admin

IMG-20220824-WA0001

Lantaran Dianggap Lalai Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, LSM Kompak Reformasi Laporkan Cellica ke Presiden.

ilustrasi surat pelaporan.

Jendela Jurnalis Karawang -
Bupati Cellica Nurrachadiana dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia. Selaku Pejabat Pembina kepegawaian, Bupati Cellica dianggap lalai dan diduga membiarkan jabatan strategis di lingkungan pemda Karawang dibiarkan kosong dan lebih gemar jabatan kosong itu di Plt-kan. Banyak jabatan Plt melebihi 6 bulan lamanya, bahkan ada yang hampir dua tahun.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan ke salah satu redaksi media online, Selasa (23/8/2022).

Menurut Panji, hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara, dimana seorang Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahkan kata Panji lagi, menurut Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya, menyebutkan jika posisi Pelaksana Tugas (Plt) maksimal hanya enam bulan dan Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya menyebutkan jika posisi Pelaksana Tugas (Plt) maksimal hanya enam bulan.

"Kita tidak tahu apa motivasi Bupati untuk tidak segera melakukan pengisian jabatan kosong tersebut, seolah di lingkungan Pemda Karawang miskin sumber daya manusia dan ini bukanlah pembiaran jabatan kosong. Ini bukanlah diskresi sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dimana diskresi itu suatu keputusan yang dibuat karena belum ada aturannya. Dan menurut kami, membiarkan jabatan kosong bukanlah diskresi, karena semua sudah diatur termasuk lamanya jabatan Plt," ungkap Panji.

Lebih lanjut, Panji mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat laporan tertulis bernomor 198/LSMKR-LP/VIII/2022, yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Tertanggal 23 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Sekjen LSM Kompak Reformasi Pancajihadi AL Panji.

"Surat laporan tertulis ini juga ditembuskan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Apratur Sipil Negara (KASN), Gubernur Jawa-Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa-Barat. Surat laporan dan tembusan kami buat dan dikirim online portal lembaga masing-masing dan melalui pos tercatat," terangnya.

Selain itu pihaknya menyurati juga APH untuk meminta menyelidiki, apakah pembiaran jabatan kosong ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada kerugian negara.

"Kami juga menilai hal ini rawan penyalahgunaan APBD. Memang seorang Plt Itu tidak mendapat dobel uang tunjangan tapi ada pos-pos yang lain berpotensi disalahgunakan cenderung kegiatan fiktif dan ini tugas APH untuk menyelidikinya," tandasnya.

Panji berharap, surat nya itu mendapat atensi dan ada follow up-nya. (Red).

IMG-20220823-WA0006

Puncak Acara Karnaval Budaya Sunda Kalijati Bertema “Mempertahankan Budaya di Era Modernisasi” Berlangsung Meriah.

Foto bersama Panitia dengan beberapa Penggiat Budaya.

Jendela Jurnalis Karawang-
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Minggu (07/08/2022), dalam rangka Menyambut Hari Kemerdekaan RI Ke-77, Pemuda Desa Kalijati, tepatnya di Kp Krajan 2, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, telah menggelar rangkaian acara bernuansa Budaya bertema "Mempertahankan Budaya di Era Modernisasi" pada Minggu (07/08/2022).

Ternyata acara tersebut tak hanya selesai disitu saja, kemudian berlanjut pada acara puncak yang digelar lebih meriah dari acara pembuka, bahkan digelar selama 2 hari, yaitu pada Jum'at (19/08/2022) hingga Sabtu (20/08/2022) dengan di isi beberapa penampilan pentas Seni dan Budaya dari mulai Pencak Silat, Tari Jaipongan hingga Hiburan Topeng Banjet Daya Asmara.

Pada acara puncak, tepatnya pada Sabtu (20/08/2022), acara berlangsung meriah melalui penampilan Topeng Banjet Daya Asmara. Dan pada acara puncak tersebut dihadiri langsung oleh Pendi anwar SE selaku Ketua Umum BMMK (Badan Musyawarah Masyarakat Karawang) dalam upaya pelestarian kebudayaan, yang juga sekaligus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Waya Karmila selaku Kasie Kebudayaan Disparbud Karawang, jajaran Anggota Polsek dan Koramil Jatisari, PRK BMMK se Dapil 5, hingga para Kepala Desa se-Kecamatan Jatisari.

Foto para tamu undangan yang turut hadir dalam acara budaya.

Dalam acara tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Deny Supriyatna SE selaku Kepala Desa Kalijati, sebagai Desa yang peduli dalam mengangkat Kebudayaan maupun Tradisi Adat Istiadat Daerah. Penghargaan tersebut di berikan oleh Waya Karmila selaku Kasie Kebudayaan dari Disparbud Karawang.

Pemberian penghargaan dari Disparbud Karawang.

Pendi Anwar SE, dalam kesempatan sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan bernuansa Budaya Tradisional seperti itu harus terus dilestarikan.

"Acara seperti ini harus terus di lestarikan, karena melalui acara kebudayaan seperti ini, mengingatkan kita kepada para pendahulu atau para leluhur kita yang selalu mengadakan acara bernuansa Budaya seperti ini. Saya sangat support dengan kegiatan para Pemuda seperti ini, apalagi di moment Hari Kemerdekaan RI ke-77 dengan mengangkat Budaya Tradisional seperti ini." Ungkapnya.

Ia juga menuturkan harapannya, agar acara bernuansa Budaya akan terus digelar oleh generasi mendatang, terlebih di era medernisasi seperti sekarang, jangan sampai Budaya nantinya malah tergerus Modernisasi.

"Dan mudah-mudahan kedepan nya acara bernuansa Kebudayaan Tradisional seperti ini akan terus digelar oleh generasi mendatang, terlebih di era modern seperti sekarang ini, jangan sampai Budaya tergerus oleh modernisasi nantinya." Tambahnya.

Kemudian, di ujung sambutannya, ia juga tak lupa mengucapkan terimakasihnya kepada H. Oo Nurrohman selaku penggiat Budaya Jatisari yang selama ini telah membina para Pemuda hingga mereka selalu ingat dengan Tradisi dan Budayanya.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kang Haji O'o yang selama ini telah membina para Pemuda, sehingga mereka selalu ingat akan Tradisi dan Budaya kita seperti ini." Tutupnya.

Usai acara berlangsung, H. Oo Nurrohman kepada Jendela Jurnalis juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu hingga acara tersebut dapat terselenggara dan berjalan dengan baik.

"Saya mewakili para Pemuda/Panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support untuk acara kami, terutama kepada Ketua BMMK dan Disparbud Karawang yang telah hadir di acara kami. Hingga acara ini dapat terselenggara dan berjalan dengan baik." Ucapnya. (NN).

IMG-20220823-WA0003

Selama Dua Hari, IOM Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ekonomi Bagi Pelaku UMKM dari Keluarga dan Purna PMI di Desa Sumurgede.

Foto Rama (Pijar Indonesia), Ahmad Fanani S.PdI (KKBM) bersama Asan Permana (Kades Sumurgede) dalam kegiatan pelatihan.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonomi bagi Purna PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampak Covid-19 IOM (International Organization of Migration) menggandeng Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan), BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) juga bekerjasama dengan beberapa kelembaga'an lainnya seperti Pijar Indonesia, KKBM melalui H. Ahmad Fanani (Instruktur), Semut Nusantara, SBMI dan Garda BMI menggelar pelatihan berbasis keterampilan dan UMKM bagi Masyarakat pedesa'an. Selasa (23/08/2022).

Dalam pelaksanaannya, pelatihan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Dengan melibatkan sekitar 50 Peserta pelaku UMKM dari Purna dan keluarga PMI yang ada disana. Acara tersebut digelar selama 2 hari, yaitu Pada 22 - 23 Agustus 2022.

Selama 2 hari, pelaku UMKM mendapatkan pelatihan dan pembekalan tentang bagaimana langkah dalam memulai sebuah usaha industri rumahan mulai dari pengurusan legalitas, produksi, pengemasan hingga pemasaran agar mudah dalam menjangkau konsumen maupun target pasar.

Foto rangkuman kegiatan pelatihan selama 2 hari di Desa Sumurgede.

Rama, salah satu instruktur dari Pijar Indonesia disela pelatihan menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai langkah pemulihan bagi para pelaku UMKM, khususnya yang terdampak Covid-19 kemarin.

"Kegiatan ini digelar untuk peningkatan kapasitas ekonomi bagi para Purna pekerja migran, khususnya bagi yang terdampak Covid-19 kemarin, sebagai langkah pemulihan ekonomi bagi para pelaku UMKM." Terangnya.

Lebih lanjut, Rama juga menambahkan bahwa kegiatan seperti itu tidak hanya digelar di Sumurgede saja, dan akan digelar di beberapa Desa lainnya di Cilamaya Kulon yang memiliki banyak Purna PMI.

"Selain disini juga di Cilamaya kulon kita sudah persiapkan untuk beberapa Desa, Insya Allah besok kita gelar di Desa Tegalurung dan Desa Lainnya yang banyak Purna maupun Keluarga PMI nya." Tambahnya.

Warya Andika, salah satu pengusaha muda pemilik rumah produksi simping dari Dusun 2 Sumurgede yang menjadi salah satu peserta pelatihan tersebut mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut sangat banyak manfaatnya. Ia juga mengucapkan terimakasihnya untuk semua pihak yang telah terlibat untuk terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Dengan adanya pelatihan ini, kita sebagai pelaku UMKM bisa mendapatkan banyak pelajaran seperti tentang pemasaran dan lainnya, banyak sekali manfaatnya. Saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Pijar Indonesia yang sudah bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Sumurgede, karena dengan ini, Masyarakat Sumurgede bisa belajar lebih banyak lagi mengenai upaya peningkatan di bidang UMKM " Ungkapnya.

Usai acara berlangsung, kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari Asan Permana selaku Kades Sumurgede, ia juga berharap agar Masyarakat Sumurgede yang berkesempatan mengikuti pelatihan tersebut dapat benar-benar menguasai materi, hingga dapat dipraktekan untuk meningkatkan produktifitas hingga daya jual untuk produk UMKM.

"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan pelatihan ini, dan saya juga berharap agar masyarakat Sumurgede yang berkesempatan mengikuti pelatihan ini dapat benar-benar menguasai materi, hingga kemudian dapat dipraktekan, guna meningkatkan produktifitas dan daya jual produk UMKM nya." Tuturnya.

Acara berjalan lancar dan sukses, terlihat dari antusiasme peserta yang tampak berperan aktif dalam mengikuti rangkaian pelatihan dari awal hingga akhir. (NN).

IMG-20220822-WA0002

Polsek Karawang Kota Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penusukan PSK di Kosan Perum Johar Permai.

Konferensi Pers Polsek Karawang Kota.

Jendela Jurnalis Karawang -
Polsek Karawang Kota menggelar Konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang wanita, yang terjadi di kos-kosan wilayah Johar Permai, beberapa waktu lalu, Senin (13/8/2022).

Dalam konferensi persnya, Kapolsek Karawang Kota, AKP. Marsono mengatakan, Polisi mencurigai ada motif perampokan dalam kasus penusukan seorang PSK berinisial ADA (22) oleh pelanggannya sendiri.

Kuat dugaan, AH (20) pelaku tunggal dalam kasus ini punya niatan menguasai harta korban.

Barang bukti yang ditunjukkan.

Seperti diketahui, AH yang merupakan seorang pengangguran warga Desa Pasir Awi, Kecamatan Rawamerta Karawang, menusuk teman kencannya usai bercinta di sebuah kamar kos Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Marsono mengungkapkan, pelaku sudah membawa pisau sebelum bertemu korban. Pisau sepanjang kurang lebih 30 cm itu kini sudah diamankan polisi.

"Kami masih mendalami motif lain. Kuat dugaan pelaku ingin menguasai harta korban," kata Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/8).

Usai ditusuk pelaku, korban mengalami luka parah di bagian perut, tangan kanan, dan luka sobek bagian jari tangan kiri.

Pelaku terancam dipenjara lima tahun karena melanggar pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHPidana tentang penganiayaan berat. (Red).

IMG-20220821-WA0001

Pelanggan Jadi Korban, Cellica Dinilai Gagal Kelola Perumdam Tirta Tarum.

Cellica Nurrachadiana selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal) di Perumdam Tirta Tarum.

Jendela Jurnalis Karawang-
Benang kusut problem pengelolaan Perumdam Tirta Tarum hingga kini masih belum terurai. Para direksi yang telah habis masa jabatan kemudian dikabarkan diperpanjang jabatannya untuk enam bulan kedepan ternyata hingga kini mereka belum kantongi SK.

Imbas leletnya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana selaku kuasa pemilik modal (KPM) Perumdam Tirta Tarum keluarkan SK perpanjangan direksi ternyata berdampak terhadap pelayanan kepada pelanggan jadi terganggu.

Akibat tunggakan listrik yang dikabarkan capai ratusan juta rupiah, PLN memutuskan aliran listrik untuk perumdam, sehinnga aliran air perumdam kepada pelanggan sempat terhenti.

Sontak sejumlah pelanggan perumdam sangat mengeluhkan terhentinya aliran air ke mereka.

“Iya betul, aliran air perumdam mati sejak magrib,” ucap Arif Budiman, pelanggan yang tinggal di perumahan Pepabri ini kepada awak media, Minggu (21/8/2022).

Menurutnya, masalah matinya aliran air ini bentuk ketidakmampuan Bupati yang disebabkan terjadinya kekosongan direksi.

“Saya dengar direksi lama diperpanjang tapi belum diberi SK, sehingga tidak bisa mengambil kebijakan apapun yang berkaitan dengan konsekuensi hukum, termasuk mengeluarkan uang untuk kepentingan perusahaan (Perumdam),” ujarnya.

“Ingat, ini menyangkut dengan kepentingan pelayanan publik yang fundamental, yakni penyediaan air bersih. Cobalah urusan begini ini enggak usah terlalu kental nuansa kepentingan politik dan kepentingan lain selain kepentingan perusahaan. Raport merah untuk Bupati Karawang yang gagal mengelola pelayanan masyarakat. Padahal ketersediaan air bersih itu mutlak harus ada dan kewajiban pemerintah,” timpalnya.

Mendapati keluhan pelanggan, pemerhati kebijakan pemerintah Asep Agustian ‘semprot’ kinerja Cellica. Dirinya pun merasakan kekecewaan yang mendalam terhadap Cellica yang dinilai lelet keluarkan SK perpanjangan jabatan direksi.

“Dicabutnya aliran listrik oleh PLN ke Perumdam Tirta Tarum merupakan buntut kekosongan direksi. Ini kan jelas merugikan masyarakat Karawang yang jadi pelanggan perumdam,” kata Askun, sapaan populernya kepada media. Minggu malam (21/8/2022).

Askun menilai, jika SK perpanjangan direksi dikeluarkan tanpa diiringi penerbitan SK pembentukan panitia seleksi (pansel) juga berpotensi ‘cacat’.

“Akan lebih parah akibatnya nanti. Apakah jabatan direksi akan terus-terusan diperpanjang?” ketusnya.

Tak hanya persoalan perumdam, Askun pun turut menyorot leletnya kinerja Cellica dalam memutasi dan merotasi sejumlah pimpinan OPD yang kosong.

“Mau apalagi kepentingannya (Cellica)? Mau terus-terusan perpanjangan Plt? Apakah tidak ada lagi orang yang kompeten untuk mengisi kekosongan tersebut? Saya betul-betul kecewa terhadap leletnya kinerja Cellica yang imbasnya kemana-mana,” tandasnya. (Red).

IMG-20220821-WA0000

Di Kampus SMK TKM Tempuran, PSHT Peringati 1 Abad dan Sahkan Warga Tingkat 1 Cabang Karawang dan Purwakarta.

Foto Mulyana S.HI (Kepsek SMK TKM) ketika memberikan sambutan.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka memperingati 100 Tahunnya, Perguruan Silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Cabang Madiun, Pengurus Cabang Karawang dan Purwakarta menggelar acara pengesahan kepada 101 warga tingkat 1 di halaman Kampus SMK Taruna Karya Mandiri Tempuran pada Sabtu malam (20/08/2022).

Selain Cabang Kabupaten Karawang dan Purwakarta, ada juga calon warga tingkat 1 dari beberapa kabupaten kota lainnya seperti dari Bekasi, Bogor, Depok dan Jakarta.

Dalam acara tersebut, tampak hadir Mulyana S.HI selaku Kepala Sekolah SMK TKM, Perwakilan Kades Purwajaya, Camat, Danpos beserta Perwakilan dari Polsek Tempuran. Selain itu, hadir juga Doni Subiantoro selaku Sekretaris IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kabupaten Karawang mewakili Ketua IPSI yang kebetulan berhalangan hadir.

Foto tamu undangan dan peserta dari PSHT.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PSHT, pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Hasna Zahro yang merupakan santriwati dari Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Manggungjaya, kemudian dilanjutkan dengan beberapa sambutan dari Pengurus Cabang maupun Pengurus Pusat PSHT Cabang Madiun.

Dalam sambutannya, Supriantono selaku Ketua Cabang PSHT Kabupaten Karawang mengucapkan terimakasihnya kepada SMK TKM dan jajaran Muspika yang telah hadir serta memberikan tempat dan izin untuk menggelar acara tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada kepanitiaan, Muspika Tempuran, Danpos, Kapolsek, Kades, dan Kepala Sekolah SMK TKM yang telah memberikan tempat dan memberikan izin hingga dapat terselenggaranya acara ini." Ucapnya.

Mulyana S.HI selaku Kepala Sekolah SMK TKM Tempuran dalam sambutannya juga menuturkan bahwa dirinya merasa sangat bangga, dan baginya hal tersebut merupakan sebuah kehormatan, karena dapat menyambut dan menyediakan tempat bagi PSHT dalam menyelenggarakan kegiatannya.

"Pada kesempatan malam hari ini, izinkan saya untuk mengucapkan Sugeng rawuh di kampus kami, Kampus SMK Taruna Karya Mandiri. Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaaan bagi kami, bisa menyambut dan menyediakan tempat untuk sedulurku menyelenggarakan kegiatan ini." Tuturnya.

Ia juga berharap agar jalinan persaudaraan dirinya bersama keluarga besar PSHT dapat terjalin selamanya.

"Mudah-mudahan jalinan persaudaraan kita tidak putus sampai disini saja, agar dapat menjadikan jalinan persaudaraan bagi kita untuk selamanya selamanya." Harapnya.

Usai acara berlangsung kemudian dilanjutkan dengan makan bersama, menciptakan suasana hangat dan penuh keakraban melalui jalinan persaudaraan seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. (NN).

IMG-20220819-WA0009

Kwarran Kutawaluya Bangkitkan Kembali Jiiwa pramuka Dalam Jambore Ranting 2022.

Foto booth di area Jambore Ranting Kutawaluya.

Jendela Jurnalis Karawang -
Pramuka merupakan Organisasi gerakan kepanduan merupakan wadah proses pendidikan yang di laksanakan di indonesia. Gerakan Pramuka mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik.

Seperti yang dituturkan Kak Andri Yanto selaku Sekretaris dalam Kegiatan Jamran Kutawaluya, pada Jum'at (19/08/2022). Dirinya menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan, hanya saja dalam 2 tahun kebelakang tidak dapat terlaksana, lantaran terhalang masa Covid-19.

"Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Setiap tahunnya yg di selenggarakan di setiap Kwartir Ranting, kecuali 2 tahun Kemarin masa covid-19 kami tidak melaksanakan." Tuturnya.

Foto suasana dalam Jamran Kutawaluya.

Ia juga menambahkan bahwa di bulan Agustus sekarang merupakan hari bersejarah bagi Organisasi Pramuka yang terlahir sejak 61 tahun yang lalu.

Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan Supriatna Guna Wijaya, S.Pd selaku Ketua Pelaksana Jambore Ranting Kutawaluya, ia mengatakan bahwa tujuan dari diselenggarakannya Kegiatan Jamran tersebut tak lain dan tak lebih adalah untuk menjadi ajang dalam mempererat silaturahmi.

"Melalui Kegiatan Jambore Ranting 2022, tujuannya Menjadikan ajang Silaturahmi antar anggota Pramuka Se-Kutawaluya, selain itu dengan kegiatan Jambore ini anggota Pramuka yang ikut menjadi peserta sejumlah 1620 Peserta dari 54 Gugus Depan." Ungkapnya.

Begitupun dengan harapan yang disampaikan H. Roya Sunarya selaku Korwilcambidik Kutawaluya, ia berharap melalui Jamran semoga dapat membentuk watak, meningkatkan kemandirian dan keterampilan dengan memegang teguh Trisatya dan Dasadarma.

"Dengan Adanya Kegiatan ini, semoga dapat Membentuk watak, meningkatkan sikap kemandirian, keterampilan persatuan dan kesatuan karena Kami miliki komitmen terhadap penghayatn dan pengamalan kode kehormatan Pramuka yaitu Trisatya dan Dasadarma". Harapnya. (ARS).

IMG-20220819-WA0002

SMAN 1 Tempuran Rayakan HUT RI Ke-77 Dengan Meriah Melalui Berbagai Lomba Unik dan Persembahan Koreografi Bernuansa Kemerdekaan.

Foto suasana semarak kemerdekaan dilapangan sekolah SMAN 1 Tempuran.

Jendela Jurnalis Karawang -
Euforia dan semarak dalam momentum perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tengah digelar di beberapa kalangan masyarakat maupun institusi di seluruh Tanah Air, tak terkecuali di beberapa sekolah yang tengah menggelar berbagai perlombaan untuk memperingatinya dengan penuh sukacita.

Seperti kegiatan yang digelar oleh SMAN 1 Tempuran dihalaman sekolahnya hari ini, Jum'at (19/08/2022). Dimana disekolah tersebut digelar Senam Viral Bersama hingga berbagai perlombaan yang unik dan menarik yang tak kalah meriah seperti lomba estafet kardus, kursi goyang, estafet karet, sarung ular, joget balon dan lainnya.

Dalam moment tersebut, Siswa/i dan Guru terlihat sangat bersemangat dalam mengikuti rangkaian kegiatan dan lomba-lomba yang telah dipersiapkan oleh panitia, hingga tercipta suasana hangat penuh keakraban diantara mereka. Menggambarkan makna kemerdekaan yang sesungguhnya, namun pastinya dengan tetap menjaga norma, etika dan sopan santun antara siswa/i terhadap Para Gurunya.

Foto beberapa Siswa/i dalam kegiatan perlombaan.

Dibalik rangkaian kegiatan lomba, ternyata ada sebuah kejutan tak terduga yang disisipkan secara spesial oleh siswa/i dari "LA CURVA SMANTEKA", sebagai bentuk persembahan untuk Para Guru dan seluruh peserta lomba dalam mengexpresikan semangat kemerdekaan melalui koreografi merah putih bertabur asap smooke bomb berbagai warna yang dinyalakan oleh puluhan siswa/i dilapangan seraya menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka" dengan mengusung tema "Just For You" yang turut menyemarakkan kegiatan tersebut.

Foto koreografi dari LA CURVA SMANTEKA.

Tak sampai disitu, acara semakin meriah pada moment perlomba'an yang melibatkan peserta dari seluruh Staff dan Guru di SMAN 1 Tempuran dalam lomba joged balon. Dimana dalam lomba joget tersebut tampak para Guru berpasangan dan saling membelakangi. Hal yang membuat unik dan mengundang gelak tawa adalah lantaran diantara pasangan tersebut diletakkan sebuah balon dengan aturan tidak boleh terlepas dari keduanya ketika berjoget.

Foto dalam lomba joget balon dengan peserta dari para Guru di SMAN 1 Tempuran.

Terkait kegiatan tersebut, Iis Siti selaku staff pengajar sekaligus Ketua Panitia acara perlombaan menuturkan kepada Jendela Jurnalis, bahwa acara perlombaan sebenarnya dipersiapkan secara mendadak.

"Acara perlombaan ini sebenarnya dipersiapkan secara mendadak, namun berkat kekompakan semua guru yang terlibat, anak-anak OSIS dan juga semua siswa/i. Alhamdulillah acara perlombaan ini bisa dibilang berjalan lancar." Tuturnya.

Ia juga berharap agar pada kegiatan-kegiatan selanjutnya bisa lebih kompak lagi dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan.

"Kami selaku panitia acara peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia, berharap untuk kedepannya semua bisa lebih kompak dan bisa lebih meriah lagi. Semoga juga bisa menumbuhkan serta menanamkan rasa kekompakan untuk semua siswa/i SMAN 1 TEMPURAN ini". Harap Ibu Guru muda tersebut.

Usai rangkaian demi rangkaian acara berlangsung, acara kemudian ditutup dengan pembagian doorprize dan hadiah bagi beberapa peserta lomba dari perwakilan masing-masing kelas yang berhasil mendapatkan kemenangan melalui penilaian juri, diakhiri dengan pembaca'an do'a untuk kemudian mereka membubarkan diri dengan tertib. (DNK).

IMG-20220818-WA0002

Dengan Adanya Temuan BPK Hingga Dugaan Gratifikasi, Dinas PUPR Karawang Dinilai “Bobrok”.

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kaawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang kini dipimpin DA disorot publik. Pasalnya, OPD Pemkab Karawang yang paling banyak menyedot anggaran APBD tersebut dinilai "bobrok"

Kebobrokan itu terindikasi dari adanya temuan BPK berupa kelebihan bayar bernilai miliaran rupiah dan adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan langsung DA dengan seorang pengusaha.

Menyikapi adanya temuan BPK, anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, mengaku pihaknya sudah menyampaikan masukan-masukan, sejauh mana soal penyelesaian temuan BPK tahun 2021 dengan total sekitar Rp1,2 miliar, termasuk kelebihan bayar dan denda indikatornya.

“Kita sudah minta laporan apa progres pada minggu depan dan bulan depan. Kemungkinan minggu depan sisa dari Rp1,2 Milyar itu Rp600 juta, sisanya akan ada diselesaikan setengahnya kurang lebih Rp300 juta pada minggu ini,” ucapnya seperti dilansir media online baper.co.id. kemarin.

Belum selesai masalah temuan BPK, publik Karawang dikagetkan dengan adanya pemberitaan soal seorang pengusaha, HA, yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp220 juta kepada DA melalui orang kepercayaannya berinial RB (almarhum).

HA diduga telah memberikan sejumlah uang tersebut dengan harapan mendapatkan paket proyek di Dinas PUPR yang bersumber dari dana APBD Karawang.

Namun HA merasa kecewa, setelah dua tahun lebih, paket pekerjaan tak kunjung didapatkan HA dan menganggap Kepala Dinas PUPR Karawang disinyalir telah ingkar janji.

Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, angkat suara terhadap masalah tersebut.

Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik jual-beli proyek pekerjaan di dinas manapun, semua harus sesuai dengan SOP atau prosedur yang berlaku.
Dalam kasus ini, Askun sapaan Asep Agustian, menilai adanya dugaan praktek transaksional dengan indikasi Kepala dinas PUPR diduga menjanjikan paket pekerjaan untuk membayar hutang kepada HA.

“Dalam hukum adanya proses transaksional jual beli proyek pekerjaan, yang memberi dan menerima uang dapat di kenakan hukuman,” kata praktisi hukum yang dikenal kritis ini.

"Tidak diperbolehkan seseorang memberi sesuatu kepada pejabat dinas terkait untuk memperlancar mendapatkan suatu proyek pekerjaan," sambungnya.
Hal senada disampaikan Wakil Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Ace Sudiar.

“Jelas ini mengandung persepsi bahwa untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas tersebut, kontraktor sebelumnya harus memberi sejumlah uang,” ujar Ace, Kamis (18/8/2022), dilansir dari infoka.id.

Maka dengan demikian, Ace menegaskan, jika persepsi itu benar maka mungkin saja potensi pelanggaran hukumnya mengarah kepada tindak pidana suap atau gratifikasi.

“Kami menunggu sikap Aparat Penegak Hukum (APH) apakah akan mengambil langkah, untuk memastikan bahwa ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa gratifikasi atau tidak,” tandasnya. (Red).

IMG-20220818-WA0000

Jika Terbukti Adanya Praktek Jual Beli Paket Pekerjaan, Asep Agustian Tegaskan HA dan DA Dapat Dijerat Secara Hukum.

Asep Agustian, SH.,MH.

Jendela Jurnalis Karawang -
Adanya pemberitaan terkait pengakuan seorang kontraktor rekanan yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp. 220.000.000, kepada salah satu orang kepercayaan Kepala Dinas PUPR Karawang, berinisial RB (almarhum) menjadi sorotan pengacara kondang dan pemerhati kebijakan publik, H. Asep Agustian, SH.,MH.

Seperti di ketahui, kontraktor penyedia jasa berinisial HA, diduga telah memberikan sejumlah uang tersebut diduga dengan harapan mendapatkan paket proyek yang bersumber dari dana APBD Karawang.

Namun HA merasa kecewa, setelah dua tahun lebih, paket pekerjaan tak kunjung di dapatkan HA, dan menganggap Kepala Dinas PUPR Karawang disinyalir telah ingkar janji.

Menanggapi hal tersebut, Asep Agustian menegaskan, tidak boleh ada praktik jual-beli proyek pekerjaan di dinas manapun, semua harus sesuai dengan SOP atau prosedur yang berlaku.

Dalam case ini, Askun sapaan Asep Agustian, menilai adanya dugaan praktek transaksional, Kepala dinas PUPR diduga menjanjikan paket pekerjaan untuk membayar hutang kepada HA.

Askun menjelaskan, dalam hukum adanya proses transaksional jual beli proyek pekerjaan, yang memberi dan menerima uang dapat di kenakan hukuman.

"Tidak diperbolehkan seseorang memberi sesuatu kepada pejabat dinas terkait untuk memperlancar mendapatkan suatu proyek pekerjaan," ujarnya saat di hubungi jurnalis melalui sambungan seluler, Rabu (17/8/2022) malam.

Askun menegaskan, persoalan ini harus jelas jangan sumir, apa pun bentuk dan ceritanya paket pekerjaan tidak bisa di perjualbelikan.

"Ini ada apa paket pekerjaan kok bisa di perjualbelikan," ujarnya.

Askun kembali menegaskan, jika memang terbukti ada jual beli paket, maka kedua duanya bisa di jerat hukum.

"Yaa, tentu dong, kalau terbukti ada jual beli paket pekerjaan, antara HA dan DA dapat dijerat secara hukum" pungkasnya. (Red)