Oknum Pelaksana CV. KARYA MANDIRI dan Pihak Dinas PUPR Karawang Kompak Memilih ‘Bungkam’ Saat Dikonfirmasi, Ketum LBH Maskar Memilih Lapor ke APH

0
Ketum LBH Maskar, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (insert: papan informasi kegiatan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pelaksana pekerjaan pelebaran jalan Ciranggon – Kutagandok, Kabupaten Karawang dengan anggaran 2.7 Miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga pihak pelaksana dari CV. KARYA MANDIRI tidak menyediakan direksi keet.

Pantauan jendralnews.co.id dilapangan, Jumat,18/10/2024 tidak ditemukan direksi keet. Bahkan, kontraktor pelaksana dan pengawas pun tidak ada di lokasi.

Untuk diketahui, bahwa keberadaan kantor lapangan atau yang di sebut direksi keet itu sifatnya mutlak harus ada. Bahkan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu ada, dan umumnya anggaran direksi keet dari anggaran yang tercantum di dalam kontrak.

Dengan nilai kontrak 2,7 Miliar, setidaknya bukan jumlah yang kecil dan bisa mencapai ratusan juta untuk anggaran direksi keet pada proyek pembangunan yang harus disediakan oleh kontraktor untuk proses berjalannya pekerjaan selama 85 hari kalender tersebut, dan tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor direksi keet.

Saat ditemui dilokasi pekerjaan, salah satu pekerja dari proyek pelebaran jalan Ciranggon – Kutagandok saat dikonfirmasi terkait keberadaan direksi keet mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak tahu apa – apa, dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak pelaksana.

“Maaf pak, saya cuman pekerja, silahkan tanya saja ke pelaksana,” timpalnya singkat. Jum’at (18/10/24).

Sementara itu, Pelaksana HRN (inisal) saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait pekerjaan pelebaran Ciranggon – Kutagandok, dirinya hanya membuka pesan konfirmasi jendralnews co.id tanpa membalas apapun alias ‘Bungkam’.

Lebih lanjut, saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada pihak Pengawas, Kepala Bidang Jalan dan Bangunan hingga ke Kepala Dinas PUPR Karawang, mereka semua yang seharusnya dapat memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut ternyata sebelas duabelas dengan pihak pelaksana dan lebih memilih bungkam juga tak memberikan tanggapan apapun.

Menanggapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH MASKAR INDONESIA) pun menyayangkan bungkamnya pihak pelaksana dan pihak Dinas PUPR Karawang, dimana seharunya pihak dinas sebagai penyelenggara kegiatan pembangunan dan melakukan pengawasan dalam proses pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga.

“Berdasarkan aturan, semua kan harus terbuka, ini kok malah pada bungkam waktu dikonfirmasi. Kalau mereka bersikap seperti itu kan akhirnya kita jadi makin curiga, ada apa dibalik bungkamnya mereka? Saya malah jadi curiga ada kongkalikong antara pihak pelaksana dan pihak dinas,” ungkapnya. Sabtu (19/10/24).

H. Nanang juga membeberkan bahwa selain adanya dugaan korupsi anggaran untuk direksi keet, disinyalir juga ada material ataupun volume yang dikurangi. Apalagi, berdasarkan temuan dari rekan-rekan media yang menyebut bahwa proses pengarugan material beskos pada pekerjaan itu diduga dikurangi dan proses pemadatannya pun tak maksimal.

“Jika memang benar seperti itu adanya, jangan sampai pelaksanaan pekerjaan yang nilai anggarannya miliaran rupiah ini jadi bancakan oknum serakah, makanya saya akan kumpulkan bukti dan akan membawa berkasnya untuk dilaporkan ke APH. Mungkin nanti mereka gak akan bisa bungkam lagi dihadapan APH atau Kejari Karawang,” pungkasnya. (Team)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *