admin

IMG-20221006-WA0000

Zaenal Musthofa Dilaporkan Balik, Maryadi, SH : “Klient Kami Zaenal Musthofa Akan Terus Mencari Keadilan Sampai Kemanapun”

Maryadi, SH. Kuasa Hukum Zaenal Musthofa

Jendela Jurnalis Karawang -
Usai melaporkan 3 oknum ASN Karawang ke Polda Jabar atas dugaan penculikan dan kekerasan berencana, kini Zaenal Musthofa dikabarkan dilaporkan balik ke Kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE pasal 14.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Zaenal Musthofa dari kantor hukum El'Dialogis, Maryadi, SH kepada Media, melalui sambungan seluler, Minggu (25/12/202).

Maryadi mengatakan, sah sah saja pihak manapun yang ingin melaporkan kliennya, namun hal yang perlu di ingat, pelaporan tersebut bukan dalam rangka menuju restorative justice.

"Klien kami hanya menuntut keadilan, laporan Zaenal Musthofa ke Polda Jabar harus tetap di proses hingga terduga pelaku penculikan dan penganiayaan ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya.

Maryadi menegaskan, walaupun ada pihak yang berusaha mencari-cari celah atas diri Kliennya, pihaknya tidak akan pernah berhenti mencari keadilan seperti kehendak atas Kliennya Zaenal Musthofa.

"Klien kami saudara Zaenal Musthofa akan terus mencari keadilan sampai kemanapun. Tidak ada kata untuk restorative justice, ini memang komitmennya klien kami. Bahkan sudah beberapa kali Zaenal membuat pernyataan bahwa dirinya ogah untuk damai," pungkasnya. (Red/Fan).

IMG-20221225-WA0018

Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kapolres Karawang Cek Pos Pam Jomin

AKBP Aldi Subartono saat mengecek dokumen data di POS Jomin

Jendela Jurnalis, Karawang -
Kapolres Karawang, Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, melakukan pengecekan Pos Pam Ops Lilin dan Tahun Baru 2022, Sabtu (24/12/22). Giat tersebut dilaksanakan, untuk melihat secara langsung Pos Pamyan Terpadu, guna menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) selama perayaan Hari Nataru 2022.

Kali ini, Kapolres mengecek lokasi Pos Pam di Pos Jomin, Cikampek. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan pengarahan kepada Personil yang terlibat Pam di lokasi.

"Pam Nataru ini, kita siagakan Personil di Pos yang kita anggap ramai, baik itu ramai perbelanjaan, ramai arus Lalin, maupun ramai peribadatan,” jelasnya.

Kapolres menekankan kepada Personil, untuk mewaspadai kejahatan terorisme, kejahatan jalanan di malam hari dan Lakalantas.

"Waspada terhadap tindak kejahatan dan situasi arus Lalin, berikan rasa aman kepada masyarakat dan laksanakan tugas sesuai dengan SOP. Tetap jaga keselamatan dan kesehatan, dengan menerapkan Prokes," tegasnya.

Selain melakukan pengecekan Pos Pam, Kapolres juga melakukan pengecekan kelengkapan anggota dan sarana inventaris penunjang pelaksanaan tugas. Aldi berharap, dengan Pam yang dilakukan jajarannya, dapat memastikan perayaan Nataru di Kab. Karawang berjalan aman dan lancar. (Red/AP)

IMG-20221225-WA0014

Kabar Gembira!!! Kanwil Kumham Prov. Lampung Akan Segera Luncurkan Griya Abhipraya

Jendela Jurnalis, Lampung –
Kanwil Kumham Prov. Lampung sedang menyiapkan pendirian Griya Abhipraya, yang segera akan diluncurkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bandar Lampung, M. Rolan kepada awak media, melalui Ketum PPWI, Wilson Lalengke, usai melakukan pertemuan terkait rencana tersebut.

Diketahui, Bapas Bandar Lampung menginisasi pertemuan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Prov. Lampung, Dr. Farid Junaedi, di Gedung Kanwil Kumham Lampung, pada Selasa, 20 Desember 2022. Wilson Lalengke turut hadir dalam pertemuan informal ini, dalam kapasitas sebagai Inisiator pendirian Organisasi Persaudaraan Mantan Tahanan (PERMATA) Indonesia.

“Dalam pertemuan Selasa lalu, selain Kadivpas Bapak Dr. Farid, Kabapas Bapak M. Rolan dan saya, hadir juga praktisi Kopi Indonesia, Bapak Ir. Anang Prihantoro dan Mas Kamto. Keduanya dihadirkan, dalam rangka memberikan masukan dan informasi terkait masalah perkopian yang rencananya menjadi komoditi utama, yang akan dihasilkan oleh Griya Abhipraya Bandar Lampung nantinya,” jelas Wilson Lalengke, Jum'at, 23 Desember 2022.

Griya Abhipraya, sambung Tokoh Pers Nasional itu, adalah rumah singgah yang dapat dimanfa'atkan oleh setiap Warga Binaan dari Universitas Kehidupan (Rutan dan Lapas).

“Griya Abhipraya, diutamakan kepada mereka yang akan menjalani masa persiapan penyelesaian Diksus alias sanksi hukuman di Universitas Kehidupan atau penjara. Namun, rumah singgah ini juga dapat digunakan bagi mereka yang sudah lepas dari masa Diksusnya, apabila belum mendapatkan pekerjaan lainnya,” sambung alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2022 itu.

Hakekatnya, Griya Abhipraya adalah rumah atau gedung yang menjadi pusat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak punya pekerjaan untuk melakukan kegiatan produktif. Griya Abhipraya Bandar Lampung, direncanakan menjadi pusat produksi kopi olahan dengan merek dan brand tersendiri/khusus. Para pekerja yang akan diberdayakan di Griya Abhipraya tersebut, adalah para mantan WBP dari beberapa Universitas Kehidupan di Bandar Lampung dan sekitarnya.

“Dalam waktu dekat, Kabapas, Pak Rolan, akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas teknis penyiapan tempat dan Sapras produksi kopi olahan, di Griya Abhipraya Bandar Lampung. Ada dua nama merek kopi olahan kita nanti di sana, yakni Kopi-Inn dan Permata Coffee,” tambah Wilson Lalengke, yang sempat ditahan di Rutan Wayhui, akibat dikriminalisasi oleh Polres Lamtim beberapa waktu lalu.

Merespon informasi ini, para WBP yang sempat dimintai tanggapannya menyatakan, sangat senang dan bersemangat untuk menjalani kehidupan baru yang lebih cerah ke depannya. Bastian misalnya, warga Pesawaran, Lampung ini mengatakan, sangat mendukung adanya pendirian Griya Abhipraya itu.

“Senang sekali dan ini memberikan semangat baru untuk saya dan kawan-kawan WBP di sini. Setelah keluar nanti, ada masa depan bagi kami para mantan WBP, usai menjalani program Diksus di Universitas Kehidupan (Rutan) Wayhui dan lainnya,” ungkap Bastian, yang mengaku sudah 4 kali masuk Rutan itu.

Wilson Lalengke yang berencana menghimpun segenap mantan lulusan Universitas Kehidupan di seluruh Indonesia ini mengatakan, pihaknya sangat antusias untuk mewujudkan pendirian Griya Abhipraya Bandar Lampung.

“Saya berharap, seluruh mantan WBP mendukung program ini dan ikut berpartisipasi mewujudkannya. Kita pasti dapat berkontribusi besar dalam membangun Bangsa Indonesia, melalui program-program positif nan produktif semacam ini. Minimal, kita semua nantinya dapat menjadi konsumen aktif dari produk yang dihasilkan Griya Abhipraya,” tutur lulusan pasca Sarjana Bid. Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands dan Linkoping University, Sweden itu, menutup keterangannya. (Red/AP)

IMG-20221225-WA0011

Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Dikerjakan Asal Jadi

Papan Informasi Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya

Jendela Jurnalis Karawang -
Diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan sebuah proyek yang saat ini sedang berjalan, berdampak buruk terhadap kualitas bangunan, seperti hal yang terjadi pada kegiatan Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tak sesuai spesifikasi teknis. Minggu (25/12/2022).

Pekerjaan proyek turap saluran air tersebut terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal. Adapun Galian Pondasi sangat minim (dangkal), langsung dilakukan pemasangan batu belah kuat dugaan penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.

Menurut A (Inisial) warga setempat menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut sangat memprihatinkan karena dikerjakan asal jadi, dari adukan campuran semen dan pasir tidak sesuai dan kwalitas pasir juga asal asalan. Selanjutnya untuk galian pondasi diduga tidak maksimal,maaf ya pa,setahu saya lembar pondasi 40 cm atau bisa lebih sampai 50 cm, soalnya ketinggian nya lebih dari satu meter,coba lihat saja lebar pondasi nya cuman segituh, paling juga ada berapa cm saja, ucapnya disela-sela kesibukannya yang sedang menikmati secangkir kopi.

A juga menambahkan, seharusnya galian pondasi 40-50 cm, setahu saya pa, masyarakat awam dan hal ini yang sangat di sayangkan kerena bangunan tidak akan bertahan lama.

Dari papan informasi yang terpasang, Proyek Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya tersebut bersumber dari APBD 2022 Kabupaten Karawang, dikerjakan oleh CV.KARYA GEMILANG dengan nilai kontrak Rp.188.871.000.00 Dengan pelaksanaan 45 hari kalender sesuai yang tertera pada papan proyek.

Ditempat yang sama, pekerja saat ditanyakan lebar pondasi yang diduga kurang maksimal, pekerja hanya diam dan meninggalkan awak media yang sedang konfirmasi terkait pekerjaan Normalisasi SS Agem.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan,panjang : 187,50 M, tinggi : 1,40 M dan diduga lebar pondasi tidak sesuai spesifikasi yang ada di RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan ditemukan banyak kejanggalan dalam pembangunan proyek turap yang berlokasi di Desa Cibuaya. Kurang nya pengawasan dari dinas PUPR,bhingga rentan kurang maksimal nya pembangunan yang di kerjakan pelaksana di lapangan.

Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat yang terkesan terburu buru tanpa mempertimbangkan kualitas hanya demi meraup keuntungan yang sangat besar.

Masyarakat berharap, pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Karawang lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum bisa dikonfirmasi, dan entah siapa yang bertanggung jawab dalam hal pekerjaan Normalisasi SS Agem Desa Cibuaya ini. (Red/H.H)

IMG-20221225-WA0006

Tutup Tahun 2022, BMMK bersama PRK Gelar Rapat dan Silaturahmi Akhir Tahun di Jatisari

H. Pendi Anwar, SE (Ketum BMMK) saat memberikan sambutan

Jendela Jurnalis Karawang -
Menjelang akhir tahun, tentunya menjadi moment yang tepat untuk berbagai perkumpulan maupun organisasi dalam menggelar rapat akhir tahun, guna membahas dan melaporkan segala bentuk progres yang telah direncanakan, sekaligus juga membahas program lanjutan yang akan dilanjutkan oleh organisasi tersebut.

Hari ini, Minggu (25/12/2022) Badan Musyawarah Masyarakat Karawang (BMMK) yang diketuai Oleh H. Pendi Anwar, SE menggelar rapat dan silaturahmi akhir tahun dengan seluruh jajaran pengurus harian maupun Pengurus Ranting Kecamatan (PRK) se-Kabupaten Karawang.

Dalam agenda rapat tersebut, difokuskan untuk membahas dan evaluasi terkait program yang telah dicanangkan BMMK di tahun 2022, sekaligus juga membahas program lanjutan yang akan dijalankan pada 2023 nanti.

Ramah tamah usai rapat

Acara dibuka dan diawali dengan sambutan pemaparan dari Waya Karmila, S,Pd selaku Sekretaris Umum BMMK, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pemaparan dari H. Pendi Anwar, SE selaku Ketua Umum BMMK.

Dalam sambutannya, Pendi Anwar mengucapkan rasa terimakasihnya untuk seluruh pengurus BMMK dan PRK, yang telah bekerja tanpa pamrih membenahi segala bentuk permasalahan terkait seni dan budaya yang memang menjadi fokus dari BMMK.

"Terimakasih untuk seluruh jajaran pengurus BMMK, yang selama ini terus bekerja tanpa pamrih, dalam membenahi segala bentuk permasalahan terkait seni dan budaya yang memang menjadi fokus kita, sebagai bentuk kecintaan terhadap seni dan budaya," ucapnya.

Usai menggelar rapat evaluasi, acara dilanjutkan dengan ramah tamah silaturahmi, guna mempererat dan menjaga kekompakan antar seluruh jajaran Pengurus BMMK dari pengurus harian hingga PRK.

Nunu Nugraha, Sekretaris PRK dari Kecamatan Cilamaya Kulon yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi langkah yang selama ini ditempuh oleh Ketum BMMK, menurutnya, melalui BMMK yang sudah memiliki struktur jaringan lengkap, dapat lebih mudah dan lebih massive dalam setiap mensosialisasikan setiap program yang tengah dijalankan, entah itu program yang bersifat kegiatan maupun administratif.

"Saya selaku pengurus PRK sangat mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Ketum beserta jajaran pengurus selama ini, terlebih dengan struktur dan jaringan kita yang bisa dikatakan cukup lengkap, hingga dapat lebih mudah dan massive dalam mensosialisasikan setiap program yang ada. Dari program yang sifatnya terkait kegiatan maupun yang berkaitan dengan administratif pendataan," tuturnya. (Pemred)

IMG-20221225-WA0004

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono Dimutasi Jadi Kapolres Cimahi, Digantikan Oleh AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Foto AKBP Aldi Subartono dan AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Jendela Jurnalis Karawang -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 704 perwira di lingkungan internal Polri

Termasuk di Polda Jabar, ada tujuh Kapolres yang dimutasi. Ketujuh Kapolres itu adalah Cimahi, Bogor Kota, Indramayu, Cirebon Kota, Sukabumi, Garut, dan Karawang.

Mutasi itu berdasarkan keputusan Kapolri melalui Surat Telegram No: ST/2777/XII/KEP/2022 tertanggal 23 Desember 2022, yang isinya memutasi ratusan perwira tinggi (pati dan perwira menengah (pamen).

Dalam TR disebutkan, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dimutasi menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Polresta Bandung, Polda Jabar. Posisinya sebagai Kapolres Cimahi digantikan oleh AKBP Aldi Subartono. Yang sebelumnya, AKBP Aldi Subartono menduduki jabatan sebagai Kapolres Karawang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dimutasi sebagai Kapolres Karawang menggantikan AKBP Aldi Subartono. Sementara, tongkat komando Kapolres Garut beralih ke AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam) Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, gelombang mutasi juga terjadi di Polres Indramayu. AKBP Mokhamad Lukman Syarif yang saat ini menjabat Kapolres Indramayu dimutasi sebagai Kasubbagtihorkam Bagyanhak Rowatpres SSDM Polri. Tongkat komando Kapolres Indramayu berpindah tangan ke AKBP M. Fahri Anggia Natua Siregar yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Sedangkan tongkat komando Kapolres Cirebon Kota dipegang oleh AKBP Ariek Indra Sentanu yang kini menjabat sebagai Kasatlantas Polrestabes Bandung. Namun, dalam telegram Kapolri itu belum disebutkan pengganti AKBP Ariek Indra Sentanu.

AKBP Deddy Darmawansyah yang saat ini memegang tongkat komando kepemimpinan di Polres Sukabumi dimutasi sebagai Wakapolresta Cirebon.

Posisi AKBP Deddy Darmawansyah sebagai Kapolres Sukabumi digantikan oleh AKBP Maruly Pardede yang saat ini menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jabar.

Mutasi juga menerpa posisi Kapolres Bogor Kota. Tongkat komando Kapolres Bogor Kota dipegang oleh AKBP Bismo Teguh Prakoso yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat.

Posisi Wakapolres Bogor Kota pun berganti. Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irwan dari diangkat dalam jabatan baru sebagai Tim Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri. (Red/Fan).

IMG-20221225-WA0002-1

Ciptakan Minat dan Bakat Sepakbola, Aris Ahmad Mulyadi, SE. Gelar “Trofeo Aris Cup” di Manggungjaya

Foto bersama saat pembukaan Trofeo Aris Cup

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan bakat maupun bibit muda dalam geliat persepakbolaan di Daerah, Aris Ahmad Mulyadi, SE. membuka turnamen sepak bola antar Kecamatan bertajuk "Trefeo Aris Cup" yang diselenggarakan di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. Sabtu (24/12/2022).

Perlu diketahui, Aris adalah salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) IV dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang meliputi 5 Kecamatan diantaranya Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Lemahabang, Telagasari dan Tempuran.

Tak tanggung, belasan Team dari beberapa Kecamatan disekitar ikut berpartisipasi dalam pertandingan yang memperebutkan Trofeo Aris Cup yang digelar selama 2 Hari tersebut.

Foto saat pembukaan Trofeo Aris Cup

Kepada jendralnews.co.id, Aris mengungkapkan bahwa kegiatan yang ia gelar bertujuan untuk menciptakan minat dan bakat dalam persepakbolaan, juga memberikan sarana bagi pesepakbola daerah dalam mencari bibit pesepakbola usia muda.

"Tujuan dari digelarnya trofeo ini adalah dalam rangka menciptakan minat dan bakat dalam sepakbola, selain untuk menyalurkan hobi para pemuda, juga bisa menjadi ajang untuk mencari bibit pesepak bola usia muda," ungkapnya.

Selain itu, Aris juga berpesan kepada para peserta dan penonton untuk menjaga sportivitas. Siap turun kompetisi berarti siap menang dan siap dalam pertandingan.

“Junjung tinggi sportivitas, jaga ketertiban, kedamaian. Sajikan pertandingan yang indah dan menarik. Apapun yang terjadi, harus dinikmati dan diterima,” pesannya.

Lebih lanjut, Aris juga menambahkan bahwa dirinya berharap dengan digelarnya turnamen tersebut, selain bisa mengembangkan olahraga juga bisa menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Selain dalam rangja mengembangkan olahraga, saya juga berharap melalui turnamen ini dapat menciptakan dampak peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar," harapnya. (NN).

IMG-20221224-WA0005

Zaenal Musthofa Resmi Melapor ke Polda Jabar, Sebagai Korban Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Oleh Oknum ASN

Maryadi, SH saat menggelar Konferensi Pers

Jendela Jurnalis Karawang -
Korban dugaan penculikan dan penganiayaan Zaenal Musthofa akhirnya melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang ke Polda Jabar, pada Jumat (23/12/2022).

Laporan tersebut terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami Zaenal Musthofa beberapa bulan lalu.

Disampaikan Maryadi kuasa hukum Zaenal Musthofa saat konferensi pers, Sabtu (24/12) di Kantor Hukum El Dialogis, mengungkapkan, bahwa kliennya telah melaporkan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan berencana. Dengan Nomor : LP/B/798/XII/2022/SPKT/Polda Jabar.

"Kemarin Jumat 23 Desember 2022 klien kami Zaenal Musthofa membuka laporan di polda Jabar," ungkap Maryadi kepada awak media di kantor hukum El Dialogis.

Sementara Randy Tyas Putranto yang juga menjadi kuasa hukum Zaenal Musthofa menjelaskan, pasal yang di laporkan oleh kliennya itu yakni pasal 328 KUHP Jo 353 dan pasal 351 tentang penculikan dengan melakukan penganiayaan yang direncanakan.

"Terlapornya yaitu tiga orang ASN yakni AAR, M dan R serta warga sipil dengan inisial D," ucap Randy.

Maryadi berharap, para terlapor koperatif untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar dan tidak ada lagi alasan untuk melarikan diri.

Diketahui sebelumnya para terlapor yakni AAR CS juga pernah dilaporkan oleh Gusti Sevta Gumilar alias Junot, bahkan sempat dinyatakan menjadi tersangka oleh Penyidik Polres Karawang. Kemudian pengacara AAR Cs melakukan Praperadilan dan hasilnya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negri Karawang dan kemudian status tersangkanya di cabut. (Red/NM)

IMG-20221223-WA0012

Hati-hati…!!! Virus Sambo Merebak Ganas di Polda Lampung

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Sebuah virus baru ditemukan di Polda Lampung belum lama ini. Virus itu sangat berbahaya, bahkan jauh lebih sadis daripada Virus Corona atau Covid-19, dalam membunuh korbannya. Namanya adalah Virus Sambo.

Berbeda dengan Virus Corona yang hanya bisa terlihat di bawah microskop, Virus Sambo ini mudah terlihat alias amat kasat mata. Jangankan microskop, tanpa mata pun kita dapat melihat jenis virus ini dengan sangat gampang.

Bentuk Virus Sambo sangat mirip manusia. Badannya tegap, body bagus, serta tampak segar dan kuat. Warna virusnya juga mudah dikenali. Setiap hari selalu terbungkus seragam coklat, terutama ketika berada di luar rumah dan ke tempat kerja. Sebagian kecil menyamar dalam balutan sarung preman.

Beberapa ciri utama Virus Sambo adalah gemar rekayasa kasus, suka kriminalisasi warga dan kerap salahgunakan wewenang. Di samping angkuh dan suka pamer harta, Virus Sambo juga doyan uang dan jabatan. Untuk dapat jabatan, harus jilat pantat Kepala Virus dan setor amplop coklat. Kebanyakan, Virus Sambo yang berkelamin jantan suka selingkuh. Bahkan tidak jarang makan istri rekannya sendiri sesama virus.

Pemerintah semestinya sigap untuk menghimbau, agar masyarakat senantiasa berhati-hati terhadap virus berbahaya ini. Mereka ada di mana-mana, terutama di Unit Reskrim dan Lantas. Serangannya ganas, walaupun terkadang suka memilih sasaran. Sasaran empuk adalah orang beramplop coklat atau berkardus durian.

Salah satu sarang Virus Sambo adalah Polda Lampung. Beberapa waktu lalu, Virus Sambo sempat menangkap terduga Bandar Narkoba di wilayah Polda Aceh. Rekan-rekannya di wilayah ujung utara Sumatera itu, sempat marah ke Virus Sambo dari Polda Lampung. Virus Sambo Lampung dianggap merampok di zona mereka.

Kasus penyalahgunaan kewenangan dan main hantam di rumah tetangga tersebut, akhirnya direkayasa sedemikian rupa, agar terlihat Virus Sambo melakukan tugasnya dengan benar. Caranya? Seorang terduga pengedar Narkoba yang sedang ditahan di Polda Lampung, diminta mengaku sebagai Informan yang membocorkan adanya Bandar Narkoba di wilayah Aceh. Tahanan ini, sebut saja namanya Fulan, diiming-imingi janji keringanan hukuman, dengan rekayasa Pasal ringan yang dituduhkan di BAP yang bersangkutan.

Masih di tahun 2022 ini juga, Virus Sambo melakukan rekayasa kasus perdata menjadi kasus pidana. Seorang warga keturunan, sebut saja namanya Baekwan, ditangkap para Virus Sambo atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Sebagai pengembang Perum, Baekwan dituduh menggelapkan properti nasabahnya.

Padahal, yang terjadi adalah si nasabah tidak kunjung melunasi tanah yang di atasnya dibangun Ruko bertingkat, yang oleh karena itu, Sertifikat tanahnya belum dibalik-namakan ke nasabah bengal itu. Anda tentunya sudah dapat menduga, mengapa Virus Sambo begitu getol menggiring kasus ini ke pidana. Ada amplop coklat berterbangan ke laci meja para Oknum Virus Sambo di sana.

Walau akhirnya hingga habis masa penahanan 60 hari dan si Baekwan harus dilepas karena kasus-nya belum P-21, namun kasusnya belum selesai. Baekwan harus terus bersabar menghadapi para Virus Sambo, yang setiap saat dapat menyergapnya hidup atau mati.

Virus Sambo Wilker Polda Lampung merebak hingga ke Polres-polres dan Polsek. Virusnya hebat-hebat dan ganas tanpa ampun. Di Polres Waykanan, Lampung, misalnya ada Virus Sambo berpangkat AKP wik-wik dengan istri teman sekantornya sendiri, yang juga berpangkat AKP. Di Polres Lamtim lebih parah lagi. Ada Virus Sambo mendatangi rumah dan membunuh kawan virusnya, hanya gara-gara persoalan arisan istrinya.

Soal kriminalisasi warga dan rekayasa kasus, Kepala Virus Sambo Lamtim jagonya. Tidak kurang dari 71 kejanggalan, kebohongan, serta pemalsuan data dan tanda-tangan saksi ditemukan dalam BAP korban kriminalisasi tiga Anggota PPWI oleh Polres Lamtim. Jaksa dan Hakim Lamtim juga ternyata bermental Virus Sambo. Lengkaplah sudah penderitaan rakyat di wilayah yang dikenal sebagai Kabupaten tempat gajah bermain bola, Waykambas, itu.

Berita terkait di sini: Terkait Kasus Papan Bunga, Ditemukan 71 Kejanggalan dan Kebohongan Keterangan dalam BAP (https://pewarta-indonesia.com/2022/06/terkait-kasus-papan-bunga-ditemukan-71-kejanggalan-dan-kebohongan-keterangan-dalam-bap/)

Hari ini, Kamis, 22 Desember 2022, seorang Wartawan dari Kab. Lampung Utara bernama Nopri, mendatangi Mapolda Lampung. Tujuannya menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Pejabat setempat. Alih-alih dilayani dengan baik, Nopri malah diperlakukan tidak manusiawi oleh para biang penyakit Negara ini, Virus Sambo Polda Lampung.

Dari pengakuannya kepada media usai mengalami perlakuan buruk oleh para Virus Sambo, Nopri menyampaikan, bahwa ketika dia bertemu si Virus Sambo bernama Edi, perkiraan pangkat Brigadir, dia diteriaki, dimaki, dibully dan dikerumuni ramai-ramai oleh para Virus Sambo di ruang Reskrim Polda Lampung.

“Kau TO!!” teriak Virus Sambo, yang diidentifikasi sebagai Edi itu, sambil melihat dan menuding ke arah Nopri.

“Ini dia TO-nya. Cepat buatkan Sprint-nya!” ujar para Virus Sambo, mulai ramai mengerubungi sang target kriminalisasi ini.

Untung saja, Nopri dapat menghadapinya dengan tenang walau sedikit gugup. Dia kemudian pamit pulang dengan perasaan sedih bercampur kesal. Ternyata Virus Sambo sudah sedemikian parah menggerogoti institusi para Wercok itu.

Catatan:
Bagi yang merasa tercolek, sangat mungkin Anda sudah terinfeksi Virus Sambo. Segera ke dokter, jangan tunggu hingga seluruh tubuh rusak oleh virus berbahaya ini.
Oleh : Wilson Lalengke
(Red/AP)

IMG-20221223-WA0010

Kinerja Dinilai Bobrok, Alumni Lemhannas Minta Kapolri Benahi Segera Polres Jakbar

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta kepada Pimpinan Polri agar segera meninjau dan membenahi kinerja Polres Jakbar. Menurutnya, kinerja Polres Jakbar tersebut buruk dan mesti dilakukan reformasi Personil di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke kepada Jendral News, menanggapi isu ditetapkannya Adv. Natalia Rusli sebagai DPO. Berdasarkan pengalamannya berurusan ke Polres Jakbar, mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekjen DPD-RI itu menilai, bahwa kinerja Polres Jakbar jauh dari harapan masyarakat.

"Saya mempunyai beberapa cerita tentang kebobrokan Oknum-oknum Polres Jakbar," ujar Wilson Lalengke mulai pernyataannya, Selasa, 20 Desember 2022.

Pada 1 Juli 2020, Ketum PPWI ini mendatangi Polres Jakbar. Dia saat itu diterima langsung oleh Kapolres, KBP Audie Latuheru.

Kepada Audie, Wilson Lalengke menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara 1 Juli 2020. Selanjutnya, dia meminta bantuan agar Kapolres Audie, memberikan atensi soal penangkapan 4 Wartawan oleh Polsek Kalideres, Jakbar, atas tuduhan pemerasan terhadap pelaku tindak kriminal pegadaian 500 buah Kartu Jakarta Pintar (KJP), Tanti Andriani.

Berita terkait di sini: Polsek Kalideres Tahan Wartawan Saat Berupaya Ungkap Pegadaian KJP, Ini Pesan Wilson ke Kapolres Jakarta Barat (https://pewarta-indonesia.com/2020/07/polsek-kalideres-tahan-wartawan-saat-berupaya-ungkap-pegadaian-kjp-ini-pesan-wilson-ke-kapolres-jakarta-barat/)

Dari investigasi yang dilakukan pihaknya, Wilson Lalengke menilai, bahwa Polisi diduga kuat menangkap keempat Wartawan atas pesanan pihak tertentu. Dalam kasus ini, pelaku utama, Rosyid, yang menerima uang dari terduga pelaku pegadaian ilegal KJP, tidak ditangkap. Demikian juga si pelaku pegadaian ilegal, Tanti Andriani, dibiarkan tanpa proses hukum.

Pada pertemuan dengan Kapolres Audie Latuheru itu, Wilson Lalengke juga meminta, agar Polres Jakbar menindaklanjuti LP yang dibuatnya, terkait dugaan tindak pidana ITE, dengan terlapor Oknum Ketua Dewan Pers (DP), Yosep Adi Prasetyo, yang sudah mengendap 2 tahun belum berproses sebagaimana mestinya. Hingga hari ini, Selasa, 20 Desember 2022, LP yang dibuat pada Juni 2018 tersebut, belum jelas ujung-pangkalnya.

Kali berikutnya, Desember 2020, Wilson Lalengke mendampingi warga Palmerah, Dedi Gunawan, yang kehilangan mobil ke Polres Jakbar. Tujuannya adalah untuk meminta, agar Petugas yang menangani kasus tersebut, bekerja dengan serius dan maksimal. Semua dokumen dan data kepemilikan mobil sudah diserahkan. Juga identitas terduga pelaku penggelapan mobil sudah diberikan, lengkap dengan kartu identitas dan alamatnya. Hingga kini, kasus yang dilaporkan pada tahun 2019 itu tidak jelas juntrungannya.

Kasus lainnya, Polres Jakbar juga tutup telinga dan enggan merespon pemberitaan terkait kasus kelalaian Oknum Kapolsek Kebon Jeruk, Jakbar, menyerahkan pelaku tindak kejahatan perusakan rumah kediaman warga ke Kejari Jakbar. Walau oknum pelaku bernama Santoso Gunawan itu, sudah masuk DPO, namun Polsek Kebon Jeruk enggan menangkapnya.

Padahal saat itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, sudah menyampaikan via pesan WA ke Wilson Lalengke, bahwa informasi terkait kasus yang dilaporkan sejak 2016 itu, telah diteruskan ke Kapolres Jakbar, untuk ditindaklanjuti. Hingga hari ini, Selasa, 20 Desember 2022, hasilnya masih nihil. Santoso Gunawan masih berkeliaran di luar. Khabarnya, yang bersangkutan di-becking oleh anak buah Sambo, Oknum Paminal Divpropam Mabes Polri.

Kebiasaan para Oknum Polres Jakbar meminta sejumlah uang kepada para pencari keadilan, juga disorot lulusan pasca sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom itu. Tidak hanya kepada pencari keadilan atau pelapor, Oknum Polisi di Polres tersebut, juga kerap melalukan pemerasan terhadap warga yang tersangkut masalah hukum di sana. Wilson Lalengke mengaku, beberapa kali diminta warga untuk membantu menyelesaikan kasusnya di Polres Jakbar. Semuanya mereka selesaikan dengan sejumlah uang.

"Suatu ketika, saya diminta warga untuk bantu membebaskan anaknya yang sedang diproses hukum di Polres Jakbar. Anak itu, sebut saja Budi, kerja di sebuah toko China di Glodok, dengan upah 600 ribu per bulan. Tugasnya mengantarkan barang kepada pelanggan. Saat Budi sedang membawa kardus berisi sejumlah masker dengan naik motor milik toko China, di perjalanan dia dicegat Oknum Polisi Jakbar di wilayah Jakut dan digiring ke Polres Jakbar. Karena tidak punya uang, warga minta bantuan saya. Saya sampaikan ke Polisi yang menangani, 'ambil saja maskernya, bagi-bagi ke semua Anggota di Kantor ini dan lepaskan warga miskin itu, jangan diperas'. Karena tidak punya uang untuk pulang, sementara hari sudah cukup larut malam, maka saya antarkan Budi ke alamatnya," jelas Wilson Lalengke panjang-lebar.

Kini, kebobrokan Oknum-oknum Polres Jakbar juga terlihat dalam penanganan kasus Adv. Natalia Rusli, SH. Dari kronologi kasus tersebut dan dokumen yang diserahkan Natalia Rusli ke Sekretariat PPWI Nasional, Wilson Lalengke bersama Tim Hukum PPWI, melihat adanya proses kriminalisasi Advokat dalam kasus itu.

Verawati Sanjaya sebagai pelapor Adv. Natalia Rusli di Polres Jakbar, terindikasi dimanfa'atkan oleh pihak tertentu, untuk melakukan pemerasan terhadap Natalia Rusli. Dari pengakuan korban kriminalisasi oleh Oknum Polres Jakbar ini, Verawati Sanjaya yang didampingi Alvin Lim sebagai Pengacaranya, diduga kuat memeras Natalia Rusli 6 milyar rupiah, melalui utusannya ke Natalia Rusli. Oknum Polres Jakbar terindikasi kuat, ikut bermain bersama dalam konspirasi mafia hukum, mengkriminalisasi Adv. Natalia Rusli.

Advokat wanita 5 anak itu ditersangkakan, melalukan penggelapan dana 15 juta rupiah, uang honor Advokat yang diberikan kliennya, Verawati Sanjaya. Dalam kasus investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli merupakan Pengacara yang mendampingi Verawati Sanjaya, memperkarakan Pimpinan KSP Indosurya, Hendri Surya dan kawan-kawannya.

Berita terkait di sini: Terkait Pemberitaan Bohong Melakukan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Angkat Bicara (https://pewarta-indonesia.com/2022/09/terkait-pemberitaan-bohong-melakukan-penipuan-advokat-natalia-rusli-angkat-bicara/)

Kongres Advokat Indonesia (KAI) bahkan sudah mendampingi Natalia Rusli ke Komisi Kejari, untuk mengadukan kasus kriminalisasi Advokat ini. Sayangnya, seperti sudah rahasia umum selama ini, Komisi Kejaksaan tidak lebih dari tukang kumpul berkas, tukang stempel rekomendasi, namun tidak berpengaruh apa-apa di tangan para komprador hukum di Kejari Jakbar.

Dari pengalaman mendampingi empat Wartawan yang dikriminalisasi Polsek Kalideres sebagaimana diceritakan di atas, Wilson Lalengke juga mencium adanya aroma busuk dari perilaku Oknum-oknum Kejari Jakbar.

"Termasuk kasus DPO Santoso Gunawan, rupanya ada indikasi kuat bahwa Oknum Kejari berselingkuh dengan Oknum-oknum Polisi Jakbar, sehingga instruksi DPO itu tidak kunjung dilaksanakan. Sangat mungkin, Santoso Gunawan yang merupakan Pengusaha AC itu, merupakan ATM para Oknum APH di Jakbar," bebernya.

Oleh karena itu, Wilson Lalengke yang juga menamatkan pendidikan Pasca Sarjananya di Bid. Etika Terapan di Belanda dan Swedia itu, sangat berharap agar Mabes Polri segera menindak tegas para oknum perusak marwah dan nama baik Polri.

"Jika Pimpinan Polri membiarkan kebobrokan ini dan menganggapnya sebagai hal biasa, antipati publik terhadap Polri akan makin menjadi-jadi, yang kemudian berakhir kepada pembangkangan massal terhadap Aparat dan Pemerintah," ujar Wilson Lalengke mengingatkan. (Red/AP)