Seolah Disembunyikan, Proyek Turap di Desa Purwajaya Dikerjakan Asal-asalan dan Tanpa Papan Informasi

0
Beberapa temuan dalam pekerjaan penurapan di Dusun Banir, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Karawang yang diduga dikerjakan asal-asalan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Proyek penurapan yang tengah berlangsung di Dusun Banir, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang disinyalir sengaja dikerjakan tanpa adanya papan informasi dan bahkan dikerjakan asal-asalan.

Pasalnya, saat Team Jendela Jurnalis mendatangi lokasi proyek tersebut, tak ditemukan selembar pun papan informasi yang berkaitan dengan seputar informasi proyek tersebut. Sabtu (6/5/2023).

Padahal, adanya papan informasi sangat diperlukan, untuk mengetahui proyek tersebut menghabiskan anggaran berapa? bersumber dari anggaran mana? juga terkait berapa panjang dan lebar turap yang harusnya dikerjakan dalam proyek tersebut.

Foto disekitar sisi barat dalam pekerjaan penurapan yang bawahnya terlihat bolong dan disinyalir jika langsung ditutup adukan semen dan pasir nanti tak akan kokoh dan rawan ambruk

Dalam pantauan, pekerjaan penurapan tersebut diduga kuat tidak sesuai spek, selain tidak adanya papan informasi pekerjaan, dalam pengerjaannya juga terlihat asal-asalan, yaitu pondasi yang dibuat seolah ditumpang diatas tanah lumpur berair tanpa dibuatkan kisdam terlebih dahulu. Yang dimana hal tersebut akan membuat pondasi tidak kokoh dan cepat ambruk, lantaran dengan jelas terlihat pada pondasi bagian bawahnya masih banyak yang bolong.

Untuk menggali informasi, Team Jendela Jurnalis mencoba bertanya kepada salah satu pekerja yang ada dilokasi tersebut, guna mendapatkan informasi yang akurat. Namun, pekerja yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku tidak tahu apa-apa, dan malah menyarankan untuk menanyakannya ke Kades Purwajaya.

“Kalo urusan itu mah gak tau Pak, kalo itu mah merapat aja ke Pak Lurah,” timpal salah seorang pekerja tersebut.

Sesuai arahan pekerja, Jendela Jurnalis kemudian mencoba menemui H. Tarno selaku Kades Purwajaya untuk meminta keterangan, namun beliau katanya sedang ada acara diluar, dan tidak berada di kantor Desa maupun dirumah.

Tak menyerah, dalam upaya pencarian informasi guna kepentingan publikasi, Jendela Jurnalis kemudian mencoba menghubungi Ralim selaku staff Desa Purwajaya melalui pesan aplikasi WhatsApp, terkait untuk menanyakan pekerjaan turap tersebut apakah anggaran dari Dinas ataupun bersumber dari Dana Desa, karena publik harus tahu itu.

“Waalaikumssalam, siap pa, bukan dari DD dan bukan dari dinas pa, mampir aja ke pa lurah rumah nya dan depan,” timpalnya.

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait papan informasi dan kondisi pekerjaan, dirinya menjawab bahwa itu dibuat oleh bagian ekbang, dan dirinya menyarankan kepada Jendela Jurnalis untuk silaturahmi ke Kantor Desa pada hari kerja.

“Mf pa ekbank yg buat, hari kerja atuh pa silaturahmina ka desa, bilih pa lurah seeur acara,” tambahnya dalam bahasa sunda yang artinya adalah (Maaf Pa Ekbang yang buat, hari kerja dong silaturahminya ke Desa, mungkin Pa Lurah lagi banyak acara).

Padahal sudah jelas, berdasar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, juga kewajiban Badan Publik untuk menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan dengan cara yang sederhana.

Dengan tidak adanya papan informasi yang terpampang, diduga kuat pekerjaan penurapan tersebut tidak sesuai spek dan disinyalir penuh kecurangan oleh Oknum pemegang proyek tersebut. Bahkan, saat dikonfirmasi pun terkesan malah saling lempar. (NN)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *