Jendela Kriminal

IMG-20240104-WA0042

Kapolsek Pedes Sambangi Kantor Panwaslu Kecamatan Pedes, Himbau Untuk Terus Menjaga Sinergitas

Giat Sambang Anggota Polsek Pedes ke Kantor Panwaslu Kecamatan Pedes

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Polsek Pedes Polres Karawang polda Jawa barat Perihal Giat Kapolsek Pedes melaksanakan sambang je kantor Panwaslu Kecamatan Pedes Pada hari Kamis tanggal 03 januari 2024, kapolsek mengajak untuk menciptakan Pemilu damai di Tahun 2024, kapolsek sambang bersama anggota di lanjutkan melaksanakan Patroli Perekat Presisi. Sasaran Obyek Vital Perbankan Desa Payungsari Kecamatan Pedes.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan beberapa hal, diantaranya ialah erkait masalah netralitas panitia pemilu dan TNI/Polri dalam pemilu 2024. Masalah pelanggaran pemilu ketika ada yg melakukan pelanggaran pemilu tolong lebih selektif kedepankan musyawarah, Kecuali ada tindakan lain luar dari pada pemilu maka dengan sendiri nya polri yg akan menyelesaikan. Tolong di antisipasi dari sekarang terkait penyimpanan logistik dari PAM terhadap logistik tersebut baik dari dalam KPU atau TNI polri nya. Kemudian tolong di sosialisasikan kepada aparat setempat para pemangku yg ada TPS nya agar aparat setempat di antisipasi kalau ada pos mejer atau bencan alam harus di antisipasi dari sekarang, apalagi sekarang memasuki musim penghujan. Berikan contoh yg baik dan berikan pelayanan terbaik buat masyarakat ketika ada keluhan keluhan, dan kita harus menjelaskan dengan baik menjaga netralitas ini dengan baik.

"Kepada Panwas Pemilu, jaga kesehatan dari sekarang jangan sampai sakit, karena ini hajat rakyat Indonesia memilih pemimpinnya. Sebagai pengawas Pemilu, kita harus waspada, karena kita juga diawasi oleh Partai-partai dan Calon peserta pemilu. Jadi kita harus profesioanal jangan sampai ada yang tidak netral," ucap kapolsek pedes Akp Marsad SH. MH.

Wartawan kemudian mengkonfirmasi Rano Setia Budi. A.md. ST. Staff Humas Polsek Pedes, dalam keterangannya, ia menambahkan, "Betul bapak kapolsek pedes Sambangi kekantor Panwaslu Kecamatan Pedes mengajak untuk menciptakan Pemilu damai Tahun 2024. Untuk itu kapolsek yang di berikan atensi dari bapak kapolres Karawang Akbp Wirdhanto hadicakson untuk menjaga keamanan lingkungan dan mengajak masyarakat untuk menciptakan pemilu damai, bila ada tindakan kejahatan agar segera menghubungi LAPOR PAK KAPOLSEK PEDES di no 0857-1786-5705," tutup Budi. (Rey)*

IMG-20240104-WA0041

Anggota Polsek Pedes Mengajak Perangkat Desa di Wilayah Hukumnya Untuk Menjaga Keamanan

Patroli Prekat Anggota Polsek Pedes

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Anggota polsek Pedes Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Heri bersama Bripka Hendrike melaksanakan Patroli Prekat dan sambang dialogis tentang tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Kecamatan Cilebar, untuk mengajak kepada tokoh-tokoh pemuda, agar bersama-sama mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan di malam hari.

Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Pedes mrnyambangi pemuda dan masyarakat mengantisipasi adanya kejahtan C3 Pada Kamis Tanggal 04 Januari 2024 pada dini hari, serta menghimbau tokoh masyarakat dan pemuda untuk meningkatkan keamanan melalui ronda malam, untuk menjaga keamanan masyarakat.

"Kami Polsek pedes Selain sambang dan dialogis kami himbau juga masyarakat, agar bersama Polsek Pedes menjaga Kejahtan dari TPPO, ayo kita meningkatkan Keamanan warga masyarakat, himbau juga waspada C3, tindak Pidana Perdagangan Orang, saya ajak kepada pemuda dan masyarakat untuk meningkatkan Kamtibmas dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar," ucapnya Bripka Hendrike.

Warga Masyarakat wilayah hukum Polsek pedes mengucapkan terimakasih kepada anggota polsek pedes. Yang sudah memberikan himbauan kepada kami sehingga kami dapat Menjaga Keamanan dan pemuda juga diberikan hinbauan untuk tidak melakukan tindakan kejahatan.

"Kami Ucapkan terimkasih bapak kapolsek pedes Akp Marsad dan tak lupa bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto hadicaksono yang sudah memerintahkan Anggota polsek pedes Aiptu Heri Bripka Hendrike, memberikan Keamanan bagi warga Desa Kecamatan Pedes, dengan adanya program CAKEP. Alhamdulilah Desa kami terhindar dari tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desa kami menjadi aman, terhindar dari kejahtan, semoga polsek pedes Polres karawang semua anggota nya di berikan kesehatan," tutup tokoh masyarakat Desa Kertamukti, Kecamatan cilebar. (Rey)*

IMG-20231204-WA0044

Polres Aceh Barat Gelar Razia Cipta Kondisi

Foto saat melakukan Razia

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Personel Polres Aceh Barat melaksanakan Razia cipta kondisi dalam rangka menjelang 4 Desember 2023, dengan sasaran Narkoba, Sajam, Senjata Api, Handak serta barang-barang terlarang lainya.

Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan di jalan Meulaboh-Banda Aceh tepatnya di Simpang Kayu Putih, Gampong Suak Raya, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat, Sabtu (02/12/2023) pukul 01.00 Wib, dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Tim III KRYD (Kegiatan RutinYang Ditingkatkan) AKP Mawardi serta diikuti oleh Personel Polres Aceh Barat lainnya yang telah di seprintkan.

Sebelum berangkat pelaksanaan kegiatan razia cipta kondisi, terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan pengecekan kelengkapan Personel di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Ka Tim III AKP Mawardi, mengatakan Razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat, menjelang 4 Desember 2023.

Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.

"Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api, bahan peledak ataupun barang-barang yang terlarang lainnya.

Kapolres menambahkan, Razia Cipta Kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan," pungkas Kapolres. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231113-WA0096

Diduga Menghina Profesi Wartawan, Akun Facebook Bayu Samboja Dilaporkan ke Polisi

Foto : Perwakilan wartawan usai membuat laporan terpadu di Polres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah Jurnalis di Karawang mendatangi Polsek Rengasdengklok untuk melaporkan tindakan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan pada postingannya di media sosial facebook dengan akun Bayu Samboja. Senin (13/11/2023).

Adapun jurnalis yang melapor tersebut diantaranya adalah Maman Rusmana alias Kerung, dari FJR POST, Alim dari Media Tinta Merah, Jumar Setiabudi dari Jajaran Organisasi SWI DPD Karawang, serta Kosim dari Media Wios.

Keempat orang tersebut diterima di Polsek Rengasdengklok, akan tetapi, karena materi laporannya menyangkut UU ITE, pengaduan wartawan tersebut kemudian diarahkan ke Polres Karawang.

Didampingi dua orang anggota Polsek Rengasdengklok, para jurnalis tersebut akhirnya melanjutkan untuk membuat laporan di Polres Karawang.

Adapun penyebab dilaporkannya akun facebook tersebut lantaran telah berani memposting status yang diduga bermuatan ujaran kebencian serta penghinaan terhadap profesi wartawan, dengan kata "Wartawan Kelas Ti Anjng"

Berdasar informasi, pemilik akun facebook tersebut berdomisili di Desa Teluk Bango, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Saat mengajukan pelaporan di ruang Kasi Pidana Umum Polres Karawang, Maman Rusmana selaku perwakilan pelapor membeberkan kronologi dugaan pelecehan dan penghinaan pada profesi wartawan yang ditunjukan kepada seluruh wartawan karena tidak disertai kata oknum.

Kepada awak media, Maman juga mengaku sempat ikut menyertakan komentar dalam postingan akun facebook tersebut dengan nada keberatan, lantaran menurutnya postingan tersebut dianggap telah menghina, serta ada unsur ujaran kebencian yang dirasa telah mencederai hati insan pers.

"Saya atas nama wartawan FJRpost dan mewakili semua rekan yang ikut komen di facebook terduga dengan nama akunnya Bayu Samboja, dan saya sempat menyampaikan keberatan saya di komentar tersebut, karena dalam pemahaman saya itu telah menghina, menebar kebencian, dan mencederai hati insan pers. Saya telah melaporkan Pengaduan (Lapdu) yang ditangani Staf Reserse Kriminal Umum Polres Karawang. Dan alhamdulillah sudah ditanggapi dalam bentuk pelaporan yang sah sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (red)*

IMG-20230907-WA0017

Cegah Peredaran Narkoba, Kasat Narkoba Polres Aceh Barat Lakukan Pengecekan di Kampung Anti Narkoba

Moment saat sosialisasi di Kampung Anti Narkoba

Jendela Jurnalis Aceh Barat, -
Kasat Narkoba Polres aceh barat Lakukan Pengecekan Kampung Anti Narkoba, bertempat di Desa Lapang Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat.

"Hal tersebut dilakukan guna pahamnya Pengurus Kampung Anti Narkoba untuk bersama-sama bersinergi menghadapi ancaman Bahaya Narkoba, Kamis (07/09/2023) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro SH, M.H, mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Kampung Anti Narkoba setelah keberadaan Pos di Desa tersebut.

Lanjut Kasat, "Agar Pengurus Kampung Anti Narkoba dapat memahami dan menyampaikan kepada masyarakat tentang solusi dalam penyelesaian permasalahan penyalahgunaan Narkoba dalam Masyarakat," Pungkas Kasat.

Selain itu, "Pahamnya Pengurus Kampung Anti Narkoba untuk bersama-sama bersinergi menghadapi Ancaman Bahaya Narkoba," ucapnya.

Lanjutnya," Serta mendorong atau mengarahkan untuk dapat membantu pelaksanaan penanggulangan bahaya Narkoba di lingkungan Seputaran Gampong Lapang Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat.

"Serta terwujudnya Pengurus yang mandiri serta bertambahnya pengetahuan tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam Masyarakat," tutup Kasat. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230907-WA0011

Sat Narkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari

Proses penyerahan barang bukti dan tersangka kasus narkoba

Jendela Jurnalis Aceh Barat -
Pelaksanaan Penyerahan tanggung Jawab tersangka dan Barang Bukti dari Sat Narkoba Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (07/09/2023). Pukul 10.00 WIB.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menerima penyerahan dan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dari penyidik Polres Aceh Barat terhadap berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh penuntut umum kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro SH, M.H, menjelaskan pelaksanaan (tahap II) hari ini dilaksanakan terhadap 2 (dua) orang tersangka dengan inisial AM (44), SAM (44), ke dua tersangka diatas melakukan tindak pidana Narkotika jenis Ganja," pungkasnya.

Lanjutnya, sebelum diserahkan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ke dua tersangka tersebut di klinik Polres Aceh Barat guna mengetahui kondisi kesehatanya," ucap Kasat.

"Setelah memastikan kesehatannya dalam keadaan sehat baru menyerahkan ke - 2 (dua) orang tersangka dan barang bukti tersebut ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat," jelas Kasat.

Sambung Kasat Narkoba, setelah diterimanya 2 (dua) orang tersangka beserta BB tersebut di atas oleh pihak JPU dan ditandatanganinya buku register B.12, serta dibuatkan berita acara serah terimanya.

"Dengan berakhirnya pelaksanaan tahap II ini, maka tanggungjawab tersangka dan barang bukti telah ada pada penuntut umum," ujarnya

"Selanjutnya Penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara guna keperluan penuntutan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tutupnya. (Muhibbul.Jamil)*

IMG-20230714-WA0098

Melalui Program BABAT, Kodim 0605/Karawang Berhasil Ringkus Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Eksimer

Tersangka penjual obat-obatan terlarang beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
BABAT (Babinsa Hebat) Kodim 0604/Karawang dari Koramil 0412/Klari kembali menangkap Oknum masyarakat penjual Obat Terlarang jenis Tramadol & Eksimer yang berlokasi di Desa Duren dan Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jum'at (14/07/23).

Penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari warga masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan terlarang dan menjadi keresahan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Babinsa Desa Duren, Sertu Junaedi bersama Babinsa Pancawati, Serka Nandang pun gerak cepat atas laporan warga masyarakat tersebut.

Sertu Junaedi mengungkapkan, saya Babinsa mendapatkan pengaduan dari warga masyarakat, dan pengaduan ini telah dilaporkan kepada No Pengaduan Kodam III/Siliwangi (081181113333), bahwa ada peredaran penjualan obat-obatan terlarang di Desa Duren.

Kemudian Babinsa pun bergerak dan mendatangi warung tersebut bersama warga masyarakat, didapat obat-obatan terlarang sejenis Tramadol dan Eksimer.

Hasil pengembangan dilapangan didapat kembali oknum masyarakat yang menjual obat-obatan terlarang tersebut di Desa Pancawati, kemudian Babinsa menyuruh warga untuk membeli obat-obatan terlarang tersebut dan seketika pada saat transaksi jual beli Babinsa Duren dan Babinsa Pancawati bersama warga mendatangi dan menggerebek warung tersebut, dan didapati kembali obat-obatan terlarang sejenis Tramadol dan Eksimer.

Sedangkan Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburrahman mengungkapkan bahwa Program BABAT telah merambat ke warga masyarakat Kabupaten Karawang, hingga banyak laporan Pengaduan kepada Kodam III/Siliwangi.

"BABAT (Babinsa Hebat), buktikan kalau Babinsa itu hebat, salah satunya dengan cara membabat apa yang menjadi keresahan warga masyarakat," ungkapnya.

"Salah satunya peredaran obat terlarang ini, ini tidak dibenarkan karena merusak generasi bangsa khususnya di Kabupaten Karawang," tegas Dandim. (Rama)*

IMG-20230628-WA0016

Tak Terima Pekerjanya Dianiaya, Andi Beton Laporkan Pelaku ke APH

Foto saat pelaporan di Mapolres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Program pembangunan yang di gulirkan oleh pemerintah pusat ataupun daerah yang seharusnya mendapatkan apresiasi dan terima kasih dari masyarakat, ternyata tidak berjalan dengan apa yang di harapkan.

Pasal nya di daerah Desa Jomin Barat, ketika jalan desa sedang di bangun, ada saja masyarakat yang mencederai proses pekerjaan dengan ada nya insiden pemukulan dan penganiayaan di sertai ancaman oleh orang yang di kenal oleh masyarakat berinisial SB kepada Tedi Faisal 24 tahun (korban), warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang,hal itu dikatakan Andi yang merupakan atasan korban kepada awak media Selasa (27/6/2023) di kediaman nya.

“Kejadiannya berawal pada hari Minggu (25/6/2023), pukul 15.30 WIB, di sekitar proyek pengerjaan pengecoran jalan desa di Kampung Bayur Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru,” kata Andi beton dan Tedi (korban) adalah karyawan dirinya, yang bekerja sebagai sopir, pada saat melakukan aktifitas pekerjaan pengecoran jalan Desa Jomin Barat.

Namun dikarenakan Truk Molen (Mobil Mixer) berisi adukan beton tidak bisa melalui jalan desa tersebut, maka pihaknya memutuskan untuk mengangkut adukan beton itu menggunakan mobil pick up (Mobil Kijang) ke lokasi pengecoran.

“Kejadian tersebut terjadi pada saat ngepok pekerjaan pengecoran, dimana korban itu oleh pelaku dituding telah membawa mobil dengan kecepatan tinggi. Dan sudah diperingatkan terduga pelaku (SB) sebanyak tiga kali, namun korban tidak mendengar. Sehingga ketika mobil beton sudah dibawa untuk kedua kalinya, tiba tiba terduga pelaku datang dan memukuli karyawan saya, sontak sopir pun kaget dan dalam keadaan cedera Tedi ini juga sudah beberapa kali melakukan permintaan maaf apabila dirinya salah, dan menurut pengakuan tedi, dirinya membawa mobil sedikit kencang karena takut coran yang di angkut dalam bak mobil keburu kering, karena kalau kering otomatis tidak dapat di gunakan ujar Andi menceritakan apa yang di katakan oleh tedi kepadanya.

“Dan setelah korban mengantarkan pok beton ke lokasi proyek, terduga pelaku (SB) datang kembali dan melakukan pemukulan kembali bahkan kali ini dengan di sertai ancaman dengan mengatakan dalam bahasa Sunda " sok sia dek lapor kamana" yang artinya silahkan mau lapor kemanapun seolah olah dirinya kebal hukum seraya mengacungkan senjata tajam,” tandasnya.

Tak terima dengan perbuatan SB yang diduga telah menganiaya anak buahnya, Andi pun membawa Tedi mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan kejadian yang dialami Tedi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/BI 973/VI/ 2023 /SPKT/POLRES KARAWANG/
POLDA JAWA BARAT tertanggal 26 Juni 2023.

“Setelah dari kejadian itu, langsung kami bawa korban (Tedi) untuk visum ke RSUD Karawang dan membuat laporan ke Polres Karawang,” terang Andi.

Disinggung akankah ada upaya damai antara korban dengan SB, Andi dengan tegas menyatakan, bahwa ia bersama team perusahaannya memutuskan untuk terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan dan terduga pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.

“Kami tidak akan damai, kami akan terus sampai terduga pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya, hal ini juga sebagai bentuk efek jera, agar kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (Pri)*

IMG-20230624-WA0094

Dianiaya Rekan Bisnis Hingga Nyaris Buta, Korban Yang Berprofesi Sebagai Seorang Guru Berharap Pelaku Segera Ditangkap

ES, seorang Guru yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Seorang guru SMKN 2 Kabupaten Karawang berinisial ES (56) telah melaporkan teman bisnisnya ke Polres Karawang dengan No LP/B/772/VI/2023/SPKT/POLRES KARAWANG POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 Mei 2023, lantaran dirinya telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial A.

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban ES ini terjadi di kediamannya sendiri yang beralamat di Dusun Kalipandan RT 001 RW 001 Desa Sukaluyu kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang Jawa Barat, pada hari Selasa (23/5/2023) lalu, sekira pukul 07.00 WIB.

Disampaikan korban ES kepada media, berawal dua tahun kebelakang dirinya bersama terduga pelaku penganiayaan A telah bekerjasama dalam usaha rental kendaraan roda empat.

Namun menurut ES, selang beberapa lama diduga A telah membuat ulah, salah satu diantaranya A diduga telah mengoverkreditkan kendaraan milik ES tanpa sepengetahuan dirinya.

Akibat dari peristiwa tersebut, ES berniat mengeluarkan A dari kepengurusan akta perusahaan miliknya.

"Sebenarnya A sudah menandatangani surat pengunduran diri dari kepengurusan akta perusahaan yang saya buat ini. Bukti Poto A sewaktu menandatangani pengunduran diri juga ada kok. Selang beberapa hari setelah lebaran idul Fitri dia datang ke rumah saya. Namun kedatangan dia itulah, yang membuat musibah bagi diri saya," ungkap ES dengan nada sedih, Sabtu (24/6/2023).

Menurut ES, ketika A datang ke rumahnya pada pagi hari, tidak membuat ES curiga dengan niat jahat A kepada dirinya.

"Ketika dia datang ke rumah, saya persilahkan untuk ngobrol di dalam rumah. Awalnya saya tidak curiga A akan melakukan tindakan jahatnya itu. Ketika sudah masuk ke ruangan tamu, dia masih berdiri dan waktu itu saya mau duduk, tiba -tiba dia menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia ke wajah saya yang dia bawa. Saat itu mata saya terasa sakit dan perih hingga penglihatan mata saya buram dan perih," terangnya.

Lebih lanjut ES menuturkan, setelah menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia. A saat itu langsung melarikan diri meninggalkan dirinya yang menahan kesakitan.

"Saat itu saya ditolong oleh tetangga dan dibawa ke rumah sakit Bayukarta Karawang. Setelah berobat di rumah sakit, saya lalu diantar oleh saudara melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang," ujar ES.

"Saya sudah buka laporan polisi di polres Karawang, bahkan di BAP pun sudah pak. Saya berharap, dengan peristiwa ini, polisi dapat segera menangkap terduga pelaku A dan dapat dihukum sesuai dengan apa yang telah dia perbuat kepada saya. Sehingga mengakibatkan kedua mata saya hingga kini tidak dapat melihat. Sekali lagi saya minta keadilan dan polisi secepatnya dapat menangkap pelaku," tandasnya. (red)*

IMG-20230407-WA0018

Polres Pekalongan Amankan Puluhan Dus Berisi Minuman Keras

Foto saat Anggota Polisi mengangkut puluhan dus berisi minuman keras untuk diamankan

Jendela Jurnalis Pekalongan, Jateng -
Sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Karanganyar yang di duga sebagai Gudang penyimpanan Minuman Keras di razia Sat Samapta Polres Pekalongan. Hasilnya 20 dus berisi miras berhasil diamankan, Kamis (6/4/2023).

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, mengatakan jika razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Operasi pekat cipta kondisi kita lakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan,” ujarnya.

Masih Menurut AKP Edi Yuliantoro bahwa hasil dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 dus miras. “20 dus miras jenis bir Prost berhasil kita amankan,” imbuhnya, Jumat ( 7/4/2023 )

Kasat Samapta mengungkapkan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pekalongan.

“Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.

“Hal ini karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” tambah AKP Edi. (Ragil74)*