Tim Kuasa Hukum Kasus Penganiayaan Dua Wartawan Desak APH Lakukan Pemeriksaan Terhadap Oknum ASN Lainnya yang Diduga Terlibat.

0
Tim Kuasa Hukum Kasus penganiayaan 2 Wartawan di Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang –
Pengacara dari dua wartawan Karawang korban dugaan penculikan dan penganiayaan, mendesak Polres Karawang segera memeriksa pihak-pihak lain yang di duga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penculikan dua wartawan.

Hal tersebut di sampaikan Gary Gagarin SH, salah satu pengacara yang tergabung dalam 20 tim kuasa hukum korban, saat menggelar konferensi pers di Kantor LBH Cakra, Senin (10/10/2022) sore.

Garry mengatakan, oknum yang turut terlibat dalam kasus ini di duga dari dinas DLHK Karawang dan Disperindag Karawang.

“Kami ingin semuanya di ungkap, Karena ada dalam berita acara pemeriksaan,” ungkap Gary.

“Terlebih lagi, tindakan penganiayaan terhadap dua wartawan ini diduga direstui oleh pejabat yang lebih tinggi, sehingga pihak-pihak yang namanya muncul dalam pemeriksaan kami minta untuk di periksa semua,” tandasnya.

Di tempat yang sama, ketua 20 tim Pengacara, Asep Agustian, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang yang sudah menetapkan empat orang tersangka.

“Dengan sudah di ditetapkannya 4 orang tersangka menjadi bukti Kapolres Karawang menjalankan tugasnya dengan baik atau on the track,” ucap Asep.

Sementara itu Dadi Mulyadi SH, berharap Polres Karawang segera menahan para tersangka, hal itu untuk menghindari prasangka atau subjektif pemikiran dari masyarakat.

“Penyidik harus secepatnya melakukan penahanan terhadap para pelaku yang sudah di tetapkan menjadi tersangka,” tegas Dadi. (Irfan/Red).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *