Jendela Daerah

IMG-20231003-WA0042

Dikerjakan Bersamaan Genangan Air, Pekerjaan Pembangunan TPT di Dusun Rawakandang Desa Rawasari Diduga Asal-asalan

Kondisi pekerjaan penurapan yang bercampur genangan air

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Adanya program pembangunan drainase saluran air di Dusun Rawakandang, RT 01/01 Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar diduga kangkangi peraturan Undang Undang KIP No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik dan diduga pekerjaanya pun asal-asalan.

Pasalnya, berdasar hasil investigasi Team Awak Media Jendela Jurnalis, di lokasi proyek pembangunan tidak di temukannya adanya papan inpormasi sebagai salah satu bentuk implementasi dari asas transparansi publik.

Selain itu, juga diperparah dengan proses pengerjaannya yang diduga ngasal dan terlihat amburadul, terlihat dari posisi batu belah yang hanya disusun di atas galian tanah yang penuh genangan air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Selasa (3/10/2023).

Berdasar adanya temuan tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya menemui dan menanyakan kepada salah satu pekerja proyek di lapangan.

Berdasar keterangan dari salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya, dirinya mengatakan

"Untuk pekerjaan ini silahkan akang ke Pak Lurah saja, kami tidak tahu menahu soal dana bersumber dari mana-mananya, takut salah jawab," jelasnya singkat.

Sementara itu, ditempat yang sama, YI (inisial) warga Dusun Rawakandang saat dimintai tanggapannya perihal pekerjaan saluran drainase yang diduga ngasal dan terkesan amburadul tersebut menjawab hanya sekenanya saja.

"Coba tanyakan langsung ke pihak Pemdes atau Kepala Desa, kalau saya takut salah menjawab bersumber dari mana pekerjaan tersebut, untuk urusan papan informasi juga silahkan di tanya langsung saja kepihak yang lebih berwenang," timpalnya.

Miris, bahkan warga sekitar pun tak tahu apapun perihal pekerjaan tersebut. Padahal selaku warga sekitar seharusnya mengetahui dan ikut mengawasi adanya pembangunan tersebut agar berjalan dengan transparan dan menghasilkan kualitas pembangunan yang baik, sehingga masyarakat bisa menikmati manfaat dari hasil pembangunan tersebut.

Lebih lanjut, demi mendapatkan keterangan yang jelas perihal pekerjaan saluran drainase yang sedang dikerjakan tersebut, Jendela Jurnalis berupaya untuk menemui Subur selaku Kepala Desa, namun dirinya sedang tidak berada di kantor, begitupun ketika didatangi kerumahnya beliau sedang tidak berada ditempat.

Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasi dengan menghubunginya lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp, dan dirinya mengirimkan foto yang diambil pada 29 September 2023 lalu berupa papan informasi pekerjaan yang diketahui berjudul "Pembangunan TPT" yang didanai melalui Bantuan Keuangan Desa (BANPROV) dengan kualifikasi anggaran sebesar Rp. 89.750.000,- (delapan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Papan informasi yang dikirimkan Kepala Desa Rawasari kepada jendela Jurnalis

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai teknis pengerjaan yang bersamaan dengan genangan air, dirinya menjawab bahwa menurutnya itu sudah melalui tahap pengeringan.

"Yeh pa ngarana ge saluran pasti Aya caian udah dikeringin udah cukup,"
(Yah Pak, namanya juga saluran, pasti ada airnya, udah dikeringin udah cukup), timpalnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231001-WA0069

Pergunakan Material Batu Bekas, LBH HAPI Minta Dinas Terkait Evaluasi Pekerjaan OPIP di Kelurahan Mekarjati

Pekerjaan pembuatan infrastruktur drainase dengan menggunakan bahan material bekas

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Melanjutkan pemberitaan proyek yang sedang dikerjakan di Saluran Sekunder Jati Ruas l (Segment 4) +BJI melalui pihak pelaksana P3A Secang Jaya Laksana II dengan Nomor Kontrak : HK.02.01/PPK-OPSDA.IV.Av/OPIP-SPKS/03-2023. Tepatnya berada di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang barat, Kabupaten Karawang.

Dimana proyek dengan anggaran sebesar Rp. 192.250.388,- (seratus sembilan puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah) tersebut dikerjakan dengan memakai bahan material batu belah yang lama dicampur dengan yang baru membuat miris, serta diduga kuat hal tersebut dilakukan demi meraup keutungan lebih besar.

Menyikapi adanya dugaan proyek BBWS yang memakai sebagain bahan matrial batu belah yang lama tersebut, membuat geram Aep Apriyatna yang merupakan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advocat Pengacara Indonesia (LBH HAPI) Kabupaten Karawang. Senin (2/10/2023).

Aep mengatakan, bahwa LBH HAPI sangat menyangkan dengan adanya kejadian tersebut, terlebih sebelumnya diakui oleh salah satu anggota P3A Secang Jaya Laksana II bahwa semua itu sudah di koordinasikan dengan pihak pendamping dan tidak jadi masalah.

"Menurut pengakuan inisal BA salah satu anggota pengurus P3A Secang Jaya Laksana II bahwa semua sudah di koordinasikan dengan pihak pendamping dan tidak ada masalah. Terus bagaimana dengan penyerapan anggarannya?," ungkap Aep.

"Apakah ada evaluasi untuk penambahan volume panjangnya? Anggaran tersebut ratusan juta rupiah loh, dan saya rasa itu bukan angka yang kecil pastinya," tegasnya.

Lebih lanjut Aep meneran bahwa dirinya berharap ada evaluasi yang faktual dengan pekerjaan yang sedang di kerjakan pihak P3A Secang Jaya Laksana II terlebih di lihat dari mekanisme pekerjaannya yang dinilai ngasal dan tidak profesional.

"Genangan air masih masuk ke area batu belah yang sedang di pasang. Pasalnya, dalam proses pengerjaannya tidak dipakaikan kisdam sebagai penahan air, selain itu kedua galian pun dinilai tidak maksimal, yaitu dengan hanya mengikuti alur bekas yang lama," keluhnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Aep mencurigai bahwa pihak pelaksana P3A Secang Jaya Laksana II didugaa tidak lebih mementingkan kualitas, melainkan hanya demi mengeruk keuntungan semata.

"Saya meminta dalam hal ini dinas terkait agar segera malakukan kroscek kelapangan secara langsung. Apabila di dalam proyek pekerjaan tersebut dinilai ada kejanggalan, harusnya dinas terkait mengambil sikap dan menegur bila perlu ada sanksi yang tegas bagi para oknum garong nakal yang lebih mementingkan keuntungan semata," pungkasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20231002-WA0037

Puluhan Personel Polres Aceh Barat Amankan Aksi Damai di RSUD Cut Nyak Dhien

Suasana dalam aksi damai

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Puluhan Personel Polres Aceh Barat Amankan unjuk rasa damai bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Senin (02/10/2023), pukul 09.00 WIB.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops AKP M.Nasir, SH, MSM mengatakan ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut sejumlah persoalan yang selama ini belum selesai.

"Lebih kurang 200 Orang aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini sebagai akumulasi persoalan yang selama ini tidak selesai di rumah sakit,” kata M.Nasir.

Menurut Nasir, aksi ini dilakukan karena persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pihak manajemen rumah sakit dengan tenaga medis, meski sebelumnya pernah dilakukan mediasi.

Ada pun tuntutan tenaga kesehatan dalam aksi ini diantaranya pembagian jasa pelayanan harus berprinsip pada nilai keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan visi dan misi Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh. ujarnya

Kemudian peserta aksi juga meminta agar dibayarkan insentif jaga malam terhitung dari bulan November 2022 sampai dengan saat ini, ucapnya

Lanjut Nasir, Setelah Asisten Satu Misral, S.Sos, sebagai dewan pengawas di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien, dr. Illum (direktur), Sarifah (wadir), mendatangi pengunjuk rasa dan memenuhi semua tuntutan.

"Pada pukul 09.30 Wib para unjuk rasa membubarkan diri karena semua tuntutanya sudah diterima oleh Direktur Rumah Sakit," pungkas AKP. M.Nasir, SH, MSM. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231002-WA0016

Duhh!!! Akibat Lalu-lalang Mobil Pengangkut Bahan Material CV Aqila Putri Berlian, Jalan Cor Beton Yang Belum Lama Dibangun Sudah Rusak

Suhanta, Ketua umum LSM LIDIK

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintah Pemkab Karawang terus melaksanakan pemerataan program dari berbagai bidang aspek pembangunan. Salah satunya melalui proyek penurapan di Jalan KW9 yang dikerjakan oleh pihak pelaksana dari CV. Aqila Putri Berlian.

Namun sangat disayangkan, dalam proses pengerjaannya diduga telah terjadi banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak CV tersebut, diduga demi untuk bisa meraih keuntungan yang lebih besar.

Selain itu, berjalannya proyek tersebut juga berdampak pada sebuah jalan rabat beton yang belum lama dibangun, diduga akibat lalu lalang kendaraan bermuatan material untuk proyek yang tengah dikerjakan oleh CV. Aqila Putri Berlian, jalan rabat beton yang dilalui tersebut kini mengalami patah pinggir. Senin (2/10/2023).

Kondisi kerusakan jalan yang disebabkan oleh mobil pengangkut material pekerjaan

Dengan adanya kejadian tersebut, sehingga membuat geram warga sekitar, khususnya dari para pengguna jalan KW 9. Seperti yang dikatakan HS (inisial), menurutnya pihak pelaksana dari CV. Aqila Putri Berlian harus bertanggungjawab

"Pihak mandor pelaksana CV. Aqila Putri Berlian harus bertanggungjawab atas kerusakan berupa retakan yang cukup lumayan besar pada samping cor beton yang belum lama di bangun itu, itu kan akibat dari lalu-lalang mobil pengangkut bahan matrial yang bermuatan sangat berat," ungkapnya.

Lanjut HS, "Sebagai pengguna jalan KW 9 saya berharap ada teguran keras ke pihak mandor pelaksana dan pemilik CV. Bahkan bila perlu pihak dinas untuk meminta ada perbaikan kembali terkait retakan cor beton yang diduga di akibatkan dengan lalu-lalang nya mobil pengangkut bahan matrial," tegasnya.

Masih menurut HS, menurutnya para warga pengguna jalan KW 9 merasa sangat dirugikan. Pasalnya, mereka menunggu pembangunan jalan tersebut sangat lama, giliran sudah jadi malah rusak lagi.

"Kami menunggu pembangunan jalan itu sangat lama. Masa setelah di bangun belum genap 2 tahun sudah rusak," tutupnya dengan nada kesal.

Sementara itu, menanggapi perihal rusaknya jalan cor beton tersebut juga membuat gemas Suhanta yang merupakan Ketua Umum dari LSM LIDIK Karawang.

"Sudah pekerjaannya amburadul dan asal jadi, ditambah lagi dengan merusak fasilitas jalan umum. Pastinya sudah sangat merugikan," jelas Suhanta.

Suhanta menambahkan, bahwa dari narasumber yang dirinya terima mengenai penurapan jalan KW 9, mirisnya pekerjaan tersebut sudah lebih dari seminggu molor tidak ada yang kerja.

Yang jadi pertanyaan saya itu pengawas dinas bidang jalan kemana? masa terima gaji buta doank tapi kerja gak becus. Saya berharap, atas nama CV. Aqila Putri Berlian ada evaluasi secara faktual, bila diperlukan, masukan dalam daptar hitam" tegasnya.

Lebih lanjut (suhanta) mengatakan'

"Kami dari LSM LIDIK sudah menyurati pihak BPKP Bandung agar dengan segera melakukan evaluasi secara faktual perihal pekerjaannya CV. Aqila Putri Berlian. Dan untuk bukti-bukti kecurangan yang dilakukan dengan dugaan menggarong volume ketinggian sudah saya lampirkan semuanya sabagai bahan bukti laporan. Tinggal tunggu saja jawabannya seperti apa dari pihak BPKP jabar. Dan mengenai jalan cor beton yang mengalami patah pinggir.saya berharap pihak kontraktor berkoordinasi dengan pihak dinas bidang jalan agar dengan segera memperbaikinya.l, jangan nunggu viral baru bergerak," pungkasnya. (D'Sukarya)*

IMG-20230930-WA0076

Antisipasi Guantibmas, Satpolairud Polres Aceh Barat Laksanakan Patroli Pesisir

Patroli Guantibmas Satpolairud Aceh Barat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Antisipasi Guantibmas, Satpolairud Polres Aceh Barat Laksanakan Patroli Pesisir bertempat Bantaran sungai Gampong Panggong Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Sabtu (30/09/2023), pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Nelayan di kawasan pesisir yang sedang beraktifitas.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Polairud Iptu Suherman SE mengatakan, Anggotanya rutin melaksanakan kegiatan Binmas terhadap Masyarakat pesisir, serta Patroli wilayah pesisir dan perairan.

Selain itu, lanjutnya, dalam patroli tersebut personel juga menyampaikan himbauan. Seperti, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme, ujar Kasat

Dalam pelaksanaan kegiatan personil piket menyampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan melaut di wilayah perairan Aceh Barat.

"Hal tersebut dilakukan guna warga Nelayan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (Trawl mini) yang melanggar aturan dan dapat merusak keberlangsungan hidup biota laut," pungkas Kasat.

"Nelayan juga diminta agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Saat melaut, Kami mengimbau para nelayan supaya tidak membuang sampah ke laut," sebut Herman. 

Harapannya, "Tambah Kasatpolairud, dengan patroli rutin yang mengoptimalkan tindakan preventif ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan pesisir wilayah hukum Polres Aceh Barat," tutup Kasat Polairud. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230929-WA0083

Diduga Langgar UU KIP, Pihak Pelaksana Pemasangan U-Ditch di Mekarjati Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Proses pemasangan material U-ditch dalam keadaan tergenang air

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Karawang tengah merealisasikan program pembangunan drainase menggunakan U-ditch yang berlokasi di Dusun Kosambi Jaya, RT 01/06, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Jum'at (29/9/2023).

Namun sayangnya, berdasar pantauan Jendela Jurnalis dilapangan, proses pengerjaannya terlihat sangat miris. Dalam pekerjaan yang sudah berjalan selama tiga hari tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagai bahan pemantauan yang dapat diawasi langsung pelaksanaannya oleh sosial kontrol dan juga masyarakat.

Terkait tidak adanya papan informasi, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga telah kangkangi peraturan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan No. 14 tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, diperparah dengan proses pengerjaanya yang terlihat secara jelas dalam pemasangan material U-ditch dalam kondisi digenangi banyak air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Padahal, seharusnya bagian dasar juga dipasangkan batu abu terlebih dahulu sebelum U-ditch dipasangkan.

Kondisi genangan air tanpa adanya proses pengeringan

Hal tersebut menuai komentar dari salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengungkapkan kepada Jendela Jurnalis bahwa setahunya pemasangan material U-ditch tidak dikerjakan asal-asalan, ada mekanisme yang harus diterapkan agar material U-ditch terpasang dengan baik.

"Seharusnya airnya di keringkan terlebih dahulu, dan bawahnya di kasih pasir abu terlebih dahulu, agar terlihat rapih dan bagus tidak terkesan asal," ungkapnya. Jum'at (29/9/2023).

Sementara itu, demi menggali informasi yang lebih dalam, Jendela Jurnalis kemudian berusaha untuk menemui pihak kelurahan setempat melalui salah satu Rukun Warga (RW) berinisial JI. Namun sangat disayangkan, bukannya mendapatkan informasi, JI malah terkesan acuh dan tak menanggapi saat didatangi awak media.

Terpisah, HS (inisial) selaku pihak pemborong yang mengerjakan proyek pemasangan U-ditch tersebut saat dimintai keterangannya mengenai papan informasi dan teknis pemasangannya berbarengan dengan genangan air di area U-ditch yang sedang dipasang, dirinya sama sekali tidak memberikan respon apapun alias bungkam.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak rekanan maupun pihak pemborong belum ada yang bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi, serta belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan dalam mengawasi jalannya pekerjaan tersebut. (D'Sukarya)*

IMG-20230929-WA0072

Diduga Maling Volume Ketinggian dan Kerjakan Proyek Tanpa Nomor SPK, CV. Raja Astina Akan Dilaporkan LBH HAPI

Pekerjaan pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menindak lanjuti pemberitaan terkait pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasar hasil investigasi Jendela Jurnalis dilapangan pun sangat miris, karena seharusnya yang tertulis dalam papan informasi Volume ketinggian pekerjaan tersebut adalah 0,90 M'. Namun pada realisasinya sangat jauh dari yang semestinya.

Diketahui, ketinggian volume pekerjaan tersebut ternyata hanya ada 0,82 M' dengan lebar pondasi hanya ada 0,38 M'. Patut diduga CV. Raja Astina menggarong ukuran demi meraup keuntungan lebih besar. Jum'at (29/09/2023).

Papan informasi pekerjaan yang terpasang dilokasi

Selain itu, dalam papan informasi juga tidak dicantumkan Nomor Kontrak atau Surat Perintah Kerja yang menerangkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara resmi berdasar tender yang dimenangkan oleh CV. Raja Astina.

Dengan tidak tercantumnya Nomor SPK patut diduga bahwa pekerjaan tersebut tidak berjalan secara legal berdasar aturan yang berlaku, dan terindikasi adanya kecurangan dengan cara mendahului pekerjaan sebelum SPK terbit.

Menyikapi adanya dugaan pencurian volume ketinggian yang di lakukan CV. Raja Astina membuat geram Aep Apriayatna selaku Anggota LBH Himpunan Advocat Pengacara Indonesia (HAPI) Karawang. Menurutnya, lemahnya dalam pengawasan pihak dinas terkait membuat para pemborong nakal bebas dalam melakukan pekerjaan semaunya sendiri tanpa mengindahkan kualitasnya bangunan.

"Mungkin bukan persoalan baru lagi kalau dinas terkait dalam hal ini DPUPR bidang SDA sering di timpa suatu permasalahan mengenai program programnya yang terkesan amburadul dan mempunyai kualitas di bawah standar," tegas Aep.

Masih menurut Aep, ketika dirinya memperhatikan dan bahkan sering turun juga ikut ke lapangan dalam menginvestigasi perihal siapa pengawas dari pihak dinasnya, mereka para pekerja bahkan sekelas pihak mandor lapangan pun jarang mengetahuinya dan terkesan memilih diam.

"Seharunya Bidang SDA lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasaannya, Kejadian-kejadian di tahun yang kemarin dijadikan tolak ukur dan bahan evaluasi agar pembangunan di tahun sekarang mempunyai kualitas yang baik tidak seperti tahun yang sudah sudah," ucapnya.

Lebih Aep, sepertinya problem lama terus terulang dan yang paling miris temuan rekan-rekan media di bawah perihal penyimpangan pembangunanpun tidak pernah digubris oleh pihak dinas itu sendiri, bahkan terkesan acuh tak acuh dan sama-sama memilih bungkam.

"Kami sudah mengantongi beberapa bukti-bukti penyimpangan program pekerjaan dari Dinas PUPR. Salah satunya yang di lakukan oleh CV. Raja Astina untuk Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang di duga dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan RAB, dan saya pastikan akan saya dorong temuan ini ke pihak APH," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Rambudi selaku Kasie SDA saat dikonfirmasi perihal pekerjaan dari CV. Raja Astina yang di duga rampok volume ketinggian dan tanpa nomor SPK, dirinya dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp sama sekali tidak memberikan komentar apapun dan terkesan bungkam. (D'Sukarya)*

IMG-20230929-WA0057

Kapolres Aceh Barat Gelar Jum’at Curhat Bersama Panglima Laot dan Tokoh Masyarakat

Foto dalam kegiatan Jumat Curhat

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Kapolres Aceh Barat Yang diwakilkan Wakapolres Kompol Iswahyudi SH didampingi Pejabat Utama Gelar "Jum'at Curhat" dengan Panglima Laot Sekabupaten Aceh Barat, bertempat Warkop Kanto Paloh, Gp. Ujong Drien, Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat, Jum'at (29/09/2023) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Meureubo, Para Panglima Laot, Para Kepala Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Bhabikamtibmas, Babinsa, Personel Sat Jinmas, Undangan serta elemen Masyarakat Kecamatan Meureubo.

Mengawali sambutannya Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan kedatangannya bersama Rombongan ingin mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Meureubo.

"Kami menyadari bahwa pengelolaan Sitkamtibmas itu bukan hanya tanggung jawab dari pihak Kepolisian, tentunya butuh sinergitas kita bersama dari seluruh stakeholder yang ada dalam mengelola situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucapnya.

Wakapolres Aceh Barat menyadari bahwa dalam pengelolaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Barat masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki dan tidak bisa dilakukan sendiri.

"Pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan masukan dan saran dari bapak sekalian sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk kinerja kami ke depan,’’ imbuhnya.

Selain saran maupun masukan untuk bahan evaluasi kinerja, Wakapolres Aceh Barat juga membuka diskusi kepada seluruh yang hadir terkait permasalahan yang ada di tengah Masyarakat.

Sementara Itu, Hendri selaku ketua pemuda ujung drien menanyakan terkait kasus narkoba di ujung drien didalam peredaran narkoba agar pihak Kepolisian untuk dijadikan prioritas supaya tidak terjadi peredaran narkoba di kampungnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakapolres memerintahkan Kasat Narkoba agar dibentuk Posko Gampong bebas Narkoba di Desa Ujung Drien Kec. Meureubo Kab Aceh Barat.

Lanjutnya, yang tujuannya Gampong tersebut bebas dari peredaran Narkoba dengan mengandeng pihak Kepolisian, TNI, Camat serta Kepala Desa, untuk menjadikan sebagai tolak ukur serta peran aktif dari masyarakat setempat.

"Harapannya setelah dilaksanakan diskusi kita bisa memiliki komitmen maupun solusi sehingga permasalahan-permasalahan tersebut bisa dituntaskan," tuturnya.

Kegiatan “Jumat Curhat” merupakan kegiatan yang digelar rutin setiap Jum'at di seluruh Kabupaten Aceh Barat secara bergilir untuk mendengarkan permasalahan - permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan pemecahan masalah, langkah maupun kebijakan yang akan dilakukan," tutup Wakapolres Kompol Iswahyudi SH. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20230929-WA0032

Pekerjaan Pembangunan Jembatan Oleh CV. Mitra Sadulur di Desa Panyingkiran Diduga Asal-asalan dan Minim Pengawasan

Foto kondisi pekerjaan pembangunan jembatan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Dalam rangka pemerataan pembangunan dari berbagai pelosok Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dimotori oleh DPUPR Kabupaten Karawang melalui bidang jembatan kembali menggulirkan proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 06/02, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten karawang.

Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Mitra Sadulur dengan Volume panjang 18.00 M' dan Lebar 3,50 M' dengan menyerap anggaran sebesar Rp. 139.685.000.00,- (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) melalui Surat Perintah Kerja dengan No kontrak 0.27,2/…/10,2,01,12,29/KPA-JLN/PUPR/2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023.

Namun, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spesipikasi. Selain itu, juga diperparah dengan beton penyangga jembatan yang diduga dikerjakan tanpa menggunakan rucuk terlebih dahulu sebagai penguat atau penahan pada penurapan jembatan.

Padahal, adanya rucuk merupakan sebuah keharusan pada setiap pelaksanaan pembangunan apapun yang terkendala oleh genangan air, bertujuan agar pondasi tidak mengalami pergeseran yang disebabkan oleh debit air yang deras. Jum'at (29/9/2023).

Menyikapi hal tersebut, AL (inisial) yang merupakan salah satu warga setempat yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari proyek jembatan saat dimintai komentarnya pada awak media Jendela Jurnalis mengatakan bahwa menurutnya program jembatan tersebut sudah berjalan sekitar 20 hari. Adapun untuk pengawas dari pihak dinas dirinya tidak mengetahui.

"Sudah 20 hari proyek jembatan ini berjalan pun pihak pengawas jarang sekali kelapangan untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Sebagai masyarakat, dirinya mengaku sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan jembatan tersebut. Namun dibalik itu, besar harapan

"Kami semua warga Dusun Krajan berharap untuk pembangunan jembatan ini agar lebih dikedepankan kualitasnya, dan untuk pihak pemborong harus teliti. soalnya lokasinya yang berada tepat di saluran sekunder, di saat musim penghujan datang dan ada air kiriman dari hulu otomatis debit air deras. Kalau dikerjakan asal, dikhawatirkan jembatan tidak akan bertahan lama," ucapnya.

Sementara itu di lokasi pembangunan jembatan, salah satu pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media Jendela Jurnalis perihal mandor lapangan dan dari pihak pengawas dinas nya siapa, ia hanya menjawab seperlunya saja dan terkesan kurang nyaman.

"Saya baru dua hari pak, saya tidak mengetahui apa-apa, coba saja tanyakan ke yang lain yang lebih dulu kerja disini," timpalnya sinis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor lapangan maupun pelaksana saat di konfirmasi via aplikasi WhatsApp sama sekali tidak merespon. (D'Sukarya)*

IMG-20230928-WA0041

Kacau!!! CV. Raja Astina Kembali Berulah, Kini Kerjakan Pembangunan Drainase Asal-asalan dan Tanpa Dilengkapi Nomor SPK

Penampakan kondisi pekerjaan yang terlihat asal-asalan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis, dalam proses mekanisme pengerjaannya hanya memakai satu baris batu belah saja, dengan cara disandarkan di sisi pematang sawah, selebihnya batu belah tampak menumpang di pematang sawah. Hal tersebut diduga dan disinyalir dilakukan demi untuk meraup keuntungan lebih besar dengan cara mengurangi spesifikasi. Kamis (28/9/2023).

Lebih parahnya, dalam pekerjaan pembangunan drainase tersebut, pada papan informasinya tidak dilengkapi dengan nomor kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga patut diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut pun tidak melalui pengawasan, dan disinyalir adanya bentuk kecurangan dengan maksud tertentu dibalik tak tertulisnya nomor SPK

Papan informasi tanpa dilengkapi nomor SPK

Diketahui, dalam papan informasi, hanya tertulis Volume Panjang 2 X 138,00 M' dan Tinggi 0,90 M', serta dikerjakan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 189.276.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) melalui serapan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan kontrak pengerjaan selama 60 Hari terhitung dari 6 September hingga 4 Oktober 2023.

Demi mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana, Jendela Jurnalis kemudian mewawancarai ES (inisial) yang merupakan salah satu pekerja dalam pembangunan drainase tersebut.

Saat di konfirmasi perihal lebar pondasi dan siapa pihak mandor maupun pihak pengawas dinasnya, ES mengaku hanya mengetahui nama mandornya saja. Adapun untuk spesifikasi pekerjaan, anehnya adalah ES mengaku tidak tahu.

"Kalau pihak mandornya Pak Agus Tentara, untuk pengawas dinasnya saya tidak mengetahuinya. Adapun proyek ini sudah berjalan selama tiga hari dan untuk lebar pondasi saya tidak mengetahuinya," jelasnya singkat.

Sementara itu, NG (inisial), seorang warga sekitar yang berada tidak jauh dari proyek pembangunan drainase tersebut, saat dimintai keterangannya oleh Jendela Jurnalis dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang sudah berjalan selama 3 hari.

"Untuk pembangunan ini setahu saya sudah berjalan selama tiga hari, kalau untuk hal yang lain saya tidak mengetahuinya," terangnya.

Namun dibalik itu, NG berharap dalam pembangunannya dikerjakan dengan spesifikasi dan kualitas yang baik.

"Besar harapan kami sebagai masyarakat kecil pastinya pengen bangunan itu berkualitas gak neko-neko," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor maupun pemilik dari CV. Raja Astina belum ada yang dapat dhubungi untuk dimintai keterangannya. (D'Sukarya)*