Jendela Daerah

IMG-20230905-WA0043

Satpolairud Polres Aceh Barat Melaksanakan Patroli Perairan Demi Meningkatkan Keamanan

Satpolairud Polres Aceh Barat saat melaksanakan giat patroli

Jendela Jurnalis Aceh -
Satpolairud Polres Aceh Barat Melaksanakan Patroli Perairan demi meningkatkan keamanan khususnya diperairan Kabupaten Aceh Barat pada jam dan wilayah rawan kejahatan, Selasa (05/09/2023). Pukul 12.00 Wib.

Patroli perairan merupakan salah satu bentuk wujud pertanggung jawaban tugas sebagai personel Satpolairud Polres Aceh Barat untuk memberikan rasa tenang serta nyaman kepada masyarakat baik yang sedang beraktifitas dilaut maupun yang sedang bertempat tinggal dipesisir laut.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi serta meminimalisir tindak kejahatan serta mencegah secara dini dari ganguan serta ancaman yang akan timbul yang dapat meresahkan warga masyarakat pesisir maupun pengguna jasa peraian sehingga situasi wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat selalu aman dan kondusif.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Polairud Polres Aceh Barat Iptu TN Samosir mengatakan, "Patroli perairan ini juga mencegah adanya barang-barang terlarang seperti Narkoba dan sejenisnya yang memasuki diwilayah Aceh Barat melalui jalur perairan," Pangkas Samosir.

Lanjut Samosir, "Selama dalam melaksanakan Patroli tidak ditemukan Nelayang yang melanggar aturan serta tidak ada yang membawa barang-barang terlarang," jelas Samosir. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230905-WA0040

Disinyalir Proyek Bodong, Penurapan di Desa Kosambibatu Cilebar Tanpa Papan Informasi

Kondisi dan ketinggian pada pekerjaan penurapan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Setiap pelaksanaan pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, tentunya harus dengan menerapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut berkaitan dengan asas transparasi publik sesuai undang-undang yang berlaku, agar pelaksanaannya dapat diawasi secara langsung oleh masyarakat.

Namun sangat berbanding terbalik pada pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah (turap) yang tengah dibangun di RT 03 RW 03 Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, dimana dalam pelaksanaannya sama sekali tak memasang papan informasi sebagaimana mestinya.

Padahal, menurut salah satu pekerja dilokasi ketika ditanyakan terkait pelaksanaan proyek tersebut diselenggarakan oleh pemerintahan desa atau dinas, pekerja mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan dari Dinas.

"Ini mah proyek dinas pa, bukan proyek desa, tapi yang ngaturnya kepala desa, coba aja tanyakan ke kadesnya pak," jawab seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan. Senin (4/9/2023)

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait pelaksana maupun mandor yang bertugas mengawasi jalannya pekerjaan tersebut, pekerja menjawab bahwa tidak ada mandor, dan hanya mengetahui bos nya saja, katanya milik seorang pengusaha kontraktor berinisial "K".

"Gak ada mandor pak, kalo bos nya mah kalo gak salah namanya K (inisial)," jelasnya.

Dalam pantauan Jendela Jurnalis, pekerjaan tersebut sudah berjalan dan hampir selesai, mulai dari penurapan awal hingga pada titik ujung menyambung dengan turap yang sudah dibangun satu tahun sebelumnya melalui Dana Desa Tahap lll Tahun 2022.

Ujung turap yang menyambung dengan proyek yang didanai dari dana desa pada tahun sebelumnya

Untuk fisik pekerjaan, ketika ketinggiannya diukur hanya ada sekitar 64 CM dari dasar, padahal, untuk sebuah pekerjaan penurapan, ideal ketinggian biasanya minimal itu sekitar 80 CM.

Ditempat terpisah, HM (inisial) yang merupakan warga sekitar pun mengungkapkan dan merasa aneh, bahkan dirinya selaku warga sekitar tidak tahu pekerjaan tersebut didanai dari mana.

"Kami orang sini aja gak tau pa itu kerjaan didanai dari mananya, kan gak ada papan proyek disitunya juga, padahal kan biasanya kalo ada proyek seperti itu ada papan proyeknya, biar ketahuan itu kerjaan didanai dari desa atau dinas," ungkapnya.

HM menambahkan, bahwa setiap pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah itu pasti ada bagian pengawasnya, dan selain papan proyek pun tentu pekerjaan tersebut memiliki RAB, untuk mengetahui bahwa pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum, dan patut dipertanyakan kinerja pengawasannya yang diduga mandul.

"Proyek pemerintah kan biasanya ada pengawasnya, patut dipertanyakan tuh pihak bagian pengawasannya, dikhawatirkan ada main sama pihak pelaksananya, jangan sampai uang rakyat ditilep oknum,"

Sementara itu, Jendela Jurnalis mencoba mendatangai Kantor Desa Kosambibatu untuk menggali informasi dan mengonfirmasikan terkait proyek tersebut, namun tidak ada seorang pun aparatur desa yang dapat dimintai keterangan, dikarenakan mungkin staff sudah pulang, karena jam menunjukan Pukul 14.00 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan informasi terkait sumber dana maupun pihak pengawas yang bertugas dalam mengawasi proyek tersebut. (Team)*

IMG-20230904-WA0017

Kembali Membuat Resah Warga Cilamaya dengan Suara Bising, Sekjend DPP LSM F12 Kecam Keras Pihak PLTGU

H. Ade Hidayat (Ketua Umum DPP F12) dengan Akew (Sekjend DPP LSM F13)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Malam tadi sekitar pukul 9, PLTGU Cilamaya kembali mengeluarkan suara gemuruh yang membuat warga masyarakat Cilamaya resah dan ketakutkan.

Mendengar kejadian tersebut Sekjend DPP LSM F12, Akew angkat bicara dan mengatakan bahwa tanah kelahirannya dirusak oleh keresahan dan ketakutan yang diakibatkan oleh suara gemuruh dari PLTGU.

"Ini tanah kelahiran saya di rusak oleh anda !!!" ucapnya.

Sekjend DPP F12 tersebut mengecam keras kepada pihak PT Jawa Satu Power.

"Mereka enak-enak molor, kita disini gelisah, saat enak tidur sampai terbangun dan lari keluar rumah," tegas Akew.

Menurut Akew, kejadian ini bukan sekali atau dua kali saja, dirinya sangat geram atas terjadinya suara bising yang tiba-tiba muncul sangat keras seperti suara helikopter yang bergemuruh kencang sampai tembok rumah dan kaca bergetar. Dan masyarakat Cilamaya sangat cemas sampai terbangun dari tidur berlari keluar rumah karena tembok dan kacanya bergetar.

Suara gemuruh yang sangat bising tersebut terdengar mulai dari pukul 20:57 WIB sampai dengan pukul 21:15 WIB.

Warga sekitar PLTGU yang berada di Desa Cilamaya, khususnya Dusun Sarimulya, Desa Cilamaya, mengeluhkan kebisingan suara cerobong PLTGU Cilamaya yang seperti suara helikopter yang mau mendarat.

”Berisik banget suara bisingnya, suara bising sudah diluar batas kewajaran.
Sampe tembok dan kaca bergetar, selain itu juga tidak pernah ada sosialisasi terlebih dahulu serta pemberitahuan kepada warga sekitar. Apa lagi yang sangat dikhawatirkan warga yang lagi sakit, dan orang tua yang mempunyai bayi atau lansia, jelas mereka sangat panik," keluhnya.

"Saya bingung dengan kinerja mereka, apa mereka makan gaji buta, menikmati gaji setiap bulannya tanpa memikirkan resiko masyarakat disini yang terdampak," jelas Akew.

"Jelas karena mereka bukan pribumi, jauh-jauh datang kesini mencari keuntungan disini tanpa memikirkan resiko kita yang tinggal disini. MEREKA ITU KURANG AJAR!!!!" tambahnya.

"Sampai detik ini, tidak pernah ada sosialisasi sama sekali. Bukannya setiap perusahaan ada humas, mungkin di Jawa Satu Power tidak Ada humas," tutupnya. (Pri)*

IMG-20230831-WA0078

Gebyar Paten Cilamaya Wetan, Wabup Aep: Pelayanan Harus Dirasakan Masyarakat

Gebyar Paten Kecamatan Cilamaya Wetan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), kali ini diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan pada Rabu (30/8/2023).

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengatakan, pihaknya meminta kepada dinas-dinas di lingkungan Pemkab Karawang yang hari ini berperan dalam melayani harus dirasakan oleh masyarakat. Sebab menurutnya, program ini merupakan program pelayanan jemput bola.

"Alhamdulillah kita bisa berjumpa kembali di Paten, tentu program ini merupakan salah satu program unggulan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cilamaya Wetan," katanya.

Wakil Bupati Karawang didampingi Camat Cilamaya Wetan

Tidak hanya mempermudah, dikatakan Wabup, sebab terdapat 12 pelayanan termasuk pelayanan administrasi milik BUMN, BUMD hingga Samsat. Tidak lupa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang serta stan UMKM dari desa-desa yang ada di Kecamatan Cilamaya Wetan.

"Tentunya Gebyar Paten ini merupakan kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat, karena semua pelayanan berada dan tersentral di sini, Alhamdulillah bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan," ungkapnya. (Pri)*

IMG-20230831-WA0067

Diduga Curi Start, Pekerjaan Dinas PUPR Karawang di Desa Lemahabang Tak Mencantumkan Nomor Kontrak

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (backgroud papan informasi tanpa nomor SPK)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggelontorkan anggaran guna menunjang pemerataan pembangunan untuk di setiap daerah.

Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaannya kerap kali tak sesuai dengan spesifikasi, baik dari segi petunjuk teknis (Juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (Juklak).

Seperti pada pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dengan judul normalisasi drainase yang terletak di Jalan Syech Quro, tepatnya di Pasar Wadas, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. JAYA ALFA RIZKY untuk pengerjaan normalisasi dengan Panjang : 100.80 M' Ukuran : 0.60 X 0.60 M' dalam nilai kontrak sebesar Rp. 189.131.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 untuk masa pengerjaan selama 60 Hari kalender.

Namun dalam proyek tersebut, ada sebuah kejanggalan, diduga dengan sengaja tidak mencantumkan nomor kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) di papan informasi yang tertera disekitar lokasi pekerjaan. Padahal, seharusnya proyek yang dikerjakan dari uang rakyat itu harus transparan dan mendetail dalam memberikan keterangan, agar masyarakat awam bisa turut serta mengawasi pekerjaan tersebut.

Dengan tidak dicantumkannya nomor kontrak atau SPK, diduga kuat adanya kongkalikong antara oknum bidang Sumber Daya Air (SDA) bersama oknum rekanan, karena pekerjaan tersebut diduga dikerjakan dengan cara curi start.

Hal tersebut memicu komentar dari Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) H Nanang Komarudin, S.H., M.H., dirinya mengatakan bahwa dalam setiap penyelenggaraan pekerjaan dari dinas seharusnya bersifat transparan.

"Dalam setiap penyelenggaraan pekerjaan yang dibiayai oleh pemerintah, tentunya harus disertai dengan transparansi informasi publik, kalo seperti itu sih artinya papan informasi yang dipasang hanya kamuflase semata seolah menerapkan, walaupun pada kenyataannya itu tidak mendetail, sama saja bohong dong?" cetusnya. Kamis (31/8/2023).

Selain itu, dirinya pun mempertanyakan kapasitas seorang pengawas yang ditugaskan untuk mengawasi jalannya pekerjaan, faktanya pengawas pun seolah tutup mata.

"Itu kan pasti ada pengawasnya, tapi fungsi pengawasannya mana? kok malah terkesan ada pembiaran, jangan sampai uang rakyat yang disalurkan untuk pembangunan dijadikan ajang bancakan segelintir oknum," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pihak pengawas belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (Team)*

IMG-20230827-WA0075

Terkait Banyaknya Proyek Asal Jadi di Karawang, Biro Hukum PP Polri Mengaku Prihatin dan Akan Surati APH

Ridwan Alamsyah, Biro Hukum PP Polri

(insert backgroud ilustrasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Biro Hukum Persatuan Purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (PP Polri) mengaku prihatin dengan adanya sejumlah proyek di Dinas PUPR Kabupaten yang dikerjakan asal jadi yang pastinya kesampingkan kualitas demi keuntungan pribadi.

Hal itu, kata Ketua Biro Hukum PP Polri Ridwan Alamsyah, pihaknya kerap mendapatkan informasi proyek asal jadi di Dinas PUPR Kabupaten Karawang dari sejumlah pemberitaan di media online.

“Prihatin sekali, apakah pihak PUPR Karawang sengaja menutup mata dan telinga dengan hal tersebut? Atau memang mereka tidak mengetahuinya? Masa iya mereka enggak tahu permasalahan tersebut karena sudah banyak media massa yang memberitakannya,” kata Ridwan kepada media, Minggu (27/8/2023).

Ridwan menegaskan, pihak PUPR Karawang jangan beralasan kalau kurangnya pengawasan disebabkan kurangnya SDM.

“Kalau jumlah pengawas kurang, ya disederhanakan saja paket-paket pekerjaan di PUPR tidak banyak dengan PL, tapi dengan LPSE,” ujarnya.

Advokat yang aktif di lembaga pendidikan dan organisasi ini menambahkan, bila pekerjaan asal jadi ini terus dibiarkan, maka potensi KKN-nya terbuka besar sehingga uang rakyat bisa terbuang percuma.
Hal ini, sambungnya, juga harusnya jadi atensi pihak APH lainnya untuk mendalaminya.

“Dalam waktu dekat saya akan surati APH untuk mendalami masalah ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) normalisasi sungai di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, yang dikerjakan pihak CV. AZZA tampak acakadut (berantakan-red) lantaran disinyalir dikerjakan asal-asalan.

Pekerjaan acakadut terindikasi kuat ketika terlihat di lokasi proyek pada saat pemasangan pondasi batu kali dalam kondisi tergenang air (banjir). Sebenarnya ada kisdam, tetapi tampaknya kisdam tersebut hanya sebagai syarat atau seolah hanya properti saja, faktanya kendati dipasangkan kisdam dan alkon tetap saja genangan air terlihat banjir. (red)*

IMG-20230824-WA0024

Pekerjaan Normalisasi Sungai Dusun Sukarela Kertamulya Pedes Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tak Sesuai Spesifikasi

Kondisi pekerjaan penasangan material dalam posisi penuh genangan air

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggelontorkan anggaran guna menunjang pemerataan pembangunan untuk di tiap daerah.

Seperti pada proyek pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan judul "Normalisasi Sungai Dusun Sukarela Desa Kertamulya Kecamatan Pedes" yang dikerjakan oleh CV. AZZA dengan Volume Panjang 2 x 54,50 M' dan Tinggi 2,20 M' namun terlihat dicoret dan dirubah menjadi 2,00 M' l, dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023, adapun untuk besaran nilai kontraknya sebesar Rp. 189.224.000.00,- melalui proses 60 hari masa pengerjaan.

No SPK dan papan informasi pekerjaan

Namun sungguh disayangkan, dalam pelaksanaan proyek dari Dinas PUPR tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, karena dari proses pemasangan batunya saja sudah tak sesuai spesifikasi serta menyalahi aturan, yaitu dipasang batu serta adukan dalam keadaan area yang banjir tergenang air, sehingga hal tersebut dapat berdampak terhadap kualitas pondasi yang buruk akibat dari adukan yang bercampur dengan air banjir.

Padahal, dilokasi tersebut dipasangkan kisdam (pembendung air). Namun, adanya kisdam seolah hanya dijadikan properti saja tanpa ditunjang dengan adanya alat pompa air / alkon untuk mengeringkan area galian pondasi untuk TPT, karena saat Jendela Jurnalis melakukan penelusuran disekitar lokasi pun sama sekali tak melihat adanya alat pompa air / alkon.

Kondisi aktifitas pekerjaan diatas genangan air

Guna menggali informasi, Jendela Jurnalis kemudian berupaya untuk meminta keterangan dari pekerja yang ada disekitar dilokasi pada jam istirahat, berdasar keterangan yang didapat, salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya menerangkan bahwa pekerjaan tersebut milik seorang pemborong bernama Enjan, adapun untuk mandornnya bernama Sarwan.

"Pemborongna Enjan, lamun mandor namah Tarwan," terangnya.

Namun saat ditanyakan terkait keberadaan madornya, pekerja menyebutkan bahwa mandor sedang tidak ada dilokasi.

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait siapa pengawas yang bertugas untuk mengawasi jalannya pekerjaan tersebut pun mereka mengaku tidak tahu.

Padahal, dengan adanya pengawasan yang intens, tentunya tidak akan ada pekerjaan yang mungkin dikerjakan secara asal-asalan, dan dengan pengawasan yang baik pula akan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat yang sesuai guna kepentingan masyarakat.

Sementara itu, akibat dari minimnya informasi, hingga berita ini dipublikasikan Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun dari pihak pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR untuk mengawasi jalannya pekerjaan tersebut. (Nunu/Team)*

IMG-20230823-WA0024

Pengurus DPD LPM Kabupaten Karawang Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik

Suasana acara pelantikan DPD LPM Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Panitia Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD LPM) Kabupaten Karawang menggelar acara pelantikan di Aula Gedung Husni hamid Plaza Pemda Karawang, Rabu (23/08/2023).

Acara pelantikan DPD LPM tersebut dihadiri Bupati Karawang yang diwakili oleh Drs. H. Acep Zamhuri selaku Sekda Kabupaten Karawang, Perwakilan Kapolres Karawang, Perwakilan Kejari Karawang, Tokoh Masyarakat Karawang H.Dadang S.Muchtar (mantan Bupati Karawang), dan Hj. Sri Wahyuni Agustin yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jabar dan Forkopimda Karawang, pengurus LPM Se-Kabupaten Karawang, juga para tamu undangan dari Ormas dan LSM se-Kabupaten Karawang.

Acara dibuka oleh Marta Adi Saputra selaku Ketua Panitia Pelantikan, dan dalam sambutannya dirinya mengucapkan rasa terimakasihnya terhadap tamu undangan yang berkenan hadir dalam acara tersebut.

"Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih yang sebesar - besarnya, kepada semua yang telah hadir pada kesempatan acara hari ini, dan saya mohon maaf atas segala kekurangan, atas kekurangan tempat dan jamuan nya," terang nya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Kepengerusan DPD LPM Kabupaten Karawang, oleh Pengurus DPD LPM Jawa Barat Drs. Taupik Hidayat, dilanjutkan dengan memanggil satu-persatu pengurus DPD LPM Kabupaten Karawang.

Adapun beberapa nama yang dilantik sebagai pengurus DPD LPM Kabupaten Karawang diantaranya adalah ;
H. Tahjudin Ihsan Fatah sebagai Ketua, Fatoni, S.H sebagai Sekretaris dan
H. Kusnadi, S.E,. sebagai Bendahara.

Sementara itu, Acep Jamhuri selaku perwakilan dari Bupati Karawang, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa semoga dengan kehadiran DPD LPM Kabupaten Karawang bisa membawa manfaat untuk masyarakat.

”Kabupaten Karawang yang memiliki potensi, dan belum lagi perkembangan Karawang kedepan banyak proyek strategis Nasional seperti kereta api cepat, rencana Bandara, PLTGU, akses Japek selatan, Karawang Sentul dan lainnya, kami harap kehadiran LPM ini bisa memberdayakan masyarakat,” ungkap Acep Jamhuri.

Acep Jamhuri, M.SI., saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus DPD LPM Kabupaten Karawang

Lebih lanjut, Acep Jamhuri juga berharap LPM bisa berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan Desa, dengan melihat potensi-potensi yang bisa dikembangkan.

“Selamat kepada pengurus yang telah dilantik, semoga DPD LPM ini bermanfaat juga berkhasiat dan bermartabat bagi masyarakat," pungkasnya. (red)*

IMG-20230823-WA0017

Tak Terima Diberitakan, Pelaksana Proyek Pemasangan U-ditch Ruas Cikalong – Cilamaya Malah Memaki Wartawan

Gambar pekerjaan pemasangan U-Ditch, papan informasi dan ilustrasi intimidasi dengan memaki wartawan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait proyek pemasangan Uditch di Ruas Cikalong - Cilamaya, yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui proyek yang dikerjakan oleh CV. MUTLAK SEJATI, dengan menelan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 sebesar Rp. 979.944.137,00,-.

Yang dimana dalam proses pengerjaannya banyak dikeluhkan oleh warga sekitar, lantaran lambatnya pekerjaan sehingga menyebabkan ketidaknyaman terhadap aktifitas dan mobilitas warga. Juga akibat dari banyaknya pengendara motor yang tergelincir karena di lokasi tidak terpasang rambu - rambu sebagai peringatan bahwa di daerah tersebut sedang ada proyek pembuatan drainase.

HD (inisial) sebagai pelaksana di lokasi pekerjaan ketika mengetahui bahwa pekerjaannya ada yang memberitakan oleh beberapa media online, dirinya merasa tidak terima, dan langsung menelepon salah satu wartawan media online tersebut dan dengan arogannya memaki wartawan tersebut dengan bahasa daerah yang tak pantas untuk diucapkan.

"Sia naon maksudna ngaberitaken pagawean aing? wawanianan sia, sia teu nyaho saha aing?" ucapnya melalui panggilan telepon kepada wartawan dengan nada tinggi.

Yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia yaitu, "Kamu apa maksudnya memberitakan pekerjaan saya? berani-beraninya kamu, kamu tidak tau siapa saya?"

Dengan adanya kejadian tersebut, memberikan gambaran bahwa pelaksana proyek dinilai anti kritikan dari masyarakat, terlebih malah bersikap arogan layaknya preman jalanan, hal tersebut pun akhirnya menuai reaksi dan komentar dari berbagai kalangan aktivis.

Salah satunya adalah komentar yang muncul dari H. Nanang Komarudin, SH, MH, yang merupakan seorang aktivis dan juga praktisi hukum yang kebetulan bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi pekerjaan proyek, dirinya sangat menyayangkan sikap dari seorang pelaksana proyek yang telah berbuat arogan serta tidak mau di kritik oleh masyarakat. Menurutnya

"Ini menjadi point masukan untuk dinas PUPR Kabupaten Karawang, agar lebih selektif untuk mencari rekanan dalam pelaksanaan proyek yang Anggarannya berasal dari APBD, karena sangat wajar apabila masyarakat mengkritik pekerjaan plat merah, karena proyek yang berasal dari pemerintah adalah hasil dari pajak masyarakat Karawang," ungkapnya. Rabu (23/8/2023).

Selain itu, hal terpenting dari setiap kegiatan yang anggarannya bersumber dari kedinasan, tentunya akan melalui sebuah proses pengawasan yang dilakukan oleh orang yang berkompeten dibidangnya, yang ditunjuk langsung oleh dinas terkait, agar penyelenggaraan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta menghasilkan kualitas yang baik.

Sementara itu, pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk mengawasi jalannya pekerjaan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi. (NN/YT)*

IMG-20230818-WA0083

Gelar RDP dengan DPRD Karawang, FJK Usulkan Peningkatan Kompetensi SDM Insan Pers

RDP antara FJK dengan DPRD di ruang rapat 2 DPRD Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah organisasi pers yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Karawang, Jumat (18/8/2023).

Kedatangan puluhan insan pers itu langsung diterima Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin, di ruang rapat 2. Turut mendampingi Akmal dari Fraksi Partai Golkar dan H. Masykur dari Fraksi Pangkal Perjuangan.

Hadir pula dalam RDP tersebut, sejumlah perwakilan OPD Karawang. Di antaranya Kabid IKP, Bagja, mewakili OPD Diskominfo Karawang, Hary dari Disdikpora Karawang dan Jhony dari Koni Karawang.

Presidium FJK yang juga Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI), Latifudin Manaf, dalam rapat tersebut mengatakan, kedatangan FJK dalam RDP dengan DPRD Karawang untuk mendorong usulan agar Pemkab Karawang melalui badan anggaran DPRD Karawang memploting anggaran untuk peningkatan kompetensi SDM insan pers Karawang dan peningkatan kesehatan insan pers Karawang.

“Peningkatan SDM insan pers Karawang bisa melalui kegiatan UKW yang diperluas, bimtek, seminar, workshop dan sebagainya. Sementara peningkatan kesehatan insan pers bisa melalui semacam Festival olahraga khusus insan pers,” ujarnya.

“Untuk teknisnya OPD mana yang akan melaksanakan dua program usulan FJK, kami serahkan kepada DPRD Karawang,” sambungnya.

Latifudin menjelaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi harus diperkuat keberadaannya. Ungkapan pilar keempat bagi insan pers tidak sekedar ungkapan semata tanpa ada upaya perhatian dan dukungan dari legislatif dan eksekutif.

“Sama halnya dengan legislatif dan eksekutif yang merupakan bagian dari pilar demokrasi, tanpa didukung dengan anggaran yang memadai tentu akan sulit mengoptimalkan kinerjanya. Jika pers kuat, maka demokrasi akan hebat,” tegasnya.

Menanggapi usulan FJK, Ketua Komisi IV, H. Asep Syaripudin, turut mendorong kepada Diskominfo Karawang agar mengakomodir usulan FJK soal peningkatan kompetensi SDM insan pers Karawang dengan cara mendesain program kegiatan untuk tahun anggaran 2024.

“Bila memang (anggaran) kurang, ya tinggal ngobrol lagi usulkan kenaikan pagu. Teman-teman di legislatif insyaAllah bisa mengawal program itu. Yang penting tinggal sampaikan ke kami berapa sih anggaran riilnya untuk program peningkatan kompetensi SDM insan pers, lalu kami dorong agar rencana anggaran itu bisa direalisasikan,” kata politikus Partai Golkar yang akrab disapa H. Asep Ibe itu.

Sementara untuk peningkatan kesehatan insan pers melalui festival olahraga, lanjutnya, pihaknya menyarankan agar program itu bisa dilaksanakan melalui Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (Kormi).

“Karena kalau masuk ke bidang olahraga prestasi dan olahraga pendidikan sepertinya festival olahraga insan pers enggak bisa masuk ke situ. Tinggal selanjutnya FJK dan Kormi dengan difasilitasi Disdikpora ngobrol bareng apakah program itu bisa dilaksanakan melalui Kormi atau tidak. Intinya kami sangat mendukung dua usulan FJK dan kami pastikan akan mengawal usulan itu terealisasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam RDP itu diantaranya perwakilan dari IJTI Korda Purwasuka, DPC MOI Karawang, DPP Inpera, DPD IWOI, DPC IWO Karawang dan AJIB. (red)*