Jendela Daerah

Pembangunan Gedung RPS RPL di SMK Negeri 1 Banyusari Karawang Diduga Kangkangi Aturan di RAB

Foto fisik pekerjaan gedung RPS dan RPL di SMKN 1 Banyusari (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pembangunan gedung Ruang Praktek Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) di SMK Negeri 1 Banyusari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Pemadanan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) PT. TERDA DATA INDONUSA Tbk. Tahun 2023, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bantuan yang diterima oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banyusari merupakan bantuan APBN 2023 yang dikucurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Sekolah Menengah Kejuruan. Dana yang jumlahnya cukup fantastis tersebut digunakan untuk membangun gedung Ruang Praktek Siswa (RPS) dan belanja pengadaan peralatan praktik siswa sesuai dengan jurusan yang diunggulkan di sekolah tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun Jendela Jurnalis saat mendatangi lokasi sekolah, ditemukan kejanggalan pada pembesian kolom yang berada di 2 (Dua) ruangan tengah yang ukurannya bervariatif, sedangkan besi kolom penyangga dari sudut ke sudut berikutnya berbeda-beda besi, ada besi polos dan besi ulir. Senin (24/7/2023).

Menurut Abdul Haris selaku kepala sekolah SMK Negeri 1 Banyusari mengatakan, dirinya telah menyerahkan pembangun tersebut kepada panitia pembangunan. Dan menurutnya, panitia pembangunan isinya kolaborasi antara komite sekolah dengan pihak sekolah.

Masih menurut Abdul Haris, dirinya memerintahkan kepada panitia pembangunan untuk mempekerjakan orang-orang lingkungan yang biasa bekerja bangunan untuk bekerja dalam proyek tersebut.

Selain itu, untuk masjid dan karang taruna, dirinya juga menyisihkan dari pembelanjaan barang per mobil 10.000 rupiah, bahkan untuk masjid dan karang taruna desa setempat diberikan kesempatan untuk mengirim material dalam istilah nya bagi-bagi rejeki.

"Kita lakukan itu, ya istilahnya buat bagi-bagi rejeki sama orang disekitar sini pak," ucap Abdul Haris kepada Jendela Jurnalis.

Sementara itu, saat Jendela Jurnalis memeriksa lokasi pembangunan, diketahui memang ada pembesian yang berbeda-beda antara ada besi ulir yang dipasang dipinggir dan besi biasa yang dipasang ditengah dengan ukuran yang berbeda pula. Ketua panitia yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah menjelaskan kepada Jendela Jurnalis, bahwa sebenarnya untuk besi yang ditengah itu tidak ada dalam RAB, dan dipasang berdasar inisiatif saja.

"Untuk besi kolom yang dibuat di tengah itu tidak ada dalam RAB dan pembesian, itu dilakukan berdasarkan inisiatif dari panitia, serta telah dibicarakan dengan konsultan pengawas," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas belum dapat dihubungi oleh Team Jendela Jurnalis. (PRI)*

Retak – Retak Layaknya Lukisan Diatas Jalan, Hasil Pengecoran yang Dikerjakan CV. Bangun Cipta Perkasa Dikeluhkan Masyarakat Desa Cengkong

Kondisi fisik pekerjaan pengecoran yang baru selesai namun dengan kualitas yang dinilai buruk

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Adanya proyek pengecoran jalan lingkungan sangatlah bermanfaat bagi warga sekitar, maupun warga yang sering melintasi jalan tersebut. Karena jalan yang awalnya kurang baik, setelah dilakukan pengecoran akan bagus dan mulusnya sehingga sangat berdampak positif bagi kepentingan umum.

Akan tetapi, sangatlah disayangkan apabila hasil pengecoran jalan lingkungan tersebut hasilnya pada retak menyebar dan terlihat remuk, sehingga dimungkinkan jalan tersebut akan cepat rusak, walaupun baru selesai dikerjakan.

Seperti yang terlihat dari hasil investigasi awak media ke lokasi Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, dimana terdapat fisik pengecoran jalan yang baru selesai dalam hitungan hari saja hasilnya dinilai sangat parah, karena jalan tersebut terlihat retak-retak layaknya motif batik. Minggu (23/7/2023).

Hal tersebut membuat Sunarya yang merupakan warga sekitar mengungkapkan kekecewaanya kepada media terhadap hasil pengecoran yang menurutnya kurang bagus bahkan terkesan seperti lukisan bermotif abstrak.

"Iya pak, jalan yang sudah di cor makin parah sekarang, bapak lihat sendiri itu jalan sudah pada retak dan banyak yang retak nya hampir sepanjang jalan yang di cor, dan kalau sudah begini akan cepat rusak lagi jalannya. Dan terus terang membuat kami kecewa karena hasilnya jelek banget, malah terlihat jalan tersebut seperti lukisan," ungkap nya kepada awak media.

Lanjut Sunarya, dirinya menilai bahwa pekerjaan pengecoran jalan tersebut kurang tepat sasaran, karena jalan tersebut merupakan penghubung antar 2 desa, namun bukannya makin lebar, faktanya malah terjadi adanya penyempitan.

"Kalau menurut kami sih kurang tepat sasaran, karena jalan ini merupakan jalan penghubung dari Desa Cengkong ke Desa Belendung, setelah dilakukan pengecoran, bukannya jalan malah lebar tapi malah sempit, makanya aneh pengecoran jalan di sini mah, kalau saya lihat di tempat lain kalau ada pengecoran jalan itu setelah selesai jalannya jadi tambah lebar dan hasil nya juga bagus mulus," paparnya dengan nada kecewa.

Terpisah, awak media kemudian mengonfirmasikan hal tersebut kepada Supandi selaku pengawas dari Dinas terkait membenarkan adanya pekerjaan yang dinilai buruk tersebut, bahkan dirinya mengaku sudah bekerja maksimal dan menegur pelaksana.

"Memang betul fisik kerjaan pada retak, dan ada kesalahan teknis dilapangan pada saat mulai pengecoran beton. Ditambah lagi air, kami kerja sudah maksimal dan tegur terus pelaksana," ucap Supandi, Jum'at (21/7/2023).

Dengan adanya pemberitaan ini, merupakan sebuah informasi agar pihak dinas terkait agar segera kroscek langsung ke lokasi, dengan tujuan agar bisa melihat langsung hasil pekerjaan yang di kerjakan oleh CV. Bangun Cipta Perkasa, serta pihak dinas agar bersikap tegas mengambil sikap maupun teguran dengan tak pandang bulu terhadap kontraktor yang mengerjakannya, kalau perlu di blacklist CV nya karena sudah mengerjakan proyek pengecoran dengan hasil yang buruk hingga membuat kecewa penerima manfaatnya. (Yanto)*

Dengan Program Babinsa Hebat (BABAT), Penjudi Sabung Ayam Dibuat Kocar Kacir Saat Penggerebekan

Suasana saat penggerebekan perjudian sabung ayam diwilayah Sumurgede, Cilamaya Kulon, Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Mendapat aduan dari masyarakat adanya judi sabung ayam di wilayah Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Babinsa Hebat (BABAT) Kodim 0604/Karawang langsung bertindak.

Terbukti, saat dilakukan penggerebekan oleh Babinsa, dilokasi ada tiga kalang judi sabung ayam dan berhasil mengamankan puluhan oknum masyarakat beserta ayam dan kendaraannya.

Oknum masyarakat yang kedapatan judi sabung ayam kemudian digelandang ke Makodim 0604/Karawang untuk mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi judi sabung ayam.

Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman

Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman menyampaikan bahwa, awal mula penggerebakan judi sabung ayam oleh Babinsa dari adanya laporan masyarakat ke nomor pengaduan Kodam III/Siliwangi yang langsung ditindaklanjut oleh Babinsa Hebat (BABAT).

"Dari hal tersebut kita melaksanakan pembentukan untuk mengamankan, hasil yang kita dapat seperti puluhan oknum masyarakat, kendaraan roda dua, serta ayam," kata Dandim.

Untuk pembinaannya, kata Dandim, oknum masyarakat akan dibina untuk membantu kesulitan masyarakat serta membuat syarat pernyataan dan wajib lapor ke Koramil masing-masing.

"Hal ini dilakukan semata-mata hanya memberikan efek jera, mereka berjanji tidak akan melakukan lagi dan akan menjadi mitra Babinsa," ungkapnya. 

Dandim pun berharap, ke depan untuk judi sabung ayam di daerah Sumurgede dan khususnya di Karawang tidak ada lagi, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat yang lain.

Ketua Setakar Sebut Jabatan Sekda Karawang Tahun Depan Wajib Dievaluasi

Ketua Sepetak, Deden Sofyan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang kini dijabat Acep Jamhuri dikabarkan akan habis di tahun 2024 mendapatkan sorotan dan tanggapan publik.

Ketua Serikat Tani Karawang (Setakar), Deden Sofyan, turut menanggapi masa habis jabatan Sekda Karawang tersebut.

Menurutnya, jabatan Sekda Acep memang patut dievaluasi dan dikoreksi ketika masa jabatannya habis di tahun 2024. Jadi tidak perlu alergi terhadap istilah evaluasi dan koreksi suatu jabatan publik

“Evaluasi dan koreksi jabatan seseorang di pemerintahan suatu yang wajar, kalau hasil evaluasi baik ya diperpanjang, tapi kalau hasil evaluasi tidak baik ya perlu diganti Acep Jamhuri sebagai sekda,” kata Deden kepada delik.co.id, Jumat (21/7/2023).

Selaku ketua organisasi yang mengurusi tani di Karawang, Deden memiliki pandangan dan penilaian kurang baik terhadap kinerja Acep selaku sekda dan notabenenya juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang.

“Saya menilai selama ini APBD Karawang kurang berpihak kepada kepentingan para petani di Karawang,” ujarnya.

“Ketua TAPD itu kan salah satu tupoksinya adalah bagaimana membuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah, nah kami merasa para petani kurang mendapat perhatian dari APBD Karawang,” sambungnya.

Deden memaparkan, contoh kasus petani kurang mendapatkan perhatian adalah peristiwa yang terjadi di Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya. Para petani kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka. Imbasnya, para petani harus merogoh kocek lebih dalam karena harus menggunakan pompa agar bisa mengairi sawah mereka.

“Masalah itu sudah terjadi puluhan tahun. Apakah Sekda tutup mata terhadap masalah para petani,” tegasnya.

Deden menambahkan, belum lagi masalah gagal panen yang terjadi di Kecamatan Rawamerta dan kecamatan lainnya.

“Masalah-masalah itu kan sering terjadi yang kadang tanpa solusi. Bupati, Wabup dan Sekda harusnya menaruh perhatian lebih terhadap para petani agar mereka bisa sejahtera dan bisa mempertahankan Karawang menjadi salah satu lumbung ketahanan nasional,” tutupnya. (red)*

Gubernur Sebut Warga Miskin di Jabar Menurun

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat membuka pelaksanan UKW PWI Jabar di Aston Hotel, Cirebon (Sumber : PWI Jabar)

Jendela Jurnalis Cirebon,- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyebut, selama dirinya menjabat, tidak ada penambahan warga miskin. Yang ada, angka penurunan warga miskin di daerahnya.

"Tidak ada penambahan warga miskin di Jabar, yang ada penurunan warga miskin," kata Ridwan Kamil, saat menghadiri kegiatan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, di Ballroom Hotel Aston Cirebon, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, apa pun masalah pemerintahan yang dihadapi, dirinya selalu melakukan survei. Soal krisis ekonomi misalnya, dilakukan survei, kemudian terapkan programnya untuk menangani kemiskinan dan dalam dua tahun, hasilnya warga miskin angkanya berkurang sebanyak 310 ribu orang.

"Jadi gubernur berikutnya ya harus lebih kencang. Kami bikin one pesantren one produk, desa digital, petani milenial, kredit tanpa agunan kepada usaha mikro, juga bersama Bu Atalia kita bikin sekoper cinta," katanya.

Ia juga menyebutkan, ekonomi tertinggi di Pulau Jawa yakni Jabar, investasi tertinggi se-Indonesia ada di Jabar selama lima tahun berturut-turut. Bahkan, jalan tol terbanyak di negara ini ada di Jabar. "Kita juga surplus beras sampai 1,3 juta ton. Saat ini ada 60 ribu hektare lahan areal panen baru," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pengurus PWI Jabar menggelar road show UKW angkatan 64 dan 65 selama dua hari, Rabu-Kamis (19-20/7/2023), di Ballroom Hotel Aston Cirebon yang diikuti lebih dari 60 wartawan se-Wilayah III Cirebon.

Dalam kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tersebut, Pengurus PWI Jabar sekaligus memberi penghargaan kepada pria yang akrab disapa Kang Emil ini. Yakni Penghargaan Darma Saharsa Utama, sebagai inisiator program 1.000 UKW di Jabar.

Foto bersama dalam acara pembukaan UKW PWI Jabar (Sumber : PWI Jabar)

Sementara itu, Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat mengapresiasi program 1.000 peserta UKW se-Jabar. Menurutnya, road show program 1.000 peserta UKW justru saat ini banyak ditiru daerah lain. Hal itu tentunya tidak lepas dari peran penting dan bantuan Gubernur Ridwan Kamil yang selama ini memang dikenal dekat dengan kalangan media.

"Pak gubernur sudah menunjukan hal yang esensial. Dia sangat peduli dengan kualitas wartawan. Akhirnya provinsi Jabar mau membantu program ini, dan wartawan yang mau ikut UKW bisa mengikuti secara gratis," kata Hilman.

Hilman tidak menyangkal, di Jabar sendiri ada sekitar 2 ribuan perusahaan media. Sementara jumlah wartawannya, diperkirakan bisa mendekati 10 ribuan. Jumlah tersebut, hanya sebagian kecil saja yang yang lolos UKW dan terverifikasi dewan pers. Di sinilah, kata dia, PWI punya kelebihan mengurus kode etik dan kesejahteraan wartawan

"Intinya, peran pak gubernur untuk membantu wartawan mendapatkan sertifikat UKW, sangat membantu. Sama seperti kepedulian beliau yang sudah sukses mengentaskan angka kemiskinan di Jawa Barat," ujarnya. ***

Proyek Normalisasi Drainase Dusun Pasir Hegar Desa Parakan Mulya Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Teknis

Papan informasi dan kondisi pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang saat ini tengah gencar menyelenggarakan beberapa pembangunnan infrastruktur melalui serapan APBD, guna memperbaiki dan memberikan fasilitas yang memadai dalam menunjang perekonomian rakyat.

Namun, sangat disayangkan, dibalik gencarnya pembangunan infrastruktur, ada saja pihak kontraktor selaku pemegang tender dalam pelaksanaan pekerjaan dari dinas tersebut ternyata masih ada saja yang lalai dan terkesan asal-asalan dalam proses pengerjaannya.

Seperti yang ditemukan Jendela Jurnalis Pada Pekerjaan Dinas PUPR dalam Proyek Normalisasi Drainase Dusun Pasir Hegar, RT. 02/01, Desa Parakan Mulya, Kecamatan Tirtamulya, yang dikerjakan oleh CV. PUTRA KARYAMAKMUR SEJAHTERA dengan nomor kontrak 027.2/06.2.01.14.22/KPA-SDA/PUPR/2023 dengan nilai anggaran Rp. 187.550.000.00,- yang bersumber dari APBD tersebut diduga dikerjakan tak sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis juklak).

Berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis dilapangan, meskipun terlihat adanya kisdam, namun pemasangan turap tersebut terlihat masih penuh dengan genangan air, hal tersebut tentunya dinilai akan berpengaruh terhadap kualitas bangunan, karena adukan bahan material tentunya akan kembali hancur jika dipasang dalam kondisi tergenang air.

Begitupun dengan adanya kisdam yang terpasang, seolah tak ada fungsinya jika proses pemasangan turap dikerjakan dalam kondisi tergenang air, seolah kisdam dipasang hanya untuk formalitas saja.

Kondisi fisik pekerjaan yang dinilai tak sesuai teknis

Menyikapi hal tersebut, AS yang mengaku sebagai petani dari lingkungan sekitar mengeluhkan pekerjaan yang notabene adalah realisasi dari Dinas itu dinilai sangat buruk bahkan terkesan lolos dari pengawasan.

"Itu teh kerjaan turap dari dinas katanya, tapi kok kayak amatiran, masa masang batunya dicemplungin gitu, apa emang kerjanya gak diawasi apa gimana ya?" ungkap AS saat berbincang dengan Jendela Jurnalis. Selasa (18/7/2023).

Sementara itu, karena minimnya informasi, pihak dari Jendela Jurnalis belum bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi dari pihak pelaksana maupun pengawas dalam proyek tersebut, bahkan saat ditanyakan ke pekerja yang ada dilokasi pun mereka seolah menutupi dan mengatakan tidak tahu menahu tentang siapa bos mereka dalam pekerjaan tersebut.

Dengan asas praduga tak bersalah, hasil konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait akan kami tayangkan dalam release berikutnya. (Maman)*

Perjuangkan Hak, 7.000 Petani Siap Kepung BPN Karawang

Foto massa dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak) menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mengepung kantor AR/BPN Karawang dalam waktu dekat ini.

Tidak tanggung-tanggung, Sepetak mengklaim telah lakukan konsolidasi besar tiap-tiap desa anggota Sepetak. Tercatat ada sekitar 7.000 orang pemohon sudah siap mengepung kantor ATR/BPN Karawang.

“Perjuangan hak atas tanah bagi petani anggota Sepetak merupakan perjuangan ideologis, yakni perjuangan pengambilalihan alat produksi berupa tanah demi masa depan kesejahteraan kaum pekerja tani,” kata Ketua Sepetak, Wahyudin, dalam keterangan tertulisnya kepada Jendela Jurnalis, Senin (17/7/2023).

Bogel, sapaan akrabnya, menuturkan, Sepetak sudah melayangkan surat somasi kepada kantor ATR/BPN Karawang bahwa tanggal 21 Juli 2023 berkas permohonan hak atas tanah petani berupa sampling sebanyak 88 bidang tanah harus diselesaikan, sebab permohonan tersebut sudah melewati batas ketentuan SOP pendaftaran tanah.

Jika pada tanggal tersebut BPN Karawang tidak bisa menyelesaikan sertifikat maka satu minggu setelahnya yakni tanggal 27 Juli 2023 ribuan masa anggota Sepetak yang tersebar di 13 desa akan mengepung kantor ATR/BPN Karawang agar pengerjaan sertifikat bisa diselesaikan pada hari itu juga.

“Seluruh pintu keluar kantor ATR/BPN Karawang dipastikan akan dikepung oleh aksi massa agar tidak ada satupun pegawai kantor ATR/BPN Karawang yang bisa keluar sampai sertifikat selesai,” tegas Bogel.

Bogel menjelaskan, memaknai kawasan hutan tidak bisa lepas dari terminologi hokum. Aturan hukum yang mengatur tentang kehutanan adalah UU No. 41 Tahun 1999. Dalam penjelasannya sebuah wilayah bisa disebut kawasan hutan jika sudah dikukuhkan. Tahapan proses pengukuhan kawasan hutan, di antaranya penujukan, penataan batas, pemetaan dan penetapan. Jika salah satu tahapan tersebut tidak dapat dipenuhi maka aspek legal kawasan hutan cacat secara hukum, apalagi dokumen pengukuhan kawasan hutan tidak mampu dibuktikan keberadaannya maka dipastikan kawasan hutan tersebut BODONG.

Hal tersebut di atas terjadi di Karawang, hamparan tanah yang diklaim sebagai kawasan hutan di karawang ternyata tidak memiliki dokumen pengukuhan yang utuh. Klaim kawasan hutan di Karawang selama ini hanya berdasar pada peta hutan semata tanpa dokumen utuh pengukuhan, padahal pemetaan merupakan tahapan ketiga pengukuhan setelah dilakukan penujukan dan penataan batas. Pada SK Kementrian Pertanian dan Agraria No 92/Um/54 Tahun 1954 tentang Penujukan Kawasan Hutan di Jawa Barat menerangkan ada 4 (empat) kelompok hutan di Karawang, di antaranya kelompok hutan sangabuana, kelompok hutan gunung karadak, kelompok hutan tanjakan pacul dan kelompok hutan pasir gombong.

“Batas kawasan hutan sekarang yang berada di selatan Karawang (berdasar peta yang ada) tidak sesuai dengan SK Penujukan tersebut, bahkan kelompok hutan Cikeong yang terhampar di Utara Karawang tidak ada di dalamnya,” ungkapnya.

Menurut Bogel, tanah yang diklaim sebagai kawasan hutan di Karawang di luar batas penujukan SK 1954 adalah tanah rakyat, yaitu tanah yang sengaja dirampas untuk dihutanisasi demi kepentingan kaum modal. Kurun waktu antara tahun 1970-1980an otoritas kehutanan melalui Perum Perhutani melakukan perampasan tanah dari masyarakat secara keji, mereka mengusir masyarakat yang tinggal dan bertani disana yang kemudian rumah-rumah mereka dibakar serta bukti-bukti bayar pajak tanah mereka berupa girik dimusnahkan dengan dalih dipinjam.

Oleh sebab itu, kata Bogel, tanah rakyat yang dirampas oleh otoritas kehutanan harus direbut kembali melalui perjuangan reforma agraria, yaitu perjuangan yang amat mulia bagi kaum tani demi mengangkat kembali harkat dan martabat mereka yang selama puluhan tahun dikangkangi oleh kebijakan keliru di bawah otoritas kehutanan. Jalan konkret perjuangan hak atas tanah kaum tani Karawang bersama Sepetak di atas klaim kawasan hutan yakni mendaftarkan tanah mereka ke BPN Karawang untuk diterbitkan sertifikat hak miliknya dan BPN Karawang harus menerimanya tanpa terkecuali.

“Kaum tani harus menang! Hidup petani, hidup petani, hidup petani. Tanah untuk rakyat bukan untuk bangsat! Bubarkan Perhutani!” pungkasnya. (red)*

Dinilai Adanya Kelalaian Penyebab Jembatan Ambruk, Direktur CV. MITRA UNGGUL SEJAHTERA Tuding Dinas PUPR Karawang Salah Perencanaan

Kondisi jembatan yang ambruk

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) H Nanang Komarudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kejadian adanya jembatan yang ambruk di Dusun Lampean ll, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat diduga banyak unsur kelalaian, bahkan dari awal pembangunan hingga saat ini pun memang bermasalah.

Menurutnya, dari awal pekerjaan jembatan tersebut sudah ramai diberitakan oleh beberapa media online, khususnya terkait kesalahan titik dan kesalahan pemasangan papan informasi proyek yang ditempel dilokasi kegiatan.

Pembangunan jembatan di Dusun Lampean ll Desa Kedawung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, dengan nomor kontrak 027.2/079/10.2.01.12.2.40/KPA-JLN/PUPR/2023, dengan waktu pelaksanaan 90 Hari kalender dan dikerjakan oleh CV. MITRA UNGGUL SEJAHTERA.

Pasalnya, diduga CV.MITRA UNGGUL SEJAHTERA dalam pelaksanaan nya adalah sebuah kelalaian yang tak dapat dibiarkan, karena progres pembangunan jembatan tersebut dalam bekerja tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H ketum LBH Maskar Indonesia menegaskan, pelaksanaan pengerjaan jembatan oleh CV. MITRA UNGGUL SEJAHTERA adalah sebuah kelalaian yang tak dapat dibiarkan, karena progres pembangunan jembatan tersebut diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Proyek pembangunan jembatan di Dusun Lampean ll yang berada di Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, adanya kejadian ambruknya jembatan yang belum selesai dibangun tersebut diduga kuat bukan karena faktor alam, melainkan kesengajaan oknum kontraktor yang diduga mengurangi bahan material yang ada di RAB. sehingga terlepas dari bantalan penahanan jembatan," tegasnya.

Menurutnya, jika pelaksana pembangunan jembatan tersebut mengerjakan dengan RAB yang sesuai, tentunya tidak akan ada insiden seperti yang terjadi saat ini.

"Apabila pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut sesuai spesifikasi dan RAB yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Karawang, saya yakin akan baik-baik saja dalam pelaksanaan nya, dan tidak akan ada insiden seperti ini," pungkasnya

Ditempat terpisah, H.K (Inisial) selaku direktur CV. MITRA UNGGUL SEJAHTERA saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp dirinya berdalih bahwa penyebab runtuhnya jembatan tersebut akibat perencanaan yang salah serta tata kontruksi yang rentan ambruk.

"Salah satu penyebab jembatan yang runtuh itu akibat perencanaan yang salah, dan tata kontruksi nya rentan ambruk," ujarnya. Senin (10/7/2023).

Sementara itu, Yoyo Imam selaku pihak pengawas dari Dinas PUPR Karawang yang ditugaskan untuk mengawasi jalannya pekerjaan jembatan tersebut menjelaskan dalam aplikasi WhatsApp bahwa runtuhnya jembatan diakibatkan oleh banjir yang terjadi pada jumat malam, sedangkan baru di cor dalam kurun waktu 3 hari sebelum kejadian banjir dan dinilai belum cukup umur beton.

"Itu karena adanya bencana banjir di jumat malam sampai sabtu pagi kejadiannya," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa sudah mengecek kondisi jembatan dan sudah berkoordinasi dengan pihak rekanan agar nantinya dilakukan perbaikan.

"Kami pengerjaan sudah sesuai perencanaan yang ada, pondasi sudah dikedalaman 3 Meter sesuai gambar kontrak. Jembatan lama yang rusak terkena banjir akan dibongkar total dan akan dibangun ulang oleh rekanan," tutupnya. (Pri)*

Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Pelaksanaan Gebyar Paten di Cilamaya Kulon

Wakil Bupati Karawang saat memberikan sambutan dalam acara Paten

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menggelar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Cilamaya Kulon. Jum'at (07/07/23).

Kegiatan ini diadakan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, Selain menghadirkan puluhan jenis pelayanan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menyerap keluhan dan problematika di daerah, yang disampaikan langsung oleh masyarakat setempat.

"Paten ini adalah cara bagaimana kami memberikan pelayanan agar bisa dirasakan oleh masyarakat, karena pada Paten ini tentunya pelayanan yang dibutuhkan disediakan di sini, baik dari OPD maupun instansi vertikal yang turut hadir memberikan pelayanan," ucap Aep Syaepulloh Wakil Bupati Karawang dalam pidato sambutannya.

Gebyar Paten hadir dengan memberikan puluhan jenis pelayanan, seperti pelayanan administrasi kependudukan, perpanjangan SIM, pembayaran PBB melalui BJB keliling, pelayanan BPJS, dan lain-lain.

Melalui pelayanan yang ada, Ribuan masyarakat yang ada di Kecamatan Cilamaya Kulon terlihat membanjiri area lokasi Paten, baik yang datang untuk mengurus administrasi, maupun yang ingin membeli produk UMKM dari stand yang telah disediakan melalui Bazaar, hingga yang hanya sekedar ingin bertemu atau melihat Wakil Bupati secara langsung.

Salah satu stand produk UMKM dari Desa Bayur Kidul

Uasai menyampaikan pidatonya, Wakil Bupati Aep Saepulloh kemudian mengunjungi stand bazar UMKM dari keseluruhan desa yang ada di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, serta membeli beberapa produk-produk lokal di bazar UMKM tersebut.

Selaku tuan rumah, Camat Cilamaya Kulon Dudi Alexandrie S.STP., menyampaikan keterangannya mengenai kegiatan Gebyar Paten kepada wartawan Jendral News.

"Kegiatan paten ini diselenggarakan melalui program dari Pemkab, dengan tujuan agar mempermudah masyarakat dalam mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi. selain itu, ini juga menjadi ajang bertemunya Muspika bersama Pemkab, juga dengan menggelar pameran produk UMKM dari setiap Desa," Terangnya.

Camat Cilamaya Kulon beserta peserta dalam acara Paten

Ia berharap kegiatan ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan gratis dari gebyar paten ini, serta untuk memberi kesempatan kepada pelaku UMKM agar bisa memasarkan serta memperkenalkan produk-produk mereka, khususnya kepada pemerintah Kabupaten Karawang.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semuanya yang terlibat dan juga bagi masyarakat Cilamaya Kulon melalui pelayanan yang ada disini, serta untuk UMKM dari setiap Desa yang ada pun dapat meningkat eksistensinya, tentu saja untuk keberlanjutan perihal kemajuan perekonomian masyarakat Desa juga," Pungkasnya. (dank)*

Jadi Korban Kecelakaan, Warga Tempuran Keluhkan Rusaknya Jalan Jalur Layapan

Foto kondisi hancurnya jalan jalur layapan dan kondisi korban kecelakaan akibat jalan belah dan berlubang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Mamah Maryamah, Seorang ibu yang merupakan warga Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mengeluhkan buruknya infrastruktur pada jalan jalur Layapan yang menghubungkan antara Kecamatan Tempuran dan Telagasari.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut lantaran dirinya menjadi korban kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang di jalur layapan tersebut.

Kepada Jendela Jurnalis, Mamah Maryamah menceritakan bahwa dirinya menjadi korban kecelakaan tunggal akibat adanya jalan berlubang dijalur layapan pada malam takbiran idul adha kemarin, tepatnya pada Rabu malam (28/6/2023) saat dirinya perjalanan pulang sehabis dari rumah orang tuanya. Atas kejadian tersebut, dirinya mengalami luka serius pada bagian wajah dan kaki hingga dilarikan dan dirawat Klinik Medika Tempuran.

"Saya jadi korban kecelakaan tunggal dijalan layapan a, jatuh akibat jalan berlubang, saya sampai dibawa ke medika tempuran karena luka serius sampai beberapa jahitan," terangnya saat dihubungi Jendela Jurnalis. Sabtu (1/7/2023).

Lebih lanjut, dirinya mengharapkan adanya solusi dari pemerintah agar tak terjadi lagi kecelakaan serupa menimpa orang lain.

"Coba gimana itu solusinya dari pemerintah biar jalan bisa dibenerin," tambahnya.

Sementara itu, selain berharap adanya perhatian dan perbaikan jalur layapan oleh pemerintah Kabupaten karawang, terkait kejadian tersebut juga dirinya membuat postingan pribadi melalui postingan facebook dengan akun Ibuna Haifa dan dishare ke grup facebook "info kec. tempuran" hingga menuai beberapa komentar warganet.

Dalam isi postingannya, ia berharap agar pemerintah lebih memperhatikan jalan jalur layapan yang banyak berlubang hingga menimbulkan kecelakaan, dan minimnya penerangan yang dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap rawannya tindak kejahatan. Terlebih, masyarakat merasa sudah berkontribusi melalui pembayaran pajak. (NN)*