Sat Narkoba Polres Aceh Barat Serahkan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejari

0
Proses penyerahan barang bukti dan tersangka kasus narkoba

Jendela Jurnalis Aceh Barat –
Pelaksanaan Penyerahan tanggung Jawab tersangka dan Barang Bukti dari Sat Narkoba Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (07/09/2023). Pukul 10.00 WIB.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menerima penyerahan dan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dari penyidik Polres Aceh Barat terhadap berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh penuntut umum kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro SH, M.H, menjelaskan pelaksanaan (tahap II) hari ini dilaksanakan terhadap 2 (dua) orang tersangka dengan inisial AM (44), SAM (44), ke dua tersangka diatas melakukan tindak pidana Narkotika jenis Ganja,” pungkasnya.

Lanjutnya, sebelum diserahkan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ke dua tersangka tersebut di klinik Polres Aceh Barat guna mengetahui kondisi kesehatanya,” ucap Kasat.

“Setelah memastikan kesehatannya dalam keadaan sehat baru menyerahkan ke – 2 (dua) orang tersangka dan barang bukti tersebut ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat,” jelas Kasat.

Sambung Kasat Narkoba, setelah diterimanya 2 (dua) orang tersangka beserta BB tersebut di atas oleh pihak JPU dan ditandatanganinya buku register B.12, serta dibuatkan berita acara serah terimanya.

“Dengan berakhirnya pelaksanaan tahap II ini, maka tanggungjawab tersangka dan barang bukti telah ada pada penuntut umum,” ujarnya

“Selanjutnya Penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara guna keperluan penuntutan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Muhibbul.Jamil)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *