Harapkan Percepatan Pemekaran, KPP DOB Kota Cikampek Memohon Restu dan Gelar Do’a Bersama di Makam Adipati Singaperbangsa

0
H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., Ketua KPP DOB Kota Cikampek

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Dalam rangka mengupayakan percepatan pemekaran, KPP DOB (Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru) yang diketuai oleh H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., atau yang sering akrab disapa Kang Toleng terus bergerak melakukan konsolidasi dan melanjutkan perjuangan sepeninggalnya Almarhum H. Ajat pada Tahun 2022 lalu.

Diketahui, sebanyak 7 Kecamatan yang tergabung dalam KPP DOB telah memiliki kepengurusan yang solid dalam perjuangan pemekaran Kota Cikampek.

Seperti dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Kang Toleng di kompleks makam Adipati Singaperbangsa (Bupati Pertama Karawang) yang berlokasi di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. Minggu (4/6/2023).

Dimana dalam acara tersebut perwakilan Pengurus KPP DOB dari 7 Kecamatan yang ada di Wilayah Cikampek berkumpul sekaligus menggelar do’a bersama dengan tujuan untuk meminta restu agar pemekaran Kota Cikampek segera terealisasikan.

Perwakilan dan Pengurus dari 7 Kecamatan yang tergabung dalam KPP DOB

Dalam kesempatannya, Kang Toleng selaku Ketua menyampaikan dan meminta kepada rekan-rekan media agar dapat membantu mempublikasikan segala bentuk perjuangan KPP DOB.

“Kepada rekan-rekan media, kami mohon untuk dibantu soal tujuan KPP DOB, agar rencana kami bisa terealisasi, ini hanya tinggal nunggu persetujuan dari Bupati Karawang saja,” tuturnya.

Hal tersebut selaras dengan harapan yang diungkapkan H. Udin Abdul Gani, selaku salah satu perwakilan KPP DOB dari Kecamatan Cilamaya Wetan yang menyatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya atas perencanaan untuk di bentuknya Kota Cikampek.

“Harapan kami sebagai Korcam dari Kecamatan masing-masing, mengharapkan supaya segera mungkin bupati membantu untuk penandatanganan agar Kota Cikampek itu bisa lepas dari Kabupaten Karawang, ungkapnya.

Lebih lanjut, harapan yang diungkapkan tersebut menurutnya merupakan harapan dari Gubernur juga, terlebih dalam hal pemerataan pembangunan.

“Karena ini aturan dan harapan dari Gubernur juga, bahwa untuk pemerataan pembangunan dari pusat itu supaya ada daerah-daerah yang dimekarkan. Supaya terasa efek manfaat tersebut oleh warga masyarakat setempat,” pungkasnya. (DNK)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *