admin

IMG-20230209-WA0000

Terkait Hibah Rp10 Miliar ke Polda Jabar, Banggar DPRD Karawang Mengaku Kecolongan

dr. Atta Subagja Dinata, Anggota Banggar DPRD Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Pemberian dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Pemkab Karawang untuk Polda Jabar pada Selasa (7/2/2023) kemarin tuai hujatan dan kritik dari sejumlah aktivis Karawang.

Sementara dari kalangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang mengaku kecolongan lantaran pada saat pembahasan anggaran dana hibah dibulatkan (buntel kadut-red) sebesar Rp78 miliar, di antara yang menjadi perhatian sasaran dana hibah untuk KPUD, Baznas, madrasah dan MUI.

“Kalau sekiranya memang muncul anggaran dana hibah itu untuk Mapolda Jabar sebesar Rp10 miliar, saya yakin teman-teman lainnya akan keberatan dan mengkritis hal ini, jadi kami semua kaget tiba-tiba Bupati muncul berikan dana hibah Rp10 miliar ke Polda Jabar,” kata anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang, dr. Atta Subagja Dinata, kepada media, Rabu (8/2/2023).

Menurut Atta, pihaknya dari Fraksi PKS pun turut menyoroti hal ini. Jika seandainya pun ingin memberikan dana hibah sebaikanya sekufu (selevel), misalkan kalau Pemkab maka dengan Polres atau dengan Kodim atau level dibawahnya (polsek, danramil) karena bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat Karawang.

“Di sisi lain hibah untuk madrasah masih minim yang semestinya perlu ditambah, begitu juga hibah lainnya yang seharusnya mendapatkan porsi yang lebih besar,” ucapnya yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang ini.

Atta menyesalkan di saat urusan wajib Pemkab Karawang yang masih banyak perlu ditambah di antaranya program rutilahu, gedung madrasah dan pondok pesantren yang masih banyak belum tersentuh bantuan, begitu juga ada jalan akses menuju wisata yang belum tersentuh tetapi kemudian Cellica berikan dana hibah ke Polda Jabar. Makna hibah itu mestinya diberikan setelah urusan wajib pemda selesai.

Disinggung apakah Atta dan rekan-rekannya di DPRD Karawang akan memanggil Bupati soal polemik dana hibah ke Polda Jabar, ia meresponya dengan akan membahas rencana itu dalam rapat.

“Kita akan rapatkan di Fraksi PKS,” tutupnya. (red).

IMG-20230206-WA0000

Parah!!! Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Malah Giring Korban Menjadi Tersangka

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Menindaklanjuti kasus pemukulan secara brutal oleh Oknum Brimob terhadap seorang Wartawan di Lubuklinggau, Adhio Septiawan atau Vhio, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A, meminta klarifikasi Kapolres Lubuklinggau, Kamis (2/2/23). Dari hasil percakapan antara Ketum PPWI dengan Kapolres, AKBP Harissandi, muncul dugaan kuat, bahwa pihak Polres Lubuklinggau akan menggiring korban Vhio menjadi tersangka. Hal tersebut dapat disimpulkan dari keterangan Harissandi, yang ragu-ragu menindak Oknum Brimob yang telah melakukan pemukulan terhadap Wartawan, karena ada dua laporan yang masuk.

Saat dikonfirmasi Ketum PPWI, Kapolres mengatakan pemeriksaan sedang berjalan, sementara korban masih dirawat di RS.

"Pemeriksaan masih berjalan, cuma korbannya masih belum bisa diperiksa, karena masih dalam perawatan di RS. Untuk kasus ini, kedua belah pihak saling melapor," ujar Kapolres.

Saat mendengar bahwa kedua belah pihak saling melapor, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi Tokoh Pers Nasional tersebut. Akan dibawa kemana arah kasus tersebut?

"Sudah jelas-jelas itu kasus pemukulan dan penganiayaan berat, Oknum Brimob tersebut mau melaporkan apa?" tanya Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut kepada Kapolres.

Wilson melanjutkan, "Jadi, kalau saling melaporkan berarti damai gitu? Bagaimana sih pihak APH, khususnya Kepolisian menangani masalah pemukulan dan penganiayaan? Seharusnya diproses dulu laporan yang awal."

Selanjutnya, Kapolres pun menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Sekira pukul 03.00 WIB pagi, Selasa (31/1/23), ada seseorang yang mendokumentasikan rumah milik warga Lubuklinggau. Mengetahui rumahnya difoto dan divideokan, lalu pemilik rumah mengusir orang tersebut (Vhio) dengan alasan ketakutan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," papar Kapolres.

Kemudian pemilik rumah menelpon saudaranya yang berprofesi sebagai Brimob. Dan Brimob tersebut, demikian Harissandi, langsung mendatangi Vhio, lalu menanyakan secara baik-baik. Namun Vhio bersikeras, bahwa ia sedang menjalankan tugas sebagai Jurnalis. Tapi pihak Brimob tetap mencurigai Vhio dan keduanya saling adu mulut yang berakhir pemukulan yang dilakukan Oknum Brimob tersebut.

Selanjutnya, kata Kapolres, Vhio langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, tapi tanpa menyebutkan bahwa Vhio diborgol saat dibawa ke Polres. Sementara korban menyebutkan, dia diborgol dan diseret masuk dalam mobil seperti teroris. Dalam keterangannya, Kapolres juga menuduh Vhio dalam keadaan habis mengkonsumsi Miras. Lalu pihak Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban.

“Untuk pemeriksaan ditangguhkan, karena saudara Vhio harus menjalani perawatan di RS. Kita masih menunggu korban sehat, baru diambil keterangan," jelas Kapolres.

Atas keterangan Kapolres tersebut, Wilson Lalengke membantah keterangan terkait waktu kejadian.

“Dari keterangan Pak Kapolres, saya sampaikan bahwa pertama, Pak Kapolres keliru soal waktu kejadian, bukan jam 3 pagi, tapi jam 01.30 WIB. Ini sesuai keterangan korban dan pemilik rumah,” sergah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, yang meyakini jika keterangan Kapolres hanya karangannya belaka, bukan fakta.

Wilson kemudian melanjutkan, bahwa Wartawan dapat melakukan tugasnya setiap saat, tidak terikat oleh waktu, kapan saja Wartawan dapat melakukan tugasnya.

"Kedua, seorang Wartawan dapat melaksanakan tugasnya di jam berapa saja, jika dia melihat hal yang mencurigakan," kata lulusan Pasca Sarjana di tiga Universitas bergengsi di Eropa ini.

Ketiga, tambah Wilson Lalengke, hal yang paling parah yang harus dipertegas, adalah pemukulan yang dilakukan Oknum Brimob tersebut. Apakah boleh Anggota Polisi melakukan pemukulan terhadap masyarakat? Padahal telah diatur dalam Keputusan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang seharusnya dipedomani oleh seluruh Anggota Kepolisian.

“Dalam KEPP itu, tidak ada acara pukul-memukul yang boleh dilakukan setiap Anggota Polri terhadap siapapun!” tegasnya.

Menurut Wilson, hal-hal seperti itu tidak sepatutnya dilakukan oleh Anggota Kepolisian yang seharusnya mengayomi, melayani, melindungi dan menolong rakyat. Namun yang terjadi justru malah melakukan kesewenang-wenangan.

"Mempermainkan hukum, mentang-mentang kalian yang memegang hukum, yang punya kewenangan, kalian yang punya meja, yang punya kertas, kalian yang dengan mudah membuat laporan, lantas seenaknya saja kalian mentersangkakan orang. Samboisme itu sudah menjalar kemana-mana,” sebut Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu, menyitir kasus rekayasa kasus pembunuhan Brigpol Yosua Hutabarat, yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang sedang disidangkan saat ini.

Dari keterangan Kapolres, imbuh Wilson Lalengke, modus rekayasa kasus pemukulan Wartawan Vhio, adalah dengan meminta pemilik rumah yang didokumentasikan oleh korban, untuk membuat laporan tandingan. Hal itu menurutnya sangat licik, kasus direkayasa sedemikian rupa, dengan menyuruh pemilik rumah membuat laporan, sehingga terkesan ada peristiwa saling lapor.

“Laporan tersebut dibuat untuk merekayasa kasus, seakan Wartawan tersebut melakukan kesalahan, mengganggu ketenteraman, melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan lain sebagainya. Semuanya itu adalah tuduhan bias yang tidak bisa dibuktikan, yang tujuannya agar korban tersebut bisa menjadi tersangka," urainya, kesal atas langkah culas Oknum Kapolres Lubuklinggau itu.

Dalam kasus ini, Wilson Lalengke yang getol memperjuangkan nasib Wartawan yang dikriminalisasi, berharap kepada pihak Kepolisian, untuk bersikap tegas dan segera memproses Oknum Brimob yang telah melakukan pemukulan secara brutal terhadap Wartawan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Pak Kapolri, tolonglah. Langsung di-Yanma-kan saja orang-orang seperti ini. Apakah tidak ada lagi Polisi yang lebih baik di Institusi Polri untuk jadi Kapolres. Ini orang sudah babak-belur hinga masuk RS, masih juga kalian kriminalisasi,” sebut Wilson Lalengke, mengakhiri kerengannya. (Red/AP)

IMG-20230206-WA0002

Di Rangkaian HUT ke-62 Kostrad, Ksatria Tengkorak Giat Beraksi Agar Bapa Mama Papua Tersenyum Bahagia

Markas Ksatria Tengkorak, Intan Jaya

Jendela Jurnalis, Intan Jaya -
Sebulan jelang perayaan HUT ke-62 Kostrad, para Ksatria Tengkorak Kostrad yang oleh masyarakat Intan Jaya disebut sebagai 'Tentara Utusan Tuhan' semakin giat beraksi. Berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dijalankan, membuat masyarakat semakin bahagia, Jum'at, 3 Februari 2023.

Setelah beberapa hari yang lalu, para Ksatria Tengkorak Pimpinan Letkol Inf. Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila mendapatkan beberapa barang milik gerombolan separatis (KST), di awal Februari ini berbagai aksi sosial kembali dijalankan. Komsos dengan masyarakat terus dijalin. Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Borong Hasil Bumi yang setiap bulannya dilaksanakan dua atau tiga kali, terus dilanjutkan.

"Hari ini kita di Pos Koper saja. Sambil ngeliat lele, jagung dan ayam. Itu juga rumah produksi tempe sedang dikerjakan. Rantis juga kayaknya selesai hari ini. Kita jalan aja. Sekalian kita ngopi-ngopi ntar di Koper," ucap Raja Aibon Kogila kepada Anjas, Anwar dan Poltak Siahaan, saat masih berada di Pos Mamba.

Potret keakraban Raja Aibon bersama warga sekitar

Sesaat setelah meninggalkan Pos Mamba, rombongan Raja Aibon Kogila bertemu dengan sekelompok Mama yang berjalan sambil membawa hasil kebunnya. Oleh Raja Aibon Kogila, Mama - mama tersebut diajak sekalian, berjalan bersama menuju Pos Koper.

"Mama. Di Pos Kodim ya. Nanti ikut masuk saja. Kita beli semua nanti," sapa Raja Aibon Kogila kepada Mamak - Mamak sambil berjalan.

Di Pos Koper, Lettu Inf. Abdul Basyir alias Bos Koper, sedang asyik mengatur Prajuritnya. Ada yang mengurusi kendaraan, ada yang sedang membuat rumah produksi tempe, serta beberapa diantaranya sedang menyiapkan toren untuk program pipanisasi dan air bersih. Bos Koper sedang ngebut bekerja, karena banyaknya tugas dari Raja Aibon Kogila, yang harus diselesaikan sebelum perayaan HUT ke-62 Kostrad.

Sesampainya di halaman Pos Koper, Kapten Inf. Poltak Siahaan si Gembala, langsung beraksi. Mayor Inf. Anjas sang Perdana Menteri bersama Kapten Inf. Anwar alias Sengkuni didampingi beberapa Ksatria, mengarahkan Mama - Mama menggelar bawaannya di halaman Pos Koper. Sesekali, Sengkuni memberitahu warga tentang air bersih yang telah disiapkan di toren pinggir jalan, diperuntukkan bagi masyarakat. Salah satu upaya Ksatria Tengkorak dalam menjalankan program TNI AD Manunggal Air. Meskipun belum tuntas pengerjaannya, masyarakat yang melintas di depan Pos Koper, sudah dapat menikmati air bersih yang telah disiapkan oleh para Ksatria Tengkorak.

Senyum, canda dan tawa, menghiasi prosesi kegiatan Borong Hasil Bumi. Dengan gayanya yang khas, Gembala Poltak membuat Mama - Mama tertawa. Belum lagi beberapa aksi kocak para Ksatria, yang menjadikan suasana pagi yang cerah semakin indah.

"Senang. Senang sekali. Amakanie," jawab beberapa Mama, saat ditanyai oleh para Ksatria.

Terlihat Bapak - bapak yang melintas di depan Pos Koper, menyempatkan diri berhenti di depan gerbang Pos. Mereka kemudian berinteraksi dengan Perdana Menteri dan Sengkuni. Sengaja mereka berhenti, hanya untuk melihat aksi para Ksatria Tengkorak yang sedang memborong bawaan Mama - Mama, sambil bersenda gurau. Mungkin para Ksatria Tengkorak terlihat aneh bagi mereka, lain dari yang lain. Begitu ramah dan sangat membantu masyarakat.

"Assalamu'alaikum warahmatullaahi Wabarakaatuh. Hari ini hari Jum'at, tanggal 3 Februari. Masih dalam rangkaian HUT Kostrad. Program peningkatan kesejahteraan masyarakat masih kita jalankan. Apapun ceritanya, bagaimanapun caranya, inilah programnya. Bagaimana mereka tersenyum, sudah terbiasa, masuk ke Pos dengan program Borong Hasil Bumi. Dan alhamdulillah, mereka menyatakan kesenangan dan kenyamanannya serta kebahagiaan, dalam program yang kita laksanakan," ucap Ardy si Raja Aibon Kogila.

"Dalam rangkaian menjelang HUT Kostrad ini, banyak kegiatan teritorial yang kita jalankan. Dari program Borong Hasil Bumi, kemudian di sebelah sana ada hydran, pipanisasi, penyiapan air bersih, ketahanan pangan dan segala macam. Sampai dengan nanti, kita akan melaksanakan panen. Panen jagung, panen lele, kemudian ayam. Kami, Prajurit 305 Tengkorak dari Karawang, sebagai utusan dari TNI, khususnya TNI AD, Prajurit Kostrad yang ada di Intan Jaya. Semoga yang kami kerjakan ini, dapat terus membuat masyarakat merasa nyaman. Masyarakat merasa, bahwa kehadiran Prajurit TNI di Intan Jaya itu, bukan untuk membuat, memberikan atau mendatangkan ketakutan kepada mereka. Tetapi justru mendatangkan kebahagiaan. Terima kasih. Mohon do'anya dari semuanya, semoga selalu sukses dengan program-program yang kita jalankan. Sehingga, Papua yang merupakan bagian utuh dari NKRI tetap damai, tercipta Papua Penuh Damai. PAPEDA," lanjut Raja Aibon Kogila.

Saat sedang memperhatikan Nursalim dan beberapa Ksatria mengurusi kendaraan, muncul Mama Tua mencari Raja Aibon Kogila. Mama Tua kemudian memberikan sebuah ubi bakar untuk Raja Aibon Kogila. Tak cuma itu, Mama Tua juga mengalungi Raja Aibon kalung batang anggrek emas berliontin taring babi. Suatu budaya dan penghormatan masyarakat Papua kepada seseorang yang mereka anggap spesial. Tak berselang lama, Loison Sani sang cucu juga hadir, diikuti oleh Ibunya yang beberapa waktu sebelumnya tinggal di Nabire.

Di dekat tiang sang Merah Putih, seperti biasanya, hasil borongan dikumpulkan menjadi satu. Oleh Sertu Johan yang menjabat Bintara Operasi Pos Koper, sayuran, umbi, kacang dan buah-buahan tersebut, dibagi dalam beberapa tumpukan. Johan dibantu oleh Dunyari, Mansyur, Aidil dan beberapa Ksatria lainnya. Selanjutnya, semua akan dibagikan ke Pos-pos Ksatria Tengkorak yang ada di Intan Jaya.

"Alhamdulillah. Lumayan, yang sudah kita tumpuk ini, nanti kita bagi. Masyarakat terus pada datang semuanya. Rencana, sekitar 1 sampai 2 jam baru beres, kita alokasikan hari ini 20 juta, khusus untuk program ini. Mudah-mudahan masyarakatnya senang semuanya, karena yang kita lakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga Kostrad semakin berjaya menjelang Ultahnya. Dan ini kita semua laksanakan dalam rangkaian HUT Kostrad. KOSTRAD!!!," ucap Ardy si Raja Aibon Kogila.

Bahagia selalu masyarakat Intan Jaya. Damailah Papua. Prajurit TNI AD akan selalu menjadi yang terdepan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PAPEDA. (Red/AP)

IMG-20230202-WA0010

Usai Dapatkan Sertifikat Dapur Laik Hygiene, Rutan Pemalang Ajukan Sertifikasi Halal

Petugas Lapas bersama

Jendela Jurnalis Pemalang -
Dalam upaya untuk terus berbenah memberikan pelayanan dan kinerja terbaik pada tahun 2023, Rutan Pemalang mengajukan Sertifikasi halal untuk dapur di Rutan Pemalang pada Kamis.(2/2/2023).

Pengajuan sertifikasi halal tersebut merupakan langkah lanjutan dimana sebelumnya dapur Rutan Pemalang sudah menyandang predikat Dapur Laik Hygiene.

Kegiatan pengajuan Sertifikasi tersebut dilakukan dengan menggandeng kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Foto saat peninjauan

“Target pada tahun ini adalah dapur yang bersertifikasi Halal, dimana ini adalah lanjutan dari upaya kita untuk terus memberikan pelayanan pengolahan makanan terbaik kepada para Warga Binaan,” ucap Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo.

Lebih lanjut, Sumaryo juga mengatakan bahwa walaupun kondisi saat ini rutan Pemalang yang mempunyai keterbatasan tempat dan prasarana, namun tetap akan berusaha secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan. (Ragil74)

IMG-20230202-WA0001

PN Karawang Eksekusi 24 Rumah di Citaman untuk Tol Japek 2, Askun: Dimana Bupati dan Wakil Rakyat Saat Dibutuhkan?

Asep Agustian, SH, MH

Jendela Jurnalis, Karawang -
PN Karawang melakukan eksekusi penggusuran sebanyak 24 rumah dari 46 KK di Citaman, Ds. Amansari, Kec. Pangkalan, Karawang, Jabar, Senin (30/1/23). Penggusuran tersebut dilakukan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2, dengan bantuan ratusan Aparat Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri.

Hampir dua tahun lamanya, warga Citaman memperjuangkan nasib dan haknya sendiri, tanpa ada bantuan dari para wakil rakyat atau bahkan Bupati dan Wabup Karawang, Cellica-Aep. Menyikapi persoalan ini, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kab. Karawang, Asep Agustian, S.H, M.H, sangat menyayangkan absennya Pemda maupun para wakil rakyat, dalam proses eksekusi lahan untuk proyek Japek 2 di Kp. Citaman.

Asep Agustian, S.H, M.H, yang akrab disapa Askun menilai, dalam persoalan ini seakan rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam menuntut keadilan, tanpa adanya pendampingan dari Negara dalam hal ini Pemda maupun para Anggota DPRD Karawang.

“Kemana Bupati? Kemana para Pejabat Pemda? Dimana mukanya para Anggota DPRD mulai dari Kabupaten, Provinsi sampai Anggota DPR-RI,” ungkap Askun kepada awak media, Rabu (1/2/23).

Padahal kata Askun, 46 KK yang mendiami 24 rumah yang tergusur di Citaman, terlihat sangat berharap kehadiran Pemda dan para wakil rakyat, yang setiap kali Pemilu selalu datang menyambangi mereka untuk meminta suara.

“Wahai para Pejabat Bupati dan DPRD, apakah Anda melihat rakyatnya menangis, rakyatnya pingsan saat rumahnya diratakan dengan beko? Para wakil rakyat yang setiap Pemilu datang mengemis meminta suara, kemarin ketika eksekusi tidak terlihat mukanya datang mendampingi rakyatnya,” sindir Askun.

Lanjutnya, “Mereka ini mikir tidak sih, rakyatnya yang tergusur setelah rumahnya diratakan dengan tanah akan tinggal dimana? Mereka pernah membayangkan tidak, jika hal serupa terjadi kepada anggota keluarganya.”

Selain itu, Askun juga menyoroti perihal pengamanan eksekusi lahan oleh Aparat Gabungan TNI-Polri yang dinilai terlalu berlebihan. Dimana, ada ratusan Personel Aparat Gabungan taktis yang turun ke Citaman.

Sehingga kondisi ini menciptakan suasana ketakutan bagi warga. Bahkan Aparat Kepolisian sudah berjaga-jaga di lokasi, sebelum hari H eksekusi.

“Saya baca di berita, sampai 300 Personel. Sedangkan rumah yang mau dieksekusi itu cuma 26 KK. Buset deh, sudah kayak mau ngepung teroris saja,” katanya.

Diyakini Askun, sebenarnya tidak ada satupun warga Citaman yang ingin menentang kebijakan Pemerintah dalam hal ini pembangunan Japek 2 yang masuk dalam Pronas. Namun demikian, tentu nilai-nilai kemanusiaan harus diterapkan dalam setiap proses pembangunan Negara.

“Yang ada warga makin takut. Saya rasa mereka tidak ada yang mau menentang Negara. Cepat atau lambat, proyek strategis nasional memang pasti berjalan. Hanya saja, di sini masih ada yang belum diperlakukan adil. Tempuh dulu itu seharusnya,” tandas Askun. (Red/AP)

IMG-20230201-WA0010

Pendapatan Retribusi TPI Tahun 2022 Anjlok, Setakar Kritik Pemkab dan DPRD Karawang

Ilustrasi peta dan potensi pelelangan yang ada di Pemkab Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Serikat Tani Karawang (Setakar) Kabupaten Karawang melontarkan kritikan tajam terhadap Pemkab Karawang dan DPRD Karawang terkait anjloknya pendapatan retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan (TPI) tahun 2022.

Menurut Ketua Setakar, Deden Sofyan, target retribusi penyediaan TPI pada tahun 2022 sebesar Rp725 juta (APBD Murni), Rp755 juta (APBD Perubahan).

Sedangkan data yang didapatkan dari BPKAD Karawang realiasi pendapatan retribusi penyediaan TPI hanya Rp250 juta, belum termasuk surat tanda setoran Rp40 jutaan yang belum selesai diverifikasi.

“Apa kerjanya Pemkab Karawang dan DPRD Karawang sampai pendapatan retribusi TPI turun tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tegas Deden kepada jurnalis, Rabu (1/2/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mewanti-wanti kepada Pemkab Karawang melalui Dinas Perikanan, bahkan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Karawang dan sidak ke TPI Ciparage dengan tujuan agar bersama-sama mengawal pendapatan retribusi penyediaan TPI terealisasi sesuai target.

“Dalam RDP dan sidak itu pun sebenarnya terungkap ada permasalahan di TPI yang harus dibenahi agar target retribusi TPI terealiasi. Tapi faktanya mengecewakan, kami akan telusuri masalah tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (Red).

IMG-20230201-WA0009

Alumni Lemhannas Kecam Keras Penganiayaan Wartawan Lubuklinggau oleh Oknum Brimob

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang Oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio, Wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumsel. Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dima'afkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari Keanggotaan Polri.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara, menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023.

“Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga Oknum Brimob itu. Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketum PPWI, itu yang juga merupakan Pimred KOPI, dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap Insan Pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 WIB, melintas bersepeda motor di Kompleks Perum, di Jl. Cereme Dalam, Kel. Cereme Taba, Kec. Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

Insting Wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah Pejabat di Pemkot Lubuklinggau, melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka. Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke Pos Penjagaan Perumahan itu.

Kebetulan, bersama sang Security Perumahan, Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan, mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa, di dekat rumah yang direkam korban. Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

Saat dicegat, tiga orang diduga Anggota Brimob tersebut, menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Sejurus kemudian, ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah, membanting dan menyeret korban. Setiap kali Vhio bersuara memberi penjelasan, para oknum begundal Brimob itu melepaskan pukulan ke bagian kepala dan tubuh korban.

"Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang dan memukul. Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas Wartawan, karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu," terang Vhio.

Akibat keganasan para Oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Vhio akhirnya harus masuk RS, untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

Parahnya lagi, perilaku barbar para oknum bandit ganas berseragam coklat itu tidak hanya menganiya korban. Usai menganiaya, ketiga Oknum Brimob tersebut memborgol Vhio, memasukkannya dalam mobil dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

"Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Pihak Polisi di Polrespun juga bingung, apa dasar para Oknum Brimob itu membawa saya ke Polres. Akhirnya saya disuruh pulang," kata Vhio.

Menanggapi kejadian itu, Wilson Lalengke mengatakan, bahwa Institusi Polri harus tegas menindak para Oknum Anggotanya yang berperilaku brengsek, tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, arogan dan bahkan tidak bermoral.

“Sangat mungkin, para oknum itu sedang dalam kondisi mabuk dan/atau mengkosumsi narkoba. Perilakunya sangat aneh, sama sekali tidak mencerminkan sebagai manusia yang dididik dengan mental ‘Kepolisian’ yang harus melayani, melindungi, mengayomi dan menolong rakyat. Otak, hati dan jiwanya seperti makhluk barbar, tidak berperadaban. Memborgol orang tanpa alasan yang jelas, tanpa melalui prosedur hukum yang sah, tanpa Surat Penangkapan atau penahanan, itu namanya penculikan. Sangat berbahaya jika Polri terus memelihara anggota semacam para Oknum Brimob tersebut,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini.

Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, pihaknya mendesak Kapolri untuk mengevaluasi seluruh anggotanya, dari level teratas hingga ke level terendah.

“Jumlah Oknum Polisi yang di luar ‘Standar Polisi’ sudah melebih batas normal. Tinggal sedikit sekali jumlahnya yang masih tergolong Polisi yang benar-benar Polisi. Jadi, para Anggota Polri seperti ketiga Oknum Brimob di Lubuklinggau itu, seharusnya diberhentikan saja, jangan dipelihara. Bodoh sekali bangsa ini mau saja membiayai kehidupan Oknum Aparat bermental barbar semacam itu,” tutur Tokoh Pers Nasional, yang terkenal getol membela Wartawan dan warga yang terdzholim, ini menutup Pernyataan Persnya. (AP)

IMG-20230131-WA0010

Terkait Pengadaan Mobil Dinas, Pemkot Cilegon Diduga Kuat Kangkangi Aturan

Gambar ilustrasi

Jendela Jurnalis, Cilegon -
Pemkot Cilegon, Prov. Banten, telah melaksanakan Giat Pengadaan Kendaraan Dinas untuk Perorangan, dengan beberapa spesifikasi atau peruntukan. Kendaraan Dinas itu adalah untuk Walikota, Wakil Walikota dan Kendaraan Dinas untuk Sekretaris Kota. Sumber anggaran pengadaan Mobil-mobil Dinas tersebut, adalah dari APBD TA. 2022, dengan pagu anggaran senilai Rp2.252.250.000,00. Adapun Giat Pembelian, dilaksanakan pada bulan September 2022.

Dalam pelaksanaan Pengadaan Kendaraan Dinas di Pemkot Cilegon tersebut, Walikota Cilegon diduga telah menyalahgunakan kewenangan. Pasalnya, Pengadaan Mobil Dinas harus sesuai dengan PP-RI No. 20 tahun 2022 tentang perubahan atas PP No. 84 tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Dalam aturan tersebut tercantum, bahwa fasilitas Kendaraan Dinas dapat diberikan setelah masa pengabdian pada Pemerintah selama empat tahun. Sedangkan Walikota Cilegon sekarang baru menjabat sekitar dua tahun-an.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator PPWI Regional Jawa Bagian Barat (Jabar, DKI Jakarta dan Banten), Agus Chepy Kurniadi menyatakan, akan membuat Lapdu ke Kejari Kota Cilegon, agar dilakukan audit terhadap Giat Pengadaan Mobil Dinas itu.

"Atas dasar dan merujuk pada aturan tersebut, kami dari PPWI untuk wilayah Jabar-Jakarta-Banten, akan membuat Lapdu kepada Kejari Kota Cilegon, untuk membentuk Tim Audit terhadap pekerjaan Pengadaan Kendaraan Mobil Dinas tersebut. Sekaligus menuntut untuk menindak tegas para oknum yang terlibat dalam proyek Pengadaan Kendaraan dimaksud, yang kami duga telah adanya praktek Tipikor," tegas Agus Chepy Kurniadi kepada Jendral News, Minggu, 29 Januari 2023.

Agus juga menyebutkan, bahwa pihaknya sangat miris dan prihatin melihat kondisi ini, “Kami dari PPWI Jawa Bagian Barat, merasa sangat miris dan prihatin terkait pengadaan kendaraan tersebut, terutama dikaitkan dengan momentum pelaksanaan proyek Pengadaan Mobil Dinas itu. Kami anggap, hal ini sudah mengangkangi aturan. Masyarakat saat ini lebih membutuhkan layanan ketahanan pangan atau ekonomi pasca Covid-19 serta infrastruktur yang baik di Kota Cilegon,” jelas Agus Chepy, yang didampingi Sekretaris PPWI Jabar, Adhie Wahyudi.

Bersama beberapa element masyarakat di Kota Cilegon, sambungnya, akan menuntut kepada pihak terkait, untuk mendengarkan dan menindak-lanjuti aspirasi mereka.

“Bersama-sama dengan berbagai komponen masyarakat Kota Cilegon, akan menuntut APH, baik pihak Kejari dan Kejati Banten maupun Tipikor, untuk menerima dan menindak-lanjuti aspirasi yang kami sampaikan. Karena, apabila tidak adanya upaya menindak tegas dalam persoalan ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kerugian Keuangan Negara dan preseden buruk bagi masyarakat Kota Cilegon. Karena jelas-jelas, bahwa anggaran APBD adalah hasil retribusi pajak dan lain-lain dari masyakarat Kota Cilegon," kata Agus Chepy lagi.

Pimred media Jayantara News inipun menambahkan, bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan dan menyampaikannya ke pihak berwenang.

"Secepatnya kami akan membuat pelaporan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan!" tegas Agus Chepy Kurniadi.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada para Pejabat berwenang, yang ada keterkaitan dengan persoalan tersebut. (Red/AP)

IMG-20230130-WA0017

Seorang Ibu Melahirkan Diketinggian Pos Pendakian Gunung

Foto saat dilakukan evakuasi

Jendela Jurnalis Jateng -
Personel Polsek Karangreja membantu evakuasi perempuan melahirkan di Pos 3 Pendakian Gunung Slamet, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (29/1/2023) kemarin. Evakuasi dilakukan bersama dengan bersama tim SAR gabungan dan BPBD Purbalingga.

Kapolsek Karangreja AKP Catur Subagyo mengatakan evakuasi dilakukan setelah adanya informasi perempuan melahirkan di Pos 3 Pendakian Gunung Slamet. Perempuan tersebut bernama Sartini warga Desa Kutabawa RT 18 RW 5, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

"Perempuan yang melahirkan tersebut merupakan pedagang di Pos 3 Pendakian Gunung Slamet," jelas kapolsek.

Foto saar evakuasi

Disampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi kemudian petugas dari Polsek Karangreja, BPBD PurbaIingga dan SAR gabungan melakukan evakuasi pada pukul 09.30 WIB. Evakuasi selesai pada pukul 14.00 WIB dengan membawa ibu dan bayinya turun dari pos pendakian dalam keadaan selamat.

"Ibu dan bayinya akhirnya dapat dievakuasi oleh tim gabungan dalam keadaan selamat," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, setelah dievakuasi kemudian dilakukan pemeriksaan dan perawatan bidan desa setempat. Karena kondisinya baik dan tidak perlu penanganan lanjutan kemudian ibu dan bayinya dibawa pulang ke rumahnya. (Ragil74)

IMG-20230130-WA0019

Ketua PP TIM, Resmikan Masjid Nuruddin Ar-Raniry dan Lantik Pengurus TIM Karawang Periode 2023-2027

Foto saat pelantikan pengurus TIM

Jendela Jurnalis, Karawang -
Ketua PP Taman Iskandar Muda (TIM), Ir. Muslim Armas, meresmikan Masjid Nuruddin Ar-Raniry dan melantik Pengurus TIM Cabang Karawang, Minggu (29/1/23), bertempat di Perum Grand Safira, Ds. Darawolong, Kec. Purwasari, Kab. Karawang, Jabar. Adapun Ketua TIM Cabang Karawang terpilih adalah Samsoe Rijal, untuk masa jabatan tahun 2023-2027.

Dalam sambutannya, Muslim Armas menyampaikan, pendirian Masjid Nuruddin Ar-Raniry sudah dimulai sebelum pandemi Covid-19 melanda. Berdirinya Masjid Nuruddin Ar-Raniry, berkat sumbangsih Yayasan Pusat Dakwah Al-Qur'an.

"Kita mulai membangun Masjid Nuruddin Ar-Raniry sebelum pandemi Covid-19 dan ketika pandemi, agak sedikit tersendat pembangunannya. Alhamdulillah, hari ini Masjid Nuruddin Ar-Raniry telah hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya warga Grand Safira dan umumnya masyarakat Karawang," tutur Muslim Armas, yang juga merupakan Pengurus Yayasan Pusat Dakwah Al-Qur'an.

Foto dalam peresmian

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Perwakilan Pemda Karawang, Pembina Yayasan Pusat Dakwah Al-Qur'an, Ust. Ir. Muhammad Furqan Al-Fauzi, Camat Purwasari, Kades Darawolong, Bhabinkamtibmas Darawolong, organisasi lokal dan tamu undangan lainnya.

Selanjutnya, Ketua KUPI (Keluarga Ureung Pidie) tersebut, menceritakan asal mula nama Masjid Nuruddin Ar-Raniry.

"Bagi masyarakat Karawang memang terdengar asing, berbeda dengan masyarakat Aceh yang sudah familiar dengan nama tersebut. Hal tersebut dikarenakan, Nuruddin Ar-Raniry merupakan seorang ulama yang pada saat Sultan Iskandar Muda memerintah, menjadi rujukan dari Kerajaan Aceh Darussalam. Itulah salah satu alasan, nama Nuruddin Ar-Raniry dipilih," ungkapnya.

Muslim Armas melanjutkan, beliau memaparkan sejarah terkait Paguyuban TIM dan saat ini telah memiliki sebanyak 52 cabang di seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah, TIM sudah berusia 73 tahun dan telah memiliki 52 cabang yang tersebar di nusantara. TIM merupakan Paguyuban Aceh untuk Indonesia," ujarnya.

Lanjutnya, TIM akan bahu-membahu bersama Pengurus dan masyarakat Aceh serta masyarakat Karawang, untuk saling bersinergi dalam menjalankan visi dan misi.

"Hubungan antara Aceh dan Karawang sudah terjalin sejak lama. Banyak yang belum mengetahui Menlu pertama Rd. Ahmad Subarjo Joyodisuryo adalah Putera Karawang yang lahir di Teluk Jambe, akan tetapi dalam tubuhnya mengalir darah Aceh, karena Ayah beliau Teuku Yusuf, merupakan keturunan Bangsawan Aceh. Ini menunjukkan, masyarakat Jabar khususnya Karawang, sudah sangat lama memiliki hubungan dengan masyarakat Aceh," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya Masjid tersebut, dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan seperti pengajian, majlis ta'lim dan kegiatan lainnya.

"Kedepan, insya Allah akan dibangun sekolah mulai dari PAUD, TKA, SD, SMP dan SMA. Kita berharap adanya support dari Pemda Karawang, baik dari tingkat Dusun, Desa, Kecamatanbdan Kabupaten, agar Masjid ini bisa bermanfa'at bagi masyarakat disekitarnya," tutupnya.

Acara ditutup dengan pelantikan Pengurus TIM Cab. Karawang, serta serah terima Pataka. (AP)