admin

IMG-20220606-WA0000

Pekerjaan TPST Mekarjati Mangkrak, DLKH Karawang Malah Bungkam.

Foto sekitar area TPST yang pembangunannya mangkrak.

Jendela Jurnalis Karawang -
Pelaksanaan pekerjaan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, diduga mangkrak.

Uang rakyat miliaran rupiah yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut terancam sia-sia alias mubazir karena sampai saat ini belum jelas kapan pembangunanya dituntaskan.

Menurut data yang diperoleh Awak Media, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, proyek TPST tersebut menelan anggaran Rp4.755.854.563,74.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Osa Putra Batom dengan nomor kontrak HK.02.03-CB 12.4.2/540. Pelaksaan TSPT itu dimulai dari 11 Juni 2021 hingga 7 Desember 2021 (180 hari). Namun hingga kini proyek tersebut belum tuntas.

Tokoh pemuda setempat, Jaka Indrayana atau yang biasa disapa Irung, mengaku sangat menyangkan mangkraknya proyek TPST.

Dirinya merasa janggal proyek dengan nilai anggaran begitu fantastis dan memakan waktu sampai hampir satu tahun lebih, tetapi tidak kelar-kelar.

“Bahkan saya mendengar sampai meninggalkan catatan hutang di warung kecil di depan proyek tersebut dan hal tersebut jelas sangat merugikan,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Ia pun mendesak kepada dinas terkait termasuk aparat penegak hukum (APH) agar melakukan sidak ke lapangan. Ia mencium ada aroma semacam dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau dikerjakan dengan baik, pastinya hasilnya juga akan baik bukan seperti ini mangkrak,” tegasnya.

Terpisah, Awak Media pun berupaya meminta klarifikasi mangkraknya TPST tersebut ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, ketika dikomfirmasi terkait mangkraknya pembangunan proyek TPST tersebut malah melemparnya ke bawahannya.

“Saya kurang paham, hubungi Agung selaku teknis di lapangannya. Silahkan ke beliau mempertanyakannya,” ujarnya.

Sebelas duabelas dengan Wawan, Agung Ketika dikonfirmasi oleh Awak Media soal mangkraknya pembangunan TPST, sama sekali tidak meresponnya alias bungkam.
(dede/red).

IMG-20220605-WA0001

PKB Karawang Bersama Garda BMI Berhasil Pulangkan PMI Asal Tirtajaya Korban Nonprosedural.

Foto ramah tamah penyambutan PMI di Kantor Sekretariat DPC PKB Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Kasus pilu kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kabupaten Karawang, kasus tersebut menimpa Rohati Bin Warta asal Kampung Ciwaru, RT 06/03, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya.

Kisahnya berawal dari keberangkatan Rohati pada sekitar 3 Tahun lalu. dalam masa kerja 2 Tahun disana Rohati tak menemukan kendala, namun disaat menginjak akhir masa kontraknya, oleh majikannya Rohati malah diantarkan ke Kantor Polisi disana, dengan dalih bahwa PMI tersebut tak mempunyai Surat Izin Tinggal dan waktu keberangkatannya ke Arab Saudi dinyatakan ilegal, yang mengakibatkan dirinnya dipenjara hingga hampir satu tahun lamanya.

Hal tersebutlah yang mendasari Manan sebagai Suami dari Rohati untuk berinisiatif membuat laporan kepada Garda BMI Karawang, lalu menguasakan sepenuhnya terhadap Garda BMI terkait upaya yang dilakukan, agar istrinya dapat terlepas dari jeratan hukum dan dapat segera dipulangkan.

Kemudian Garda BMI berkoordinasi dan berupaya bersama Dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut, hingga akhirnya membuahkan hasil, Rohati akhirnya dibebaskan dari jeratan hukum dan dapat dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (5/6/2022).

Untuk proses penjemputannya sendiri, Garda BMI kemudian berkoordinasi dengan BP2MI Pusat, juga berkoordinasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kabupaten Karawang, Hingga kemudian PKB pun membantu memfasilitasi, bahkan mengadakan acara penyambutan dikantor Sekertariat DPC sebagai bentuk syukur dan simpatinya terhadap Rohati sebagai Pejuang Devisa negara yang telah mengalami proses panjang penderitaannya diluar Negeri sana.

Pada acara penyambutan yang digelar oleh DPC PKB Karawang, dihadiri beberapa Pengurus Garda BMI Karawang, bahkan turut hadir juga Ali Nurdin Abdurrahman Ketua DPW Garda BMI Jawa Barat.

Foto suasana penjemputan kedatangan Rohati dikantor sekretariat DPC PKB Karawang.

Mulyana S.HI mewakili Ketua DPC PKB Karawang, yang juga sekaligus sebagai Dewan Pembina DPC Garda BMI Karawang, yang memimpin langsung acara penyambutan untuk Rohati tersebut, tak hanya itu, ia juga memberikan cinderamata hingga menjamu Rohati dikantor DPC PKB Karawang.

Foto pemberian cinderamata dari PKB Karawang ke Rohati.

Ketika diwawancara, Mulyana menuturkan bahwa hal tersebut adalah moment yang luar biasa bagi DPC PKB Kabupaten Karawang.

"Ini moment yang luar biasa bagi kami DPC PKB Kabupaten Karawang, atas upaya yang dilakukan teman-teman dari DPC Garda BMI yang berhasil memulangkan saudara kita yaitu Bu Rohati, setelah sekian lama mengalami tindakan ketidak adilan. Alhamdulilah hari ini kami sangat bangga, sangat senang sekali bisa menerima kepulangan dari Bu Rohati ini sebagai Pahlawan Devisa, Pejuang Keluarga." Tuturnya.

Mulyana juga berharap agar kedepannya tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini, dimanapun selalu dalam keadaan sehat wal afiat, bisa bekerja dengan baik dan bisa memberikan penghidupan bagi keluarga yang ditinggal di Indonesia, sehingga bisa sejahtera.

"Mudah-mudahan agar kedepannya tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini, Saudara-saudari kita PMI dimanapun selalu dalam keadaan sehat wal afiat, bisa bekerja dengan baik dan bisa memberikan penghidupan bagi keluarga yang ditinggal di Indonesia, sehingga bisa sejahtera." Tambahnya.

Begitupula dengan Manan selaku Suami dari Rohati, ketika diwawancara dirinya sampai berulang kali mengucapkan terimakasihnya terhadap semua pihak yang telah membantu permasalahan hingga proses pemulangan istrinya tersebut, sehingga hari ini istrinya dapat kembali ke kampung halamannya dan berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Terimakasih untuk Garda BMI Karawang, PKB Karawang dan semua pihak yang telah membantu permasalahan sampai pemulangan istri saya, sampai akhirnya kami sekarang bisa berkumpul kembali. Sekali lagi saya ucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya." Ucapnya.

Usai acara penyambutan berlangsung, kemudian Rohati diantarkan ke Tirtajaya, dan disana ternyata Kepala Desa Srikamulyan pun turut menyambut kedatangan salah satu warganya yang sudah berhasil dipulangkan oleh Garda BMI, dan ia pun mengucapkan rasa terimakasihnya atas segala perhatian dan bantuan dari pihak terkait.

"Saya selaku Kades Srikamulyan, sangat berterimakasih atas bantuan yang telah dilakukan Garda BMI, PKB maupun semua pihak terkait yang terlibat untuk membantu proses pemulangan Rohati." Ucapnya.

Usai mengantarkan Rohati, Rasmana selaku Ketua Garda BMI Karawang juga menyampaikan bahwa terkait pemulangan tersebut tidak serta merta kasusnya telah selesai, dirinya mengaku akan mengambil langkah lebih lanjut terkait pertanggungjawaban dari pihak penempatan PMI yang terlibat didalamnya.

"Terkait pemulangan PMI ini, tidak serta merta kasusnya telah selesai ya, kami akan mengambil langkah lebih lanjut terkait pertanggungjawaban dari pihak penempatan PMI yang terlibat didalamnya." Tutupnya.
(NN).

IMG-20220604-WA0001

Diduga Dikerjakan Oknum Pemborong Nakal, Papan Informasi Tak Terpasang Disekitar Lokasi Proyek Pengecoran Jalan Setapak Desa Sumurgede.

Foto di area lokasi pekerjaan yang tak ditemukan papan informasi.

Jendela Jurnalis Karawang -
Ditahun 2022, Pemerintah Kabupaten Karawang tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah yang di salurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk setiap Desa yang tak tersentuh oleh Anggaran Dana Desa.

Namun sangat disayangkan, ternyata niat baik Pemerintah selalu saja ada yang dimanfaatkan oleh oknum pengusaha atau pemborong nakal yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pekerjaan mengabaikan terkait keterbukaan informasi anggaran, panjang dan luas pekerjaan, sampai nama perusahaan yang mengerjakannya, agar diketahui dan dapat diawasi dalam pengerjaannya oleh Masyarakat.

Seperti halnnya Pekejaan Pengecoran Jalan Setapak yang ada di Dusun lll, RT 02, RW 03, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Pekerjaan yang diduga anggarannya dari Dinas PRKP tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, bahkan Papan informasi pun tak ditemukan dilokasi pekerjaan, layaknya proyek siluman tak bertuan, bahkan Pengawas dari PRKP pun tak terlihat ada dilokasi.

Padahal hal tersebut tertuang dengan jelas dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga hal tersebut menuai statement dari Asep saepudin alias Caul selaku Ketua LSM NKRI Cilamaya Kulon, ia menyayangkan dengan adanya pekerjaan Peoyek yang terkesan asal-asalan dan seperti proyek siluman.

"Jaman yang sudah terbuka seperti ini, ko masih ada ya Pemborong yang mengerjakan Proyek Pemerintah tanpa memasang Papan Informasi, dan pengerjaan nya pun terkesan sembunyi-sembunyi, bahkan ketika kami bersama awak Media turun langsung ke lokasi pekerjaan, kita sangat kaget. Pekerjaan di lakukan malam hari dan berapa luas, panjang pekerjaan nya pun kita tidak tau. Cuma tebalnya coran itu paling ada sekitar 8 cm. Kok terkesan seperti Proyek Siluman saja. Ini suatu temuan yang harus kita laporkan ke dinas terkait." Ungkapnya. Sabtu (4/6/2022).

Masih kata Caul, menurutnya kalau Dinas terkait tidak melakukan teguran atau sanksi terhadap pengusaha yang mendapatkan SPK tersebut, dirinya mengaku akan membuat laporan terkait temuan pelanggaran tersebut ke Kejari Kabupaten Karawang.

"Kalau pengawas dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang tidak melakukan teguran atau sanksi kepada pengusaha yang mendapatkan SPK proyek Jalpak tersebut. Ya terpaksa kita harus buat informasi laporan adanya temuan ke KEJARI Kabupaten Karawang, agar kedepannya tidak ada lagi pemborong yang suka-suka dia mengerjakan proyek pemerintah ini" Tambahnya.

Ketika awak media menanyakan mandor dan meminta keterangan terkait informasi detail pekerjaan dalam proyek tersebut, ada salah satu orang yang diduga sebagai mador menghampiri, dirinya berdalih bahwa Papan Informasi proyek tersebut tertinggal dikantor.

"Papan Informasinya ketinggalan dikantor A" Ujarnya.
(NN).

IMG-20220603-WA0000

BPN dan Pemdes Batujaya Tak Hadir Constatering, Syafrial Bakri SH : “Artinya Sudah Tidak Menghargai Negara dan Hukum Itu Sendiri.”

Jendela Jurnalis Karawang -
Ketidakhadiran Pemerintah Desa (Pemdes) Batujaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, kembali menjadi penyebab gagalnya Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Karawang laksanakan pencocokan terhadap letak, luas dan batas-batas (constatering) tanah sengketa atau objek eksekusi yang kedua kalinya dalam proses perkara permohonan eksekusi nomor 4/Pdt-Eks/2022/PN Krw Jo. nomor 30/Pdt.Bth/2009/PN Krw Jo. nomor 39/Pdt.G/1998/PN Krw yang berlokasi di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kamis (2/6/22).

Meski kembali gagal laksanakan constatering untuk kedua kalinya, Juru Sita PN Kelas 1B Karawang, Musa Lombo menegaskan, bahwa ketidakhadiran perwakilan Pemdes Batujaya dan BPN Karawang adalah hak mereka.

"Ini kan tidak bisa kita paksa, kami menjalani, panggil secara patut, secara resmi namun dia tidak kemari ya sudah," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan constatering bukanlah gagal dilakukan, tetapi hanya tertunda.

"Hanya tertunda, tidak ada pembatalan (constatering), semua itu akan berjalan. Jadi nanti ada tahapan-tahapan selanjutnya, dan akan berjalan terus sesuai koridor aturannya, prinsip-prinsip menjamin hak subyektif pemilik lahan tetap kita perhatikan," jelas Musa.

Menyikapi ketidakhadiran Pemdes Batujaya dan BPN Karawang, pemohon eksekusi, Muhamad Zaenudin melalui kuasa hukumnya, Syafrial Bakri mengatakan, semestinya Pemdes Batujaya taat dan patuh kepada perintah negara yang dikemukakan melalui berita undangan dari PN Karawang dan sudah diterimanya dengan baik.

"Pengadilan ini adalah negara, yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketidakhadiran Kades sebagai pimpinan Pemdes atau perwakilannya, artinya sudah tidak menghargai negara dan hukum itu sendiri," tegas Syafrial Bakri.

Ia juga mengatakan, sepatutnya Kades Batujaya atau perwakilannya hadir dalam pelaksanaan constatering tersebut, untuk menjelaskan secara konkret tentang letak, luas dan batas-batas lahan sengketa yang berlokasi di wilayah kerjanya.

"Pemdes Batujaya juga (pada masanya) yang telah mengeluarkan pernyataan berupa SKD yang dijadikan landasan atau dasar SHM 185 oleh pihak termohon. Tentu penjelasan dan pertanggungjawaban hukumnya harus jelas dan tegas," ungkapnya.

Terhadap ketidakhadiran BPN Karawang, Syafrial Bakri pun mengungkapkan bahwa BPN Karawang telah diundang dua kali oleh PN Karawang, diminta untuk mendampingi constatering tapi BPN tidak hadir.

"BPN sebagai lembaga negara harus bertanggungjawab terhadap produknya, SHM nomor 8 dan SHM nomor 185. Dengan tidak hadirnya BPN pelaksanaan constatering pun dua kali tertunda," katanya.

Pernah diberitakan, pelaksanaan constatering sebelumnya pada Rabu (18/5/22) lalu, gagal dilaksanakan dengan adanya keberatan dari pihak termohon dalam perkara, yang dikarenakan tidak hadirnya perwakilan Pemdes setempat dan BPN Karawang.

Seperti diketahui, perkara sengketa tanah yang berujung permohonan eksekusi saat ini telah melalui proses hukum yang panjang. 3 tingkatan peradilan, dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah agung. 6 kali gelaran sidang dan selalu dimenangkan oleh pemohon ekseskusi, Muhamad Zaenudin.
(Red.)

IMG-20220603-WA0001

SMK TKM Tempuran Bagikan Langsung Surat Kelulusan Kepada Wali Murid, Antisipasi Euforia Berlebihan Pelajar Dalam Merayakan Kelulusan.

Foto penyerahan Surat Kelulusan kepada Wali Murid SMK TKM Tempuran.

Jendela Jurnalis Karawang -
SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) Tempuran, hari ini tengah melaksanakan pembagian Surat Kelulusan untuk Angkatan 2021-2022. Jum'at (3/6/2022).

Untuk lulusan tahun ini, sebanyak 250 siswa dari 2 jurusan yang terdiri dari 8 kelas, dan semuanya dinyatakan telah Lulus mengikuti Ujian Sekolah, Praktek maupun Kompetensi Keahlian.

Dalam melaksanakan pembagian Surat Kelulusannya, SMK TKM menerapkan sistem dengan dibagikan kepada Wali Murid secara langsung, agar hasil prestasi yang dicapai para Siswa maupun Siswinya dapat diketahui langsung oleh para Wali Murid.

Tampak hadir juga Kanit Sabhara Aiptu Sigit S dari Polsek Tempuran turut mendampingi dan menghadiri kegiatan tersebut, mengawasi dan memberikan himbauan secara langsung, guna mengantisipasi kegiatan negatif pasca pembagian Surat Kelulusan.

Foto Kepala Sekolah SMK TKM Tempuran bersama Anggota Polsek Tempuran.

Selain itu, inisiatif yang dilakukan SMK TKM Tempuran juga bertujuan untuk mencegah adanya Siswa-Siswi yang menggelar agenda konvoi dan mencurat coret seragam sekolah usai mendapatkan Surat Kelulusan.

Seperti yang diterangkan Sukatmo S.Pd Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK TKM Tempuran, menurutnya lebih baik Kelulusan di isi dengan kegiatan positif, daripada dipergunakan untuk Konvoi yang dapat menimbulkan efek buruk bagi Siswa maupun penilaian dimata Masyarakat.

"Lebih baik Kelulusan di isi dengan kegiatan positif, daripada dipergunakan untuk Konvoi yang nantinya dapat menimbulkan efek buruk bagi Siswa maupun penilaian dimata Masyarakat. Seragam bekas Sekolah kan bisa saja disumbangkan untuk adik kelasnya yang kurang mampu." Terangnya.

Sukatmo juga menambahkan, bahwa hal tersebut telah diantisipasi dengan berkoordinasi bersama Polsek, Satgas Pelajar wilayah 3 maupun Tokoh Pemuda setempat.

"Sebelum membagikan Surat Kelulusan, hal ini juga sudah di antisipasi melalui koordinasi dengan Polsek setempat bersama Satgas Pelajar diwilayah 3, maupun Tokoh Pemuda Desa setempat." Tambahnya.

Hal tersebut juga rupanya telah disepakati bersama Ketua Angkatan yang telah ditunjuk secara resmi untuk lulusan di tahun ini, dan berdasarkan kesepakatan bersama itu pula, Ketua Angkatan tersebut menyatakan bahwa seragam sekolah mereka akan disumbangkan untuk adik-adik kelasnya yang kurang mampu.
(NN).

IMG-20220602-WA0003

O2SN, FLS2N dan Olahraga Tradisional Tingkat SD se-Kecamatan Cilamaya Kulon Resmi Digelar di SDN Manggungjaya l.

Foto panitia penyelenggara kegiatan O2SN bersama Pemdes Manggungjaya dan Muspika Cilamaya Kulon.

Jendela Jurnalis Karawang -
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olahraga Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) beserta Olahraga Tradisional Tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Cilamaya Kulon resmi digelar pada Kamis pagi (2/6/2022) melalui Upacara pembukaan yang digelar di halaman SDN Manggungjaya 1, Desa Manggungjaya.

Pada Upacara pembukaan O2SN tersebut, selain dihadiri Ketua Korwilcambidik, K3S, Ketua PGRI dan Kwarran se-Kecamatan Cilamaya Kulon, dihadiri pula oleh Asan Suhendi SE selaku perwakilan Pemdes Manggungjaya, bersama MP Endang Setia selaku Perwakilan dari Camat Cilamaya Kulon yang kebetulan berhalangan hadir.

Pada O2SN tahun ini, di Kecamatan Cilamaya Kulon sendiri diikuti oleh sekitar 900 Peserta Pelajar Sekolah Dasar, melinggkupi 578 putra, dan 322 putri, meliputi Cabor Outdoor, Seni dan Tradisional, sementara untuk kepanitiaan sendiri berjumlah sekitar 65 Orang.

Dalam kegiatan tersebut, untuk sebagian besar Cabor outdoor seperti Sepakbola mini, Volleyball mini maupun Cabor Tradisional seperti Egrang, Panahan dan Seni digelar di SDN Manggungjaya 1, sementara untuk Cabor lainnya seperti Bulu Tangkis dan Tenis meja diselenggarakan di Aula PGRI dan di Aula Korwilcambidik Kecamatan Cilamaya Kulon.

Foto rangkuman kegiatan O2SN.

Ketika diwawancara, Yayan Sugianto SPd, Selaku Ketua Panitia yang ditemui saat bersama Dra Hj Popon Epon S.Pd selaku Ketua Korwilcambidik Cilamaya Kulon menuturkan bahwa sebanyak 16 Cabor outdoor diselenggarakan pada kegiatanhari ini, setelah sebelumnya pada Februari lalu menyelenggarakan perlombaan Bidang Akademik atau OSN di lokasi yang berbeda.

"Jadi untuk kegiatan O2SN hari ini, yaitu sebanyak 16 Cabang Olahraga Outdoor Seni dan Tradisional diselenggarakan, sementara untuk Bidang Akademik atau OSN itu sudah kami selenggarakan lebih dulu pada Bulan Februari 2022 lalu." Tuturnya.

Sementara itu, Asan Suhendi SE selaku perwakilan dari Pemdes Manggungjaya juga mengungkapkan bahwa ia sangat mendukung adanya kegiatan tersebut, bahkan dirinya mengaku kedepannya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengupayakan ketersediaan sarana olahraga umum maupun untuk Sekolah-sekolah yang ada di Desa Manggungjaya.

"Kami selaku Pemdes Manggungjaya, sangat mendukung untuk kegiatan O2SN ini, selain itu, kami juga kedepannya akan berupaya untuk mendirikan sarana olahraga umum maupun untuk sekolah-sekolah yang ada di sekitar Manggungjaya, entah nantinya lewat pengajuan aspirasi maupun melalui Dinas terkait." Ungkapnya ketika ditemui dalam sela kegiatan O2SN tersebut.
(NN).

IMG-20220531-WA0016-768x432-1

Audiensi MOI Karawang Bersama BPN Soal Dugaan Pungli, BPN Akui Sudah di Warning Saber Pungli.

Foto Pengurus MOI Karawang dalam Audiensi bersama BPN.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, Selasa (31/5/2022).

Dalam audiensi tersebut MOI Karawang mempertanyakan sejumlah temuan dan informasi yang didapatkan dilapangan, di antaranya adanya dugaan praktek pungli yang terjadi di BPN.

Saat pertanyaan seputar dugaan pungli tersebut diajukan, ternyata diakui pihak BPN, yang sebelumnya mereka sudah mendapat warning atau peringatan dari Tim Saber Pungli, jika ada praktek pungli di BPN Karawang.

“Informasi itu memang sudah kami dengar, sebelumnya kami juga sudah dapat warning dari tim saber pungli,” ujar Kasubag Tata Usaha BPN Kabupaten Karawang, Hamjah Adi Nugroho kepada MOI Karawang.

Dugaan praktek pungli yang terjadi di BPN Karawang terus dikerucutkan, saat MOI Karawang menyampaikan dan mempertanayakan kebenaran informasi terkait adanya dugaan oknum sopir yang jadi fasilitator bekerjasama dengan salah satu Kasubdit di BPN Karawang, melakukan praktek pungli.

Adapun kabar tersebut didapat dari informasi yang diberikan oleh notaris dan pengembang dan perusahaan properti (Identitasnya dirahasiakan-red) yang mengurus dokumen pertanahan ke BPN Karawang, yang menyebut jika pemecahan bidang bisa memakan biaya Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, sedangkan untuk balik nama per bidang dipungut biaya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, padahal menarik biaya diluar ketentuan itu tidak dibenarkan.

Namun, merespon kabar itu Hamjah mengaku tidak tahu dan malah menanyakan siapa oknum sopir dan siapa Notaris yang dimaksud.

“Kalau itu kami belum mendengar, kalau boleh tahu siapa sopir yang dimaksud, dan notarisnya siapa, untuk kita evaluasi dan clearkan,” katanya.

Lebih lanjut Hamjah sangat berterimakasih menerima informasi terkait adanya dugaan praktek pungli di BPN Karawang dan berjanji akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi BPN untuk kedepannya.

“Informasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan koreksi, agar BPN Karawang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Bukan hanya terkait adanya dugaan praktek pungli, MOI Karawang juga mempertanyakan terkait program PTSL, yang pada realisasinya kerap mengalami kegaduhan di Kabupaten Karawang.

Terakhir, realisasi program PTSL di Desa Srijaya, Kecamatan Pakisjaya, yang berujung dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap kepala desa, menyangkut realisasi program PTSL.

“Iya, Program PTSL ini merupakan program pusat yang dibuat pada tahun 2018, pada prinsipnya program ini gratis, pemohon tidak dikenakan biaya sama sekali, adapun ketentuan menurut SKB 3 Mentri untuk wilayah Jawa – Bali, dikenakan biaya hanya sebesar Rp150 ribu saja oleh panitia di desa, jadi tidak diperkenankan petugas di desa menarik biaya lebih dari itu,” tegasnya.

Lalu Hamjah menyampaikan jumlah kuota PTSL pada tahun 2021 dan 2022, dimana mengalami penurunan jumlah kuota pada tahun 2022.

“Pada tahun 2021 jumlah kuota PTSL di Kabupaten Karawang ada sebayak sekitar 70 ribu bidang, namun pada tahun 2021 ada penurunan, jadi hanya 46 ribu bidang saja,” tandasnya.
(red).

IMG-20220529-WA0001

Program Normalisasi Di Desa Kertamulya Pedes, Diduga Tidak Ada Pengawasan Dari Pelaksana Maupun Dinas Terkait.

Foto pengerjaan proyek Normalisasi.

Jendela Jurnalis Karawang -
Pogram Normalisasi terus di galakan oleh pemerintah di setiap pelosok kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Karawang. Dalam program normalisasi pengerukan tanah yang dangkal di sungai, dilaksanakan untuk membantu arus air sehingga aliran air bisa berjalan lancar bagi kepentingan warga masyarakat banyak. Terutama untuk para petani padi, karena mayoritas warga Karawang Utara adalah para petani padi, sehingga dengan arus air yang baik normal dan lancar bisa membantu para petani padi dalam mengairi pesawahan.

Hanya saja, dari beberapa pelaksana'annya masih ada pekerjaan yang perlu diperhatikan, khususnya pengawasan dari Pemerintah ataupun Dinas terkait seperti PUPR, dalam hal ini agar dalam pelaksanaan Normalisasi bisa lebih maksimal dan terawasi dengan terjun langsung untuk pengawasannya. Jangan sampai dalam pelaksanaan program normalisasi ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan standar operasionalnya oleh pemerintah melalui dinas PUPR.

Dari pantuan Team Jendela Jurnalis di beberapa tempat yang di laksanakan normalisasi, ditemukan bahwa tidak nampak adanya papan informasi pekerjaan proyek. Seperti yang dilihat dari pekerjaan yang sudah di garap dan di kerjakan normalisasi sungai di wilayah Desa Kutagandok, Desa Kalangsurya, Desa Tambaksumur, Desa Kedung Jeruk, maupun di Desa Kertamulya baru baru ini, sama sekali tidak nampak terpasang papan informasi. Padahal, papan informasi tersebut bagian dari kepentingan publik, agar semua tahu pekerjaan Normalisasi yang di laksanakan di wilayah tersebut.

Terlihat lumpur dari pengerukan tidak tertata dengan baik dan meluber ke jalan.

Seperti yang disampaikan Rambudi selaku Kasie Sumber Daya Air SDA Karawang sendiri beberapa waktu yang lalu kepada lembaga Sosial Kontrol maupun Awak Media di kantor nya, bahwa pemasangan papan informasi atau plang proyek apapun programnya dari pemerintah, adalah salah satu keharusan dan wajib di pasang agar di ketahui oleh publik, sebagai transparansi informasi untuk seluruh masyarakat.

"Sehingga masyarakat tahu program apa yang sedang di kerjakan di lingkungan nya, dari program apa, dinas mana, dan itu salah satu bagian dari keterbukaan publik ketransparansian pemerintah dalam setiap program yang ada. "Ucap Rambudi. (Red).

Namun, hal tersebut nampaknya berbanding terbalik dan tidak diindahkan oleh beberapa pelaksana proyek dilapangan, terlihat dari tidak terpasangnya papan informasi disetiap lokasi pengerjaan proyek.

Seperti hal yang disampaikan oleh Kopral, yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat NKRI, yang juga sebagai warga masyarakat sekitar proyek normalisasi yang berlangsung ketika bertemu di salah satu proyek normalisasi di Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes. Ia menuturkan bahwa kedatangannya ke lokasi proyek didasari oleh keingintahuannya mengenai informasi proyek tersebut, dan ia juga menuturkan ingin bertemu dengan mandornya, karena ia tidak melihat papan informasi disekitar proyek normalisasi tersebut.

"Saya orang sini, dan saya terjun ke lokasi langsung, ingin tahu mandor atau pelaksana yang ada di lapangan terkait dengan program pekerjaan normalisasi ini, karena yang saya lihat, pekerjaan ini tidak terlihat papan informasi. "Tuturnya. (29/05/2022).

Memang benar, Seharusnya setiap proyek fisik wajib memasang papan informasi yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, mulai pengerjaan, pelaksana proyek, nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan sampai selesai agar tidak melanggar Keterangan Informasi Publik (KIP), semua harusnya tertera dan tercantum di papan informasi dalam setiap pekerjaan proyek apapun yang dibiayai dan bersumber dari anggaran pemerintahan, guna mencegah adanya dugaan proyek bodong.

Namun fakta yang ditemui dilapangan, terkadang beberapa pelaksana atau mandor proyek terbukti masih banyak yang mungkin beranggapan jika pembuatan papan informasi hanyalah masalah sepele. Padahal, pemasangan papan informasi proyek itu sangat penting, mengingat keterkaitan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan akan sangat berdampak baik dari sisi pengawasan maupun pengetahuan publik.

"Jangan sampai pekerjaan normalisasi di manapun, kapanpun, seperti proyek siluman tidak ada informasi tahu-tahu ada pekerjaan saja." Ucap Kopral lebih lanjut.

Selain papan informasi, juga perlu pengawasan yang benar benar maksimal. Jangan sampai dalam pelaksanaannya, eskavator normalisasi ini malah merugikan warga masyarakat sekitar yang kena dampak nya. Seperti pembuangan dari pengangkatan tanah atau lumpur yang dikeruk, penyimpanan nya yang terlihat tidak beraturan, bertumpuk di mana mana. tidak di sepanjang tanggul irigasi, namun malah melebar ke jalan raya (umum), sehingga membuat licin jalan dan dapat membahayakan pengguna jalan.

Juga dari pengerukan yang tidak merata, terlewat dan di lewati, seharusnya juga jangan sampai mengganggu, merusak fasilitas publik yang berdampak kerugian dilingkungan warga sekitar, mulai lahannya, tanamannya, dan pekarangannya. makanya perlu orang yang mengawasi di lapangan dalam program Normalisasi inj baik dari pemerintah dinas PUPR atau CV yang mengerjakanya.

"Makanya kami sebagai lembaga sosial kontrol, berharap dan meminta pihak PUPR bisa terjun langsung dalam pengawasan, pelaksanaan normalisasi di kecamatan dan desa manapun. Jangan sampai program pekerjaan ini seperti proyek siluman. Tidak jelas dan tidak ada papan informasi sama sekali. program apa dan sumber dananya dari mana." Imbuhnya.

Kemudian, ia juga berharap ada evaluasi dari Dinas terkait kedepannya, agar hasil yang diharapkan dalam program Normalisasi bisa dan mampu sesuai dengan harapan bersama.

"Ini perlu evaluasi pemerintah dan dinas dinas tekait kedepan, agar hasil yang di harapkan dalam program Normalisasi bisa dan mampu sesuai dengan harapan bersama. (poin nya bisa lebih baik lagi)." Tutupnya.
(Team).

IMG-20220528-WA0002

Tumbuhkan Semangat Belajar, SMK TKM Berikan Beasiswa Untuk 68 Murid Berprestasi.

Foto Sambutan Kepala Sekolah SMK TKM Tempuran dihadapan Wali Murid.

Jendela Jurnalis Karawang -
Demi menumbuhkan semangat belajar untuk siswa-siswinya, SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) Tempuran memberikan beasiswa kepada siswa-siswi yang memenuhi kriteria, yaitu yang berprestasi maupun yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Sabtu (28/05/2022).

Dalam acara yang digelar tersebut, dihadiri oleh Ketua Komite bersama para Wali murid penerima Beasiswa, untuk mendengarkan penjelasan dan arahan terkait beasiswa yang didapatkan putra maupun putrinya. Selain itu, juga secara simbolis dilakukan serah terima Beasiswa dari sekolah kepada Wali murid.

Foto Wali Murid penerima Beasiswa.

Mulyana S.HI selaku kepala sekolah SMK TKM dalam sambutannya menuturkan, bahwa 68 dari 1016 siswa-siswinya layak mendapatkan Beasiswa, dan hal itu patut disyukuri, karena menurutnya tidak semua siswa-siswi bisa mendapatkan Beasiswa.

"Dengan ini, SK Beasiswa di SMK Taruna Karya Mandiri kita serah terimakan dari sekolah ke Wali murid yang sekarang hadir disini. Kita harus bersyukur ya, diantara 1016 siswa, 68 orang diantaranya telah diberikan Beasiswa. Karena tidak semua siswa bisa mendapatkan Beasiswa ini, hanya untuk siswa siswi yang memenuhi kriteria saja, khususnya yang berprestasi disekolah." Tuturnya.

Mulyana juga mengungkapkan harapannya, dengan adanya beasiswa ini, selain untuk menumbuhkan semangat belajar siswa dan meringankan beban biaya, ia juga berharap agar siswa di SMK TKM bisa menjadi siswa yang mengutamakan etika dan adab dalam berprilaku di sekolah maupun di lingkungan sosial bermasyarakat.

"Dengan adanya Beasiswa ini, selain untuk membantu meringankan biaya sekolah, saya juga berharap bisa menjadi motivasi para siswa-siswi untuk lebih giat lagi belajar, dan menjadi siswa-siswi berprestasi, selain prestasi dalam kecerdasan, diharapkan kedepannya siswa maupun siswi bisa menjadi tauladan bagi murid lainnya, dalam hal etika dan adab dalam pergaulan disekolah maupun dalam bersosial di lingkungan masyarakat." Harapnya.

Hal tersebut juga senada dengan yang disampaikan H. Karta Budiman selaku Ketua Komite sekolah di SMK TKM yang turut hadir mendampingi wali murid dalam acara tersebut, menurutnya hal seperti ini layak mendapatkan apresiasi, memberikan mafaat juga menumbuhkan semangat belajar murid.

"Sebagai Ketua Komite, mewakili wali murid, saya sangat mengapresiasi program ini, karena ini adalah sesuatu yang bermanfaat, dan bisa menumbuhkan semangat belajar untuk siswa-siswi di SMK TKM." Ucapnya.

Para orang tua siswa pun terlihat bahagia dan menyambut baik program Beasiswa tersebut, juga sangat bersyukur atas beasiswa yang didapatkan Putra-putrinya. Seperti yang di ungkapkan Dede Sujana, selaku salah satu wali murid dari penerima beasiswa yang berasal dari Desa Sumurgede.

"Alhamdulilah, saya bersyukur dan berterimakasih untuk Beasiswa yang didapatkan anak saya, karena bisa meringankan biaya untuk kami dikala ekonomi yang gak stabil seperti sekarang, dan semoga anak saya bisa lebih semangat lagi belajarnya, meningkatkan prestasinya juga menjadi anak yang dapat membanggakan orang tuanya." Ungkapnya ketika diwawancara Team Jendela Jurnalis.
(NN).

IMG-20220528-WA0001

Pendi Anwar Siap Maju Jadi Kandidat Calon Ketua DPC Partai Demokrat Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Kader Demokrat yang juga Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, telah nyatakan kesiapannya untuk maju di perhelatan Muscab Demokrat Karawang yang rencananya bakal digelar pertengahan Juni 2022.

Tak tanggung-tanggung, lawan berat Pendi di muscab adalah Cellica Nurrachadiana yang masih menjabat Ketua DPC Demokrat Karawang dan Bupati Kabupaten Karawang.

Namun politikus yang sudah kenyang makan asam garam di dunia politik itu tak gentar lawan Cellica sekalipun.

Menurut Pendi, siapapun kader berhak menyalonkan diri sebaga ketua di muscab selama mengantongi persyaratan AD/ART dan PO Demokrat.

“Selama ia seorang kader dan mengantongi dukungan minimal 20 persen dari seluruh PAC di Kabupaten Karawang, maka ia boleh maju nyalonkan diri sebagai ketua di muscab,” kata Pendi kepada awak media, Jumat (27/5/2022).

Pendi meyakini majunya ia sebagai calon ketua di muscab tidak akan membuat Demokrat pecah dan juga tidak membuat hubungan dirinya dengan Cellica merenggang.

“Justru dengan majunya saya di muscab akan membuat dinamika Demokrat makin menarik,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya tidak mengkhawatirkan dampak negatif  dan siap menerima segala resiko yang diterimanya apabila kalah di acara muscab.

“Politikus itu bisa hidup dan mati berkali-kali, jadi tak ada yang perlu ditakutkan dalam dunia politik,” tegasnya.

Pendi menegaskan keyakinannya bakal terpilih menahkodai Demokrat Karawang di periode mendatang, meski saat ini dirinya baru mendapat dukungan sembilan PAC.

“Yang menentukan siapa yang akan terpilih sebagai ketua adalah DPP Demokrat,” tutupnya. (red).