Foto saat Audiensi antara ACB bersama LH Kota Cilegon.
Jendela Jurnalis, Cilegon
Tidak puas dengan jawaban Dinas LH Kota Cilegon saat acara audiensi, pada Jum’at (21/10/22) pagi. ACB (Aliansi Cilegon Bersih) rencananya akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkot Cilegon, untuk menolak kerjasama masuknya sampah dari Kab. Serang.
Menurut salah satu lembaga yang tergabung dalam ACB, Ketua DPD LSM Inakor (Independent Nasionalis Anti Korupsi) Kota Cilegon, Ali Misri, terdapat kejanggalan karena belum adanya MoU kerjasama yang ditanda-tangani Kepala Daerah.
“Kadis LH saat kita tanya soal kejelasan MoU, mengaku hanya ada SK (Surat Keterangan) saja, ini kan janggal. Berapa tarif retribusi yang berlaku?” tanya Ali.
“SK hanya untuk pembuangan sampah saja, terus untuk PAD-nya ada gak? Patut diduga, pembuangan sampah sekarang pembayarannya masuk ke kantong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Adanya program pengelolaan sampah oleh Dinas LH Kota Cilegon yang ada di UPTD Bagendung, yakni BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat) dinilai yang dijadikan salah satu alasan menerima sampah dari Kab. Serang, hanya pencitraan saja. Bahkan Ketua LSM Gempita Kota Cilegon, Rahmatullah menilai, Anggaran Dinas untuk honor tim dan operasional di Plant BBJP terlalu besar dan dinilai tidak logis dengan hasil produksi.
“Amdal dan PBG juga belum ada, BBJP sudah beroperasi. BBJP ini sangat besar biayanya, pertahun Rp1,9 m. Kalau dengan biaya sebesar itu hasilnya rugi dari biaya operasional, berarti itu hanya untuk pencitraan. Bubarkan saja dan hentikan sampah dari Kab. Serang masuk ke Cilegon,” tegasnya.
Ketua PJBN (Peguron Jalan Banten Nusantara) Kota Cilegon, Abel secara tegas menolak, karena menilai kerjasama sampah tersebut cacat hukum.
“Ini sudah jelas cacat hukum, terlalu dipaksakan, demi pencitraan ke RI-1. Masyarakat Cilegon yang menjadi korban keserakahan para Pemangku Jabatan. Maka dari itu, satu kata…lawan!” tandasnya.
Untuk menyatakan penolakannya, rencananya ACB akan melakukan aksi demonstrasi ke Pemkot Cilegon.
“Kita ACB sepakat, demo Pemkot Cilegon, agar membatalkan kerjasama sampah,” ucap Ketua LSM Pasak Bumi, Ari Dumung.
Di pihak lain, Plt. Dinas LH Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, setelah menerima kunjungan ACB yang memberikan kritik terhadap pihaknya, mengapresiasi dan akan memprioritaskan kebersihan di Kota Cilegon.
“Terima kasih terhadap yang memberikan masukan ke kami, namun kami tetap memprioritaskan pelayanan kebersihan di Kota Cilegon,” jelasnya.
Aziz juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar, terkait adanya aktifitas tersebut.
“Sudah dilakukan sosialisasi ke masyarakat Bagendung dan tidak ada penolakan. Sampai dengan saat ini, aktivitas TPSA Bagendung tidak terganggu, dengan adanya sampah dari Kab. Serang dan masih dapat menampung,” katanya.
“Kota Cilegon akan menggunakan teknologi pemrosesan sampah menjadi BBJP, sehingga sampah di TPSA akan habis diproses,” bebernya. (HAP)
About The Author