Diduga Maling Volume Ketinggian dan Kerjakan Proyek Tanpa Nomor SPK, CV. Raja Astina Akan Dilaporkan LBH HAPI
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Menindak lanjuti pemberitaan terkait pekerjaan Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasar hasil investigasi Jendela Jurnalis dilapangan pun sangat miris, karena seharusnya yang tertulis dalam papan informasi Volume ketinggian pekerjaan tersebut adalah 0,90 M’. Namun pada realisasinya sangat jauh dari yang semestinya.
Diketahui, ketinggian volume pekerjaan tersebut ternyata hanya ada 0,82 M’ dengan lebar pondasi hanya ada 0,38 M’. Patut diduga CV. Raja Astina menggarong ukuran demi meraup keuntungan lebih besar. Jum’at (29/09/2023).
Selain itu, dalam papan informasi juga tidak dicantumkan Nomor Kontrak atau Surat Perintah Kerja yang menerangkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara resmi berdasar tender yang dimenangkan oleh CV. Raja Astina.
Dengan tidak tercantumnya Nomor SPK patut diduga bahwa pekerjaan tersebut tidak berjalan secara legal berdasar aturan yang berlaku, dan terindikasi adanya kecurangan dengan cara mendahului pekerjaan sebelum SPK terbit.
Menyikapi adanya dugaan pencurian volume ketinggian yang di lakukan CV. Raja Astina membuat geram Aep Apriayatna selaku Anggota LBH Himpunan Advocat Pengacara Indonesia (HAPI) Karawang. Menurutnya, lemahnya dalam pengawasan pihak dinas terkait membuat para pemborong nakal bebas dalam melakukan pekerjaan semaunya sendiri tanpa mengindahkan kualitasnya bangunan.
“Mungkin bukan persoalan baru lagi kalau dinas terkait dalam hal ini DPUPR bidang SDA sering di timpa suatu permasalahan mengenai program programnya yang terkesan amburadul dan mempunyai kualitas di bawah standar,” tegas Aep.
Masih menurut Aep, ketika dirinya memperhatikan dan bahkan sering turun juga ikut ke lapangan dalam menginvestigasi perihal siapa pengawas dari pihak dinasnya, mereka para pekerja bahkan sekelas pihak mandor lapangan pun jarang mengetahuinya dan terkesan memilih diam.
“Seharunya Bidang SDA lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasaannya, Kejadian-kejadian di tahun yang kemarin dijadikan tolak ukur dan bahan evaluasi agar pembangunan di tahun sekarang mempunyai kualitas yang baik tidak seperti tahun yang sudah sudah,” ucapnya.
Lebih Aep, sepertinya problem lama terus terulang dan yang paling miris temuan rekan-rekan media di bawah perihal penyimpangan pembangunanpun tidak pernah digubris oleh pihak dinas itu sendiri, bahkan terkesan acuh tak acuh dan sama-sama memilih bungkam.
“Kami sudah mengantongi beberapa bukti-bukti penyimpangan program pekerjaan dari Dinas PUPR. Salah satunya yang di lakukan oleh CV. Raja Astina untuk Pembangunan Drainase Dusun Kamurangjati, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang yang di duga dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan RAB, dan saya pastikan akan saya dorong temuan ini ke pihak APH,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Rambudi selaku Kasie SDA saat dikonfirmasi perihal pekerjaan dari CV. Raja Astina yang di duga rampok volume ketinggian dan tanpa nomor SPK, dirinya dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp sama sekali tidak memberikan komentar apapun dan terkesan bungkam. (D’Sukarya)*