Jendela Daerah

IMG-20230302-WA0006

Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Oengkapala Resmi Dilaporkan

Foto saat pelaporan di Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Buton Utara

Jendela Jurnalis, Butur -
Setelah mengantongi data yang berhasil dihimpun, Kades Oengkapala, Kec. Wakorumba Utara (Wakorut), Kab. Buton Utara (Butur), berinisial LJ, resmi dilaporkan ke Polres Butur, Kamis (23/2/23).

Kades LJ tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana dan tanda tangan palsu, dalam ADD dan DD tahun 2019. Akibat perbuatannya itu, LJ terindikasi telah merugikan Negara sekitar kurang lebih Rp230 juta.

Dengan adanya dugaan itu, atas nama PPWI Kab. Butur, Laode Yus Asman, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Butur. Laporan itu diterima langsung oleh Unit III Tipikor Polres Butur.

Asman kepada Jendral News mengatakan, bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan, pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa sumber. Dari data yang ada, terdapat dugaan adanya penggelapan Anggaran Desa tahun 2019.

"Dugaan penyelewengan anggaran itu, meliputi pengadaan bibit kedelai sebanyak 965 Kg, pengadaan Motor Dinas Operasional Desa sebanyak dua unit dan Rehabilitasi Peningkatan Gedung Balai Desa," ungkap Asman.

Selain melakukan penggelapan anggaran, Kades LJ juga diduga keras melakukan pemalsuan tanda tangan warga, yang terdaftar sebagai penerima pengadaan bibit kedelai sebanyak 965 Kg.

"Anggaran belanja bibit kedelai telah dicairkan sebesar kurang lebih Rp28 juta, tetapi faktanya bibit kedelai tidak diadakan atau fiktif," kata Asman.

Pada saat pengajuan program bibit kedelai itu, tambahnya, sebagian besar warga tidak tahu-menahu adanya program bibit tersebut. Jadi, warga yang terdaftar sebagai penerima bibit, sangat mungkin dipalsukan tanda tangannya.

"Selain itu juga, program rehabilitasi gedung serbaguna dan pengadaan kendaraan R2, terindikasi bermasalah," terang Asman.

Lebih lanjut Asman menjelaskan, bahwa dari hasil investigasinya terkait program Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa, yaitu Gedung Serbaguna, yang memakan anggaran kurang lebih Rp230 juta, ada beberapa item yang tidak diadakan.

"Yang tidak diadakan diantaranya, tehel ukuran 40x40 cm, lantai intelclok 416 m dan kaca 12 m2" jelasnya.

Sementara untuk pengadaan kendaraan R2 yang memakan anggaran sebesar Rp70 juta, hingga kini tidak jelas barangnya.

"Unit motor diduga tidak ada sampai saat ini, atau fiktif," ungkap Asman mempertanyakan.

Dia kemudian menjelaskan, bahwa LJ diduga telah melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP yang berbunyi, barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang. Atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan.

"Maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian, di hukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun," terang Asman.

Kata dia, Kades Oengkapala atau Aparatur Pemded Oengkapala, tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat TA 2019. Hal ini terbukti, bahwa di Ds. Oengkapala, walau terpasang papan informasi tentang APBDes, tidak adanya sosialisasi APBDes maupun laporan realisasi TA 2019, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Sehingga warga Desa tidak mendapatkan informasi real terkait kegiatan pembangunan dalam Desa," jelasnya.

Kades selaku penanggung-jawab pengelolaan Keuangan Desa, tidak menjalankan Tupoksinya dalam pengelolaan Keuangan esa. Dalam kasus ini, Kades terindikasi menyimpan dan membelanjakan uang, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan dilakukan secara bersama-sama, sehingga menimbulkan dugaan kerugian Keuangan Negara.

Di sisi lain, terkait penggelapan anggaran, sudah termasuk lingkup Tipikor, sebagaimana diatur oleh UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang telah diubah oleh UU No. 20 tahun 2001.

"Yaitu secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara," beber Aman lagi.

Oleh karena itu, pria yang getol menyarakan pemberantasan korupsi di daerahnya itu menilai, bahwa dengan adanya dugaan penggelapan dana tersebut, Kades Oengkapala terindikasi memperkaya diri dan diduga keras sangat jelas adanya KKN di tubuh Pemdes Oengkapala," sambungnya.

Terakhir, selaku Pengurus DPC PPWI Butur ia berharap, khususnya kepada APH, dalam hal ini Penyidik Tipikor Polres Butur, untuk secepatnya melakukan Lidik dan Sidik, dengan memanggil Kades Oengkapala, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran beberapa Program Desa yang diduga fiktif atau tidak direalisasikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Laode Sumarno, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Baru masuk laporannya kemarin," kata Sumarno, saat dihubungi melalui pesan WA, Sabtu (25/2/23).

Lanjut Sumarno, pihaknya akan dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, tentang laporan tersebut. (Red/AP)

IMG-20230226-WA0005

Kinerja Dinilai Buruk, Warga Minta Walikota Manado Copot Kadis PUPR

Andre Angouw Walikota Manado (kiri) dan Efort Inkiriwang Kabid Investigasi LSM Kibar (kanan)

Jendela Jurnalis, Manado -
Kabid Investigasi LSM Kibar, Efort Inkiriwang mengatakan, bahwa pihaknya menilai kinerja Kadis PUPR Kota Manado, Jhon Suwu, sangat mengecewakan. Menurutnya, hampir semua proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR saat ini tidak dikerjakan dengan benar, bahkan terindikasi kuat terjadi mark-up dan korupsi dalam penganggaran dan pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan Efort Inkiriwang kepada Jendral News, ketika dimintai pendapatnya tentang sejumlah pemberitaan yang mengungkapkan berbagai kejanggalan dan indikasi proyek mangkrak di Kota Manado, yang pembiayaannya dari Angggaran Negara.

“Memang kinerja Kadis PUPR Kota Manado, Jhon Suwu, sangat mengecewakan. Ini sudah menjadi perhatian LSM Kibar dan teman-teman Jurnalis di Manado,” ungkap Ingkiriwang, Sabtu, 25 Februari 2023.

Untuk itu, sambung dia, LSM Kibar mendesak Walikota Manado, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis PUPR, Jhon Suwu dan mencopot yang bersangkutan.

“Walikota Manado, Bapak Andre Angouw, harus lebih memperhatikan lagi kinerja dari Kadis PUPR, karena banyak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Walikota harus memeriksa kinerja Kadis Jhon Suwu dan mencopotnya, jika kinerjanya terus memburuk seperti yang terjadi belakangan ini,” tegas Efort Ingkiriwang.

Lebih jauh, Inkiriwang mengatakan, bahwa publik bertambah kecewa terhadap kinerja Kadis PUPR, karena sang Kadis terkesan acuh tak acuh saja terhadap berbagai keluhan dan komplain masyarakat.

“Sudah banyak keluhan, komplain dan pertanyaan dari warga melalui media massa kepada Jhon Suwu selaku Kadis PUPR, mengenai pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan proyeknya, namun tidak diindahkan, tanpa jawaban apapun,” ujarnya dengan mimik kecewa.

Jadi sekali lagi, kata Ingkiriwang, atas nama LSM Kibar dirinya menegaskan, agar Walikota Manado melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis PUPR, Jhon Suwu.

“Tolong lihat kinerjanya. Jika perlu segera dicopot jabatannya sebagai Kadis PUPR Kota Manado, bila memang tidak mampu mengemban amanat Negara. Ini semata-mata sebagai upaya, agar Manado lebih hebat ke depannya," tutupnya.

Sementara itu, Ketum PPWI, Wilson Lalengke dari Jakarta mengingatkan, bahwa setiap Aparatur Pemerintah, harus melaksanakan Tupoksinya dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Para Pejabat tidak boleh bekerja dalam alam remang-remang, apalagi di kegelapan. Salah satu prinsip dalam good governance adalah transparency. Semua hal terkait pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan uang rakyat, harus dilaporkan dan dipertanggung-jawabkan kepada rakyat. Jadi, jika warga masyarakat mempertanyakan kinerja seorang Pejabat, dia wajib memberikan respon dan jawaban kepada mereka. Pejabat yang diam dan acuh tak acuh, pertanda dia menyembunyikan sesuatu yang hampir pasti merupakan tindakan penyelewengan,” papar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Sabtu, 25 Februari 2023. (Red/AP)

IMG-20230225-WA0012

Siap Tanggulangi Bencana, BAPENA PPNI Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik

Foto saat penandatanganan SK dalam pelantikan

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Badan Penanggulangan Bencana Persatuan Perawat Nasional Indonesia (BPD - PPNI) Kabupaten Pemalang, aktif berperan serta dalam Penanggulangan bencana yang terjadi.

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana atau BAPENA Persatuan Perawat Nasional Indonesia di lantik, guna mempercepat kerja nyata di tengah bencana yang akhir - akhir ini kerap terjadi di Kabupaten Pemalang, karena kondisi musim penghujan, dimana intesitasnya cukup tinggi. Sabtu (25/02/2022).

Ketua pengurus Daerah PPNI Kabupaten Pemalang Tarno menuturkan, BAPENA PPNI Kabupaten Pemalang, dibentuk berdasarkan keputusan hasil Musyawarah Nasional X pada Tahun 2021 lalu di Bali.

Tarno menuturkan, guna mendukung pelaksanaan hasil Musyawarah Nasional X PPNI, perlu di bentuk Badan Penanggulangan bencana di tingkat Kabupaten.

"Pelantikan pengurus BAPENA, dilandasi fungsi organisasi dalam penanggulangan bencana yang terjadi di tengah masyarakat," tuturnya.

Dalam amanatnya kepada para pengurus BAPENA setelah pelantikan, Tarno menyampaikan untuk bekerja secara bersungguh - sungguh, dengan keikhlasan niat melayani masyarakat, bahkan ketika diperlukan dalam kondisi kejadian bencana dimanapun berada, di wilayah Kabupaten Pemalang. (RS)*

IMG-20230223-WA0016

Cellica Dinilai Tak Punya Nyali Hadapi Pendemo, Dihubungi Ketua DPRD Pun Tak Menjawab

Foto saat penandatanganan dukungan untuk pembatalan Hibah 10 M oleh peserta aksi

Jendela Jurnalis Karawang -
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, tampak tidak punya nyali menghadapi para demonstran yang meminta pertanggungjawaban dirinya terkait pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar, Kamis (23/2/2023).

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sentral) mengawali aksinya di Islamic Center Karawang. Sejak pukul 08.00 WIB peserta aksi mulai berdatangan dengan mengendarai R2 dan R4. Pukul 10.00 WIB mereka lakukan aksi long march berjalan kaki menuju kantor Pemda Karawang.

Di depan gerbang kantor Pemda Karawang, satu per satu pentolan Segrak menyampaikan orasinya yang isinya mengkritik tajam kebijakan Cellica memberikan dana hibah tersebut dan menilai kebijakan tersebut telah menyakiti perasaan dan tidak berkeadilan bagi rakyat Karawang.

Pasalnya, saat ini masyarakat Karawang masih ‘dihantui’ sejumlah masalah, di antaranya rusaknya insfrastruktur jalan, banyak rusaknya gedung sekolah, kemiskinan ekstrem,abrasi pantai Utara Karawang.
Mereka tetap bersikeras tidak akan membubarkan aksi sebelum Cellica menemui mereka dan menjelaskan alasannya memberikan dana hibah tersebut.

Sempat ada tawaran bahwa Sekda Karawang, Acep Jamhuri, siap mewakili Cellica untuk menerima para demonstran, tetapi mereka menolak tawaran tersebut.

Di tengah orasi, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, dan Ketua Fraksi PKB DPRD Karawang, H.Ishak, datang menemui mereka dan menyatakan kesiapannya menerima aspirasi demonstran di dalam gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Ratusan demonstran kemudian beralih menduduki gedung Paripurna DPRD Karawang.

Dalam gedung itu mereka menggelar aksi Sidang Akbar Rakyat Karawang dengan agenda utama meminta kembalikan dana hibah Rp10 miliar untuk kesejahteraan rakyat Karawang.

Layaknya sidang paripurna, para demonstran membentuk sejumlah fraksi, di antaranya Fraksi Persampahan, Fraksi Jalan Butut, Fraksi Nelayan.
Sementara pentolan Segrak, Ace Sudiar, Dadan Suhendarsyah, dan Angga bersama Ketua DPRD H. Budianto, Ketua Fraksi PKB H Ishak, Kelompok Pakar Sony Hersona dan Nace Permana duduk di depan memimpin Sidang Akbar.

Di tengah sidang, sejumlah demonstran meminta kepada H. Budianto agar memanggil Cellica hadir dalam sidang tersebut. Menyanggupi, Budianto kemudian menelpon Cellica. Tetapi sayangnya meski telah tiga kali Cellica ditelepon, lagi-lagi Cellica tampak tidak punya nyali meski hanya sekedar mengangkat telepon Budianto.

Hasilnya, para peserta sidang mendorong DPRD Kabupaten Karawang untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan dana hibah Rp10 miliar.
H. Budianto pun berkomitmen membuat rekomendasi pembatalan dana hibah dalam empat hari kedepan atau Selasa (28/2/2023). (red).

IMG-20230223-WA0010

Gelar Aksi Didepan Kantor Pemda Karawang, SEGRAK Desak Bupati Batalkan Hibah 10 M

Aksi Massa saat longmarch dari Islamic Center ke Pemda Karawang

Jendela Jurnalis Karawang -
Ratusan massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Segrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemda Karawang, menuntut Bupati Karawang membatalkan pemberian dana hibah dan mendesak Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana segera mengundurkan diri dari jabatannya karena kebijakannya dinilai tidak pro rakyat.

Massa aksi Segrak bergerak longmarch dari Islamic Center menuju kantor Pemda Karawang, dengan meneriakkan yel yel Cellica mundur dari jabatan Bupati Karawang.

Setibanya di depan kantor Pemda Karawang, massa aksi berorasi secara bergantian menyuarakan penolakan pemberian dana hibah ke luar daerah, Kamis (23/2/2023).

Peserta aksi saat di titik kumpul awal

Kordinator Segrak, Ace Sudiar dalam orasinya menolak tegas pemberian dana hibah Bupati Karawang yang nilainya cukup fantastis.

"Menurutnya masih banyak permasalahan-permasalahan di Karawang yang membutuhkan anggaran, seperti gedung sekolah yang rusak dan roboh, infrastruktur jalan banyak yang rusak," ucap Ace.

Ace menegaskan, aksi Segrak ini ingin bertemu langsung dengan Bupati Karawang, agar dapat menjelaskan terkait pemberian dana hibah itu

"Kami mendesak Bupati segera membatalkan pemberian dana hibah tersebut," desaknya.

Ace menuturkan dana hibah yang diterbangkan keluar Karawang itu, setidaknya :

• Cukup untuk 50 Ruang Kelas Baru, memberikan pendidikan lebih layak untuk 2.000 generasi penerus

• Cukup untuk membangun 200 RULAHU, menghentikan tangis pilu 600 anggota keluarga warga Karawang Cukup untuk 500 kelompok usaha IRT, menyelamatkan 2.500 ibu rumah tangga dari jeratan rentenir / Bank Emok.

"Cukup untuk membangun puluhan kilometer ruas jalan kabupaten & poros antar desa, memperlancar mobilitas serta kegiatan ekonomi," ujarnya.

Massa aksi Segrak merasa kecewa Bupati Karawang tidak dapat di temui karena tida ada di kantor Pemda Karawang, lalu aksi Segrak dilanjutkan dengan menggelar sidang rakyat di gedung sidang paripurna DPRD Karawang. (red)*

IMG-20230217-WA0015

Gelombang Unjuk Rasa dari Segrak akan Kepung Pemda Karawang untuk Sampaikan Tritura

Foto saat Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sagrak) saat menggelar persiapan aksi

Jendela Jurnalis Karawang -
Sedikitnya, 500 massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Segrak) akan mengepung kantor DPRD Karawang dan kantor bupati Karawang pada Kamis (23/2/2023) mendatang.

Aksi unjuk rasa Segrak yang melibatkan sejumlah eleman masyarakat tersebut dipicu oleh dana hibah Rp10 miliar yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar.

Pemberian dana hibah tersebut dinilai telah menciderai dan melukai perasaan rakyat Karawang.

Pentolan Segrak, Ace Sudiar, menyampaikan, pada Kamis (16/2/2023) malam puluhan elemen masyarakat berkumpul di suatu kafe dan bersepakat akan melakukan aksi unjuk rasa ‘Sidang Akbar Rakyat Karawang’ yang direncakan akan digelar pada Kamis (23/2/2023).

“Dalam aksi itu kami akan sampaikan Tritura Rakyat Karawang,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Ace membeberkan, Tritura tersebut di antaranya :

  1. DPRD Karawang segera panggil dan mintai keterangan Bupati atas kebijakan hibah ke luar wilayah Karawang.
  2. Batalkan dan kembalikan uang hibah Rp10 miliar ke luar wilayah Karawang kepada kas daerah Kabupaten Karawang.
  3. Alokasi APBD Karawang harus fokus dan prioritas kepada perbaikan jalan butut, perbaikan gedung SD roboh, mengatasi banjir akut di Desa Karangligar, mengatasi pengangguran, pelayanan kesehatan untuk rakyat.

“Dan perbaiki rumah-rumah rakyat yang tidak layak huni,” pungkasnya. (Red).

IMG-20230217-WA0008

Keindahan Pantai Widuri Pemalang, Membuat Ariyanto Tertarik Memboomingkan Lagu “Widuri”

Pantai Widuri (Foto : Ragil)

Jendela Jurnalis Pemalang -
Sebuah pantai yang terletak di Kabupaten Pemalang, paling populer adalah Pantai Widuri, juga menjadi sebuah lagu yang sangat Hits pada era 1977 hingga sekarang, yang dibawakan oleh Bob Tutupoly.

Akses ke Pantai Widuri sangat lah mudah untuk di jangkau, dari alun-alun Pemalang, lurus ke utara menuju jalur Pantai Widuri.

Jalan tersebut dibuat oleh Patih sampun, yang menjabat Patih di Kadipaten Pemalang pada masa lalu.

Pantai Widuri terletak di Desa Widuri, Kecamatan Pemalang, oleh masyarakat setempat Widuri disebut sebagai "tllincing" merupakan pantai yang terletak di pesisir Utara Pulau Jawa.

Diapit oleh tiga Desa, yaitu Danasari, Sugihwaras dan Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang.

Seperti karakter pantai Utara pulau Jawa, Pantai Widuri tidak berombak terlalu besar seperti pantai selatan, hanya sedikit mengkwatirkan ketika musim baratan (seperti saat ini), sepanjang kita memandang bentangan Pantai Widuri, berjejer pohon cemara, bagai pagar alam berwarna hijau, menghiasi pinggiran pantai, yang membawa Bob Tutupoly seorang legendaris lagu nostalgia Indonesia, menjadi terkenal, karena pantai widuri.

Lagu widuri sendiri diciptakan oleh Slamet Andriadie pada Tahun 1972, Andriadie bekerja di perusahaan rekaman "Remaco" pada saat itu, antara Tahun 1969- 1971.

Dikutip dari kompas.com (03/02/2016) , dari data koran harian kompas terbitan 3 february 1977, Andriadie merupakan lulusan Sekolah Teknologi menengah (STM) ATM di Semarang.

Pada mulanya lagu Widuri karyanya ini, ditertawakan oleh teman-temannya karena dirasa jelek.

Namun, karena atas kebaikan A.Riyanto yang menggawangi studio remaco di Cipete Jakarta, lagu ini diberi kesempatan untuk direkam, dan Bob Tutupoly di tunjuk untuk menyanyikan lagu tersebut sekaligus ikut menata kembali lagu Widuri ciptaan Andriadie tersebut.

Tidak disangka, lagu tersebut kemudian booming di pasaran, dibawakan oleh Bob Tutupoly, dan diaransemen oleh A.Riyanto, lalu album lagu ini sukses terjual, sebanyak 650.000 salinan di seluruh Indonesia pada tahun 1977.

Bisa dikatakan lagu paling fenomenal, dan kini menjadi lagu "Love song Indonesian Evergreen".

Bob Williem Tutupoly, lahir pada 13 November 1939, menjadi penyanyi terkenal, karena lagu dengan judul "Widuri".

Setelah kepulangannya dari Amerika, selanjutnya semakin di kenali masyarakat lewat lagu, lidah tak bertulang, tiada maaf bagimu, tinggi gunung seribu janji dan lainnya.

Akan tetapi dari sekian lagu ber Genree melow, lagu Widuri lah yang membuat seorang Bob Tutupoly, sangat terkenal hingga akhir hayatnya. (Ragil74)*

IMG-20230214-WA0029

Usulan Terkait Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi dalam Pembahasan Musrenbang Kecamatan Cilamaya Kulon

Foto dalam kegiatan Musrenbang di ruang rapat Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan membahas hingga menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dibawah lingkup Kecamatan, Muspika Cilamaya Kulon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di ruang rapat Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon pada Selasa (14/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh jajaran Muspika, tak terkecuali para Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat yang ada di Cilamaya Kulon untuk mengikuti rangkaian kegiatan musyawarah bersama perwakilan dari beberapa Dinas dan OPD Kabupaten Karawang, diantaranya dari Dinas PUPR, Disnaker dan Dishub.

Sesuai dengan tujuannya, dalam Musrenbang tersebut diisi dengan pembahasan dan usulan pembangunan untuk Tahun 2024 nanti, terkadang juga diselingi tanya jawab antara Kades maupun Tokoh masyarakat yang hadir, tentang bagaimana mekanisme maupun kendala apa saja yang menjadi penyebab lambatnya pembangunan hingga usulan-usulan terdahulu belum terrealisasi.

Seperti yang dituturkan Dudi Alexandrie, S.STP kepada Jendela Jurnalis usai Musrenbang berlangsung, dirinya menerangkan terkait hasil yang disepakati dari Musrenbang tersebut.

"Intinya mah, tadi kita membahas seputar usulan pembangunan dari Desa dan Kecamatan untuk Tahun 2024, dimana setiap Desa mengusulkan 10 usulan yang terdiri dari 5 usulan infrastruktur, 3 usulan kegiatan perekonomian, dan sisanya untuk kegiatan bidang Kesos," terang Dudi.

Lebih lanjut, Dudi juga menjelaskan bahwa usulan tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dalam forum OPD pada Maret mendatang.

"Selanjutnya, usulan tadi akan di bahas kembali dalam forum OPD di Bulan Maret. Dan hasil dari Musrenbang tadi itu juga akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan RKPD tahun 2024," pungkasnya. (NN).

IMG-20230214-WA0015

Waduh, Bupati Karawang Berikan Rp10 M ke Polda Jabar?

Asep Agustian, SH., MH

Jendela Jurnalis, Karawang -
Mencuatnya pemberitaan terkait dana hibah yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar sebesar Rp10 milliar, menimbulkan polemik dan menuai kritikan dari masyarakat, salah satunya Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, Jum'at (10/2/23).

Tanpa basa-basi, Asep Agustian yang akrab disapa Askun, meminta kepada APH, untuk memeriksa Bupati Karawang, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan Anggota Banggar DPRD Karawang, yang merasa telah kecolongan dengan adanya hibah untuk Polda Jabar. Artinya, Anggota Banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut," paparnya.

Lanjutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, berarti patut diduga ada unsur korupsi. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan Anggota DPRD Karawang harus diperiksa APH.

"Kok bisa Dewan merasa kecolongan? Kerjanya Dewan selama ini apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan diantara mereka main selip-selipan anggaran," ungkapnya.

Masih menurut Askun, "Bupati gegabah sekali, jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Karawang."

Ia menilai, pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar, tidak urgent dan tidak ada nilai manfa'at bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkut-pautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kab. Karawang.

Alangkah baiknya, tambah Askun, jika dana peruntukan hibah tersebut, digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitasi gedung sekolah rusak atau pembenahan pasar Renggasdengklok. Maka pemberian dana hibah diperbolehkan, bahkan sangat tepat, lantaran dirasakan besar manfa'atnya bagi masyarakat Karawang.

"Saya tidak habis fikir, kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran di akhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?" sindir Askun.

Bukan sampai disitu saja, lanjutnya Askun, adanya isu yang harus divalidasi, bahwa berdasarkan info yang didapatkannya, pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya, hingga mencapai Rp30 miliar.

"Ada isu, bahwa dana hibah capai Rp30 miliar. Aduh, gila, makin besar saja. Pada akhirnya Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat. Seharusnya, di akhir masa jabatannya, Bupati Cellica menanamkan hal-hal baik, bukan malah sebaliknya, meninggalkan kesan yang tidak baik," sambungnya.

Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica, dipersilahkan. Karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang.

"Saya pernah dengar, yang namanya Bupati Cellica pernah juga 'diperiksa' tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tandasnya.

Ia berharap, dengan viralnya pemberian dana hibah, lantaran masyarakat Karawang sudah pada 'melek' bahwa ada tatanan regulasi yang disinyalir dilanggar dan tidak ada urgensinya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini, maka pihak Polda Jabar legowo, kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica.

"Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikan saja. Wah, saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut," pungkasnya. (Red/AP)

IMG-20230214-WA0007

Jembatan Lhok Tukui Rusak Parah, Butuh Perhatian dan Tindakan Serius dari Pihak Terkait

Kondisi jembatan Lhok Tukui, Desa Leupu, Kecamatan Geumpang yang rusak parah

Jendela Jurnalis, Pidie -
Masyarakat Gampong (Desa) Leupu, Kec. Geumpang, Kab. Pidie, Aceh, mengeluhkan kondisi jembatan gantung Lhok Tukui, yang saat ini kondisinya rusak parah. Hal tersebut disampaikan Keuchik Ds. Leupu, Muhammad Isa, Selasa (7/2/23) melalui pesan WA.

Jembatan tersebut sarana transportasi yang digunakan masyarakat Kec. Geumpang khususnya Gampong Leupu, Gampong Bangkeh, Gampong Peucok, Gampong Keune dan Gampong Polaloeh, untuk melakukan aktivitas. Dengan adanya jembatan tersebut, maka memudahkan akses dalam melakukan berbagai macam aktivitas.

"Masyarakat sangat membutuhkan jembatan tersebut, anak-anak sekolah, atau ibu-ibu yang berbelanja, akan lebih dekat jika melewati jembatan tersebut. Kami memohon kepada Pemda Pidie dan Dinas PU Pidie, untuk segera memperbaiki jembatan tersebut," harap Pak Keuchik.

Kondisi jembatan yang rusak parah

Keuchik M. Isa menambahkan, jembatan tersebut mulai rusak sejak mulai tahun 2018 dan sudah dua kali perbaikan menggunakan DD. Lalu kondisi tersebut juga sudah dilaporkan saat Musrenbang dengan pihak DPRK dan telah ditinjau oleh Dinas PU. Akan tetapi sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari Pemda Pidie, khususnya Dinas PU.

"Dulu, sudah pernah ditinjau oleh Dinas PU Pidie, namun sampai saat ini jembatan tersebut tak kunjung diperbaiki," jelasnya.

Sementara itu, Humas Forum Masyarakat Geumpang Mane (FM-Geuma), Jamaluddin, merasa prihatin melihat kondisi jembatan Lhok Tukui tersebut. Mengingat konstruksi jembatan saat ini dalam kondisi rusak parah dan sangat memprihatinkan.

"Kami dari FM-Geuma, sangat berharap kepada Dinas terkait dan Pemerintah, baik Pemda maupun Pemerintah Pusat, agar segera melakukan perbaikan jembatan. Kayu lantai jembatan yang sudah banyak patah, hilang dan lapuk, akan sangat beresiko bagi warga yang melintasinya," jelasnya.

Lanjutnya, kondisi seperti ini perlu cepat tertangani sebelum jatuhnya korban, mengingat selama ini jembatan tersebut digunakan oleh anak-anak sekolah, petani dan masyarakat, khususnya warga Gampong Bangkeh dan Gampong Leupu, yang memiliki lahan sawah dan kebun di seberang sungai.

"Sebelum memakan korban, diharapkan kepada dinas terkait, agar memberikan perhatian dan segera memperbaiki jembatan tersebut, sehingga mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya," pungkasnya. (AP)