Kasus Dugaan Korupsi Banprov Proyek Pengadaan PJU di Dishub Karawang Kini Ditangani Kejari Karawang
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PJU Bantuan Propinsi Jawa Barat (Banprov) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.5 miliar saat ini sedang di tangani Kejaksaan Negeri Karawang, bahkan sejumlah pejabat dilingkungan Dishub Karawang termasuk pejabat Unit layanan pengadaan ( ULP) Pemkab Karawang kabarnya sudah dipanggil dan diminta keterangannya oleh Kejari Karawang.
Terkait dugaan korupsi proyek bantuan provinsi (Banprov) sebesar 3,5 Milyar pada tahun anggaran 2022, diantaranya diperuntukan untuk pengadaan dan pemasangan 253 set mulai dari tiang, lampu kabel dan biaya penyambungan ke PLN yang tersebar di 27 lokasi di kabupaten Karawang serta pengadaan Trafic Ligt, Barier, marka jalan, dan pengadaan lainnya yang anggaran cukup fantastis.
Selain para pejabat Dishub dan ULP, kemungkinan para rekanan pemilik CV atau PT pemenang lelang maupun penujukan langsung (PL) selaku pemenang tender sejumlah Paket proyek Dishub akan segera diminta keterangan pihak Kejaksaan Negeri Karawang.
Kasie Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, saat dihubungi Awak media melalui pesan seluler membenarkan bahwa Kejari Karawang telah memeriksa sejumlah pejabat Dishub Karawang terkait dugaan korupsi Banprov tersebut.
"Benar Kang, proses penyelidikan masih terus berjalan," ucapnya, Senin (19/6/2023) lalu.
Kepala Dinas Perhubungan, Agus Kurnia belum dapat ditemui, di hubungi Via Pesan Seluler tidak pernah menjawab termasuk Kabid Sapras Dicky Prayoga sebagai PPK dan KPA sulit dihubungi. (red)*