Tak Terima Pekerjanya Dianiaya, Andi Beton Laporkan Pelaku ke APH
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Program pembangunan yang di gulirkan oleh pemerintah pusat ataupun daerah yang seharusnya mendapatkan apresiasi dan terima kasih dari masyarakat, ternyata tidak berjalan dengan apa yang di harapkan.
Pasal nya di daerah Desa Jomin Barat, ketika jalan desa sedang di bangun, ada saja masyarakat yang mencederai proses pekerjaan dengan ada nya insiden pemukulan dan penganiayaan di sertai ancaman oleh orang yang di kenal oleh masyarakat berinisial SB kepada Tedi Faisal 24 tahun (korban), warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang,hal itu dikatakan Andi yang merupakan atasan korban kepada awak media Selasa (27/6/2023) di kediaman nya.
“Kejadiannya berawal pada hari Minggu (25/6/2023), pukul 15.30 WIB, di sekitar proyek pengerjaan pengecoran jalan desa di Kampung Bayur Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru,” kata Andi beton dan Tedi (korban) adalah karyawan dirinya, yang bekerja sebagai sopir, pada saat melakukan aktifitas pekerjaan pengecoran jalan Desa Jomin Barat.
Namun dikarenakan Truk Molen (Mobil Mixer) berisi adukan beton tidak bisa melalui jalan desa tersebut, maka pihaknya memutuskan untuk mengangkut adukan beton itu menggunakan mobil pick up (Mobil Kijang) ke lokasi pengecoran.
“Kejadian tersebut terjadi pada saat ngepok pekerjaan pengecoran, dimana korban itu oleh pelaku dituding telah membawa mobil dengan kecepatan tinggi. Dan sudah diperingatkan terduga pelaku (SB) sebanyak tiga kali, namun korban tidak mendengar. Sehingga ketika mobil beton sudah dibawa untuk kedua kalinya, tiba tiba terduga pelaku datang dan memukuli karyawan saya, sontak sopir pun kaget dan dalam keadaan cedera Tedi ini juga sudah beberapa kali melakukan permintaan maaf apabila dirinya salah, dan menurut pengakuan tedi, dirinya membawa mobil sedikit kencang karena takut coran yang di angkut dalam bak mobil keburu kering, karena kalau kering otomatis tidak dapat di gunakan ujar Andi menceritakan apa yang di katakan oleh tedi kepadanya.
“Dan setelah korban mengantarkan pok beton ke lokasi proyek, terduga pelaku (SB) datang kembali dan melakukan pemukulan kembali bahkan kali ini dengan di sertai ancaman dengan mengatakan dalam bahasa Sunda ” sok sia dek lapor kamana” yang artinya silahkan mau lapor kemanapun seolah olah dirinya kebal hukum seraya mengacungkan senjata tajam,” tandasnya.
Tak terima dengan perbuatan SB yang diduga telah menganiaya anak buahnya, Andi pun membawa Tedi mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan kejadian yang dialami Tedi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/BI 973/VI/ 2023 /SPKT/POLRES KARAWANG/
POLDA JAWA BARAT tertanggal 26 Juni 2023.
“Setelah dari kejadian itu, langsung kami bawa korban (Tedi) untuk visum ke RSUD Karawang dan membuat laporan ke Polres Karawang,” terang Andi.
Disinggung akankah ada upaya damai antara korban dengan SB, Andi dengan tegas menyatakan, bahwa ia bersama team perusahaannya memutuskan untuk terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan dan terduga pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
“Kami tidak akan damai, kami akan terus sampai terduga pelaku mendapatkan hukuman atas perbuatannya, hal ini juga sebagai bentuk efek jera, agar kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (Pri)*