jalan Baru. Hal tersebut disebabkan adanya lubang yang berukuran lebar di tengah jembatan irigasi, tepatnya di Jl. Alternatif Krajan II, Ds. Warung Bambu, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Jabar.

Atas perihal tersebut, Ketua DPC PPWI Karawang, Dede Nurcahya, turut prihatin dan memohon perhatian kepada instansi terkait, untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Di jembatan tersebut sering terjadi kecelakaan, semenjak adanya lubang tersebut. Jalan Baru merupakan jalan yang padat, banyak dilalui pengendara R2 dan R4. Yang lebih parahnya lagi, jika malam hari di lokasi tersebut gelap, jadi tidak terlihat adanya lubang, maka rawan terjadi Laka Lantas," jelas Dede.

Lanjutnya, kecelakaan didominasi pengendara R2, sampai-sampai ada korban jiwa.

"Baru hari Senin (5/3/23) kemarin, salah satu korban kecelakaan meninggal dunia, akibat lubang tersebut. Karena kejadiannya subuh dan kondisinya gelap, maka korban tidak segera tertolong," terangnya.

Lalu, pada hari Jum'at (10/3/23), sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi lagi Laka Lantas dan Dede segera berkoordinasi dengan Kanit Laka Lantas Polres Karawang, Iptu Ali Idrus, terkait tindakan antisipasi yang harus diambil. Selanjutnya, Ali Idrus bersama Dede dan beberapa warga sekitar, bersama-sama menutup lubang tersebut dengan mix coast dan gram asphalt.

"Sementara untuk meng-antisipasi terjadinya kecelakaan, kami bersama warga setempat menutup lubang tersebut dengan mix coast dan gram asphalt," jelas Ali.

Ia berpesan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Baru, agar berhati-hati khususnya pengendara R2.

"Gunakan kendaraan dengan batas kecepatan atau tidak mengebut, disiplin berlalu lintas, menjaga keamanan, serta selalu berdo'a," pungkasnya. (Red/AP)*

IMG-20230316-WA0012

Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori

Jendela Jurnalis, Babel -
Direktur PT. Multi Inti Resources Sejahtera (MIRS) bernama Ori alias Husli Corizon, diduga kuat telah melakukan pelanggaran pidana penggelapan dana Perusahaan sebesar Rp300 juta. Hal itu dilakukan Ori bersama GM HRD, Anto alias Junianto Saputra, pada Kamis, 9 Maret 2023.

Peristiwa ini diketahui, berdasarkan Lapdumas ke Polresta Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung (Babel).

“Berdasarkan Lapdu ke Polresta Pangkal Pinang, No. B/29/III/2023/Sat Reskrim, tanggal 13 Maret 2023, kedua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penggelapan dana Perusahaan, yakni Anto dan Ori, kita berharap Polisi dapat menangkap mereka dan memprosesnya secara hukum,” ungkap PR Officer PT. MIRS, Samuel Then, kepada Jendral News, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam melakukan aksinya, kedua Oknum Pengelola PT. MIRS, Anto dan Ori, juga melibatkan pihak lain. Dari penelusuran lapangan, diduga kuat, Kurator PT. Multi Inti Sarana (MIS), Jimmy Hutagalung, S.H, ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Diduga, juga terdapat keterlibatan Kurator PT. MIS, Jimmy Hutagalung S.H, atas perbuatan pidana kedua Oknum PT. MIRS tersebut,” tambah Samuel.

Tidak hanya itu, demikian tutur Samuel lagi, ada kemungkinan keterlibatan oknum lainnya lagi.

“Polresta Pangkal Pinang telah memanggil dan mencari kedua pelaku, untuk dimintakan keterangan dan akan menggali lebih dalam, jika ditemukan keterlibatan oknum lain yang berinisial EJ dari Perusahaan yang masih satu group dengan PT. MIRS,” jelasnya.

Menurut Samuel, sangat mungkin ada peran oknum berinisial EJ dalam kasus tersebut. Pasalnya, EJ meupakan orang yang diduga kuat memuluskan aksi keduanya. Dukungan EJ dinilai menjadi motivasi bagi kedua pelaku, sehingga mereka berani melakukan perbuatan pidana penggelapan dana Perusahaan ini.

Adapun modus operandi yang dijalankan kedua oknum dimaksud, adalah dengan berpura-pura mengambil dana untuk pembayaran gaji karyawan.

“Pada tanggal 9 Maret 2023, Junianto Saputra, atas perintah Husli Corinzon, mengambil uang sejumlah Rp300 juta, bagi hasil kerja kapal isap produksi dari rekanan kerja, yang mengoperasikan kapal isap produksi di Kantor rekanan tersebut. Namun kemudian, dana Rp300 juta tersebut tidak diberikan kepada bagian keuangan Perusahaan atau disetorkan ke Rek. PT. MIRRS,” beber Samuel dengan menambahkan, bahwa pihaknya sangat kecewa atas perilaku korup Oknum Direktur Perusahaan.

Pihak Perusahaan berharap, para terduga pelaku penggelapan dana yang seharusnya untuk membayar gaji serta biaya operasional Perusahaan, bisa segera tertangkap. (Red/AP)

IMG-20230316-WA0005

Respon IPW atas Laporan Aspri Wamenkumham

Sugeng Teguh Santoso, Ketum IPW

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Ketum IPW, Sugeng Teguh Santoso, menghormati langkah seorang pria bernama Yogi Arie Rukmana, yang disebut sebagai Aspri Wamenkumham, saudara Edward Omar Sharif Hiarej, yang melelaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri, atas tuduhan pencemaran nama baik. Langkah pelaporan terhadap Sugeng Teguh Santoso, dinilai oleh Sugeng sebagai langkah yang sesuai hukum.

Atas laporan pada dirinya tersebut, Sugeng Teguh Santoso menyatakan siap menghadapinya, karena itu adalah resiko yang harus dihadapi sebagai seorang Gakkum. Sebelumnya, Sugeng telah melaporkan Wamen EOSH ke KPK, atas dugaan korupsi penerimaan dana Rp7 milyard dari PT. CLM.

Sugeng menyatakan, mengapresiasi langkah Polri yang tidak terburu-buru menerima laporan dari seorang pria bernama Yogi Arie Rukmana tersebut dalam bentuk LP, tetapi menerima dalam bentuk Dumas, yang diterima dengan Reg. 092/3/2023. Menurut Sugeng, pelaporan laki-laki Yogi Arie Rukmana tersebut, belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana, sehingga hanya diterima sebagai Dumas, yang akan ditela'ah Bareskrim. Sugeng juga menambahkan, agar Bareskrim menolak pengaduan tersebut ditingkatkan pada tahap Lidik, karena atas alasan sebagai berikut:

  1. Sugeng Teguh Santoso melaporkan dugaan korupsi Wamen EOSH ke KPK, sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 42 dan 43 UU Tipikor. Apalagi di tengah fenomena hedonisme dan penumpukkan kekayaan Penyelenggara Negara yang tidak wajar.
  2. Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, bahwa dirinya melaporkan seorang Wamen bernisial EOSH dan hanya menyebut pihak lain sebagai inisial YAR, bukan pria dengan nama Yogi Arie Rukmana. Sehingga pengaduan pria Yogi Arie Rukmana, adalah tindakan marah dan tersinggung yang tidak berdasar, seperti kebakaran jenggot.
  3. Bahwa dalam pernyataan di depan Wartawan, Sugeng Teguh Santoso telah menyatakan, dirinya menghormati prinsip praduga tidak bersalah, sehingga pernyataan-pernyataannya yang menyebut person selalu menyebut dengan inisial. Soal ada orang yang merasa tersinggung, itu adalah urusan orang tersebut.
  4. Pelaporan tindak pidana sebagai extra ordinary crime harus didahulukan proses hukumnya, sehingga kalaupun ada pengaduan pencemaran nama baik, harus ditunda menunggu proses hukum Tipikor yang sedang diproses di KPK.

Pelaporan ke KPK adalah dalam posisi sebagai peran serta warga dalam pemberantasan korupsi, tidak mewakili pihak manapun dan ditegaskan PT. CLM atau seorang yang bernama Helmut Hermawan, bukanlah kliennya. (AP)

Narasumber:
Ketum IPW
Ketum Peradi Pergerakan
Advokat
Sugeng Teguh Santoso

IMG-20230316-WA0002

SMA Negeri 2 Pemalang Sabet Juara Umum Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Foto Jajaran Dishub Pemalang bersama Siswa dan Guru di SMAN 2 Pemalang

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Dinas perhubungan kabupaten Pemalang, menggelar karya ilmiah dan Tes Tertulis, berkaitan dengan Keselamatan Berlalulintas dan Angkutan Jalan, tingkat sekolah menengah atas se- Kabupaten Pada rabu ( 15/3/2023 )

Tiga puluh siswa terbaik dikirimkan dari masing-masing sekolah, Setelah melalui seleksi yang ketat.

Kepala dinas perhubungan kabupaten Pemalang Mukminun, melalui kepala bidang Lalulintas Tarno menuturkan,jika lomba karya ilmiah tentang keselamatan berlalulintas, dimaksudkan untuk membentuk karakter siswa yang disiplin dan menjadi contoh pada lingkungan sekolahnya masing-masing.

"Bertujuan untuk melahirkan generasi muda, yang patuh dan taat aturan dalam Berlalulintas, sehingga jadi contoh dalam keselamatan jalan raya," ujar Tarno.

Selama beberapa jam dari pagi jam 08.00 hingga siang hari, mereka berkutat dalam materi yang diberikan oleh panitia, dalam hal penulisan dan test tertulis karya ilmiah tersebut.

Dari tiga puluh peserta, melalui penilaian yang ketat dari pihak juri, akhirnya terpilih sebagai juara pertama Muhammad Raihan dari SMA negeri 2 Pemalang, dengan mengusung judul karya ilmiah nya Light crossing system sebagai alat alternatif peringatan adanya aktifitas penyeberangan.

Kemudian disusul juara Dua Abdul kohar dari SMA negeri 1 Pemalang, dengan karya ilmiah nya berjudul " pengembangan augmented reality" sebagai penunjang sosialisasi pelajar pelopor keselamatan berlalulintas.

Lalu disusul Lulu Malinda dari SMA negeri 2, dengan karya ilmiah yang di beri judul "Traffic light portable" sebagai upaya untuk mengurangi tenaga manusia.

Masing-masing pemenang lomba karya ilmiah tersebut, mendapatkan penghargaan, yang diberikan secara langsung oleh kepala dinas perhubungan kabupaten Pemalang Mukminun, dalam pemberian penghargaan tersebut Kepala Dinas Perhubungan, mengatatakan jika dirinya merasa bangga dengan hasil karya ilmiah para peserta, khususnya para juara,

"Semoga nanti bisa mewakili kabupaten Pemalang ke tingkat Provinsi Jawa tengah, dan menyabet juara kembali," pungkas Mukminun. (Ragil Surono)*

IMG-20230316-WA0003

Menjelang Setahun Persemar-22, Wilson Lalengke: Jangan Takut Masuk Penjara

Wilson Lalengke

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Persemar-22 adalah singkatan dari Peristiwa Maret tahun 2022. Persemar-22 mengingatkan kita pada sebuah peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu, 12 Maret 2022, yang diawali oleh aksi damai Ketum PPWI, Wilson Lalengke, bersama rekan-rekannya ke Polres Lamtim sehari sebelumnya. Aksi damai itu diwarnai perebahan 3 buah papan bunga yang isinya melecehkan Wartawan, yang dikirim oleh oknum antah-berantah, yang salah satunya diklaim atas nama segelintir orang yang mengaku Tokoh Adat Lamtim. Esok, Minggu, 12 Maret 2023, genap satu tahun peristiwa kriminalisasi Wilson Lalengke dan kawan-kawan oleh Oknum Aparat Polres Lamtim.

Sebagaimana diketahui, kejadian perobohan papan bunga di Mapol Lamtim dan disusul penangkapan Wilson Lalengke bersama kawan-kawannya, cukup viral pasca kejadian tersebut. Tokoh Pers Nasional itu, selanjutnya diproses hukum dengan berbagai dalih dan alibi pembenaran yang sarat dengan rekayasa kasus dan pemalsuan alat bukti. Wilson Lalengke bersama dua rekannya, yakni Ketua DPD PPWI Lampung, Edi Suryadi dan Wartawan lokal, Sunarso, ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kemudian dijebloskan Hakim ke penjara, dengan hukuman masing-masing 9 bulan penjara untuk Wilson Lalengke dan 5 bulan penjara untuk Edi Suryadi dan Sunarso.

Sekembalinya dari Rutan Wayhui Bandar Lampung, tempat ketiganya ditahan sebagai Warga Binaan Negara, Wilson Lalengke menggagas sebuah organisasi para mantan tahanan bernama Persaudaraan Mantan Tahanan atau disingkat PERMATA Indonesia. Organisasi yang didirikan di Jakarta oleh belasan mantan tahanan dari berbagai daerah di tanah air itu, kini telah mulai aktivitasnya, antara lain mengelola Griya Abhipraya Bandar Lampung, bekerjasama dengan Bapas Kelas II Bandar Lampung. Griya ini memiliki beberapa program utama, salah satunya adalah produksi kopi olahan dengan merek Kopi Permata.

Dari kediamannya di bilangan Slipi-29, Jakbar, Wilson Lalengke menyampaikan, bahwa salah satu tujuan utama pendirian Organisasi Permata Indonesia, adalah untuk membangun pola fikir baru di tengah masyarakat. Hal itu, kata dia, amat penting, dalam rangka memperbaiki budaya berhukum di Negara ini.

“Kita sudah lelah meminta kepada para Gakkum, untuk melakukan tugasnya dengan baik, benar, profesional dan berintegritas, didasarkan pada moralitas yang tinggi. Namun ternyata, semakin hari hukum kita semakin hancur dan tidak mencapai sasaran yang diinginkan oleh hukum itu sendiri,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, memulai pernyataannya, Sabtu, 11 Maret 2023.

Mengapa bisa demikian? Menurutnya, karena pola fikir masyarakat kebanyakan tentang berhukum yang benar dan ideal itu, tidak dibangun. Kita hanya mengerti, bahwa hukum itu adalah sanksi hukuman yang menakutkan, yang oleh karena itu jangan dilanggar. Masyarakat Indonesia hanya dijejali dengan pemahaman hukum yang berisi doktrin larangan dan sanksi hukuman.

“Kita tidak pernah berfikir untuk mengembangkan sebuah pemahaman, bahwa esensi hukum adalah tanggung jawab. Prinsip berani berbuat berani bertanggung jawab, hanya sebagai hiasan bibir belaka. Dalam kenyataannya, dapat dihitung dengan jari manusia Indonesia, yang mampu menunjukkan diri sebagai orang yang bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya,” jelas mantan guru PPKn di SMA Plus Prov. Riau dan beberapa sekolah di Riau belasan tahun lalu.

Oleh karena mind-set terhadap hukum yang salah itu, maka yang terwujud adalah masyarakat permisif, yang ketakutan ketika berhadapan dengan hukum. Akibatnya, disaat seseorang sudah tersangkut masalah hukum, mereka cenderung mencari jalan instan untuk keluar dari tanggung jawab atas konsekwensi hukum yang harus dipikul. Yang terjadi kemudian, adalah sistem transaksi hukum antara si tersandung hukum dengan APH. Pola ini akhirnya berkembang menjadi semacam bisnis hukum, menggunakan prinsip-prinsip ekonomi, seperti prinsip ‘supply and demand’ dan ‘biaya kecil untung sebesar-besarnya’.

Di kalangan Aparat Hukum muncul istilah lahan basah dan lahan kering. Kita dengan mudah dapat melihat, betapa girangnya seorang Aparat Kepolisian, jika ditugaskan di wilayah tertentu. Lampung salah satunya. Daerah yang memiliki tingkat kriminal yang tinggi, biasanya dianggap wilayah yang sangat legit bagi APH, baik di Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman. Transaksi hukum menjadi hal biasa di wilayah-wilayah semacam ini.

“Sebenarnya, fenomena itu bukan hanya terjadi sekarang. Dari sejak jaman Orba juga sudah ada, tapi tidak semasif dan seterbuka saat ini. Kondisi hukum makin parah terjadi, sejak reformasi berhasil memisahkan Polri dan TNI, yang awalnya berada dalam satu payung ABRI. Aparat Polri, terutama di Unit Reskrim dan Lantas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat dengan mudah menggunakan kewenangan hukum yang dipegangnya, untuk bertransaksi hukum dengan si terduga pelanggar hukum,” terang Wilson Lalengke.

Parahnya, perilaku buruk yang merebak secara terstruktur-sistemik-masif di tubuh Polri, tersambut-bergayut oleh Aparat Kejaksaan, selanjutnya diaminkan oleh jajaran Kehakiman di Pengadilan. Kebanyakan Pengacara juga nimbrung memanfa'atkan peluang bertransaksi-hukum itu, dengan caranya sendiri.

“Saya ingat saat berproses di Polres Lamtim, ada seorang Pengacara yang katanya dari Organisasi Advokat Peradi, menawarkan bantuan hukum ke saya dan kawan-kawan. Akhirnya saya tolak mentah-mentah, setelah beberapa kali dia membujuk saya untuk mau menunjuknya sebagai pembela. Bagaimana tidak, usai mendampingi saya dalam pelaksanaan rekonstrukti kejadian atas penunjukkan Polisi, dia justru pergi bersama-sama dengan para Polisi dan Jaksa, makan bersama di sebuah Restoran. Artinya, dia terindikasi makelar hukum, yang memanfa'atkan peluang bertransaksi-hukum dengan saya,” tuturnya.

Dari perjalanan menyelami alam hukum Indonesia secara langsung di Persemar-22 dari awal hingga selesai menjalani kewajiban dan tanggung jawabnya di Rutan Wayhui, Wilson Lalengke tiba pada sebuah kesimpulan, bahwa sesungguhnya yang perlu dibangun saat ini adalah pola fikir berhukum yang benar: JANGAN TAKUT DIPENJARA. Dengan keberanian bertanggung jawab atas apa yang dilakukan maupun apa yang terjadi, entah secara sengaja ataupun tidak sengaja, entah disadari ataupun tidak disadari, oleh setiap warga masyarakat, maka kondisi berhukum di Negara ini akan berangsur membaik.

“Saya tidak mengatakan, bahwa jangan takut berbuat salah, apalagi jangan takut berbuat kejahatan, jangan takut berbuat kriminal, sama sekali tidak begitu pemahamannya. Yang saya maksudkan adalah, bahwa jika Anda telah tersangkut masalah hukum, hadapi saja dengan santai, berani dan bertanggung jawab. Yakini, bahwa Anda berada pada posisi tersalahkan, entah itu benar-benar salah ataupun kesalahan sebagai hasil rekayasa pihak tertentu, semuanya itu boleh terjadi, karena Tuhan mengizinkannya. Tidak ada sesuatupun yang terjadi tanpa izin Tuhan!” tegas pria yang menyelesaikan studi Pasca Sarjananya di 3 Universitas bergengsi di Eropa, Birmingham University, Utrecht University dan Linkoping University itu.

Poin pentingnya adalah, bahwa siapapun yang sudah tersangkut masalah hukum, tidak perlu mencari jalan pintas agar lolos dari jerat hukum. Setiap orang diharapkan untuk tidak bertransaksi hukum dengan Aparat Hukum, ketika berhadapan dengan hukum. Hadapi saja dengan hati yang tenang, damai dan penuh keihklasan, serta penyerahan yang penuh kepada Tuhan. Jalani jalan hidup yang disediakan Tuhan, melalui proses hukum yang sedang dihadapi.

“Memang tidak mudah, tetapi yakinlah, bahwa itu merupakan hal terbaik yang harus dilakukan. Pertanyaannya sederhana, apakah ketika Anda lolos dari jeratan hukum, akan menjadikan Anda suci dan tidak bersalah? Tidak sama sekali. Anda justru ber-utang perbuatan jahat yang akan terus membayangi perjalanan hidup selanjutnya,” beber pria kelahiran Morowali Utara ini.

Di dalam penjara, masih Wilson Lalengke, dia mengibaratkan sebagai sebuah miniatur komunitas masyarakat yang sedang bersekolah, belajar kehidupan. Sebagai sebuah komunitas warga, hampir semua jenis dan karakter manusia ada di dalam penjara. Ada orang kaya, ada orang miskin. Ada kelas elit, ada orang biasa. Ada orang alim, ada ulama, rohaniawan dan lainnya.

“Penjara adalah sumber belajar kehidupan yang luar biasa dan tak habis-habisnya. Penjara hakekatnya adalah kampus kehidupan, tempat setiap orang dapat menimba ilmu pengetahuan hidup secara langsung, tanpa banyak teori yang membosankan. Penjara adalah tempat teraman dan ternyaman bagi setiap orang yang mau belajar kesejatian hidup. Tidak hanya sebagai kampus, penjara juga adalah tempat ibadah, tempat rekreasi, RS dan tempat beramal. Bagi saya, inilah esensi hukum dan penjara yang sesungguhnya,” cerita Wilson Lalengke, tentang pengalamannya ‘bersekolah’ di Rutan Wayhui, Bandar Lampung.

Salah satu penyebab ketakutan publik dalam berhukum dengan benar, adalah sanksi sosial masyarakat. Stigma negatif yang dilekatkan publik kepada setiap mantan tahanan, menjadi momok yang menakutkan. Tidak jarang, justru keluarga si mantan tahanan sendiri yang membuang sanak keluarganya itu, karena merasa malu. Kondisi itu membuat setiap orang yang berhadapan dengan hukum, berupaya maksimal untuk lolos dari kurungan penjara. Mereka akhirnya rela membayar hukum dengan angka berapapun juga, untuk urusan ini.

“Sebenarnya sangat mudah menepis stigma negatif semacam itu. Hanya perlu sebuah pertanyaan saja: apakah Anda yang tidak pernah merasakan berada di balik jeruji besi dijamin lebih suci dan tidak memiliki kesalahan? Kata penceramah agama: Allah belum membukakan aibmu saja, jadi jangan merasa lebih baik dari orang yang ada di dalam penjara dan/atau para mantan tahanan,” ujar Wilson Lalengke.

Sebaliknya, kata dia, para Warga Binaan dan mantan tahanan, adalah orang-orang pilihan. Mereka dipilih Tuhan dari antara sekian banyak manusia bersalah di atas dunia ini dan dimasukkan dalam sebuah proses yang kita sebut proses hukum.

“Para tahanan adalah ibarat batu-batuan yang kasar, buruk, terbuang dan dianggap tidak berguna. Mereka terpilih oleh Sang Pemulung, yang selanjutnya memasukkan ke dalam bejana pemurnian, diproses melalui sistim penempa'an tertentu, digilas, digiling, dipalu, dikikis, dipanaskan, didinginkan, dibentuk, digosok, di-amplas, dihaluskan dan akhirnya difinalisasi menjadi batu permata. Mereka itu adalah berlian, ruby, safir, manikam dan berbagai macam permata yang mahal harganya,” jelas Wilson Lalengke, panjang lebar.

Kepada para Warga Binaan yang masih menjalani proses di kampus kehidupan dimanapun berada, Wilson Lalengke berpesan, asahlah diri Anda dengan tekun, sabar dan konsisten.

“Dengan bantuan para pembina dan pelatih yang ada, bentuklah diri Anda selama di dalam penjara, baik di bidang kepribadian maupun kemandirian diri, sehingga pada waktunya nanti, Anda boleh keluar menjadi PERMATA Indonesia yang berkilau, memancarkan sinar kebaikan dan kemanfa'atan bagi setiap orang yang ada di sekitar Anda. (Red/AP)

IMG-20230315-WA0007

Giat Operasi Penertiban Satlantas Polres Pemalang

Foto saat giat operasi penertiban

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Banyaknya aduan masyarakat tentang pemalsuan tanda nomor Kendaraan bermotor (TNKB) dan pengendara bermotor tanpa surat ijin mengemudi (SIM) serta masih adanya knalpot bronk yang di pakai para pengendara sepeda motor, Satuan Polisi Lalulintas Polres Pemalang bergerak cepat gelar giat operasi penertiban. Rabu (15/3/2023).

Kanit TURJAWALI satlantas Polres Pemalang IPTU Dwi harmono ketika di temui Awak Media di lokasi menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan berdasar aduan dari masyarakat.

"Berdasarkan aduan dari masyarakat adanya knalpot bronk pada Kendaraan bermotor, serta adanya pemalsuan tanda nomor Kendaraan bermotor, kita adakan operasi penertiban," tutur IPTU Dwi harmono.

Masih menurutnya, diharapkan dengan adanya giat operasi ini,akan menyadarkan kembali masyakarat, tentang disiplin dan tertib berlalulintas.

"Semuanya demi keselamatan dan kelancaran kita bersama," imbuhnya.

Sakwid (45) salah seorang pengendara sepeda motor, yang sempat terhenti karena adanya pemeriksaan dari petugas kepolisian, mengatatakan jika giat operasi ini tidak menjadi beban bagi masyarakat yang berkendara.

"Bagus ini mas, artinya ketertiban masyarakat,dalam berkendara biar semakin meningkat," kata sakwid.

Operasi giat penertiban kendaraan bermotor tersebut diikuti Puluhan personil Kepolisian Satlantas Polres Pemalang, target dari pada kegiatan tersebut, untuk menciptakan kenyamanan bersama pengguna jalan. (Red / Ragil Surono)

IMG-20230315-WA0008

PSHT Resmi Dibuka di STIM Sukma Medan

Yan Djuna, Staf Ahli Nonton Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma

Jendela Jurnalis, Medan -
Bukan rahasia lagi, bahwa Silat adalah warisan leluhur nenek moyang yang adi luhur, yang keberadaannya harus diteruskan dari generasi ke generasi. Entah tahun persisnya silat di tanah air yang beragam jenis dan gerakan ada dan menjadi bagian dari tradisi di tanah air. Namun yang pasti, Silat ada sejak peradaban manusia pertama lahir di bumi pertiwi, sebagai bentuk perlindungan dan pertahanan diri.

Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sendiri, menurut sejarah panjangnya, didirikan pada tahun 1922 oleh Ki Hadjar Hardjo Oetama, di Kota Madiun. Semula bernama Setia Hati Pencak Sport Club (SH PSC), namun tahun 1948 berganti nama menjadi PSHT, salah satu dari sepuluh Perguruan Silat yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), yang dibentuk pada Kongres Pencak Silat tanggal 28 Mei 1948 di Surakarta.

Karena alasan ini-lah, yang akhirnya membuat Yan Djuna, Staf Ahli Nonton Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma, terpikirkan untuk menghadirkan PSHT di Kampus, yang beralamat di Jl. Sakti Lubis, No. 80, Simpang Limun, Medan, dengan tagline Kampus Calon Manajer dan Profesional Muda yang Berbakat dan Berprestasi Tidak Hanya di Bidang Akademik Saja.

"Pastinya Silat dan PSHT sangat membanggakan. Bicara prestasi, PSHT tentunya tidak diragukan lagi, banyak menghasilkan olahragawan dengan banyak prestasi, mewakili Indonesia di kancah internasional seperti Sea Games dan Olimpiade. Silat juga oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2019, sehingga dengan ada PSHT di STIM Sukma, menjadi selling point dan memiliki nilai lebih buat Kampus, dalam menarik minat siswa/i yang ingin kuliah, apalagi sekarang ini Kampus sedang dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap pria yang juga pemerhati pariwisata dan UMKM itu.

"Dan ini sebagai upaya menjaga warisan, meneruskan tradisi leluhur oleh Kampus dan jujur, ini juga perdana di Kampus STIM Sukma Medan yang berbasis STIFIn. Kebetulan beberapa mahasiswa/i sudah menjadi Anggota PSHT dan kenapa tidak dibuka di Kampus dengan mereka sharing ilmu, yang akhirnya alhamdulillah, pada Sabtu (11/3/23) lalu, dibuka oleh Wakil Ketua Sukma Medan, Edi Winata, S.E, M.M mewakli Ketua SUKMA, Dr. Wardayani, S.E, M.Si resmi dibuka. Pembukaan dihadiri Mas Supriyandi, perwakilan PSHT Pusat, Komisariat Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan Riandani Rezki Prana, S.Ei, M.Si perwakilan Dosen," sambungnya.

Hari Sabtu, mulai pukul 03.00 sore, dipilih menjadi jadwal latihan PSHT di STIM Sukma Medan dan ini berlaku tidak hanya untuk mahasiswa/i dan Dosen saja, tapi juga untuk masyarakat umum yang ingin memperoleh manfa'at kesehatan dan kebugaran dengan ikut Silat PSHT. Informasi lebih dan pendaftaran, bisa menghubungi Kampus STIM Sukma Medan, dengan No. hotline +62812 6466 637. Saat ini komisariat PSHT sudah menyebar di seluruh tanah air dan juga di mancanegara, di Benua Eropa dan Benua Amerika. (AP)

Narasumber:
Member of PPWI Chapter Sumut, Yan Djuna

IMG-20230315-WA0001

Kabar Gembira! Mitra Konsultan Legalitas Berlakukan Tarif Diskon Jelang Bulan Suci Ramadhan

Jendela Bisnis -

Kabar gembira untuk anda semua yang sedang mencari referensi biro jasa maupun biro pembuatan legalitas dari mulai PT dan lainnya, karena Mitra Konsultan Legalitas tengah memberikan diskon dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Berikut tarif terbaru yang berlaku dari Tanggal 09 - 22 Maret 2023 ;

Paket Pembuatan Badan Hukum/Badan Usaha :

PT Umum Rp ~7.500.000~ diskon 30% jadi Rp 5.250.000
PT Perorangan Rp ~2.000.000~ diskon 40% jadi Rp 1.200.000
CV Rp ~4.000.000~ diskon 25% jadi Rp 3.000.000
Koperasi Rp ~6.500.000~ diskon 15% jadi Rp 5.525.000
Yayasan Rp ~5.000.000~ diskon 30% jadi Rp 3.500.000
Perkumpulan/Ormas Rp ~4.500.000~ diskon 20% jadi Rp 3.600.000

Paket : Akta Notaris + SK Menkumham + NPWP + NIB

Mitra Konsultan Legalitas
CS : WA 08561024224

*Berlaku dari Tanggal 09 - 22 Maret 2023

IMG-20230314-WA0012

Dishub Pemalang Persiapkan Kandidat Duta Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas untuk Lomba Tingkat Provinsi

Foto Dishub Kabupaten Pemalang bersama peserta lomba

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Sebagai upaya persiapan pemilihan pelajar pelopor keselamatan Lalulintas - Angkutan Jalan di tingkat Provinsi Jawa tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang adakan kegiatan pemilihan pelajar pelopor tingkat Kabupaten. Selasa (14/3/2023 ) .

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 Hari dari Tanggal 14 dan 15 Maret 2023, bertempat di aula lantai dua Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.

Giat pemilihan pelajar pelopor ini berdasarkan adanya surat perintah dari dinas perhubungan provinsi Jawa tengah, tentang persiapan pemilihan pelajar pelopor keselamatan Lalulintas angkutan jalan,tingkat jawa tengah tahun 2023.

Foto siswi yang mengikuti perlombaan ketika tengah mempraktekkan menjadi Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Kegiatan pemilihan tersebut menjaring 3 peserta pelajar pelopor siswa, mulai dari kelas X, XI dan XII dari masing-masing sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Pemalang.

Ada 4 kriteria juara nantinya yang akan di ambil, tiga terbaik dari juara 1, 2 dan 3, yang akan di persiapkan untuk mengikuti perlombaan pelajar pelopor tingkat Provinsi Jawa tengah .

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Mukminun, melalui Kabid Lalulintas Tarno menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk karakter siswa.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa, yang mana mereka adalah generasi muda yang nantinya bisa memberi contoh bagi para pengguna jalan lainnya. Mereka kita harapkan menjadi duta dalam berlalulintas dan angkutan jalan," tutur Tarno.

Masih menurutnya, disamping materi dan praktek tentang ke lalulintasan, mereka para pelajar juga harus menguasai materi tentang angkutan jalan, juga untuk mengikis stigma di masyarakat bahwa pelajar juga bisa menjadi contoh bagi pengendara lalulintas dan angkutan jalan, pelajar tidak di kenal hanya karena ulah sekelompok yang sering kebut-kebutan balap liar ataupun ulah oknum pelajar dengan Gank motornya.

Bagus (17) salah seorang siswa peserta pemilihan pelajar pelopor mengatatakan, dirinya merasa bangga bisa mewakili sekolahnya dalam ajang pemilihan pelajar pelopor keselamatan berlalulintas dan angkutan jalan, dan berharap dirinya bisa lolos sampai seleksi tingkat Provinsi.

"Saya merasa bangga bisa mewakili sekolah dalam ajang pemilihan pelajar pelopor keselamatan berlalulintas, dan semoga bisa lolos sampai seleksi ke tingkat Provinsi" harap Bagus. (Ragil Surono)*

IMG-20230314-WA0007

Silaturahmi Bersama Insan Media, FK-PKBM Karawang Paparkan Lima Program Unggulan

Foto saat Asep Lesmana, S.Sos dengan jajaran Pengurus FK-PKBM Karawang bertsilaturahmi bersama Insan Media

Jendela Jurnalis Karawang -
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM itu sendiri masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.

Adapun tugas pengelola PKBM terdiri dari beberapa aspek, diantaranya adalah mengidentifikasi kebutuhan belajar masyarakat, merencanakan pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, membina pelaksanaan program, melakukan penilaian terhadap program yang berjalan, dan melaporkan pelaksanaan program kepada pejabat terkait.

Berkaitan dengan hal tersebut, Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) menggelar acara silaturahmi bersama Insan Pers yang ada diwilayah Karawang. Bertempat di Rumah Makan Cobek Soloyong H. Maman Jl. Raya Ciranggon, Kecamatan Majalaya, pada Selasa 14 Maret 2023.

Foto Edi (Sekretaris 1) saat memaparkan Program FK-PKBM Karawang

Dalam pertemuan tersebut, Asep Lesmana, S.Sos selaku Ketua FK-PKBM Karawang mengungkapkan bahwa besar harapannya agar FK-PKBM bisa selaras dan bekerjasama bersama Insan Media yang ada di Kabupaten Karawang dalam hal sosialisasi program.

"Melalui pertemuan ini, saya berharap agar Insan Media di Karawang bisa bersinergi dengan FK-PKBM, terlebih untuk sosialisasi program kepada masyarakat. Pada intinya kita berupaya untuk menyatukan persepsi, agar nantinya masyarakat serta warga belajar bisa tahu apa saja manfaat pentingnya mengejar jenjang pendidikan melalui program kesetara'an," ungkap Pria yang akrab disapa Kang Ales tersebut.

Lebih lanjut, beberapa program unggulan juga diterangkan oleh Edi selaku Sekretaris 1 FK-PKBM Karawang, berikut program yang akan dijalankan dan diprediksi akan berjalan dan diefektifkan usai lebaran mendatang melalui 5 bidang kegiatan diantaranya ;

  1. Peningkatan mutu
  2. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tenaga Pendidik/Kependidikan
  3. Akreditasi PKBM
  4. Peningkatan Teknologi dan Informasi
  5. Kesiswaan

Usai mendengarkan pemaparan program, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian usulan-usulan dari Insan Media yang hadir dilokasi tersebut, guna menyelaraskan persepsi dalam menjalankan sosial kontrol terhadap keberlangsungan program tersebut. (Pri)*