admin

IMG-20230220-WA0014

Indonesia dan Lebanon Sepakat Perkuat Kerjasama di Bidang Kebudayaan

Foto dalam penandatanganan dokumen kerjasama antara Indonesia dan Lebanon

Jendela Jurnalis, Tripoli -
Indonesia dan Lebanon hari ini, Jum'at, 17 Februari 2023, menanda-tangani dokumen kerjasama kedua bangsa, dalam bidang kebudayaan dan kemanusiaan. Penanda-tanganan kerjasama tersebut dilakukan di Kantor Asosiasi Kebudayaan Tripoli, Lebanon, sekira pukul 12.00 waktu setempat.

Pada pertemuan resmi antara Kedua Negara tersebut, Indonesia diwakili oleh Dubes Indonesia untuk Lebanon, Hajriyanto Thohari, sementara Lebanon diwakili oleh President of Tripoli Cultural Association, Dr. Ramez Al-Ferri. Pertemuan kedua delegasi Indonesia-Lebanon itu, berlangsung hangat dan penuh semangat persahabatan.

Dubes Hajriyanto Thohari kepada Wartawan mengatakan, bahwa Indonesia siap membantu Lebanon dalam berbagai bidang, sesuai kebutuhan warga masyarakatnya.

"Selain bidang kebudayaan, kita juga siap mengirimkan para pelatih pencak silat 'Tapak Suci' ke Lebanon, untuk memberikan pelatihan di bidang olahraga beladiri ini. Indonesia juga akan mengirimkan para ekspatriat bidang kebencanaan, untuk membantu memberikan pengetahuan dan wawasan kebencanaan kepada warga masyarakat Lebanon, agar ketika terjadi bencana, mereka lebih siap menghadapinya," jelasnya, dalam Konferensi Pers yang digelar usai pertemuan.

Indonesia juga mendorong kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan, pertukaran pelajar melalui pemberian beasiswa, saling kunjungan muhibah Tokoh Masyarakat kedua bangsa dan bidang pariwisata.

"Indonesia menyediakan beasiswa untuk calon pelajar Lebanon yang berminat melanjutkan studi di Indonesia, namun selama ini masih belum terpenuhi sebagaimana diharapkan. Semoga kedepannya, program ini dapat lebih menarik minat bagi para pelajar Lebanon untuk ke Indonesia," tambah politisi Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 itu.

Dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama di bidang informasi, demikian Dubes Hajriyanto Thohari, pihaknya juga akan mengupayakan pengiriman Jurnalis Indonesia ke Lebanon.

"Kita akan berupaya mengirimkan Jurnalis ke Lebanon, agar dapat melihat langsung kondisi dan keadaan serta cara hidup masyarakat Lebanon, demi memperkuat hubungan persahabatan Kedua Negara," ucapnya di depan President of Tripoli Cultural Association, Dr. Ramez Al-Ferri dan teamnya.

Acara pertemuan bilateral ini, juga diwarnai pemberian buku-buku oleh Dubes Indonesia, untuk menjadi referensi para pembaca Lebanon. Tidak kurang dari 100 lebih buku berbagai judul dan tema yang disampaikan kepada perpustakaan yang ada di Kantor Tripoli Cultural Association. Hajriyanto Thohari juga menyerahkan alat musik angklung dan beberapa benda hasil seni-budaya asli Indonesia kepada lembaga tersebut.

Artikel ini ditulis berdasarkan hasil pemantauan langsung Redaksi KOPI ke tempat pertemuan di Gedung Tripoli Cultural Association, melalui saluran online Video Call dengan Perwakilan PPWI Lebanon, Dr. Abdul Rahman Dabbousi. (AP)

IMG-20230220-WA0011

Terkait Pemugaran Gedung Merdeka Bandung, Formas dan PPWI Jabar Minta Menlu RI Turun Tangan

Pekerjaan pemugaran Gedung Merdeka Bandung

Jendela Jurnalis, Jawa Barat -
Forum Masyarakat (Formas) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia Jawa Barat (PPWI Jabar) mendesak Pemerintah, khususnya Menlu RI, untuk turun langsung meninjau dan mengevaluasi kegiatan pemugaran Gedung Merdeka yang terletak di Jl. Asia-Afrika Kota Bandung. Pasalnya, proyek yang menelan biaya miliaran rupiah Dana Negara itu, terindikasi kuat melanggar berbagai aturan dan terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Forum Ormas, LSM dan Komunitas Prov. Jabar, Hendra Mulyana, bersama Ketua DPD PPWI Jabar, Agus Chepy Kurniadi, kepada Jendral News, Jum'at, 17 Februari 2023.

“Setelah dilakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka dimaksud, ditemukan begitu banyak kejanggalan,” ujar Hendra Mulyana, didampingi Agus Chepy Kurniadi.

Sebagaimana diketahui, Gedung Merdeka adalah gedung bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat KTT Asia-Afrika, tahun 1955. Gedung ini juga digunakan sebagai museum yang memamerkan berbagai benda koleksi dan foto terkait Konferensi Asia-Afrika, yang merupakan cikal bakal Gerakan Non-Blok. Pada tahun 1955 itu juga, tepatnya tanggal 7 April 1955, Presiden Soekarno mengganti nama Gedung Societeit Concordia, menjadi Gedung Merdeka dan Jl. Raya Pos, menjadi Jl. Asia Afrika.

Terkini, sejak awal September 2022, gedung bersejarah itu pun dipugar oleh Pemprov Jabar, menggunakan dana APBD Prov. Jabar TA 2022. Awalnya, kegiatan pemugaran diperkirakan rampung pada Desember 2022 lalu. Pemprov Jabar menyatakan, bahwa pelaksanaan pekerjaan pemugaran tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung. Rekomendasi itu tertuang melalui Surat Kadisbudpar Kota Bandung, No. B/TU/4087/Disbudpar/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022, perihal Surat Rekomendasi TACB Jl. Asia Afrika, No. 65.

Namun belakangan, proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut menuai sorotan. Ketua Ormas Garda Gadjah Putih Kota Bandung, Wardani misalnya, mempertanyakan berbagai kejanggalan dan dugaan pelanggaran peraturan dan teknis pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek tersebut.

"Pada Senin, 12 Desember 2022 lalu, kami melakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka. Namun setelah kami cek, nyatanya kami melihat adanya kejanggalan pada proyek tersebut. Di papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022, dengan waktu 121 hari kalender. Seharusnya, pekerjaan itu sudah 90% selesai. Tapi faktanya, kami nilai baru mencapai 30% pekerjaan," ujarnya kepada awak media, Selasa (13/12/22) lalu.

Sebagai Ketua Garda Gadjah Putih, tambah Wardani, dirinya menduga adanya kejanggalan pada proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut.

“Ada indikasi jual beli proyek,” katanya.

Wardani juga menyampikan, bahwa pihaknya dari awal sudah mengawasi pekerjaan Pemugaran Gedung Merdeka tersebut. Pertama dipugar, kami pun ikut mengawasi dan mengontrol di lapangan. Namun nyatanya, para pekerja di proyek pemugaran tersebut tidak menta'ati peraturan dengan menerapkan K3 yang mengacu pada keselamatan.

“Kami manganggap, bahwa pengawas sudah lalai dalam melaksanakan tugas, atas keselamatan pekerja,” imbuh Anggota Garda Gadjah Putih yang lain.

Sementara itu, Agus Chepy Kurniadi tidak ketinggalan berkomentar. Menurutnya, Gedung Merdeka di Kota Bandung itu adalah cagar budaya yang tidak hanya untuk skala nasional, tapi juga di tingkat internasional. Oleh karena itu, proses pengerjaan pemugarannya harus benar-benar teliti dan sempurna. Pemugaran bangunan Gedung Merdeka harus merujuk pada Permen PUPR, No. 01/PRT/Tahun 2015, tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan, UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002, yang secara khusus jelas mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya.

“Anggaran konstruksinya Rp4,1 milyar, meliputi perbaikan utama penggantian rangka atap untuk sisi barat, ruang VIP, perbaikan dinding karena sudah banyak yang retak, plafon, mushala, toilet, pengecatan, tata udara dan tata lampu. Namun fakta di lapangan pekerjaan baru 30%, yang semestinya di bulan Desember lalu minimal 90% pekerjaan harus selesai. Maka dalam hal ini, baik Sekda, PPK, maupun Biro Umum Prov. Jabar, harus ikut bertangung jawab secara profesional, atas pekerjaan pemugaran Gedung Merdeka dimaksud, sebagai culture heritage,” terang Agus Chepy.

Pimred media online jayantaranews.com itu juga mengatakan, bahwa timnya masih menelisik soal dugaan temuan penyelewengan anggaran Tipikor pada pekerjaan tersebut.

"Dan jika terbukti, maka kami akan menuntut dan melaporkan pada APH, dalam hal ini Kejati Jabar dan Kejakgung RI, untuk mengusut tuntas persoalan tersebut," tambah Agus Chepy.

Sebagai warga Bandung, demikian ucapnya, dia berharap agar persoalan ini segera dituntaskan sebaik-baiknya.

"Jangan anggap sepele yah. Meski bangunan berskala kecil, namun menyangkut marwah Indonesia di mata dunia. Jadi, jangan coreng muka Indonesia di mata dunia. Dan kami sebagai Warga Indonesia, sangat tidak terima!" tegasnya.

Sementara itu, Hendra Mulyana selaku Koordinator Ormas, LSM dan Komunitas Jabar, saat dimintai tanggapan atas persoalan tersebut, pun turut angkat suara.

"Sebenarnya, jika menyikapi persoalan tersebut, ini adalah bukti bahwa kita ini peduli dan sayang terhadap bangsa ini, karena menyangkut kita dan anak cucu kita mendatang. Kami pun sudah ketemu dengan pihak PPK dan beliau juga mengakui atas kejanggalan tersebut. Dan kita ingin berikan solusi, namun seakan mengabaikan. Andai mereka masih tidak merespon niat baik kita, ya sudah, kita akan melangkah ke level atas yang lebih berwenang. Dan kami minta Menlu RI turun tangan," urainya.

Hendra Mulyana menambahkan, bahwa pihaknya mempertanyakan keprofesionalan Pemerintah, dalam mengerjakan pemugaran Gedung Merdeka.

"Kami hanya mempertanyakan kepada Pemerintah, bahwa terkait penanganan pemugaran Gedung Merdeka Kota Bandung, sangat tidak profesional dan berpotensi merugikan Keuangan Negara. Terus terang, kami sangat kecewa terhadap Pemda Provinsi. Kalau diibaratkan manusia, Gedung Merdeka itu menjerit!" tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Tim Spesialis Konsultan Teknis (Consultant Technical Specialist) dari Forum Ormas, LSM dan Komunitas Jabar, Kang Cakra menyampaikan, bahwa persoalan tersebut memang harus disikapi.

"Jangan sampai pada tinggal diam, kita sudah tahu, tapi kenapa kita harus menunggu. Apakah kita mesti melakukan langkah-langkah seperti demo, andai secara koordinasi persuasif pun masih bisa kita lakukan?" tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam hal pemugaran bangunan dimaksud. (AP)

IMG-20230220-WA0005

Apresiasi Kinerja bagi Pegawai Teladan, Rutan Pemalang Berikan Piagam Penghargaan

Foto pemberian penghargaan

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Guna bentuk apresiasi dan evaluasi terhadap kinerja, produktivitas dan semangat bekerja pegawai, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang melakukan penilaian kinerja pegawai secara periodik

Sebagai bentuk Apresiasi tersebut, Kepala Rutan Pemalang memberikan Piagam Penghargaan. Penyerahan piagam penghargaan ini dilaksanaan bersamaan dengan Upacara Bendera rutin Senin (20/2/2023), dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang Sumaryo.

Pemberian penghargaan tersebut didasarkan pada keputusan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kepala Rutan dan Pejabat Struktural serta Pokja I dan III Pembangunan Zona Integritas.

Ada dua kategori dalam pemberian penghargaan yang diberikan setiap bulan ini, yaitu Pegawai Teladan dan Pegawai Pemberi Pelayanan Terbaik

Pada Periode Bulan Januari ini, pemberian penghargaan bagi pegawai teladan pada Rumah Tahanan Negara Pemalang diterima oleh Umar Udin (Staff Subsi Pengelolaan) dan kategori Pegawai Pemberi Pelayanan Terbaik diterima oleh Dimas Novarian Cahya (Subsi Pelayanan Tahanan).

Sumaryo berharap, agar hal ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi pegawai yang lain, serta untuk pegawai yang terpilih agar dapat terus mempertahankan dan memberikan kinerja terbaik serta terus menambah pengetahuan tentang aturan-aturan terkait tugas dan fungsi agar dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan yang lain.

“Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang telah terpilih, dan saya harap saudara Umar Udin dan Dimas dapat mempertahankan dedikasinya bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik,” ucap Sumaryo mengakhiri amanatnya.
(Ragil Surono)*

IMG-20230218-WA0015

Ketum PPWI Kecam Aksi Penganiayaan Terhadap Wartawan Tomohon

Wilson Lalengke

Jendela Jurnalis, Manado -
Aksi penganiayaan terhadap Wartawan yang terjadi di Kota Tomohon, Ds. Kolongan Batas Jaga I, Kec. Sonder, mendapat tanggapan keras dari Ketum PPWI, Wilson Lalengke. Pernyataan dan kecaman tersebut disampaikannya, saat dimintai komentarnya oleh Jendral News melalui pesan WA, Jum'at, (17/2/23).

Wilson Lalengke yang selalu membela Wartawan diseluruh Indonesia ini, mengecam keras aksi penganiayaan di Kota yang terkenal dengan kuliner ekstrimnya itu. Menurut Wilson, penganiayaan terhadap siapapun tidak boleh terjadi, baik terhadap Wartawan maupun warga dari kalangan manapun.

"Kapasitas sebagai warga biasa ataupun Wartawan, penganiayaan tidak boleh terjadi terhadap siapapun. Terkait pemukulan Wartawan di Tomohon itu, terlepas apakah dia sedang bertugas sebagai Wartawan atau tidak, pemukulan dan penganiayaan terhadapnya merupakan perbuatan pidana," kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson juga menambahkan, agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.

"Aparat harus mengusut tuntas. Apabila Aparat tidak menjalankan tugasnya, warga boleh turun tangan mencari penyerang itu dan dihakimi di jalanan," tegas dia.

Di tempat terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Online Idenpenden (PWOIN) Sulawesi Utara, Reza Lumanu, S.E meminta, agar APH memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penganiayaan terhadap Wartawan. Hal itu penting, agar memberi efek jera kepada siapapun, untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap Wartawan maupun orang lain.

"Saya minta APH agar memberi hukuman yang berat kepada para terduga pelaku, yang melakukan aksi penganiayaan menggunakan Sajam terhadap Wartawan Online Suara Nusantara yang bernama Jeiny Oroh dan saya akan kawal kasus ini sampai di Pengadilan, saya akan selalu menyuarakan di media, apabila ada hal - hal yang menyimpang," ucap Reza Lumanu. (Red/AP)

IMG-20230218-WA0016

Aparat Kepolisian Masih Anggap Enteng Keselamatan Suporter

Ilustrasi penggunaan gas air mata

Jendela Jurnalis, Semarang -
Belum beres penyelesaian kasus Kanjuruhan, kita kembali dipertontonkan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian, kepada kawan - kawan suporter di Semarang.

Dalam penggunaan kekuatan, Aparat Kepolisian harusnya patuh pada ketentuan dan prinsip yang dimuat dalam Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009, yaitu prinsip legalitas, necesitas, proporsionalitas, preventif, masuk akal/reasonable.

Tindakan Kepolisian kepada para suporter seperti yang kita lihat dalam beberapa video, menunjukkan bahwa:

  1. Kepolisian melanggar prinsip necesitas. Necesitas adalah tindakan seperlunya dan tidak bisa dihindarkan. Membanting dan melakukan kekerasan terhadap suporter, menembakkan gas air mata dalam jarak yang cukup dekat dengan kerumunan massa, termasuk mengejar para suporter yang berujung tindakan kekerasan, merupakan hal-hal yang dirasa tidak perlu dilakukan.
  2. Proporsionalitas, artinya tindakan yang dilakukan harus seimbang antara ancaman yang dihadapi, dengan tingkat kekuatan atau respon Anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian/korban/penderitaan yang berlebihan. Memukul, mengejar, menembakkan water canon dan berulangkali menembakkan gas air mata, sangat tidak seimbang dan justru sangat beresiko membuat korban jiwa.
  3. Reasonable, artinya tindakan itu harus masuk akal. Melihat tindakan Kepolisian yang tidak seimbang dengan ancaman yang ada, maka tindakan itu tidak masuk akal. Tindakan tidak masuk akal, beresiko membuat korban jiwa.
  4. Tindakan Preventif, harusnya Kepolisian menghindari penggunaan gas air mata dan memukul suporter serta mengutamakan pencegahan, misal memberi rekomendasi agar tidak dilakukan pertandingan, atau dengan memberikan rekomendasi larangan penonton secara tidak mendadak saat tiket sudah terjual, sekaligus penyebaran informasi yang meluas.
  5. Legalitas, artinya semua tindakan Kepolisian harus sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan implementasi mengenai HAM, berdasarkan instrumen internasional, nasional, maupun aturan internal Polri. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Anggota Polri kepada suporter, jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip HAM.

Selain itu, dalam Perkapolri No. 1 tahun 2009 juga dijelaskan, bahwa definisi dari tindakan Kepolisian adalah upaya paksa dan atau tindakan lain yang dilakukan secara bertanggung jawab menurut hukum yang berlaku, untuk mencegah, menghambat atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan. Dalam Perkapolri tersebut ditegaskan, bahwa tindakan Kepolisian dilakukan secara spesifik kepada pelaku kejahatan, bukan seseorang yang masih diduga sebagai pelaku kejahatan, tanpa proses pemeriksaan dan pembuktian yang objektif berdasarkan hukum.

Menurut kami dari LBH Semarang, Panitia Pelaksana dan Aparat Negara Kepolisian, masih saja menganggap enteng keselamatan para suporter. Oleh karena itu, kami menuntut agar:

1) Menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian, sesuai dengan prinsip HAM.

2) Kepada PSSI, untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada Panitia Pelaksana. (Red/AP)

IMG-20230218-WA0012

Keterlaluan, Lagi – lagi Kepolisian Gunakan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Foto korban gas air mata

Jendela Jurnalis, Semarang -
Tembakan gas air mata kembali dilakukan oleh Kepolisian, saat hendak membubarkan massa suporter PSIS Semarang, yang berkumpul di Stadion Jatidiri, Semarang

Hal itu bertepatan pada laga lanjutan Liga 1 antara PSIS Semarang melawan Persis Solo, pada Jum'at, 17 Februari 2023.

Sebagai dampaknya, dikutip dari Ayo Semarang, terdapat beberapa suporter PSIS yang mengalami kesulitan bernafas akibat dari gas air mata, sehingga memerlukan penanganan.

Menanggapi kejadian itu, LBH Semarang menilai, tindakan yang dilakukan Kepolisian masih belum memperhatikan keselamatan suporter.

"Belum beres penyelesaian kasus Kanjuruhan, kita kembalj dipertontonkan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Kepolisian kepada kawan-kawan suporter di Semarang," ujar LBH Semarang, dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, LBH Semarang berpendapat, bahwa dalam penanganan massa, Kepolisian harus mengambil tindakan berdasarkan prinsisp necesitas (tindakan seperlunya), proporsionalitas, reasonable, mengutamakan tindakan preventif, serta berpegang pada asas legalitas.

"Oleh karena itu kami menuntut, agar menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian, sesuai dengan prinsip HAM dan kepada PSSI untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada Panitia Pelaksana," tutup LBH Semarang.

Sebelumnya, pertandingan antara PSIS dan Persis sendiri, dilaksanakan tanpa penonton. Hal tersebut dikarenakan pihak Aparat tidak memberikan izin dengan alasan keamanan. (Red/AP)

IMG-20230218-WA0010

Kunci Borgol Patah, Seorang Warga Datangi Kantor Damkar Dan Penyelamatan

Proses evakuaso oleh tim Damkar

Jendela Jurnalis Pekalongan, Jateng -
Seorang warga yang berasal dari Kramat Sari Pekalongan Kota medatangi kantor Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, pada Sabtu siang (18/2/2023).

Bukan tanpa alasan, dirinya datang untuk meminta tolong, yaitu untuk melepaskan borgol yang dipasang di kaki kakaknya.

Diketahui, bahwa sang kakak memiliki riwayat sakit kambuhan, bahkan pernah pergi dari rumah (hilang) selama 3.5 Tahun. Khawatir hal tersebut terulang kembali maka diputuskan untuk memborgol kakinya.

Akan tetapi, kali ini masib naas menimpa, kunci borgol tersebut patah, sehingga menyebabkan borgol tersebut tak bisa dibuka.

Team Rescue Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Pekalongan akhirnya mendatangi rumah pelapor untuk melakukan pelepasan borgol tersebut. (Ragil Surono)*

IMG-20230218-WA0007

GRPB Indonesia Adakan Syukuran, Sekaligus Rayakan Natal dan Imlek Kebangsaan

Foto dalam kegiatan Syukuran, perayaan Natal dan Imlek Kebangsaan

Jendela Jurnalis, Jakpus -
Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia (GRPB) Indonesia, mengadakan acara syukuran, sekaligus rayakan Natal dan Imlek Kebangsaan, sebagai wujud toleransi beragama, yang memiliki satu kesatuan, saling menghormati serta mengasihi satu dengan yang lainnya.

Moment perayaan di bulan Febuari ini, sebagai wujud jalinan pererat silaturahmi, di tengah - tengah kebangkitan kembali Pemerintahan RI, pasca pandemi Covid - 19.

Acara demi acara berjalan dengan baik, tertib, penuh keakraban/keharmonisan para undangan serta dan rekan - rekan awak media yang hadir, untuk turut mengikuti acara ibadah tersebut.

Peserta Syukuran, perayaan Natal dan Imlek Kebangsaan

Moment tersebut turut pula dimeriahkan oleh: Gus Nuril (Tokoh Kebangsaan), Artis Eka Deli, atraksi Barongsai, MC.63 Dancer dan tim musik khas Sulawesi Utara (Kolintang), pastinya menambah semarak acara yang digelar di Gedung Pertemuan Pertamina, di Jl. Cempaka Putih tengah XX B, Jakpusat, Jum'at (17/2/23).

Enam ratusan undangan kepada para simpatisan dan Relawan Jokowi se - DKI Jakarta, Tokoh Agama/Tokoh Kebangsaan, yang pastinya pula dihadiri Ketum GRPB Indonesia, yang terpantau berdampingan bersama Pejabat Pemerintah RI lainnya.

Tak luput, Tim Panitia GRPB Indonesia mengundang Presiden RI Jokowi dan Sekretariat Negara, yang kemudian mendisposisikannya melalui Kemenag RI, Dirjenbimpem Kristen dan Forum Pusat Khonghucu, sebagai wakil dari Pemerintah. Hadir pula Kepala Pusat Depag RI, DR. H. Suseri, MA.

"Dengan adanya moment Perayaan Natal dan Imlek ini, bangsa Indonesia kedepannya tidak terkotak - kotakkan atau tidak lagi merasa eksklusif, kita adalah satu semuanya. Dan untuk menyatukan bangsa ini, siapapun kita, agama, ras, adalah di bawah naungan Pancasila…Bhineka Tunggal Ika," papar Ketua Panitia, Jhon, kepada awak media.

"Visi kami GRPB Indonesia, selalu berupaya menyatukan bangsa ini, apalagi disaat melihat adanya ketertindasan, maka kami akan turun langsung melakukan pembelaan. Membela rakyat yang mengalami ketidak-adilan, membantu mengatasi berbagai permasalahan di NKRI ini," lanjutnya. (Red/AP)

IMG-20230217-WA0015

Gelombang Unjuk Rasa dari Segrak akan Kepung Pemda Karawang untuk Sampaikan Tritura

Foto saat Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sagrak) saat menggelar persiapan aksi

Jendela Jurnalis Karawang -
Sedikitnya, 500 massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Segrak) akan mengepung kantor DPRD Karawang dan kantor bupati Karawang pada Kamis (23/2/2023) mendatang.

Aksi unjuk rasa Segrak yang melibatkan sejumlah eleman masyarakat tersebut dipicu oleh dana hibah Rp10 miliar yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar.

Pemberian dana hibah tersebut dinilai telah menciderai dan melukai perasaan rakyat Karawang.

Pentolan Segrak, Ace Sudiar, menyampaikan, pada Kamis (16/2/2023) malam puluhan elemen masyarakat berkumpul di suatu kafe dan bersepakat akan melakukan aksi unjuk rasa ‘Sidang Akbar Rakyat Karawang’ yang direncakan akan digelar pada Kamis (23/2/2023).

“Dalam aksi itu kami akan sampaikan Tritura Rakyat Karawang,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Ace membeberkan, Tritura tersebut di antaranya :

  1. DPRD Karawang segera panggil dan mintai keterangan Bupati atas kebijakan hibah ke luar wilayah Karawang.
  2. Batalkan dan kembalikan uang hibah Rp10 miliar ke luar wilayah Karawang kepada kas daerah Kabupaten Karawang.
  3. Alokasi APBD Karawang harus fokus dan prioritas kepada perbaikan jalan butut, perbaikan gedung SD roboh, mengatasi banjir akut di Desa Karangligar, mengatasi pengangguran, pelayanan kesehatan untuk rakyat.

“Dan perbaiki rumah-rumah rakyat yang tidak layak huni,” pungkasnya. (Red).

IMG-20230217-WA0008

Keindahan Pantai Widuri Pemalang, Membuat Ariyanto Tertarik Memboomingkan Lagu “Widuri”

Pantai Widuri (Foto : Ragil)

Jendela Jurnalis Pemalang -
Sebuah pantai yang terletak di Kabupaten Pemalang, paling populer adalah Pantai Widuri, juga menjadi sebuah lagu yang sangat Hits pada era 1977 hingga sekarang, yang dibawakan oleh Bob Tutupoly.

Akses ke Pantai Widuri sangat lah mudah untuk di jangkau, dari alun-alun Pemalang, lurus ke utara menuju jalur Pantai Widuri.

Jalan tersebut dibuat oleh Patih sampun, yang menjabat Patih di Kadipaten Pemalang pada masa lalu.

Pantai Widuri terletak di Desa Widuri, Kecamatan Pemalang, oleh masyarakat setempat Widuri disebut sebagai "tllincing" merupakan pantai yang terletak di pesisir Utara Pulau Jawa.

Diapit oleh tiga Desa, yaitu Danasari, Sugihwaras dan Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang.

Seperti karakter pantai Utara pulau Jawa, Pantai Widuri tidak berombak terlalu besar seperti pantai selatan, hanya sedikit mengkwatirkan ketika musim baratan (seperti saat ini), sepanjang kita memandang bentangan Pantai Widuri, berjejer pohon cemara, bagai pagar alam berwarna hijau, menghiasi pinggiran pantai, yang membawa Bob Tutupoly seorang legendaris lagu nostalgia Indonesia, menjadi terkenal, karena pantai widuri.

Lagu widuri sendiri diciptakan oleh Slamet Andriadie pada Tahun 1972, Andriadie bekerja di perusahaan rekaman "Remaco" pada saat itu, antara Tahun 1969- 1971.

Dikutip dari kompas.com (03/02/2016) , dari data koran harian kompas terbitan 3 february 1977, Andriadie merupakan lulusan Sekolah Teknologi menengah (STM) ATM di Semarang.

Pada mulanya lagu Widuri karyanya ini, ditertawakan oleh teman-temannya karena dirasa jelek.

Namun, karena atas kebaikan A.Riyanto yang menggawangi studio remaco di Cipete Jakarta, lagu ini diberi kesempatan untuk direkam, dan Bob Tutupoly di tunjuk untuk menyanyikan lagu tersebut sekaligus ikut menata kembali lagu Widuri ciptaan Andriadie tersebut.

Tidak disangka, lagu tersebut kemudian booming di pasaran, dibawakan oleh Bob Tutupoly, dan diaransemen oleh A.Riyanto, lalu album lagu ini sukses terjual, sebanyak 650.000 salinan di seluruh Indonesia pada tahun 1977.

Bisa dikatakan lagu paling fenomenal, dan kini menjadi lagu "Love song Indonesian Evergreen".

Bob Williem Tutupoly, lahir pada 13 November 1939, menjadi penyanyi terkenal, karena lagu dengan judul "Widuri".

Setelah kepulangannya dari Amerika, selanjutnya semakin di kenali masyarakat lewat lagu, lidah tak bertulang, tiada maaf bagimu, tinggi gunung seribu janji dan lainnya.

Akan tetapi dari sekian lagu ber Genree melow, lagu Widuri lah yang membuat seorang Bob Tutupoly, sangat terkenal hingga akhir hayatnya. (Ragil74)*