CV. Anugrah Jaya Kerjakan Penurapan Normalisasi Saluran Pertanian di Dusun Cigobang Manggungjaya Diduga Asal Jadi

0
Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan program normalisasi berupa penurapan di Saluran Pertanian Dusun Cigobang Blok Kalen Tengah, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. Minggu (2/6/24).

Pekerjaan tersebut dikerjalan oleh CV. Anugrah Jaya, dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189.217.000,- (seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024.

Namun dalam pelaksanaanya, proses pengerjaannya diduga terkesan asal jadi dan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal tersebut berdasarkan pada fakta yang terjadi dalam proses pembangunannya, dimulai dari galian yang dilakukan diduga terlalu dangkal dan hanya sebatas mata kaki, selain itu pemasangan material batu dan adukan tanpa didasari adukan, serta kondisi medan berair tanpa dipasangkannya kisdam. Hal tersebut jelas akan sangat mempengaruhi kualitas dari bangunan.

Mendengar adanya hal tersebut, salah satu warga berinisial EM turut memberikan komentarnya, menurutnya, dalam proses pengerjaan pembangunan Turap atau TPT, tentunya ada tata cara tersendiri, dimulai dari galian yang sesuai, dengan tujuan agar bangunan tidak mudah roboh, itu pun harus didasari adukan semen terlebih dahulu sebelum batu dipasangkan.

Selain itu, pada kondisi medan berarir, seharusnya ada proses pemasangan kisdam, dengan tujuan agar kondisi pondasi penurapan tidak terganggu oleh air.

Bahkan, dengan tegas warga tersebut mengatakan bahwa jika dirinya bertugas sebagai pengawas, sudah pasti ia akan meminta pelaksana untuk membongkar kembali bangunan tersebut.

“Eta mahi teu galian pondasina? Kisdam na dimana? Mana adukan didasarna? Mun urang pengawas namah rek titah dibongkar da,” ujarnya dengan bahasa sunda.
(Itu cukup gak ukuran galian pondasinya? Kisdamnya dimana? Adukan dasarnya mana? kalau saya jadi pengawas, mau saya suruh bongkar).

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar pihak Dinas PUPR memberikan teguran kepada pihak pelaksana CV. Anugrah Jaya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Jendela Jurnalia belum berhasil mengonfirmasikan dan belum berhasil meminta tanggapan tarkait adanya hal tersebut kepada pihak pengawas dari Dinas PUPR Karawang. (Pim)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *