Kabar Gembira, BMMK Tengah Kumpulkan Data Seniman Untuk Dicover BPJS Kesehatan dari Pemkab Karawang
Jendela Jurnalis Karawang –
Seniman, adalah profesi yang patut mendapatkan perhatian dari Pemerintah setempat, dan patut disyukuri oleh Seluruh seniman dan keluarganya bahwa kini Pemerintah Kabupaten Karawang akan memeberikan Jaminan Kesehatan berupa BPJS kesehatan.
Seperti yang diungkapkan Waya Karmila S.Pd selaku Sekretaris Badan Musyawarah Masyarakat Karawang (BMMK) dalam upaya pelestarian kebudayaan kepada Jendela Jurnalis, bahwa kini BMMK tengah mendata seniman untuk bisa mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
“Tentunya informasi ini bukan hanya sekedar Hoax, tapi berita yang sesungguhnya dan dapat dipertangungjawabkan. Dimana tuntutan seniman selama ini tentang jaminan kesehatan akan segera terrealisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Waya menerangkan bahwa untuk pendataan tersebut dilakukan oleh Disparbud melalui BMMK.
“Untuk seniman, Input datanya dikerjakan oleh BMMK yang secara resmi berafiliasi dengan Disparbud,” tambahnya.
Sementara, dari perwakilan Disparbud sudah mengirimkan data sebelumnya berjumlah 2.419 seniman. Jumlah ini akan terus bertambah karna menurut perwakilan Disprbud masih banyak seniman yang belum terdata, karena menurut perwakilan Disparbud tersebut tidak semua seniman mau di data, perlu kerja ekstra untuk mendata seniman.
Hal tersebut dikuatkan dengan adanya rapat khusus membicarakan tentang jaminan kesehatan bagi seluruh seniman yang ada di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di ruang rapat Asda satu bidang pemerintah dan kesra pada Rabu 18/1/2023.
Rapat tersebut di pimpin oleh Asisten Daerah satu bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Akhmad Hidayat di dampingi oleh Kabag kesra H. Rohmana Setiyansyah, S.Sos,MM. Undangan yang hadir dalam rapat tersebut adalah perwakilan dari Disparbud, DPPKAD, Disdukcatpil, Dinsos, Dinkes dan perwakilan dari BPJS.
Asda satu bidang pemerintahan dan kesra Drs. Akhmad Hidayat mengatakan dalam sambutannya bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sangat peduli terhadap seniman di bidang kesehatan. Di tahun 2023 dan tahun berikutnya seniman tidak lagi direpotkan apabila sakit, langsung di kafer oleh BPJS kesehatan. Ini tentunya memerlukan data yang akurat, ini juga tugas dari Disparbud dan jajaranya untuk mendata jumlah seniman.
Menurut perwakilan dari DPPKAD bahwa di Pemda Karawang ada 23 milyar rupiah untuk jaminan kesehatan, ini sayang kalau tidak di manfaatkan oleh seniman, makanya data yang akurat sangat di perlukan agar semuanya bisa menikmati jaminan kesehatan ini. Apabila ada seniman yang sudah memakai BPJS kesehatan secara mandiri di cluster 1 atau cluster 2 boleh beralih ke BPJS kesehatan yang dicover oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, akan tetapi beralih ke cluster 3.
Sementara alur untuk pendataan yang akurat agar tidak berbenturan dengan seniman yang sudah dicover oleh jaminan kesehatan selain BPJS adalah :
- Pendataan dilakukan oleh Disparbud melalui organisasi mitranya yaitu BMMK dengan mengentri data dari KK dan KTP.
- Setalah data terkumpul, kemudian divalidasi oleh Disdukcatpil untuk mencocokan nomor KK dan KTP.
3. Data yang sudah cocok selanjutnya diberikan kepada Dinkes untuk di dokumenkan. - Dokumen data dari Dinkes diberikan ke pihak BPJS untuk di entri ulang dan dibuatkan Kartu BPJS. (wk.co)