Jendela Daerah

Spirit Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem, “Menebar Empati Perkuat Silaturahmi”

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Jendela Jurnalis Karawang -
Menginjak bulan Rabi'ul awwal 1444 Hijriyah, tentunya ini menjadi momentum Umat Islam diseluruh dunia untuk memperingati hari kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW, melalui perayaan maupun dengan upacara keagama'an.

Tak terkecuali bagi Jama'ah di Masjid Assalafiyah yang berlokasi di Dusun Krajan Barat, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dimana DKM di Masjid tersebut pada malam hari ini tengah memperingati Maulid Nabi dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi" Jumat malam (07/10/2022).

Dalam pelaksana'annya, para jama'ah di Masjid tersebut tampak khidmat mengikuti rangkaian demi ramgkaian kegiatan, mulai dari pembaca'an Hadroh yang dipimpin oleh KH Ahmad, kemudian dilanjutkan pembacaan Ad diba'i oleh Ustadz Munaji hingga ditutup dengan do'a.

Foto kegiatan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assalafiyah Pasirukem.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Ruslani selaku Ketua Panitia pada penyelenggaraan Maulid Nabi Tersebut, ia mengaku bahwa dirinya merasa sangat bersyukur, atas nikmat sehat dan kesempatannya untuk bisa menyelenggarakan acara Maulid Nabi.

"Alhamdulilah, di malam hari ini, dimalam yang penuh berkah ini, dengen mengucap syukur, kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ustad Ruslani juga menuturkan, bahwa dalam moment perayaan Maulid Nabi di malam hari ini diselenggarakan dengan mengusung tema "Menebar Empati Perkuat Silaturahmi."

"Malam ini kita merayakan Maulid Nabi dengan mengusung tema 'Menebar Empati Perkuat Silaturahmi', sederhananya yaitu dengan tetap berempati pada keadaan Umat Islam di era sekarang ini, dengan upaya untuk tetap memperkuat nilai silaturahmi antar umat Islam," tuturnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Ustadz Ma'mun selaku sekretrais DKM Masjid Assalafiyah, dirinya berharap agar imat islam tetap mengedepankan silaturahmi, karena menurutnya dengan menjalin silaturahmi yang baik, Umat Islam tidak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun.

"Dalam tema yang diusung pada perayaan Maulid Nabi pada malam hari ini, selain empati dengan keadaan, kita juga tak boleh mengendorkan yang namanya silaturahmi, karena dengan silaturahmi yang baik, Umat Islam tak akan mudah untuk dipecah belah oleh isu apapun," tutupnya. (NN).

Kades dan Masyarakat Sumurgede Ucapkan Terimakasih Atas Realisasi Pembanguan Pengecoran Jalan Berkat Aspirasi Rizka Restu Amalia.

Foto keterangan realisasi penyerapan aspirasi dari Rizka Restu Amalia, SH.

Jendela Jurnalis Karawang -
Seiring berjalannya pembangunan disetiap Daerah, tentu tak lepas dari peran serta para wakil rakyatnya, contohnya untuk penyerapan aspirasi yang biasanya diselenggarakan melalui Reses dari Anggota Dewan diwilayahnya, baik itu dari DPRD Kabupaten maupun Provinsi, untuk selanjutnya direalisasikan sebagaimana peruntukannya.

Seperti halnya realisasi pembangunan untuk peningkatan jalan di pedesaan yang dirasakan oleh masyarakat Dusun V, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, melalui pengecoran ruas jalan Puloboyo-Manggungjaya yang terletak di Dusun V dengan Panjang 110.00 m² dan Lebar 4.00 m², dan bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang.

Atas realisasi pembangunan tersebut, walaupun pada pelaksanaanya dikelola oleh Dinas, Masyarakat merasa sangat berterimakasih kepada Rizka Restu Amalia, S.H selaku Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) di dapil IV, karena telah membantu menyampaikan aspirasi Masyarakat disana yang diajukan pada moment reses sebelumnya.

Foto pengecoran yang telah rampung.

Ucapan terimakasih diungkapkan oleh Kada selaku Tokoh Masyarakat sekitar yang merasa bangga dan sangat terbantu dengan adanya pembangunan peningkatan jalan didesanya.

"Alhamdulilah, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Anggota Dewan yang sudah mewujudkan aspirasi kami, sehingga hari ini akses jalan yang sering kita lalui sudah jauh lebih baik dengan adanya pengecoran ini," ungkapnya. Minggu (02/10/2022).

Kada pun berharap agar kedepannya peran Anggota Dewan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, karena melalui penyerapan aspirasi yang tepat sasaran, tentunya manfaat yang dirasakan juga jauh lebih terasa.

"Kedepannya saya berharap, bahwa peran Anggota Dewan itu benar-benar dapat dirasakan oleh Masyarakat, karena melalui penyerapan aspirasi yang tepat sasaran, tentunya manfaat yang dirasakan akan jauh lebih terasa, sejatinya begitulah peran Anggota Dewan, dalam mengabulkan aspirasi pun baiknya tidak tebang pilih hanya kepada pendukungnya saja, karena ketika sudah jadi Anggota Dewan, sudah mutlak menjadi perwakilan dari seluruh suara rakyat seperti kami," harapnya.

Selain apresiasi dari Masyarakat, Asan Permana selaku Kepala Desa Sumurgede juga turut mengapresiasi atas realisasi pembangunan yang didapatkan dan dirasakan didesanya.

"Saya amat sangat berterimakasih kepada Rizka Restu Amalia, Anggota Komisi ll DPRD Karawang, atas terrealisasinya pembangunan peningkatan jalan didesa kami, dan tentunya semoga pembangunan jalan tersebut bermanfaat bagi warga kami," ucapnya. (DNK).

Tak Dihadiri Bupati, Pemkab Karawang Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Ziarah di Kompleks Makam Adipati Singaperbangsa.

Foto dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad dan Ziarah di kompleks makam Adipati Singaperbangsa.

Jendela Jurnalis Karawang -
Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar acara perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H dan Ziarah di pendopo kompleks makam Adipati Singaperbangsa, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Perayaan Maulid Nabi tersebut biasanya memang rutin diselenggarakan oleh Pemkab Karawang dalam setiap tahunnya, dan biasanya digelar pada setiap tanggal 10 rabi'ul awwal, yang kebetulan bertepatan pada Hari ini, Kamis (06/10/2022).

Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati tak terlihat hadir, sehubungan dengan ada agenda lainnya yang secara kebetulan diselenggarakan dalam waktu yang sama. Tampak terlihat hadir Sekda Acep Jamhuri yang sekaligus memberikan sambutannya, Budianto S.H selaku Ketua DPRD yang baru dilantik, didampingi beberapa Kepala Desa, Camat Cilamaya Kulon, serta beberapa perangkat OPD Kabupaten Karawang yang mengikuti rangkaian demi rangkaian selama acara berlangsung.

Foto dalam sesi pembacaan doa.

Selain menggelar perayaan Maulid Nabi, ada juga santunan yang diberikan kepada Anak Yatim Piatu, Jompo dan Dhuafa yang ada disekitar.

Usai kegiatan berlangsung, Team Jendela Jurnalis mencoba berbincang dengan Asan Suhendi, SE. yang merupakan Sekdes (Sekretaris Desa) Manggungjaya. Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan terimakasihnya kepada Penyelenggara yang telah memberikan santunan kepada Anak Yatim, Jompo dan Dhuafa.

"Dengan adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di makam Adipati Singaperbangsa setiap tahunnya, kami masyarakat Desa Manggungjaya sangat berterimakasih, khususnya untuk santunan yang telah diberikan kepada Anak Yatim, Jompo dan Dhuafa," ucapnya

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa hal, yang diharapkan dalam hal ini agar Pemkab Kabupaten Karawang kedepannya bisa menggelar kegiatan yang lebih semarak dalam menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di kompleks Makam Adipati Singaperbangsa tersebut.

"Kami berharap, kedepannya dalam perayaan seperti ini agar digelar juga acara yang bernuansa pengenalan Sejarah Karawang, melalui seni budaya wayang golek misalnya, apalagi nanti jika ditambah dengan adanya stand hasil kreatif masyarakat, agar masyarakat setempat juga dapat berpartisipasi dalam setiap perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan disini," harapnya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan agar kedepannya dalam hal ini Pemkab lebih memperhatikan lagi sarana dan prasarana lainnya, seperti misalnya mengenai penerangan jalan menuju lokasi makam Singaperbangsa yang pada saat ini masih terlihat belum maksimal.

"Satu hal lagi, mohon ditingkatkan juga untuk penerangan jalan menuju makam," tutupnya. (NN).

Pernyataan Johnson Panjaitan Ditanggapi Secara Santai Oleh Kuasa Hukum Maryadi.SH

Foto Maryadi, SH.

Jendela Jurnalis Karawang
Maryadi, SH, dari Kantor Hukum eL DIALOGIS, salah satu advokat yang tergabung dalam 20 orang advokat solidaritas dan dukungan terhadap dua orang wartawan, Junot dan Zaenal, korban penganiayaan terduga oknum ASN bernisial AA. Turut komentari pernyataan Johnson Panjaitan. Yang saat ini muncul sampaikan pembelaan terhadap terduga AA pelaku penganiayaan. (06/10/2022).

"Tak perlu meledak-ledak juga, gebrak meja, dan terlalu melebar ke sana kemari", kata Maryadi secara santai.

Maryadi menerangkan, dalam hal ini kedatangan Johnson diharapkan memberi angin sejuk, juga dapat memberikan nasehat hukum terbaik untuk perkara ini, karena sejauh ini 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 1 orang sudah ditahan, namun yang 2 lagi entah dimana, begitupun dengan terduga berinisial AA yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai senior di dunia hukum di Indonesia, kedatangan bang Johnson di Karawang, harapannya memberi angin sejuk. Dan sesama rekan seprofesi, dapat memberikan nasehat hukum terbaik terhadap perkara ini. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Satu orang sudah ditahan, namun dua orang kabarnya di mana? Dan seorang lagi terduga berinisial AA, juga belumlah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Lebih lanjut, Maryadi juga mempertanyakan kepastian hukum yang ia harapkan di Polres Karawang dan Polda Jabar yang belum secara utuh untuk segera memberi kepastian hukum atas peristiwa penganiayaan tersebut.

"Terlebih mengapa proses hukum yang diharapkan di polres Karawang, dan Polda Jabar, belumlah secara utuh sesegera memberi kepastian hukum, atas peristiwa penganiayaan di antara para pelaku dan korban," ujarnya.

Dengan rendah diri, Maryadi mengungkapkan bahwa dirinya memang belum berpengalaman dalam menangani perkara besar, hanya berbekal semangat perlawanan terhadap rezim orde baru dan awal reformasi yang berakhir dibui dan dituduh subversif oleh penguasa.

"Secara pengalaman dan perkara besar, jujur saja, kamipun belumlah seperti abang senior kita yang disebutkan dalam pernyataan dan keterangan persnya kemarin. Kami belum apa-apa. Sayapun hanya berbekal semangat perlawanan terhadap rejim orde baru, dan awal masa reformasi. Hingga dibui, dituduh subversif oleh penguasa," tambahnya.

Terkhusus perkara yang menimpa korban wartawan di Karawang. Hal ini juga bukanlah tidak didahului dengan serangkaian upaya perdamaian dari kedua belah pihak. Namun, hak pencari keadilan tentu saja perlu dijaga bersama.

"Mau datang dan bertemu Kapolres Karawang silahkan, dan kita sama-sama memerhatikan, dan mengawasi kinerja kepolisian tentu saja."

"Sayapun turut mengajak kita semua, marilah kita kedepankan kejujuran, dan tanggungjawab penuh, atas peristiwa yang terjadi. Seluruh warga negara Indonesia, sama kedudukannya di hadapan hukum. Dan justru marilah kita sama-sama mengawal proses hukum ini, secara transparan, obyektif, akuntabel, pro justicia. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan peradilan nantinya," tambahnya.

"Dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asazi manusia. Pada gilirannya, kita sama-sama mengutuk keras bahwa peristiwa penganiayaan, penyekapan, perampasan hand phone, penjemputan paksa, pencekokan air kencing yang telah disampaikan ke dalam BAP laporan kepolisian oleh korban. Dan sebagaimana perjuangan atas nilai-nilai kemanusiaan, hal itu jangan sampai terjadi lagi. Baik pada wartawan dan juga yang lainnya." Tutup Maryadi. (Red).

Ratusan Wartawan Bagikan Ribuan Selembaran Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang.

Foto dalam aksi solidaritas wartawan.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mengiringi aksi demonstrasi KWIB (Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu) di Kemendagri-Jakarta, ratusan Wartawan di Kab. Karawang, Jabar, juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mall Ramayana Karawang, Kamis (29/9/22) sore.

Dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian, para awak media yang tergabung dalam FJK (Forum Jurnalis Karawang) ini, melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan 'Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang'.

Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang telah bekerja 'on the track' atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, sehingga hari ini pihak Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.

Foto saat perwakilan aksi menyampaikan orasi.

Namun demikian, sambung Ega, para Jurnalis Karawang berharap, agar pihak Kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja Kepolisian tersebut. Kami juga berharap, pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya, untuk segera dirilis ke publik," harap Ega.

Disampaikan Ega, aksi para Jurnalis Karawang di Bunderan Mall Ramayana, kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum, tentang harapan para Jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, yang melibatkan Oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kab. Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak Jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh Penyidik Polres Karawang, juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.

"Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan Jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di Pengadilan, sampai ada kepastian hukum, hingga kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum," paparnya.

Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para Jurnalis di seluruh nusantara, yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku, melibatkan orang-orang yang 'berkuasa' di Kab. Karawang.

"Kami juga meminta do'a dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang sudah menetapkan dua tersangka," katanya.

"Kami berharap, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya," tutup Ega. (Asp/Dng/Her)

Layaknya Pekerja Sosial, Oknum Warga Desa Pasirukem Diduga Lakukan Pungli Berkedok Jasa.

Ilustrasi Pungli.

Jendela Jurnalis Karawang-
Berkedok pekerja sosial, Seorang Warga Desa Pasirukem berinisial TN diduga tega membohongi warga di Desanya dengan dalih bisa mengaktifkan Kartu ATM BTN yang menurutnya telah terblokir, dan ia tanpa basa basi meminta kartu ATM BTN, KTP dan sejumlah uang dengan nominal Rp.150.000,- di awal, Sabtu (10/09/22), dengan menjanjikan akan selesai sekitar 3 hari dari pengambilan berkas.

Namun, sampai sekitar satu minggu berlalu, TN tak kunjung datang lagi, bahkan tak ada kabar sekalipun.

Hal tersebut mencuat lantaran ada salah satu warga yang merasa dibohongi, sebut saja WS (inisial), salah satu warga yang mengaku telah dibohongi oleh TN dan menceritakan kronologisnya kepada Jendela Jurnalis.

WS berinisiatif untuk mendatangi kediaman TN untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan terkait dokumen yang telah ia berikan apakah sudah selesai atau tidaknya pada sekitar Jum'at sore (16/09/22).

Bukannya kabar baik yang WS terima, TN malah mengatakan bahwa ATM nya tak bisa diperbaiki oleh TN, dan harus pemilik ATM nya langsung yang datang ke Bank tersebut.

Merasa kecewa, WS meminta agar dokumen beserta sejumlah uang yang ia berikan kepada TN dikembalikan, namun TN menjawab bahwa ATM nya harus diambil oleh yang bersangkutan (WS-red), dan TN akan mengganti kerugian WS sebesar Rp.50.000,- dari uang yang ia minta di awal, namun WS menolak, dan hanya mengambil KTP lantaran takut datanya disalah gunakan.

"Saya dimintain uang segitu, eh malah saya suruh ngambil sendiri ke Bank, pas saya tanyain kejelasannya, dia malah katanya mau ngembaliin uang saya Rp. 50.000,- saya gak ambil, saya cuma ambil KTP aja, takut datanya dipake macem-macem," ungkap WS.

Berdasarkan keterangan WS, Jendela Jurnalis langsung menghubungi TN melalui pesan Whatsapp, guna mempertanyakan kejelasan dari proses yang telah TN janjikan sejak awal.

Dalam pesan singkat melalui Whatsapp, TN menyangkal menahan ATM milik WS, namun ia mengakui telah memungut sejumlah uang kepada WS, dan dirinya mengungkapkan bahwa itu atas dasar permintaan tolong dari Ibu RT dan warung ATM.

"Itu Ibu RT sama warung atm minta tolong ke saya, Saya sanggup nganter ngambil istrinya atau anak nya yang bisa ngambil. Ini pun kalau duit mau kembalikan silahkan ambil," ungkapnya.

Ketika Redaksi mengkonfirmasi terkait kejadian tersebut, Purwanto selaku Kades Pasirukem menghimbau agar warganya harus pintar, karena itu tugasnya PSM dan Operator Desa, dan Ia pun menuturkan bahwa sudah dilakukan teguran terhadap TN melalui Akbar selaku PSM setempat.

"Ya seharusnya masy itu harus pintar, kan udah ada PSM dan Operator, kenapa masih pilih ke orang yg menawarkan jasa. WS kan tau kalau PSM dan operatornya Akbar, kenapa malah pilih yg lain," ucap Kades yang akrab disapa dengan sebutan Mas Pur kepada Jendela Jurnalis melalui pesan singkatnya.

"TN juga sudah ditegur sama Akbar (PSM). Udah saya perintahkan Akbar," tambahnya. Rabu (28/09/2022).

Sampai berita ini dimuat, TN belum mengembalikan ATM milik WS, dan TN pun belum memberi kabar kelanjutan terkait Kartu ATM BTN nya. (NN).

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang.

Foto Team Kuasa Hukum dari salah satu Wartawan korban penganiayaan.

Jendela Jurnalis Karawang -
Usai ditetapkannya 2 tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban (Gusti Sevta Gumilar alias Junot) yakni Indra Sugara, SH.

Oleh karena itu, Indra Sugara SH mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Karawang.

“Terkait dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum ASN di Karawang, kami selaku tim kuasa hukum dari korban yakni Saudara Junot (Gusti), untuk meminta kepada semua pihak guna mentaati proses supremasi hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Karawang,” ungkap Indra Sugara SH dalam keterangan resminya kepada awak media di Karawang, Rabu (28/9/2022).

Ia menuturkan, bahwasannya tim kuasa hukum dari korban memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri guna bertindak ‘Presisi’, sesuai dengan slogan yang digaungkan saat ini.

“Kita semua percaya dan yakin, bahwa Polres Karawang akan bertindak ‘Presisi’ sesuai dengan program Kapolri Jenderal Sigit Listiyo Prabowo yang saat ini digaungkan dengan Salam Presisi-nya,” ucapnya.

"Presisi itukan artinya Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Jadi kami percaya betul bahwa Polres Karawang tetap berjalan di jalur yang benar hingga permasalahan yang menimpa klien kami ini bisa terang benderang,” kata Indra.

Meski demikian, lanjutnya, pihak tim kuasa hukum pun masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang, yang di mana dalam hal ini Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono SH SIK MH CPHR, sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang. Karena bapak Kapolres Karawang (AKBP Aldi Subartono, red) sendiri sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya pernyataan Kapolres Karawang yang telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, Indra menyebut bahwa Polres Karawang sudah berada di jalur yang benar.

“Iya sudah ada 2 orang yang di tetapkan sebagai tersangka, berarti polisi sudah berada di jalur yang benar dan masih tetap on the track menangani kasus klien kami dengan sangat-sangat serius,” kata Indra.

Disamping itu, lanjut Indra, adapun framing atau penggiringan opini yang saat ini terjadi, seharusnya tidak menjadi sebuah kelengahan untuk mengawal proses supremasi hukum yang tengah berjalan dan ditangani oleh Tim Khusus Sat Reskrim Polres Karawang bentukan Kapolres Karawang.

“Untuk framing ataupun penggiringan opini yang bergulir di sosial media kepada klien kami, seharusnya tidak menjadi kelengahan bagi seluruh lapisan kalangan masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum kasus penganiayaan kepada dua wartawan di Karawang,” ujar Indra.

“Kita fokuskan saja kepada proses hukumnya, dan kita sudah 100 persen percaya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini sebagaimana di utarakan Kapolres sebelumnya,” tambah Indra.

Kuasa hukum pun mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik dan benar tanpa tedeng aling-aling.

"Selanjutnya kami pun mengucapkan rasa terima kasih kami yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Karawang beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik, serta tidak lupa kami ucapkan terima kasih pula kepada semua pihak atas perhatian dan dorongan demi terciptanya rasa keadilan yang seadil-adilnya di bumi Pangkal Perjuangan ini," pungkasnya.

(Rls/Irfan/Oya).

Perkembangan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang, Diduga Kini Dibumbui “Manuver Bujuk Rayu Penguasa”.

Foto salh satu jurnalis korban penganiayaan. (Sumber: Nuansa Metro)

Jendela Jurnalis Karawang -
Perkembangan kasus penganiayaan dan penculikan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, terus bergulir dan memasuki babak baru.

Salah satu korban penganiayaan, Gusti Setya Gumilar yang akrab disapa Junot kepada puluhan wartawan di Mako Polres Karawang, membeberkan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya bersama seorang rekannya.

Junot secara gamblang menceritakan kronologis kejadian dirinya ditemui seorang "utusan" yang mengaku membawa pesan dari Karawang satu.

Dituturkan Junot, Saat itu dirinya hendak menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa pakaian yang ia pakai pada saat dirinya mengalami penganiayaan. Namun kemudian ia bertemu rekannya satu profesi yang juga ia sudah anggap Abangnya sendiri dan bersedia mengantarkannya ke Polres Karawang.

"Awalnya saya hendak ke Polres menyerahkan barang bukti berupa pakaian, namun saat itu ,saya bertemu rekan satu profesi saya, yang kemudian malah mengajak saya ke sebuah kantor pemasaran didaerah Majalaya. Tidak jadi ke Polres Karawang," ungkapnya, Senin (26/9/2022).

"Saya di sana by phone (melalui saluran telepon genggam), oleh salah seorang yang mengaku utusan penguasa ditawari uang sebesar Rp. 50 juta yang mengatakan uang itu adalah uang pribadi penguasa tersebut. Namun saya tolak," ucapnya.

Dari situ, lanjut Junot menuturkan, ia oleh rekannya dibawa ke Hotel Novotel dan di sana sudah disiapkan Check in selama dua hari dikamar Nomor 915.

"Saya dibawa ke Novotel, dan di sana saya sudah disiapkan check in dua hari. Saya check in bersama rekan saya tersebut, dimana kita masih VC (vidio call ) dengan utusan penguasa tersebut," ujar Junot.

"Tak lama kemudian selang satu jam setengah, utusan penguasa tersebut datang dan beliau menanyakan apakah saya berkenan atau tidak. Kemudian di sana ada bahasa dari Rp. 50 juta naik ke Rp. 75 juta dan saya tanya kalau misalkan saya berdamai bagaimana kemudian tanggung jawab saya kepada rekan -rekan (wartawan), kepada masyarakat Karawang, dia bilang, Junot geser dari Karawang selama 1 sampai 2 minggu, silahkan mau di Semarang atau Jogjakarta," ulasnya menceritakan penawaran damai yang dibawa utusan penguasa tersebut.

Setelah berbincang dengan sang utusan, tidak lama kemudian, lanjut Junot lagi, ada VC dengan sang penguasa. Ditegaskan Junot kepada wartawan, sang penguasa tersebut yaitu Karawang I.

"Karena saya mengetahui betul pakaian yang saya lihat didalam VC tersebut. Ketika VC ini, beliau (di duga Bupati Karawang) memohon kepada saya sambil menangis bahwa apa yang terjadi kepada saya dengan "orangnya dia" atau "pejabatnya dia " ini banyak ditunggangi oleh politik," terangnya.

"Disitu saya memohon maaf bahwa perlakuan dari pejabat itu sudah menyakiti saya, orang tua saya dan teman -teman saya. Dan saya katakan saya ingin tetap on the track," lanjut Junot.

"Disitu beliau pun sempat menangis dalam VC tersebut, dan meminta maaf sambil mengatakan "hampura kang Junot, kamu juga sering mengkritisi saya" (aku minta maaf sama kamu), sama ibu kamu, nenek kamu. Dan soal Fery pimpinan saya dan soal pengacara saya, penguasa tersebut juga mengatakan bahwa itu nanti adalah urusannya," tandasnya.

Kemudian Junot mengungkapkan, ia diminta menandatangani surat pernyataan dan Karawang I (di duga Bupati Karawang), mengatakan bahwa uang itu uang pribadinya.

"Saya diminta menandatangani, dan bahasanya saat itu bahwa " itu uang dari aku pribadi" bukan dari Aang. Saya pun ikuti alur pihak mereka. Saya mau menandatangani dengan catatan pakai paraf saja tidak mau tanda tangan asli, disitu saya juga diminta tag vidio, bahwa saya berada dalam kesadaran yang penuh. Dan menyebutkan itu hanya kesalahpahaman," urainya.

Menurut Gusti Gumelar, utusan penguasa tersebut adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang berinisial DIS.

"Disana saya di vidiokan beberapa kali oleh utusan inisial DIS yang juga seorang anggota dewan dari partai penguasa. Kemudian ketika saya sudah menandatangani dan membuat vidio tersebut, datang orang membawa sebuah dus kue, ketika dibuka ini uang pribadinya teteh. Utusan penguasa itu mengatakan saya tidak memotong sekali, dan ketika dihitung oleh orang tersebut ada sekitar Rp. 100 juta," pungkasnya. (Irfan Sahab/Red)

Jurnalis Korban Kekerasan Oknum Pejabat di Karawang Akan Mendapatkan Perlindungan Dari LPSK.

Foto LPSK bersama Kuasa Hukum korban.

Jendela Jurnalis Karawang -
Gusti Gumilar alias Junot salah satu wartawan korban kekerasan yang di duga oleh oknum pejabat Karawang, akan mendapatkan perlindungan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Hal tersebut di sampaikan Candra Irawan selaku kuasa hukum Junot kepada Media, Kamis (22/9/2022).

Candra mengatakan, hari ini dua orang LPSK mendatangi korban, namun hari ini korban tidak dapat di temui, pihaknya akan membawa korban ke kantor LPSK di Jakarta, untuk di berikan perlindungan psikologis, perlindungan fisik dari ancaman dan lain lain, LPSK menyediakan rumah aman untuk korban.

Foto kunjungan LPSK.

"Selain memberikan perlindungan dan rehabilitasi fisik, LPSK juga akan memantau perkembangan kasus ini ke Polres Karawang maupun ke RSUD Karawang terkait hasil visum," ucapnya.

Candra menuturkan, LPSK mempersilahkan keluarga korban jika ingin meminta perlindungan, karena LPSK menyiapkan perlindungan bukan hanya untuk korban, namun keluarga korban pun, LPSK siap memberikan perlindungan. (Irfan NM/Red).

Tuntut Bupati Bersikap, FJK Gelar Aksi Moral Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Jurnalis di Karawang.

Foto orasi yang digelar FJK didepan Pemda Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Berbagai organisasi kewartawanan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu (21/9/2022).

Aksi mereka menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum pejabat dan beberapa oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, selain melakukan orasi, para awak media juga melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya dua jurnalis di Karawang.

Foto orasi FJK di depan Pemda Karawang.

Para awak media juga melakukan aksi teatrikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Yaitu dimana salah satu korban diduga dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.

Koordinator aksi, N. Hartono menyampaikan, FJK menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.

Disampaikannya, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Yaitu dimana salah satu korban diduga dipaksa untuk meminum air kencing oleh terduga pelaku yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

"Kawan-kawan hari ini kita aksi damai. Kita menuntut Bupati dan Wakil Bupati juga ikut bersikap. Karena kasus ini melibatkan oknum bawahannya," tutur N. Harton, dalam orasinya.

Kembali berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi para awak media ini juga menuntut Bupati-Wakil Bupati untuk hadir di kerumunan masa aksi, untuk mendengarkan aspirasi dari para awak jurnalis.

Namun sayangnya, aksi yang berjalan kurang lebih selama satu jam ini tidak bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Dengan alasan keduanya masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Telukjambe Timur. Sehingga masa aksi hanya dihadirkan Kepala Kesbangpol, Sujana.

Awalnya, para awak jurnalis mendengarkan pernyataan Sujana dengan kondusif. Tetapi berselang beberapa menit kemudian, masa aksi terlihat mulai tidak kondusif. Karena menganggap apa yang disampaikan Sujana tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang disampaikan masa aksi.

Sehingga masa aksi menarik atau membubarkan diri dari kerumunan Sujana yang dikawal ketat aparat kepolisian.

Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah 'mengajarkan' para awak media. Padahal berkaitan dengan Undang-undang ITE merupakan salah satu pekerjaan setiap hari yang berkaitan dengan awak media.

Di akhir aksi, para awak media menegaskan, selain akan mengawal terus proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang, para awak media atas nama FJK juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang ini.

Untuk diketahui, aksi di depan kantor Bupati Karawang ini tidak hanya diikuti oleh organisasi wartawan di Kabupaten Karawang. Melainkan juga diikuti oleh awak jurnalis dari Kabupaten Cianjur, Bekasi dan Purwakarta.

Dan sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP di sekretariat Asosiasi Futsal Kabupaten Karawang (AFK), komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan menghadirkan kedua korban, pada Selasa (20/9/2022).

Namun police line yang dipasang di TKP, tiba-tiba menghilang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada Rabu (21/9/2022) pagi.

Setelah mengetahui kabar ini, penyidik dari Satreskrim Polres Karawang akhirnya kembali memasang police line di TKP.

Dan aksi solidaritas ini akan berlangsung kembali pada hari Kamis (22/9/2022) esok dengan jumlah masa yang lebih banyak. (Red).