Jendela Daerah

IMG-20240717-WA0015

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Karawang Tegas Larang ASN dan Pegawai BUMD Terlibat Judi Online maupun Konvensional

Foto Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, S.E., (insert : gambar ilustrasi judi online)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE tegas untuk melawan aktivitas perjudian di lingkungan Pemkab Karawang. Bupati Aep mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan judi online dan konvensional, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karawang. Rabu 17 Juli 2024.

Surat Edaran dengan nomor registrasi 2883 Tahun 2024 tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional itu sudah diedarkan. SE tersebut diterbitkan sehubungan dengan maraknya judi online di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi dengan jumlah transaksi Judi Online terbanyak berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, maka kami terbitkan SE bagi ASN agar tidak berjudi," tandas Bupati.

Poin-poin dari SE nomor 2883 tahun 2024 itu antara lain :

  1. Melarang seluruh ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terlibat dalam kegiatan Perjudian Online, baik melalui website, aplikasi, maupun platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.
  2. Memerintahkan penerapan Sistem Pengendalian Intern di masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD untuk mencegah terjadinya transaksi Judi Online maupun perjudian konvensional.
  3. Mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System.
  4. Melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan Judi Online dan Judi Konvensional kepada seluruh ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan masing-masing.
  5. Melaporkan ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi Judi Online dan Judi Konvensional melalui https://wbs.karawangkab.go.id atau kepada Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD.
  6. Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar membentuk Tim Internal untuk melaksanakan penanganan kasus Judi Online dan Judi Konvensional.
  7. Menerapkan sanksi disiplin kepada ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi Judi Online dan Judi Konvensional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Dalam hal terbukti bahwa ASN atau Pegawai BUMD terlibat dalam transaksi Judi Online dan/atau Judi Konvensional, Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar melimpahkan penanganan kasus kepada Aparat Penegak Hukum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Bupati, ada sanksi yang akan dikeluarkan Pemkab, jika terbukti ada ASN yang melakukan aktivitas judi online, maka akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum.

"Kita serahkan ke yang berwajib. Ini demi integritas dan juga menjaga profesionalitas ASN," ujar Bupati.

Bupati mengatakan, pengaruh judi online di Karawang mengakibatkan tingginya angka gugat cerai. Saat Gebyar PATEN di Cikampek, Bupati mendapat laporan dari KUA Kecamatan Cikampek ada beberapa kasus karena suami tidak bertanggungjawab memberikan nafkah diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. (rilis/red)*

IMG-20240717-WA0013

Gelar Rakor bersama Forkopimda Aceh Barat, Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol

Pj Bupati bersama Forkopimda Aceh Barat

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pemberantasan judi online (judol) dan permainan mesin capit boneka. Rapat ini diadakan di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024)

Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan lapangan bersama Forkopimda untuk menertibkan judi online dan permainan capit boneka. Mahdi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online secara menyeluruh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

"Kami sudah sepakat untuk selalu memberantas judi online secara keseluruhan bagi ASN dan masyarakat lainnya. Mari kita bersinergi bersama tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan para stakeholder lainnya untuk memberantas judi di Aceh Barat," ujar Mahdi.

Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Hendra Mirza, dan Kabag Ops Polres Aceh Barat, sepakat menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan membekingi atau memberikan angin segar kepada pelaku judi di Aceh Barat. Mereka siap menindak tegas para pelaku judi.

Senada dengan itu, Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui Kasi Intel dan Jampidsus, Agung, juga mendukung penuh upaya pemberantasan praktik judi di Aceh Barat. Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti enam kasus judi online yang saat ini sedang diproses di pengadilan.

Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan, diharapkan Aceh Barat dapat terbebas dari praktik judi online dan permainan mesin capit boneka yang meresahkan masyarakat. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240715-WA0035

Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Polres Aceh Barat Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024

Anggota Polres Aceh Barat saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 di Mapolres Aceh Barat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Polres Aceh Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat ini turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Barat dan dilaksankan pada lapangan apel Mapolres Aceh Barat, Senin (15/7/2024).

Adapun yang menjadi Perwira Apel Kasat lantas Polres Aceh Barat Yusrizal, S.E., dan selaku Komandan upacara Ipda Novi Asriadi, S.A.B. kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat yang membacakan Amanat Kapolda Aceh menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

“Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya indonesia emas,”ucapnya.

Dikatakan, Operasi ini dilaksankan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas, seperti yang akan kita laksanakan saat ini, berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.

Pada Tahun 2023 sebanyak 66.220 Pelanggar lalu lintas dan Periode Januari s/d Juni Tahun 2024 sebanyak 75.502 Pelanggaran, Kemudian Kasus Laka Lantas pada Tahun 2023 sebanyak 1.786 Kasus, sebanyak 386 orang Meninggal Dunia, sedangkan Periode Januari s/d Juni 2024sebanyak 3.538 Kasus dengan 456 orang Meninggal Dunia.

“Permasalahan-permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltibcar lantas. Selain itu juga diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintahan lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan sehingga dapat menentukan solusi penyelesaian secara menyeluruh,” katanya.

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, menurut Kapolres Aceh Barat, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah - 2024 ini, Polres Aceh Barat mengedepankan fungsi lalu lintas.

Dirinya juga menambahkan, Operasi patuh Seulawah 2024 adalah merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan gakkum lantas dengan sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi patuh Seulawah 2024 ini adalah :

1). Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2). Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

3). Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

4). Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5). Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6). Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan Arah, dan

7). Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

8). Pengemudi atau pengendara ranmor yang ugal- ugalan.

"Kami melakukan operasi ini secara rutin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20240714-WA0047

Dituding Salahgunakan Retribusi, Pengurus TPI se-Kabupaten Karawang akan Gelar Aksi ke Kejari Karawang

Foto para pengurus TPI saat melakukan pertemuan dan menggelar diskusi di KPPL Samudra Mulya Ciparagejaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi adanya tuduhan dugaan penyalagunaan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, pengurus TPI se-Kabupaten Karawang mengaku akan melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Karawang, serta akan menyerahkan pengelolaan TPI ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang.

Hal tersebut diungkapkan Fahri, S.H., selaku penasehat hukum TPI Ciparagejaya dalam forum yang digelar di Aula Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudra Mulya Ciparagejaya. Minggu (14/7/24).

Bahkan, Fahri juga menegaskan bahwa terkait hal tersebut, semua Pengurus TPI harus turut mengambil sikap, seperti contoh yang terjadi di TPI Desa Muara Lama Cilamaya Wetan, yang diketahui bahwa tempatnya saja masih berstatus sewa.

"Suara kita harus satu suara, bukan kepentingan satu suara TPI Desa Ciparagejaya saja, dan kalau kita lihat salah satu contoh di TPI Muara Lama, tempatnya saja masih sewa, apa yang menjadi penyalahgunaan keuangan retribusi? sementara pengelola tidak memanfaatkan fasilitas negara. Toh negara tidak memberikan fasilitas, terutama dinas terkait Dinas Perikanan," tegasnya.

Sementara itu, pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Simon, S.H., bahkan dirinya mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang terkesan melakukan penekanan dalam proses BAP.

"Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang? kok kesanya ada penekanan dalam BAP. Dan lebih parahnya, kok mudah sekali seorang Oknum Bidang Kerjasama Daerah yang menyuruh mengembalikan saja itung itung lagi apes. Dan menurut kami, nilai 2,4 persen itu seluruh pengelola TPI tidak akan mampu," cetusnya.

Lebih lanjut, Simon juga menerangkan bahwa target dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang sudah terpenuhi, dirinya malah merasa heran tentang dimana letak kesalahan pengelola TPI.

"Terus salah pengelola TPI apa? Statement keras kami ini ingin menghentikan kriminalisasi Nelanyan di Kabupaten Karawang," tegasnya.

Terpisah, saat dimintai keterangannya mengenai adanya isu penekanan dari Kejaksaan Negeri Karawang, H. kartono selaku manager TPI Ciparagejaya membenarkan adanya hal tersebut.

"Saya merasa ada penekanan BAP ke saya, seolah - olah saya melakukan pelanggaran retribusi," timpalnya.

Menyikapi adanya permasalahan tersebut, Durahim selaku Ketua Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HNSI) Kabupaten Karawang berharap agar Aperat Penegak Hukum (APH) bisa lebih bijak lagi, mengingat bahwa hal tersebut akan berpengaruh baik terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita berharap, persoalan ini bisa cepat selesai, dan APH bisa bijak dan melihat bahwa persoalan retribusi di TPI ada kontribusi PAD ke Pemkab Kabupaten Karawang, jadi dengan adanya retribusi akan menambah PAD," harapnya. (red)*

Editor : Nunu Nugraha

IMG-20240713-WA0037

Gelar Deklarasi, SEPETAK Gelorakan Kebebasan Petani dari Kejahatan Perhutani

Foto para Petani Tambak yang tergabung dalam SEPETAK saat menggelar deklarasi di areal reklaiming Dusun Sungai Terong, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Ratusan petani tambak Desa Karyabakti yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) mendeklasarikan pembebasan kaum tani dari kejahatan otoritas kehutanan dan kemiskinan ekstrim, Jumat (12/7/2024) siang.

Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB itu mengambil titik lokasi di areal reklaiming Dusun Sungai Terong, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, ditandai dengan pemasangan plang berukuran 3x2 meter bertuliskan "Kawasan Usaha Tani Tambak Daulat Tani Usir Perhutani”. Setelah selesai pemasangan plang acara dilanjutkan dengan mimbar bebas/orasi politik.

Pengurus Sepetak, Edi Suhendar, menyampaikan, acara tersebut diselenggarakan sebagai pernyataan sikap tegas organisasi bersama anggotanya di Desa Karyabakti yang hingga kini masih berkonflik dengan otoritas kehutanan (Perum Perhutani dan KLHK).

Lebih lanjut Edi memaparkan perihal Pengukuhan Kawasan Hutan Cikiong sebagai Kawasan Hutan Lindung melalui Keputusan Menteri kehutanan SK. 195/kpts-II/2003 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan SK.3286/menLHK-PKTL/KUH/PLA.2/7/2016 tentang Penetapan Kawasan Hutan mengandung dua ciri.

Pertama, pengukuhan kawasan hutan Cikiong memiliki cacat bawaan mengingat pelaksanaan pengukuhan Kawasan hutan telah menunjuk dan menetapkan hampir keseluruhan Kawasan yang merupakan hak-hak pihak ketiga baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang keberadaannya telah ada jauh sebelum penunjukan.

Seperti halnya keberadaan kantor desa, lahan produksi perikanan, pemukiman dan fasos fasum sejak tahun 1980-an. Disamping itu juga terdapat bukti sertifikat hak milik yang terbit tahun 1984 yang berasal dari LR SK KINAG tahun 1965.

“Jika ditinjau dari aspek legal kawasan hutan Cikiong ini bernuansa brutal karena bertentangan dengan Permenhut Nomor 44 tahun 2012 tentang Pedoman Pengukuhan Kawasan hutan,” ucap Edi.

“Kedua, penetapan Kawasan Hutan Cikiong berikut kejahatan Perhutani dengan melakukan penanaman bakau di tambak-tambak petani disertai dengan pemerasan berimplikasi pada kapasitas produksi budi daya ikan sekaligus menyebabkan merosotnya pendapatan petani,” timpalnya.

Edi meyakini dengan melemahnya daya beli, para petani kemudian harus rela terjerat kemiskinan ekstrim.

Selanjutnya, Rangga Wijaya dalam orasinya turut mengemukakan alasan mengapa para petani melakukan penebangan pohon bakau, itu adalah cara sekaligus konsensus alamiah untuk keluar dari jerat kemiskinan ekstrim dimana para petani harus kembali ke keadaan semula saat tambak-tambak yang mereka kelola demikian produktif tanpa pohon bakau dan tanpa pemerasan oleh Perhutani.

“Tindakan penebangan bakau oleh para petani merupakan tindakan yang benar untuk tujuan menghapus klaim Perhutani tanpa dasar hukum yang hanya menyengsarakan para petani,” ujarnya.

Orator lain yang berapi-api, Harul Perasat menyampaikan bahwa untuk merubah dan menentukan nasibnya sendiri, para petani mesti memiliki keberanian menghadapi segala bentuk keangkaramurkaan otoritas kehutanan seperti kriminalisasi dan intimidasi sebagaimana dilakukan Polhut dan Gakum KLHK saat mendatangi kampung mereka beberapa waktu lalu dengan bersenjata api laras panjang.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Sepetak Engkos Kosasih menyampaikan pandangan ideologisnya tentang perilaku kejahatan agraria oleh otoritas kehutanan meniscayakan penciptaan proletarianisasi dan penguasaan tanah (sumber-sumber agraria) terkonsentrasi di tangan segelintir tuan tanah pada praktik akumulasi primitif yang ditandai dengan komodifikasi tanah untuk selanjutnya mengalir ke arus utama akumulasi kapital.

Di akhir paparannya Engkos menyimpulkan bahwa perjuangan Sepetak adalah perjuangan untuk tujuan merombak struktur penguasaan dan pemilikan tanah agar tercipta hubungan sosial produksi yang adil dan setara dalam rangka menghapus kemiskinan ekstrim serta terciptanya kesejahteraan umum yang terkandung dalam nilai-nilai luhur Reforma Agraria.

Di akhir acara, perwakilan petani tambak Desa Karyabakti bernama Rasmin menceritakan sekaligus memberi kesaksian kondisi sebelum dan sesudah melakukan penebangan di tambak yang ia garap. Kata Rasmin, terdapat perbedaan signifikan sebelum dan sesudah penebangan pohon-pohon bakau di tambaknya.

“Sebelum bakau-bakau ditebang, saya menebar bibit bandeng sebanyak satu laksa (10.000 bibit) hanya menghasilkan 4 kg bandeng, sebab sebagian besar habis dimangsa hama-hama seperti biawak, ular dan burung kuntul yang bersarang di pohon-pohon bakau tersebut. Namun setelah bakau-bakau semua saya tebang hasil panen bandeng saya menjadi 3,5 ton dari 1 laksa bibit bandeng,” papar Rasmin.

Acara deklarasi petani Desa Karyabakti ini berjalan lancar dan kondusif, berakhir pada pukul 16.30 WIB. (red)*

IMG-20240712-WA0024

Bah Wita, Sosok Pengrajin Kendang Asal Cilamaya Kulon yang Sudah 42 Tahun Konsisten Jalani Profesinya

Foto Bah Wita saat memperlihatkan bahan dan kendang yang sedang ia kerjakan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Di usianya yang sudah tak muda lagi, dengan berbekal bakat yang diturunkan oleh orang tuanya, Bah Wita (66) kini masih konsisten mejalankan profesi sebagai pengrajin kendang yang dijalankan sendiri dirumanya, yaitu di Dusun Kiserut, RT 002/001, Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Saat dikunjungi Jendela Jurnalis, Pria kelahiran 17 Agustus 1958 yang telah menjalani profesi sebagai pengrajin kendang sejak Tahun 1982 tersebut terlihat sedang melakukan proses finishing penyetelan 1 set kendang yang sudah siap pakai. Jum'at (12/7/24).

Dari keterangannya, Bah Wita menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan kendang, dirinya selalu lebih mengutamakan kulitas dibanding kuantitas, terlebih dalam proses pembuatan 1 set kendang yang terdiri dari 1 kendang besar dan 2 kendang kecil itu biasanya bisa memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan lamanya.

"Untuk 1 set kendang, proses mahatnya sekitar 2 minggu, terus nunggu kayunya kering, sampe bisa dipasangin kulit itu bisa memakan waktu sekitar 2 sampai 3 bulan," terangnya.

Selain itu, Bah Wita menjelaskan bahwa untuk bahan baku kulit kerbau dirinya memang tak memiliki kesulitan, karena dirinya sudah memiliki banyak kenalan beberapa pengusaha pemotongan hewan atau yang biasa disebut "jagal," dan dirinya cukup membeli kulit kerbau yang dirasa cocok dan memenuhi kriteria untuk pembuatan kendang.

"Kalo kulit mah alhamdulilah gak susah nyari, disekitaran kan banyak tukang jagal, kita tinggal pesen kulit yang bagus dan yang cocok untuk dibikin kendang," jelasnya.

Foto Bah Wita saat diwawancara

Namun, Bah Wita menambahkan bahwa, untuk mendapatkan bahan baku berupa kayu nangka yang akan dijadikan sebagai bahan pembuatan badan kendang pun cukup memakan waktu, dimana dirinya harus bekerjasama dengan tukang kayu untuk mendapatkan kayu nangka berkualitas.

"Untuk bikin kendang, kayunya harus kayu nangka, kalo bahan untuk kendang yang kecil mah banyak, yang agak susah itu buat kendang yang besar, karena sekarang rada susah nyari pohon nangka yang besar, palingan saya pesen ke tukang kayu," tambahnya.

Lebih lanjut, saat ditanyai terkait harga jual dari 1 set kendang yang diketahui memakan proses yang cukup lama tersebut, Bah Wita mengatakan bahwa nilai jualnya bervariatif, tergantung dari kualitas jenis kayu dan ukuran kendang yang dirinya buat. Untuk harganya, berada di kisaran 2.5 hingga 3 juta rupiah.

Di era perkembangan globalisasi saat ini, Bah Wita berharap agar seni di Kabupaten Karawang harus selalu dilestarikan dan tetap eksis, hal tersebut agar keberadaan seni tradisional yang bisa menjadi jalan pencari rejeki bagi para seniman tak tergerus perkembangan zaman.

Sementara itu, membahas tentang musik tradisional di Kabupaten Karawang, tentu kita tak asing dengan yang namanya musik Jaipong, dimana musik tersebut merupakan pelengkap pengiring tarian dengan iringan gamelan.

Adapun dalam gamelan itu sendiri, ada komposisi alat musik yang harus dimainkan, pada umumnya terdiri dari komposisi gendang, saron, bonang, gambang, panerus/kedemung, rebab, kecrek dan goong.

Terlebih, sebagaimana diketahui bahwa di Kabupaten Karawang memiliki tarian khas yang bernama "Goyang Karawang," yang sudah terkenal di tingkat Nasional hingga Internasional, tentunya peran serta dan keberadaan pengrajin gamelan khususnya kendang seharusnya masih akan dibutuhkan oleh kalangan seniman.

Penulis : Nunu Nugraha

IMG-20240706-WA0068

Pekerjaan Pelebaran Jalan Batujaya – Pakisjaya di Desa Teluk Buyung Diduga Kurangi Volume Lebar dan Ketebalan

Foto pekerjaan dan papan informasi pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Adanya upaya pelebaran jalan dinilai penting guna mengakomodasi kebutuhan pengendara yang selama ini cukup ramai melintasi jalan tersebut. Akan tetapi, lagi-lagi dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga dijadikan ajang mencari kesempatan dalam kesempitan dengan siasat mengelabui publik.

Seperti yang terjadi pada proyek pelebaran Jalan Raya Pakisjaya yang dikerjakan oleh CV. HONEY dengan pagu anggaran sebesar Rp. 188.773.000.00.(seratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) yang didanai dari APBD Kabupaten Karawang TA 2024 yang dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi. Sabtu (6/7/24).

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pekerjaan kepada kepada Jendela Jurnalis.

"Kok proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah pekerjaannya seperti ini Bang? Bagaimana kuat bertahan lama? Sementara pekerjaannya aja seperti itu," ungkap seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan tersebut. Sabtu (6/7/24).

"Anehnya, saat pengerasan menggunakan mesin stemper dan itu pun hanya selewatan saja. Apakah tanah tersebut bisa padat? Sepertinya gak bakal padat, dan ini pastinya akan terjadi keretakan, dan itu pasti karna dilihat dari cara kerjanya yang cuma dikerjakan asal-asalan," imbuhnya.

Diketahui, pada Proyek pelebaran jalan yang memiliki lebar 150 CM tersebut justru saat dilakukan pengukuran oleh Jendela Jurnalis ternyata hanya ada sekitar 137 CM. Selain itu, pada kedalaman stick behel ke jalan beton hanya ada sekitar 4 CM saja, padahal biasanya paling tidak seharusnya itu sekitar 10 CM.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam papan informasi diketahui bahwa dalam proyek pelebaran tersebut dikerjakan dengan Panjang 236 M' dan Lebar 150 CM. Namun, tidak dijelaskan berapa ketebalan pengecoran yang harusnya dikerjakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana atau pemborong sangat sulit ditemui dan belum berhasil dikonfirmasi. Begitupun terkait pengawasannya, belum diketahui siapa yang ditugaskan oleh Dinas PUPR untuk mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut. (Tinggun)*

IMG-20240706-WA0008

Proyek Pemasangan U-Ditch di Dusun Tegal Asem Kertasari Dinilai Asal – Asalan

Foto kondisi hasil pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program Normalisasi Drainase di Dusun Tegal Asem, RT. 12/05, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, melalui proyek pemasangan U-ditch, guna menunjang kelancaran saluran air di wilayah tersebut. Jum'at (5/7/24).

Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan olej CV. Putra Tunggal Sejahtera, melalui Nomor Kontrak 027.2/06.2.01.0050.58/KPA-SDA/PUPR/2024, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.986.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) untuk volume Panjang 176,40 M', UK 0,4 x 0,4 M' (UDITCH).

Papan informasi pekerjaan

Namun sayangnya, berdasar pantauan dilokasi pekerjaan tersebut, proses pemasangan material U-ditch dalam kondisi digenangi banyak air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Padahal, seharusnya bagian dasar juga dipasangkan amparan pasir terlebih dahulu sebagai proses pemadatan sebelum material U-ditch dipasangkan.

Selain itu, untuk bagian sambungan antara material U-ditch pun terlihat tidak melalui proses perekatan dimana pada bagian sambungan masih terlihat celah yang belum rapi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar yang berinisal MA, dirinya mengungkapkan kepada media bahwa setahunya pemasangan material U-ditch tidak dikerjakan asal-asalan, ada mekanisme yang harus diterapkan agar material U-ditch terpasang dengan baik.

"Seharusnya airnya di keringkan terlebih dahulu, dan bawahnya di kasih pasir abu terlebih dahulu untuk proses pemadatan. Tujuannya yaitu agar pemasangannya terlihat rapih dan bagus tidak terkesan asal," ungkapnya. Jum'at (5/7/24).

Lebih lanjut, MA menambahkan bahwa seharusnya pihak pengawas memberikan lebih extra, terlebih dengan kondisi pemasangan yang dinilainya kurang baik.

"Setiap pekerjaan dari dinas kan pasti ada pengawasnya. Nah, disitulah fungsinya pengawasan, agar pelaksana bisa mengerjakan pembangunan dengan baik dan sesuai apa yang tertuang dalam RAB. Kalau kualitasnya baik pasti masyarakat merasa senang, selain itu juga kualitas hasil pembangunannya akan lebih berkualitas," tambahnya.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, Jendela Jurnalis berhasil mendapatkan kontak mandor dan pelaksana kerja dari pekerjaan tersebut. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan apapun. Serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PUPR yang bertugas mengawasi pekerjaan tersebut. (Nunu)*

IMG-20240704-WA0033

Jerit Histeris Keluarga Tuti Haryati kepada Presiden, Harapkan Keadilan Terkait Kasus Sengketa Tanah

Foto Tati Haryati didampingi keluarga

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Seorang ibu bernama Tuti Haryati berteriak histeris meminta pertolongan Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, usai mengikuti sidang lanjutan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Karawang. Tuti, yang didampingi putrinya Rini Anihayati, mengharapkan keadilan atas gugatan tanah yang dihadapinya, Rabu (3/7).

Dalam pernyataannya, Tuti mengungkapkan bahwa dirinya telah memenangkan sidang sengketa tanah dengan PT. Bumi Artha Sedayu, pengembang perumahan, hingga ke tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, ia sangat terkejut ketika mendapati ada pihak yang tidak dikenalnya menggugat kembali kepemilikan tanah yang sama di PN Karawang.

"Kami sudah menang di pengadilan bahkan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, dan kami sangat terkejut, ada pihak yang tidak dikenal menggugat kami di PN Karawang dengan obyek tanah yang sama dan tanah tersebut sudah diurug pihak tak kami kenal," ujar Tuti kepada awak media.

Tuti mengaku memiliki sertifikat resmi sebagai bukti sah kepemilikan tanah tersebut. Ia berharap mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas haknya.

"Tolong kami Pak Presiden, tolong kami Pak Menteri, tolong kami Pak Hakim. Saya ini sudah tua, sudah sakit-sakitan, saya ingin hidup tenang, saya minta keadilan," tutur Tuti dengan berurai air mata.

Rini Anihayati, putri Tuti, juga menyampaikan bahwa keluarganya memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah tersebut. Namun, mereka tidak lagi bisa membayar PBB dan sertifikat tanah mereka telah dicabut.

"Kami merasa sangat didzalimi oleh orang yang tidak kami kenal," ujar Rini sambil memperlihatkan dua sertifikat tanah yang disengketakan.

Rini sangat menyesalkan keluarganya kembali menghadapi gugatan kepemilikan tanah yang berlokasi di dusun Kawali, Desa Pancawati, Kecamatan Klari. Mereka bertekad untuk terus berjuang mempertahankan tanah yang mereka anggap hak mereka.

"Padahal kami sudah memenangkan PK di Mahkamah Agung atas sengketa tanah, namun mengapa ada gugatan lagi dengan obyek tanah yang sama? Kami akan terus berjuang mempertahankan tanah yang memang hak kami ini," tandas Rini.

Keluarga ini berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan yang layak mereka dapatkan.

Di waktu yang sama, pada saat hendak diwawancara oleh wartawan, pihak pengembang perumahan tidak berkenan untuk memberikan keterangan, malah mengalihkannya kepada saksi dari pihaknya yang merupakan seorang mediator pengadaan tanah untuk perumahan.

Mediator yang bernama Redi Herdina mengatakan bahwa lahannya yang disengketakan berupa sawah yang luasnya 1 hektare lebih, namun sebagian sudah dilakukan pengarugan oleh pihak perusahaan.

"Lahan itu berupa sawah, sekitar seperempat dari luas lahan itu sudah diarug oleh perusahaan, masih lebih luas yang belum diarugnya. Luasnya sekitar 1 hektare lebih," ungkapnya.

Redi menjelaskan bahwa sidang yang digelar hanya mendengar kesaksian darinya dan belum ada keputusan. (red)*

IMG-20240704-WA0022

Ucapkan Terimakasih Pada Awak Media, Pelakasana CV. ISTIQOMAH Lakukan Pembenahan dan Perbaikan Pembangunan

Foto pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pasca adanya informasi dari rekan-rekan media terkait adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, I (inisial) selaku pelasana kerja dari CV. ISTIQOMAH langsung sigap mendatangi lokasi pekerjaan normalisasi saluran sungai di Dusun Jamantri 3, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, guna melakukan perbaikan dan pembenahan dalam proses pembangunannya. Kamis (4/7/24).

Diketahui, pekerjaan normalisasi sungai saluran Dusun Jamantri 3 tersebut sempat terkendala air banjir, sehingga kegiatan sempat tersendat. Namun, dengan sigap mengambil inisiatif, pihak pelaksana kerja beserta tim regu pekerja mengeringkan air menggunakan mesin Alkon (Penyedot Air) serta tidak lupa memasang safety menggunakan kisdam (terpal penahan air).

Hal tersebut diungkapkan oleh Dadang selaku ketua regu kerja, dimana pihaknya mengatakan bahwa untuk pemasangan turap sudah disesuaikan dengan denah gambar serta volume panjang dan lebar pondasi. Selain itu, untuk volume ketinggian bangunan turap pun dikerjakan sudah sesuai RAB.

"Adapun kendala air banjir, sudah dikeringkan disedot memakai alat mesin Alkon penyedot air. Maka, sekarang ini area lokasi pekerjaan sudah aman dari banjir alias air sudah dikeringkan," ungkapnya. Kamis (4/7/24).

Ditempat yang sama, hal tersebut juga diterangkan oleh Perwakilan Kontraktor CV. ISTIQOMAH berinisial (ID), dimana dirinya mengatakan bahwa semua tenaga kerja mengunakan tenaga ahli berpengalaman di bidang bangunan, sehingga hasil pekerjaan pastinya kokoh, kuat, berkualitas.

"Pasti hasil pekerjaan sesuai harapan masyarakat dan sesuai harapan pemerintah. Adapun perihal air banjir, sudah ditanggulangi dengan cara disedot memakai alat mesin Alkon penyedot air, sehingga sekarang di area lokasi sudah kering bebas air," terangnya.

"Tapi, saya juga sangat mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah menginformasikan tentang proses pengerjaannya. Insya Allah, kami akan perbaiki dan benahi agar sesuai spesifikasi," tambahnya.

Sementara itu, Dawin selaku warga disekitar lingkungan Dusun Jamantri 3, Desa Sabajaya, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak desa serta kepada pihak Dinas PUPR Bidang SDA, yang telah merealisasi pembangunan turap saluran air.

"Kami merasa puas terhadap pembangunan yang dikerjakan oleh pihak CV. ISTIQOMAH, bangunan fisik terlihat kokoh, kuat, berkualitas, pastinya kedepan ketika dimusim penghujan debit air mengalir lancar terhindar dari banjir," ungkapnya. (red/TLY)*