Jendela Kriminal

IMG-20220422-WA0001

Terkait OTT Oknum Jurnalis, MOI Karawang Angkat Bicara

Foto Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang.

Jendela Jurnalis KARAWANG - Wajah pers Karawang tercoreng dengan adanya kasus dugaan pemerasaan kepala desa yang melibatkan oknum jurnalis.
Oknum jurnalis tersebut bersama oknum LSM diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka ditangkap di rumah oknum LSM di Kecamatan Rengasdengklok, Kamis pagi (21/4/2022) pukul 03.00 WIB.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, angkat bicara.

Menurut Latifudin, pihaknya tidak membenarkan sikap dan perbuatan oknum jurnalis tersebut. Bagaimanapun juga, seorang jurnalis terikat dengan kode etik dan aturan UU Pers dalam menjalankan tupoksinya.

“Tetapi saya juga meminta kepada semua pihak, terutama kepada pihak kepolisian agar fair dalam menindak kasus ini,” katanya, jumat (21/4/2022).

Latifudin meminta agar pihak kepolisian tidak hanya membidik kasus dugaan pemerasan, tetapi juga harus membidik kasus yang memicu terjadinya dugaan pemerasan.

“Info yang saya dapatkan, oknum jurnalis tersebut awalnya ada temuan dugaan pelanggaran dalam program PTSL di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya,” ungkapnya.

“Nah polisi juga harus masuk juga mendalami kasus dugaan pelanggaran program PTSL. Tidak ada asap kalau tidak ada api,” timpalnya.

Latifudin memaparkan, indikasi adanya dugaan pelanggaran program PTSL yang jadi pemicu dugaan pemerasaan karena dalam sejumlah pemberitaan yang beredar bahwa Kades Srijaya lakukan negosiasi jumlah nominal yang diminta pelaku.

“Dalam berita yang beredar, awalnya pelaku meminta Rp125 juta, lalu dinego dan disepakatilah angka Rp25 juta. Kalau tidak ada dugaan pelanggaran, apakah mungkin ada negosiasi? Apalagi sebelum di-OTT pelaku sudah diberi Rp10 juta,” bebernya.

Latifudin mendesak pihak kepolisian agar kasus ini menjadi pintu masuk mereka untuk menyelidiki sejumlah program PTSL di Kabupaten Karawang.

“Jadikan ini pintu masuk apakah program PTSL sudah berjalan sesuai aturan atau tidak,” tutupnya. (Red)

IMG-20220307-WA0001

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilkom Unsika, Kejari Karawang Pastikan Akan Terus Memprosesnya

Foto Pengurus DPC MOI Karawang bersama Kajari.

Jendela Jurnalis Karawang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan akan terus memproses kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom Unsika.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, saat menerima kunjungan pengurus PDC Media Online Indonesa (MOI) Kabupaten Karawang, Senin (7/3/2022).

Ia pun menegaskan, selama belum ada pemberitahuan penghentian kasus tersebut dari pihaknya, maka kasus itu masih diproses.
“Saat ini pihak Kejari Karawang dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut,” ucapnya.
“Sulit menghentikan suatu kasus bila sudah masuk ke tahap penyidikan,” sambungnya.

Ia meminta kepada publik agar bersabar. Pasalnya perlu waktu untuk mengungkapkan kasus hingga tuntas terkait dugaan yang merugikan keuangan negara.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom telah masuk ke tahap penyidikan Kejari Karawang sejak bulan Agustus 2021.
(red).

IMG-20220113-WA0049

Curanmor Mulai Marak di Karawang Kota, Dua Unit R2 Raib Digondol Maling Dalam Semalam

Jendela Jurnalis Karawang - Warga Karawang Kota harus mulai tingkatkan kewaspadaannya terhadap kendaraan bermotor miliknya. Pasalnya, aksi curanmor mulai marak di wilayah hukum Polsek Karawang Kota.
Dalam waktu semalam, pelaku curanmor berhasil gasak dua unit R2, masing-masing milik Latifudin Manaf (pemred media delik.co.id-red) dan Suryana (wakil ketua DPRD Karawang-red).

Menurut Latifudin, kendaraan bermotor miliknya berjenis Nmax berwarna putih namun sudah dimotif skotlet delta warna merah dengan nopol T-5710-PO. Hilang dicuri pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Veteran nomor 64, RT 002/020, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

“Semalam saya tidur sekira pukul 01.00 WIB. Menurut info pemilik kos, setelah subuh tidak melihat kendaraan saya terparkir di depan kosan. Saya pun kaget pas bangun pagi sudah tidak melihat motor saya terparkir di depan,” ucapnya usai membuat LP di Polsek Karawang Kota, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

“Diduga pencuri masuk setelah mencongkel pintu gembok gerbang. Soalnya saya lihat gembok gerbang sudah tidak ada,” timpalnya.

Di tempat yang sama, Suryana, yang juga sedang membuat LP di Polsek Karawang Kota mengatakan, kendaraan bermotor miliknya yang dicuri berjenis Beat warna hitam dengan Nopol T-3570-SF. Hilang dicuri pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 03.30 WIB di Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.
Suryana mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpanya dan rekannya Latifudin. Dalam kejadian itu ia mengaku sudah menggembok gerbang rumahnya.

"Padahalkan gerbang rumah sudah saya kunci gembok, tapi dijebol juga" ucap Suryana di Mapolsek Karawang Kota saat hendak melapor, Kamis (13/1/2022).

Suryana mengisahkan, dirinya pulang ke rumah sekira pukul 01.00 WIB dini hari, terlihat juga kendaraan masih ada di posisi awal dan mengunci gerbang dengan gembok. Pada pukul 03.00 WIB masih ada, namun nahas pukul 04.00 WIB dini hari unit kendaraannya sudah hilang dicuri, kunci gembok dijebol.
Ia menegaskan, dengan kejadian ini dirinya berharap kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan memonitor kamtibmas wilayah dengan tingkat lebih serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kepada warga masyarakat Karawang juga agar lebih waspada lagi untuk mengamankan kendaraannya. Maling sekarang sudah semakin nekat dan berani,” pungkasnya.

(iki/red).