admin

Penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus, Kapolri: Ini Penghargaan yang Sangat Luar Biasa

Foto usai penyematan Baret Merah dan Brevet Komando

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa, baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat dirinya dan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.

"Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa Pasukan Baret Merah tidak hanya di Dalam Negeri, namun juga dalam penugasan di Luar Negeri.

Foto saat upacara berlangsung

"Ini merupakan apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri, serta apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh Anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jaktim, Selasa (27/12/22).

Lanjutnya, dengan adanya penyematan tersebut, maka akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik, dalam menjaga NKRI. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri pun mengungkapkan, bahwa dirinya dibesarkan dari keluarga yang memiliki latar belakang TNI. Sebab itu, Sigit menyebut, di dalam tubuhnya mengalir darah TNI.

"Dan tentunya ini juga akan memperkuat dan meningkatkan soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri," ucap Sigit.

Kapolri menceritakan, Kakek beliau dulunya TKR dan kemudian menjadi AD.

"Bapak saya TNI-AU. Saya menjadi Polisi dan saat ini menjadi Kapolri. Tapi di darah saya mengalir darah TNI," beber Sigit, disambut teriakan Komando dari Prajurit Kopassus.

Kapolri menekankan, tidak perlu lagi meragukan komitmen sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menjaga keselamatan Negara, Bangsa dan Rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman yang mengganggu.

"Kami TNI-Polri, siap mengawal dan menjaga NKRI, menghadapi musuh-musuh Negara, menjaga agar Kedaulatan Negara, Keamanan Negara, untuk mewujudkan tujuan nasional betul-betul bisa tercapai, jadi tidak perlu diragukan lagi" tegas Sigit.

Kapolri memastikan, TNI-Polri ke depannya akan selalu menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, dalam menjalankan tugasnya menjaga Kamtib, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, siapa yang menjadi musuh TNI, itu musuh Polri. Siapa yang jadi sahabat TNI, itu adalah sahabat Polri dan TNI-Polri siap untuk mengawal dan mengamankan NKRI," tuturnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, ia sangat mengapresiasi penyematan Baret Merah dan Brevet Komando dari Pasukan Elite Kopassus. Dalam kesempatan itu, ia juga melihat langsung Giat latihan dari Kopassus.

"Dengan meninjau langsung Giat latihan Kopassus ini, maka akan dijadikan bekal ke depannya dalam mengambil kebijakan sebagai Panglima TNI, khususnya dalam penanganan di wilayah konflik," tuturnya.

Dengan apa yang telah ditampilkan, profesionalisme mereka di dalam melaksanakan tugas, yang nantinya jadi bekal dalam melaksanakan tugas ke depan dalam pengerahan kekuatan, dalam penggelaran operasi ke depan.

"Ini menjadi bekal saya, menjadi masukan saya untuk nanti merencanakan tugas-tugas ke depan, khususnya di daerah yang konflik," tukas Yudo.

Tentunya untuk mendukung tugas pokok TNI dalam pengerahan kekuatan, menjaga yang dipesankan Bapak Presiden, menjaga kedaulatan. Dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan juga mempertahankan bahwa TNI memiliki kepercayaan yang tinggi di masyarakat.

"Ini tentunya menjadi bekal kita bersama, dengan saya melihat atau hadir di Mako Kopassus hari ini. Dengan ini, Prajurit terbaik Kopassus yang memiliki profesionalisme dan kemampuan tempur yang tinggi, akan dikerahkan dalam mendukung tugas pokok TNI, untuk menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia," tutupnya. (Red/AP)

Wakapolri Apresiasi Program Quick Wins Presisi 2022

Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, mengapresiasi program Quick Wins Presisi 2022. Atas pencapaian tersebut, Gatot menyampaikan terima kasih untuk kerja keras dari seluruh jajaran Polri, yang terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik.

"Saat ini, berdasarkan hasil survei dari Charta Politika, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sudah mengalami peningkatan dan saat ini mencapai angka 62,4%," kata Gatot, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/22).

Gatot meminta, program Presisi yang selaras dengan program Quick Wins Presisi, terus dilanjutkan. Dia mengingatkan pentingnya kerja keras untuk meningkatkan kinerja Polri.

"Meskipun kepercayaan Polri terhadap publik belum mencapai angka proyeksi 65%, rekan-rekan jangan berkecil hati, selalu melakukan langkah dan inovasi, karena tentunya butuh kerja keras secara terus-menerus, yang tentu saja tidak dapat dicapai dalam waktu dekat, namun butuh proses," ucap Gatot.

Lanjutnya, sekecil apapun potensi pelanggaran, hindari, selalu ingatkan anggota dan lakukan pengawasan melekat, baik pengawasan fungsional dan struktural.

"Selalu ingatkan kepada anggota, bahwa beberapa orang saja yang melakukan hal negatif, akan berdampak terhadap kepercayaan Polri kepada masyarakat," ujar Gatot.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, program Quick Wins terus dilanjutkan. Gatot ingin, informasi mengenai program Polri disosialisasikan secara masif.

"Meskipun program Quick Wins telah dilaksanakan, namun tetap terus dilanjutkan, karena di bulan Maret akan kita lakukan survei kembali. Apabila ada program Quick Wins yang baru, akan segera diinformasikan oleh Posko," terang Gatot.

Lebih lanjut, dia menyampaikan terima kasih kepada Polda dan Polres yang sudah bekerja dengan baik. Jika ada kekurangan, Gatot meminta adanya evaluasi.

"Optimalkan sumber daya yang dimiliki dalam upaya peningkatan kepercayaan publik, jangan mengendorkan kinerja. Terus lakukan respons cepat, setiap aduan dari masyarakat. Hal ini akan memberikan dampak positif," beber Gatot.

Gatot juga ingin, setiap aduan dari masyarakat terus diserap oleh jajaran Polri. Dia menegaskan, Polri harus bersikap humanis dalam melayani masyarakat.

"Setelah masyarakat memberikan aduan, segera bangun komunikasi yang baik, agar masyarakat dapat terinformasikan update perkembangan aduan yang disampaikan," tutur Gatot.

Program Quick Wins Presisi dilatarbelakangi oleh sejumlah hal, salah satunya terkait penurunan kepercayaan publik terhadap Polri, yang disebabkan penyalahgunaan wewenang Oknum Polri, hingga lemahnya pengawasan internal Kepolisian. Selain itu, adanya tuntutan internal Polri dan masyarakat, untuk memperbaiki Polri.

Tim Posko Presisi kemudian menetapkan tiga sasaran Quick Wins Presisi 2022, yaitu:

  1. Meningkatkan kepercayaan publik hingga 60-65%
  2. Meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik Polri 60-65%
  3. Meningkatkan kinerja layanan publik polri 60-65%

Ada 9 program yang diukur dalam Quick Wins Presisi, yaitu:

  1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui Medsos
  2. Optimalisasi pelayanan publik
  3. Pengembangan SDM unggul
  4. Perbaikan interaksi Polisi dan masyarakat di jalan atau area publik
  5. Optimalisasi pemolisian masyarakat
  6. Meningkatkan sinergitas TNI-Polri
  7. Penerapan budaya integritas dan anti korupsi
  8. Respons problem akut
  9. Digitalisasi penegakan hukum Lalin

Berdasarkan survei terbaru dari Charta Politika, tingkat kepuasan terhadap kinerja Polri kini berada di angka 67,4%. Angka ini merupakan gabungan dari responden 64,3% puas dan 3,1% sangat puas.

Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, kini menyentuh angka 62,4%. Angka ini merupakan gabungan dari responden 5,80% dan 56,60%.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, survei tersebut merupakan persepsi publik yang dilihat dari dua hal, yaitu sosiologi dan psikologi. Dedi mengatakan, survei tersebut merupakan potret sesungguhnya.

"Dan ini sangat mungkin berubah dan fluktuatif, karena dipengaruhi peristiwa yang terjadi di wilayahnya saat itu," tukas Dedi.

Dedi mengatakan, upaya meningkatkan kepercayaan Polri dapat dilakukan dua hal, yaitu kehadiran Polisi dalam bentuk patroli fisik dan kehadiran secara virtual di Medsos. Dia juga memerintahkan para Kabid Humas, untuk membuat agenda setting berdasarkan laporan intelijen dan pemetaan kejadian yang terjadi.

"Kemudian Divhumas juga ada program unggulan, yaitu presisi melayani dan presisi melindungi. Agenda setting itu penting. Selain agenda setting, juga perlu melakukan manajemen krisis, untuk mengantisipasi kejadian yang bersifat fenomenal, sehingga bisa meminimalisir persepsi buruk masyarakat terhadap Polri, salah satunya kejadian FS," ujar dia.

Sementara itu, Kaposko Presisi, Irjen Pol. Slamet Uliandi, menyampaikan program Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil. Hal itu, kata Slamet, ditunjukkan dengan capaian kegiatan 100 persen.

"Pelaksanaan Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil, yang ditunjukkan dengan capaian kegiatan 100 persen dan analisa sentimen media, yang hampir 100 persen bersentimen positif dan netral, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri," terang Slamet.

Slamet juga memaparkan mengenai faktor keberhasilan program Quick Wins. Salah satunya yaitu tentang budaya anti korupsi.

"Kedua, terdapat tiga kegiatan yang secara konsisten menjadi perhatian publik, sekaligus berpotensi menjadi pengungkit yang besar terhadap kepercayaan publik, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya anti korupsi dan respons cepat terhadap pengaduan maupun laporan masyarakat," lanjut Slamet.

"Ketiga, keberhasilan pelaksanaan Quick Wins, secara dominan dipengaruhi faktor kesungguhan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat substansial, manajemen media dan mitigasi penyimpangan Oknum Anggota," sambung Kadiv TIK Polri tersebut.

Atas hal itu, Slamet menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan program ke depannya. Berikut selengkapnya:

  1. Keberhasilan Quick Wins hendaknya dijadikan pijakan dan momentum untuk meraih kemenangan besar, berupa kepercayaan publik yang lebih tinggi.
  2. Untuk mempertahankan momentum keberhasilan, perlu segera dibuat program presisi baru yang tetap selaras dengan kegiatan sebelumnya. Namun mempunyai target atau tantangan serta durasi yang lebih lama.
  3. Nilai-nilai perubahan yang dicapai pada Quick Wins, hendaknya secara konsisten dan berkelanjutan tetap dilaksanakan, sehingga menjadi suatu budaya organisasi, khususnya terkait dengan budaya anti korupsi, efektivitas organisasi dan pelayanan publik yang prima. (Red/AP)

Lapas Kelas 2A Salemba Adakan Ibadah Natal bersama WBP, Pegawai, Pembina, serta 25 Yayasan Gereja

Foto bersama dalam perayaan Natal di Lapas Kelas 2A Salemba

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Perayaan Natal Tahun ini, Lapas kelas 2A Salemba Kanwil Kemenkumham DKI Salemba, mengadakan ibadah bersama WBP dengan para Pegawai, Pembina Rohani, serta 25 Yayasan Gereja, yang menjalin kerjasama dalam program pembinaan rohani WBP. Acara Ibadah disertai pujian-pujian lagu Natal dan Rohani Kristen, juga ada persembahan hiburan Natal yang diisi Warga Binaan. Dilaksanakan di lapangan olahraga Komplek Lapas dan para tamu undangan serta para keluarga WBDP, turut hadir memeriahkan Hari Natal.

Pesan Natal di ibadah Misa Natal ini, oleh Ps.RM.RP Yosephus Edy Mulyono, SH, SJ, dari Yayasan God`s Love.

Yoh 1:12: "Firman itu telah menjadi manusia dan diam diantara kita dan kita telah melihat kemuliaanNya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepadaNya sebagai Anak Tunggal Bapak, penuh kasih karunia dan kebenaran".

Selain itu, Hari Raya Natal juga menjadi momentum pemberian remisi kepada WBP. Pemberian remisi itu, merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan HAM, terlebih sebagai salah satu sarana hukum untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Selain itu, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap WBP, karena berhasil menunjukan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Salemba, Yosafat Rizanto menjelaskan, dari 133 jumlah WBP yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Lapas kelas IIA Salemba, terdapat WBP yang memenuhi syarat mendapat remisi Natal, berjumlah 98 orang. 1 WBP bebas langsung setelah mendapat remisi dan 35 WBP tidak mendapat remisi dengan alasan sedang menjalani pencabutan PB, belum menjalani 6 bulan masa pidana, status masih tahanan, sedang menjalankan subsider, belum ada hasil assessment dan keterlambatan adm.

Kalapas memastikan, bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan, melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Lapas Salemba berkomitmen memberikan pelayanan secara professional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovativ.

"Saya meyakini, bahwa pemberian remisi khusus Natal ini, dapat memicu WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bukan pemenuhan hak Narapi dan pengurangan masa pidana semata, maknanya jauh lebih dalam, karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan," papar Kalapas.

Ucapan terima kasih dari para WBP kepada Kalapas Salemba dan jajaran. Dengan merayakan Natal bersama, setidaknya bisa mengobati kerinduan terhadap keluarga di rumah. (Red/AP)

Ratusan WBP Dapatkan Remisi Hari Raya Natal, Ibnu Chaldun: Semoga Dapat Meresapi dan Bersyukur

Foto bersama usai pembacaan remisi

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Sebanyak 699 WBP, mendapatkan Remisi Hari Raya Natal. Melalui Peringatan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2022 ini, bukan hanya sebatas tanpa alasan atau tanpa makna. Dimana, jalan lain dapat dimaknai sebagai jalan baru yang ditempuh umat manusia, meskipun itu adalah jalan yang tidak mudah, seringkali yang ditemui adalah hambatan. Inilah keadaan yang sebenarnya dihadapi Warga Binaan saat ini, ikuti jalan Tuhan yang menuntun untuk menjadi manusia yang baru dan seutuhnya, dengan menjalani pidana.

Tingginya angka kelebihan penghuni atau overcrowding, ini tantangan di hampir seluruh Lapas di seluruh Indonesia. Begitu kurangnya fasilitas Sapras dan lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, bahkan masih kurang optimalnya sistem keamanan dan pengawasannya, serta urgensi untuk melakukan reorientasi sistem Pemasyarakatan, dalam menjamin dan menghormati hak-hak Warga Binaan.

UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, mengamatkan perbaikan secara mendasar. Dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, diharapkan dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya konsep keadilan restoratif, yang dianut dalam sistem Peradilan Pidana Terpadu, baik untuk anak dan dewasa, serta pembaharuan hukum pidana nasional.

Pemberian remisi Warga Binaan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam, yang juga hak yang diberikan kepada Warga Binaan yang dilindungi oleh UU, setelah memenuhi syarat subtantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program binaan yang diberikan, dengan tujuan agar dapat berintegrasi secara sehat, dengan masyarakat dan keluarga dan kembali diterima oleh masyarakat.

Kemenkumham melalui Ditjenpas, mendukung program Pemerintahan, dalam melaksanakan reformasi dan birokrasi terhadap sistem penyelenggaran organisasi Kemenkumham yang baik, efektik dan efisien. Dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, untuk mewujudkan Good Goverment dan Prience Goverment, menuju Aparatur Kemenkumham yang bersih dan bebas dari KKN. Meningkatkan pelayanan prima, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

"Semoga dengan pemberiaan remisi khusus ini, para WBP dapat meresapi momentum Hari Natal dan bersyukur pada Tuhan YMK. Karena kita tidak memungkiri, remisi wujud dari Kasih Allah yang nikmat, yang layak dari Tuhan. Karena kita mau belajar mematuhi aturan, tanpa adanya suatu pelanggaran, dengan berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik. Semoga Tuhan Yang Maha Kasih memberkati dan melindungi kita semua," jelas Ibnu Chaldun, di tengah-tengah kata sambutannya.

Kinerja yang baik para Petugas Lapas dan Rutan serta LPKA di lingkungan DKI Jakarta, dalam membina dan mengarahkan yang baik, tingkat kesadaran dan kedisiplinan yang cukup tinggi. Tidak ada satupun di wilayah DKI Jakarta yang harus dibatalkan remisinya dan pemberian program integrasinya. Hal ini menandakan, kesadaran diri untuk mematuhi aturan dan menjauhi pelanggaran serta mematuhi tata tertib selama di Lapas. (Red/AP)

Perayaan Natal Gereja Bethany, Jema’at: Membawa Berkat Kasih yang Indah

Suasana natal didalam gereja

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Perayaan Natal membawa berkat kasih yang indah, yang dirasakan para jema'at yang hadir di malam Natal, Sabtu (24/12/22) seperti yang dirasakan salah satu jema'at yang hadir, kepada Pewarta.

Yesus menerangi seluruh dunia melalui pesan Natal di seluruh Sinode Pelayanan Gereja Bethany di Indonesia dan Luar Negeri.

"Agama adalah usaha manusia mencari Tuhan dan Kekristenan itu adalah usaha Tuhan yang datang mencari manusia yang berdosa. Dunia Kekristenan bukan agama," penjelasan firman Tuhan yang disampaikan Pdt. Elizabeth Nuning H, S.Pd, M.Th, sebagai gembala di Gereja Bethany Sunter.

"Gereja Bethany Sunter mengajak para jema'atnya serta para Pelayan Tuhan, terpanggil untuk menjadi terang, menjadi garam dan berdampak bagi semua orang, sehingga manusia yang berdosa dapat memperoleh kehidupan yang kekal," dalam pesan Natal yang disampaikan Ibu Gembala Gereja Bethany Sunter, Pdt. Elizabeth Nuning beserta anaknya, Pdm.Yeremia.

P Imanuel yang juga ikut ambil bagian dalam pelayanan di Gereja dan jema'at, sangat merasakan bagaimana Tuhan turut campur tangan melalui kuasaNya di setiap program-program pelayanan yang Tuhan percayakan pada hambanya. Mendukung serta membantu, sehingga terlaksananya perayaan Natal.

Perayaan Natal ini dijaga oleh TNI-Polri dan 4 pilar. Ada sekitar 25 Gereja di Sunter Agung Jakut. Menurut keamanan RW dari Koramil 0502/Jakut, dalam mengantisipasi keamanan Natal ini, terdapat dua pintu masuk dan satu pintu saja yang dibuka, demi mengantisipasi tindak kriminal penjambretan, yang meningkat di wilayah Jakut secara keselurahan. (Red/AP)

Batalkan Perjanjian Secara Sepihak, Ujang Kosasih Gugat PMH Ratna Rezekie ke PN Jakbar

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Penasehat Hukum PPWI, Adv. Ujang Kosasih, SH, mewakili kliennya H. Yayan Sofyan, mendaftarkan gugatan PMH terhadap Ratna Rezekie, ke PN-Jakbar. Ratna Rezekie, wanita berusia 35 tahun yang tinggal di Jl. Pengukiran I, No. 18, Kel. Pekeojan, Kec. Tambora, Jakbar ini, diduga kuat telah melakukan pelanggaran perdata, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata, akibat melakukan pembatalan perjanjian perdamaian secara sepihak. Tidak hanya itu, setelah membatalkan perjanjian damai yang dibuat bersama H. Yayan Sofyan, Ratna Rezekie juga diduga kuat memeras Yayan sebesar Rp10 m.

Dalam melakukan aksinya, Ratna tidak bekerja sendiri. Bersama dia sebagai Tergugat I, Adv. Ujang Kosasih, SH juga menggugat Lie Rudy Iskandar (L/44) sebagai Tergugat II, Fitro Dharma Hermawan S.DS (L/39) sebagai Tergugat III dan Marvin Buntara (L/36) sebagai Tergugat IV. Para terduga aktor PMH ini, dibantu oleh seseorang yang mengaku sebagai Kuasa Hukum mereka, bernama Farida. Dalam kasus ini, Oknum Polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga diduga kuat terlibat sindikat mafia hukum tersebut.

“Gugatannya sudah kita daftarkan ke PN-Jakbar kemarin, Jum'at, 23 Desember 2022 dan sudah diterima oleh Pengadilan, dengan No. Reg (online, red): PN JKT.BRT-122022FZN. Selah itu, kita akan segera masukan berkas gugatan langsung ke PN Jakbar,” ungkap Adv. Ujang Kosasih, SH kepada Jendral News, Sabtu, 24 Desember 2022.

Secara detail, Ujang Kosasih selanjutnya membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi hingga munculnya PMH, yakni pembatalan perjanjian damai secara sepihak dan pemerasan, yang diduga kuat dilakukan oleh Ratna Rezekie dan komplotannya, dibantu Oknum Pengacara dan Polisi Polda Metro Jaya.

Pada tanggal 25 November 2021, sebanyak 99 orang peserta bisnis trading forex PT. Sentra Megah Indotek (SMI) milik Hartedi, H. Yayan Sofyan dan Fahmi Alfian, yang merasa dirugikan Perusahaan ini, memberikan kuasa khusus kepada Ratna Rezekie (Tergugat I) untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap SMI. Selanjutnya, pada tanggal 29 November 2021, Ratna Rezekie memberikan kuasa (subtitusi) kepada Master Trust Lawfirm, Pimpinan Adv. Natalia Rusli, SH.

Untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas hal tersebut, pada tanggal 10 Desember 2021, Master Trust Lawfirm mewakili klien-kliennya, yakni Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, melaporkan 3 Direksi PT. SMI ke Polda Metro Jaya, dengan No. laporan LP: LP/B/6189/X11/2021/SPKT PMJ. LP tersebut kemudian berproses di Polda Metro Jaya, pada Ditreskrimsus.

Setelah melalui proses formil Kepolisian, mulai dari tahap Lidik dan klarifikasi para pihak, berkas laporan kemudian naik ke tahap Sidik. Ketiga Direksi PT. SMI, Hartedi, H. Yayan Sofyan dan Fahmi Alfian, akhirnya mengupayakan jalan perdamaian dengan para pelapor, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Adv. Natalia Rusli, SH dari Master Trust Lawfirm bersama para pelapor, akhirnya sepakat bertemu dengan pihak PT. SMI yang diwakili oleh Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang berperan membantu terjadinya perdamaian. Pertemuan perdamaian antara para pihak tersebut, dilaksanakan pada Selasa, 20 September 2022, di Publik Markette, Grand Indonesia, Jakpus. Selain Natalia Rusli, dari pihak pelapor hadir Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara. Dari pihak terlapor PT. SMI, hadir Wilson Lalengke.

Pertemuan yang berlangsung cair, hangat dan penuh kekeluargaan itu, akhirnya menghasilkan Kesepakatan Perdamaian antara pelapor, yakni Ratna Rezekie bersama 99 orang yang diwakilinya, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, dengan pihak Wilson Lalengke yang mewakili PT. SMI. Perjanjian Perdamaian itu tentu saja disertai kesepakatan pembayaran kompensasi kerugian, sesuai nominal yang disepakati.

PT. SMI selanjutnya melakukan pembayaran, baik secara langsung lunas maupun bertahap. Kepada beberapa pelapor perlu dilakukan pembayaran bertahap, sesuai kesepakatan dalam rangka menjaga komitmen penyelesaian kasus, melalui pencabutan LP. PT. SMI akan melakukan tahapan pelunasan, disaat penanda-tanganan pencabutan LP di Polda Metro Jaya.

Kepada para pelapor, PT. SMI telah melakukan pembayaran sebesar Rp.20.000.000, dari total Rp68.784.387 (USD 4.791) kepada Lie Rudy Iskandar; lunas Rp11.250,000 kepada Fitro Dharma Hermawan S.DS; dan Rp20.000.000, dari total Rp38.333.190 (USD 2.670) kepada Marvin Buntara. Sementara, untuk Ratna Rezekie yang berperan sebagai marketing PT. SMI tidak mendapatkan kompensasi, karena Tergugat I ini telah mendapatkan keuntungan dari bisnis forex PT. SMI sebesar lebih dari Rp1 m dan tidak mengalami kerugian apapun dari kerjasama bisnis dengan Perusahaan yang berpusat di Bandung itu.

Singkat cerita, berkas perjanjian perdamaian telah ditanda-tangani oleh para pihak dengan sadar dan tidak ada paksaan dari siapapun, pada Selasa, 20 September 2022. Isi perjanjian perdamaian itu pada intinya mengatakan, bahwa Ratna Rezekie (bersama 99 orang yang diwakilinya), Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, menyatakan kesediaan memberikan kuasa kepada Master Trus Lawfirm, untuk melakukan perdamaian dan pencabutan LP.

Pada tanggal 7 Desember 2022, salah satu terlapor H. Yayan Sofyan, dipanggil oleh Penyidik Polda Metro Jaya dan dipertemukan dengan orang yang bernama Farida, yang mengaku sebagai Kuasa Hukum Ratna Rezekie cs. Dalam pertemuan yang terkesan sebagai jebakan oleh Oknum Penyidik itu, Farida dan Oknum Polisi ini, membahas terkait pertanggung-jawaban PT. SMI. Farida dan Oknum Penyidik menyatakan, akan memproses lanjut kasus tersebut dan mengabaikan Surat Pernyataan Perjanjian Perdamaian serta berkas pencabutan laporan, yang sudah disampaikan para pelapor melalui Master Trust Lawfirm.

Yang mencengangkan, mengagetkan dan membuat bulu kuduk berdiri adalah, ketika Oknum Kuasa Hukum Ratna Rezekie cs bernama Farida, meminta pembayaran Rp10 m, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan damai. Permintaan yang lebih tepat disebut pemerasan itu, terlihat diaminkan oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, yang memanggil terlapor. Dan, bahkan mereka menetapkan waktu penyelesaian pembayaran Rp10 m ini, hanya dalam tempo 10 hari terhitung sejak pertemuan tersebut.

Berdasarkan kronologi kejadian dan kesepakatan-kesepakatan yang terjadi antar kedua belah pihak, terlihat jelas bahwa Ratna Rezekie, Lie Rudy Iskandar, Fitro Dharma Hermawan S.DS dan Marvin Buntara, telah melakukan PMH. Secara khusus, Ratna Rezekie telah merugikan para Direksi PT. SMI, dengan cara memprovokasi para peserta bisnis PT. SMI, untuk mencabut Surat Kesepakatan Perdamian, tertanggal 20 September 2022 secara sepihak dan secara bersama-sama melakukan pemerasan kepada ketiga terlapor, dengan meminta dana Rp10 m kepada para Direksi PT. SMI tanpa dasar.

Yurisprudensi MA No. 4/Yur/Pdt/2018 menyatakan, bahwa “Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam PMH”. Berdasarkan ketentuan hukum ini, atas PMH tersebut, seseorang dapat mengajukan gugatan PMH, untuk meminta ganti rugi atas tindakan salah satu pihak yang membatalkan perjanjian secara sepihak.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan, bahwa ‘Tiap PMH yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut’,” tegas Adv. Ujang Kosasih, SH.

Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Disamping karena dirinya pada saat terjadinya kesepakatan perjanjian perdamaian hadir mewakili pihak PT. SMI, juga karena H. Yayan Sofyan merupakan Pengurus PPWI Nasional, yang harus di-advokasi oleh organisasi para Citizen Jurnalis Indonesia itu.

“Saya heran, demi uang, orang-orang semacam Ratna cs itu, bisa menghancurkan harga dirinya, dengan mengkhianati perjanjian yang dibuatnya sendiri. Manusia tanpa harga diri adalah sampah. Demikian juga Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, yang diduga kuat berada di belakang Ratna cs itu. Saya akan laporkan segera oknum itu ke Kapolri, supaya dibereskan para aparat pengidap Virus Sambo semacam ini dan tidak boleh ada di institusi Polri,” sembur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyesalkan, Sabtu, 24 Desember 2022. (Red/AP)

Polres Karawang Laksanakan Supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri

Foto bersama jajaran perwira yang ditugaskan dalam Ops Lilin 2022

Jendela Jurnalis, Karawang -
Sehubungan dengan dilaksanakannya Ops Lilin Lodaya 2022, yang dimulai tanggal 22 Desember 2022, dalam rangka Pam Hari Raya Nataru 2023. Polres Karawang mengikuti supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri, Sabtu (24/12/22).

Supervisi berlangsung di Pos Terpadu KM 57, yang dihadiri Brigjen Pol Drs. Edi Setio Budi Santoso; Karo Tekinfo Div. Tik Polri selaku Ketua Tim; Kabag Anev Ropid Polri, Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno; Kombes Pol Marsdianto; AKBP Dhani Gumilar beserta Staf Mabes Polri.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, menyambut kedatangan Tim Supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri, ke wilayah Karawang. Giat Supervisi Ops Lilin 2022 Sops Mabes Polri di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan guna mengecek kesiapan dan kesigapan Anggota di lapangan.

Suasana Rapat Koordinasi Ops Lodaya 2022

Pengecekan yang dilakukan diantaranya Sapras hingga tata ruang pos, untuk memaksimalkan kinerja hingga pelayanan untuk mengamankan Ops Lilin Lodaya 2022. Selain itu, dalam Giat tersebut juga dilakukan pengecekan CB Rekayasa Lalin yang akan dilakukan, agar tidak terjadi kemacetan yang begitu panjang dalam pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2022.

Tim juga menghimbau kepada Personil, agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan harus sesuai SOP yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Supervisi atas kunjungannya di Polres Karawang, untuk melakukan pengecekan terhadap kesiapan Ops Lilin Lodaya 2022.

"Kita harapkan, pelaksanaan Pam Ops Lilin Lodaya 2022 dapat berjalan kondusif, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandas Kapolres. (Red/AP)

Zaenal Musthofa Dilaporkan Balik, Maryadi, SH : “Klient Kami Zaenal Musthofa Akan Terus Mencari Keadilan Sampai Kemanapun”

Maryadi, SH. Kuasa Hukum Zaenal Musthofa

Jendela Jurnalis Karawang -
Usai melaporkan 3 oknum ASN Karawang ke Polda Jabar atas dugaan penculikan dan kekerasan berencana, kini Zaenal Musthofa dikabarkan dilaporkan balik ke Kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE pasal 14.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Zaenal Musthofa dari kantor hukum El'Dialogis, Maryadi, SH kepada Media, melalui sambungan seluler, Minggu (25/12/202).

Maryadi mengatakan, sah sah saja pihak manapun yang ingin melaporkan kliennya, namun hal yang perlu di ingat, pelaporan tersebut bukan dalam rangka menuju restorative justice.

"Klien kami hanya menuntut keadilan, laporan Zaenal Musthofa ke Polda Jabar harus tetap di proses hingga terduga pelaku penculikan dan penganiayaan ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya.

Maryadi menegaskan, walaupun ada pihak yang berusaha mencari-cari celah atas diri Kliennya, pihaknya tidak akan pernah berhenti mencari keadilan seperti kehendak atas Kliennya Zaenal Musthofa.

"Klien kami saudara Zaenal Musthofa akan terus mencari keadilan sampai kemanapun. Tidak ada kata untuk restorative justice, ini memang komitmennya klien kami. Bahkan sudah beberapa kali Zaenal membuat pernyataan bahwa dirinya ogah untuk damai," pungkasnya. (Red/Fan).

Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kapolres Karawang Cek Pos Pam Jomin

AKBP Aldi Subartono saat mengecek dokumen data di POS Jomin

Jendela Jurnalis, Karawang -
Kapolres Karawang, Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, melakukan pengecekan Pos Pam Ops Lilin dan Tahun Baru 2022, Sabtu (24/12/22). Giat tersebut dilaksanakan, untuk melihat secara langsung Pos Pamyan Terpadu, guna menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) selama perayaan Hari Nataru 2022.

Kali ini, Kapolres mengecek lokasi Pos Pam di Pos Jomin, Cikampek. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan pengarahan kepada Personil yang terlibat Pam di lokasi.

"Pam Nataru ini, kita siagakan Personil di Pos yang kita anggap ramai, baik itu ramai perbelanjaan, ramai arus Lalin, maupun ramai peribadatan,” jelasnya.

Kapolres menekankan kepada Personil, untuk mewaspadai kejahatan terorisme, kejahatan jalanan di malam hari dan Lakalantas.

"Waspada terhadap tindak kejahatan dan situasi arus Lalin, berikan rasa aman kepada masyarakat dan laksanakan tugas sesuai dengan SOP. Tetap jaga keselamatan dan kesehatan, dengan menerapkan Prokes," tegasnya.

Selain melakukan pengecekan Pos Pam, Kapolres juga melakukan pengecekan kelengkapan anggota dan sarana inventaris penunjang pelaksanaan tugas. Aldi berharap, dengan Pam yang dilakukan jajarannya, dapat memastikan perayaan Nataru di Kab. Karawang berjalan aman dan lancar. (Red/AP)

Kabar Gembira!!! Kanwil Kumham Prov. Lampung Akan Segera Luncurkan Griya Abhipraya

Jendela Jurnalis, Lampung –
Kanwil Kumham Prov. Lampung sedang menyiapkan pendirian Griya Abhipraya, yang segera akan diluncurkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandar Lampung, M. Rolan kepada awak media, melalui Ketum PPWI, Wilson Lalengke, usai melakukan pertemuan terkait rencana tersebut.

Diketahui, Bapas Bandar Lampung menginisasi pertemuan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Prov. Lampung, Dr. Farid Junaedi, di Gedung Kanwil Kumham Lampung, pada Selasa, 20 Desember 2022. Wilson Lalengke turut hadir dalam pertemuan informal ini, dalam kapasitas sebagai Inisiator pendirian Organisasi Persaudaraan Mantan Tahanan (PERMATA) Indonesia.

“Dalam pertemuan Selasa lalu, selain Kadivpas Bapak Dr. Farid, Kabapas Bapak M. Rolan dan saya, hadir juga praktisi Kopi Indonesia, Bapak Ir. Anang Prihantoro dan Mas Kamto. Keduanya dihadirkan, dalam rangka memberikan masukan dan informasi terkait masalah perkopian yang rencananya menjadi komoditi utama, yang akan dihasilkan oleh Griya Abhipraya Bandar Lampung nantinya,” jelas Wilson Lalengke, Jum'at, 23 Desember 2022.

Griya Abhipraya, sambung Tokoh Pers Nasional itu, adalah rumah singgah yang dapat dimanfa'atkan oleh setiap Warga Binaan dari Universitas Kehidupan (Rutan dan Lapas).

“Griya Abhipraya, diutamakan kepada mereka yang akan menjalani masa persiapan penyelesaian Diksus alias sanksi hukuman di Universitas Kehidupan atau penjara. Namun, rumah singgah ini juga dapat digunakan bagi mereka yang sudah lepas dari masa Diksusnya, apabila belum mendapatkan pekerjaan lainnya,” sambung alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2022 itu.

Hakekatnya, Griya Abhipraya adalah rumah atau gedung yang menjadi pusat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak punya pekerjaan untuk melakukan kegiatan produktif. Griya Abhipraya Bandar Lampung, direncanakan menjadi pusat produksi kopi olahan dengan merek dan brand tersendiri/khusus. Para pekerja yang akan diberdayakan di Griya Abhipraya tersebut, adalah para mantan WBP dari beberapa Universitas Kehidupan di Bandar Lampung dan sekitarnya.

“Dalam waktu dekat, Kabapas, Pak Rolan, akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas teknis penyiapan tempat dan Sapras produksi kopi olahan, di Griya Abhipraya Bandar Lampung. Ada dua nama merek kopi olahan kita nanti di sana, yakni Kopi-Inn dan Permata Coffee,” tambah Wilson Lalengke, yang sempat ditahan di Rutan Wayhui, akibat dikriminalisasi oleh Polres Lamtim beberapa waktu lalu.

Merespon informasi ini, para WBP yang sempat dimintai tanggapannya menyatakan, sangat senang dan bersemangat untuk menjalani kehidupan baru yang lebih cerah ke depannya. Bastian misalnya, warga Pesawaran, Lampung ini mengatakan, sangat mendukung adanya pendirian Griya Abhipraya itu.

“Senang sekali dan ini memberikan semangat baru untuk saya dan kawan-kawan WBP di sini. Setelah keluar nanti, ada masa depan bagi kami para mantan WBP, usai menjalani program Diksus di Universitas Kehidupan (Rutan) Wayhui dan lainnya,” ungkap Bastian, yang mengaku sudah 4 kali masuk Rutan itu.

Wilson Lalengke yang berencana menghimpun segenap mantan lulusan Universitas Kehidupan di seluruh Indonesia ini mengatakan, pihaknya sangat antusias untuk mewujudkan pendirian Griya Abhipraya Bandar Lampung.

“Saya berharap, seluruh mantan WBP mendukung program ini dan ikut berpartisipasi mewujudkannya. Kita pasti dapat berkontribusi besar dalam membangun Bangsa Indonesia, melalui program-program positif nan produktif semacam ini. Minimal, kita semua nantinya dapat menjadi konsumen aktif dari produk yang dihasilkan Griya Abhipraya,” tutur lulusan pasca Sarjana Bid. Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands dan Linkoping University, Sweden itu, menutup keterangannya. (Red/AP)