Jendela Peristiwa

IMG-20220930-WA0002

Ratusan Wartawan Bagikan Ribuan Selembaran Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang.

Foto dalam aksi solidaritas wartawan.

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mengiringi aksi demonstrasi KWIB (Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu) di Kemendagri-Jakarta, ratusan Wartawan di Kab. Karawang, Jabar, juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mall Ramayana Karawang, Kamis (29/9/22) sore.

Dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian, para awak media yang tergabung dalam FJK (Forum Jurnalis Karawang) ini, melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan 'Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang'.

Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang telah bekerja 'on the track' atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, sehingga hari ini pihak Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.

Foto saat perwakilan aksi menyampaikan orasi.

Namun demikian, sambung Ega, para Jurnalis Karawang berharap, agar pihak Kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja Kepolisian tersebut. Kami juga berharap, pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya, untuk segera dirilis ke publik," harap Ega.

Disampaikan Ega, aksi para Jurnalis Karawang di Bunderan Mall Ramayana, kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum, tentang harapan para Jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, yang melibatkan Oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kab. Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak Jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh Penyidik Polres Karawang, juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.

"Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan Jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di Pengadilan, sampai ada kepastian hukum, hingga kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum," paparnya.

Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para Jurnalis di seluruh nusantara, yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku, melibatkan orang-orang yang 'berkuasa' di Kab. Karawang.

"Kami juga meminta do'a dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang sudah menetapkan dua tersangka," katanya.

"Kami berharap, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya," tutup Ega. (Asp/Dng/Her)

IMG-20220928-WA0002

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang.

Foto Team Kuasa Hukum dari salah satu Wartawan korban penganiayaan.

Jendela Jurnalis Karawang -
Usai ditetapkannya 2 tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang, mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban (Gusti Sevta Gumilar alias Junot) yakni Indra Sugara, SH.

Oleh karena itu, Indra Sugara SH mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Karawang.

“Terkait dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum ASN di Karawang, kami selaku tim kuasa hukum dari korban yakni Saudara Junot (Gusti), untuk meminta kepada semua pihak guna mentaati proses supremasi hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Karawang,” ungkap Indra Sugara SH dalam keterangan resminya kepada awak media di Karawang, Rabu (28/9/2022).

Ia menuturkan, bahwasannya tim kuasa hukum dari korban memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri guna bertindak ‘Presisi’, sesuai dengan slogan yang digaungkan saat ini.

“Kita semua percaya dan yakin, bahwa Polres Karawang akan bertindak ‘Presisi’ sesuai dengan program Kapolri Jenderal Sigit Listiyo Prabowo yang saat ini digaungkan dengan Salam Presisi-nya,” ucapnya.

"Presisi itukan artinya Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Jadi kami percaya betul bahwa Polres Karawang tetap berjalan di jalur yang benar hingga permasalahan yang menimpa klien kami ini bisa terang benderang,” kata Indra.

Meski demikian, lanjutnya, pihak tim kuasa hukum pun masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang, yang di mana dalam hal ini Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono SH SIK MH CPHR, sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami masih menunggu penetapan tersangka yang resmi dari Polres Karawang. Karena bapak Kapolres Karawang (AKBP Aldi Subartono, red) sendiri sudah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya pernyataan Kapolres Karawang yang telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, Indra menyebut bahwa Polres Karawang sudah berada di jalur yang benar.

“Iya sudah ada 2 orang yang di tetapkan sebagai tersangka, berarti polisi sudah berada di jalur yang benar dan masih tetap on the track menangani kasus klien kami dengan sangat-sangat serius,” kata Indra.

Disamping itu, lanjut Indra, adapun framing atau penggiringan opini yang saat ini terjadi, seharusnya tidak menjadi sebuah kelengahan untuk mengawal proses supremasi hukum yang tengah berjalan dan ditangani oleh Tim Khusus Sat Reskrim Polres Karawang bentukan Kapolres Karawang.

“Untuk framing ataupun penggiringan opini yang bergulir di sosial media kepada klien kami, seharusnya tidak menjadi kelengahan bagi seluruh lapisan kalangan masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum kasus penganiayaan kepada dua wartawan di Karawang,” ujar Indra.

“Kita fokuskan saja kepada proses hukumnya, dan kita sudah 100 persen percaya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini sebagaimana di utarakan Kapolres sebelumnya,” tambah Indra.

Kuasa hukum pun mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik dan benar tanpa tedeng aling-aling.

"Selanjutnya kami pun mengucapkan rasa terima kasih kami yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Karawang beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik, serta tidak lupa kami ucapkan terima kasih pula kepada semua pihak atas perhatian dan dorongan demi terciptanya rasa keadilan yang seadil-adilnya di bumi Pangkal Perjuangan ini," pungkasnya.

(Rls/Irfan/Oya).

IMG-20220926-WA0002

Perkembangan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang, Diduga Kini Dibumbui “Manuver Bujuk Rayu Penguasa”.

Foto salh satu jurnalis korban penganiayaan. (Sumber: Nuansa Metro)

Jendela Jurnalis Karawang -
Perkembangan kasus penganiayaan dan penculikan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, terus bergulir dan memasuki babak baru.

Salah satu korban penganiayaan, Gusti Setya Gumilar yang akrab disapa Junot kepada puluhan wartawan di Mako Polres Karawang, membeberkan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya bersama seorang rekannya.

Junot secara gamblang menceritakan kronologis kejadian dirinya ditemui seorang "utusan" yang mengaku membawa pesan dari Karawang satu.

Dituturkan Junot, Saat itu dirinya hendak menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa pakaian yang ia pakai pada saat dirinya mengalami penganiayaan. Namun kemudian ia bertemu rekannya satu profesi yang juga ia sudah anggap Abangnya sendiri dan bersedia mengantarkannya ke Polres Karawang.

"Awalnya saya hendak ke Polres menyerahkan barang bukti berupa pakaian, namun saat itu ,saya bertemu rekan satu profesi saya, yang kemudian malah mengajak saya ke sebuah kantor pemasaran didaerah Majalaya. Tidak jadi ke Polres Karawang," ungkapnya, Senin (26/9/2022).

"Saya di sana by phone (melalui saluran telepon genggam), oleh salah seorang yang mengaku utusan penguasa ditawari uang sebesar Rp. 50 juta yang mengatakan uang itu adalah uang pribadi penguasa tersebut. Namun saya tolak," ucapnya.

Dari situ, lanjut Junot menuturkan, ia oleh rekannya dibawa ke Hotel Novotel dan di sana sudah disiapkan Check in selama dua hari dikamar Nomor 915.

"Saya dibawa ke Novotel, dan di sana saya sudah disiapkan check in dua hari. Saya check in bersama rekan saya tersebut, dimana kita masih VC (vidio call ) dengan utusan penguasa tersebut," ujar Junot.

"Tak lama kemudian selang satu jam setengah, utusan penguasa tersebut datang dan beliau menanyakan apakah saya berkenan atau tidak. Kemudian di sana ada bahasa dari Rp. 50 juta naik ke Rp. 75 juta dan saya tanya kalau misalkan saya berdamai bagaimana kemudian tanggung jawab saya kepada rekan -rekan (wartawan), kepada masyarakat Karawang, dia bilang, Junot geser dari Karawang selama 1 sampai 2 minggu, silahkan mau di Semarang atau Jogjakarta," ulasnya menceritakan penawaran damai yang dibawa utusan penguasa tersebut.

Setelah berbincang dengan sang utusan, tidak lama kemudian, lanjut Junot lagi, ada VC dengan sang penguasa. Ditegaskan Junot kepada wartawan, sang penguasa tersebut yaitu Karawang I.

"Karena saya mengetahui betul pakaian yang saya lihat didalam VC tersebut. Ketika VC ini, beliau (di duga Bupati Karawang) memohon kepada saya sambil menangis bahwa apa yang terjadi kepada saya dengan "orangnya dia" atau "pejabatnya dia " ini banyak ditunggangi oleh politik," terangnya.

"Disitu saya memohon maaf bahwa perlakuan dari pejabat itu sudah menyakiti saya, orang tua saya dan teman -teman saya. Dan saya katakan saya ingin tetap on the track," lanjut Junot.

"Disitu beliau pun sempat menangis dalam VC tersebut, dan meminta maaf sambil mengatakan "hampura kang Junot, kamu juga sering mengkritisi saya" (aku minta maaf sama kamu), sama ibu kamu, nenek kamu. Dan soal Fery pimpinan saya dan soal pengacara saya, penguasa tersebut juga mengatakan bahwa itu nanti adalah urusannya," tandasnya.

Kemudian Junot mengungkapkan, ia diminta menandatangani surat pernyataan dan Karawang I (di duga Bupati Karawang), mengatakan bahwa uang itu uang pribadinya.

"Saya diminta menandatangani, dan bahasanya saat itu bahwa " itu uang dari aku pribadi" bukan dari Aang. Saya pun ikuti alur pihak mereka. Saya mau menandatangani dengan catatan pakai paraf saja tidak mau tanda tangan asli, disitu saya juga diminta tag vidio, bahwa saya berada dalam kesadaran yang penuh. Dan menyebutkan itu hanya kesalahpahaman," urainya.

Menurut Gusti Gumelar, utusan penguasa tersebut adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang berinisial DIS.

"Disana saya di vidiokan beberapa kali oleh utusan inisial DIS yang juga seorang anggota dewan dari partai penguasa. Kemudian ketika saya sudah menandatangani dan membuat vidio tersebut, datang orang membawa sebuah dus kue, ketika dibuka ini uang pribadinya teteh. Utusan penguasa itu mengatakan saya tidak memotong sekali, dan ketika dihitung oleh orang tersebut ada sekitar Rp. 100 juta," pungkasnya. (Irfan Sahab/Red)

IMG-20220921-WA0003

Tuntut Bupati Bersikap, FJK Gelar Aksi Moral Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Jurnalis di Karawang.

Foto orasi yang digelar FJK didepan Pemda Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Berbagai organisasi kewartawanan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu (21/9/2022).

Aksi mereka menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum pejabat dan beberapa oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, selain melakukan orasi, para awak media juga melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya dua jurnalis di Karawang.

Foto orasi FJK di depan Pemda Karawang.

Para awak media juga melakukan aksi teatrikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Yaitu dimana salah satu korban diduga dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.

Koordinator aksi, N. Hartono menyampaikan, FJK menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.

Disampaikannya, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Yaitu dimana salah satu korban diduga dipaksa untuk meminum air kencing oleh terduga pelaku yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

"Kawan-kawan hari ini kita aksi damai. Kita menuntut Bupati dan Wakil Bupati juga ikut bersikap. Karena kasus ini melibatkan oknum bawahannya," tutur N. Harton, dalam orasinya.

Kembali berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi para awak media ini juga menuntut Bupati-Wakil Bupati untuk hadir di kerumunan masa aksi, untuk mendengarkan aspirasi dari para awak jurnalis.

Namun sayangnya, aksi yang berjalan kurang lebih selama satu jam ini tidak bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Dengan alasan keduanya masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Telukjambe Timur. Sehingga masa aksi hanya dihadirkan Kepala Kesbangpol, Sujana.

Awalnya, para awak jurnalis mendengarkan pernyataan Sujana dengan kondusif. Tetapi berselang beberapa menit kemudian, masa aksi terlihat mulai tidak kondusif. Karena menganggap apa yang disampaikan Sujana tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang disampaikan masa aksi.

Sehingga masa aksi menarik atau membubarkan diri dari kerumunan Sujana yang dikawal ketat aparat kepolisian.

Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah 'mengajarkan' para awak media. Padahal berkaitan dengan Undang-undang ITE merupakan salah satu pekerjaan setiap hari yang berkaitan dengan awak media.

Di akhir aksi, para awak media menegaskan, selain akan mengawal terus proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang, para awak media atas nama FJK juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang ini.

Untuk diketahui, aksi di depan kantor Bupati Karawang ini tidak hanya diikuti oleh organisasi wartawan di Kabupaten Karawang. Melainkan juga diikuti oleh awak jurnalis dari Kabupaten Cianjur, Bekasi dan Purwakarta.

Dan sebelumnya diberitakan, penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP di sekretariat Asosiasi Futsal Kabupaten Karawang (AFK), komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan menghadirkan kedua korban, pada Selasa (20/9/2022).

Namun police line yang dipasang di TKP, tiba-tiba menghilang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada Rabu (21/9/2022) pagi.

Setelah mengetahui kabar ini, penyidik dari Satreskrim Polres Karawang akhirnya kembali memasang police line di TKP.

Dan aksi solidaritas ini akan berlangsung kembali pada hari Kamis (22/9/2022) esok dengan jumlah masa yang lebih banyak. (Red).

IMG-20220920-WA0002

Terkait Insiden Penganiayaan Wartawan, MOI Karawang : Percayakan Kasus Ini Dituntaskan Kepolisian.

Foto Latifudin Manaf, Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang.

KARAWANG-Terjadinya dugaan penganiayaan terhadap dua orang jurnalis Karawang oleh sekelompok orang yang di antaranya diduga oknum PNS sangat disesalkan MOI Karawang.

Menurut Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, jika kasus dugaan penganiayaan itu benar terjadi, maka tindakan penganiayaan terhadap warga negara terlepas apapun profesinya di NKRI merupakan tindakan melawan hukum.
“Ini harus diusut tuntas apapun pemicu tindakan penganiayaan tersebut, polisi harus tegak lurus dengan hukum dan kita percayakan kasus ini kepada kepolisian untuk mengusutnya,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).

Namun demikian, Latifudin meminta kepada publik agar tidak tergesa-gesa menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pers.

“Kalau tidak salah kasus ini kan masih proses lidik. Kita tidak tahu apakah pelaku melakukan tindakan aniaya itu dipicu karena pemberitaan atau karena pernyataan pribadi korban. Hal itu belum terungkap oleh kepolisian,” kata pemred media delik.co.id ini.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis, tegasnya, MOI Karawang akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang-benderang.

“Kami berharap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi di Kabupaten Karawang ini,” tutupnya. (Red).

IMG-20220816-WA0001

Terkait Peristiwa Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, DPC GANN Desak Kapolres Tes Urin Anggota Satnarkoba.

Foto Kadiv Humas DPC GANN Karawang.

Jendela Jurnalis Karawang -
Tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang yang di duga memiliki narkotika jenis Sabu, merupakan tamparan keras untuk institusi kepolisian, terutama Polres Karawang.

Sepertinya, hal tersebut terkesan tidak sejalan dengan semangat Presisi yang selama ini terus di gaungkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan)

Seperti di ketahui, pada Kamis (11/8/2022) Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Polres Karawang di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, sekitar pukul 07.00 wib terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dengan total sabu seberat 101 gram.

Adanya peristiwa tersebut, organisasi pegiat anti Narkotika, Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Karawang, melalui Kadiv Humas DPC GANN mengeluarkan pernyataan sikap.

Ketua Divisi Humas DPC Generasi Anti Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Jajat Sudrajat, mengungkapkan, bahwa Dewan Pimpinan Cabang GANN Karawang, mendesak Kapolres Karawang untuk melakukan tes Urin dadakan terhadap anggota Satnarkoba Polres Karawang.

Berharap, kasus yang melibatkan oknum Kasat narkoba Karawang ini, bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran anggota Polres Karawang, agar tidak main-main dengan Narkotika.

"Dan semua yang terlibat dalam kasus ini, harus di proses secara transparan, agar marwah lembaga kepolisian tidak jelek citranya di tengah-tengah masyarakat," tegas Jajat. (Red).

IMG-20220716-WA0002

Miris, Ada Oknum Yang Mengaku Sebagai Pelaksana Lapangan Sebuah Proyek Normalisasi Lakukan Intimidasi Terhadap Wartawan.

Gambar ilustrasi intimidasi Wartawan. (Sumber: google).

Jendela Jurnalis Karawang -
Kasus kekerasan verbal, intimidasi, terhadap wartawan masih terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kekerasan verbal dialami jurnalis Indopublik, Hamid. Peristiwa intimidasi tersebut terjadi pada Jumat (15/7) siang di warung Sate Maranggi Rawamerta.

Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang, yang mengaku sebagai pekerja lapangan sebuah proyek normalisasi yang didanai oleh APBD II melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Foto Hamid, Wartawan Media Online Indopublik yang mendapatkan intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai pelaksana proyek normalisasi.

Berawal saat wartawan media online indopublik, Hamid bersama tiga orang wartawan sedang minum kopi di sebuah warung sate maranggi, di seputar kantor Kecamatan Rawamerta.

Sesaat sedang asik ngobrol beberapa kali terdengar suara dering ponsel wartawan indopublik berdering. Sekira lima belas menit berselang datang sebuah mobil berwarna putih parkir dengan kecepatan tinggi, serta diikuti dua sepeda motor langsung menanyakan terkait pemberitaan yang dimuat media indopublik dengan nada sangat tinggi sembari berucap kasar.

"Saya orang lapangan proyek itu. Kamu maunya apa ?," ujar orang yang mengaku orang lapangan.

Kemudian lanjut yang mengaku orang lapangan terus mengintimidasi wartawan indopublik, dengan nada tinggi sembari mengeluarkan kata-kata ancaman akan mengerahkan anggota sebuah lembaga.

"Kamu maunya apa ?, saya akan kerahkan orang lembaga saya, beberapa menit juga bisa datang ke sini. Jangan macam- macam, kalau mau beritakan proyek, saya harus dikonfirmasi," ucapnya dengan nada tinggi.

Saat masalah tersebut dikonfirmasikan kepada wartawan Media Indopublik, Hamid, membenarkan atas adanya intimidasi terhadap dirinya oleh orang yang mengaku dari pelaksana lapangan pada proyek normalisasi saluran SS Ciranggon.

"Benar, saya didatangi tiga orang yang mengaku pelaksana dilapangan pada proyek normalisasi saluran SS Ciranggon. Mereka datang dengan marah-marah dan menggebrak meja lalu mengintimidasi saya" ucap Hamid kepada Media, Sabtu (16/7) pagi.

Menurut keterangan Hamid, awalnya dia memberitakan sebuah proyek pekerjaan normalisasi saluran, yang didanai dari APBD II melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang, yang diduga tidak transparan beberapa waktu lalu.

"Setelah berita tayang, saya ditelpon oleh pengusaha proyek tersebut, saya pun datang menemuinya bersama rekan saya. Saya berpikir pengusaha tersebut mau memberikan klarifikasi atau hak jawab, namun ternyata saya disuruh menghapus berita tersebut dan saya tidak mau," ujar Hamid kepada Media, Sabtu pagi (16/7/2022). (NP-Red).

IMG-20220711-WA0003

Dana Kompensasi Tumpahan Minyak Tahap Berikutnya Tak Kunjung Cair, Tiga Kades Beserta Warga Terdampak Mengadu ke DPRD Karawang.

Foto 3 Kades bersama LBH dan perwakilan Warga.

Jendela Jurnalis Karawang -
Warga dari 3 Desa yang terdampak tumpahan minyak milik PT Pertamina hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ-red) Karawang mendatangi komisi IV DPRD Karawang, dengan tujuan menuntut kepastian dana kompensasi tahap berikutnya yang di janjikan pihak PT Pertamina.

Warga 3 Desa tersebut yakni terdiri dari para Nelayan, Petani tambak garam dan tambak ikan dari Desa Ciparage jaya Kecamatan Tempuran, Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamya kulon serta Desa Muara baru Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang, Jawa barat, Senin (11-07-2022).

Kedatangan warga dari 3 Desa yang terdampak tumpahan minyak tersebut di dampingi oleh masing-masing Kepala Desa, tampak jelas kepala desa Ciparagejaya, Kabun S.pd.i serta kepala desa Pasirjaya Abdul Hakim S.pd alias lurah Saglak atau lazim di sebut lurah Kian Santang, juga Kepala desa Muara Iyos S.pd.i serta LBH (Lembaga Bantuan Hukum-red) dari 3 Desa tersebut, mereka ikut hadir mendampingi guna menuntut hak-hak warga atau pelaku yang terdampak tumpahan minyak Pertamina tersebut.

Kedatangan warga 3 Desa korban dampak tumpahan minyak PT Pertamina di terima oleh komisi IV DPRD Karawang dan selang berapa lama Komisi IV DPRD Karawang yang di pimpin oleh ketuanya, Asep Syarifudin menggelar hearing dengan warga 3 Desa tersebut.

Foto suasana hearing.

Adapun yang hadir dari agenda hearing itu Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin atau di sapa Asep IB, Anggota Dewan Jajang Sulaeman, Anggota Dewan Rizka Restu Amelia dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang Abuh Bukhori serta pihak dari PT. Pertamina, rapat waktu itu digelar Pada Kamis kemarin, (7-07-2022).

Jejak pendapat atau Hearing keluhan dari tiga desa terdampak tumpahan miyak dari PT Pertamina di utarakan oleh masing-masing warga di hadapan DPRD komisi IV, Dinas Perikanan Karawang dan pihak dari PT Pertamina,intinya warga tersebut menuntut pencairan tahap berikutnya dari dana kompensasi yang di janjikan oleh PT.Pertamina

Diketahui, pasca tumpahan minyak dari PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) tahun 2019 warga 3 Desa tersebut menyisakan sekitar 700 orang dari 10 ribu orang yang terdampak langsung tumpahan minyak PT. Pertamina.

Dari jumlah sisa yang terdampak, mereka mengakui masing-masing hanya baru mendapat kompensasi Rp 1.800.000,- dengan asumsi baru 2 bulan dengan jumlah nominal perbulan Rp 900.00,- dari tahun 2019 sampai sekarang.

Sementara pihak Pertamina mengklaim telah melakukan Verifikasi ulang dengan menggunakan tenaga Mahasiswa untuk pendataan pelaku utama yang terdampak tumpahan minyak. Sehingga dari hasil verifikasi yang di lakukan pihak Pertamina banyak warga yang kehilangan haknya karena tidak termasuk katagori verifikasi versi Pertamina.

Ketua komisi IV DPRD Karawang Asep IB memaparkan hasil dari hearing tersebut, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Karawang.

”Nanti pihak LBH koordinasi dengan kami di DPRD Karawang dan kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada ibu Bupati Karawang serta pak Sekda dan pak Sekda (Sekretaris daerah-red) adalah sebagai ketua Tim Pokja Kabupaten” ujar, Asep IB.

”Nah itu untuk membuka kembali verifikasi dengan data yang sebenarnya di lapangan nah nanti kemudian kami mohon sampaikan kepada pimpinan PT.Pertamina apa yang terjadi pakta-pakta hasil rapat atau hearing hari ini menjadi catatan kepada temen-temen Pertamina” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya kulon, Abdul Hakim, mengatakan pihaknya meminta tindak lanjut dari PT. Pertamina atas pelaku utama terdampak tumpahan minyak tersebut.

”Orang-orang yang datang ke sini awalnya sudah mempunyai kartu dan sudah menerima uang Rp. 1.800.000,- dan itu betul pelaku-pelaku utama yang terdampak tumpahan minyak seperti Nelayan, Petani Tambak dan Petani Ikan”, ujar Kades Kian Santang.

“Intinya mereka punya tuntutan satu tindaklanjut dari Pertamina seperti apa ? bagi mereka-mereka betul pelaku dilapangan yang betul-betul terdampak langsung oleh tumpahan minyak dari PT.Pertamina”, pungkasnya.
(Red/NN).

IMG-20220707-WA0001

PHE ONWJ Lakukan Pembersihan di Perairan Utara Karawang, Pasca Ditemukannya Ceceran Limbah.

Foto suasana penyisiran ceceran limbah.

Jendela Jurnalis Karawang -
Pasca ditemukannya ceceran limbah oleh tim operasi PHE ONWJ saat melakukan patroli rutin di wilayah perairan utara Karawang, PHE ONWJ segera melaporkan kepada instansi pemerintah dan SKKMigas untuk melakukan inisiatif secara cepat melakukan bantuan pembersihan.

Sejumlah 8 sampai dengan 11 kapal dikerahkan untuk mengawal recovery team dalam melokalisir temuan ceceran dengan menggunakan perlengkapan oil boom dan oil skimmer.

Selama proses pembersihan berlangsung, tim PHE ONWJ berkoordinasi secara intensif dengan SKK Migas, Kementrian ESDM, Kementrian LH, KSOP Kepulauan Seribu, DLH dan Dinas Perikanan di Kabupaten Karawang.

Kegiatan pembersihan berlangsung selama 4 hari dan terus dilakukan pemantauan sampai dengan 7 hari hingga pada Rabu (22/06), proses pembersihan dinyatakan tuntas dan kondisi perairan sudah bersih kembali.

Agus Suprijanto selaku Sr. Manager Relations Regional Jawa Subholding Upstream menyatakan, dari hasil analisa data melalui pengambilan sampel untuk pengecekan finger print test di laboratorium resmi yang diakui oleh pemerintah, limbah yang ditemukan tersebut menyerupai karakter oli bekas. Sementara itu dari pihak PHE ONWJ juga sudah dipastikan kegiatan operasi dan produksi berjalan normal tanpa ada indikasi anomali dari fasilitas produksi" ujar Agus.

Menurut Agus, Tim PHE ONWJ juga telah menyampaikan hasil tersebut kepada instansi pemerintahan terkait, untuk dapat dilakukan langkah lanjutan yang diperlukan.

“Sudah menjadi kebijakan dan komitmen kami untuk turut menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan dengan ikut membantu secara tanggap dan cepat membersihkan limbah yang terjadi di perairan. Bagi kami, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan menjadi prioritas utama di setiap kegiatan operasi perusahaan”, jelas Agus.

Diketahui, PT PHE ONWJ merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tergabung dalam Zona 5 Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, bersama dengan Zona 6 PHE OSES, dan Zona 7 PT Pertamina EP. Area kerja PHE ONWJ terletak di Kota/Kabupaten Kepulauan Seribu, Karawang, Indramayu dan Cirebon. (Red).

IMG-20220704-WA0003

Arogan, Oknum Satpol PP Karawang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan.

Jendela Jurnalis Karawang -
Press (Jurnalis) adalah pilar ke 4 Negara, sehingga kehadirannya sebagai kontrol sosial, dan dalam pelaksanaan tugasnya, Wartawan dilindungi UU No.40 Tahun 1999. Wartawan berhak untuk melakukan tugasnya dan tidak ada seorang pun yang bisa menghalanginya.

Karena ketidakpahaman akan tupoksi jurnalis, sehingga muncul kembali terjadi peristiwa dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan. Seperti yang dialami oleh Pemimpin Redaksi media online JabarNet.com, Iwan Sugriwa.

Iwan mengaku, dirinya sebagai wartawan merasa terhina, dengan ucapan yang dilontarkan oleh oknum anggota Satpol PP Kabupaten Karawang berinisial D, yang menyebutkan Wartawan sebagai tukang mencari kesalahan.

Diketahui, persoalan tersebut berawal ketika Iwan mengkonfirmasi terkait keberadaan penyewaan sepeda listrik di Lapang Karangpawitan, Minggu (3/7/2022).

"Anda darimana," tanya petugas Satpol PP kepada awak media dengan nada tinggi.

Saat itu Iwan melakukan investigasi ihwal keberadaan penyewaan sepeda listrik yang dianggap mengganggu aktivitas di Lapang Karangpawitan, Karawang Barat.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan wartawan, oknum Satpol PP itu malah mengumpat dan menghina profesi wartawan.

"Petugasnya arogan banget, padahal saya bicara dan wawancara baik-baik untuk runing berita," ucap Iwan Sugriwa yang juga Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang.

Menurutnya, saat itu dia juga ditemani oleh Mulyadin atau biasa disapa Uya Mubarok, yang juga ikut serta saat investigasi di Lapang Karangpawitan.

Menurut Uya, tak hanya menghina, oknum petugas ini juga memaksa rekannya Iwan Sugriwa untuk menyerahkan KTP dan ID Card.

Sementara itu, oknum Satpol PP Karawang berinisial D belum berhasil dikonfirmasi. Namun Iwan menunggu itikad baik pria tersebut agar meminta maaf di media massa.

Jika tidak, kata Iwan, tak menutup kemungkinan ia akan melaporkan kasus ini dan pelaku bisa diancam penjara serta denda ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Kasatpol PP Karawang Asep Wahyu telah mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat bisa memanfaatkan Lapang Karangpawitan yang telah dibangun Milliaran Rupiah, digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Kalau Satpol PP hanya penertiban keamanan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, Lapangan Karangpawitan itu sarana prasarana diperuntukan untuk joging atau olahraga lainnya," ucap Kasatpol PP Karawang Asep Wahyu belum lama ini seperti dilansir dari Pojokjabar.com. (Red).