Jendela Daerah

Antisipasi Guantibmas, Satpolairud Polres Aceh Barat Laksanakan Patroli Pesisir

Patroli Guantibmas Satpolairud Aceh Barat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Antisipasi Guantibmas, Satpolairud Polres Aceh Barat Laksanakan Patroli Pesisir bertempat Bantaran sungai Gampong Panggong Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Sabtu (30/09/2023), pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Nelayan di kawasan pesisir yang sedang beraktifitas.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Polairud Iptu Suherman SE mengatakan, Anggotanya rutin melaksanakan kegiatan Binmas terhadap Masyarakat pesisir, serta Patroli wilayah pesisir dan perairan.

Selain itu, lanjutnya, dalam patroli tersebut personel juga menyampaikan himbauan. Seperti, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme, ujar Kasat

Dalam pelaksanaan kegiatan personil piket menyampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan melaut di wilayah perairan Aceh Barat.

"Hal tersebut dilakukan guna warga Nelayan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (Trawl mini) yang melanggar aturan dan dapat merusak keberlangsungan hidup biota laut," pungkas Kasat.

"Nelayan juga diminta agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Saat melaut, Kami mengimbau para nelayan supaya tidak membuang sampah ke laut," sebut Herman. 

Harapannya, "Tambah Kasatpolairud, dengan patroli rutin yang mengoptimalkan tindakan preventif ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pesisir wilayah hukum Polres Aceh Barat," tutup Kasat Polairud. (Muhibbul Jamil)*

Diduga Langgar UU KIP, Pihak Pelaksana Pemasangan U-Ditch di Mekarjati Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Proses pemasangan material U-ditch dalam keadaan tergenang air

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Karawang tengah merealisasikan program pembangunan drainase menggunakan U-ditch yang berlokasi di Dusun Kosambi Jaya, RT 01/06, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Jum'at (29/9/2023).

Namun sayangnya, berdasar pantauan Jendela Jurnalis dilapangan, proses pengerjaannya terlihat sangat miris. Dalam pekerjaan yang sudah berjalan selama tiga hari tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagai bahan pemantauan yang dapat diawasi langsung pelaksanaannya oleh sosial kontrol dan juga masyarakat.

Terkait tidak adanya papan informasi, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga telah kangkangi peraturan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan No. 14 tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, diperparah dengan proses pengerjaanya yang terlihat secara jelas dalam pemasangan material U-ditch dalam kondisi digenangi banyak air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Padahal, seharusnya bagian dasar juga dipasangkan batu abu terlebih dahulu sebelum U-ditch dipasangkan.

Kondisi genangan air tanpa adanya proses pengeringan

Hal tersebut menuai komentar dari salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengungkapkan kepada Jendela Jurnalis bahwa setahunya pemasangan material U-ditch tidak dikerjakan asal-asalan, ada mekanisme yang harus diterapkan agar material U-ditch terpasang dengan baik.

"Seharusnya airnya di keringkan terlebih dahulu, dan bawahnya di kasih pasir abu terlebih dahulu, agar terlihat rapih dan bagus tidak terkesan asal," ungkapnya. Jum'at (29/9/2023).

Sementara itu, demi menggali informasi yang lebih dalam, Jendela Jurnalis kemudian berusaha untuk menemui pihak kelurahan setempat melalui salah satu Rukun Warga (RW) berinisial JI. Namun sangat disayangkan, bukannya mendapatkan informasi, JI malah terkesan acuh dan tak menanggapi saat didatangi awak media.

Terpisah, HS (inisial) selaku pihak pemborong yang mengerjakan proyek pemasangan U-ditch tersebut saat dimintai keterangannya mengenai papan informasi dan teknis pemasangannya berbarengan dengan genangan air di area U-ditch yang sedang dipasang, dirinya sama sekali tidak memberikan respon apapun alias bungkam.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak rekanan maupun pihak pemborong belum ada yang bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi, serta belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan dalam mengawasi jalannya pekerjaan tersebut. (D'Sukarya)*

Diduga Maling Volume Ketinggian dan Kerjakan Proyek Tanpa Nomor SPK, CV. Raja Astina Akan Dilaporkan LBH HAPI

Pekerjaan pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindak lanjuti pemberitaan terkait pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasar hasil investigasi Jendela Jurnalis dilapangan pun sangat miris, karena seharusnya yang tertulis dalam papan informasi Volume ketinggian pekerjaan tersebut adalah 0,90 M'. Namun pada realisasinya sangat jauh dari yang semestinya.

Diketahui, ketinggian volume pekerjaan tersebut ternyata hanya ada 0,82 M' dengan lebar pondasi hanya ada 0,38 M'. Patut diduga CV. Raja Astina menggarong ukuran demi meraup keuntungan lebih besar. Jum'at (29/09/2023).

Papan informasi pekerjaan yang terpasang dilokasi

Selain itu, dalam papan informasi juga tidak dicantumkan Nomor Kontrak atau Surat Perintah Kerja yang menerangkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara resmi berdasar tender yang dimenangkan oleh CV. Raja Astina.

Dengan tidak tercantumnya Nomor SPK patut diduga bahwa pekerjaan tersebut tidak berjalan secara legal berdasar aturan yang berlaku, dan terindikasi adanya kecurangan dengan cara mendahului pekerjaan sebelum SPK terbit.

Menyikapi adanya dugaan pencurian volume ketinggian yang di lakukan CV. Raja Astina membuat geram Aep Apriayatna selaku Anggota LBH Himpunan Advocat Pengacara Indonesia (HAPI) Karawang. Menurutnya, lemahnya dalam pengawasan pihak dinas terkait membuat para pemborong nakal bebas dalam melakukan pekerjaan semaunya sendiri tanpa mengindahkan kualitasnya bangunan.

"Mungkin bukan persoalan baru lagi kalau dinas terkait dalam hal ini DPUPR bidang SDA sering di timpa suatu permasalahan mengenai program programnya yang terkesan amburadul dan mempunyai kualitas di bawah standar," tegas Aep.

Masih menurut Aep, ketika dirinya memperhatikan dan bahkan sering turun juga ikut ke lapangan dalam menginvestigasi perihal siapa pengawas dari pihak dinasnya, mereka para pekerja bahkan sekelas pihak mandor lapangan pun jarang mengetahuinya dan terkesan memilih diam.

"Seharunya Bidang SDA lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasaannya, Kejadian-kejadian di tahun yang kemarin dijadikan tolak ukur dan bahan evaluasi agar pembangunan di tahun sekarang mempunyai kualitas yang baik tidak seperti tahun yang sudah sudah," ucapnya.

Lebih Aep, sepertinya problem lama terus terulang dan yang paling miris temuan rekan-rekan media di bawah perihal penyimpangan pembangunanpun tidak pernah digubris oleh pihak dinas itu sendiri, bahkan terkesan acuh tak acuh dan sama-sama memilih bungkam.

"Kami sudah mengantongi beberapa bukti-bukti penyimpangan program pekerjaan dari Dinas PUPR. Salah satunya yang di lakukan oleh CV. Raja Astina untuk Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang di duga dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan RAB, dan saya pastikan akan saya dorong temuan ini ke pihak APH," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Rambudi selaku Kasie SDA saat dikonfirmasi perihal pekerjaan dari CV. Raja Astina yang di duga rampok volume ketinggian dan tanpa nomor SPK, dirinya dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp sama sekali tidak memberikan komentar apapun dan terkesan bungkam. (D'Sukarya)*

Kapolres Aceh Barat Gelar Jum’at Curhat Bersama Panglima Laot dan Tokoh Masyarakat

Foto dalam kegiatan Jumat Curhat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Kapolres Aceh Barat Yang diwakilkan Wakapolres Kompol Iswahyudi SH didampingi Pejabat Utama Gelar "Jum'at Curhat" dengan Panglima Laot Sekabupaten Aceh Barat, bertempat Warkop Kanto Paloh, Gp. Ujong Drien, Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat, Jum'at (29/09/2023) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Meureubo, Para Panglima Laot, Para Kepala Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Bhabikamtibmas, Babinsa, Personel Sat Jinmas, Undangan serta elemen Masyarakat Kecamatan Meureubo.

Mengawali sambutannya Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan kedatangannya bersama Rombongan ingin mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Meureubo.

"Kami menyadari bahwa pengelolaan Sitkamtibmas itu bukan hanya tanggung jawab dari pihak Kepolisian, tentunya butuh sinergitas kita bersama dari seluruh stakeholder yang ada dalam mengelola situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucapnya.

Wakapolres Aceh Barat menyadari bahwa dalam pengelolaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Barat masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan masukan dan saran dari bapak sekalian sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk kinerja kami ke depan,’’ imbuhnya.

Selain saran maupun masukan untuk bahan evaluasi kinerja, Wakapolres Aceh Barat juga membuka diskusi kepada seluruh yang hadir terkait permasalahan yang ada di tengah Masyarakat.

Sementara Itu, Hendri selaku ketua pemuda ujung drien menanyakan terkait kasus narkoba di ujung drien didalam peredaran narkoba agar pihak Kepolisian untuk dijadikan prioritas supaya tidak terjadi peredaran narkoba di kampungnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakapolres memerintahkan Kasat Narkoba agar dibentuk Posko Gampong bebas Narkoba di Desa Ujung Drien Kec. Meureubo Kab Aceh Barat.

Lanjutnya, yang tujuannya Gampong tersebut bebas dari peredaran Narkoba dengan mengandeng pihak Kepolisian, TNI, Camat serta Kepala Desa, untuk menjadikan sebagai tolak ukur serta peran aktif dari masyarakat setempat.

"Harapannya setelah dilaksanakan diskusi kita bisa memiliki komitmen maupun solusi sehingga permasalahan-permasalahan tersebut bisa dituntaskan," tuturnya.

Kegiatan “Jumat Curhat” merupakan kegiatan yang digelar rutin setiap Jum'at di seluruh Kabupaten Aceh Barat secara bergilir untuk mendengarkan permasalahan - permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan pemecahan masalah, langkah maupun kebijakan yang akan dilakukan," tutup Wakapolres Kompol Iswahyudi SH. (Muhibbul Jamil)*

Pekerjaan Pembangunan Jembatan Oleh CV. Mitra Sadulur di Desa Panyingkiran Diduga Asal-asalan dan Minim Pengawasan

Foto kondisi pekerjaan pembangunan jembatan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka pemerataan pembangunan dari berbagai pelosok Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dimotori oleh DPUPR Kabupaten Karawang melalui bidang jembatan kembali menggulirkan proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 06/02, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten karawang.

Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Mitra Sadulur dengan Volume panjang 18.00 M' dan Lebar 3,50 M' dengan menyerap anggaran sebesar Rp. 139.685.000.00,- (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) melalui Surat Perintah Kerja dengan No kontrak 0.27,2/…/10,2,01,12,29/KPA-JLN/PUPR/2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023.

Namun, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spesipikasi. Selain itu, juga diperparah dengan beton penyangga jembatan yang diduga dikerjakan tanpa menggunakan rucuk terlebih dahulu sebagai penguat atau penahan pada penurapan jembatan.

Padahal, adanya rucuk merupakan sebuah keharusan pada setiap pelaksanaan pembangunan apapun yang terkendala oleh genangan air, bertujuan agar pondasi tidak mengalami pergeseran yang disebabkan oleh debit air yang deras. Jum'at (29/9/2023).

Menyikapi hal tersebut, AL (inisial) yang merupakan salah satu warga setempat yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari proyek jembatan saat dimintai komentarnya pada awak media Jendela Jurnalis mengatakan bahwa menurutnya program jembatan tersebut sudah berjalan sekitar 20 hari. Adapun untuk pengawas dari pihak dinas dirinya tidak mengetahui.

"Sudah 20 hari proyek jembatan ini berjalan pun pihak pengawas jarang sekali kelapangan untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Sebagai masyarakat, dirinya mengaku sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan jembatan tersebut. Namun dibalik itu, besar harapan

"Kami semua warga Dusun Krajan berharap untuk pembangunan jembatan ini agar lebih dikedepankan kualitasnya, dan untuk pihak pemborong harus teliti. soalnya lokasinya yang berada tepat di saluran sekunder, di saat musim penghujan datang dan ada air kiriman dari hulu otomatis debit air deras. Kalau dikerjakan asal, dikhawatirkan jembatan tidak akan bertahan lama," ucapnya.

Sementara itu di lokasi pembangunan jembatan, salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media Jendela Jurnalis perihal mandor lapangan dan dari pihak pengawas dinas nya siapa, ia hanya menjawab seperlunya saja dan terkesan kurang nyaman.

"Saya baru dua hari pak, saya tidak mengetahui apa-apa, coba saja tanyakan ke yang lain yang lebih dulu kerja disini," timpalnya sinis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor lapangan maupun pelaksana saat di konfirmasi via aplikasi WhatsApp sama sekali tidak merespon. (D'Sukarya)*

Kacau!!! CV. Raja Astina Kembali Berulah, Kini Kerjakan Pembangunan Drainase Asal-asalan dan Tanpa Dilengkapi Nomor SPK

Penampakan kondisi pekerjaan yang terlihat asal-asalan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, dalam proses mekanisme pengerjaannya hanya memakai satu baris batu belah saja, dengan cara disandarkan di sisi pematang sawah, selebihnya batu belah tampak menumpang di pematang sawah. Hal tersebut diduga dan disinyalir dilakukan demi untuk meraup keuntungan lebih besar dengan cara mengurangi spesifikasi. Kamis (28/9/2023).

Lebih parahnya, dalam pekerjaan pembangunan drainase tersebut, pada papan informasinya tidak dilengkapi dengan nomor kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga patut diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut pun tidak melalui pengawasan, dan disinyalir adanya bentuk kecurangan dengan maksud tertentu dibalik tak tertulisnya nomor SPK

Papan informasi tanpa dilengkapi nomor SPK

Diketahui, dalam papan informasi, hanya tertulis Volume Panjang 2 X 138,00 M' dan Tinggi 0,90 M', serta dikerjakan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 189.276.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) melalui serapan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan kontrak pengerjaan selama 60 Hari terhitung dari 6 September hingga 4 Oktober 2023.

Demi mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana, Jendela Jurnalis kemudian mewawancarai ES (inisial) yang merupakan salah satu pekerja dalam pembangunan drainase tersebut.

Saat di konfirmasi perihal lebar pondasi dan siapa pihak mandor maupun pihak pengawas dinasnya, ES mengaku hanya mengetahui nama mandornya saja. Adapun untuk spesifikasi pekerjaan, anehnya adalah ES mengaku tidak tahu.

"Kalau pihak mandornya Pak Agus Tentara, untuk pengawas dinasnya saya tidak mengetahuinya. Adapun proyek ini sudah berjalan selama tiga hari dan untuk lebar pondasi saya tidak mengetahuinya," jelasnya singkat.

Sementara itu, NG (inisial), seorang warga sekitar yang berada tidak jauh dari proyek pembangunan drainase tersebut, saat dimintai keterangannya oleh Jendela Jurnalis dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang sudah berjalan selama 3 hari.

"Untuk pembangunan ini setahu saya sudah berjalan selama tiga hari, kalau untuk hal yang lain saya tidak mengetahuinya," terangnya.

Namun dibalik itu, NG berharap dalam pembangunannya dikerjakan dengan spesifikasi dan kualitas yang baik.

"Besar harapan kami sebagai masyarakat kecil pastinya pengen bangunan itu berkualitas gak neko-neko," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor maupun pemilik dari CV. Raja Astina belum ada yang dapat dhubungi untuk dimintai keterangannya. (D'Sukarya)*

Dibalik Molornya Pembangunan Tangki Septik Skala Individu di Desa Karangsinom, Terkuak Fakta Adanya Praktik Pinjam Meminjam CV di Dinas PRKP Karawang

Kondisi pekerjaan yang mangkrak

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Sejumlah kejanggalan ditemukan pada pekerjaan proyek pembangunan tangki septik skala individual di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya. Dimana proyek yang telah habis masa kontraknya tersebut nyatanya masih terus dikerjakan.

Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp. 630.529.688.00,- bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk pembangunan tangki septik skala individu kepada 69 KK sebagai penerima manfaat tersebut dikerjakan melalui surat pesanan nomor 01/SP/SA.ALS.06-7/KPA-PRKP/2023 yang tertulis dimulai dari Tanggal 23 Juni 2023 hingga 23 September 2023.

Papan informasi pekerjaan

Namun, setelah berakhirnya masa kontrak pengerjaan, pihak rekanan diketahui masih mengerjakan proyek pembangunannya. Padahal, limit waktu penyelesaian pekerjaan proyek tersebut telah berakhir.

Hal tersebut akhirnya menuai komentar dari H. Nanang Komarudin, SH., MH., selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar Indonesia) bahwa dirinya mengaku heran dan bingung melihat ada proyek pembangunan tangki septik skala individual yang masih dikerjakan oleh pihak rekanan, padahal limit waktu penyelesaian pekerjaan telah berakhir dan harus dihentikan.

"Karena jika dipaksakan, akibatnya rekanan bekerja seperti diburu waktu. Sebab itu, jika tak diawasi pihak PPTK, warga meragukan kualitas pekerjaan rekanan, karena kesannya asal jadi dan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Masih kata H. Nanang, bahwa sesuai Perpres 54 pasal 120 Tahun 2010. Selain terkena denda, tertuang juga sanksi apa saja yang akan di terapkan pada CV. SINAR SAKTI, apakah dengan progres yang telah dikerjakan bisa selesai sebelum denda mencapai 5 %.

"Saya menilai, setelah mati kontrak sejak Tanggal 23 September 2023, hingga hari ini dari masa perpanjang, namun belum ada progres kesiapan pekerjaan, apabila sampai masa perpanjangan keterlambatan tidak juga kunjung selesai pekerkerjaan tersebut, maka PPK harus memutuskan kontrak dengan pihak rekanan," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang sistem pembayarannya, dan inspektorat harus audit kegiatan tersebut. Karena ia juga menilai bahwa dengan anggaran yang fantastis tersebut banyak kegiatan yang diduga tidak akan sesuai dengan spesifikasi.

"Dikarenakan ini bersifat kontraktual, maka klausul keterlambatan dan sanksi denda harus jelas dan tegas disepakati. Dalam klausul kontrak khususnya pada syarat-syarat khusus kontrak agar tidak terjadi pertentangan pemahaman yang berujung pada kasus perdata dikemudian hari," tegasnya.

Salah satu dari kelengkapan pembangunan yang masih belum terpasangkan

Sementara itu, kontraktor CV. SINAR SAKTI pada saat dikonfirmasi malah mengarahkan kepada salah satu kontraktor lainnya berinisial (IN), dengan dalih bahwa CV nya dipinjamkan.

"Si IN (inisial) mas nginjem perusahaan. Anu saya mah eta tea nu talun jaya tea harita," timpal H.D (Inisal) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Rabu (27/9/2023).

(Itu IN (inisial) mas yang pinjam perusahaan saya, kalau pekerjaan saya yang dulu di Desa Talunjaya)

Berdasar pengakuan HD yang menyatakan bahwa perusahaannya di pinjam oleh orang lain. Hal tersebut menjadikan sebuah fakta baru dan telah membuktikan tentang adanya sewa menyewa ataupun pinjam meminjam CV dalam lingkup pekerjaan yang disalurkan oleh Dinas PRKP.

Padahal, dalam aturan pun sudah dijelaskan, bahwa dalam pengadaan barang maupun jasa tidak dibenarkan adanya praktik sewa menyewa atau pinjam meminjam CV.

Demi mendapatkan keterangan mendetail, Jendela Jurnalis kemudian mengonfirmasikan terkait mangkraknya pembangunan tangki septik tersebut kepada AD (inisial) selaku Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum di Dinas PRKP Kabupaten Karawang. Dan dengan panjang lebar dirinya memberikan penjelasan.

"Saya tanggapi ya. Saya disclaimer dulu ya, terkait pekerjaan ini kapasitas saya sebagai perencana teknis dan monitoring pelaksanaan. Tapi coba saya tanggapi sesuai kapasitas saya ya," jawabnya. Kamis (28/9/2023).

AD membenarkan bahwa pekerjaan tersebut sudah lewat masa kontrak, akan tetapi pekerjaan terus berlanjut sampai selesai. Kontraktor diberikan addendum waktu sesuai aturan dan denda sesuai aturan juga. Sementara itu, AD hanya memastikan dan mendorong pekerjaan dipastikan selesai, dan hingga sekarang pun masih dalam proses penyelesaian.

Kemudian, dari pihak bidang setiap 2 minggu sekali melakukan rapat evaluasi pencapaian kinerja bersama kontraktor pelaksana. AD juga menjelaskan bahwa dirinya juga punya Master Schedule sebagai guideline kontraktor melaksanakan capaian kerja.

"Jadi ketika ada pelaksanaan yang ditargetkan pada minggu tertentu progresnya minus, itu sudah pasti diberikan surat peringatan. Dalam pekerjaan ini kontraktor sudah diberikan surat peringatan 2 kali," jelasnya.

"Semoga cukup ya Pak penjelasannya, hatur nuhun," tutupnya. (PRI)*

Akibat Mangkraknya Pembangunan Rutilahu, Berbuntut Kekecewaan Warga Sindangkarya

Warti (70 Th)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kekecewaan Warti, Janda berumur 70 Tahun warga Dusun Sindangkarya, RT 25/07, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, sebagai penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pasalnya, rumah baru dibangunkan hanya setengah badan, kini malah ditinggal pelaksana. Sabtu (23/9/2023).

Warti tidak tahu harus kepada siapa mengadukan nasib rumah yang baru dibangun setengah badan itu ditinggalkan pelaksana sudah satu bulan lebih, sehingga Warti kini harus tinggal berdesakan di rumah anaknya.

"Saya berterima kasih kepada yang sudah membantu sehingga mendapatkan program rutilahu terutama ke dr. Ata Subagja, namun saya sangat kecewa kepada pelaksana, sudah satu bulan lebih bangunan setengah badan ditinggalkan," ungkap Warti.

Kondisi pembangunan Rutilahu yang mangkrak

Ditempat berbeda, Wakil Acep mengungkapkan kekecewaannya karena warganya yang mendapatkan program rutilahu tidak kunjung terselsaikan.

"Saya kecewa dengan pelaksana pembangunan rutilahu Bu Warti yang sampai saat ini tidak ada kabar beritanya kapan mau dilanjutkan, padahal dr. Ata suka datang memantau pembangunan, tapi kelihatannya hanya melihat saja tanpa ada upaya melanjutkan. Buktinya sampai sekarang masih mangkrak," ujarnya.

Sementara itu, pengawas pembangunan rutilahu sudah dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatshApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun. (Pri/Yans)*

Puluhan Petani di Perbatasan Cilebar dan Tempuran Gotong Royong Lakukan Upaya Penanggulangan Hama Tikus

Foto kegiatan para petani saat melaksanakan gotong royong

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam sektor pertanian, selain faktor alam tentunya tak jauh dengan persoalan seputar penanggulangan hama, seperti yang terjadi di area pertanian perbatasan dari Kecamatan Tempuran dan Kecamatan Cilebar.

Para petani di area tersebut mengeluhkan bahwa belakangan ini hama tikus cukup membuat resah. Pasalnya, di musim pembibitan menjelang masa tanam, mereka harus ekstra ketat siang dan malam untuk melakukan pencegahan terhadap rusaknya bakal tanaman padi oleh hama tikus.

Dikatakan Naryo, salah satu Petani asal Kp. Pasung, Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, dirinya mengungkapkan bahwa dirinya bersama para petani dari Kecamatan Tempuran melakukan gotong royong dalam upaya pencegahan tersebut.

"Menanggulangi hama tikus, kami menggelar kegiatan dengan masyarakat, diantaranya para petani dari Dusun Pasung Kecamatan Cilebar, dengan Dusun Cigo'ong Kecamatan Tempuran, melakukan upaya pemberantasan hama tikus, dimulai hari ini hingga beberapa hari kedepan," ungkapnya.

Moment saat petani berkumpul

Dalam pelaksanaannya, para petani tersebut menggunakan alat sederhana berupa cor mesin air, dimana sasarannya adalah lubang-lubang yang merupakan tempat hama tikus bersembunyi saat siang hari.

Lebih lanjut, melalui gotong royong upaya penanggulangan tersebut, Naryo juga berharap bisa sedikit mengurangi ganasnya serangan hama tikus di area pesawahan tersebut.

"Dengan adanya gotong royong ini, saya berharap bisa jadi solusi untuk sedikit mengurangi dampak buruk dari serangan hama tikus," tutupnya. (NN)*

Personel Polsek Meureubo Polres Aceh Barat Laksanakan Pengamanan Penyaluran Beras

Foto saat personel Polsek Meurebo melaksanakan pengamanan dan membantu masyarakat yang akan mengambil beras

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Personel Polsek Meureubo Polres Aceh laksanakan pengamanan penyaluran bantuan pemerintah untuk masyarakat berupa beras tahun 2023 oleh PT Pos Indonesia persero sebanyak 2078 sak untuk Kec. Meureubo.

Pelaksanaan penyaluran bantuan beras tahun 2023 tersebut ada beberapa tempat di Kecamatan Meureubo, diantaranya dilaksanakan di Kantor Camat Meureubo dengan jumlah penyaluran beras Bulog 1084 sak, dan di Kantor Keuchik Peunaga Rayeuk dengan jumlah penyaluran beras Bulog 459 sak.

Kemudian penyaluran di Kantor Keuchik Paya Peunaga dengan jumlah penyaluran beras bulog sebanyak 262 sak, dan di Kantor Keuchik Reudep dengan jumlah penyaluran beras Bulog 273 sak, Sabtu (23/09/2023).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H, menyampaikan, dalam rangka mensukseskan program pemerintah agar aman, lancar, tertib, dan kondusif. Personel Polsek Meureubo melakukan pemantauan dan pengamanan.

"Kegiatan Pengamanan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan muncul nya potensi gangguan keamanan di lokasi penyaluran bantuan karena adanya keramaian masyarakat," ucap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini merupakan Program Strategis Nasional dalam rangka program merealisasikan cadangan pangan pemerintah di percayakan kepada PT. Pos Indnesia bekerjasama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog dengan membagikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Program ini tersebar di seluruh Indonesiai terkhusus di Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat," jelasnya

"Kegiatan berlangsung sehari, baik dari awal, saat penyaluran maupun selesai giat, semua berjalan dalam situasi aman tertib dan lancar," tutup Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H. (Muhibbul Jamil)*