admin

IMG-20221218-WA0019

Tak Kenal Lelah, Camat Cilamaya Kulon Didampingi Kades Sumurgede Kunjungi Rumah Warga yang Roboh dan Tertimpa Pohon Kelapa

Foto saat meninjau bangunan yang rusak tertimpa pohon kelapa

Jendralnews Karawang -
Kemarin, Sabtu (17/12/2022) hujan disertai angin kencang menerjang kawasan sekitar Desa Sumurgede, berdasarkan informasi yang didapat, 2 rumah rusak berat, 1 roboh diterjang angin dan 1 lainnya tertimpa pohon kelapa, serta puluhan rumah mengalami rusak ringan. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

Menyikapi adanya laporan kejadian tersebut, Dudi Alexandri selaku Camat Cilamaya Kulon beserta Muspika didampingi Asan Permana selaku Kepala Desa Sumurgede cepat tanggap mengunjungi warganya yang mendapatkan musibah tersebut, salah satu korban yang rumahnya tertimpa pohon kelapa akibat terjangan angin puting beliung yang berlokasi di Dusun V RT 01, RW 05 Desa Sumurgede.

Kepada jendralnews.co.id, Dudi mengungkapkan keprihatinannya atas musibah tersebut, dan dirinya juga menerangkan telah mengambil langkah dengan mengajukan bantuan kepada BPBD Kab. Karawang, selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat waspada terhadap cuaca buruk yang mungkin bisa kapan saja terjadi.

Foto saat Camat beserta Kades berbincang dengan Wahid, salah satu korban yang rumahnya tertimpa pohon kelapa

"Turut prihatin atas musibah ini, kami sudah ajukan ke BPBD agar korban dapat segera mendapatkan bantuan. Kondisi Cuaca sekarang menurut BMKG kedepannya cukup perlu diwaspadai, terutama curah hujan dan angin kencang, dan upaya kita salah satunya sudah mengintruksikan jajaran Aparatur Desa agar melakukan kegiatan gorol, mengantisipasi saluran yang tersendat hingga dapat mengakibatkan banjir," terangnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Asan Permana selaku Kades Sumurgede, dirinya juga menghimbau agar masyarakat selalu waspada menghadapi cuaca yang cukup extreem belakangan ini.

Usai kunjungan berlangsung, Wahid, salah satu korban yang rumahnya tertimpa pohon kelapa, ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kades dan Camat.

"Terimakasih atas kunjungannya untuk Bapak Camat sama Pak Lurah. untung gak ada korban, saya aja pas kejadian sampe lari, saking kagetnya," ucapnya.

Foto saat mengunjungi rumah Pardi, rumahnya ambruk diterjang angin kencang

Sebelumnya, tak jauh dari lokasi tersebut, tepatnya di RT 02, RW 05, rombongan Camat didampingi Kades juga mengunjungi rumah Pardi, salah satu warga yang bagian dapur rumahnya ambruk diterjang angin kencang. (NN).

IMG-20221218-WA0009

Jelang Nataru, Kapolres Karawang Cek Kesiapan Jalur Tol Cikampek 1 dan 2

Foto saat pengecekan di jalur Japek 1 dan Japek 2

Jendela Jurnalis, Karawang -
Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, CPHR, melaksanakan pengecekan kesiapan Jalur Tol Cikampek (Japek ) 1 dan Jalur Cikampek Selatan (Japek) 2, Jum'at (16/12/22) pukul 15.00 WIB. Berdasarkan pantauan, proses pelebaran Tol Japek 1, dengan panjang pengerjaan dari KM 50-KM 67 yang semula 3 lajur dan bahu jalan, menjadi 4 lajur dan bahu jalan (Jalur A).

Sedangkan panjang pengerjaan dari KM 61-KM 50 yang semula 3 lajur dan bahu jalan, menjadi 4 lajur dan bahu jalan (Jalur B). Secara umum, pengerjaan pelebaran dari 3 lajur menjadi 4 lajur tanpa bahu jalan, sudah selesai dikerjakan.

Namun terdapat 3 jembatan yang masih tahap pelebaran yang posisinya di bahu jalan, yaitu di KM 50, KM 53 dan KM 57. Ruas tol yang sudah selesai pengerjaannya 4 lajur dan bahu jalan, dari KM 58-KM 67.

Foto saat wawancara

Kapolres Karawang menjelaskan, bahwa pada Jum'at, 16 Desember 2022, pukul 14.00 WIB, akan dilaksanakan uji coba pembukaan lajur pelebaran, menjadi 4 lajur tanpa bahu jalan.

"Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan keamanan, kelancaran dan kenyamanan pada momen Nataru," kata Kapolres.

Sementara itu, pembukaan Tol Japek 2 sendiri, mulai masuk dari KM 77 jalur B Purwakarta, exit Tol Sadang sampai dengan GT Kutanagara sepanjang 9 km (wilayah Karawang) dan keluar ke jalur arteri Curug sampai dengan Simpang Kosambi Karawang sepanjang 15 km, dengan median jalan tambalan 30 persen, lebar 7 m, terdapat 2 lajur kiri dan lajur kanan (berlawanan).

Dalam Giat tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kasat Lantas, serta Dishub, yang juga melaksanakan pengecekan Rest Area KM 57 dan pengecekan Pos Pam.

"Semoga Pam Nataru nanti berjalan lancar dan kondusif," harap Kapolres. (AP)

IMG-20221218-WA0010

Polres Karawang Gelar Ops Pekat Lodaya 2022, Dalam Sepekan Amankan 4 Pelaku Curat

4 Pelaku yang berhasil diamankan jajaran Polres Karawang

Jendela Jurnalis, Karawang -
Polres Karawang, Polda Jabar, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2022. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, dengan sasaran premanisme, Curas, Curat, Curanmor, Handak, Senpi, Sajam, obat-obatan terlarang, serta Miras.

Hasilnya, dalam sepekan Polres Karawang berhasil mengamankan 4 pelaku Curat, dengan 1 tersangka yang sekaligus memiliki dan menyimpan obat-obatan terlarang. Para pelaku melakukan aksinya di lokasi dan wilayah yang berbeda. Dalam Ops Pekat ini, Polsek jajaran Polres Karawang gencar melakukan pengungkapan kasus tindak pidana, dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun Medsos. Tim bergerak cepat, sehingga para pelaku dapat segera ditangkap.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Bustomi mengungkapkan, bahwa ke 4 pelaku adalah DR, AF, SA dan TW. Lebih jauh diungkapkan, bahwa pelaku DR ditangkap pada Rabu, 7 Desember 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku melakukan tindak pidana Curat R2, pada hari Selasa, 15 November 2022, sekitar pukul 06.30 WIB, di Kontrakan Kp. Krajan, RT. 03/01, Ds. Jomin Timur, Cikampek, Karawang.

Sepeda motor yang digasak pelaku ialah Honda ACHIM21B04 AT milik Rizky Aditya, yang tengah diparkir di halaman kontrakan. Diketahui setelah melihat CCTV, bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor milik pelapor sebanyak 2 orang. Sementara rekan pelaku JN saat ini masih diburu oleh Tim Resmob Polres Karawang.

Pelaku ditangkap dengan BB 1 gagang kunci T, 2 mata kunci T, kunci magnet, 1 tas selempang warna hitam, 1 unit Honda Beat warna putih merah tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem tanpa Nopol dan rekaman CCTV kontrakan TKP. Para pelaku menggasak sepeda motor milik korban, dengan menggunakan kunci T.

Selanjutnya, pelaku AF dan SA diamankan pada Selasa, 13 Desember 2022, pukul 09.15 WIB. Pelaku melakukan Curat R2 milik korban Khorul Anam. Kepada Petugas, pelaku mengaku melakukan Curat dengan cara merusak kunci kontak, dengan aksi kurun waktu pukul 02.00-05.00 WIB. Saat diamankan, pelaku berada di Dsn. Kendaljaya Barat.

"Selain pelaku, kita juga amankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street Hitam, 1 Buah mata kunci, 1 lembar STNK dan 1 buah kunci kontak," terang Kasat.

Lanjut Kasat, Timnya juga melakukan penangkapan pelaku Curat R2 yang memiliki serta menyimpan obat-obatan terlarang jenis Alphzolam 1 dan jenis Deazepham, berinisial TW.

"Pelaku TW melakukan aksinya pada Sabtu (10/12/22) sekira pukul 01.30 WIB, di halaman kontrakan Dsn. Kalikalapa, RT. 09/04, Ds. Sukaluyu, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang," beber Kasat.

Kasat menambahkan, "Pelaku mendorong motor hasil curian dan akan membeli bensin di tempat penjualan bensin eceran. Langsung dilakukan penangkapan, sehubungan korban memberitahukan kepada kami, bahwa sepeda motor Honda trail CRF-nya hilang dalam keadaan habis bensin, sehingga piket Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian".

BB yang diamankan berupa sepeda motor trail merk Honda CRF warna hitam merah, yang pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan dilakukan pengeledahan, ditemukan obat-obatan terlarang yang disimpan di dalam tas milik pelaku.

"Dari tersangka kita amankan BB 1 (satu) unit sepeda motor trail merk Honda CRF Nopol T-2359-RJ, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih Nopol T-3913-D, sekaligus BB obat-obatan berupa Alphazolam sebanyak 42 lembar @10 butir dan Neazepham 500 butir warna putih," terangnya.

Kasat menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam memarkirkan kendaraannya. Segera laporkan bilamana menemukan hal yang mencurigakan ataupun yang berpotensi menganggu Kamtibmas kepada Polisi, melalui layanan Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Waspada, karena tindak kejahatan dapat terjadi dimanapun dan kepada siapapun," pungkas Kasat Reskrim. (AP)

IMG-20221217-WA0010

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sebabkan Pohon Kelapa Tumbang dan Menimpa Rumah Warga

Foto kondisi rumah yang tertimpa pohon kelapa

Jendralnews Karawang -
Hujan deras disertai angin kencang kembali melanda beberapa wilayah di Kabupaten Karawang, hingga menyebabkan banyaknya pohon tumbang dan terjadi kerusakan bangunan akibat terjangan angin.

Seperti yang terjadi disekitar Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten, Karawang. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan beberapa kerusakan yang cukup serius, mulai dari putusnya jalur kabel PLN, atap rumah yang rusak tertiup angin, ada yang sampai rumahnya ambruk, bahkan hingga ada yang rumahnya rusak parah akibat tertimpa pohon kelapa yang tumbang pada Sabtu sore hari. (17/12/2022).

Salah satunya adalah kejadian yang menimpa Wahid, warga RT 001, RW 005, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan rumahnya ambruk akibat dari tertimpa pohon kelapa yang tumbang tepat kearah rumahnya, beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

Kepada jendralnews.co.id Wahid menuturkan, bahwa waktu kejadian dirinya bahkan sedang berada dibagian depan rumah, lantaran angin kencang membuatnya merasa tak tenang jika berada didalam rumah. Dan benar saja, tepat didepannya berdiri tersebut tiba-tiba rumahnya tertimpa pohon kelapa, bahkan ia juga sempat terkena reruntuhan, namun beruntung ia bisa segera menghindar keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

"Alhamdulillah, saya masih bisa selamat dari musibah ini, tidak ada luka, cuma kondisi rumah saya bisa dilihat rusak parah. Kejadiannya begitu cepat, cuma sebelumnya sudah ada firasat karena emang melihat angin sangat kencang, dan yang saya khawatirkan benar-benar kejadian rumah saya tiba-tiba tertimpa pohon kelapa yang roboh," tuturnya. (DNK).

IMG-20221217-WA0008

PWI Cabut Keanggotaan Wartawan Umbaran, Wilson Lalengke: Itu Tindakan Brutal dan Sangat Disayangkan

Jendela Jurnalis, Jakarta –
Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan, bahwa sungguh sangat disayangkan atas sikap dan kebijakan yang diambil Organisasi PWI, terkait masalah Wartawan Umbaran Wibowo, yang dilantik menjadi Kapolsek. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak mesti dilakukan oleh sebuah Organisasi Pers, terutama PWI yang sudah cukup umur ini.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke, merespon pertanyaan awak media terkait pencopotan status Iptu Umbaran dari Keanggotaan PWI, oleh Dewan Kehormatan Organisasi Pers tertua di Indonesia itu.

“Sebenarnya saya tidak ingin mengomentari kasus ini, karena kurang pada tempatnya menilai kebijakan rumah tangga tetangga sebelah. Namun, sebagai pandangan pribadi saya saja, secara jujur saya prihatin dan sangat menyayangkan hal itu terjadi. Semestinya, sebuah organisasi berfungsi sebagai pengayom dan pelindung anggotanya. Setiap anggota tentu berharap banyak terhadap organisasinya, jika yang bersangkutan menghadapi masalah dalam berbagai hal,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Jum'at, 16 Desember 2022.

Bahkan, kata Wilson Lalengke, sebuah organisasi yang ideal, mempunyai organ yang membidangi hukum dan advokasi. Tujuan utama adanya team hukum dan advokasi dalam sebuah organisasi, adalah untuk memberikan pembelaan terhadap setiap anggotanya disaat mengalami masalah.

“Jadi, agak aneh menurut saya, jika yang terjadi sebaliknya, organisasi tidak memberikan pengayoman dan perlindungan kepada anggotanya. Malah mempersalahkan dan menghukumnya, ini tindakan brutal. Kecuali kalau Pak Umbaran itu melakukan tindak pidana murni, yang tidak bisa ditolerir sama sekali, semisal melakukan korupsi, pembunuhan, perampokan dan tindakan kriminal sadis lainnya,” jelas lulusan Pasca Sarjana Bid. Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris itu.

Berita terkait baca di sini: Dewan Kehormatan Berhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari Keanggotaan PWI (https://beritamerdeka.net/news/dewan-kehormatan-berhentikan-iptu-umbaran-wibowo-dari-keanggotaan-pwi/index.html)

Dari catatan Redaksi, dalam banyak kasus yang dihadapi anggotanya di berbagai daerah, Pengurus PWI terkesan lebih sering mengorbankan anggotanya jika ada masalah yang terjadi atas mereka. Salah satunya adalah kasus pemecatan Pengurus PWI Lampung beberapa waktu lalu, yang ditangkap Polisi akibat diduga melakukan pemerasan terhadap Sekdis PUPR Prov. Lampung. Juga, kasus Wartawan yang diduga Anggota PWI di Sulut baru-baru ini yang ditangkap Polisi, atas laporan sebuah RM, tidak diberikan pembelaan oleh organisasinya. Beberapa tahun lalu, Anggota PWI di Aceh berurusan dengan Polisi karena pemberitaan, PWI muncul sebagai Ahli Pers, yang justru memberatkan Wartawan tersebut di Pengadilan.

Di lain pihak, jika diakui secara jujur dan mau membuka data real, begitu banyak Anggota PWI yang berprofesi ganda. Mereka antara dari kalangan PNS dan Aparat, serta Pengusaha yang bergabung dengan organisasi yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta ini.

“Kalau mengharamkan warga Non-Wartawan bergabung dengan organisasinya, yaa semestinya pecat semua anggota yang bukan Wartawan murni. Jangan hanya Iptu Umbaran saja. Itu termasuk tindakan diskriminatif namanya,” tegas Wilson Lalengke.

Soal status Wartawan Madya yang disandang Polisi Intel Iptu Umbaran Wibowo, yang rencananya akan dicabut oleh Dewan Pers (DP), Wilson Lalengke mengatakan, hal itu lebih baik.

“Lebih cepat dicabut lebih bagus, karena uka-uka (UKW, red) DP itu illegal. Yang resmi itu adalah Sertifikat Kompetensi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP, bukan DP. Itu kata UU, bukan saya yaa,” ucap Tokoh Pers Nasional itu tegas.

Menyikapi fenomena ini, Wilson Lalengke menyarankan kepada setiap warga masyarakat, terutama mereka yang ingin berkecimpung dalam dunia jurnalistik tanpa harus meninggalkan pekerjaan utamanya, PPWI terbuka untuk mewadahi mereka. Organisasi PPWI memang didirikan untuk menjadi wadah para pegiat jurnalistik, yang bekerja di berbagai sektor non-jurnalisme.

“Ribuan Anggota PPWI adalah pekerja di berbagai bidang yang tidak berhubungan langsung dengan jurnalistik. Namanya Pewarta Warga atau Citizen Journalist. Saat ini, bidang apa yang tidak butuh publikasi? Ketika bicara publikasi dan sosialisasi suatu kegiatan, peristiwa, acara, atau program kerja, maka kita sudah bicara dunia jurnalisme, kewartawanan dan media massa. Dan kerja-kerja jurnalistik itu bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, kapan saja. Landasan konstitusionalnya sangat jelas dan tegas di Pasal 28 UUD NKRI tahun 1945,” beber pria yang terkenal gigih membela Wartawan dan warga terdzholimi selama ini.

Kepada Iptu Umbaran, Wilson Lalengke menyampaikan selamat, atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan Blora, sukses dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.

“Pengalaman dan keahlian Anda sebagai Kontributor media TV, dapat menjadi asset untuk memajukan dan mensukseskan program kerja Mapolsek Kradenan Blora, dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum di wilayah kerja Polsek Kradenan Blora,” kata Ketum PPWI, yang sudah melatih ribuan Anggota TNI, Polri, Wartawan, buruh, mahasiswa, PNS dan masyarakat umum itu, mengakhiri keterangannya. (AP)

IMG-20221217-WA0006

Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Karawang Kembali Ringkus 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

3 Tersangka yang berhasil diringkus Polres Karawang

Jendela Jurnalis, Karawang -
Satreskoba Polres Karawang, bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayahnya, hal tersebut membuahkan hasil. Dalam sepekan, Satreskoba Polres Karawang, berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika.

Sesuai atensi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH melalui jajarannya, dengan tegas tidak memberi ampun kepada pelaku tindak pidana apapun, salah satunya kasus narkotika. Tak ayal, setelah kemarin meringkus tersangka narkoba jenis tertentu, kini Satreskoba kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Wilkum Polres Karawang, Rabu (14/12/22).

"Dalam sepekan di bulan ini, kita berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu, ganja dan extacy," terang Kapolres, melalui Kasat Narkoba.

Adapun para pelaku yang berhasil diringkus yaitu berinisial ES, ditangkap dengan BB antara lain narkotika jenis extacy sebanyak 6,1/5 butir, 1 (satu) unit hp merek Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit hp merek Realme warna biru. ES ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perum Bumi Sukasari Indah, Blok C2, No. 2, Ds. Sukasari, Kec. Purwasari, Kab. Karawang, Jabar.

Selanjutnya, tersangka IL ditangkap di sebuah Kantor Ekspedisi Tiki, yang beralamat di Jl. Dewi Sartika, dengan narkotika jenis ganja seberat bruto 131,40 gr dan 1 (satu) unit hp merk Vivo warna hitam.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Arif Zaenal, bahwa hari ini, Rabu, 14 Desember 2022, sekira pukul 05.00 WIB, tersangka pelaku berinisial KU (42) dengan BB narkotika jenis Sabu-sabu, juga berhasil ditangkap.

"Tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat, Dsn. Bojong Karya II, RT.010/002, Ds. Rengasdengklok Selatan, Kec. Renggasdengklok, Kab. Karawang," tandasnya.

Adapun BB yang ikut diamankan, yaitu 1 (satu) kantong kain hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisikan 12 bungkus plastik bening, masing masing berisikan kristal warna putih. Kemudian 2 pack plastik bening kosong, 1 unit hp merk Realme wama ungu dan 1 unit hp merk Nokia warna hitam.

"Jadi, berat keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak bruto ± 13.00 gr dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satreskoba tersebut, berdasarkan hasil Lidik dari masyarakat, yang dengan cepat kita tindaklanjuti, baik informasi secara langsung maupun dari Medsos," pungkas Kapolres. (AP)

IMG-20221006-WA0000

Jelang Akhir Tahun 2022, Kantor Hukum eL DIALOGIS Soroti Situasi dan Ragam Permasalahan Hukum

Maryadi, SH

Jendralnews Karawang -
Belum enam bulan Kantor Hukum eL DIALOGIS berdiri di Karawang, sejumlah perkara ditangani, ada yang masih berjalan, dan telah selesai. Selain perkara hukum pidana, juga perdata, eL DIALOGIS aktif sebagai legal konsultan di beberapa perusahaan, menjadi legal praktisnya.

Mulai dari kasus penganiayaan wartawan oleh oknum ASN, harta waris dan KDRT serta penelantaran seorang WNI (warga Karawang) di Inggris, Eropa Barat. Kepala Kantor Hukum eL DIALOGIS, M Sony Adiputra, SH, bersama Maryadi, SH, kembali bertutur mengenai kondisi dan permasalahan hukum dalam sorotannya jelang akhir tahun 2022 ini. Terdapat harapan terhadap proses penegakan hukum di Karawang tentu saja. Maryadi jelaskan, soal kondisi hukum, masih terkesan tebang pilih.

"Dapat dikatakan hal ini terjadi pada kasus penganiayaan dan penculikan yang dialami dua orang wartawan senior (Zaenal dan Junot) di Karawang. Cukup tendensius karena berelasi pada kekuasaan," ungkap Maryadi dalam rillisnya, Kamis (15/12).

Kepala Kantor Hukum eL DIALOGIS,
Sony pun ikut menandaskan, seyogyanya proses penegakan hukum tersebut jauh lebih transparan, akuntabel, dan obyektif profesional, tanpa intervensi dari penguasa. Mulai dari institusi kepolisian dan sudah jadi rahasia umum, seperti apa keadaannya di mata masyarakat kekinian.

Sony pun membeberkan berbagai hal. Berikutnya, beberapa sorotan masalah hukum di tingkat nasional terhadap beberapa institusi, semisal Mahkamah Agung (MA) RI. Dimana sejumlah Hakim Agung diduga terlibat dalam penerimaan suap. Hal ini menurutnya berbanding terbalik dengan situasi Hakim Agung yang sebetulnya penerima gaji yang cukup baik dan bergaji dari APBN.

Bahkan, karir yang sudah optimal, namun semua ukuran tersebut tergadaikan oleh uang sogokan. Yang tidak pantas, cacat, baik secara aturan, moril dan prinsip profesionalitas.

"Dapat kita saksikan, bebasnya sejumlah napi koruptor, yang seharusnya dimiskinkan. Dirampas harta hasil korupsinya, nyatanya kebebasan merekapun masih menunjukkan kemewahan di mata masyarakat. Artinya terdapat kegagalan dalam menciptakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan pidana khusus (Pidsus) tentang korupsi," terang Soni.

Menurut Soni, baru-baru ini telah disyahkannya KUHP, pada 6 Desember 2022 lalu di DPR RI, amat disayangkan munculnya kontoversi dari sejumlah pasal yang disebut-sebut tidak berkeadilan. Dan merujuk pada pelanggaran HAM, terlalu jauh memasuki ranah privasi publik.

"Dalam hal ini cukup mengganjal jika memang pemerintah dan DPR RI hendak menyilahkan untuk mengkaji di ranah hukum Judicial Review (JR), justru hal tersebut menandakan kelemahan atas dasar-dasar berpikir, mengapa dalam proses pembuatannya tidak secara kritis dikaji agar tidak menimbulkan kontroversi hebat di negeri ini," jelasnya.

Soni menuturkan, kalau mau dikatakan lebih kongkritnya, bahkan pada sejumlah pasal kontroversi tersebut, hal tersebut menunjukkan tanpa adanya logika hukum, filsafat hukum, dan kepastian hukum yang jelas.

"Kita ambil contoh, pasal 424 KUHPidana, pada situasi orang nongkrong di bar/diskotik misalnya. Ketika ada seseorang menawarkan, ataupun bahkan bartender, bisa dikenai Pidana. Padahal hal tersebut bukan delik Pidana. Artinya, pasal tersebut terlalu mengatur privasi masyarakat. Dan menciderai logika hukum pidana itu sendiri. Sekaligus ancaman nyata di sektor industri pariwisata di Indonesia.
Logika yang muncul, pada konteks di ruang tertentu (bar/diskotik), terdapat logika salah kaprah," tandasnya.

Ia pun membeberkan, contohnya semacam logika transaksi narkoba. Si penjual/pengedar, atau yang menawarkan yang dianggap memenuhi unsur pidana. Si pemakai bebas untuk direhabilitasi. Si penjual yang menawarkan jelas dipidana.

"Jika kita telusur, hal mana yang dianggap berpotensi memabukkan seseorang dan menimbulkan dampak dan sebagainya (sudah diatur dalam KUHP). Terkhusus pada yang menawari, hal itu bukanlah bersifat pemaksaan. Dan kehendak bebas, azasi seseorang. Sekali lagi, artinya tidak sampai logika hukumnya," ujarnya.

Lebih jauh Soni mengatakan, yang menjadi unsur pidana, tentu saja menyangkut adanya kerugian (materil dan non materil) oleh salah satu pihak yang dirugikan pelapor, dan terlapor. Maka pasal-pasal tersebut di atas, hanya menjadi kontroversi, tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Dan di dunia bahkan diketahui telah menimbulkan sikap protes PBB.

"Tidak hanya hal tersebut di atas, jagad hukum Nusantara digegerkan oleh berbagai kasus. Polisi tembak polisi. Pada kasus Sambo misalnya, masyarakat kita menyoroti tentang mahalnya harga sebuah keadilan. Dalam hal ini, institusi kepolisian, kejaksaan dan peradilan benar-benar diuji. Presiden RI Joko Widodo di awal masa jabatannya pernah menggaungkan tentang Revolusi Mental. Menjelang akhir periode setahun mendatang, kami melihat seluruh internal institusi penegakkan hukum di Indonesia diganjar apa yang yang disebut Revolusi Mental dalam menegakkan hukum saat ini. Apakah benar-benar akan manifes?," Urainya.

"Dan menjawab tantangan perubahan jaman dalam tata laksana pro justicia dan bersandar pada prinsip perubahan mental sekaligus, Indonesia telah mendapat momentumnya. Kalau tidak dari sekarang, maka mimpi buruk pun akan terus menghantui proses penegakkan hukum agar tidak semakin jauh panggang dari api," pungkasnya. (Red).

IMG-20221215-WA0007

Polisi jadi Wartawan, DP Uring-uringan, Pertanda Ketololan Akut

Iptu Umbaran (Sumber : News Detik.com)

Jendela Jurnalis, Jakarta -
Oleh: Wilson Lalengke
Wartawan jadi Kapolsek di Jateng, DP (Dewan Pers) heboh. Deddy Corbuzier tiba-tiba dapat pangkat melati dua dari TNI, DP bingung. Intel jadi tukang bakso, DP planga-plongo.

Itulah kondisi terkini yang terang-benderang dari lembaga DP, kebanggaan PWI bersama komprador DP pecundang lainnya. Mereka terkejut melongo saat melihat seorang Polisi yang selama ini menjalankan fungsi jurnalistik, tetiba dilantik jadi Kapolsek.

Beritanya baca di sini: Dewan Pers Surati PWI dan TVRI Minta Penjelasan Terkait Iptu Umbara (https://news.detik.com/berita/d-6461481/dewan-pers-surati-pwi-dan-tvri-minta-penjelasan-terkait-iptu-umbara).

Apakah ada yang aneh? Tentunya sangat aneh. Tapi, yang sangat aneh itu DP-nya.

Peran ganda dalam kehidupan sehari-hari adalah hal biasa. Bahkan menjalankan dua-tiga profesi sekaligus, sah saja dilakukan oleh siapapun. Tidak hanya di Indonesia, tidak hanya Polisi atau Intel. Peran ganda juga sangat biasa terjadi di semua Komunitas, Profesi dan Negara di dunia ini.

Ada yang dilakukan secara terang-terangan. Ada yang diperankan dengan kondisi-kondisi tertentu. Maksud dan tujuan biasanya menjadi pertimbangan utama dalam melakonkan peran ganda dalam kehidupan sehari-hari.

Kerja-kerja jurnalisme teramat sering digunakan oleh para pihak tertentu dalam melakukan tugas-tugas utamanya. Terutama oleh Aparat, baik Pemerintah maupun Swasta. Fungsi Intelijen yang berhimpitan erat dengan kegiatan kewartawanan, menjadikan dunia jurnalistik banyak digunakan sebagai wahana mengerjakan tugas bagi seorang Intel.

Banyak Intelijen Asing masuk ke sebuah Negara, termasuk Indonesia, dalam format Uniform Wartawan sebagai peran penyaru (penyamaran). Sebagian mereka datang dalam misi pendidikan, sosial dan keagamaan. Baju mereka senantiasa disesuaikan dengan format yang ingin diperankan. Semua dilakukan dalam rangka memuluskan misi utama sesuai penugasannya.

Agar peran penyaru dapat dilaksanakan dengan baik, setiap Intel pasti dibekali dengan kemampuan yang dituntut oleh kerja-kerja penyamaran. Bahkan, jika dia harus menyaru sebagai orang gila, maka sang Intel perlu berlatih sebagai orang gila. Semua ini dilakukan, sekali lagi, dalam rangka mencapai hasil maksimal dari misi utama yang diembannya.

Iptu Umbara, Polisi yang dipersoalkan DP itu, adalah contoh bagus keberhasilan seorang Intel. Sangat mungkin, karena prestasinya dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan itu, dia diganjar jabatan oleh institusinya. Semoga ini menjadi inspirasi bagi setiap orang yang mengemban tugas Intelijen.

Apakah DP punya hak untuk mempersoalkan kerja-kerja jurnalistik seorang Iptu Umbara yang kini jadi Kapolsek Kradenan Blora? Mengapa perlu mempersoalkan kemampuan kewartawanan seorang Polisi Umbara? Adakah aturan di perundang-undangan yang dilanggar yang bersangkutan?

Saran saya, DP semestinya segera siuman dari pingsan-nya. Baca UU Pers No. 40 tahu1999. Tugasmu adalah mengembangkan Kemerdekaan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers. Bukan mempersoalkan seorang Intel menjadi Wartawan. Apalagi mempersoalkan Iptu Umbara terkait uka-uka DP yang illegal itu. (AP)

IMG-20221215-WA0005

Alijullah Jusuf, Dari Penumpang Gelap Menjadi Lurah Paris

Alijullah Hasan Jusuf saat dalam acara Book Talt & Meet The Author di Museum Bahari, Jakarta Utara

Jendela Jurnalis, Jakut -
Pada tahun 1967, Alijullah Hasan Jusuf muda membuat geger nasional bahkan internasional, karena menjadi penumpang gelap ke Eropa (mendarat di Amsterdam), dari Jakarta hanya bermodalkan boarding pass bekas. Namun dia ditangkap Aparat Keamanan, sempat ditahan beberapa hari dan kemudian dikembalikan ke Indonesia.

Kurang dari setahun pasca kegagalan menyelundup ke Amsterdam tersebut, Alijullah kembali mencoba mewujudkan mimpinya. Kali ini tujuannya Paris atau London. Menumpang pesawat Qantas dalam kabin sebagai penumpang gelap, Alijullah berakrobat menghilangkan diri. Dia berlindung di tengah tubuh-tubuh raksasa pemain rugbi Perancis, hingga menerobos gerbang imigrasi Bandara Le Bourget di Paris.

Semua kisah itu beliau tulis dalam dua buku, yaitu "Penumpang Gelap" (2014) serta "Penumpang Gelap 2/Paris Je Reviendrai" (2015).

Sekarang, Pak Ali menikmati masa tua sebagai pensiunan Staf Lokal KBRI Perancis di Paris. Beliau menghabiskan waktu dengan menulis dan juga membantu orang-orang Indonesia yang kebetulan pergi ke Paris. Beliau dikenal dengan sebutan "Lurah Paris" dan kisah tersebut ditulis pada buku ketiga, yang berjudul sama, yaitu "Lurah Paris" (2022).

Kisah itu didiskusikan dalam acara Book Talk dan Meet the Author, yang diselenggarakan oleh Komunitas Jagat Sastra Milenia (JSM) dan Indonesia Hidden Heritage Creative Hub (IHHCH) didukung Museum Bahari Jakarta, Minggu (11/12/22) bertempat di Museum Bahari Jakut.

Buku yang dibahas adalah Penumpang Gelap (2014), Penumpang Gelap 2/Paris, Je Reviendrai (2015), serta Lurah Paris (2022), dengan narasumber Alijullah Hasan Jusuf (penulis), serta Riri Satria (Ketua JSM) dan dipandu oleh Nofa Farida Lestari (Direktur IHHCH).

Pada acara tersebut, juga dibacakan nukilan masing-masing buku oleh tiga perempuan penyair, yaitu Emi Suy, Nunung Noor El Niel dan Rissa Churria.

“Saya sangat terharu dengan acara ini, apalagi ketika Mbak Emi, Mbak Nunung dan Mbak Rissa, membacakan nukilan buku-buku tersebut. Saya jadi teringat dengan kisah hidup saya di masa lalu. Uda Riri dan Mbak Nofa, juga pandai mengajak saya mengingat masa lalu hidup saya, lewat diskusi ini. Terima kasih kepada JSM dan IHHCH, atas semua ini”, demikian Alijullah Jusuf menjelaskan, didampingi sang istri, Suryati Harefa.

Mengapa IHHCH ikut serta dalam acara ini? Direktur IHHCH, Nofa Farida Lestari menjelaskan, “Dalam dua buku pertama yang ditulis Pak Ali, secara tak sengaja juga menceritakan sejarah masa lalu kota Jakarta, misalnya bagaimana suasana Bandara Kemayoran tahun 1967, jalan-jalan di Kota Jakarta saat itu dan sebagainya. Jadi, selain novel-autobiografi, buku-buku Pak Ali ini juga sangat menarik sebagai catatan sejarah”.

Sementara itu, Ketua JSM, Riri Satria menjelaskan, “Saya mengenal Pak Ali ketika sedang menempuh kuliah S3 di Paris, Prancis. Beliau yang menjemput saya di Bandara Charles de Gaule, di Paris. Mengajak keliling Paris dan Pak Ali yang menyetir mobil. Saat itulah saya mengetahui, Pak Ali juga menuliskan novel-autobiografi tentang kisah hidup dirinya. Pada tahun 2017 ketika saya meluncurkan buku puisi saya berjudul Winter in Paris di Ubud Writers and Readers Festival 2017, Pak Ali juga hadir, karena pas sedang berada di Indonesia. Hari ini, kami membuatkan acara ini untuk Pak Ali, sebelum kembali ke Paris, lusa.”

Ketika dimintai pendapatnya mengenai sosok Alijullah Jusuf, penyair Emi Suy mengatakan, bahwa ini adalah sosok yang visioner, persisten, punya kemauan yang kuat, pemberani namun mudah mellow, serta nekat.

“Saya menyimpulkan itu, setelah membaca buku-bukunya dan ketemu langsung orangnya, langsung beberapa kali di Jakarta dan tahun 2017 di Ubud Bali, ketika peluncuran buku puisi Bang Riri,” demikian Emi, melanjutkan dan diamini oleh Nunung dan Rissa, yang sama-sama membacakan nukilan buku pada acara tersebut.

Kepala Museum Bahari Jakarta, Mis’ari, menyambut baik dan bahagia atas diselenggarakannya acara ini di Museum Bahari.

“Museum Bahari terbuka untuk berbagai acara literasi dan sejarah, karena museum bukan hanya berkisah tentang masa lalu, namun menjadi tempat pembelajaran bagaimana kita menatap masa depan, dengan mempelajari masa lalu,” demikian Mis’ari mengatakan dalam sambutannya. (AP)

IMG-20221215-WA0003

Komunitas Rabuang Gading, Pemkot Bukittinggi, serta Komunitas Jagat Sastra Milenia, Selenggarakan Temuwicara

Foto dalam kegiatan temuwicara

Jendela Jurnalis, Padang -
Sumbar di masa lalu, memiliki banyak perempuan penulis yang handal, diantaranya Rangkayo Rasuna Said, yang dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam, dimana tahun 1935, Rasuna menjadi Pimred di sebuah majalah, Raya. Majalah ini dikenal radikal, bahkan tercatat menjadi tonggak perlawanan di Sumbar. Ini berarti, beliau bukan hanya penulis biasa, namun sosok penulis yang mampu menggetarkan penjajah.

“Namun kita kehilangan sosok-sosok penulis seperti itu,” demikian Riri Satria, menyampaikan sambutannya dalam acara temuwicara yang bertajuk Perempuan Penyair: Perjuangan, Kiprah dan Proses Kreatifnya, yang diselenggarakan di Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Sumbar, Sabtu, (3/12/22) lalu. Acara ini diselenggarakan oleh Komunitas Rabuang Gading Bukittinggi, didukung Pemkot Bukittinggi, serta Komunitas Jagat Sastra Milenia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Martias Wanto, Sekda Bukittinggi, yang membuka acara temuwicara tersebut atas nama Walikota Bukittinggi.

“Padahal menulis, terutama jurnalistik dan sastra, mendapatkan posisi terhormat di Ranah Minang dan yang lebih menarik adalah, banyak kaum perempuan yang menekuninya di masa lalu dan memiliki nama besar dalam perjuangan Kemerdakaan Indonesia,” demikian Martias Wanto melanjutkan.

Bagaimanakah perempuan penyair saat ini menyeimbangkan peran sebagai istri, ibu, karyawan, serta menulis karya sampai saat ini? Para narasumber dalam temuwicara ini membagi kisah mereka kepada para hadirin, pada temuwicara tersebut yang kebanyakan adalah perempuan.

Mereka adalah Emi Suy (penyair dari Jakarta), Nunung Noor El Niel (penyair dari Denpasar, Bali), serta Rissa Churria (penyair dari Bekasi, Jabar), dengan pemandu diskusi Arbi Tanjung (pegiat literasi dari Pasaman, Sumbar). Ketiganya adalah perempuan penyair yang sudah punya nama dan eksis dalam dunia sastra di Indonesia saat ini. Mereka bertiga sudah menerbitkan beberapa buku puisi dan kerap diundang ke berbagai acara sastra di Indonesia. Buku puisi “Ayat Sunyi” karya Emi Suy, pernah mendapatkan anugerah juara harapan III buku puisi terbaik di Indonesia, oleh Perpustakaan Nasioanal RI pada tahun 2019.

Ketiga narasumber menjelaskan, bahwa tidak mudah membagi waktu antara status sebagai wanita pekerja, istri dan ibu di rumah, juga kegiatan sosial lainnya, serta menulis puisi. Rissa adalah seorang guru, sedangkan Emi adalah karyawan swasta di Bid. logistik dan pergudangan, sementara itu, Nunung karyawan sastra di agen perjalanan. Hari-hari mereka penuh dengan bekerja, mengurus suami dan anak, serta aktivitas lainnya. Namun menulis tetap dilakoni dengan berusaha membagi waktu sebaik mungkin.

“Saya menulis, karena demikianlah jalan saya untuk ikut membuat perubahan sosial, mengapungkan berbagai persoalan kemanusiaan dan mencoba menggugah pembacanya. Bahkan saya kerap memotret berbagai persoalan kemanusiaan, lalu kemudian saya jadikan puisi,” demikian Emi, yang juga menekuni dunia fotografi menjelaskan, bagaimana menjaga motivasinya untuk tetap menulis.

“Buku puisi saya yang terakhir berjudul Ibu Menanak Nasi Hingga Matang Usia Kami, menjelaskan peran seorang IRT dan sosial, bagaimana ibu adalah tokoh sentral dalam pembentukan karakter anak-anak bangsa”.

Sementara itu Rissa menjelaskan motivasinya.

“Saya ingin menulis, karena ingin membagi pemikiran saya, pendapat saya dan gagasan saya kepada publik. Saya banyak menulis puisi dan esai tentang spiritualitas dan kebudayaan, terutama terkait dengan dunia perwayangan. Buku puisi saya yang terakhir berjudul Bisikan Tanah Penari, berkisah dengan kebudayaan kota kelahirannya, yaitu Banyuwangi. Kebudayaan dan Spiritualitas itu sesungguhnya menyatu dan mampu membuat kehidupan ini menjadi lebih baik.”

Sedangkan Nunung memiliki motivasi yang berbeda.

“Saya menulis untuk menyuarakan perspektif perempuan menghadapi berbagai persoalan sosial. Perempuan harus berani menyuarakan opini dan gagasannya, dari perspektif perempuan tentunya, supaya hidup ini menjadi lebih seimbang. Inilah yang menyebabkan banyak puisi saya berkisah tentang perempuan, baik posisinya di rumah tangga maupun di ranah sosial, mulai dari buku pertama sampai buku yang terakhir, Sumur Umur, yang menggambarkan bagaimana seorang perempuan melakukan kontemplasi dan refleksi jalan hidupnya."

Ketiga sepakat, bahwa kata kunci dari semua itu adalah motivasi yang kuat, manajemen waktu yang baik, serta dukungan dari orang-orang tercinta terutama keluarga. Niatkan juga menulis itu sebagai ibadah, maka dia akan menjadi lebih indah.

Ketiga narasumber juga mengatakan, bahwa perempuan penyair harus mampu menulis puisi dengan tema sosial, budaya, kemanusiaan dan sebagainya. Jangan hanya terbelenggu dengan topik puisi engkau, aku, cinta, patah hati dan sebagainya.

Sementara itu Hudan Nur, seorang perempuan penyair dari Banjarbaru, Kalsel yang tampil sebagai penanggap dalam temuwicara tersebut mengatakan, bahwa persoalan perempuan penyair ini merata di Indonesia. Para perempuan penyair harus bangkit kembali untuk melahirkan karya-karya yang ruang lingkupnya lebih luas dan berani menyuarakan perspektifnya. Hudan yang juga Duta Baca di Prov. Kalsel itu, juga sangat mengepresiasi acara ini, karena dalam upaya memahami persoalan sosial, suara perempuan juga perlu didengarkan.

Demikian pula dengan penanggap lainnya, yaitu Lispa Nelli, seorang guru dari Pariaman dan Linda Zoebir, seorang aktivis literasi dari Bukittinggi, sepakat dengan ketiga narasumber, bahwa perempuan untuk meyakinkan dirinya bahwa semua bisa dilakukan dan motivasi tersebut harus tetap dijaga. (AP)