admin

IMG-20230121-WA0011-1

Petugas Lapas Kelas II B Pemalang Ikuti Giat Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Kakanwil Kemenkumham Jateng

Acara penandatanganan piagam pencanangan zona integritas

Jendela Jurnalis Pemalang -
Petugas Pemasyarakatan dari Rumah Tahanan Negara kelas IIB Pemalang mengikuti kegiatan Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2023 pada Sabtu (21/01/2023)

Kegiatan tersebut bertempat di aula kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Semarang.

Kegiatan ini dihadiri sekaligus dibuka secara langsung oleh Dr. A. Yuspahruddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, dengan diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Petugas Pemasyarakatan dari Lapas Kelas II B Pemalang

Acara digelar dengan dilakukan prosesi Piagam Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Zona Integritas dan Pakta Integritas bukan hanya diselenggarakan sekedar formalitas saja.

"Zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2023 yang dilaksanakan hari ini bukan hanya sekadar formalitas, seremonial dan diucapkan saja, melainkan Pembangunan Zona Integritas harus segera diwujudkan diimplementasikan dalam perjalanan berkinerja sepanjang tahun 2023 ini," ucap Yaspahruddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan agar merealisasikan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah. (Ragil74)

IMG-20230121-WA0007

Ayo Daftar ke SMK TKM Tempuran, PPDB Sudah Dibuka dan Gratis Biaya Pendaftaran

Pamflet PPDB SMK TKM Tempuran

Jendela Jurnalis Karawang -
Kabar gembira untuk adik-adik yang tahun ini akan lulus dari Sekolah Menengah Pertama, tentunya kalian membutuhkan referensi dan informasi mengenai Profil dari beberapa sekolah Menengah Atas ataupun Menengah kejuruan yang menjadi unggulan untuk menjadi pilihan kalian bukan?

Kali ini, Jendela Jurnalis akan memberikan referensi mengenai Sekolah Menengah Kejuruan yang menjadi Center Of Excelent atau sekolah pusat keunggulan di wilayah Tempuran dan sekitarnya.

SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) bisa menjadi referensi tepat untuk kalian, dan secara resmi juga di sekolah tersebut kini telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Akademik 2023/2024.

Seragam SMK TKM Tempuran

Beberapa hal yang menjadi referensi untuk adik-adik yaitu adalah tentang gratisnya biaya pendaftaran, SPP yang cukup terjangkau, hingga sarana dan prasarana yang terbilang sangat lengkap.

Di SMK TKM ada 2 Jurusan yang dapat adik-adik pilih, salah satunya adalah jurusan Teknik Mesin, kemudian ada juga jurusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis.

SMK TKM juga bermitra dengan 50 Perusahaan besar, dan juga bermitra dengan Instansi Pemerintahan Kab. Karawang, jadi tak usah khawatir, setelah lulus nanti pasti akan sangat mudah untuk mencari pekerjaan, terbukti dari banyaknya alumni yang kini telah berhasil bekerja di perusahaan besar dengan gaji fantastis, tentunya berkat bersekolah di SMK TKM Tempuran.

SMK TKM sendiri berlokasi, Dusun Banir, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran. Berdiri dilokasi tersebut dari sekitar Tahun 2015, hingga perkembangannya cukup pesat, bahkan di Tahun 2022 saja jumlah siswanya sudah mencapai sekitar 1015 Siswa.

Untuk informasi dan Kontak terkait PPDB, bisa dilihat pada pamflet dibawah ini. (NN)

IMG-20230121-WA0006

Sabtu Kreatif SMK TKM Tempuran, Diisi dengan Jalan Santai dan Baksos Membersihkan Sampah Dilingkungan

Foto siswa saat membersihkan sampah dijalan yang terlewati saat jalan santai

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka mengisi kegiatan dihari Sabtu, SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran (SMK TKM Tempuran) menggelar kegiatan berupa jalan santai disertai dengan baksos. Sabtu (21/01/2022).

Sesuai dengan tema "Kreatif" seluruh Siswa/i beserta para Dewan Guru terlihat berperan aktif dalam kegiatan positif tersebut.

Kegiatan diawali dengan pelepasan jalan santai berkeliling sekitar area Desa Pagadungan, dengan rute start dari Kampus SMK TKM ke arah Dusun Pangaritan lalu memutar jalan hingga kembali lagi ke titik start awal.

foto siswi yang juga ikut membersihkan sampah

Tak hanya jalan santai, beberapa Siswa juga mengikuti jalan santai dengan membawa beberapa karung kosong, dan siswa yang tidak membawa karung bertugas untuk menyisir sampah yang berserakan disekitar area yang terlewati.

Tak terkecuali para Dewan Guru, selain bertugas membimbing dan menjaga ketertiban selama jalan santai berlangsung, merekapun terlihat ikut membersihkan sampah seperti yang dilakukan oleh para siswanya.

Terkait dari tema "Sabtu Kreatif" Hari ini, Sukatmo, S.Pd selaku Wakasek Bidang Kesiswaan kepada Jendela Jurnalis menerangkan bahwa tujuan dari digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk dapat menanamkan jiwa sosial terhadap siswanya.

"Kegiatan ini digelar dalam rangka mengisi Sabtu Kreatif yang biasanya selalu kita gelar, adapun makna dan tujuan dari sabtu kreatif hari ini adalah agar siswa bisa menanamkan jiwa sosial terhadap lingkungan," terangnya.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Bintang Kusuma Wardhana, S.Si., M.Or selaku Guru Olahraga.

"Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya untuk mengisi Sabtu Kreatif hari ini saja, melainkan untuk dijalankan secara rutin kedepannya, karena kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, selain bertujuan menjaga kebugaran siswa, juga bisa menanamkan jiwa sosial terhadap siswa," pungkasnya. (NN)

IMG-20230120-WA0002

Didampingi Kuasa Hukum dan LPSK, Zaenal Musthofa Penuhi Undangan Kalarifikasi Ditreskrimum Polda Jabar

Randy Tyas Putranto, SH, Kuasa Hukum Zaenal Musthofa dari Kantor Hukum El Dialogis

Jendela Jurnalis Bandung -
Korban dugaan penculikan dan penganiayaan Zaenal Musthofa kembali memenuhi undangan klarifikasi pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).

Hal itu terkait kasus Dugaan Penculikan dan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 18 September 2022 tahun lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum dari Kantor Hukum El Dialogis yang diwakili oleh Randy Tyas Putranto, SH, dan didampingi juga oleh LPSK Jakarta, saat diwawancarai jurnalis sesaat setelah mendampingi Zaenal Musthofa beserta istri di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Benar kang, kami sebagai kuasa hukum telah mendampingi Kang Zaenal beserta istri untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat," ungkap Randy.

Menurutnya, Klien nya itu telah kooperatif memenuhi undangan klarifikasi. Dia juga mengungkapkan, bahwa kliennya disodorkan sebanyak lebih kurang 20 pertanyaan seputar kronologi peristiwa pada tanggal 18 September 2022 tahun lalu.

"Klien kami menjawab sebanyak lebih kurang 20 pertanyaan yang di sodorkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sekitar peristiwa 18 September 2022 itu. Alhamdulillah, klien kami lancar dalam menjawab pertanyaan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Randy menjelaskan,
bahwa klien nya Zaenal Musthofa akan terus mencari keadilan sampai kemanapun. Tidak ada kata untuk restorative justice.

"Kami akan terus mencari keadilan sesuai apa yang diinginkan klien kami. Dan ini memang komitmennya klien kami. Bahkan sudah beberapa kali Zaenal membuat pernyataan bahwa dirinya ogah untuk damai," tandasnya

Diketahui pada Jumat 23 Desember 2022 lalu, Zaenal Musthofa yang didampingi para kuasa hukumnya telah membuka laporan di polda Jabar, Nomor : LP/B/798/XII/2022/SPKT/Polda Jabar. (Red)

IMG-20230118-WA0005

Satpol PP Pemalang Tertibkan Reklame Liar yang Menyalahi Aturan

Jajaran Satpol PP Kab. Pemalang saat pengarahan sebelum penertiban reklame liar

Jendela Jurnalis Pemalang -
Banyaknya reklame yang menyalahi aturan atau tanpa ijin serta membahayakan keselamatan warga, hingga dilakukannya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Rabu (18/1/2023).

Bersama petugas Bapenda serta Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP), Satpol PP melakukan identifikasi dan memberi tanda pada baliho besar yang sudah sudah kadaluwarsa masa berlakunya, serta memberikan peringatan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak reklame, agar segera melakukan pembayaran.

Kepala satpol PP Pemalang Raharjo menuturkan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memberikan rasa aman dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Salah satu baliho yang ditertibkan

"Operasi penertiban (opstib) kami lakukan, sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan memimalisir terjadinya kecelakaan, karena adanya iklan baliho yang membahayakan kondisi serta posisi pemasangannya bagi para pengguna jalan," tutur Raharjo.

Lebih lanjut, Raharjo menerangkan bahwa berkaitan dengan baliho yang sudah habis masa berlakunya, agar segera dapat mengurus dan membayarkan pajaknya ke DPM - PTSP

"Berkaitan dengan baliho atau iklan, yang ijin masa berlakunya sudah habis, dan segera membayarkan pajak reklame nya , ini merupakan ranah DPM - PTSP," terangnya.

Giat opstib reklame tersebut menyasar di beberapa tempat, diantaranya adalah di Jalan Veteran, Cipto Mangunkusumo, Gatot Subroto, DI Panjaitan, dan jalan Ahmad Yani Pemalang.

Dalam opstib tersebut, ada temuan 13 buah reklame yang menyalahi aturan dari hasil operasi penertiban, serta 3 baliho besar yang sudah kadaluwarsa, dan 6 orang wajib pajak yang terkena pelanggaran, terkena sanksi peringatan dari DPM - PTSP. (Ragil74)

IMG-20230118-WA0001

Dinilai Diskriminatif Terhadap Insan Pers, DPRD Karawang Kecam Diskominfo Karawang

H. Asep Syaripudin, Ketua Komisi IV DPRD Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Ketua Komisi IV DPRD Karawag, H. Asep Syaripudin, mengecam Diskominfo Karawang yang dinilai diskriminatif terhadap insan pers kaitannya ketidaksetaraan dalam anggaran layanan hubungan media.

“Diskominfo yang merupakan dinas yang banyak bermitra dengan insan pers itu seharusnya tidak ada diskriminasi,” katanya kepada Awak Media, Selasa (16/1/2023).

Menurut Asep Ibe, sapaan akrabnya, Diskominfo dalam membuat anggaran kegiatan yang berkaitan dengan insan pers sebaiknya terlebih dahulu mengundang atau melibatkan semua stakeholder yang erat kaitannya dengan informasi dan komunikasi, yakni rekan-rekan media cetak dan media elektronik.

Masih menurut Asep Ibe, posisi media sebagai mitra strategis ekesekutif dan legislatif, seharusnya Diskominfo merangkul semua media dalam pelaksanaan anggarannya, sehingga kegiatannya merepresentatifkan semua kalangan media juga.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya kejadian diontrognya kantor Diskominfo Karawang oleh sejumlah insan pers harus menjadi evaluasi besar dan harus diambil hikmah bahwa kedepan Diskominfo harus ‘melek’ kalau di Kabupaten Karawang banyak media dan insan pers.

“Kalau memang anggarannya masih kurang ya tinggal sampaikan usulannya ke kami (Banggar-red), misal ada berapa pihak yang harus dilibatkan, jenis kegiatannya apa, tinggal diestimasi lalu sampaikan ke kami. Jangan sampai kedepan timbul gesekan. Kami di Komisi IV selalu support insan pers di Karawang,” pungkasnya. (Red).

IMG-20230117-WA0000

Akademisi Gary Gagarin Sebut Diskominfo Karawang Bisa Dilaporkan ke Ombudsman Jika Langgar Prinsif TARIF

Gary Gagarin Akbar

Jendela Jurnalis Karawang -
Polemik Diskominfo Kabupaten Karawang dituding pilih kasih dalam memberikan anggaran ke organisasi pers berbuntut panjang.

Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Kabupaten Karawang, Gary Gagarin Akbar, menilai, Diskominfo Kabupaten Karawang bisa dilaporkan ke Ombudsman bila prinsif transparansi, akuntabilitas, responbilitas, independensi dan fairness/kesetaraan (TARIF) dilanggar.

“Pemerintah daerah khususnya dinas terkait terkesan tidak melaksanakan prinsip-prinsip good governance. Harusnya dinas tersebut dari awal membuka secara transparan kepada rekan-rekan media bahwa ada anggaran dan ada persyaratan yang ditetapkan jika mau mendapatkan anggaran tersebut,” kata Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang ini, Senin (16/1/2023).

“Sekarng jika hanya organisasi pers tertentu saja yang mendapatkan, maka patut kita duga ada hal yang tidak berjalan dengan baik di dinas tersebut,” timpalnya.

Kandidat doktor ilmu hukum ini menegaskan, semua orang dan atau semua organisasi harus diperlakukan sama satu dengan yang lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi.

“Memang mereka punya kewenangan, tetapi kewenangan itu harus dijalankan dengan benar dan tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dengan hanya menetapkan satu organisasi,” kata Gary.

Gary kembali menegaskan, Diskominfo Karawang bisa saja dilaporkan ke Ombudsman jika ada dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya anggaran dana media.

“Kan ada alur, ada persyaratan dan ada perbuatan, sehingga kita patut duga bahwa ada ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian dana kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (Red)

IMG-20230116-WA0008

Desak Terapkan Asas Tarif, DPC MOI Karawang Bersama Insan Pers Geruduk Kantor Diskominfo Karawang

Foto DPC MOI Karawang bersama Organisasi Pers lainnya

Jendela Jurnalis Karawang -
Sejumlah insan pers dari berbagai organisasi (DPC MOI Karawang, AJIB, Inpera, IWOI, MIO) menggeruduk kantor Diskominfo Karawang, Senin (16/1/2023).

Kedatangan mereka ke kantor Diskominfo Karawang mendesak supaya Diskominfo menerapkan asas-asas transparansi, akuntabilitas, responbilitas, independensi dan fairness/kesetaraan (tarif) terkait anggaran layanan hubungan media sebesar seratus juta lebih.

Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf, menjelaskan, menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023, pihaknya mendesak agar Diskominfo Karawang menerapkan asas-asas Tarif dalam mengelola anggarannya, terutama asas transparansi dan kesetaraan.

Foto saat Audiensi

“Dalam momentum HPN bulan Pebruari 2023, Diskominfo Karawang harus rangkul semua organisasi pers yang ada di Karawang. Jangan ada kesan pilih kasih, itu lagi itu lagi yang dikasih anggaran,” ucapnya.

Latifudin menegaskan, pembelaan Diskominfo Karawang bahwa tidak ada organisasi pers lainnya yang mengajukan kegiatan jurnalistik ternyata terbantahkan.

“Rekan kami dari Inpera ternyata juga pernah mengajukan proposal giat pers dalam peringatan HPN tahun 2022, tapi tidak diakomodir. Sementara ada anggaran ratusan juta di Diskominfo untuk layanan hubungan media, di antaranya untuk peringatan HPN. Artinya, dugaan kuat pilih kasih organisasi pers terlihat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, benang merah hasil audiensi dengan Diskominfo Karawang adalah pihak Diskominfo dalam menyalurkan anggarannya tidak bisa lepas ada ‘petunjuk’ dari atasannya.

“Setelah kami ontrog Diskominfo, selanjutnya kami ontrog Bupati Karawang agar kedepannya tidak ada pilih kasih terhadap organisasi pers,” tandasnya. (Red)

IMG-20230115-WA0001

Kabur ke Sumsel, Pelaku Pembunuhan Pedagang Asongan di Karawang Berhasil Dibekuk Tim Unit Resmob Polres Karawang

Barang bukti atas kasus pembunuhan pedagang asongan di Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono di Mako Polres setempat menggelar release perkara pembunuhan pedagang asong di TKP lampu stop (travel light) depan kantor Kementerian Agama Karawang, Minggu ( 15/1).

Wirdhanto menjelaskan, modus pembunuhan dilakukan AR alias Guluk Gajah (24), warga Kelurahan Pedamaran Kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir akibat sakit hati oleh korban Yana Suryana ( 36) warga Kp.Paracis RT.001/ RW 011 Desa Tanjung Pura Karawang Barat.

Kepada Polisi, AR mengaku, dirinya sakit hati oleh sikap korban yang melarangnya berjualan krupuk Palembang di area travel light tempat keseharian korban menjajakan dagangannya.

Sebelumnya, terang Kapolres, pelaku yang pikirannya diliputi dendam membara dan sakit hati oleh korban, pada 4 Januari 2023, terlebih dahulu membeli dua bilah pisau dari pasar Johar.

Usai mendapatkan pisau, AR kembali menuju tempat korban Yana Suryana mangkal berdagang asongan.

Sesampai ditempat tersebut, pelaku melihat korban Yana Suryana tengah duduk di trotoar depan pemda jalan Ahmad Yani Karawang.

AR langsung menghampirinya lalu menghujamkan pisaunya ke arah perut korban.

Mendapat serangan mendadak dari pelaku, korban berupaya menyelamatkan diri dan berlari mencari pertolongan.

Namun, AR nampaknya tak mau membiarkan korbannya lolos dari tangannya, AR kembali mengejar buruannya, serta berulang menghujamkan pisaunya ke tubuh korban.

Korban Yana Suryana saat itu sempat diselamatkan petugas Polisi PJR yang tengah berpatroli.

Usai menganiaya korbannya, AR kabur melarikan diri ke kampung halamannya di Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Perbuatan pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV ditiang travel ligt setempat.

Tim Unit Resmob Polres Karawang segera mengejar keberadaan oknum pedagang krupuk Palembang tersebut.

Upaya Tim Resmob Polres Karawang membuahkan hasil, tanggal 10 Januari 2023, pelaku diciduk dari rumahnya di Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan dan digiring ke sel tahanan Polres Karawang.

Penyidik Polres Karawang, menjerat AR dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Rls/Red)

IMG-20230114-WA0013

Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah DOB

Foto Kapolri bersama Prajurit TNI-Polri Satgas Ops Wilayah Sorong

Jendela Jurnalis, Papua Barat -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut, akan menambah Polda dan merekrut Personel Kepolisian di seluruh wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu disampaikan Kapolri, usai kegiatan pengarahan kepada Prajurit TNI-Polri Satgas Ops wilayah Sorong, yang merupakan rangkaian Kunkernya di Tanah Papua, bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, beserta Kasad, Kasal dan Kasau, Rabu (11/1/23).

"Saya kira konsep Polri pengembangannya menyesuaikan pengembangan Kota Pemerintahan. Sehingga, dengan adanya penambahan lima wilayah DOB, tentunya Polri persiapkan untuk di wilayah pemekaran tersebut, yang nantinya di Ibukota Provinsi akan ada Polda Baru, kita siapkan," kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembentukan Polda baru di wilayah DOB, pihaknya juga akan melakukan rekrutmen untuk menambah jumlah Personel untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat setempat.

Foto saat Kapolri memberikan keterangan kepada awak media

"Dan tentunya untuk mengisi perkuatan dari Polda tersebut, kita harus mempersiapkan dari mulai pangkat Bintara, dengan melakukan rekrutmen-rekrutmen tambahan, maupun rekrutmen khusus," ujar Sigit.

Di sisi lain, dengan adanya penambahan tersebut, Sigit menyatakan, bahwa hal itu juga dapat dijadikan kesempatan maupun ruang bagi seluruh Personel Kepolisian khususnya orang asli Papua, untuk mendapatkan posisi yang strategis.

"Dan tentunya ini juga kesempatan bagi yang lain, mengisi posisi-posisi di Middle Manager, yang nanti kita siapkan. Semuanya nanti tentunya akan kita sesuaikan dengan proses dari pengembangan Ibukota Provinsi itu sendiri," ucap Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, bahwa TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga dan mempertahankan kedaulatan di seluruh wilayah NKRI.

"Bahwa sinergitas TNI-Polri sudah tidak perlu diragukan dan mereka di bawah melaksanakan tugas, harus bersinergi menjaga kedaulatan dan mempertahankan NKRI, melindungi segenap bangsa, masyarakat, tumpah darah ini, dari segala macam gangguan, rintangan, hambatan. Sehingga, dengan TNI-Polri sebagai garda terdepan dan benteng terakhir Kedaulatan Negara, dapat bersama-sama menjaga dengan sinergi TNI-Polri," papar Yudo, di kesempatan yang sama.

Dengan TNI-Polri bersinergi, kata Yudo, semua program pembangunan maupun kebijakan di wilayah DOB, akan berjalan dengan lancar. Sehingga, Program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua khususnya, dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.

"Mengawal dan menjaga bersama-sama dengan Pemda. Menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat supaya yang sudah diputuskan otonomi baru terlaksana dengan baik," tutup Yudo. (AP)