Jendela Daerah

IMG-20230426-WA0047

Proyek Rehabilitasi Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS Lamaya Barat di Kec. Banyusari dan Cilamaya Wetan Terindikasi Beraroma KKN

Foto titik lokasi pekerjaan yang diduga terindikasi ada aroma KKN

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -
Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS Citarum) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Citarum tahun anggaran APBN 2022. Rabu (26/4/2023).

Proyek Rehabilitasi, Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS Lamaya Barat CS di Kecamatan Banyusari dan Kecamatan Cilamaya Wetan yang mencakup 3 Desa di Kecamatan Banyusari dan 9 Desa di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Diduga banyak yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Dengan nilai kontrak Rp. 54.502.007.000,00-, dikerjakan oleh PT. HIDUP INDAH BERKAH, yang adalah salah satu perusahaan asal Jl. Kol. H. Iman Soeparto T. Jakrajoedha No.14, RT. 006 RW. 003, Bulusan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 53277 - Semarang (Kota) - Jawa Tengah.

Salah satu yang mempertanyakan tentang pelaksanaan proyek tersebut adalah warga masyarakat Cilamaya. Yatna melihat,proyek yang dibiayai LOAN SIMURP Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 54 Milyar lebih dari pagu itu banyak menyimpang dari ketentuan.

Pasalnya di lokasi pekerjaan yang berada di Desa Cikalong, tepat nya di jalan pasar Cikalong arah Desa Sukatani, terlihat pekerjaan tersebut terpasang kisdam lumpur,yang di gunakan untuk membendung air, akan tetapi sangat di sayangkan air nya tidak di keringkan dulu, sehingga dalam pengerjaan nya tetap dalam kondisi air yang tinggi dan besar.

"Pekerjaan pemasangan batu sebagai pondasi awal asal-asalan, diduga tidak sesuai spesifikasi. Dimana, pemasangan batu kali pondasi awal semestinya secara umum dikasih adukan pasir dan semen dahulu, sebagai dasar pemasangan batu kali. Ironis yang terjadi tidak memakai adukan, tapi batu kali langsung ditancapkan di tanah berlumpur dan penuh dengan air yang tinggi atau besar.Kondisi ini tidak berkualitas alias bermutu rendah, jika ini terjadi di khawatirkan ketika musim penghujan atau banjir,bangunan turap tersebut bisa Ambruk," ujarnya.

Lanjut Yatna, saat pelaksanaan nampak terlihat pekerja proyek tidak semua dilengkapi alat pelindung diri, atau pihak kontraktor diduga lalai dalam menerapkan Keamanan, Kesehatan, Kerja (K3) yang menjadi pendukung syarat dalam proses pemenang lelang.Poyek Rehabilitasi Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS Lamaya Barat yang menggunakan anggaran miliaran rupiah ini sangat disayangkan, yang diduga tidak memperdulikan keselamatan para pekerja, yang seharusnya proyek tersebut wajib melakukan K3,tapi pihak perusahaan dalam hal ini tidak difungsikan, dan terkesan tutup mata dari pihak pengawas dan kontraktor selaku pelaksana proyek.

Dilansir media Advokatnews, Kris sebagai pengawas lapangan, pekerjaan tinggi 150 cm dan lebar dasar pondasi 40 cm lebar atas 30 cm.

Ditempat yang sama dikatakan Ikbal sebagai pengawas, tinggi turap tersebut 150 cm, lebar pondasi 50 cm lebar atas 35 cm,ujar Ikbal 26/3/2023.

Namun Ketika dilapangan hasil ukur meter sosial kontrol awak media yang semestinya tinggi dipasang 150 cm, faktanya Ketinggian Turap cuman dipasang variatif, ada 110 cm dan ada yang 120 cm, alias volume tinggi 30 cm lenyap. (P)*

IMG-20230413-WA0006

Terkait Ketahanan Pangan 20%, LSM KCBI akan Segera Laporkan Oknum Kades Muara Baru ke APH

Ilustrasi keterangan program ketahanan pangan

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Ketua LSM KCBI Kabupaten Karawang, akan melaporkan atas temuan adanya dugaan tentang realisasi dana desa tahun 2022, terkait ketahanan pangan di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Dikatakan, Opie Wicaksana sebagai Ketua LSM KCBI Kabupaten Karawang, pihaknya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas pengelolaan ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa tahun 2022, yang dikelola Pemdes Muara Baru, dengan dugaan telah membuat laporan fiktif.

"Kita sudah kroscek kelokasi pengelolaan ketahanan pangan, dan hasilnyapun sangat signifikan, dengan adanya informasi dari masyarakat, terindikasi memenuhi unsur sarat korupsi," ungkap Opie kepada Jendela Jurnalis pada Selasa (18/4/2023).

"Hal ini diperkuat nampak ketahanan pangan di kelola oleh perangkat desa dan hasil dari investigasi di lapangan tidak di temukan satu ekor bebek pun yang masuk ke program ketahanan pangan," terangnya.

Menurutnya, realisasi ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa jelas terindikasi syarat korupsi, pasalnya kelompok yang di bentuk semuanya diduga aparatur desa, sementara pisiknya tidak ada, hal ini tentunya ada dugaan terindikasi syarat korupsi.

"Di Duga hal ini terindikasi akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga pelaksana ketahanan pangan dalam kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu pembohongan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Opie Wicaksana mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data ketahanan pangan dari keterangan masyarakat, dan Wakil/Kadus.

Opie Wicaksana menambahkan, program ketahanan pangan seharusnya dapat dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya dibudidayakan dan dijual, tetapi juga untuk pemenuhan protein hewani bagi keluarga dan diolah menjadi produk lainnya yang memiliki nilai tambah, namun sangat di sayangkan Diduga ketahanan pangan di desa Muara Baru diduga menjadi Bancakan.

"Selanjutnya, kita sudah ada rencana akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dan kita pun siap untuk uji petik atas dugaan yang kita lontarkan," pungkasnya. (NN)*

IMG-20230422-WA0039

Dapatkan Remisi, Ratusan Warga Binaan Rutan Pemalang Menangis Haru

Foto saat simbolis penyerahan remisi

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Sebanyak 155 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 pada Sabtu (22/04/2023).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 7 Tahun 2022.

“Dari 155 narapidana tersebut sebanyak 128 merupakan kasus tindak pidana umum, 26 kasus narkotika, dan 1 kasus pencucian uang. Besaran perolehan remisi adalah 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari," ujar Sumaryo, Kepala Rutan Pemalang.

Suasana saat Shalat Ied di Lapas Pemalang

Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan oleh Kepala Rutan Pemalang kepada 2 perwakilan narapidana setelah pelaksanakan Sholat Idul Fitri di lapangan Blok Aman. (Ragil74)*

IMG-20230416-WA0015

Momentum Ramadhan, Kades Pancakarya Menggelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Seluruh Perangkat Desa

Moment saat Kades Asep dikejutkan dengan kedatangan kue ulang tahun

Jendela Jurnalis Karawang -
Dalam rangka momentum Bulan suci Ramadhan, Kepala Desa (Kades) Asep di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang menggelar acara silaturahmi bersama seluruh jajaran Perangkat Desa dan Pamong Desa se-Pancakarya dikediamannya pada Minggu sore (16/4/2023).

Dalam acara yang digelar tersebut, diawali dengan rapat pembentukan panitia yang bertugas menangani zakat fitrah untuk ditempatkan di beberapa titik didesanya.

Ada yang mengejutkan, disela acara sebelum masuk waktu berbuka puasa bersama, Anak, Istri beserta Keluarga Kades datang dengan membawa kue ulang tahun, yang ternyata pada acara hari ini secara kebetulan bertepatan dengan hari ulang tahunnya.

Moment saat menjelang berbuka puasa

Selanjutnya, digelar buka bersama saat Adzan Maghrib berkumandang, tampak suasana penuh keakraban sebagaimana keseharian Kades Asep yang selalu akrab dengan seluruh jajaran perangkat desanya.

Kemudian acara ditutup dengan pembagian kain sarung dan batik sebagaimana biasanya diberikan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebagai tanda penghargaan terhadap perangkat desanya yang selama ini bekerja dengan baik dan gigih. (NN)*

IMG-20230413-WA0006

Diminta Hak Jawab Terkait Anggaran Ketahanan Pangan, Oknum Kades Dongkal Malah Balik Mengeluh

Ilustrasi aturan terkait program ketahana pangan nabati dan hewani yang harusnya dialokasikan dari 20% dana desa

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Program ketahanan pangan nabati dan hewani pada tahun 2022 di Desa Dongkal Kecamatan Pedes kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat, diduga tidak jelas keberadaan realisasinya.

Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, telah begitu memperhatikan Desa di Indonesia, dengan menyalurkan Anggaran dalam bentuk Program Dana Desa yang telah lama diprogramkan bahkan menjadi prioritas Presiden dalam rangka mensejahterakan Rakyatnya di pedesaan.

Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan,dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana Dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional serta mengantisipasi krisis global pasca pandemi covid-19, oleh karenanya sifatnya yang dapat segera menghasilkan dan atau langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.

Sebagai panduan Desa diterbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 serta Keputusan Menteri Desa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

Namun, ada yang janggal dalam pengelolaan ketahanan pangan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) 20% pada Tahun 2022 di Desa Dongkal, yang diduga tidak tepat sasaran atau tidak jelas keberadaannya.

Pasalnya, Kepala Desa Dongkal dikeluhkan warganya, karena tidak terbuka terkait pengelola dana ketahanan pangan yang bersumber dari DD 20% pada tahun 2022.

Sebagaimana yang disampaikan M (Inisal) warga sekitar, bahwa menurutnya ada indikasi tidak adanya keterbukaan yang dilakukan oleh Pemerintah terutama Pemerintah Desa Dongkal Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, dimana saat dirinya mempertanyakan tentang penggunaan Dana Desa tahun 2022, yang dialokasikan sebanyak 8% untuk penangan Covid 19, dan 20% untuk ketahanan pangan, pihak Pemerintah Desa terutama Kepala Desa Dongkal diam seribu bahasa.

"Kita sempat tanyakan kepada Kadesnya, namun beliau enggan memberikan informasi peruntukan dan lokasi nya dimana, terutama yang 20% untuk Ketahanan Pangan," ungkapnya.

Salah satu Aparatur Desa yang namanya enggan disebutkan, bahwa persoalan penggunaan anggaran yang dibiayai oleh Dana Desa, dirinya menyarankan untuk langsung menghubungi Kepala Desa.

"Hapunten pak,terkait Anggaran yang 20% kurang tau,tanya saja ke pak Kepala desa (Mohon maaf pak, terkait anggaran yang 20% kurang tau, tanya aja ke Pak Kepala Desa)," ucapnya singkat nya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dan dimintai Hak jawab nya, Darna selaku Kepala Desa Dongkal malah mengeluhkan terkat permintaan THR dari masyarakatnya, dan juga menyebutkan oknum rekan media yang datang dan meminta ditransfer sejumlah uang kepadanya.

Isi chat balasan ketika dikonfirmasi

"Jangan ngebel perlu datang ke dongkal kita tunggu, Lgi mikirin msrkt pada minta THR juga belum terealisasi belum para rekan" media ada yg datang ada yg mau di tf nama ny kades semua elemen kita harus melayani kn ini yg ini belum juga selesai y mau nya gimna," jawabnya dalam pesan aplikasi WhatsApp. (P)*

IMG-20230414-WA0005

Petugas Rutan Pemalang Ikuti Touring Pemasyarakatan Peduli

Foto jajaran Petugas Rutan Pemalang saat memberikan santunan

Jendela Jurnalis Pemalang, Jateng -
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang mengikuti kegiatan Touring Pemasyarakatan Peduli dan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023. Jum’at (14/04/2023).

Kegiatan touring dan bakti sosial tersebut diikuti oleh oleh para Kepala UPT, Pejabat Struktural serta Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), UPT Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Pekalongan dengan bertemakan “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, Indonesia Maju” tersebut berjalan lancar.

Hal tersebut dijadikan sebuah ajang kepedulian dan solidaritas terhadap sesama, serta menjadi media silaturahmi dan berbagi kasih di tengah peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59 yang diselenggarakan didepan halaman Lapas Brebes menjadi titik awal keberangkatan.

Dengan mengenderai sepeda motor, rombongan touring selanjutnya bertolak menuju Panti Asuhan Putera Muslimat Brebes.

“Hari ini kita melaksanakan touring sekaligus bakti sosial dengan menyalurkan beberapa paket sembako dan santunan kepada Panti Asuhan Putera Muslimat Brebes, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian jajaran Pemasyarakatan sekaligus memeriahkan hari Bakti Pemasyarakatan ke-59," terang Kepala Rutan Pemalang Sumaryo.

Dirinya berharap, dari kegiatan ini, selain bertujuan untuk memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat mendatangkan keberkahan dan kebaikan khususnya di bulan suci Ramadhan. (Red/Ragil74)*

IMG-20230413-WA0006

Diduga Program Ketahanan Pangan Desa Muara Baru Tahun 2022 Menguap Hilang Dikorupsi Oknum Kades beserta Perangkatnya

Gambaran program ketahanan pangan yang dialokasikan dari 20% Dana Desa

Jendela Jurnalis Karawang -
Program pemerintah pusat untuk ketahanan pangan yang tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.

Alokasi Dana Desa Ketahanan Pangan untuk memperkuat kemampuan lokalitas pangan desa harapan Pemerintah agar tidak terlalu bergantung pada import pangan Program Ketahanan Pangan semua pihak baik masyarakat atau Publik berhak mengawasi.

Bau aroma Kurang sedap Perihal anggaran Ketahanan Pangan yang didanai Dana Desa tahun 2022 Terkuak didesa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Salah satu Kelompok Penerima Manfaat Budidaya itik yang didanai dari Program Ketahanan pangan yang tidak mau nama nya di cantum kan Rabu 12/04/2023 mengatakan bahwa dirinya menerima itik Bebek 1000 ekor ukuran itik kecil-kecil diprediksi satu ekor itik harga Rp. 7.500 jika dikali 1000 ekor = Rp 7.500.000. Ditambah Pakan 1 kwintal, maka secara rinci hitungan harga itik dan Pakan 10 juta rupiah persatu Kelompoknya, dari 5 Kelompok jumlah Global mencapai kisaran sekitar 50 juta rupiah.

Lanjut nya, "Didesa Muara baru pada waktu tahun 2022 Penerima Program Ketahanan Pangan ada 5 kelompok penerima manfaat semuanya Perangkat Desa yaitu Kepala Dusun (Kadus) dan RT serta Kepala Desa. malahan Kepala Desa double dapat program itik plus dapat program budidaya ternak ikan Lele Langsung dikelola oleh Kades," bebernya.

Kelompok tersebut menegaskan, "Sehubungan Itik Bebek sering banyak yang mati, akhirnya bergulir beberapa bulan sekitar Oktober 2022, itik Bebek dari 5 kelompok dijual serentak. Sekarang program ketahanan Pangan itik Bebek semuanya sudah tidak ada hanya tinggal kandangnya saja," pungkasnya.

Terbit tayangnya berita memang bukan salah satu laporan formal, namun setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak instansi terkait dugaan itik Bebek yang Lenyap dari anggaran 50 juta tersebut. Ditambah dengan budidaya ikan Lele yang dikelola secara peribadi oleh Kades dengan capaian anggaran lebih dari 50 juta rupiah pun seakan penuh tanda tanya.

Secara umum, program yang didanai dari Dana Desa, sebagian untuk mensejahtrakan warga masyarakat Desa, bukan sebaliknya, yang justru penerima manfaatnya malah Kepala Desa, Pemdes dan Golongannya saja.

Maka dengan adanya Dugaan Kejanggalan terkait hal program ketahanan pangan 2022 didesa Mura Baru tersebut, seorang Aktifis muda Cilamaya yang enggan dipublikasikan namaya pun angkat Bicara agar senantiasa Pihak APH Kejaksaan dan BPK secepatnya agar sidak kelapangan.

"Kalau seperti itu, harusnya pihak APH Kejaksaan dan BPK harus secepatnya melakukan sidak kelokasi," tegasnya kepada Jendela Jurnalis.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Muara Baru Ato belum dapat di konfirmasi karena menurut perangkat desanya menerangkan bahwa Kadesnya sedang sakit. (NN)*

IMG-20230414-WA0000

Pertamina dan Pemda Karawang Dinilai Tak Serius Tangani Permasalahan Masyarakat Terdampak Tumpahan Minyak

Ilustrasi demonstrasi Nelayan dan Kilang PHE ONWJ

Jendela Jurnalis Karawang -
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dinilai tidak serius dalam mengakomodir kepentingan masyarakat terdampak tumpahan minyak di pesisir Karawang Utara pada tahun 2019 silam.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh seorang pengurus LBH CAKRA, Ujang Rahmat, dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Kamis (13/4/2023) malam.

Ujang menyebutkan, indikasi ketidakseriusan Pertamina terlihat dari hasil rapat yang digelar pada Kamis (13/4/2023) siang di ruang rapat Sekda Karawang. Setelah didesak untuk segera membayarkan ganti rugi, barulah Pertamina berencana membawanya ke rapat internal perusahaan.

"Kita tahu persoalan ini sudah berlarut-larut, tapi baru hari ini Pertamina memberi jawaban itupun bukan jawaban yang pasti, masih mengambang," ungkap Ujang.

Ujang melihat ada upaya tarik ulur yang dilakukan Pertamina terhadap masyarakat terdampak, sehingga LBH CAKRA akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Pusat.

"Ini seperti yang sengaja hanya sebatas kasih angin segar, setelah itu dibiarkan kembali, jadi lebih baik kami laporkan hal ini ke pemerintah pusat," tegasnya.

Ujang juga menyebut bahwa pemerintah daerah gagal dalam melindungi hak rakyatnya, hal ini dapat dilihat dari sikap Pokja yang dipimpin Acep Jamhuri yang terkesan mau tak mau (setengah hati-red) dalam menengahi masyarakat dan Pertamina.

"Pak Sekda juga tadi enggak hadir, padahal kalau memang rapat ini dinilai penting beliau hadir terdepan, benar-benar berada di posisi yang membela masyarakat," bebernya.

Begitu juga dengan Pertamina, tambahnya, karena dari beberapa kali di agendakan pertemuan baru kali ini Pertamina akan melakukan rapat internal. (red).

IMG-20230413-WA0005

PHE ONWJ Akan Akomodir Aspirasi Sisa Ganti Rugi Ratusan Nelayan Karawang Utara

Foto saat ratusan Nelayan menyampaikan tuntutannya (Sumber : Istimewa)

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dengan diwakili Humasnya Hari Setyono menyatakan kesiapannya akan mengakomodir tuntutan sisa kompensasi tumpahan minyak di perairan Laut Karawang Utara tahun 2019 di Desa Ciparagejaya, Desa Muarabaru, Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya.

Hal itu disampaikan Direktur LBH CAKRA, Hilman Tamimi, usai mengikuti rapat mediasi di ruang rapat Sekda Karawang, Kamis (13/4/2023). Hadir dalam rapat itu, perwakilan PHE ONWJ, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Desa di empat desa terdampak, perwakilan nelayan dan LBH CAKRA.

Menurut Hilman, pihak Pertamina PHE ONWJ telah memahami poin permasalahan atau isi tuntutan masyarakat yang didampingi LBH CAKRA terkait pembayaran sisa ganti rugi yang sebelumnya masyarakat empat desa telah menerima pembayaran awal dengan total sebanyak 356 warga.

“Kami dari LBH CAKRA selaku pendamping telah menyerahkan data penerima ganti rugi (restitusi) kepada pihak Pertamina PHE ONWJ,” kata Hilman kepada media, Kamis (13/4/2023).

Ia menegaskan, pihak PHE ONWJ secepatnya akan melakukan pembahasan internal dan melaporkan kepada manajemen atas hasil rapat ini.

“Diharapkan dalam waktu cepat pihak PHE ONWJ jika sudah ada perkembangan lebih lanjut segera berkoordinasi dengan LBH CAKRA,” tutupnya. (red)*

IMG-20230413-WA0006

Diduga Oknum Kades Dongkal Kec. Pedes Korupsi Dana Desa Tahap ll Tahun 2022, Duit 20 % Ketahanan Pangan Lenyap

Ilustrasi Program Prioritas dari Ketahana Pangan

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar -
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, telah begitu memperhatikan Desa di Indonesia, dengan menyalurkan Anggaran dalam bentuk Program Dana Desa yang telah lama diprogramkan bahkan menjadi prioritas Presiden dalam rangka mensejahterakan Rakyatnya di pedesaan.

Namun, ada hal yang janggal, sebagaimana yang disampaikan M (Inisal) warga sekitar, bahwa menurutnya ada indikasi tidak adanya keterbukaan yang dilakukan oleh Pemerintah terutama Pemerintah Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dimana saat dirinya mempertanyakan tentang penggunaan Dana Desa tahun 2022, yang dialokasikan sebanyak 8% untuk penangan Covid 19, dan 20% untuk ketahanan pangan, pihak Pemerintah Desa terutama Kepala Desa Dongkal diam seribu bahasa.

"Kita sempat tanyakan kepada Kadesnya, namun beliau enggan memberikan informasi peruntukan dan lokasi nya dimana, terutama yang 20% untuk Ketahanan Pangan," ungkapnya. Kamis (13/4/2023).

Begitupun saat awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Kepala Desa Dongkal, Darna, dirinya pun sama tidak memberikan Hak Jawab kepada media, namun ada salah satu Aparatur Desa yang namanya enggan disebutkan, bahwa persoalan penggunaan anggaran yang dibiayai oleh Dana Desa, dirinya menyarankan untuk langsung menghubungi Kepala Desa.

"Hapunten pak, terkait Anggaran yang 20% kurang tau, tanya saja ke pak Kepala desa (Mohon maaf pak, terkait anggaran yang 20% kurang tau, tanya aja ke Pak Kepala Desa)," ucapnya singkat.

Hingga sampai saat ini, Kepala Desa Dongkal masih belum memberikan keterangan dan informasi terkait anggaran yang dialokasikan dari DD dan 20% tersebut.

Berdasar UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (P)*