admin

IMG-20230126-WA0004

Jajaran Satpol PP Pemalang Hadiri Peresmian Unit Siaga SAR BASARNAS

Agus Mulyadi, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang (kiri)

Jendela Jurnalis Pemalang -
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, melalui Kepala Bidang Tibumtranmas Agus Mulyadi yang mewakili Raharjo selaku Kasatpol PP Pemalang menghadiri Peresmian Unit Siaga SAR (USS Basarnas) yang digelar di
Komplek Rumah Pelayanan Sosial PGOT, Jln. Brigjen Katamso No. 52, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang. Kamis (26/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Mansyur Hidayat, selaku Plt. Bupati Pemalang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dibentuknya USS Kabupaten Pemalang tersebut diharapkan dapat membantu dan memudahkan tugas dan kinerja Basarnas Semarang di Wilayah Kabupaten Pemalang.

"Berdirinya USS di Kabupaten Pemalang diharapkan memudahkan tugas dan kinerja Basarnas Semarang, dalam rangka misi pencarian dan pertolongan ketika terjadi musibah di Wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya," ucap Mansyur.

Foto kegiatan Peresmian USS Kabupaten Pemalang

Mansyur juga berharap agar dibentuknya USS tersebut juga nantinya dapat bekerja secara maksimal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang.

"Semoga unit baru ini dapat bekerja maksimal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Pemalang, serta dapat meningkatkan mutu dan kinerja Basarnas Semarang," harapnya.

Lebih lanjut, Mansyur juga berpesan agar keberadaan USS Basarnas Semarang di kabupaten Pemalang tersebut nantinya bisa bersinergi dan bekerjasama dengan Pemda maupun unsur-unsur lainnya yang ada didaerah, khususnya dalam mengatasi persoalan bencana yang bersifat gawat darurat, dan dirinya juga kedepannya agar berupaya menyediakan gedung yang lebih representatif, karena gedung USS yang sekarang statusnya masih pinjam pakai.

"Gedung unit siaga SAR Basarnas masih pinjam pakai, kedepannya barangkali kami bisa usahakan gedung yang lebih representatif," tambahnya.

Perlu diketahui, Unit Siaga Sar Pemalang nantinya akan bekerja meliputi 5 wilayah Kabupaten/Kota di Pantura Jawa Tengah, diantaranya meliputi kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Tegal dan kabupaten Tegal.

Ditempat yang sama, Heru Suhartono selaku Kepala Basarnas Semarang menerangkan bahwa dipilihnya Kabupaten Pemalang sebagai lokasi induk USS adalah karena dinilai strategis dan juga dinilai memiliki potensi kecelakaan maupun bencana yang tinggi.

"Dipilihnya Kabupaten Pemalang sebagai lokasi USS Basarnas, sebab dinilai strategis, disamping itu, Pemalang juga memiliki potensi kecelakaan dan bencana yang tinggi," ujar Heru.

Heru juga menjelaskan bahwa Kabupaten Pemalang memiliki gunung dan laut, itulah yang menjadi penilaian potensi bencana, bahkan sebelumnya sudah menangani 5 kejadian dari sejak pertama kali USS di Pemalang dibuka.

"Pemalang memiliki gunung dan laut, sejak di buka kami sudah menangani 5 kejadian, disini kami siapkan 9 personil dan Kapal cepat di Pelabuhan," jelasnya.

Dalam tugasnya nanti, USS akan dibantu oleh para Relawan Potensi SAR pada masing-masing wilayah, dan kedepannya USS juga akan berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan bencana di kabupaten Pemalang. (Ragil74)

IMG-20230125-WA0004

Terkait Wacana Perpanjang Masa Jabatan Kades, Sekjen Apdesi Karawang Lontarkan Pernyataan Keras

Ketua DPC Apdesi Karawang Sukarya WK SH dan Sekjen DPC Apdesi Karawang H.Alex Sukradi SH.MH ( Kanan/baju putih) 

Jendela Jurnalis Karawang -
Sekjen Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, H. Alex Sukardi, SH.,MH melontarkan pernyataan keras terkait wacana perpanjangan masa jabatan Kepala desa menjadi sembilan tahun.

Menurut Alex, perpanjangan masa jabatan Kepala desa yang saat ini masa jabatan enam tahun menjadi sembilan tahun, itu hal yang sangat mustahil.

"Yang bisa hanya perubahan amandemen UU no. 6 pasal 39 pasal satu ayat satu dan dua tentang masa jabatan kepala desa selama enam tahun selama tiga periode, jika dirubah menjadi sembilan tahun namun entah bisa berapa periode," ungkapnya kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi APDESI Karawang, di rumah makan Sindang reret, Selasa (24/1/2023).

Alex mengatakan, jika dirubah masa jabatan Kepala desa menjadi sembilan tahun untuk dua periode, pertanyaan nya bagaimana jika Kepala desa yang sudah menjabat dua periode, sedangkan saat Kepala desa tersebut maju mencalonkan diri ada surat pernyataan tidak pernah menjabat Kepala desa selama sekian periode.

"Jika pada undang-undang yang baru tertulis dua periode maka yang saat ini sudah menjabat dua periode tidak bisa mencalonkan lagi, itu lah yang menjadi ke khawatiran kami," ujarnya.

Alex menuturkan amandemen undang-undang memang tugas DPR RI, tetapi harus ada usulan dulu dari Pemerintah untuk di masukan dalam skala prioritas Prolegnas.

"Tentu usulan tersebut harus melalui kajian kajian seperti uji publik, persiapan naskah akademik dengan mengundang ahli tata negara yang independen dan kalangan akademisi," tuturnya.

"Dalam hal ini kita harus samakan dulu persepsi, bahwa yang dirubah itu bunyi undang undang Kepala desa, contoh masa jabatan saya habis di tahun 2024 diperpanjang menjadi 2027, bukan seperti itu," timpalnya.

Alex menegaskan dalam hukum ke tata negaraan tidak nomenklatur SK diperpanjang, seperti kepala desa masa jabatannya habis.

"Lalu terganjal adanya Pemilu maupun skala politik nasional maka tidak ada yang diperpanjang masa jabatan Kepala desa, secara otomatis maka pemerintah mengangkat pejabat sementara Kepala desa dari kalangan ASN," tandasnya. (Red)

IMG-20230125-WA0002

Tuntut Perbaikan Infrastruktur Pertanian, Puluhan Petani Demo ke Kantor Bupati Karawang

Foto dalam aksi demonstrasi di area Kantor Bupati Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Puluhan Petani asal Desa Pasir Awi dan Desa Pasir Kaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tergabung dalam organisasi Serikat Petani Karawang (SETAKAR), Selasa siang menggeruduk Kantor Bupati Karawang guna menuntut perbaikan infrastruktur pertanian, ( 24/01)

Pengunjuk rasa menyebut, rusaknya pintu BR III di desa Pasir Kaliki telah berdampak bocornya tersier air irigasi.

Petani menyebut, sawah terdampak peristiwa terjadi sekira 800 hektar, yang dimana BR - II mencakup desa Pasir Awi, Pasir Kaliki dan Desa Kutawargi.

H.Karsim, warga Desa Pasir Awi berujar, selain rusaknya sejumlah pintu pembagi air sawah di kecamatannnya, keberadaan warung dan lapak PKL di atas saluran tersier sungai di sepanjang depan kecamatan Rawamerta, disebutnya menjadi penyumbang utama macetnya supplai air sawah menuju desa Pasir Kaliki dan desa tempat tinggalnya.

Mensikapi aksi warga desa, Asisten bidang Pemerintahan Pemkab Karawang, Hanafi berujar, untuk saluran sekunder, perbaikannya menjadi kewenangan PJT- II, namun untuk saluran tersier, perbaikannya bisa dilakukan oleh dinas PUPR.

Menyampaikan aspirasi petani Karawang, Ketua Ormas SETAKAR, Deden Sopiyan, meminta, pemerintah Karawang agar mendengarkan keluhan petani , melakukan perbaikan infrastruktur pertanian dan melakukan pengerukan lumpur saluran sekunder serta saluran tersier.

Ditempat yang sama, Kasi Sumber Daya Alam Dinas PUPR Karawang ,Rambudi, mengungkapkan, pihaknya siap memperbaiki infrastruktur pertanian di kabupaten Karawang sesuai mekanisme.

Pernyataan senada, pula diungkapkan Kadis PUPR Karawang, Dedi Achdiat, yang hadir didesa Pasir Kaliki bersama Ketua Komisi IV DPRD Karawang fraksi Golkar, Asep Syarifudin (Asep Ibe) guna meninjau langsung lokasi bermasalah.

Dedi menyebut, Dinas PUPR Karawang segera melakukan upaya perbaikan dengan menurunkan Bechoe ke lokasi sesuai kepentingan.

Dinas PUPR Karawang segera merehab pintu BR3, menormalisasi saluran BR 3 kiri 1, melakukan penurapan dan menormalisasi BR3 Kiri 2, menurap dan menormalisasi BR 3 Kiri 3, serta membangun pelebaran jalan dan jembatan setempat (BR3).***

IMG-20230125-WA0001

Geger! Warga Pekalongan Digemparkan dengan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Disaluran Irigasi Sawah

Foto saat Tim Medis melakukan evakuasi jenazah bayi

Jendela Jurnalis Pekalongan -
Warga Dukuh Gumeler, Desa Kutosari digemparkan dengan adanya penemuan sesosok jenazah bayi perempuan di sebuah saluran irigasi sawah, Selasa (24/1/2023 ) kemarin.

Terkait penemuan jenazah bayi tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, menjelaskan Jenazah bayi pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang bernama Heru (33) pada saat hendak pergi ke sawah.

“Mayat bayi ditemukan sekitar pukul 16.00 Wib, dimana saat itu Heru pergi ke sawahnya di lingkungan RT 04/RW 02 Dukuh Gumelar, Desa Kutosari, Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, untuk melihat arus pengairan (irigasi) sawahnya,” jelasnya.

“Kondisi tubuh lengkap, berikut plasentanya dengan tali pusar belum putus,” tambahnya.

Polsek Doro yang menerima laporan kemudian segera menghubungi Tim Medis Puskesmas Kecamatan Doro dan Unit Identifikasi Sat Reskrim serta Tim Buser Sat Reskrim Polres Pekalongan.

“Jadi pelaku meninggalkan bayi perempuan berikut plasentanya di saluran irigasi sawah hingga diketahui bayi tersebut meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Doro.

Lebih lanjut, Sri Rahayu selaku Bidan Puskesmas kecamatan Doro menerangkan bahwa bayi tersebut sudah cukup bulan (siap lahir) dan diperkirakan usianya 37-40 Minggu, juga sudah terdapat sidik jari pada telapak kaki bayi.

Petugas segera mengevakuasi jenazah bayi tersebut untuk dibawa ke RSUD Kraton, guna dilakukan otopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara untuk pelaku, AKP Aries mengatakan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. (Ragil74)

IMG-20230124-WA0002

Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Pemalang Tandatangani Komitmen Pembangunan dan Pencanangan Zona Integritas

Foto penandatanganan Zona Integritas

Jendela Jurnalis Pemalang -
Rumah Tahanan Negara kelas IIB Pemalang, menyelenggarakan kegiatan penandatanganan pencanangan pelaksanaan zona Integritas Tahun 2023 pada Selasa siang (24/1/2023).

Kegiatan tersebut merupakan tahapan awal dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023, bertempat di Lapangan Upacara Rutan Pemalang.

Kegiatan upacara penandatanganan di pimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang Sumaryo, dengan dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh petugas Rutan Pemalang.

Petugas Rutan Kelas llB Pemalang saat mendengarkan arahan terkait Zona Integritas

Acara diawali dengan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas oleh Kepala Rutan, Kemudian penandatanganan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Pencanangan Zona Integritas oleh Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Rutan Pemalang.

Usai penandatanganan, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan penguatan oleh Kepala Rutan, Dalam sambutannya, beliau mengatakan bagaimana reformasi birokrasi merupakan hal penting yang kini harus diterapkan dan dimiliki oleh setiap instansi termasuk di Rutan Pemalang.

“Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan dari reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, layanan prima dan memuaskan,” ucap Sumaryo dalam sambutannya.

Beliau pun berpesan, dalam kaitan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini yang menjadi salah satu perhatiannya, khususnya terkait dengan pelayanan publik. Sehingga pelayanan publik tersebut harus terus dilakukan demi rasa puas masyarakat atas kinerja instansi pemerintahan.

“Rutan Pemalang merupakan salah satu pelayanan publik, maka dengan ini jadikan lah rasa puas pada masyarakat sebagai tolak ukur kita dalam bekerja. Walaupun selama ini Rutan Pemalang belum mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), namun tetap dedikasikan setiap pekerjaan kita dengan pelayanan yang prima dan maksimal terhadap kepentingan publik. Sehingga kita dapat menjadi instansi yang benar benar bermanfaat,” pungkasnya diakhir sambutan. (Ragil74)

IMG-20230123-WA0000

Kabar Gembira, BMMK Tengah Kumpulkan Data Seniman Untuk Dicover BPJS Kesehatan dari Pemkab Karawang

Poto Kabag Kesra H. Rohmana Setiyansyah sedang menerangkan alur pemberian BPJS kesehatan kepada para seniman

Jendela Jurnalis Karawang -
Seniman, adalah profesi yang patut mendapatkan perhatian dari Pemerintah setempat, dan patut disyukuri oleh Seluruh seniman dan keluarganya bahwa kini Pemerintah Kabupaten Karawang akan memeberikan Jaminan Kesehatan berupa BPJS kesehatan.

Seperti yang diungkapkan Waya Karmila S.Pd selaku Sekretaris Badan Musyawarah Masyarakat Karawang (BMMK) dalam upaya pelestarian kebudayaan kepada Jendela Jurnalis, bahwa kini BMMK tengah mendata seniman untuk bisa mendapatkan jaminan kesehatan gratis.

"Tentunya informasi ini bukan hanya sekedar Hoax, tapi berita yang sesungguhnya dan dapat dipertangungjawabkan. Dimana tuntutan seniman selama ini tentang jaminan kesehatan akan segera terrealisasi," ungkapnya.

Poto Asda satu Drs. Akhmad Hidayat (sebelah kiri) saat rapat

Lebih lanjut, Waya menerangkan bahwa untuk pendataan tersebut dilakukan oleh Disparbud melalui BMMK.

"Untuk seniman, Input datanya dikerjakan oleh BMMK yang secara resmi berafiliasi dengan Disparbud," tambahnya.

Sementara, dari perwakilan Disparbud sudah mengirimkan data sebelumnya berjumlah 2.419 seniman. Jumlah ini akan terus bertambah karna menurut perwakilan Disprbud masih banyak seniman yang belum terdata, karena menurut perwakilan Disparbud tersebut tidak semua seniman mau di data, perlu kerja ekstra untuk mendata seniman.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya rapat khusus membicarakan tentang jaminan kesehatan bagi seluruh seniman yang ada di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di ruang rapat Asda satu bidang pemerintah dan kesra pada Rabu 18/1/2023.

Rapat tersebut di pimpin oleh Asisten Daerah satu bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Akhmad Hidayat di dampingi oleh Kabag kesra H. Rohmana Setiyansyah, S.Sos,MM. Undangan yang hadir dalam rapat tersebut adalah perwakilan dari Disparbud, DPPKAD, Disdukcatpil, Dinsos, Dinkes dan perwakilan dari BPJS.

Asda satu bidang pemerintahan dan kesra Drs. Akhmad Hidayat mengatakan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sangat peduli terhadap seniman di bidang kesehatan. Di tahun 2023 dan tahun berikutnya seniman tidak lagi direpotkan apabila sakit, langsung di kafer oleh BPJS kesehatan. Ini tentunya memerlukan data yang akurat, ini juga tugas dari Disparbud dan jajaranya untuk mendata jumlah seniman.

Menurut perwakilan dari DPPKAD bahwa di Pemda Karawang ada 23 milyar rupiah untuk jaminan kesehatan, ini sayang kalau tidak di manfaatkan oleh seniman, makanya data yang akurat sangat di perlukan agar semuanya bisa menikmati jaminan kesehatan ini. Apabila ada seniman yang sudah memakai BPJS kesehatan secara mandiri di cluster 1 atau cluster 2 boleh beralih ke BPJS kesehatan yang dicover oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, akan tetapi beralih ke cluster 3.

Sementara alur untuk pendataan yang akurat agar tidak berbenturan dengan seniman yang sudah dicover oleh jaminan kesehatan selain BPJS adalah :

  1. Pendataan dilakukan oleh Disparbud melalui organisasi mitranya yaitu BMMK dengan mengentri data dari KK dan KTP.
  2. Setalah data terkumpul, kemudian divalidasi oleh Disdukcatpil untuk mencocokan nomor KK dan KTP.
    3. Data yang sudah cocok selanjutnya diberikan kepada Dinkes untuk di dokumenkan.
  3. Dokumen data dari Dinkes diberikan ke pihak BPJS untuk di entri ulang dan dibuatkan Kartu BPJS. (wk.co)

IMG-20230122-WA0001

Korban Penganiayaan Oknum APH Polres Lamtim Menuntut Keadilan

Jendela Jurnalis, Lampung -
M. Abbas Umar, salah seorang WNI korban tindakan penganiayaan Oknum APH Polres Lamtim, menuntut keadilan. Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Abbas itu kepada Jendral News, Sabtu, 21 Januari 2023.

Abbas yang tinggal di Kayuagung, OKI, Sumsel juga menjelaskan, bahwa dirinya akan terus mempertanyakan perihal tanggung jawab Negara, atas dugaan perilaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan sejumlah Oknum APH Polres Lamtim terhadap dirinya tersebut, mengingat pertanyaan dari keluarganya. Disebutkannya, bahwa orang tua Abbas dan seluruh sanak keluarganya, selalu menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan hukum atas tindakan penganiayaan yang dialaminya pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

"Kasus itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung secara online. Akan tetapi untuk fisiknya belum, masih dipersiapkan dalam beberapa hari ini. Laporan secara online sebagaimana anjuran Divpropam Mabes Polri, agar dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi, sudah dilakukan sekitar 6 bulan lalu, tapi hingga kini masih belum ada tindak lanjutnya,” kata Abbas, Sabtu, 21 Januari 2023.

Ketua DPC PPWI OKI itu selanjutnya menuturkan, bahwa pada saat kejadian dia telah menjelaskan, dirinya tidak tahu-menahu tentang peristiwa perobohan papan bunga di Polres Lamtim, sehari sebelumnya. Namun na'as, para Oknum APH Polres Lamtim tidak menggubris keterangannya, tapi malahan secara brutal melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di halaman Mapolda Lampung, tatkala rombongan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, bermaksud menyampaikan LP terkait Oknum Kapolres dan Polisi Lamtim, yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Anggota PPWI Lamtim, Muhammad Indra, ke Bidpropam Polda Lampung.

Dalam rangka mendapatkan keadilan atas perilaku barbar para Oknum Polisi dari Polres Lamtim terhadap dirinya, Abbas menjelaskan bahwa ia kini tengah mempersiapkan sejumlah bukti penganiayaan, antara lain hasil visum, foto bekas luka penganiayaan, video dan print laporan online serta beberapa saksi.

“Selain LP dalam bentuk fisik atau hard-copy, saya juga telah mempersiapkan bukti pendukung, seperti hasil visum, foto dan video serta print-out laporan online, serta saksi-saksi yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu,” terangnya.

Dengan dilampirkan bukti fisik nantinya, Abbas berharap agar laporan online terdahulu ke Propam Polda Lampung, dapat ditindaklanjuti dan dirinya mendapatkan keadilan. Untuk diketahui, bahwa akibat penganiayaan oleh APH Polres Lamtim lalu, Abbas menderita pendarahan di hidung dan sejumlah bagian wajahnya.

“Bahkan hidung saya sempat terluka parah, untung tidak patah,” tutupnya.

Sementara itu dari Jakarta, Ketum PPWI, Wilson Lalengke menyampaikan, bahwa pihaknya melalui Divisi Advokasi DPN PPWI, sedang mempersiapkan LP terkait kejadian penganiayaan terhadap beberapa Anggota PPWI Maret 2022 lalu.

“Selain Abbas, gerombolan Polisi dari Polres Lamtim, juga menganiaya rekan PPWI Lampung Barat, Sahroni dan PPWI Lampung Selatan, Amuri. Tidak hanya itu, perlakuan mereka terhadap Ketua DPD PPWI Lampung, Edi Suryadi, juga sangat tidak manusiawi. Para Polisi itu jelas-jelas telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan sudah semestinya ditindak tegas oleh lembaganya melalui Divpropam Mabes Polri,” jelas Wilson Lalengke, Sabtu, 21 Januari 2023.

Selain menganiaya anggotanya, tambahnya, para Oknum Polisi itu diduga kuat telah mengambil dan menggelapkan uang yang ada di dalam mobil PPWI saat kejadian. Juga, jam tangan M. Abbas Umar, yang baru dibelinya seharga Rp5 juta lebih, hingga kini tidak diketahui rimbanya sejak diamankan oleh para Oknum APH Polres Lamtim tersebut.

“Uang saya sejumlah Rp18 juta hilang dari mobil PPWI yang sempat mereka tahan saat itu. Hingga kini, Oknum Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution dan gerombolannya, tidak bertanggung jawab atas kehilangan uang saya. Kita akan masukkan laporan segera, agar permasalahan ini jelas duduk perkaranya. Harus ada yang bertanggung jawab atas kehilangan uang dan jam tangan yang diambil mereka,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (Red/AP)

IMG-20230121-WA0055

Kunjungi Karawang, Anies Baswedan Disambut Meriah Relawan

Foto Anies Rasyid Baswedan dalam kunjungannya di Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Anies Rasyid Baswedan, bakal calon Presiden 2024 yang diusung Partai Nasdem mengunjungi Kota Pangkal Perjuangan, Kabupaten Karawang, Sabtu (21/1/2023).

Rombongan Anies tiba kota industri ini sekira pukul 10.30 WIB, langsung menuju RM Soto Gempol dan disambut Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustofa, para Pengurus dan Kader Partai Nasdem Kabupaten Karawang serta relawan.

Seusai menikmati makan siang, Anies dan rombongan langsung menuju Masjid Jami’ Aliyah di Jalan Interchange Tol Karawang Barat.

Kemudian setelah salat Zuhur berjamaah, Anies berkesempatan melakukan silaturrahmi dengan keluarga besar H. Husen yang merupakan seorang pengusaha sukses, pemilik mebel Sakinah yang masih berada di lokasi Masjid Aliyah.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB, Anies dan rombongan bergerak menuju lokasi Final Tournament “Saan Mustopa Cup Volley Ball” yang diselenggarakan oleh Saan Mustopa Center (SMC) Karawang, di Lapangan Volly Kecamatan Tegalwaru,  Desa Cintalaksana.

“Alhamdulillah hari ini tanggal 21 Januari 2023, kami para relawan antusias menyambut kedatangan Bapak Anies Baswedan dari mulai perbatasan Bekasi ke Karawang. Kemudian makan siang di Soto Gempol, selanjutnya shalat dzuhur di Masjid Aliyah. Dan kemudian langsung ke Tegalwaru untuk menyaksikan dan menyerahkan piala kepada para juara turnamen voli,” ujar Elyasa Budiyanto, SH, kepada media ini.

Sebetulnya, kata dia, ini adalah siklus 5 tahunan. Karena pada 5 tahun yang lalu waktu zaman Prabowo-Sandi dan Tim Relawan Prabowo-Sandi, dirinya adalah ketuanya.

“Dan sekarang saya di Forum Komunikasi Anies Baswedan Kabupaten Karawang merupakan relawan-relawan Prabowo-Sandi sesungguhnya. Kami saat ini hijrah kepada Anies Baswedan,” tegas Elyasa.

“Saya kira kemenangan Pak Anies Baswedan untuk wilayah Karawang 60 persen, karena dahulu Prabowo-Sandi juga 60 persen. Kami yakin, Insyaallah Pak Anies Baswedan juga 60 persen,” timpalnya.

Elyasa menjelaskan, saat ini sudah ada 13 organ relawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FORKOM) Relawan Anies Baswedan Kabupaten Karawang.

“Forum Relawan Anies Kabupaten Karawang memiliki satu tujuan memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden Indonesia tahun 2024. Untuk itu, harus selalu bersinergi, solid serta terus memperluas jaringan,” tutupnya. (Red)

IMG-20230121-WA0015

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng H. Sukirman Ungkapkan Sangat Mendukung Penuh Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

H. Sukirman SS saat ikut menari bersama para seniman tradisional

Jendela Jurnalis Pemalang -
Hari ini, dalam rangka menyambut rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Pemalang bertajuk "Pusere Jawa Tengah" sedang digelar, bahkan pagelaran kesenian yang berlangsung tersebut dinilai sangat memantik para warga untuk berbondong-bondong menyaksikan berbagai pagelaran kesenian yang di sajikan di Alun-alun Kota Pemalang. Sabtu (21/01/2023).

Ada beberapa atraksi kesenian asli Kabupaten pesisir Utara Pulau Jawa yang disajikan, diantarnya adalah Sintren dan Jaran Ebeg (kuda lumping), dimana untuk kesenian kuda lumping tersebut digelar dengan diikuti oleh ratusan pemain kuda lumping profesional, dari berbagai group kuda lumping disekitar.

Dari pantauan pantauan awak media, ada seorang penonton yang terlihat sangat antusias menyaksikan permainan sintren dan jaran ebeg, bahkan, sesekali terlihat tangan dan kakinya ikut melenggang mengikuti irama rampak gamelan pengiring para penari (pemain) yang terdiri dari pria dan wanita yang rata-rata masih berusia muda.

H. Sukirman SS saat menyaksikan pagelaran kesenian

Ternyata orang tersebut adalah H. Sukirman SS (45) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Kemudian Team Jendela Jurnalis mendekati dan mencoba berbincang, dan dirinya mengungkapkan bahwa memang sangat menggemari kesenian tersebut.

"Saya sangat suka dengan kesenian tradisional sintren dan kuda lumping," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sukirman juga menuturkan bahwa dirinya sudah berdialog dengan Plt Bupati Pemalang dan juga Dewan Kesenian Pemalang untuk mengusulkan agar agenda-agenda pementasan kesenian tradisional bisa digelar secara rutin.

"Dari dialog dengan Plt Bupati Pemalang dan ketua Dewan kesenian Pemalang, kita usulkan untuk kesenian tradisional asli Pemalang ini bisa di agendakan secara rutin dalam acara-acara resmi, jangan sampai mahakarya Anak Bangsa ini tersingkirkan dengan budaya-budaya dari luar. Lebih penting lagi, jangan sampai kesenian sintren dan kuda lumping ini di klaim menjadi milik bangsa lain, ini sangat memprihatinkan," tutur Wakil Ketua DPRD tersebut dengan nada yang berapi-api.

Usai berbincang dengan Ketua DPRD, Team Jendela Jurnalis kemudian mencoba mewawancarai Intan (18), salah satu penari kuda lumping yang terbilang masih berusia muda, dirinya pun berharap agar Pemkab Pemalang lebih memperhatikan terhadap kesenian, khususnya kuda lumping dan sintren.

"Kami berharap, dengan semangat kami ikut memainkan seni kuda lumping, agar Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa lebih memperhatikan lagi keberadaan seni kuda lumping dan sintren," pungkasnya. (Ragil74)

IMG-20230121-WA0012

Ketua Komisi IV DPRD Karawang Angkat Bicara Terkait Masih Adanya Penjualan LKS Disekolah

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM (Asep Ibe) bersama Awak Media

Jendela Jurnalis Karawang -
Belum pulihnya Kabupaten Karawang bangkit dari zona Katagori miskin ekstrim ke lima di provinsi jawabarat dan saat perekonomian masyarakat belum normal akibat pandemi Covid-19 seolah tidak di hiraukan oleh pihak sekolah yang masih ada menjual buku Lembaran Kerja Siswa ( LKS) ke peserta didik.

Padahal banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan terpaksa membeli buku LKS walaupun memang tidak di wajibkan untuk membeli buku lembaran kerja siswa oleh pihak sekolah.

Padahal pemerintah kabupaten Karawang melalui Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh mengatakan Pemkab Karawang akan menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungutan dengan alasan apapun, seperti memaksa membeli LKS kepada peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM, atau akrab di sapa Asep Ibe, mengatakan kalau Pemerintah Daerah Karawang sudah melarang jual beli lembaran kerja siswa kepada peserta didik maka pihak sekolah harus mematuhi larangan tersebut.

”Cuma kadang-kadang di masing-masing sekolah kan, kebijakan internal sekolahnya berbeda-beda dan menjadi pertanyaan kami apakah kebijakan pembelian LKS itu sudah melalui mekanisme kesepakatan dalam artian rapat dengan orang tua siswa atau konsultasi dengan saber pungli dan diketuhi oleh komite?” Ujar, Asep ibe, Kepada awak media, usai rapat kerja dengan mitra kerja dinas terkait di ruang rapat II DPRD Karawang, Senin,(16-01-2023)

Asep Ibe memaparkan hal tersebut di atas pihaknya tidak bisa menindak terlalu ekstrim karena orang tua siswa lah yang menyepakati dengan pihak sekolah.

”Tapi, kalau seandainya memang kebijakan itu datang secara pribadi dari internal sekolah tanpa di komunikasikan dulu oleh orang tua siswa atau tanpa di konsultasikan dulu dengan saber pungli dan apabila ada kebijakan itu diambil secara sepihak apalagi sipatnya ”Beban” terhadap orang tua siswa atau tidak ada perlakuan beda (siswa yatim/piatu atau tidak mampu) ini jelas membebani orang tua siswa” sesalnya. (Red)