Proyek Normalisasi Drainase Dusun Pasir Hegar Desa Parakan Mulya Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Teknis
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang saat ini tengah gencar menyelenggarakan beberapa pembangunnan infrastruktur melalui serapan APBD, guna memperbaiki dan memberikan fasilitas yang memadai dalam menunjang perekonomian rakyat.
Namun, sangat disayangkan, dibalik gencarnya pembangunan infrastruktur, ada saja pihak kontraktor selaku pemegang tender dalam pelaksanaan pekerjaan dari dinas tersebut ternyata masih ada saja yang lalai dan terkesan asal-asalan dalam proses pengerjaannya.
Seperti yang ditemukan Jendela Jurnalis Pada Pekerjaan Dinas PUPR dalam Proyek Normalisasi Drainase Dusun Pasir Hegar, RT. 02/01, Desa Parakan Mulya, Kecamatan Tirtamulya, yang dikerjakan oleh CV. PUTRA KARYAMAKMUR SEJAHTERA dengan nomor kontrak 027.2/06.2.01.14.22/KPA-SDA/PUPR/2023 dengan nilai anggaran Rp. 187.550.000.00,- yang bersumber dari APBD tersebut diduga dikerjakan tak sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis juklak).
Berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis dilapangan, meskipun terlihat adanya kisdam, namun pemasangan turap tersebut terlihat masih penuh dengan genangan air, hal tersebut tentunya dinilai akan berpengaruh terhadap kualitas bangunan, karena adukan bahan material tentunya akan kembali hancur jika dipasang dalam kondisi tergenang air.
Begitupun dengan adanya kisdam yang terpasang, seolah tak ada fungsinya jika proses pemasangan turap dikerjakan dalam kondisi tergenang air, seolah kisdam dipasang hanya untuk formalitas saja.
Menyikapi hal tersebut, AS yang mengaku sebagai petani dari lingkungan sekitar mengeluhkan pekerjaan yang notabene adalah realisasi dari Dinas itu dinilai sangat buruk bahkan terkesan lolos dari pengawasan.
“Itu teh kerjaan turap dari dinas katanya, tapi kok kayak amatiran, masa masang batunya dicemplungin gitu, apa emang kerjanya gak diawasi apa gimana ya?” ungkap AS saat berbincang dengan Jendela Jurnalis. Selasa (18/7/2023).
Sementara itu, karena minimnya informasi, pihak dari Jendela Jurnalis belum bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi dari pihak pelaksana maupun pengawas dalam proyek tersebut, bahkan saat ditanyakan ke pekerja yang ada dilokasi pun mereka seolah menutupi dan mengatakan tidak tahu menahu tentang siapa bos mereka dalam pekerjaan tersebut.
Dengan asas praduga tak bersalah, hasil konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait akan kami tayangkan dalam release berikutnya. (Maman)*