admin

IMG-20230214-WA0022

SMPN 2 Cilamaya Wetan Jadi Tuan Rumah MKKS Cup XVIII Tingkat Wilayah VI Komisariat Cilamaya

Foto jajaran kepanitiaan dalam MKKS Cup XVIII

Jendela Jurnalis Karawang -
Tingkat Komisariat Cilamaya Wilayah VI resmi menggelar kegiatan MKKS Cup XVIII, bertempat di SMPN 2 Cilamaya Wetan, Desa Rawagempol Wetan pada Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut di awali dengan Upacara pembukaan sekaligus penampilan seni Tari Badaya, Drumband hingga hymne yang dibawakan oleh siswa dari SMPN 2 Cilamaya Wetan selaku tuan rumah, kemudian digelar pula pembacaan Janji Atlet dan Janji Wasit.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Kabid Dikdas, didampingi Kabid GTK beserta Sekdis dan Pengawas. Selain itu, dihadiri pula oleh seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta di Wilayah Komisariat Cilamaya yang meliputi sekitar Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari dan Kotabaru.

Salah satu kontingen peserta dari SMP Pasundan, Cilamaya Kulon

Total sebanyak 633 Peserta yang terbagi dalam 25 Kontingen dari 22 Sekolah Menengah Pertama dan 3 Sekolah Pastisipatif mengirimkan masing-masing peserta untuk beberapa Cabang Olahraga yang diperlombakan, khususnya ialah Bola Basket Putra/Putri, Bola Volly Putra/Putri dan Tenis meja Putra/Putri.

Drs. H. Ubay Ubaydilah, M.Pd selaku Ketua Panitia dalam laporan pembukaannya menerangkan bahwa kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama seluruh Kepala Sekolah yang ada di Wilayah Komisariat VI Cilamaya.

"Alhamdulilah hari ini kita dapat hadir bersama dalam menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan ini, apalagi dalam moment pasca Covid-19 kemarin, semoga ini jadi awal kebangkitan dunia pendidikan melalui ajang perlombaan olahraga bagi Pelajar se komisariat Cialmaya. Dan kami selaku panitia juga sangat berterimakasih kepada seluruh Kepala Sekolah di Wilayah Komisariat Cilamaya yang turut serta mendukung hingga terlaksananya kegiatan ini," terangnya.

Hj. Yani Heryani, M.Pd saat memberikan sambutan

Hal tersebut senada dengan yang dituturkan Hj. Yani Heryani, M.Pd selaku Kabid Dikdas yang mewakili Kadisdik yang kebetulan berhalangan hadir. Yani menilai bahwa dalam segi penyambutan dan pembukaannya sungguh luar biasa, bahkan dirinya menyatakan akan mengadopsi nuansa pembukaan seperti itu nanti dalam MKKS Tingkat Kabupaten.

"Kegiatan ini sungguh luar biasa, dari segi penyambutan maupun segi pembukaan kegiatannya, insya allah kedepannya bisa kita adopsi untuk kegiatan MKKS Tingkat Kabupaten nantinya," tuturnya.

Hj. Yani juga berharap agar seluruh Peserta dan Wasit dapat menjunjung tinggi sportifitas, sebagai cerminan pendidikan yang bermartabat.

"Dalam kompetisi ini, saya berharap agar seluruh peserta dapat bermain secara jujur dan menjunjung tinggi sportifitas, sebagai cerminan pendidikan yang bermartabat," pungkasnya. (NN)*

IMG-20230214-WA0015

Waduh, Bupati Karawang Berikan Rp10 M ke Polda Jabar?

Asep Agustian, SH., MH

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mencuatnya pemberitaan terkait dana hibah yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar sebesar Rp10 milliar, menimbulkan polemik dan menuai kritikan dari masyarakat, salah satunya Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, Jum'at (10/2/23).

Tanpa basa-basi, Asep Agustian yang akrab disapa Askun, meminta kepada APH, untuk memeriksa Bupati Karawang, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan Anggota Banggar DPRD Karawang, yang merasa telah kecolongan dengan adanya hibah untuk Polda Jabar. Artinya, Anggota Banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut," paparnya.

Lanjutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, berarti patut diduga ada unsur korupsi. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan Anggota DPRD Karawang harus diperiksa APH.

"Kok bisa Dewan merasa kecolongan? Kerjanya Dewan selama ini apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan diantara mereka main selip-selipan anggaran," ungkapnya.

Masih menurut Askun, "Bupati gegabah sekali, jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Karawang."

Ia menilai, pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar, tidak urgent dan tidak ada nilai manfa'at bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkut-pautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kab. Karawang.

Alangkah baiknya, tambah Askun, jika dana peruntukan hibah tersebut, digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitasi gedung sekolah rusak atau pembenahan pasar Renggasdengklok. Maka pemberian dana hibah diperbolehkan, bahkan sangat tepat, lantaran dirasakan besar manfa'atnya bagi masyarakat Karawang.

"Saya tidak habis fikir, kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran di akhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?" sindir Askun.

Bukan sampai disitu saja, lanjutnya Askun, adanya isu yang harus divalidasi, bahwa berdasarkan info yang didapatkannya, pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya, hingga mencapai Rp30 miliar.

"Ada isu, bahwa dana hibah capai Rp30 miliar. Aduh, gila, makin besar saja. Pada akhirnya Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat. Seharusnya, di akhir masa jabatannya, Bupati Cellica menanamkan hal-hal baik, bukan malah sebaliknya, meninggalkan kesan yang tidak baik," sambungnya.

Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica, dipersilahkan. Karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang.

"Saya pernah dengar, yang namanya Bupati Cellica pernah juga 'diperiksa' tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tandasnya.

Ia berharap, dengan viralnya pemberian dana hibah, lantaran masyarakat Karawang sudah pada 'melek' bahwa ada tatanan regulasi yang disinyalir dilanggar dan tidak ada urgensinya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini, maka pihak Polda Jabar legowo, kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica.

"Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikan saja. Wah, saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut," pungkasnya. (Red/AP)

IMG-20230214-WA0007

Jembatan Lhok Tukui Rusak Parah, Butuh Perhatian dan Tindakan Serius dari Pihak Terkait

Kondisi jembatan Lhok Tukui, Desa Leupu, Kecamatan Geumpang yang rusak parah

Jendela Jurnalis, Pidie -
Masyarakat Gampong (Desa) Leupu, Kec. Geumpang, Kab. Pidie, Aceh, mengeluhkan kondisi jembatan gantung Lhok Tukui, yang saat ini kondisinya rusak parah. Hal tersebut disampaikan Keuchik Ds. Leupu, Muhammad Isa, Selasa (7/2/23) melalui pesan WA.

Jembatan tersebut sarana transportasi yang digunakan masyarakat Kec. Geumpang khususnya Gampong Leupu, Gampong Bangkeh, Gampong Peucok, Gampong Keune dan Gampong Polaloeh, untuk melakukan aktivitas. Dengan adanya jembatan tersebut, maka memudahkan akses dalam melakukan berbagai macam aktivitas.

"Masyarakat sangat membutuhkan jembatan tersebut, anak-anak sekolah, atau ibu-ibu yang berbelanja, akan lebih dekat jika melewati jembatan tersebut. Kami memohon kepada Pemda Pidie dan Dinas PU Pidie, untuk segera memperbaiki jembatan tersebut," harap Pak Keuchik.

Kondisi jembatan yang rusak parah

Keuchik M. Isa menambahkan, jembatan tersebut mulai rusak sejak mulai tahun 2018 dan sudah dua kali perbaikan menggunakan DD. Lalu kondisi tersebut juga sudah dilaporkan saat Musrenbang dengan pihak DPRK dan telah ditinjau oleh Dinas PU. Akan tetapi sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari Pemda Pidie, khususnya Dinas PU.

"Dulu, sudah pernah ditinjau oleh Dinas PU Pidie, namun sampai saat ini jembatan tersebut tak kunjung diperbaiki," jelasnya.

Sementara itu, Humas Forum Masyarakat Geumpang Mane (FM-Geuma), Jamaluddin, merasa prihatin melihat kondisi jembatan Lhok Tukui tersebut. Mengingat konstruksi jembatan saat ini dalam kondisi rusak parah dan sangat memprihatinkan.

"Kami dari FM-Geuma, sangat berharap kepada Dinas terkait dan Pemerintah, baik Pemda maupun Pemerintah Pusat, agar segera melakukan perbaikan jembatan. Kayu lantai jembatan yang sudah banyak patah, hilang dan lapuk, akan sangat beresiko bagi warga yang melintasinya," jelasnya.

Lanjutnya, kondisi seperti ini perlu cepat tertangani sebelum jatuhnya korban, mengingat selama ini jembatan tersebut digunakan oleh anak-anak sekolah, petani dan masyarakat, khususnya warga Gampong Bangkeh dan Gampong Leupu, yang memiliki lahan sawah dan kebun di seberang sungai.

"Sebelum memakan korban, diharapkan kepada dinas terkait, agar memberikan perhatian dan segera memperbaiki jembatan tersebut, sehingga mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya," pungkasnya. (AP)

IMG-20230214-WA0005

Ironis, Warga Sumur Kondang Unras di Depan PT. MJR, Kadesnya Malah Lakukan Aksi Provokatif

Suasana unjuk rasa didepan PT. MJR

Jendela Jurnalis, Karawang -
Ketua Paguyuban Karawang Tandang (PKR), Dudung Ridwan, sangat menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan Oknum Kades Sumur Kondang, Azis, pada saat warganya sedang melakukan aksi Unras di depan PT. Mahkota Jaya Raya (MJR), Selasa (7/2/23).

Oknum Kades datang dengan menggunakan kendaraan R2 dengan kecepatan tinggi, bahkan hampir menabrak pengendara motor lain, lalu memasuki area Unras, dengan menabrak dan membuka alat peraga aksi.

Tidak sampai disitu, Oknum Kades tersebut juga menendang mobil komando aksi, sambil berteriak dengan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan sebagai Aparatur Pemdes.

Gerbang PT. MJR

"Sudah seharusnya seorang Kades ketika ada masalah warga desanya, melakukan langkah dan tindakan untuk mencari jalan keluar atau solusi atas apa yang dikehendaki warganya, bukan malah melakukan tindakan provokatif di arena aksi. Masih untung peserta aksi masih bisa menjaga diri, jika peserta aksi tidak mampu mengendalikan diri, mungkin ceritanya lain," ungkap Dudung Ridwan.

Lebih lanjut Dudung mengatakan, bahwa sikap Oknum Kades tersebut perlu mendapat perhatian khusus bagi Camat dan Kadis DPMPD Karawang, untuk melakukan pembinaan khusus kepada Oknum Kades Sumur Kondang, baik pembinaan secara mental ataupun ideologi.

"Karena, jika seorang Pemimpin tidak lagi peduli, malah terkesan memperkeruh suasana masyarakat, seharusnya ia memahami Pancasila, memahami tugas dan fungsi Kades, merangkul semua warga tanpa lagi membedakan itu pendukungnya atau bukan," tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Masyarakat Sumur Kondang Bersatu (FM Sumber), Endra didampingi Wakil Ketua, Ridwan Anwar, mereka sangat menyayangkan tindakan arogan Oknum Kades tersebut, yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan, malah memicu keributan, apalagi disaat warganya sendiri sedang melakukan aksi menuntut hak atas operasional PT. MJR.

"Bukan kami tidak berani melawan arogansi Oknum Kades, tapi kami tidak mau ada keributan di lokasi aksi dan masih bisa mengendalikan diri, tidak terpancing oleh tindakan provokatif Oknum Kades Sumur Kondang," tutur Endra.

Lanjutnya, "Terkait permasalahan yang melatar-belakangi tindakan Oknum Kades tersebut, kami memahami, tapi tidak perlu bertindak konyol seperti itu, apalagi di lokasi aksi yang situasinya panas dan disaksikan oleh APH."

Sementara itu, Ridwan Anwar mengatakan, bahwa tindakan Oknum Kades Sumur Kondang membuktikan, bahwa Oknum Kades tidak mendukung apa yang dilakukan warganya.

"Bukan kami tidak tahu, kalau Oknum Kades bersama Perangkat Desa, sebelum aksi terjadi masuk menemui managemen PT. MJR, bukan untuk mencari solusi dan memfasilitasi warganya, tapi hanya sebatas koordinasi dan lebih ironis lagi, Aparat Desa yang datang bersama Oknum Kades ke MJR, sempat menghadang kami di lokasi aksi dan meminta kami untuk tidak melakukan aksi," jelas Ridwan Anwar.

Masih kata Ridwan, disini jelas bahwa Pemdes tidak mendukung masyarakat dalam memperjuangkan haknya.

"Semua dapat menilai, kalau pihak desa memihak kemana, sehingga kami menyatakan bahwa kami tidak terima dengan tindakan Oknum Kades, kami tunggu permohonan ma'afnya, genderang perang sudah ditabuhkan oleh Oknum Kades. Kami punya hak sebagai rakyatnya, untuk melakukan langkah atas tindakan tersebut," tandasnya.

Ingat! Kades harus bisa merangkul semua komponen masyarakat, lupakan dukung mendukung calon pada saat Pilkades, mau mendukung atau tidak mendukung, setelah duduk maka wajib bagi seorang Kades untuk merangkulnya.

"Saya tunggu i'tikad baik Kades Sumur Kondang, kalau dia ngaku seorang Pemimpin, ayo temui kami, bicara sama kami," pungkasnya. (AP)

IMG-20230213-WA0003

PPWI Sowan ke Karo Paminal, Harapkan Pembenahan Mentalitas Personil Polri

Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama jajaran pengurus

Jendela Jurnalis, Jakarta -
PPWI Nasional melakukan temu audiensi dengan Karo Paminal Div. Propam Polri, bertempat di Ruang Rapat Biro Paminal, Gedung TNCC Mabes Polri, Lt. 7, Jl. Trunojoyo, No. 3, Jaksel, DKI Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, dimulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.

Team dari PPWI yang hadir pada kesempatan tersebut, selain Ketum Wilson Lalengke, juga terlihat Marly Murpy Sihombing dari PPWI Cabang Toba, Sumut; Winarsih Lalengke, Muhammad Ribaldi Adiwar dan Frangky Lorens Lombogia dari Setnas PPWI; serta Edwin Waturandang dari PPWI DKI Jakarta. Sementara itu, dari pihak Biro Paminal, PPWI diterima langsung oleh Karo Paminal, Brigjenpol Anggoro Sukartono dan Kabag Yanduan Divpropam Polri, Kombespol Daddy Hartadi.

Dalam pertemuan itu, selain bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan pihak Biro Paminal, PPWI Nasional menyampaikan beberapa persoalan dan kasus yang perlu mendapat atensi dari Polri. Sesuai dengan ranah kerja Divpropam Polri, Wilson Lalengke dan kawan-kawan melaporkan kasus yang berkenaan dengan perilaku Anggota Polri, yang diduga melanggar UU dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Suasana saat audiensi

Setidaknya ada 7 (tujuh) kasus yang dilaporkan PPWI kepada Karo Paminal kali ini. Ketujuh kasus tersebut adalah sebagaimana berikut ini:

  1. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat, dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 170 KUHPidana, yang menimpa Wartawan Lubuklinggau, Sumsel, Adio Seftiwan, oleh tiga Oknum Brimob bermental barbar baru-baru ini.
  2. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat, dengan sangkaan melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 170 KUHPidana, yang menimpa Wartawan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, M. Abbas Umar; Wartawan Lamsel, Lampung, Amuri; dan Wartawan Lambar, Lampung, Sahroni, oleh sejumlah Oknum Polisi Polda Lampung dan Polres Lamtim bermental Sambo, pada Maret 2022 lalu.
  3. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur, dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 81 UU Perlindungan Anak, yang menimpa putri dari seorang ibu berinisial VMP di Cirebon Kota, Jabar, oleh Oknum Polisi Polres Cirebon Kota bermental mesum dan pedophilia, yang kasusnya sedang bergulir di PN Cirebon Kota saat ini.
  4. Perkara ketidak-profesionalan Oknum Polisi Bareskrim Mabes Polri, dalam menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Umroh. Oknum Penyidik diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP berupa lamban dalam bekerja, menunda-nunda penyelesaian perkara (kasus dilaporkan sejak Februari 2018) dan dugaan mempermainkan kasus. Korbannya adalah seorang guru, H. Abdul Manan dan ratusan warga di Aceh Timur, Aceh. Terduga pelaku tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHPidana yang dilaporkan adalah Hj. Naslah Lubis, yang tinggal di Medan, Sumut.
  5. Kasus ketidak-profesionalan Oknum Polisi di Polda Metro Jaya (PMJ) dalam menangani perkara dan terindikasi mempermainkan kasus. Oknum Penyidik diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP dan terindikasi memeras terlapor atau melakukan Pungli atau suap atau gratifikasi. Korbannya adalah Bendum PPWI, H. Yayan Sofyan.
  6. Kasus ketidak-profesionalan Oknum Polisi Polres Jakbar dalam menangani perkara, mengkriminalisasi Advokat dan terindikasi kuat terintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Oknum Penyidik diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP dan terindikasi terlibat pemerasan atau melakukan Pungli atau menerima suap dan/atau gratifikasi, serta mengkriminalisasi Advokat. Korbannya adalah Wabendum PPWI, Adv. Natalia Rusli, S.H.
  7. Kasus ketidak-profesionalan Oknum Polisi Polres Jakbar dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik para Wartawan Indonesia yang dilakukan oleh Dewan Pers, pada Juni 2018. Kasus tersebut melibatkan Oknum Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo sebagai terlapor, yang dilaporkan Ketum PPWI dan Ketua Presidium FPII. Oknum Penyidik Polres Jakbar diduga kuat melakukan pelanggaran KEPP dan terindikasi terlibat Pungli atau menerima suap dan/atau gratifikasi. Korbannya adalah Wartawan non konstituen Dewan Pers di seluruh Indonesia.

Selain kasus-kasus tersebut di atas, Wilson Lalengke juga menyitir beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian Polri untuk diselesaikan, seperti kriminalisasi Wartawan, kriminalisasi Anggota Bhayangkari dan Tokoh-tokoh yang vokal dalam memberikan kritik kepada Aparat,

“Hampir setiap hari, Setnas PPWI menerima Dumas, terutama tentang perilaku Aparat Kepolisian yang terindikasi tidak profesional dalam melayani masyarakat dan menangani kasus yang mereka laporkan ke Aparat setempat. Tujuh kasus yang kami sampaikan ini, hanyalah sebagian kecil dari Dumas dan korbannya adalah para warga yang tergabung dalam Organisasi PPWI,” papar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, di depan kedua Pejabat Div. Propam Polri ini.

Wilson Lalengke bahkan menegaskan, bahwa lebih dari separoh Personil di institusi Polri, selayaknya diberhentikan dari keanggotaan lembaga yang dibiayai rakyat melalui APBN.

“Secara jujur, sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa masyarakat menilai lebih dari 50 persen Anggota Polri semestinya digeser dari keanggotaan lembaga yang dibiayai oleh rakyat ini. Tapi tentunya dilakukan secara bertahap dan tugas untuk melakukan pembersihan itu adalah Div. Propam. Polri perlu melakukan pembenahan serius terkait mentalitas dan moralitas anggotanya,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Selain menyampaikan berbagai kasus yang melibatkan Anggota Polri, Wilson Lalengke juga mereview kerjasama yang sudah terjalin sejak 10 tahun lalu antara PPWI dengan Mabes Polri. Berdasarkan pengalaman panjang dalam kemitraan itu, pria yang terpilih kembali mengemudikan organisasi para Jurnalis Warga PPWI pada Kongres Nasional III PPWI November 2022 lalu itu mengatakan, siap untuk mendukung dan membantu Polri dalam melaksanakan Tupoksinya sebagai pelayan, pengayom, pelindung dan penolong rakyat.

“Sejak 2013, PPWI sudah banyak terlibat dalam bermitra dengan Mabes Polri, terutama melalui Div. Humas Polri, saat dipimpin oleh Irjenpol Ronny Sompie, Irjenpol Anton Charliyan, Irjenpol Boy Rafly Amar, Irjenpol Muhammad Iqbal dan seterusnya. Selain melaksanakan Diklat-diklat jurnalistik di berbagai Polda, PPWI dan Mabes Polri juga telah melaksanakan lomba foto, lomba video dan pameran-pameran foto terkait aktivitas pelaksnaan tugas Anggota Polri di seluruh Indonesia. Dari pengalaman panjang itu, sesungguhnya Polri ada di hati PPWI dan kita siap selalu untuk mendukung serta membantu Polri dalam pelaksanaan tugasnya,” terang Tokoh Pers Nasional yang sudah melatih ribuan Anggota Polri, TNI, guru, mahasiswa, buruh dan Wartawan serta masyarakat umum di bidang jurnalitik ini.

Sementara itu, Pengurus PPWI Cabang Toba, Marly Murpy Sihombing, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan beberapa kasus yang diadukan warga masyarakat Kab. Toba, Sumut, terkait kinerja Aparat Kepolisian setempat. Kasus-kasus yang dilaporkan antara lain terkait ketidak-pedulian dan/atau pembiaran Aparat Polres Toba, atas maraknya aktivitas Bandar Narkoba di Toba.

“Bahkan kami jadi malu, dituding masyarakat tidak berdaya, karena di samping Sekretariat PPWI Toba, ada tempat yang sering dijadikan ajang transaksi Narkoba. Sudah sering kami minta Aparat Polres Toba menangkap mereka, tapi terkesan dibiarkan dan tidak bernyali untuk memberantas Narkoba di Kab. Toba,” tutur wanita yang dijuluki Singa PPWI Toba itu.

Marly Sihombing juga menyampaikan harapannya, agar Propam Polri tegas dalam menindak anggotanya yang terindikasi menjadi backing para pelaku perambah hutan secara illegal di wilayah Toba.

“Selain penebangan hutan secara liar, juga penambangan galian C tanpa izin, banyak terjadi di wilayah Kab. Toba dan aparat terkesan melindungi kegiatan illegal tersebut. Mohon Propam dapat menurunkan anggotanya untuk menindak Oknum Aparat Polisi di sana, yang tidak becus dalam bekerja,” tambahnya.

Merespon temu audiensi dan pemaparan PPWI tersebut, Brigjenpol Anggoro Sukartono menyampaikan terima kasih atas kedatangan PPWI, yang dinilainya cukup proaktif membantu Polri selama ini. Semoga kerjasama tersebut dapat dilanjutkan lagi ke depannya. Jenderal bintang satu yang menggantikan posisi Hendra Kurniawan yang tersangkut kasus pembunuhan Brigpol Josua sebagai Karo Paminal itu, memberikan penjelasan tentang tata kelola Dumas, terkait perilaku Anggota Polri yang ditangani oleh Div. Propam Polri.

“Kami sangat apresiasi atas kedatangan Tim PPWI, yang rupanya sudah bekerjasama cukup lama dengan Mabes Polri. Terkait pengaduan yang disampaikan ini, nanti akan segera ditindak-lanjuti dan ditangani oleh Kombespol Daddy Hartadi di Bagian Yanduan, diteruskan sesuai kasusnya masing-masing. Yang paling penting adalah, saat menyampaikan pengaduan, perlu disertai tanda identitas pelapor, kasus yang dilaporkan, Oknum Polisi yang dilaporkan dan sertakan bukti-bukti pendukung laporannya. Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketum PPWI kepada kami saat ini, kami lihat sudah cukup lengkap,” jelas Anggoro Sukartono panjang lebar.

Jika pengaduan dalam bentuk surat kaleng, lanjut dia, tanpa tanda pengenal pengadu, maka berkas pengaduan tersebut tidak akan diproses.

“Kalau ada berkas pengaduan yang tidak disertai identitas pengadu seperti surat kaleng dan sejenisnya, berkas tersebut langsung masuk tong sampah, tidak akan diproses. Kami pasti akan menjaga rahasia identitas pengadu. Kami jamin hal itu,” tambah mantan Karo Wabprof Divpropam Polri ini.

Temu silaturahmi PPWI dengan Biro Paminal itu, diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan berupa Piagam Penghargaan dari PPWI kepada Biro Paminal Divpropam Polri, yang diterima langsung oleh Karo Paminal.

“Terima kasih atas Piagam Penghargaan ini, nanti akan saya pajang di depan lobby Biro Paminal,” ucap Brigjenpol Anggoro Sukartono. (AP)

IMG-20230212-WA0003

Fighter Cilamaya Berhasil Sabet Enam Medali dalam Kejuaraan Tinju Bebas

Dewan Pembina beserta Official Cilamaya Fighting Club (Foto : Harseno)

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam segi prestasi, khususnya dalam bidang olahraga, di Kabupaten Karawang bisa dikatakan tak kekurangan atlet yang berbakat, terbukti dari beberapa event olahraga lokal, bibit berbakat selalu terlihat.

Seperti dalam event kejuaraan tinju bebas Karawang Fight Noise (KFN) yang berlangsung di Gor Panatayuda Karawang pada Sabtu kemarin (11/02/2023), sebanyak 6 fighter dari Cilamaya Fighting Club (Cilamaya Wrestling) berhasil menyabet 4 medali emas dan 2 medali perak.

Dalam event tersebut, diikuti oleh sekitar 46 fighter dari berbagai daerah yang ada di Jawa Barat, termasuk dari Bandung, Indramayu, Kota dan Kabupaten Bekasi. Bahkan ada juga fighter dari Ibukota Jakarta hingga Provinsi Banten.

Terkait pencapaian tersebut, Harseno selaku Official Cilamaya Fighting Club berharap agar kedepannya Cilamaya Fighting Club dapat selalu berbrestasi, juga didukung oleh pihak swasta maupun pemerintah.

"Harapan kami kedepanya, semoga kami bisa lebih berprestasi lagi. Dan kami juga berharap agar kegiatan kami didukung oleh pihak-pihak swasta, baik pemerintah serta semua lapisan masyarakat," harapnya.

Selain itu, Harseno juga berterimakasih terhadap semua pihak yang telah memberikan wadah dalam event tersebut.

"Terimakasih kepada semua pihak yg telah memberikan wadah, dalam kegiatan ini. Kemudian, dengan adanya event seperti ini, diharapkan bisa memininalisir terjadinya angka tawuran pada siswa, dan lebih berharap untuk di salurkan kepada semua cabang olahraga beladiri," ucapnya.

"Insya Allah, kedepanya Cilamaya Fighting Club Semoga Bisa Menjadi Wadah Bagi Kawan-kawan yang hobi dalam olahraga beladiri," pungkasnya.

Dalam event tersebut, dari 6 fighter peraih medali tersebut 4 diantaranya berhasil meraih medali emas, dan 2 sisanya meraih medali perak.

Adapun peraih medali emas diantaranya adalah Kosim (Siswa SMAN 1 Cilamaya Wetan) dan Iqbal (Siswa SMK Indonesia Emas) yang berhasil meraih medali emas dalam kelas 60 Kilogram, kemudian Ahmad Pramudja (Siswa SMK Pelayaran Cilamaya) dan Eka Chandra (Siswa SMK Iptek) menjadi peraih medali emas dalam kelas 50 Kilogram.

Kemudian, 2 medali perak juga berhasil diraih oleh fighter asal Cilamaya, yaitu oleh Dio dan Trihadi (Siswa SMAN 1 Cilamaya Wetan) dalam kelas 60 Kilogram. (NN)*

IMG-20230211-WA0003

Pedangdut Koplo Jihan Audy Getarkan Gedung SMK Negeri 1 Pemalang

Jihan Audy saat menghibur ratusan siswa

Jendela Jurnalis Pemalang -
Jihan Audylia Arinde Silva, atau yang popoler di panggil Jihan Audy, menggoyang di tengah-tengah ribuan siswa dan guru serta tamu undangan lainya, dalam rangka Hari Ulang Tahun Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pemalang. (10/2/2023).

Pelantun lagu dangdut koplo "Tiket Swargo" tersebut membawakan beberapa lagu di atas panggung, dengan disambut gegap gempita para siswa, bahkan tak sedikit beberapa siswa putri yang histeris sambil berjoget di panggul temanya.

Acara Dies Natalis yang ke - 55 sekolah kejuruan tersebut dihadiri pula oleh jajaran Kemendiknas, Kepolisian, para Kepala Sekolah serta tamu undangan lainya.

Suasana kemeriahan dari Siswa SMKN 1 Pemalang

Bagian kesiswaan SMKN 1 Pemalang Untung Supriyadi menuturkan bahwa acara panggung teesebut digelar dalam rangka menyemarakkan dan mengobati kerinduan siswanya terhadap artis idolanya.

"Acara panggung hiburan dalam rangka dies natalis ke -55 SMK Negeri 1 Pemalang, kami mengundang artis terkenal untuk menyemarakkan sekaligus mengobati kerinduan para siswa dengan artis idolanya," tutur Untung.

"Disamping itu, sebagai upaya menurunkan kejenuhan siswa, selama ini berkutat terus dalam pembelajaran di dalam kelas," biar kedepannya siswa semangat dalam mengikuti belajar mengajar di sekolah," imbuhnya.

Sementara itu, Niken siswa kelas 11 pada Prodi Management Perkantoran, mengungkapkan kegembiraan yang ia rasakan bersama teman-temannya, lantaran biasanya hanya bisa melihat Jihan Audy hanya pada layar handphone.

"Dalam rangka ulangtahun sekolah kami, teman-teman merasa senang bisa melihat langsung artis idolanya," selama ini hanya bisa melihat di layar handphone Jihan Audy," ungkap Niken.

Acara berlangsung dari pagi hingga sore hari, dengan lancar dan di nikmati para siswa dan jajaran guru serta tamu undangan lainya. (Ragil Surono)*

IMG-20230209-WA0005

Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Menjadi Keberkahan Dalam Moment HUT Ke-13 Media Online nuansametro.co.id

Endang Nupo, Pimpinan Redaksi nuansametro.co.id saat memberikan sambutan

Jendela Jurnalis Karawang -
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 13 tahun, Media Nuansa Metro menggelar tasyakuran, pengajian dan berbagi kebahagiaan dengan puluhan anak yatim, berlokasi di Rumah Makan Sambel Hejo, Kepuh Karangpawitan, Kamis (9/2/2023).

Peringatan HUT yang ke 13 tahun Media Nuansa Metro di hadiri seluruh staf redaksi dan wartawan wilayah Karawang serta rekan rekan insan pers Karawang.

Pimpinan Redaksi Nuansa Metro, Endang NuPo dalam sambutannya menyampaikan, hari ini tanggal 9 Februari 2023, Nuansa Metro telah menginjak usia 13 tahun, sudah 13 tahun media Nuansa Metro memberikan informasi aktual tajam dan terpercaya kepada masyarakat.

Suasana dalam acara HUT ke-13 Media Online nuansametro.co.id

"Semoga kedepannya media Nuansa Metro terus eksis dalam memberikan informasi pemberitaan yang update kepada masyarakat, dan semoga wartawan Nuansa Metro semakin produktif menghasilkan karya karya jurnalistik yang berkualitas," ujarnya.

Di tempat yang sama, ketua Panitia HUT Nuansa Metro yang ke 13 tahun, H. Asep Kurniawan mengatakan, dalam rangkaian kegiatan HUT Nuansa Metro yang ke 13 tahun, berbagi kebahagiaan dengan memberikan santunan kepada 60 anak yatim, 30 anak yatim di berikan di lokasi, dan 30 anak yatim di berikan santunan secara door to door.

"Semoga dengan santunan ini dapat meringankan beban adik adik kita, dan semoga kita semua selalu mendapat keberkahan dari Allah SWT. Kami ucapkan terimakasih kepada donatur yang sudah menyisihkan rezekinya. Semoga Alloh SWT membalasnya dengan berlipat ganda. Aamiin" tandasnya. (red)*

IMG-20230209-WA0000

Terkait Hibah Rp10 Miliar ke Polda Jabar, Banggar DPRD Karawang Mengaku Kecolongan

dr. Atta Subagja Dinata, Anggota Banggar DPRD Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Pemberian dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Pemkab Karawang untuk Polda Jabar pada Selasa (7/2/2023) kemarin tuai hujatan dan kritik dari sejumlah aktivis Karawang.

Sementara dari kalangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang mengaku kecolongan lantaran pada saat pembahasan anggaran dana hibah dibulatkan (buntel kadut-red) sebesar Rp78 miliar, di antara yang menjadi perhatian sasaran dana hibah untuk KPUD, Baznas, madrasah dan MUI.

“Kalau sekiranya memang muncul anggaran dana hibah itu untuk Mapolda Jabar sebesar Rp10 miliar, saya yakin teman-teman lainnya akan keberatan dan mengkritis hal ini, jadi kami semua kaget tiba-tiba Bupati muncul berikan dana hibah Rp10 miliar ke Polda Jabar,” kata anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang, dr. Atta Subagja Dinata, kepada media, Rabu (8/2/2023).

Menurut Atta, pihaknya dari Fraksi PKS pun turut menyoroti hal ini. Jika seandainya pun ingin memberikan dana hibah sebaikanya sekufu (selevel), misalkan kalau Pemkab maka dengan Polres atau dengan Kodim atau level dibawahnya (polsek, danramil) karena bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat Karawang.

“Di sisi lain hibah untuk madrasah masih minim yang semestinya perlu ditambah, begitu juga hibah lainnya yang seharusnya mendapatkan porsi yang lebih besar,” ucapnya yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang ini.

Atta menyesalkan di saat urusan wajib Pemkab Karawang yang masih banyak perlu ditambah di antaranya program rutilahu, gedung madrasah dan pondok pesantren yang masih banyak belum tersentuh bantuan, begitu juga ada jalan akses menuju wisata yang belum tersentuh tetapi kemudian Cellica berikan dana hibah ke Polda Jabar. Makna hibah itu mestinya diberikan setelah urusan wajib pemda selesai.

Disinggung apakah Atta dan rekan-rekannya di DPRD Karawang akan memanggil Bupati soal polemik dana hibah ke Polda Jabar, ia meresponya dengan akan membahas rencana itu dalam rapat.

“Kita akan rapatkan di Fraksi PKS,” tutupnya. (red).

IMG-20230206-WA0000

Parah!!! Oknum Brimob Aniaya Wartawan! Kapolres Lubuklinggau Diduga Kuat Malah Giring Korban Menjadi Tersangka

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Menindaklanjuti kasus pemukulan secara brutal oleh Oknum Brimob terhadap seorang Wartawan di Lubuklinggau, Adhio Septiawan atau Vhio, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A, meminta klarifikasi Kapolres Lubuklinggau, Kamis (2/2/23). Dari hasil percakapan antara Ketum PPWI dengan Kapolres, AKBP Harissandi, muncul dugaan kuat, bahwa pihak Polres Lubuklinggau akan menggiring korban Vhio menjadi tersangka. Hal tersebut dapat disimpulkan dari keterangan Harissandi, yang ragu-ragu menindak Oknum Brimob yang telah melakukan pemukulan terhadap Wartawan, karena ada dua laporan yang masuk.

Saat dikonfirmasi Ketum PPWI, Kapolres mengatakan pemeriksaan sedang berjalan, sementara korban masih dirawat di RS.

"Pemeriksaan masih berjalan, cuma korbannya masih belum bisa diperiksa, karena masih dalam perawatan di RS. Untuk kasus ini, kedua belah pihak saling melapor," ujar Kapolres.

Saat mendengar bahwa kedua belah pihak saling melapor, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi Tokoh Pers Nasional tersebut. Akan dibawa kemana arah kasus tersebut?

"Sudah jelas-jelas itu kasus pemukulan dan penganiayaan berat, Oknum Brimob tersebut mau melaporkan apa?" tanya Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut kepada Kapolres.

Wilson melanjutkan, "Jadi, kalau saling melaporkan berarti damai gitu? Bagaimana sih pihak APH, khususnya Kepolisian menangani masalah pemukulan dan penganiayaan? Seharusnya diproses dulu laporan yang awal."

Selanjutnya, Kapolres pun menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Sekira pukul 03.00 WIB pagi, Selasa (31/1/23), ada seseorang yang mendokumentasikan rumah milik warga Lubuklinggau. Mengetahui rumahnya difoto dan divideokan, lalu pemilik rumah mengusir orang tersebut (Vhio) dengan alasan ketakutan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," papar Kapolres.

Kemudian pemilik rumah menelpon saudaranya yang berprofesi sebagai Brimob. Dan Brimob tersebut, demikian Harissandi, langsung mendatangi Vhio, lalu menanyakan secara baik-baik. Namun Vhio bersikeras, bahwa ia sedang menjalankan tugas sebagai Jurnalis. Tapi pihak Brimob tetap mencurigai Vhio dan keduanya saling adu mulut yang berakhir pemukulan yang dilakukan Oknum Brimob tersebut.

Selanjutnya, kata Kapolres, Vhio langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, tapi tanpa menyebutkan bahwa Vhio diborgol saat dibawa ke Polres. Sementara korban menyebutkan, dia diborgol dan diseret masuk dalam mobil seperti teroris. Dalam keterangannya, Kapolres juga menuduh Vhio dalam keadaan habis mengkonsumsi Miras. Lalu pihak Polres Lubuklinggau melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban.

“Untuk pemeriksaan ditangguhkan, karena saudara Vhio harus menjalani perawatan di RS. Kita masih menunggu korban sehat, baru diambil keterangan," jelas Kapolres.

Atas keterangan Kapolres tersebut, Wilson Lalengke membantah keterangan terkait waktu kejadian.

“Dari keterangan Pak Kapolres, saya sampaikan bahwa pertama, Pak Kapolres keliru soal waktu kejadian, bukan jam 3 pagi, tapi jam 01.30 WIB. Ini sesuai keterangan korban dan pemilik rumah,” sergah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, yang meyakini jika keterangan Kapolres hanya karangannya belaka, bukan fakta.

Wilson kemudian melanjutkan, bahwa Wartawan dapat melakukan tugasnya setiap saat, tidak terikat oleh waktu, kapan saja Wartawan dapat melakukan tugasnya.

"Kedua, seorang Wartawan dapat melaksanakan tugasnya di jam berapa saja, jika dia melihat hal yang mencurigakan," kata lulusan Pasca Sarjana di tiga Universitas bergengsi di Eropa ini.

Ketiga, tambah Wilson Lalengke, hal yang paling parah yang harus dipertegas, adalah pemukulan yang dilakukan Oknum Brimob tersebut. Apakah boleh Anggota Polisi melakukan pemukulan terhadap masyarakat? Padahal telah diatur dalam Keputusan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang seharusnya dipedomani oleh seluruh Anggota Kepolisian.

“Dalam KEPP itu, tidak ada acara pukul-memukul yang boleh dilakukan setiap Anggota Polri terhadap siapapun!” tegasnya.

Menurut Wilson, hal-hal seperti itu tidak sepatutnya dilakukan oleh Anggota Kepolisian yang seharusnya mengayomi, melayani, melindungi dan menolong rakyat. Namun yang terjadi justru malah melakukan kesewenang-wenangan.

"Mempermainkan hukum, mentang-mentang kalian yang memegang hukum, yang punya kewenangan, kalian yang punya meja, yang punya kertas, kalian yang dengan mudah membuat laporan, lantas seenaknya saja kalian mentersangkakan orang. Samboisme itu sudah menjalar kemana-mana,” sebut Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu, menyitir kasus rekayasa kasus pembunuhan Brigpol Yosua Hutabarat, yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang sedang disidangkan saat ini.

Dari keterangan Kapolres, imbuh Wilson Lalengke, modus rekayasa kasus pemukulan Wartawan Vhio, adalah dengan meminta pemilik rumah yang didokumentasikan oleh korban, untuk membuat laporan tandingan. Hal itu menurutnya sangat licik, kasus direkayasa sedemikian rupa, dengan menyuruh pemilik rumah membuat laporan, sehingga terkesan ada peristiwa saling lapor.

“Laporan tersebut dibuat untuk merekayasa kasus, seakan Wartawan tersebut melakukan kesalahan, mengganggu ketenteraman, melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan lain sebagainya. Semuanya itu adalah tuduhan bias yang tidak bisa dibuktikan, yang tujuannya agar korban tersebut bisa menjadi tersangka," urainya, kesal atas langkah culas Oknum Kapolres Lubuklinggau itu.

Dalam kasus ini, Wilson Lalengke yang getol memperjuangkan nasib Wartawan yang dikriminalisasi, berharap kepada pihak Kepolisian, untuk bersikap tegas dan segera memproses Oknum Brimob yang telah melakukan pemukulan secara brutal terhadap Wartawan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Pak Kapolri, tolonglah. Langsung di-Yanma-kan saja orang-orang seperti ini. Apakah tidak ada lagi Polisi yang lebih baik di Institusi Polri untuk jadi Kapolres. Ini orang sudah babak-belur hinga masuk RS, masih juga kalian kriminalisasi,” sebut Wilson Lalengke, mengakhiri kerengannya. (Red/AP)