Jendela Peristiwa

KPH Perhutani Purwakarta Ambil Tindakan Tegas, Terkait Dugaan Adanya Galian Ilegal Di Ciampel.

Foto Kantor Perhutani BKPH Teluk Jambe - KPH Purwakarta, Divisi Regional Jabar & Banten.

Jendela Jurnalis Karawang. - Disinyalir ada aktivitas galian (cut and fill) tanah yang tidak berizin dan dilakukan di atas lahan klaim milik Perhutani oleh sekelompok orang di Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Purwakarta ambil tindakan tegas dengan mengadukannya secara tertulis ke pihak Polres Karawang.

Aduan tersebut dibenarkan oleh administratur KPH Perhutani Purwakarta, Uum Maksum kepada Awak Media ketika ditemui di ruang kerjanya di Jalan Siliwangi, Nagri Kidul, Purwakarta, Kamis (30/6/2022).

“Ya kami telah mengadukannya, prosedurnya memang seperti itu dulu . Pihak Polres Karawang lakukan penyelidikan, nanti setelah dirasa cukup bukti dan saksi tahapannya dinaikan jadi penyidikan,” katanya.

Ia menegaskan, diadukannya peristiwa tersebut lantaran sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian gangguan keamanan kawasan hutan.

“Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa segera menetapkan siapa tersangkanya, sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Senada dikatakan Danru Polhutmob KPH Perhutani Purwakarta, Deni. Menurutnya, pengaduan yang dilakukan pihaknya terkait dugaan galian ilegal ke pihak Polres Karawang terjadi sekitar bulan Februari 2022.

“Soal itu sudah diadukan ke Unit Tipiter Polres Karawang. Kami pun hingga saat ini masih menunggu perkembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Namun, Deni belum membuka identitas siapa oknum yang diadukannya ke pihak Polres Karawang.
“Siapa yang diadukannya ke Polres Karawang bisa ditanyakan langsung ke Pak Fahmi (pengadu-red) atau bisa dicek ke Unit Tipiter Polres Karawang,” ucapnya.

Pihaknya mengadukan kasus itu lantaran berdasarkan peta kerja dan bukti-bukti yang dimilikinya bahwa lahan digali tersebut milik Perhutani masuk kawasan hutan.

“Itu kalau enggak salah masuk Petak 25 C atau 25 D kawasan hutan RPH Kutapohaci BKPH Telukjambe,” ungkapnya.

“Mau lanjut atau tidak, pihak Perhutani sudah mengadukannya karena hal ini sebagai bukti tidak ada pembiaran. Apakah itu nanti terbukti atau tidak, itu wewenang pihak kepolisian,” timpalnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bustomi, memberikan keterangan berbeda dari pihak KPH Perhutani Purwakarta.

Bustomi mengaku pihaknya tidak menerima aduan tertulis dari KPH Perhutani Purwakarta terkait dugaan galian ilegal di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel.

“Pihak Perhutani telepon kami memberitahu bahwa mereka sudah mengingatkan ke teradu (agar tidak lakukan galian), tetapi tidak diindahkan sehingga Perhutani meminta backup (bantuan) kami dan kami datang ke sana untuk mengamankan,” jelasnya.

Namun, pihaknya pun belum bisa menetapkan apakah lahan yang digali tersebut milik Perhutani atau warga setempat.

“Sampai saat ini masih kami mintai keterangan. Terkait nanti itu tanah milik siapa yang menjelaskannya pihak berwenang, dalam hal ini BPN,” tutupnya.
(Red)

Diduga Sopir Mengantuk, Bus Sinar Jaya Oleng Dan Terguling di Tol Japek.

Foto Bus yang terguling di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Jendela Jurnalis BEKASI - Sebuah bus Sinar Jaya bernomor polisi B-7354-TGA pengangkut masyarakat hendak melakukan perjalanan balik mudik terlibat kecelakaan, Minggu (8/5/2022) pagi. Kecelakaan tersebut menyebabkan sembilan orang luka ringan.

Kasat lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 05.15 WIB.

"Laporan yang kami terima pukul 07.45 WIB dari petugas PJR Polri, sementara kendaraaan yang terlibat yaitu Bus Sinar Jaya B-7354-TGA yang dikemudikan oleh S (47)," ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/5/2022).

Terkait kecelakaan lalu lintas tersebut, ia mengatakan ada 54 penumpang di dalam bus.

"Iya, bus pengangkut pemudik, ada 54 penumpang," kata Arga Dija.

Sementara peristiwa tersebut bermula, ketika bus yang dikemudikan SA (47) melaju di lajur 1 arah Timur menuju Barat, diduga pengemudi dalam keadaan mengantuk.

"Saat di lokasi kejadian pengemudi tersebut mengantuk kemudian kehilangan kendali oleng ke kiri dan menabrak beton barrier pembatas Chevron, selanjutnya bus tersebut terbalik dengan posisi terakhir ban kiri di atas," ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, sembilan orang penumpang mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Hospital Cikarang. Sementara bus tersebut mengalami rusak pada bagian depan dan samping kanan bodi bus.

"Luka ringan semua, untuk kendaraan yang terlibat dan asset milik Jasamarga mengalami rusak," katanya. (*)

Red.

Wisata Berakhir Duka, Anak 9 Tahun Meninggal Akibat Tenggelam Di Green Canyon Karawang.

Foto pencarian korban tenggelam di tempat wisata green canyon.

Jendela Jurnalis Karawang -
Objek Wisata Green Canyon menjadi idola wisata bagi warga Karawang Jawa Barat. Saat-saat hari libur tempat wisata yang berada di Loji Kecamatan Tegalwaru itu banyak dikunjungi orang, baik dari berbagai tempat di Karawang maupun dari luar kabupaten Karawang.

Namun sangat disayangkan, di hari libur lebaran tahun ini, tempat wisata itu memakan korban. Seorang anak usia 9 tahun meninggal dunia karena tenggelam.

Korban tenggelamnya seorang anak bernama Aditya (9), warga yang beralamat di Dusun Cinara RT.005/002 Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, hal itu langsung menjadi viral di media sosial.

Foto saat evakuasi korban.

Peristiwa duka tersebut terjadi pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, di Obyek Wisata Green Canyon. Saat itu korban sedang berenang bersama Dede Rifai dan Jelda Azahra ditempat renang alam Green Canyon, pada saat berenang itulah Korban Aditya dan Jelda Azahra terlepas dari pegangan Dede Rifai, dan mereka tenggelam.

Beberapa saat kemudian Jelda Azahra berhasil diselamatkan, sementara Aditya belum diketemukan dan setelah kurang lebih 5 menit kemudian, Korban berhasil diketemukan dan langsung di evakuasi ke Puskesmas Cariu namun nyawanya sudah tidak tertolong.
(Abdul R/Red)

Sikapi Dugaan Penganiayaan Jurnalis, MOI Karawang : Bila Bersalah, Jebloskan Pelaku ke Jeruji Besi!

Foto Ketua DPC MOI Karawang dalam pernyata'an sikapnya.

Jendela Jurnalis Karawang - DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang mengutuk keras aksi dugaan kekerasan terhadap jurnalis media online onediginews.com yang diduga dilakukan oknum aparatur Pemdes Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Senin (7/3/2022).

“Saya kutuk keras sikap anarkis yang diduga dilakukan oknum aparatur Desa Waluya. Polisi harus tegas usus kasus ini dan bila terbukti bersalah jebloskan mereka ke jeruji besi,” ucap Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf.

Menurut Pemimpin Redaksi media delik.co.id. tersebut, apapun motif para pelaku, melakukan intimidasi dan menghalang-halangiserta aniaya profesi wartawan merupakan tindakan yang dilarang oleh UU.

“Peristiwa seperti itu sangat memprihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan,” ujarnya.

Latifudin juga menuntut agar Polri segara mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku kekerasan. Sekaligus meminta seluruh insan pers untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
“Ayo semua insan pers Karawang kita kawal kasus ini hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(red)

Warga Resah ! Tiang Kabel Internet Miring Dan Kabel Menjutai Melintas Jalan, Bahayakan Pengguna Jalan

Foto tiang yang miring dengan kabel menjuntai

Jendela Jurnalis Karawang - Masyarakat dusun Cikangkung, Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang mengeluhkan terkait miring dan menjuntainya kabel dari tiang besi yang diduga milik salah satu provider jasa jaringan internet, dengan ciri tiang cat hitam, dan ada cat warna merah dan putih, walaupun agak sedikit usang diakibatkan berkaratnya tiang besi tersebut.

Menurut keterangan yang didapat dari warga sekitar, tiang tersebut sudah agak miring dari sejak 2 bulan usai pemasangan, kemudian lambat laun tiang tersebut makin parah kemiringannya, dan dikhawatirkan akan membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan, apalagi jika ada mobil dengan muatan tinggi melintas, karena posisi tiang tersebut tepat didekat simpang tiga samping irigasi dekat jembatan dari arah Kecamatan Tempuran maupun Kecamatan Rawamerta, tepatnya dekat jembatan simpang tiga dusun Cikangkung, Desa Ciptamargi ke arah Kantor Kecamatan Cilebar.

Foto posisi tiang dengan posisi kabel berada di atas jalan

Seperti yang dituturkan Abah E (inisial), yang rumahnya kebetulan hanya berjarak sekitar kurang lebih 20 meter dari lokasi tiang, ketika awak media menanyakan apakah itu berbahaya atau tidaknya dalam bahasa sunda ia menuturkan, "Bising rubuh kitu" (Takut roboh gitu), lalu ketika ditanyakan apakah tiang itu sudah lama begitu, ia menjawab "Geus lila, barang nerapkeun palingge 2 bulanan dengdek kitu" (Udah lama, sejak dipasang kira-kira 2 bulanan miring begitu). Pada Rabu siang (15/12/2021)

Sementara itu, awak media mencoba meminta keterangan lebih lanjut kepada Ruyat Rusmana selaku Kepala Desa Ciptamargi, beliau pun menyayangkan dan meminta pihak terkait agar membenahinya, karena itu bukan ranahnya Desa, dan pihak Desa pun bingung harus melapor ke perusahaan yang mana.

"Terkait hal itu saya juga merasa khawatir dan menyayangkan atas pembiaran dari pihak perusahaannya, beritakan saja supaya terdengar oleh bagian pemeliharaan perusahaannya, saya juga gak tau itu punya perusahaan yang mana, makanya bingung." Ungkapnya.

Usai meminta keterangan Kades setempat, awak media mencoba mencari tahu dan menghubungi nomor salah seorang yang diduga merupakan petugas bagian lapangan untuk area Kecamatan Cilebar dari salah satu perusahaan provider yang mempunyai tanda merujuk pada ciri tiangnya.

Ketika dikonfirmasi dan dikirimkan foto keadaan tiang yang miring kepada IY (inisial), guna menanyakan terkait kepemilikan tiang maupun tentang pemeliharaannya. Dalam pesan singkatnya, IY malah balik bertanya "Ada cat merah putihnya ga…", lalu malah meminta titik koordinat lokasi tiang yang miring tersebut, "Coba kirim alamat lengkap nya sama serlok..", kemudian ia membalas kembali, "Nanti sy sampaikan ke bagian perbaikan soalnya sy bukan bagiannya paling bisa menyampaikan, sy cuma sales. Terima kasih atas pemberitahuan nya." Balasnya.

Berdasarkan jawabannya, seakan menunjukan terkait kebenaran bahwa kurangnya pengawasan dan pemeliharaan dari perusahaan provider untuk jalur kabel dan tiang yang berada di Kecamatan Cilebar tersebut.

(NN)