admin

IMG-20231118-WA0019

Dikeluhkan Warga, Pengerjaan Pembangunan Jembatan Dusun Pasar di Desa Kampung Sawah Jayakerta Diduga Asal Jadi

Kondisi pengerjaan jembatan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pembangunan Jembatan Dusun Pasar, RT. 01/01, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang mendapat sorotan dari elemen msyarakat sekitar yang menduga pengerjaannya asal-asalan. Sabtu (18/11/2023).

Berdasar keluhan masyarakat, hal itu terlihat pada item pengerjaan pondasi jembatan yang terkesan mengabaikan spesifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Keluhan tersebut diungkapkan DD (inisial) yang juga selaku Masyarakat Setempat kepada Jendela Jurnalis, bahkan mengaku sangat menyayangkan sekali setelah dirinya melihat secara langsung proses pembangunan jembatan tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan dan terkesan asal jadi.

"Terlihat dengan jelas, pada saat pelaksanaan pemasangan batu belah pada pondasi dasar jembatan dalam keadaan masih banjir atau tidak dikeringkan terlebih dahulu. Secara langsung, saya melihat pekerjaan jembatan tersebut tidak menggunakan adukan semen pasir dahulu, batu belah ditancapkan dan ditabur adukan semen pasir kering," terangnya. Sabtu (18/11/2023).

Diketahui, pekerjaan tersebut diselenggarakan oleh Dinas PUPR Karawang, yang dikerjakan oleh rekanan dari CV. Tumenggung Mayang dengan anggaran sebesar Rp. 189.495.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023.

Sementara itu, dilokasi pembangunan jembatan, salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat dimintai keterangan oleh Jendela Jurnalis, ia mengatakan bahwa mereka yanga ada semua saat itu dilokasi hanya pekerja dan mereka mengaku bekerja sesuai arahan dari mandor pelaksana.

"Kami bekerja sesuai arahan dari mandor, untuk lain-lainnya langsung saja tanyakan ke mandor, karena saya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan dan saat ini mandornya sedang tidak ada ada ditempat," ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana, pengawas pelaksana (mandor) dilapangan maupun pengawas dari dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (Rey)*

IMG-20231117-WA0045

Peduli Kemanusiaan, Warga Samatiga Galang dan Serahkan Donasi untuk Palestina

Perwakilan Warga Samatiga yang melakukan penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina

Jendela Jurnalis Meulaboh, ACEH -
Aksi penggalangan donasi untuk Palestina masih terus dilakukan oleh berbagai kalangan, tidak terkecuali bagi komunitas yang tergabung dalam 2 Grup WhatsApp dari wadah perhimpunan Forbangsa dan IKASA Meulaboh. Jum'at (17/11/2023).

Maya Agustina selaku Bendahara Forbangsa, menerangkan kepada Jendela Jurnalis bahwa telah menyalurkan donasi penggalangan dana untuk Palestina melalui rekening resmi Bazarnas dengan total jumlah secara keseluruhan Rp. 6.200.000,- (enam juta dua ratus ribu rupiah).

Donasi tersebut berasal dari aksi solidaritas peduli Palestina bersama warga Samatiga, baik yang tergabung dalam grup WhatsApp Forbangsa maupun IKASA Meulaboh.

Aksi penggalangan donasi tersebut dilakukan selama hampir satu bulan penuh, dengan cara pengiriman langsung oleh donatur melalui nomor rekening bank yang disediakan oleh panitia pengumpulan donasi di Samatiga.

Usai penggalangan donasi berlangsung, Maya menerangkan bahwa pihak panitia kemudian melakukan diskusi panjang, yaitu terkait rencana penyerahan donasi tersebut. Hingga akhirnya kemudian mereka memutuskan untuk menyerahkan donasi tersebut kepada Bazarnas, dimana dalam kesepakatan telah dipilih sebagai pihak kedua yang akan meneruskan bantuan yang menurut mereka alakadarnya tersebut, dan berharap agar donasi tersebut sampai kepada pihak yang dituju.

Untuk diketahui, Forbangsa dan IKASA adalah 2 organisasi yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan di Meulaboh. Dan hingga kini mereka masih tetap akan melakukan penggalangan donasi untuk Palestina hingga batas waktu yang belum ditentukan. Terlebih, mengingat bahwa berdasar berita yang beredar, mereka yang berada di Palestina masih benar-benar sangat menderita.

"Siapa lagi yang peduli mereka kalau bukan kita se agama dan se saudara," ungkap Maya.

Sementara itu, hal senada pun diungkapkan oleh Suandi selaku Sekretaris Forbangsa Samatiga, dirinya juga menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh warga Samatiga dimana pun berada, atas kontribusi dan dedikasi yang menurutnya sangat luar biasa tersebut

"Barangkali inilah wujud jihad kita yang bisa dilakukan bagi mereka yang sedang didera oleh derita berkepanjangan akibat perang yang berkecamuk. Sampai saat ini, ribuan saudara kita disana meninggal dalam rangka mempertahankan agama dan bangsa dari invasi penjajah zionis nomor satu paling beringas dipermukaan bumi ini," tutupnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231117-WA0042

GAB di Gampong Kuta Padang Berlangsung Sukses

Foto bersama dalam kegiatan

Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH -
Gerakan Aceh Barat Bersih (GAB) di Gampong Kuta Padang terlaksana dengan sukses, melibatkan para pihak, Jumat (17/11/2023). Acara gotroy ini juga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2023.

Acara ini dilaksanakan di Gampong Pancasila Desa Kuta Padang, ikut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, serta para perwira TNI seperti Dandenpom Letkol CPM Ruben Edison dan Dandenkesyah Letkol CKM Zulmai Hendri.

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi mengatakan, acara ini tidak hanya memberikan fokus pada kebersihan lingkungan, namun juga mengadakan pengobatan masal gratis bagi masyarakat serta menyediakan makanan bubur untuk mereka sebagai bahan makanan tambahan.

PJ Bupati Aceh Barat ini memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh Keuchik Kuta Padang dan seluruh warga Gampong Kuta Padang. "Kita akan bersama-sama mewujudkan desa yang sehat dan disiplin untuk menjadi teladan dalam pembangunan desa di Aceh Barat," ucapnya.

Diharapkan, kehadiran dan kolaborasi antara Keuchik Kuta Padang dan Pak PJ Bupati ini dapat menjadi titik balik bagi perubahan positif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat, disiplin, serta membawa kemajuan bagi Gampong Kuta Padang dan wilayah sekitarnya.

Selain itu kata Mahdi, Kebersihan lingkungan telah menjadi prioritas, dengan inisiatif seperti tambak ikan air tawar untuk mendukung ekosistem lokal.

Disampaikannya, lokasi pelaksanaan acara yang dipilih, memberikan view alami yang luar biasa, menjadikannya tempat yang ideal untuk diskusi dan berbagai kegiatan sosial. Selain itu juga menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sambil memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pembersihan area kolam

Keuchik Gampong Kuta Padang Safrizal menuturkan dirinya termotivasi dalam mewujudkan visi desa yang sehat dan disiplin dengan kedatangan yang menginspirasi dari Pak PJ Bupati.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat Pak Pj Bupati, membahas berbagai strategi untuk menjadikan Gampong Kuta Padang sebagai contoh dalam pembangunan desa di wilayah Aceh Barat. Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah menciptakan masyarakat yang sehat dan disiplin. "Saya sangat terinspirasi dengan ide-ide dari Pak Pj. Bupati Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan dan disiplin masyarakat di desa ini," ujar Safrizal dengan antusias.

Selain itu, salah satu program unggulan yang diusung adalah inisiatif ketahanan pangan dan pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat. “Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kuta Padang,” pungkasnya. (Muhibbul Jamil)*

IMG-20231115-WA0063

Warganya Raih “Best Player” dalam Ajang Kompetisi Tingkat Provinsi, Kades Bayur Kidul Berikan Apresiasi

Deden Nurjaman (insert: Kades Bayurkidul

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Pemerintahan Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang mendapatkan kabar baik dari salah satu warganya yang kini telah menorehkan prestasi yang sangat membanggakan.

Kabar baik tersebut datang dari Deden Nurjaman, yang dimana dirinya bersama rekan 1 timnya kini tengah menjadi perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam ajang kompetisi "Champions Pontianak FFI U20 Tahun 2023" dan telah berhasil mendapatkan piala "Best Player" atau pemain terbaik.

Atas prestasi dari putra terbaik Bayur Kidul tersebut, H. Darsono selaku Kepala Desa (Kades) turut memberikan ucapan selamat dan rasa bangganya.

"Atas nama Pemerintah Desa Bayur Kidul beserta masyarakat Desa Bayur Kidul. Kami mengucapkan selamat Kepada Ananda Deden Nurjaman dan tim yang sudah mengharumkan Jawa barat dan Desa Bayur Kidul," ucapnya. Rabu (15/11/2023).

Kades yang diketahu aktif bersosial tersebut juga mengaku bangga dan sangat mengapresiasi serta akan selalu mendukung jika ada warganya memiliki kegiatan yang positif.

"Semoga Ananda Deden Nurjaman sukses selalu dan menjadi kebanggaan orang tua dan keluarga. Sekali lagi kami meras bersyukur dan bangga atas prestasi yang ditorehkan oleh ananda Deden Nurjaman," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun berpesan agar dalam setiap kompetisi apapun, warganya bisa menjadi tauladan dan selalu menjunjung tinggi sportifitas, agar dapat mencetak generasi muda yang produktif melalui karya dan hobi.

"Ukir prestasi dan junjung sportifitas, kita cetak generasi muda yang produktif dengan karya dan hobi," tutupnya. (NN)*

IMG-20231115-WA0047

Sah! Pengurus DPD JPKP Kabupeten Bekasi Resmi Terbentuk

Foto penyerahan SK dari DPW JPKP Jabar ke DPD JPKP Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR -
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Provinsi Jawa Barat Endang Suryana serahkan SK pengurus DPD J.P.K.P Kabupaten Bekasi. Dengan di serahkan SK tersebut, DPD J.P.K.P Kabupaten Bekasi resmi terbentuk.

"Saya ucapkan selamat kepada pengurus J.P.K.P kabupaten Bekasi, semoga SK yang di berikan ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan," ucap Endang Suryana yang biasa disapa Endang Nupo saat serahkan SK, Rabu (15/11/2023).

Sementara Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Bekasi, Deden Gintara menuturkan, SK yang di terima ini adalah suatu amanah dan tanggung jawab yang sangat besar.

"Saya minta rekan-rekan pengurus, penasehat maupun pembina di DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi untuk mensuport kegiatan yang akan di laksanakan demi berkembangnya organisasi ini," ucap Deden Guntara kepada media, Rabu (15/11/2023).

Untuk kedepannya, kata Deden akan fokus membentuk pengurus tingkat kecamatan yang ada di wilayah kerja kabupaten Bekasi dan juga akan mengupayakan tempat sekretariat untuk aktivitas keorganisasian.

Dia juga berharap kehadiran J.P.K.P di kabupaten Bekasi ini bisa ikut andil dalam mensukseskan program pemerintah dan juga akan turut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yaitu pileg, pilkada, dan pemilu tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi juga bakal memanfaatkan sumber daya yang ada terutama generasi muda untuk tujuan hal yang positif demi kemajuan kabupaten Bekasi kedepannya.

"Bersama J.P.K.P ini kita perkuat silaturahmi, persatuan dan kesatuan serta menjaga independensi. Jangan sampai kita ditunggangi maupun menunggangi kepentingan tertentu," kata Deden.

"Selain itu jangan sampai ormas atau LSM terjebak radikalisme, karna tujuan utama ormas atau LSM untuk membantu masyarakat demi terciptanya keadilan ditengah masyarakat," tandasnya. ***

IMG-20231115-WA0038

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Kejati Sulsel

Pengajuan Duplik terhadap Replik Kejati Sulsel

Jendela Jurnalis Sulsel, -
Terdakwa kasus dugaan korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, H. Hasbullah bersama rekannya mengajukan Duplik terhadap Replik Penuntut Umum Kejati Sulsel, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan harga jual pasir laut Takalar tahun 2020.

"Senin, (13/10/2023). Bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar," Ujar Soetarmi SH. MH selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi selatan (Sulsel).

Dalam hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H membuka sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar Tahun 2020, Agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan Duplik oleh Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2020) dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2018-2020).

Duplik tersebut merupakan jawaban para Terdakwa atas Replik yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. 

Setelah Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si membacakan Duplik, maka Duplik tersebut diserahkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. Bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel telah mendakwa Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yaitu dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Perbuatan Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si telah merugikan keuangan negara/daerah Kabupaten Takalar senilai Rp. 7.061.343.713 (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah)," jelasnya.

Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H menunda pemerikasaan para Terdakwa dan mengagendakan pada sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 dengan agenda pembacaan putusan. (Abu Algifari)*

IMG-20231115-WA0020

Tanpa Papan Informasi, Transparansi Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Kampung Sawah Jayakerta Dipertanyakan

Pekerjaan pembangunan jembatan yang diduga tidak transparan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Proyek Pembangunan Jembatan yang ada di wilayah Dusun Pasar Rt 01/01, Desa Kampung Sawah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut tidak Transparan Tanpa Papan Nama.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan tersebut tidak diketahu tentang darimana anggarannya, berapa nilai kontraknya, serta CV apa yang menjadi pelaksana pembangunan jembatan tersebut, lantaran tidak ada selembar pun papan informasi publik dalam mengimplementasikan asas transparansi publik sebagaimana mestinya.

Dengan tidak adanya papan informasi, sehingga muncul beberapa pertanyaan dari warga sekitar yang berinisial AS, tentang penyelenggaraannya, yaitu diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten atau dari Dinas PUPR Propinsi, atau dari sumber lainnya.

"Ini jadi gak ada kejelasan, kita gak tau juga siapa pelaksanannya," keluh AS. Rabu (15/11/2023).

AS menegaskan, dimana dalam setiap pekerjaan yang diselenggarakan pemerintah, harusnya menerapkan asas transparansi publik, agar masyarakat pun bisa ikut mengawasi pengerjaannya.

"Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.”ungkapnya.

Di tempat yang sama, warga Dusun Pasar RT.01/01 Desa Kampung Sawah yang tidak mau di sebutkan namanya menyebutkan bahwa sejak dimulai pembangunan jembatan memang tidak ada pemasangan papan proyek.

"Dari awal mulai ngebangun juga gak ada papan proyeknya Pak," ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dapat sesuai dengan RAB yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Biasanya kalau ada pembangunan dari program pemerintah harus jelas karena ini uang rakyat untuk rakyat dan pelaksanaan pembangunan jembatan ini harus sesuai (RAB) rencana anggaran belanja yang sudah di atur oleh pihak pemerintah," harapnya. (Reynaldi)*

IMG-20231115-WA0018

Tandatangani MoU Bersama Sejumlah Instansi, Kejati Sulsel Sampaikan Hal Ini

Foto bersama usai penandatanganan MoU

Jendela Jurnalis Sulsel, - Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) diselenggarakan di Lantai 8 Baruga Adyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Selasa (14/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Soetarmi, SH., M.H., selaku Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel menerangkan bahwa penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk kolaborasi antar instansi di Sulsel.

"Kegiatan Ini merupakan wujud inisiasi penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Negeri Makassar (UNM), BPN, Kementerian Agama (Kemenag) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenhukam), KPU, dan Badan Pengawas Pemilu Sulsel (Bawaslu), serta launcing pembentukan tim terpadu pelayanan hukum sebagai wujud kolaborasi antara instansi di Sulsel," terangnya.

Soetarmi juga menjelaskan, bahwa dalam MoU tersebut ditandatangani oleh beberapa petinggi diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, S.PD., M.SI, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tri Wibisono, S.T., M.T, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Khaeroni, M.SI., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.SI., Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, S.SOS., M.KESOS, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, S.E., M.I.KOM.

Diketahui, maksud dan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut yaitu untuk pembentukan tim terpadu, guna memberikan Pelayanan Hukum secara tertulis, lisan, maupun melalui sistem elektronik kepada masyarakat, terkait masalah perdata dan tata usaha negara dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi yang tidak terkait konflik kepentingan dengan Negara atau Pemerintah.

Adapun dari dibentuknya Pelayanan Hukum tersebut, bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum dan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maka kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum, Optimalisasi Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Hukum dan Optimalisasi Capaian Kinerja Pelayanan Hukum.

Terpisah, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU merupakan kegiatan tim terpadu dalam pelayanan hukum yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik kepada masyarakat khususnya terkait dengan pelayanan hukum, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 yang selanjutnya dijabarkan dalam visi dan misi Kejaksaan yaitu "Menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,"

Selain itu, sebagaimana tertulis dalam misi kejaksaan RI point 3, yaitu meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negera dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. Khususnya di bidang Perdata dan Tun, dihubungkan dengan amanat Presiden RI pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 juli 2023 yang didalamnya mengandung perintah "Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan disemua tingkatan."

Sementara itu, tujual lainnya adalah untuk permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, keterbukaan informasi, serta responsif menanagani laporan-laporan masyarakat, yang ditindak lanjuti dalam perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2023 poin 2, yang berisi "Tingkatkan kepekaan sosial, beinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat."

Dalam implementasinya, melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan secara terus menerus hadir ditengah-tengah masyarakat salah satunya dengan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan baik secara luring maupun daring.

Namun dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, maka menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi JPN dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan hukum itu sendiri, sehingga dengan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait melalui program tim terpadu pelayanan hukum yang meliputi unsur Pemprov Sulsel, Badan Pertanahan Nasional Prov Sulsel, Kemenkumham Prov Sulsel, Kementerian Agama Prov Sulsel, Komisi Pemilihan Umum Prov Sulsel, Bawaslu Prov Sulsel, Fak. Hukum Unhas, Fak. Ilmu Sosial Dan Hukum UNM, Dan Dinas PMD Prov Sulsel maka kegiatan pelayanan hukum akan semakin optimal berkualitas karena penyelesaiannya permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi yang tepat, cepat, tuntas dengan bersama-sama stakeholder yang membidangi sektor-sektor terkait.

Inovasi tersebut digagas oleh saudari Siti Nurhidayah, S.H., M.H. yang merupakan kebutuhan organisasi dan stakeholder untuk segera diimplementasikan sebagai bentuk karya nyata mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan, Jelasnya.

Sebagai rujukan bersama sebagai ASN, Presiden Jokowi dalam sambutan pada saat launcing employer branding ASN berakhlak, tersebut menegaskan: "Dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. tidak boleh lagi ada ego, ego daerah, ego ilmu."

Sementara dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman, juga menekankan "Negara harus hadir dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan. mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset, dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani."

Diakhir sambutannya, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, menegaskan bahwa untuk keberhasilan pelaksanan program tim terpadu pelayanan hukum diharapkan kolaborasi, sinergi serta partisipasi aktif dari stakeholder yang tergabung dalam tim terpadu pelayanan hukum dapat berjalan dengan baik dengan hasil optimal dan untuk keberlanjutan program ini akan ditindaklanjuti Kejari se-Sulsel dengan membentuk tim terpadu di daerah serta apabila indikator keberhasilan program tersebut cukup tinggi, maka dapat diusulkan untuk ditingkatkan pada terbentuknya tim terpadu pelayanan hukum tingkat Pusat, pungkasnya.

Hal tersebut selaras dengan yang diungkapkan oleh Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kejati Sulsel sangat luar biasa.

 "Yang dilakukan Kejati Sulsel hari ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa dan memiliki dampak yang besar melalui pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum dimana Kejaksaan Khususnya Kejati SulSel telah membuka diri dalam pelayanan hukum. Bahtiar Baharuddin sangat mengapreasi kerja-kerja Kajati SulSel dalam penegakan hukum serta berinovasi dalam pelayanan hukum, tentunya hal ini merupakan terobosan yang luar biasa, olehnya itu pelayanan hukum ini hendaknya dimamfaatkan masyarakat mulai tingkat desa/kelurahan sampai tingkat propinsi untuk memdapatkan bimbingan, pengetahuan dan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi," tutupnya (Abu algifari).

IMG-20231114-WA0053

Bersinergi Perangi TPPO, Muspika Cilamaya Kulon Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan Bersama

Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara unprosedural, membuat Dudi Alexandrie S.STP., selaku Camat Cilamaya Kulon menginisiasi terselenggaranya Penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan bersama Muspika dan seluruh unsur tokoh yang ada di Cilamaya Kulon. Selasa (14/11/2023).

Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolsek Cilamaya, Danramil Cilamaya, Seluruh Kepala Desa bersama Ibu-Ibu PKK se-Cilamaya Kulon.

Jajaran Muspika bersama Kepala Desa dan Ibu-Ibu PKK se-Kecamatan Cilamaya Kulon

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan agenda minggon yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa, dan dilanjutkan dengan paparan sosialisasi seputar pencegahan terkait perekrutan PMI unprosedural, yang disampaikan oleh Kawan PMI Karawang melalui Rasmana selaku Divisi Pendampingan Hukum Pekerja Migran Indonesia, dan Nunu Nugraha selaku Divisi Pencegahan TPPO.

Usai dilakukan Pemaparan dan Diskusi, semua pihak akhirnya sepakat untuk membentuk satuan tugas untuk penanggulangan terjadinya TPPO bagi masyarakat di Cilamaya Kulon dengan menandatangani Komitmen dan Kesepakatan terkait pencegahan TPPO yang diawali oleh Camat dan Danramil Cilamaya, kemudian diikuti oleh Kepala Desa, Ibu-Ibu PKK dan Tokoh Masyarakat.

Saat diwawancara, Dudie Alexandrie menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk implementasi sesuai arahan dari Plt. Bupati Karawang saat menggelar sosialisasi di Disnaker beberapa hari lalu.

"Kegiatan ini kita selenggarakan memang tanpa persiapan, tapi kita upayakan untuk melakukan sosialisasi dengan bersinergi bersama pihak yang berkompeten dibidangnya. Kita berupaya mengimplementasikan arahan dari Plt. Bupati, agar melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan kepada para Kades, untuk nantinya Kades meneruskan kembali ke Masyarakat melalui kegiatan minggon desa," terangnya. Selasa (14/11/2023).

Lebih Lanjut, Camat yang dikenal aktif bermasyarakat tersebut memberikan pesan kepada masyarakat di Cilamaya Kulon, agar jangan mudah tergiur dengan rayu manis oknum sponsor yang melakukan perekrutan, agar tidak menjadi korban TPPO.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan mudah terbuai rayuan manis para oknum sponsor, pastikan dulu perusahaannya legal atau tidaknya, dan cari tahu dulu apakah perusahaan tersebut terdaftar dan bisa melakukan penempatan di luar negeri," ucapnya.

"Zaman sekarang kan semuanya sudah digital, informasi-informasi pun lebih gampang dicari, apalagi ada website resmi pemerintah. Untuk pencegahannya, mari kita bersama-sama bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan upaya pencarian solusi," tutupnya. (Pri)*

IMG-20231114-WA00441

Ketua LSM Lidik Karawang Desak Inspektorat Audit BUMDes di Desa Rengasdengklok Selatan yang Diduga Fiktif

Suhanta, Ketua LSM Lidik Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta angkat bicara terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang diduga fiktif.

Dirinya prihatin terhadap penggunaan uang Negara yang seharusnya diperuntukkan guna kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

"Dengan adanya ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes yang diduga piktif tersebut sangat disayangkan, hal ini karena BUMDes bertujuan untuk mensejahterankan masyarakat desa dan sebagai pemasukan desa bukan kepentingan pribadi," ujar Suhanta. Selasa (14/11/2023).

Dalam menyikapi permasalahan Bumdes Rengasdengklok selatan, lanjut Suhanta. Pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi minggu lalu kepada Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.

"Pada tahun 2019 ada penambahan modal Bumdes sebesar Rp 180 juta dari Kepala Desa sebelumnya, pada tahun 2020 pergantian Kepala Desa yang baru, namun masih terus mengangararkan modal Bumdes setiap turun anggaran dana desa," kata Suhanta.

Lebih lanjut dikatakan Suhanta, pihaknya sebagai elemen kontrol sosial berharap kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.

"Begitu juga dengan Inspektorat berharap melakukan audit fisik juga jangan hanya administratif saja. LSM Lidik saat konfirmasi tidak terlihat Bumdes Rengasdengklok Selatan berjalan," ungkapnya.

Suhanta menambahkan, dalam hal ini pihaknya akan segera mengawal masyarakat untuk melaporkan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan.

Sementara mantan Bendahara Bumdes Rengasdengklok Selatan, saat di konfirmasi membenarkan atas dugaan tersebut. Saya ini walupun sebagai Bendahara Bumdes tidak tau menau soal anggaran apapun.

"Pernah saya tanda tangan penerimaan uang Bumdes, tetapi hanya tanda tangam saja, saya tidak tahu karena uangnya di pegang oleh ketua Bumdes waktu itu Haji Rasum, sebesar Rp 60 juta sekian," jelasnya. (red)*