admin

IMG-20231220-WA0063

Gelar Forum Konsultasi Publik, Pemkab Karawang Gandeng Stakeholder dalam Penyusunan RPJPD 2025-2045

Foto kegiatan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Tahun 2025 mendatang masa berlaku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 akan berakhir.

Untuk mengumpulkan berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dari unsur pentahelix, Pemkab Karawang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045 di di RM Alam Sari, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (20/12/2023).

Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Sekda Acep Jamhuri secara resmi membuka forum tersebut.
Sambutan H. Aep Syaepuloh yang dibacakan oleh Acep menyampaikan, dalam merencanakan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, maka perlu menatap masa depan sebagai panggung untuk kemajuan dan perkembangan perencanaan yang visioner.

“Diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang prima ini dengan perangkat strategis inovatif. Memiliki daya saing tinggi menciptakan peluang-peluang yang bagus yang akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

“Perencanaan yang matang harus mencakup beberapa aspek termasuk pemberdayaan SDM, mengembangkan teknologi, semua itu guna menciptakan lingkungan yang tumbuh kembang ide-ide baru dan kreatif yang dapat menjawab segala tantangan zaman,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, Dindin Rachmady, dalam sambutnyannya menyampaikan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menetapkan arah pembangunan jangka panjang.

“Dokumen ini biasanya mencakup visi misi, sasaran pembangunan, serta strategi dan kebijakan yang akan diterapkan dalam kurun waktu 20 tahun,” ujarnya.

Dindin menjelaskan, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menyebutkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas dengan para stakeholder melalui forum konsultasi publik.

Ia melanjutkan, konsultasi publik dalam penyusunan RPJPD adalah wujud melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan. Partisipasi publik ini penting karena memungkinkan pendapat, ide dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan.

“Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan bukan hanya sebagai tuntutan prinsip-prinsip demokrasi , tetapi juga sebagai cara yang efektif untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing,” tandasnya.

Acara ini, katanya, bertujuan untuk meperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045.

“Dengan dilaksanakannya konsultasi publik diharapkan dapat menangkap sumbang saran serta pelbagai masukan yang konstruktif yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045,” pungkasnya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan forum konsultasi publik dengan menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph.D., Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr Iendra Sofyan, S.T., M.Si., Ir Rinella Tambunan dari Bappenas dan Kepala Bappeda Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M., serta Lina Jazuli sebagai moderator.

Untuk diketahui, acara forum tersebut dihadiri para pemangku kepentingan, di antaranya dari pimpinan OPD, Forkopimda, perwakilan dunia usaha, perbankan, akademisi, komunitas pencinta lingkungan, komunitas penggerak ekonomi, Ormas/LSM, tokoh masyarakat dan media massa. (red)*

IMG-20231215-WA0020

Pengelolaan Dana Bos untuk Realisasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah SDN Kalangsari V Diduga Tidak Optimal

Kondisi sarana dan prasarana bangunan sekolah di SDN Kalangsari V

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – 
Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Kamis (14/12/23).

Namun, di SDN Kalangsari V, Kabupaten Karawang, sebagian dana BOS yang dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diduga tidak optimal dalam realisasinya, hal ini patut dicurigai karena terindikasi adanya penyelewengan.

Dari hasil pantauan awak media nampak beberapa gedung sekolah yang dipergunakan untuk belajar mengajar diduga tidak adanya upaya dilakukan perbaikan kaca pada pecah gedung sekolah, nampak amburadul.

Sedangkan dana BOS yang di anggarkan untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang dikelola SDN Kalangsari V Kabupaten Karawang, biayanya sangat pantastis dalam penyesuaianya.

Dikonfirmasi terkait realisasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, menurut salah seorang guru yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan hal tersebut.

“Saya tidak mempunyai kewenangan, adapun terkait realisasi BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan menghabiskan anggaran berapanya tidak tau, Bpk tanya langsung aja ke Kepala Sekolah ,” ucapnya. (Reynaldi)*

IMG-20231214-WA0062

Diduga Cacat Prosedural dalam Penangkapan Terhadap Seseorang, Polres Karawang Dipraperadilankan

Gary Gagarin & Partners

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners mempraperadilankan Polres Karawang Jawa barat lantaran diduga lakukan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap kliennya yang berinisial AAM secara cacat prosedur, serampangan dan tidak profesional.

“Kami dari Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners, mendapatkan kuasa dari klien kami dengan inisial AAM yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP untuk mengajukan praperadilan terhadap Polres Karawang karena diduga ada tindakan atau perbuatan sewenang-wenang dari penyidik Polres Karawang terhadap klien kami,” kata Ketua Tim Penasihat Hukum, Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H, kepada media, Kamis (14/12/2023).

“Hari ini secara resmi kami sudah mendaftarkan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Karawang dengan nomor perkara di PN Nomor 7/Pid.pra/2023/PN Kwg,” tambahnya.

Gary menjelaskan, bahwa sejumlah alasan pihaknya lakukan prapreadilan di antaranya ialah dugaan kuat dalam penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan kliennya yang dinilai cacat prosedur dan dilakukan secara serampangan atau tidak profesional.

“Jadi awalnya klien kami ini pada 30 November 2023 ditangkap di rumahnya di daerah Pakisjaya saat sedang melangsungkan pernikahan, tiba-tiba pihak kepolisian datang untuk menangkap klien kami, namun ketika klien kami dan pihak keluarga menanyakan surat penangkapan, penyidik tidak dapat menunjukkan surat penangkapan sebagai dasar legalitas penangkapan terhadap klien kami,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, sebelumnya kliennya sama sekali belum pernah dipanggil secara patut untuk diperiksa atau diminta keterangan, tiba-tiba langsung ada penangkapan. Hal inilah yang membuat keluarga kliennya marah.

Selain itu, kejanggalan lain yang ditemukan adalah ketika pihaknya dari tim penasihat hukum mengajukan permohonan untuk meminta salinan beberapa dokumen penyidikan terkait kliennya yang diajukan pada 6 Desember 2023 kepada Kasat Reskrim cq Kanit Jatanras sebaagi bahan untuk mempelajari perkara kliennya apakah sudah diproses sesuai prosedur hukum atau tidak.

“Namun, setelah menunggu sekitar kurang lebih satu minggu, yaitu 12 Desember 2023 justru kami mendapatkan surat dari Kasat Reskrim Polres Karawang yang menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan dokumen penyidikan apapun kepada kami selaku Penasihat Hukum,” ucapnya yang juga Kaprodi Hukum UBP Karawang ini.

Sehingga, dirinya menegaskan bahwa berdasarkan hal tersebut, tentunya semakin menguatkan dugaan pihaknya bahwa penanganan proses hukum kliennya bermasalah dan diduga tidak dilakukan secara profesional atau adanya perbuatan sewenang-wenang. Selain hal tersebut di atas, masih ada beberapa hal lagi yang menjadi temuan pihaknya dan akan diungkap dalam persidangan.

“Dengan adanya praperadilan yang kami ajukan terhadap Polres Karawang, kami ingin membatalkan dan menyatakan tidak sah seluruh proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap klien kami. Hal tersebut karena sangat tidak sesuai dengan ketentuan yg ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta peraturan lain yang terkait,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP. Abdul Jalil mengatakan, tindakan mempraperadilankan merupakan hak seorang tersangka dan itu ruangnya telah disediakan.
Tetapi ia memastikan jika penyidik dalam melakukan penetapan tersangka dan penangkapan pastinya melalui proses-proses penyelidikan dan melalui dua alat bukti.

“Kalau beliau mau lakukan praperadilan itu sah-sah saja dan itu hak tersangka,” tutupnya. (red)*

IMG-20231214-WA0060

Pekerjaan Normalisasi di Dusun Sampora Kutaraharja Disambut Baik Masyarakat

Pembangunan normalisasi saluran solokan tengah di Dusun Sampora

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Adanya pekerjaan Normalisasi Saluran Solokan Tengah di Dusun Sampora, Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat sambutan baik dari masyarakat setempat, karena upaya tersebut diyakini mampu mengantisipasi terjadinya banjir disaat musim penghujan yang menghantui masyarakat khususnya para petani padi. Kamis (14/12/23).

Diketahui, pekerjaan normalisasi saluran tersebut kini memang tengah dikerjakan oleh rekanan dari CV. Kembar Jaya sebagai pelaksana kerja yang ditunjuk oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 sebesar Rp.189.520.000,- untuk pembangunan turap sepanjang 2 x 159 M' dengan ketinggian 0.80 M'.

Ali, salah satu Warga Dusun Sampora Desa Kutaraharja saat di temui Awak Media mengatakan bahwa masyarakat setempat sangat menyambut baik terkait adanya normalisasi melalui pembangunan saluran drainase tersebut.

"Kami sambut baik adanya pembangunan turap ini, dan kami merasa senang dengan adanya upaya pemerintah daerah untuk membangun dan menata saluran," ungkapnya. Kamis (14/12/23).

Lebih lanjut, Ali juga menuturkan bahwa asas manfaat dalam pembangunan turap tersebut nantinya bisa mengatasi banjir, khususnya di musim penghujan. Dirinya pun menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang serta pihak lainnya yang telah berperanserta atas terealisasinya pembangunan turap tersebut.

"Pembangunan ini sangat bermanfaat untuk mengatasi terjadinya banjir diarea pesawahan, terutama disaat menjelang musim penghujan seperti sekarang ini, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Karawang, Pemdes Kutaraharja dan juga pelaksananya yang telah ditunjuk oleh Dinas PUPR Karawang untuk merealisasikan pembangunan disini," tuturnya.

Tentunya setelah dibangunnya turap yang berfungsi sebagai penahan tanah ini banyak sekali manfaatnya, terutama bagi para petani padi. Karena sebelum di turap kondisi tanggul tersebut banyak yang longsor dan kadang meluber jika debit air sedang melimpah.

"Alhamdulillah, setelah di bangun turap, saluran air nantinya akan lancar, gak luber dan jadi lebih tertata," tutupnya. (red)*

IMG-20231212-WA0048

Sinergitas TNI – Polri Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Jelang Pemilu Damai 2024

Suasana dalam patroli

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Personel Polsek Arongan Lambalek Polres Aceh Barat dan Koramil 08/ Arongan laksanakan Patroli bersama, ini merupkan salah satu dari wujud kebersamaan antara TNI-Polri sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di Wilkum Arongan Lambalek Aceh Barat, Jelang Pemilu Damai 2024.

Kegiatan Patroli Gabungan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (11/12/2023), Pukul 21.20 WIB.

Adapun sasaran dari patroli gabungan ini, di tempat keramain Masyarakat, Pemukiman warga, Kantor Panwascam, Kantor Sekretariat PPK dan Kantor Pemerintah setempat.

Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek Kab. Aceh Barat.

Dengan Patroli Gabungan yang dilaksanakan ini menunjukkan sinergitas yang kuat TNI-Polri dalam menjaga Keamanan yang Kondusif di Masyarakat jelang Pemilu Damai 2024.

Kapolres Aceh Barat (Ka Ops Res) AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas (Kasatgas Humas), AKP Mawardi mengatakan, patroli gabungan ini rutin dilaksanakan setiap hari dan sengaja digelar untuk mempererat silaturahmi antara TNI-Polri.

Kegiatan Patroli Gabungan TNI-Polri dilaksanaan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tentram Jelang Pemilu Damai 2024 di Kecamatan Arongan Lambalek.

Dalam kegiatan Patroli Gabungan ini juga diharapkan kerjasama masyarakat Kecamatan Arongan Lambalek untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masing-masing.

"Semoga dengan adanya patroli gabungan di wilayah Kecamatan Arongan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga setempat jelang Pemilu Damai dan sejuk Tahun 2024," ucap AKP Mawardi. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231211-WA0072

Safari Politik, Emak-Emak di Karawang Sebut AHY Pemimpin Masa Depan

Suasana saat safari politik berlangsung di Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., atau yang lebih akrab disapa AHY, siang tadi melakukan safari politiknya di Kota Pangkal Perjuangan. Senin (11/12/23).

Setibanya di Kabupaten Karawang pada sekitar pukul 13:30 WIB, Ketum partai berlambang mercy tersebut langsung disambut dengan teriakan serentak dari para kadernya.

"AHY, pemimpin masa depan," ucap ribuan masa pendukung Partai Demokrat yang didominasi kaum 'Emak-Emak' di Karawang secara serentak.

Dalam safari politik tersebut, ribuan massa pendukung Partai Demokrat yang rela berpanas-panasan menunggu kehadiran AHY bersama istrinya di lokasi Lapang Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Selain itu, AHY bersama istrinya juga disambut oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Anggota DPR-RI sekaligus Caleg DPR-RI dari Dapil VII Jabar, Vera Febyanthy bersama jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Karawang beserta para Caleg DPRD Kabupaten Karawang.

Sosok yang digadang-gadang akan menjadi pemimpin di masa mendatang itu pun turut menanggapi teriakan tersebut dengan mengaminkan dukungan yang dilontarkan oleh ribuan massa pendukungnya di Kabupaten Karawang.

"Amiin, Amiin, Yerobbal alaamiin, Saya mengucapkan rasa terima kasih banyak untuk sambutan luar biasa dari semua kalangan masyarakat yang hadir di sini, semoga apa yang diteriakan oleh bapak dan ibu semua sebagai bentuk harapan kita semua, bisa menjadi doa yang dikabulkan oleh Sang Maha Pencipta," ungkap AHY dalam sambutan pidatonya. (Pri)*

IMG-20231211-WA0058

Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023

Duta Pelajar Kamtibmas Provinsi Aceh

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Bertempat di ruangan Aula Gedung Hotel Grand Syariah. Banda Aceh, dilaksanakan kegiatan Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas tingkat Provinsi Tahun 2023, Senin (11/12/2023).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasie Humas AKP Mawardi mengatakan, sebagai Pedamping dari Polres Aceh Barat Kbo Sat Binmas Iptu Rina Hilda Sinaga bersama Guru Pedamping SMA.N 1 Meulaboh Ibu Yulia Burhan. S. Pd.

Adapun Perwakilan Peserta Pelajar dari Aceh Barat, Putri Dealova andhini wahyuzan, Peserta putra ilhamdi keduanya dari SMA.N 1 Meulaboh Aceh Barat

Hari ini di laksakan Pembukaan kegiatan Duta Pelajar Kamtibmas tingkat Provinsi Aceh tahun 2023 .

Pembukaan Duta Pelajar Kamtibmas tingkat Provinsi Aceh 2023 di laksanakan pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Bapak Fachrial, S.Pt, M.Si.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kasubdit Dit Binmas Polda Aceh, para Kacabdin Kota/Kabupaten Provinsi Aceh, Sekdin Pendidikan Aceh, Para Tamu undangan, Para Kasat Binmas Jajaran Polda Aceh, Para Anggota Dinas Pendidikan, Para Pendamping peserta dan Para Peserta dari perwakilan tiap-tiap Kabupaten.

Pelaksanaan acara Duta Pelajara ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas generasi muda Aceh, agar generasi muda Aceh berwawasan luas dan sadar hukum.(Muhibbul Jamil)*

IMG-20231211-WA0042

Puluhan Personel Polres Aceh Barat Lakukan Pengamanan Aksi Damai

Kegiatan pengamanan aksi damai

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Puluhan Personel Polres Aceh Barat lakukan Pengamanan Aksi Damai dari Solidaritas Mahasiawa Untuk Rakyat (SMUR) dalam rangka Peringatan HAM sedunia bertempat di tugu simpang pelor depan kantor DPRK Aceh Barat, Minggu (10/12/2023) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan pengamanan tersebut di Pimpin oleh Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Aceh Barat AKP P. Panggabean beserta Personel Polres Aceh Barat yang telah di Seprint kan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasie Humas AKP Mawardi mengatakan, Aksi Damai tersebut dilaksankan dalam rangka peringatan hari HAM sedunia tanggal 10 Desember 2023.

Aksi yang dilaksanakan oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) merupakan bentuk kekecewaan terhadap negara dalam upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

Dalam Aksi Damai tersebut sebagai Korlap Sdr. Syarief Al Qahhar, dengan jumlah massa laki-laki 5 (lima) orang dan perempuan 2 (dua) orang dengan membawa alat pengeras suara, spanduk dan alat peraga lainnya.

Adapun Isi tuntutan, Penyelesaian pelanggaran HAM berat secara yudisial, Hentikan proyek PSN di Rempang, Wadas, air bangis yang melanggar HAM masyarakat di daerah tersebut.

Lanjut, Penuhi keadilan terhadap 135 nyawa yang tewas di tragedi Kanjuruhan, Tarik pasukan TNI non-organik dari Papua dan penentuan nasib sendiri rakyat Papua tanpa intervensi.

"Usut tuntas penembakan gijik warga Seruyan dan pemberian hak tanah atas warga Seruyan yang dikuasai PT HMBP Cabut UU cipta kerja omnibus law.," tegasnya.

Kemudian, Revisi qanun jinayat, hentikan segala bentuk kejahatan HAM di Palestina dan Myanmar Pengungkapan fakta sejarah kejahatan HAM di Indonesia. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231210-WA0044

Caleg Partai Demokrat Agus Ginanjar, S.H., Gelar Lomba Layang-Layang di Kertajaya

Agus Ginanjar, S.H

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Musim kemarau panjang yang terjadi di Indonesia, ternyata bisa dimanfaatkan oleh banyak remaja untuk bermain layang-layang, seperti yang dilakukan remaja di Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut digelar oleh Agus Ginanjar, S.H., dalam rangka memeriahkan "Festival Layang Adu", yang berlokasi di Dusun Jati Boros, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Minggu (10/12/23).

Dibalik kemeriahan acara yang mendatangkan bintang tamu Willy (Preman Pensiun), acara tersebut pun turut dihadiri oleh H. Jenal Arifin Mustika, Polsek Rengasdengklok.

Foto Agus Ginanjar bersama Willy Preman Pensiun (Bintang Tamu)

Dalam perlombaan tersebut, sebanyak 200 peserta turut berkompetisi, dengan beragam layang-layang dari yang memiliki ukuran kecil hingga yang berukuran besar. Sekaligus memperkenalkan layang-layang adat yang belakangan banyak dilupakan, sebagai bentuk edukasi kepada anak-anak yang saat ini berada di era modern dengan digitalisasi.

Terlebih, baik anak-anak maupun usia dewasa yang tinggal dikawasan perkotaan yang memiliki hobi bermain layang-layang, namun kini sudah mengalami kesulitan dengan lahan untuk tempat bermain.

"Pengambilan tempat di dekat Lapangan Sepak Bola Kertajaya, karena anginnya cukup kencang, cocok untuk menerbangkan layang-layang dan lahannya masih cukup luas," ucap Agus Ginanjar yang akrab disapa dengan panggilan A Gin Gin kepada jendralnews.co.id.

Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan bahwa selain untuk melestarikan layang-layang, juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi di bidang pariwisata yang berada di daerahnya.

"Diadakannya Festival layang-layang ini, selain sebagai upaya untuk melestarikan salah satu kekayaan budaya bangsa Indonesia, sekaligus juga untuk memperkenalkan potensi pariwisata di daerah," ungkapnya

Agus Ginanjar, yang juga sekaligus sebagai Calon Anggota Legislatif Tingkat DPRD Kabupaten Karawang tersebut juga mengucapkan rasa terimakasihnya sekaligus mengapresiasiasi atas partisipasi berbagai pihak, pada kegiatan perlombaan yang diselenggarakan tersebut. (Rey)*

IMG-20231210-WA0034(1)

Waduh! Pembangunan Drainase di Dusun Tamiang Bergelombang dan Sengaja Tak Memakai Pasir Abu, Pengawas Pihak Dinas Kemana?

Foto pemasangan material U-Ditch yang diduga asal-asalan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Realisasi Pembangunan drainase di Dusun Tamiang, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal jadi.

Hal tersebut berdasarkan hasil pantauan jendralnews co.id, pada program pemasangan material U-Ditch yang menelan anggaran Rp. 189.389.000,- dengan Volume Panjang = 180xL=5.00 M, dengan sumber dana dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) melalui pihak penyedia jasa CV. Az-Zahra Amoria, dengan No SPK : 027.2/…/06.2.01.14.179/KPA -SDA/PUPR/2023 dan disinyalir berbau aroma kecurangan.

Papan informasi publik pekerjaan pemasangan U-Ditch

Pasalnya, berdasar hasil investigasi dilapangan tampak jelas bagian dasar untuk pemasangan material U-Ditch tidak di pakaikan pasir abu terlebih dahulu. Padahal, adanya pasir abu sangat penting sebagai pengukur kerapihan pembangunan tersebut. Sabtu (9/12/23).

Hal tersebut akhirnya menuai komentar dari salah satu warga disekitar. Kepada jendralnews.co.id, warga yang meminta namanya dirahasiakan tersebut mengatakan sangat berterimakasih sebelumnya terhadap pemerintah daerah melalui dinas PUPR, karena sudah di realisasikan ya pembangunan saluran drainase uditch yang selama ini sangat di harapkan oleh warga Tamiang pada umumnya.

Namun, selaku warga setempat sekaligus sebagai penerima manfaat, dirinya sedikit memberikan masukan dan evaluasi terkait realisasi pengerjaannya.

"Para pekerja dilapangan jangan terkesan asal jadi dari pemasangan uditch nya. Lihat saja sendiri, terlihat nampak tidak rapih dan bergelombang, jadi saya berharap dibenahi lagi," pintanya.

Sementara itu, di tempat yang sama BC (inisial), selaku mandor lapangan saat ditemui di lokasi dan dikonfirmasi perihal pemgerjaan pemasangan U-Ditch yang tidak rapi dan agak bergelombang mengatakan bahwa dirinya akan merapikannya kembali.

"Kita akan rapihkan kembali Pak, untuk hal koordinasi lapangan semua sudah saya serahkan ke Pa Wakil BG (inisial), dan untuk bagian pengawas dari pihak dinas nya Pak Agus," terangnya.

Namun, saat disinggung perihal pekerjaan pembangunan saluran drainase menggunakan U-Ditch yang tidak memakai pasir abu, mandor pun berdalih bahwa dirinya hanya memakai semen untuk finishing akhir saja, dan memang mengakui bahwa sama sekali tidak memakai pasir abu.

"Saya tidak memakai pasir abu, untuk finishing akhir hanya memakai adukan semen saja," jawabnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, jendralnews.co.id belum berhasil menghubungi pihak pengawas dari dinas, sehingga belum dapat mengetahui sejauh mana sisi pengawasannya, dan apakah teknis tanpa menggunakan pasir abu tersebut diketahui atau tidaknya oleh bagian pengawasan. (D'Soekarya)*