Diduga Garong Volume Tinggi Pekerjaan Drainase Dusun Pagutan, LBH Hapi Akan Laporkan CV Raja Astina ke Pihak APH

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Menindak lanjuti perihal pemberitaan pembangunan drainase di Dusun Pagutan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta yang diduga dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan dinas terkait, membuat geram Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Karawang (LBH HAPI).
Lantaran proyek yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina dengan nominal anggaran Rp 189.253.000 yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2023, dengan Volume panjang 167.00.M Tinggi 1,50 M’, melalui No kontrak 0,27/…/06.2.01.07.97/KPA -SDA/PUPR/2023 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan garong ukuran volume ketinggian, diduga hal tersebut demi bisa meraup keuntungan lebih besar.
Menyikapi adanya pembiaran yang dilakukan pihak dinas terkait, dalam hal ini Bidang Sumber Daya Air (SDS)
membuat geram Aep Apriyatna selaku anggota LBH HAPI Karawang. Dirinya merasa prihatin sekaligus merasa kecewa. Pasalnya, sudah berulang kali temuan pekerjaan yang dimotori bidang SDA tidak sesuai spesifikasi, tapi selalu dibiarkan begitu saja tanpa tindakan dan teguran bahkan sangsi apapun.
"Mereka dengan bebas melenggang dengan aman tanpa merasa takut apapun'l," ucapnya.
Perihal pekerjaan drainase Dusun Pagutan, CV. Raja Astina sudah jelas jelas diakui oleh salah satu pekerja lapangannya bahwa menurutnya terkait adanya pengurangan volume tersebut, dikatakannya sudah biasa dan di anggap sudah wajar untuk pekerjaan Dinas PUPR.
"Tapi sangat di sayangkan, pihak bidang pengawas SDA seolah-olah tutup mata dan telinga. Ada apa dengan bidang SDA? sudah jelas-jelas mereka garong ukuran volume ketinggian demi bisa meraih keuntungan lebih besar, tapi aneh bin ajaibnya tetap saja di biarkan tanpa adanya sangsi apapun. Jangan-jangan bidang SDA terima bolu juga, jadi tidak berani melakukan tindakan apapun," ungkapnya heran.
Lebih lanjut Aep apriyatna mengatakan bahwa sebagai perwakilan dari aktifis dan sekaligus dari pihak LBH HAPI Karawang, dirinya merasa kecewa terhadap Dinas PUPR bidang SDA, padahal sangat jelas dan terang benderang diakui oleh salah satu pihak pekerja CV Raja Astina bahwa untuk volume ketinggian tidak maksimal tapi tetap saja diam tanpa aksi apapun.
"Kalau memang mau didiamkan saja, saya pastikan kami akan bergerak, semua bukti-bukti sudah kami kantongi, dan saya pastikan akan saya laporkan ke pihak BPKP dan inspektorat, agar ada pembinaan sekaligus shock terapy bagi pihak-pihak pemborong bermental korup. Dan sekaligus meminta juga agar CV. Raja Astina dimasukan ke daftar hitam," Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dengan asas praduga tak bersalah, Jendela Jurnalis belum berhasil menghimpun keterangan dan mengonfirmasikan permasalahan tersebut kepada pihak CV. Raja Astina selaku pelaksana. (D'Sukarya)*