Diduga Ada Maling Berkedok Oknum Pemborong yang Pintar Curi Volume Pekerjaan, Dinas PUPR Kabupaten Harus Lebih Selektif

0
Penampakan pekerjaan hasil pantauan Team Jendela Jurnalis

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Pekerjaan turap saluran di Dusun Kempring, Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari diduga pihak pelaksana bekerja tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan disinyalir pekerjaan yang tengah berlangsung tidak mengantongi SPK (Surat Perintah Kerja). Hal tersebut terindikasi dengan tidak ada nya papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Di lokasi pekerjaan, Team Jendela Jurnalis melihat bahwa pekerjaan turap tersebut tanah nya tidak di gali dan otomatis turap tersebut hanya menumpang di atas tanah, adapun ketinggian dan lebar turap juga diduga tidak sesuai dengan RAB perencanaan dari dinas PUPR kabupaten Karawang.

Mandor dilapangan yang biasa di sapa Bah Udung ketika di konfirmasi oleh awak media mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut masih satu straking dengan pekerjaan turap yang berlokasi tidak jauh dari lokasi tersebut.

Lebih lanjut, ketika mandor lapangan menghubungi inisial H selaku pelaksana proyek melalui seluler bahwa ada wartawan yang bertanya, dalam telpon dirinya mengatakan dalam bahasa Sunda “Antepken wae” yang artinya dalam bahasa Indonesia adalah (Biarkan saja).

Mendengar hal tersebut, Team Jendela Jurnalis setelah mengambil beberapa gambar kemudian langsung meninggalkan lokasi pekerjaan Penurapan saluran tersebut, karena di nilai pelaksana proyek berinisial H terlalu arogan.

Di tempat terpisah, Rambudi selaku Kasie SDA dinas PUPR Kabupaten Karawang ketika di konfirmasi oleh awak media mengenai pekerjaan yang berlokasi di Dusun Kempring, Desa Cicinde Utara tersebut dan ditanyakan terkait apakah pekerjaannya masuk dalam Tahun anggaran 2023, serta berapa kisaran anggaran pekerjaan tersebut, sampai berita ini di terbitkan dari pihak dinas belum ada jawaban.

Di lain tempat, Tokoh Pemuda Banyusari Solihin mengatakan bahwa seharusnya di setiap pekerjaan dari APBD, harus di awasi semua pihak, supaya jangan sampai ada penyelewengan.

“Karena anggaran yang di kucurkan ke proyek itu adalah uang rakyat, kalau pihak Dinas PUPR Karawang tidak ada tindakan terkait proyek pembangunan turap saluran air yang ada di Cicinde Utara itu berarti ada main mata antara kontraktor dan pengawas,” pungkasnya. (NN)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *