Proyek Pemasangan U-Ditch di Dusun Tegal Asem Kertasari Dinilai Asal – Asalan
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program Normalisasi Drainase di Dusun Tegal Asem, RT. 12/05, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, melalui proyek pemasangan U-ditch, guna menunjang kelancaran saluran air di wilayah tersebut. Jum’at (5/7/24).
Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan olej CV. Putra Tunggal Sejahtera, melalui Nomor Kontrak 027.2/06.2.01.0050.58/KPA-SDA/PUPR/2024, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 189.986.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) untuk volume Panjang 176,40 M’, UK 0,4 x 0,4 M’ (UDITCH).
Namun sayangnya, berdasar pantauan dilokasi pekerjaan tersebut, proses pemasangan material U-ditch dalam kondisi digenangi banyak air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Padahal, seharusnya bagian dasar juga dipasangkan amparan pasir terlebih dahulu sebagai proses pemadatan sebelum material U-ditch dipasangkan.
Selain itu, untuk bagian sambungan antara material U-ditch pun terlihat tidak melalui proses perekatan dimana pada bagian sambungan masih terlihat celah yang belum rapi.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar yang berinisal MA, dirinya mengungkapkan kepada media bahwa setahunya pemasangan material U-ditch tidak dikerjakan asal-asalan, ada mekanisme yang harus diterapkan agar material U-ditch terpasang dengan baik.
“Seharusnya airnya di keringkan terlebih dahulu, dan bawahnya di kasih pasir abu terlebih dahulu untuk proses pemadatan. Tujuannya yaitu agar pemasangannya terlihat rapih dan bagus tidak terkesan asal,” ungkapnya. Jum’at (5/7/24).
Lebih lanjut, MA menambahkan bahwa seharusnya pihak pengawas memberikan lebih extra, terlebih dengan kondisi pemasangan yang dinilainya kurang baik.
“Setiap pekerjaan dari dinas kan pasti ada pengawasnya. Nah, disitulah fungsinya pengawasan, agar pelaksana bisa mengerjakan pembangunan dengan baik dan sesuai apa yang tertuang dalam RAB. Kalau kualitasnya baik pasti masyarakat merasa senang, selain itu juga kualitas hasil pembangunannya akan lebih berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, Jendela Jurnalis berhasil mendapatkan kontak mandor dan pelaksana kerja dari pekerjaan tersebut. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan apapun. Serta belum diketahui siapa pengawas dari Dinas PUPR yang bertugas mengawasi pekerjaan tersebut. (Nunu)*